Halloween party ideas 2015


Pernyataan Sikap
Aliansi Mahasiswa Papua AMP 14 Komite Kota Dan 1 Sektor 

“MENGUTUK TINDAKAN IMPERIALISME AMERIKA SERIKAT, SOLIDARITAS KITA TERHADAP RAKYAT KUBA”

***
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Intervensi Imperialis Amerika Serikat terhadap negara Venezuela awal tahun berujung pada penculikan terhadap Presiden Venezuela dan istrinya dengan alasan menuduterlibat dalam perdagangan narkotika lintas internasional yang didalangi oleh Presiden Donald Trump terhadap Venezuela pada 03 Januari 2026 lalu. Serangan terhadap Venezuela dan Kuba merupakan bagian strategis Trump untuk menegaskan kembali dominasi As di Amerika Latin dan memperketat cengkraman imperialisme dengan kepentingan ekonomi politik. Misi selanjutnya Trum dan Imperialis AS serta negara sekutunya melakukan embargo ekonomi dan blokade antara beberapa negara-negara di Amerika Latin seperti Kuba yang mulai sejak akhir Januari tahun ini. Selama 60 tahun lebih akumulasi sanksi terhadap Kuba dalam tekanan Imperialisme AS secara militer, blokade antara negara dan embargo (kenaikan pajak) hingga memutuskan akses pasokan minyak dari beberapa negara seperti Venezuela dan Meksiko hingga ke Kuba. Negara Amerika Serikat sudah lama memberlakukan embargo perdagangan terhadap Kuba pada tahun 1962 setahun setelah invasi Teluk Babi yang didukung oleh CIA Central Intelligence Agency pada tahun 1996 yang menjadikan undang-undang untuk menghukum perusahan asing yang berbisnis dengan Kuba hingga saat ini, dilanjutkan oleh Trump sambil mempertahankan tuduhan dan ancaman AS dibawah perintah Trum terhadap Venezuela, Meksiko, Kuba serta Amerika Latin pada umumnya. Terkhusus hubungan Venezuela dan Kuba kedua negara sejak beberapa dekade telah membuat perjanjian pada saat pemerintahan Hugo Chaves dengan menjadikan mitra jangka panjang antar-negara sejak itu. Venesuela telah menjadi pemasok minyak utama dengan mengirim sekitar 30.000 – 100.000 barel per-hari memenuhi kebutuhan negara.

Hubungan mitra kedua negara tersebut telah terhenti sejak Januari dan pada akhir bulan maret tahun ini Kuba mengalami krisis atau kehabisan energi secara menyeluruh. Imbasnya adalah rakyat Kuba mengalami situasi yang mencekaman krisis energi, telah terjadi pemadaman listrik hingga 20 jam sehari di beberapa wilayah. Sejumlah wilayah sampah-sampah orgnik dan non-organik  berhamburan karena mobil truk dan bus (sampah) mengalami kehabisan minyak dan mengakibtkan krisis kesehatan masyarakat, krisis sektor pangan, suplai hasil pertanian, pompa air utama dan memengaruhi kondisi infrastruktur seperti bandara internasional serta rumah sakit umum. Krisis energi di kuba hari ini, tidak terjadi begitu saja, tetapi secara terang-terang ada intervensi Imperialisme AS misalnya embargo atau sejak januari akhir Trum mengeluarkan perintah untuk megenakan tarif pajak dan blokade bagi setiap barang-barang yang mesuk ke Kuba.

***
Kita melihat bahwa tindakan Amerika Serikat merupakan sebuah tindakan-tindakan yang sangat tidak beradab, dalam kondisi ini rakyat Kuba sedang mengalami ketidakadilan yang bertubi-tubi semenjak embargo digaungkan oleh Amerika Serikat, situasi yang serupa dengan kondisi dimana Amerika Serikat (Donald Trump) memerintahkan pasukannya untuk menangkap dan memenjarakan Nicolas Moduro di Venezuela pada bulan Junuari tahun 2026. Ini tindakan yang melegitimasi penindasan dari negara atas negara hanya kepentingan perebuatan kekayaan sumber daya alam di Venezula yakni minyak bumi kemudian berakhir memenjarakan pemimpinnya. Lantas mengapa bisa terjadi dan terus menerus dilanggengkan oleh Amerika Serikat.

Mari Kita buktikan dengan analisa dan pandangan kelas dalam kontesks masyarakat berkelas atas kepentingannya masing-masing ketika corak produksi yang lama telah tumbang dan tidak dibutuhkan lagi oleh tatatanan masyarakat hari ini di dunia. Yang pertama, kita sebut saja Amerika Serikat (Donald Trump) adalah salah satu yang mengambil posisinya dan menguasai dunia demi kepentingan “Ekonomi Politik” untuk akumulasi dan eksploitasi terhadap wilayah-wilayah yang ada sumber daya alam yang melimpah seperti Donald Trump melakukan terhadap Kuba dengan sangat tidak manusiawi, menggulingkan pemerintahan Kuba oleh Amerika Serikat sebagai sebuah targetan, yang terus-menerus diperjuangkan sejak dulu. 

Dengan tundingan-tudingan yang dilakukan oleh negara-negara imperealis AS bahwa Kuba adalah negara yang anti-demokrasi, negara yang membungkam kebebasan berpendapat dan berserikat, negara yang korup, negara birokratik dan represif terhadap masyarkat Kuba dan lain sebagainya, ini adalah upaya-upaya bagaimana Embargo dari Amerika Serikat terus dilancarkan di Kuba untuk menghancurkan tatanan hidup masyarakat Kuba yang sudah aman dan tentram. Yang kedua, atas kepentingan Amerika Serikat terus menerus menyerang Kuba tanpa alasan yang tidak berbobot, serangan pertama yang dilakukan adalah pembatasan terhadap pasokan medis, padam lampu, makanan dan larangan impor apapun ke Kuba. 

Pasca diberlakukan oleh Donald Tramp, kondisi Kuba semakin para dan membuat Kuba kewalahan atas memenuhi kebutuhan materil (sandang, pangan dan papan) untuk kelangsungan kehidupan bagi manusia.  Sejak bulan Januari 1959 setelah Kuba melakukan revolusi Sosialis menentang imperialisme dan menyatakan anti dan kutuk terhadap Kapitalisme Global (Imperialisme) dalam tulisan Ernesto Che Guevara “Sosialisme dan Manusia Kuba” (1965), Che menegaskan bahwa membangun tatanan masyarakat baru setelah menghancurkan tatanan masyarakat yang lama kemudian mencetak manusia-manusia yang mengutamakan kepentingan bersama/umum, pada setiap individu sumbangkan kapasitasnya untuk kepentingan kolektif dan menghapuskan watak individu yang subjektif. Gagasan-gagasan ini menentang Imperialisme Amerika Serikat pada saat itu.

***
Untuk melihat hal ini, dalam tesis Lenin “Negara dan Revolusi (1917)”  menegaskan bahwa negara  yang ditopang oleh Kapitalisme dan kelas borjuasi adalah mencitakan kekerasan rakyat dalam satu negara dan juga negara lainnya, yang ingin mendominasi atas kepentngan Ekonomi dan Politik (pengambilan sumber daya alam di wilayah-wilayah yang telah dicaplok atau dianeksasi oleh Kapitalisme Global/Imperialisme). Sehingga negara Kapitalisme adalah bukan alat netral yang mendamaikan kelas, akan tetapi ia menciptakan kontradiksi kelas dan antagonisme kelas dalam posisi negara kapitalisme yang corak produksinya masyarakatnya dan negaranya berwatak berkelas hingga menciptakan kelas-kelas dan berwatak individu Mengedepankan Pada Kepentingan Individualisme, Ketimbang Kolektifisme.

Pada saat ini pemerintahan AS dibawa Donald Trump kembali menambahkan deretan berbagai label seperti Kuba sebagai salah satu negara  yang pendukung teroris disampaikan pada 12 Januari 2021 dls. Padahal jika kita melihat Amerika Serikat AS sendiri yang metelanjangi dirinya di depan masyarakat dunia, tanpa merasa malu melakukan tindakan-tindakan yang tidak manusiawi, melanggar hukum internasional tentunya tindakan-tindakan teror yang sesungguhnya dan ini sangat jelas siasat kejahatan yang dipermainkan oleh negara kapatalisme monopoli/Imperialisme membohongi publik, melegetimasi kejahatan untuk menguasai dunia.

***
Dengan melihat ini, Aliansi Mahasiswa Papua AMP secara sikap organisasi menyampaikan solidaritas penuh kepada rakyat Kuba yang selama puluhan tahun menghadapi embargo ekonomi, tekanan politik, dan berbagai bentuk intervensi yang berdampak pada kehidupan masyarakatnya. Kami meyakini bahwa setiap bangsa berhak menentukan jalan politik, ekonomi, dan sosialnya sendiri tanpa intimidasi maupun campur tangan dari kekuatan asing.

Bagi kami, perjuangan rakyat Kuba merupakan bagian dari perjuangan rakyat-rakyat di dunia yang menolak dominasi, kolonialisme, imperialisme, dan segala bentuk penindasan terhadap hak-hak setiap bangsa. Solidaritas Kuba atapun internasional bukan sekadar ungkapan simpati, melainkan komitmen moral dan sikap poltik untuk berdiri bersama rakyat yang memperjuangkan kedaulatan, martabat, keadilan sosial dan perdamaian untuk menghapus tindakan eksploitasi di dunia.

Oleh karena itu, kami menyatakan dan menyeruhkan sikap sebagai berikut:
1. Kami menyampaikan solidaritas kepada rakyat Kuba dalam menghadapi berbagai tantangan yang dialami dan mengutuk embargo oleh Imprealis AS.
2. Menolak segala bentuk tindakan imperialisme AS dan sekutunya untuk intervensi sepihak serta mengambil kebijakan yang merugikan pada hak-hak dasar rakyat Kuba.
3. Mendukung penghormatan terhadap prinsip kedaulatan tiap negara dan hak setiap bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri sesuai dengan hukum internasional.
4. Menyerukan persatuan rakyat tertindas di seluruh dunia dalam memperjuangkan dunia yang lebih adil, setara, bebas dari penindasan, eksploitasi, kolonialisme, dan imperialisme.
5. Cabut Status Kuba dari daftar negara sponsor terorisme (SSOT).
6. Buka blokade maritime untuk pengiriman bantuan logistik kemanusiaan ke Kuba.
7. Menolak segala bentuk intervensi politik, ekonomi, maupun militer terhadap Negara Kuba!

Demikian penyataan kami buat atas nama kemanusian, keadilan dan perdamaian dunia untuk mengutuk segalah eksploitasi oleh negara-negara imperealisme di dunia.

Solidaritas Tanpa Batas, Perjuangan Sampai Menang.

Papua Merdeka!

#HancurkanKapitalisme #HapuskanKolonialisme #LawanMiliterisme

Tanah Kolonial,  7 Agustus 2026

Komite Pusat AMP               
***
   

 


 



Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)

Pernyataan Sikap!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak

Wa wa wa wa wa wa… wa… wa… wa… waa!

HUT ke-28 Tahun Aliansi Mahasiswa Papua (AMP): Bangun Partai Politik Revolusioner untuk Hancurkan Kapitalisme, Hapuskan Kolonialisme, dan Lawan Militerisme untuk Menangkan Kemerdekaan Politik dan Ekonomi di West Papua

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Hari ini, 27 Juli 2026, perjuangan AMP telah mencapai 28 tahun. AMP menunjukan eksistensinya di hadapan rakyat West Papua dan rakyat Indonesia dalam melawan kolonialisme Indonesia, militerisme, kapitalisme, dan imperialisme untuk menangkan hak penentuan nasib sendiri dan wujudkan sosialisme di tanah air West Papua sesuai platform umum AMP: segera berikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat West Papua dan wujudkan sosialisme ilmiah.

Selama 64 tahun, bangsa West Papua dibawa kolonialisme Indonesia telah mengalami penindasan, eksploitasi, dan militerisasi. Dan situasi ini direspon serius dengan perlawanan untuk mengakhiri kolonialisme Indonesiaa di tanah air West Papua. Sejak 1 Mei 1963 menjadi titik awal aneksasi dan seluruh gerakan pembebasan nasional West Papua melihat bentuk penjajahan baru yang ilegal dan cacat hukum oleh kolonialisme Indonesia di seluruh tanah air West Papua.

Pelanggaran HAM, eksploitasi, militerisasi yang dilakukan oleh  kolonialisme Indonesia yang menjadi pijakan lahirnya AMP pada 27 Juli 1998 di Jakarta. Sejak saat itu dan dari kepemimpinan ke kepemimpinan yang awalnya dipimipin oleh Damianus Wanikbo sebagai Ketua Umum AMP pertama, selanjutnya dilanjutkan oleh Arkilas Baho dan Hans Gebse, selanjutnya dipimpin oleh Rinto Kogoya, hingga ke Jefry Wenda, Jhon Gobai, Jheeno Alfred Dogomo, dan sekarang Hengky Yogi.

Saat itu AMP didirkan pada momentum untuk merespon peristiwa Mapenduma pada 1996; Biak Berdarah pada 1998 yang menewaskan 8 orang dan 8 orang hilang; serta kematian Dr. Thomas Wanggai pada 1997 yang menjadi reaksi bagi mahasiswa Papua untuk membentuk organisasi perlawanan yang terstruktur hingga saat ini yang masih berada di tanah kolonial.

AMP juga didirikan dari kesadaran perlawanan massa mahasiswa pada saat itu. Sisi lain juga, reformasi 1998 tidak menjamin berakhirnya penindasan dari kolonialisme Indonesia di tanah air West Papua. AMP dibangun sebagai antitesis terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan militerisme yang bercokol di West Papua. AMP menegaskan dua tahap perjuangan: revolusi demokratik (pembebasan nasional West Papua) dan revolusi sosialis di West Papua dengan platfom hancurkan imperialisme, hapuskan kolonialisme, lawan militerisme, sebagai dalang kejahatan di tanah air West Papua.

Untuk melihat kontra-revolusi dan membangun persatuan nasional Papua Barat, rakyat adalah pelaku sejarah dalam perjuangan merebut demokrasi secara nasional di West Papua atau Papua merdeka dari cengkraman kolonialisme Indonesia, kapitalisme, Imperialisme global, dan militerisme Indonesia. Sejarah perjuangan rakyat Papua telah mencatat bagaimana rakyat Papua berjuang sejak 1961 hingga kini, rakyat Papua sadar persatuan adalah kunci guna menyatukan kekuatan, menyerang musuh, dan merebut kemerdekaan. Berbagai macam alternatif persatuan yang dilahirkan untuk menggalang kekuatan rakyat telah dilakukan. Mulai dari New Guinea Raad, Komite Nasional Papua (KNP), Organisasi Papua Merdeka (OPM), West Papua National Coalition Liberation (WPNCL), Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), dan kini dalam front persatuan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Dari berbagai model persatuan yang lahir dari kebutuhan untuk menyatukan kekuatan rakyat, ada faktor internal dan eksternal yang menjadi alasan kegagalannya. Faktor eksternal, tentu saja dilakukan oleh Negara kolonial Indonesia melalui politik infiltrasi atau penyusupan, propaganda kebohongan, operasi-operasi militer (penangkapan, kriminalisasi, dan pembunuhan) serta pembangunan kesadaran palsu dan realitas objektif penindasan yang semakin menambah kompleksitas persoalan di Papua. Sedangkan faktor internalnya adalah kondisi subjektif gerakan perjuangan rakyat Papua itu sendiri.

Pertanyaan-pertanyaan yang muncul adalah bagaimana setiap orgainasasi perjuangan melihat realitas penindasan? Apa alternatif atau jalan keluar yang ditawarkan kepada rakyat Papua dan kepada rakyat tertindas di seluruh dunia? Apakah kita membutuhkan persatuan? Bagaimana seharusnya persatuan dibangun? Dengan mulai menjawab pertanyaan-pertanyaan dasar ini akan membawa kita (masing-masing organisasi) pada muara persatuan yang tepat. Melihat dinamika persatuan gerakan perjuangan rakyat Papua hari ini di dalam ULMWP, belum mampu menjadi rumah bersama yang menampung seluruh aspirasi dan keluhan rakyat yang lahir kerena realitas penindasan. Apalagi setelah perubahan signifikan ULMWP dari wadah koordinatif menjadi semi pemerintahan yang semakin membuat kaku dan menutup habis-habisan ruang-ruang demokrasi dalam wujudkan persatuan nasional di West Papua. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) II ULMWP pada 2023 lalu pun belum mampu mengembalikan marwah persatuan dengan menerima berbagai usulan gerakan rakyat dan semakin menambah perpecahan dari tingkat faksional hingga sektor gerakan di bawah.

Poin penting yang harus dijadikan landasan dalam membangun persatuan adalah demokrasi yang merakyat. Hal itu tidak dapat dicapai dalam tubuh front persatuan nasional karena kepentingan kelompok dan individu lebih diutamakan dibandingkan kepentingan kolektif, memiliki karakter yang birokratis dan kaku, ruang kebebasan berpendapat yang minim menciptakan jarak yang jauh antara front persatuan dan rakyat yang mengalami penindasan. Walaupun demikian, kami percaya bahwa persatuan gerakan rakyat Papua akan tercipta baik bila kondisi objektif penindasan maupun melalui tahapan konsolidasi berkelanjutan yang tentunya merupakan hasil dari evaluasi yang objektif dan ilmiah. Hal yang perlu dipahami bersama bahwa persatuan itu relatif dapat tercipta ataupun diciptakan, namun perjuangan adalah keharusan. Setiap organisasi perjuangan memiliki tugas pokok, yaitu berjuang dengan setiap basis pengorganisiran dan perspektif yang ada. Kita tidak bisa menggantungkan harapan semu dan berharap lebih tentang front persatuan yang didambakan kemudian menyepelekan kerja-kerja perjuangan (pengorganisiran, pendidikan, aksi, propaganda, dan lain-lain) karena pada esensinya persatuan yang berwatak nasional dan kokoh dapat terbangun karena setiap organisasi yang berafiliasi memiliki basis kerja terstruktur, terdidik, dan semakin meluas, maka berjuang adalah suatu keharusan, mulai dari bagaimana mekanisme organisasi dibangun sebagai pondasi, sekaligus pagar guna mengantisipasi segala ancaman yang berpotensi mengganggu perjuangan. Baik yang lahir dari dalam maupun dari luar. Perjuangan yang keliru dan dipelihara secara sadar maupun tidak sadar di setiap tubuh organisasi perjuangan.

Perkembangan masyarakat Papua yang ditekan oleh kolonialisme Indonesia berdampak pada kebudayaan nasional yang masih mengedepankan nilai-nilai utopis seperti adat dan agama (nilai-nilai negatifnya) yang semakin mengaburkan cara pandang kita melihat realitas objektif penindasan dan ambigu dalam menentukan alternatif dan jalan keluar yang tepat. Sehingga, konsekuensi logis dari kebudayaan yang berwatak primordialisme dan oportunisme adalah dalam gerakan akan melahirkan benih-benih kehancuran. Kita lihat contoh ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) mengakui segala kesalahannya dan melakukan kritik oto kritik secara terbuka. Dalam otokritik yang buat oleh CC Politbiro PKI mereka mengakui segala kelemahan dan kesalahan yang dilakukan ketika mereka dengan mudah terlibat dalam Gerakan 30 September yang semakin mengucilkan organisasi. Hal itu diperparah ketika organisasi menjalankan garis oportunisme kanan dengan menggantungkan nasib organisasi ke tangan Soekarno. Ini adalah puncak kelemahan-kelemahan dan kesalahan-kesalahan berat PKI, baik di bidang ideologi, politik, dan organisasi. Tidak sampai disitu, ruang-ruang kritik pun dibuka tidak hanya internal pengurus pusat tetapi dibuka umum untuk menerima pandangan dari setiap partisipannya sebagai satu-satunya sarana dan alternatif menerima, mengoreksi, dan merubah setiap kesalahan.

Dalam kondisi gerakan perjuangan Papua hari ini kebudayaan-kebudayaan kontra revolusi seperti primordialisme dan oportunisme masih dipraktekan dalam tubuh gerakan yang menjadi faktor internal penghambat pembangunan kesadaran dan kemajuan perjuangan. Banyak contoh kasus, seperti di tahun 1998 hingga 2000an dimana gejolak semangat kemerdekaan rakyat Papua dalam front persatuan nasional Presidium Dewan Papua (PDP) yang kemudian mengalami kehancuran karena kepemimpinan politik diletakkan pada kaum oportunis. Contoh lainnya di tahun 2019 ketika isu rasisme di Surabaya memantik semangat dan pemberontakan rakyat Papua namun front persatuan nasional ULMWP tidak mampu mengambil kepemimpinan di dalam negeri dan tidak mengarahkannya pada musuh rakyat.

Contoh lainnya dari praktek kebudayaan kontra revolusi dalam gerakan sipil juga adalah penyerangan yang dilakukan Wene Kilungga (almarhum), pengurus Kominte Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat terhadap 15 orang individu dan organisasi saat sedang melakukan Teklap terakhir menuju aksi nasional 1 Mei 2024. Praktek premanisme yang dilakukan dalam tubuh gerakan yang tumbuh subur dalam organisasi adalah tidak ada bedanya dengan watak kalonial Indonesia terhadap rakyat Papua yang membantai rakyat Papua selama 64 tahun ini.

Kebingungan dalam mendorong maju perjuangan ini tidak terlepas dari kekosongan teori revolusoner, politik tanpa keadilan, maupun kebudayaan organisasi yang digunakan sebagai alat yang memimpin perjuangan yang sifatnya rekasioner di tengah kondisi kekosongan ini. Segala macam sentimen dan kecemburuan subjektif yang tidak berdasar akan semakin berkembang dan melahirkan berbagai macam penyakit seperti penokohan dan patronitas yang membuntut bahkan tindakan-tindakan reaksioner pula yang dipelihara.

Maka, tugas kita dalam merayakan HUT AMP yang ke-28, dengan melihat kenyataan-kenyataan objektif kebudayaan preminisme di internal gerakan yang tumbuh di kalangan gerakan perjuangan rakyat Papua semacam itu, harus segera dihapuskan. Individu-idividu di dalam organisasi semestinya terdidik secara revolusioner agar profesional dalam segala hal. Kebutuhan mendesak yang seharusnya dilakukan adalah membangun ruang kritik dan oto kritik yang ilmiah serta mendorong pendidikan-pendidikan politik revolusioner—yang berkelanjutan dan meluas. Dengan mulai berani mengakui kesalahan, terbuka menerima kritik yang objektif, serta dengan kerja pembangunan kesadaran melalui pendidikan-pendidikan politik yang revolusioner niscaya akan membangun kesadaran individu dan kolektif yang lebih maju secara teori dan praktik.

Kemajuan setiap individu dalam organisasi sangatlah penting antara teori revolusoner, politik, maupun organisasi tentunya akan berdampak signifikan dan dapat menjawab kebutuhan persatuan nasional yang demokratis dan merakyat.

Situasi West Papua

Perjalanan sejarah rakyat Papua setelah aneksasi 64 tahun lalu, Papua justru menghadapi pendekatan militeristik mulai dari Soekarno komandangkan operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) pada 19 Desember 1961, berlanjut ke penandatanganan PT Freeport pada 1967, lalu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 yang cacat hukum Internasional muapun nasional Indonesia tanpa melibatkan rakyat Papua.

Tercatat berbagai operasi-operasi yang militeris Indonesia di tanah Papua: operasi Trikora pada 1961, operasi Jayawijaya (1961-1962), operasi Wisnumurti (1963-1965), operasi Sadar (1965), operasi Brathayudha (1966-1967), operasi Wibawa (1967), operasi Khusus Penenganan Pepera (1961-1969), operasi Tumpas (1967-1970), operasi Pamungkas (1971-1977), operasi Koteka (1977-1978), operasi Senyum (1979-1980), operasi Gagak I (1985-1986), operasi Gagak II (1986), operasi Kasuari I (1987-1989), operasi Kasuari II (1988-1989), operasi Rajawali I (1989-1990), dan operasi Rajawali II (1990-1995).

Selanjutnya operasi-operasi yang dilakukan dari tahun 2000-2026 saat ini, yakni: Satgas Pamrahwan (Pengamanan Daerah Rawan) dan perbatasan 2000-an, Satgas Pamtas RI-PNG (Pengamanan Perbatasan) sejak tahun 2000-an sampai sekarang, Satgas Amole (dulu Satgas Pam Obvitnas) sejak 2000an sampai sekarang, operasi Nemangkawi (2018–2022), operasi Satgas Damai Cartenz (2022–2026), operasi Paro (2023–2024), operasi Rajawali Mambri (2025–2026), dan Komando Operasi (Koops) TNI Habema (2024–2026).

Ada juga regulasi baru Undang-Undang TNI pada Maret 2025, terdapat sekitar 83.177 personel keamanan di Papua, terdiri atas 56.517 anggota TNI dan 26.660 anggota Polri di dorop di Papua Barat. Kehadiran militer Indonesia ini yang membuat jatuhnya korban sipil dan pemerintahan kolonialisme Indonesia ikut melegitimasi penjajahan di atas tanah Papua.

Sepanjang Maret hingga Mei 2026, tercatat sejumlah insiden berdarah: Insiden Dogiyai yang mengakibatkan 8 warga sipil tewas pada akhir Maret, dan seorang pelajar bernama Napison Tebai (21 tahun) pada 10 Mei 2026; tragedi Tembagapura pada 7 Mei 2026 yang mengakibatkan lima warga sipil, termasuk seorang siswi SMA berinisial NW (17 tahun) dan seorang balita menjadi korban dalam operasi penyisiran; korban di Yahukimo dan Puncak Jaya yang mengakibatkan penembakan terhadap seorang ASN di Dekai dan seorang warga sipil di Distrik Mulia; perbatasan Kabupaten Puncak pada Mei 2026 pada operasi militer yang menewaskan 15 warga sipil, termasuk seorang anak berusia 5 tahun; kematian mama Melkiana Duwitau, seorang ibu hamil 7-8 bulan yang di tembak di dalam rumahnya di Intan Jaya pada Juli 2026.

Akibat dari pendropan militer ini, diperkirakan hampir 107.039 warga sipil kini berada dalam pengungsian di berbagai wilayah, meliputi Puncak Papua, Intan Jaya, Yahulimo, Nduga, dan wilayah pegunungan lainnya.

Selain itu juga, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang disahkan pada 21 November 2001 dan diperpanjang melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 yang bagi AMP, ini kebijakan yang merugikan dan menyengsarakan rakyat Papua. Ini adalah bentuk kolonialisme yang paling nyata dan yang masif di tanah Papua. Meskipun alokasi dana Otsus mencapai Rp12,69 triliun pada tahun 2026, Otsus dijadikan sebagai proyek penjajahan di Papua.

Dengan itu, AMP selalu menuntut pencabutan Otsus dan penolakan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) karena kehadirannya hanya melegitimasi penjajahan untuk eksploitasi sumber daya alam memperburuk kondisi sosial-politik di Papua untuk hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat. Pemekaran menjadi 6 provinsi antara tahun 2022-2023 justru memecah bela rakyat Papua Barat dan mempersulit perjuangan kemerdekaan Papua Barat.

Selain itu, sekitar 71% hutan West Papua telah hilang sejak 1960-an sampai 2026, dan proyek negara Indonesia menunjukkan tambahan 13% akan hilang pada 2036. Eksploitasi ini dilakukan melalui kebijakan transmigrasi reguler yang kembali diberlakukan setelah dihentikan pada 1998, ini sebagai bentuk settler colonialism atau pendropan transmigran. Maka taktik kolonial modern untuk mengubah komposisi penduduk dan mengurangi jumlah penduduk asli Papua dan terus mengakibatkan genosida, ekosida, dan etnosida.

Selama 28 tahun perjalanannya juga, AMP mengalami teror, pembungkaman, dan kriminalisasi seperti terjadi pada 01 Desember 2016, aksi AMP di Jakarta Pusat berakhir dengan kekerasan aparat, penangkapan, dan pemukulan terhadap demonstran yang menuntut penentuan nasib sendiri, termasuk Ketua Umum AMP Jefry Wenda dan Juru Bicara FRI-WP Surya Anta pada rasisme 2019. Lonjakan penangkapan demonstran di Papua dari 150 orang pada 2014 menjadi 2.628 orang hingga Juli 2016. Kriminalisasi terhadap aktivis Papua juga terus menerus berlanjut hingga hari ini.

Bentuk pembungkaman terbaru adalah serangan melalui teknologi deepfake dan disinformasi digital. Laporan Amnesty International (2026) mengungkap bagaimana aparat negara menggunakan disinformasi sebagai senjata politik untuk mendiskreditkan aktivis. Aktivis seperti Veronica Koman dan Koteka Wenda menjadi korban video deepfake yang dibuat seolah-olah mereka mendukung pemerintah atau melakukan tindakan tidak bertanggungjawab sampai aktivis disebut sebagai digital colonisation dan itu juga terjadi kepada Jheeno Dogomo Pimpinan AMP, bahkan terjadi terhadap aktivis lainnya dari tanah air West Papua.

28 Tahun AMP: Bangun Partai Politik yang Sebagai Solusi

Sejarah telah membuktikan bahwa revolusi tanpa partai politik revolusioner adalah utopis (mimpi), sebab tidak ada syarat-syarat untuk mewujudkannya bila tanpa ada partai politik. Kita bisa belajar dari revolusi Rusia pada 1917 yang dipimpin oleh Vladimir Lenin dan kawan-kawan melalui Partai Bolshesik telah menjadi partai mayoritas dan partai kader revolusioner pada saat itu—dengan mendidik individu yang tuntas dengan teori dan praktik revolusioner. Partai politik revolusioner adalah jembatan untuk mewujudkan revolusi demokratik dan revolusi sosialis.

Kita bisa belajar juga dari Indonesia melalui PKI yang mewujudkan revolusi demokratik atau kemerdekaan di Indonesia dan bercita-cita mewujudkan sosialisme di Indonesia. PKI punya pengaruh dan peran yang sangat kuat dalam membentuk Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin. PKI punya pengaruh yang sangat kuat juga dalam membangun Islam yang revolusioner, kebudayaan Indonesia yang revolusioner, dan lain-lain sebagainya.

Perjuangan pembebasan nasional atau hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa tertindas harus diwujudkan dan dituntaskan oleh kader-kader terbaik, terpimpin, dan terdidik secara teori dan praktek melalui partai politik revolusioner. Mengapa? Karena tanpa partai kita akan kehilangan arah—berhenti pada revolusi para nasionalis Chauvinis (fanatik nasionalis), revolusi borjuis nasional, dan kemerdekaan hanya diuntungkan oleh segelintir orang elit (nasionalisme yang sempit dan dangkal) dan itu tidak untuk kepentingan massa masyarakat secara menyeluruh.

Kami berpengang teguh pada tesis Vladimir Lenin berjudul Revolusi Sosialis dan Hak Bangsa untuk Menentukan Nasib Sendiri. Disitu, Lenin tegas, “Tujuan mendukung hak untuk menentukan pilihan politik adalah tugas gerakan kiri revolusioner karena mendukung bangsa tertindas untuk menentukan nasib sendiri adalah bagian dari pada cita-cita sosialisme di seluruh dunia. Sebab sosialisme tidak akan bisa dibangun tanpa mendukung hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri sebagai bagian dari hak demokratik”.

Hak menentukan nasib sendiri bagi setiap bangsa bisa dibangun dibawa sosialisme ilmiah, tetapi tidak akan dibangun dibawa kapitalisme. Jadi, hak kemerdekaan nasional bukanlah sebuah perpecahan dari perspektif sosialisme ilmiah, tetapi membangun kekuatan bersama untuk melawan tatanan masyarakat yang lama dan membangun tatanan masyarakat yang baru (Internasionale) seperti yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels dalam buku Manifesto Partai Komunis 1848 di London, Inggris. Dengan tegas ditulis, “Kelas tertindas tidak akan kehilangan apapun, kecuali penindasannya. Tetapi kelas tertindas memiliki satu dunia untuk dimenangkan. Apa kemenangannya? Kemenangan akan revolusi global. Kaum tertindas seluruh dunia, bersatulah”. Itulah yang diteruskan Lenin, bahwa mengakui hak demokratik bagi bangsa tertindas sama artinya dengan mendirikan sosialisme di seluruh dunia, dan dibangun bukan berdasarkan suku, bangsa, agama, etnis, dan kelompok, tetapi dibangun melampai ras, agama, bangsa, suku. Sebab penindasan dari kapitalisme yang memonopoli menjadi Imperialisme yang sudah menduia (secara global) maka, perlawanan dan perjuangan harus mendunia juga.

Musuh utama AMP adalah kapitalisme, imperialisme, kolonialisme Indonesia, dan militerisme Indonesia. Untuk melawan musuh utama sudah tentu dibutuhkan kekuatan mahasiswa, pemuda, dan seluruh rakyat tertindas dengan kesatuan tindakan, keterlibatan dalam organisasi, maupun persatuan gerakan mahasiswa.

Karena mahasiswa merupakan salah satu tombak sejarah revolusi demokratik melawan tirani yang menindas rakyat dari penghisapan yang panjang, melakukan kerja di organisasi massa sangatlah penting. Teori bisa dipelajari dalam buku dengan membaca, tetapi metode kerja adalah sebuah seni yang kompleks, yang membutuhkan banyak latihan dan pengalaman secara langsung dalam organisasi.

Sebagai organisasi kader gerakan massa, disepakati program umum perjuangan sebagai gerakan taktik dan strategis. Kami meyakini bahwa perjuangan AMP merupakan perjuangan yang mengedepankan demokrasi dalam pembebasan nasional dengan konsep yang menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi dengan struktur kepemimpinan yang terpusat. Dalam kondisi ini, pembebasan nasional juga sebagai upaya untuk mencapai kemerdekaan dan kemajuan bangsa melalui kepemimpinan yang terpusat dan terorganisir dengan baik, sambil tetap mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi dan partisipasi rakyat.

AMP menyadari bahwa titik atmosfer perlawanannya ada di Papua dan luar Papua (tanah kolonial), sehingga berdasarkan strategi, taktik, dan platform, tugas utama AMP adalah membangun dan menyebarluaskan gerakan di berbagai wilayah (Internasional, Indonesia, dan Papua) juga menjejaring solidaritas seluas-luasnya untuk belajar dan melawan bersama kaum buruh, tani, kaum miskin kota, LGBT, perempuan, masyarakat adat, dan lain-lain untuk membangun jejaring kelompok tertindas lainnya di Indonesia maupun seluruh dunia. Supaya dapat memperkuat antar gerakan solidaritas dengan semangat anti terhadap penindasan.

Untuk mewujudkan revolusi demokratik atau Papua Merdeka dan wujudkan sosialisme di Papua, AMP melihat tahapan awalnya dengan membangun lingkar-lingkar kiri di setiap basis organisasi, baik dalam bentuk aksi, diskusi, pendidikan politik, bedah buku, mimbar-mimbar rakyat, maupun lapak-lapak baca yang terus akan dimasifestasikan untuk menyebarluaskan gagasan, serta melahirkan kader-kader yang revolusioner profesional.

Berdasarkan itu, hari ini, 27 Juli 2026, perjuangan AMP sudah sampai 28 tahun—masih eksis dengan sikap tegas menolak kekerasan dan pendekatan militeristik; menuntut keadilan atas pelanggaran HAM; menolak eksploitasi dan penjajahan kolonialisme Indonesia di tanah air Papua Barat; menuntut hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratik; berjejaring membangun solidaritas global; menuntut keterbukaan akses informasi; menolak disinformasi dan kriminalisasi serta pentingnya membangun persatuan politik yang revolusioner di bawa panji-panjin perjuangan rakyat yang demokratis untuk kemerdekaan; serta wujudkan sosilisme ilmiah di tanah air Papua Barat.

Medan juang, 27 Juli 1998 — 27 Juli 2026

Panjang umur perjuangan!

Panjang umur solidaritas rakyat tertindas sedunia!

Komit Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)

Ketua Umum

Hengky Yogi

***

Catatan: Pernyataan Sikap ini telah Terbitkan di Media Lao-lao Papua Sejak tanggal 5 Agustus 2026, dan di upload ulang di koran koran sebagai pendidikan politik dan propoganda. 

 


koran kejora


Program transmigrasi reguler kembali diberlakukan di atas tanah Papua sejak dihentikan pada tahun 1998. Hal ini merupakan wujud nyata dari praktik penjajahan dengan taktik settler colonialism atau mobilisasi penduduk dari negeri penjajah (Indonesia) ke negeri jajahannya (Papua) untuk bermukim sebagai taktik menekan populasi penduduk asli Papua serta mengubah komposisi penduduknya. Penduduk Asli Papua adalah orang Papua tercatat memiliki marga orisinal (asli) yang terikat dengan tanah adat warisan turun-temurun dari nenek moyang orang asli Papua yang telah bermukim selama 20.000 tahun.

Rakyat Papua memiliki ras negroid berumpun Melanesia yang berbicara menggunakan bahasa daerah masing-masing. Tapi secara umum menggunakan bahasa Melayu sebagai konsekuensi logis dari penjajahan Indonesia selama dari 63 tahun. Hal ini adalah gambaran kolonialisme primitif yang pernah diterapkan oleh Inggris pada Abad Pertengahan semasa ditemukannya benua Australia oleh Kapten James Cook dan mulai membangun koloni Inggris serta memobilisasi migran dari Inggris ke tanah adat Suku Aborigin. Hal ini membuat populasi Suku Aborigin ditekan menuju kepunahan atau depopulasi sebagai dampak dari gelombang migrasi yang tak terkontrol oleh kolonial Inggris yang berujung pada pembantaian massal populasi Aborigin, perampasan tanah ulayat, dan asimilasi paksa (kawin campur) yang menjadi faktor punahnya orang Aborigin dalam waktu 100 tahun.

Praktik ini digunakan hampir di separuh dunia yang dijajah oleh bangsa-bangsa Eropa pada Abad Pertengahan yang sedang berada pada fase Renaisans atau Aufklarung (Abad Pencerahan). Merkantilisme kolonial Eropa berhasil memunahkan suku-suku pribumi untuk dikuasai tanahnya secara penuh untuk dan hasil alamnya di rampas demi kepentingan perdagangan dan akumulasi modal. Selain Aborigin ada juga Suku Indian Iroquis, Comanche, dan Apache yang adalah pemilik sah wilayah yang sekarang menjadi negara kapitalis Amerika Serikat (USA) yang punah karena pembantaian masal dan penerapan taktik settler colonialism yang didesain oleh kolonialisme Barat. Sekarang populasi Suku Indian hanya 2,9% dari total 100% penduduk Amerika Serikat. Karena jumlah mereka sudah minoritas, mereka tidak punya kekuatan politik apa pun untuk mempertahankan hak-hak mereka sebagai pribumi.


Program Transmigrasi dimulai sejak 1964 atau 3 tahun sejak dikumandangkannya Trikora pada era Rezim Orde Lama Sukarno. Poin kedua Trikora berbunyi: "Bersiaplah untuk mobilisasi umum di seluruh tanah Papua." Hal ini menjadi seruan sekaligus sebagai legitimasi jalannya kebijakan transmigrasi di atas Tanah Papua. Tercatat ada 78.000 KK dengan jutaan jiwa penduduk dari luar Tanah Papua seperti Pulau Jawa dikirim ke Papua untuk mengikuti program ini. Mereka yang dikirim sudah disediakan tanah untuk bertani dan rumah serta berbagai fasilitas penunjang lainnya. Setelah Orde baru runtuh karena gelombang Reformasi 1998, transmigrasi reguler ini dihentikan.

Penghentian transmigrasi tidak serta merta meminimalisir gelombang migrasi dari luar Papua. Justru banyak juga yang datang secara ireguler dengan menggunakan kapal penumpang, dan pesawat komersial untuk menyambung hidup di Papua. Hal ini makin diperparah dengan masifnya pemekaran wilayah (daerah otonomi baru, DOB) yang menjadi sasaran empuk mobilisasi tenaga kerja migran ke Papua. Ada yang datang tanpa KTP namun setelah sebulan tinggal di Papua langsung dapat KTP Papua. Sedangkan orang Papua sendiri susah membuat KTP. Migran sudah mendominasi, mereka mulai menguasai berbagai sektor kehidupan. Awalnya hanya sektor ekonomi seperti warung, kios, toko, dan jual-jual bahan pangan di pasar. Lama kelamaan langsung memonopoli sektor perekonomian dan bisnis. Setelah mendominasi sektor ekonomi migran, mereka mulai bergerak menguasai sektor politik

Dilihat dari persentase jumlah kursi DPR baik kabupaten/kota/provinsi maupun pusat, paling dominan dikuasai oleh migran. Bahkan mereka sudah melangkah lebih berani dengan mencalonkan diri sebagai gubernur. Hal ini menjadi bukti keberhasilan kolonial Indonesia dalam menerapkan penjajahan dengan taktik mobilisasi migran atau settler colonialism. Diperkirakan, perbandingan populasi Orang Asli Papua dengan migran/pendatang pada tahun 1960 sebesar 99% OAP : 1% migran atau amber. Sedangkan di tahun 2021 sudah mencapai 50% OAP : 50% migran atau amber. Bonus demografi ini diambil dari data Profesor Jim Elmsley dari Sindey University yang meneliti gejala depopulasi atau genosida perlahan di Papua akibat program transmigrasi.

Setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden, dia langsung mewacanakan untuk menerapkan kembali program transmigrasi reguler yang pernah digenjot oleh ayah mertuanya, Diktator Suharto. Kita tahu program transmigrasi akan berorientasi pada pemusnahan Orang Asli Papua secara perlahan (slow motion gonocide). Program mobilisasi transmigran ke Papua juga adalah bentuk cuci tangan dari rezim kapitalis kolonial Indonesia yang telah melakukan pemiskinan secara struktural kepada rakyat Indonesia melalui masifnya perampasan tanah di berbagai wilayah di Indonesia untuk dialihfungsikan menjadi kawasan industri, perkebunan kelapa sawit, proyek properti, dan real estate untuk mengumpulkan kekayaan bagi kepentingan imperialis dan kaki tangannya. Setelah rakyat Indonesia ini dimiskinkan mereka lalu digunakan oleh negara sebagai pion untuk menjalankan program settler colonialisme. Hal ini menyebabkan terjadinya persaingan ekonomi dan perebutan lapangan pekerjaan yang kemudian akan dimuarakan pada konflik rasial antara amber versus OAP yang posisinya sama-sama tertindas. Konflik rasial ini sering di-setting oleh pihak ketiga yang tidak menginginkan persatuan nasional rakyat Papua (OAP maupun non-OAP).


Proyek strategis nasional (PSN) merupakan kebijakan politik sejak rezim Jokowi berkuasa dan kemudian sekarang dilanjutkan oleh rezim Prabowo-Gibran. Tujuan dicanangkan PSN adalah untuk membangun industri-industri strategis dan juga membangun infrastruktur-infrastruktur bernilai investasi tinggi yang dikelola oleh negara bersama dengan oligarki. Dasar hukumnya Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Sejak 2016 hingga 2024 PSN tercatat sudah 195 proyek yang sudah terealisasi dengan nilai sebesar RP1.519 triliun.

Beberapa proyek sudah diwacanakan dan juga yang sudah direalisasikan di Papua. Proyek-proyeknya bergerak di beberapa sektor seperti, pertama, migas, Proyek Tangguh Train 3 LNG Bintuni. Kedua, pembangunan infrastruktur untuk memperlancar aktivitas transportasi pengangkutan komoditas ekspor hasil dari eksploitasi alam Papua, pembangunan pelabuhan serta bandara di Nabire dan Sorong. Ketiga, pembangunan kawasan ekonomi khusus atau kawasan industri dengan luas lahan sebesar 523,7 ha tanpa persetujuan dari masyarakat adat Moi sebagai pemilik ulayat. Keempat, pengembangan pangan dan energi dengan luas lahan seluas 2 juta ha atau sama dengan 63 kali Kota Surabaya. Kelima, program ini berupa cetak sawah 1 juta ha dan perkebunan tebu sebagai bahan baku produksi bioetanol seluas 1 juta ha.

Selain PSN ada juga pembangunan blok-blok kawasan industri ekstraktif seperti Blok Weiland yang memiliki cadangan emas di Mapiha, Kabupaten Dogiyai, Blok Warim yang memiliki cadangan minyak sebesar 25,968 miliar barel dan cadangan gas sebesar 47,37 triliun kaki kubik. Cadangan ini diperkirakan oleh Kementerian ESDM akan dua kali lipa lebih besar dari Blok Masela di Ambon. Blok Warim berlokasi di Kabupaten Mimika. Kemudian, Blok Wabu memiliki cadangan emas sebesar 8,1 juta ton emas dengan keuntungan penjualan diperkirakan bisa mencapai Rp2.217 triliun. Selanjutnya, Blok Bobara berada di wilayah Kaimana-Fakfak dengan luas area 8.444 km2. Blok ini memiliki cadangan minyak dan gas bumi sebesar 6,8 miliar barel.

Eksploitasi sumber daya alam yang gila-gilaan digenjot oleh rezim kapitalis kolonial Prabowo-Gibran. Proyek eksploitasi sumber daya alam ini diperlancar dengan pemetaan wilayah eksploitasi sumber daya alam yang kemudian dipermudah oleh pemekaran Daerah Otonom Baru sebanyak 9 provinsi dan 56 kabupaten-kota. Tujuan dari pemekaran sebanyak ini adalah untuk memperlancar pembangunan infrastruktur yang dapat memaksimalkan proses produksi dan eksploitasi sumber daya alam, mulai dari pengangkutan bahan mentah ke pabrik hingga diekspor. Skema ini menggunakan elite-elite lokal di Papua sebagai kacung yang akan memuluskan semua program kolonial. Borjuis lokal ini mengklaim diri sebagai representasi rakyat Papua untuk mendukung dan menerima proyek-proyek strategis nasional ini.

Implementasi dari banyaknya PSN dan mega proyek industri ekstraktif membawa dampak yang sangat buruk bagi kelangsungan lingkungan hidup dan masifnya perampasan tanah adat secara tersistematis oleh elite lokal yang dibekingi oleh pemodal dan militer. Alih fungsi jutaan hektar hutan adat sebagai basis kebudayaan dan juga sumber mata pencaharian masyarakat adat yang mayoritas masih memiliki corak produksi komunal. kebijakan eksploitasi rezim ini juga turut menyumbang besarnya angka deforestasi di Papua dan kerusakan lingkungan berskala besar. Kerusakan lingkungan ini akan makin memperparah pemanasan global dan krisis lingkungan secara global.

Persatuan rakyat adalah jawaban atasan penderitaan rakyat Papua di bawah kekuasaan kapitalisme kolonial yang eksploitatif. Hari ini rakyat Papua secara kolektif dipersatukan oleh perasaan senasib sepenanggungan. Senasib di bawah jajahan kolonial Indonesia yang kejam dan eksploitatif, yang dengan kepentingan akumulasi modalnya merampas tanah dan kekayaan alam Papua dari tangan rakyat Papua. Persatuan nasional tidak memandang suku, ras, golongan, haluan ideologi dan agama.

Persatuan nasional berdiri di atas panji persatuan rakyat terjajah yang sama-sama dijajah dan dieksploitasi oleh kekuasaan kolonial yang sama. Membangun persatuan nasional juga demokratis tanpa saling mendikte atau memaksakan kehendak individu, faksi, golongan di atas kepentingan kolektif. Kepentingan kolektif yang mendesak dan objektif berdasarkan analisa yang komprehensif itulah yang harus diutamakan, bukan kepentingan ego golongan maupun individu. Sebab membangun persatuan nasional adalah mengakumulasi kekuatan rakyat untuk melawan penjajahan kolonialisme Indonesia yang telah bercokol selama 62 tahun di atas tanah Papua.

Sekarang apakah Rakyat Papua mau pasrah seperti kambing yang diarahkan ke rumah potong hewan untuk disembelih atau seperti singa yang gagah perkasa mempertahankan harga dirinya? Leonidas, Panglima Perang Sparta, pernah berkata, "Lebih baik saya mati sebagai orang merdeka dari pada hidup sebagai budak". Selain itu, catatan terpenting alasan gerakan perjuangan adalah bahwa Indonesia sudah melakukan 44 operasi militer tahun 1961 – 1999 dan 38 operasi militer berlanjut pada 2000 – 2023 serta praktik militer Indonesia yang tidak dapat terhitung.

Melalui pernyataan sikap ini kami, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menyatakan sikap politik kepada rezim Prabowo-Gibran untuk segera:


1.Hentikan jebakan program transmigrasi ke Papua

2.Cabut dan tolak Otonomi Khusus serta hentikan pembentukan daerah otonomi baru.

3.Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua.

4.Tarik militer organik dan nonorganik dari West Papua.

5.Segera tangkap, pecat dan adili pelaku penembakan Almarhum Tobias Silak di Yahukimo.

6.Segera usut tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Ibu Tarina Murib.

7.Hentikan proyek  strategis nasional berupa cetak sawah dan penanaman tebu di Kab. Merauke yang merampas tanah adat Rakyat Papua di wilayah Merauke. 

8. Bebaskan seluruh tahanan politik West Papua tanpa syarat.

9.Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu, Blok Weiland, Blok Warim, Blok Bobara, dan KEK di Sorong.

10.Hentikan pembangunan 4 kodam tambahan, 4 polda dan pengiriman 5 batalion penyangga tambahan serta pembangunan berbagai fasilitas militer yang justru menjadi dalang dari kekerasan kemanusiaan di Papua.

11.Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal pelanggar HAM.

12.Hentikan rasialisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri

13.Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Maybrat, Yahukimo, dan seluruh wilayah West Papua lainnya.

14.Cabut dan tolak Omnibus Law, KUHP, UU ITE, seluruh kebijakan kolonial yang tidak 

15.Sahkan RUU Masyarakat adat.

16.Mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan kolonial Israel.

17.Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia yang adalah korban penindasan rezim kapitalis kolonial, rakyat Papua dan seluruh dunia internasional untuk bersatu di bawah panji solidaritas untuk mendukung perjuangan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat bangsa Papua Barat.




Medan juang,

Tanah kolonial, 1 Desember 2024


 

Its.koran kejora 


koran kejora - Dalam  beberapa Tahun terakhir setelah Negara Kolonial Indonesia mengesahkan UU Otsus serta memaksakan DOB (Daerah Otonomi Baru) kompleksitas persoalan semakin mencekik Masyarakat papua. Pembangunan infrastruktur, eksploitasi sumber daya alam, Perampasan Lahan, masalah Buruh, operasi militer serta persoalan lainnya. Realitas penindasan ini direspon dengan perlawanan rakyat yang terpisah-pisah disetiap sector / klas masyarakat yang ditindas, oleh karena itu persatuan nasional menjadi sangat penting guna menyatukan kekuatan dan menyerang mujsuh bersama.

Tentang Persatuan

Rakyat adalah pelaku sejarah dalam perjuangan merebut demokrasi secara nasional di west papua atau papua merdeka dari cengkraman Kolonialisme Indonesia, Kapitalisme – Imperialisme Dunia dan Militerisme Indonesia.

Sejarah perjuangan rakyat papua telah mencatat bagaimana rakyat papua berjuang sejak 1961 hingga kini, rakyat papua sadar persatuan adalah kunci guna menyatukan kekuatan, Menyerang Musuh, dan merebut kemerdekaan. Berbagai macam alternatif persatuan yang di lahirkan untuk menggalang kekuatan rakyat dilakukan. Mulai dari Neuguinea Raad, KNP (komite Nasional Papua), OPM (Organisasi Papua Merdeka), WPNCL (West Papua National Coalition Liberation), PNWP (Parlemen Nasional West Papua), NRFPB (Negara Republik Federal Papua Barat), dan kini dalam Front Persatuan ULMWP (United Liberation Movement for West Papua).

Untuk memahami dinamika persatuan papua, Baca ; https://suarapapua.com/2019/08/06/dari-nieuw-guinea-raad-ke-ulmwp-tentang-persatuan/

Dari berbagai model perstuan yang lahir dari kebutuhan untuk menyatukan kekuatan rakyat ada factor internal dan eksternal yang menjadi alasan kegagalannya. Factor eksternal tentu saja dilakukan oleh negara kolonial Indonesia melalui politik inviltrasi/penyusupan, propaganda kebohongan, operasi-operasi militer (penangkapan, kriminalisasi, pembunuhan) serta pembangunan kesadaran palsu dan realitas objektif penindasan yang semakin menambah komplesitas persoalan di papua.

Sedangkan factor internalnya adalah kondisi subjektif gerakan perjuangan. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul adalah ; Bagaimana setiap oraginasasi perjuangan Melihat Realitas Penindasan ?, Apa Alternatif jalan keluar yang ditawarkan ?, Apakah kita membutuhkan Persatuan ?, Bagaimana seharusnya persatuan dibangun ?, Dengan Mulai Menjawab pertanyaan-pertanyaan dasar ini akan membawa kita (Masing-masing Organisasi) pada muara persatuan yang tepat. 

Melihat Dinamika persatuan Gerakan perjuangan rakyat papua hari ini didalam (ULMWP) belum mampu menjadi rumah bersama yang menampung seluruh aspirasi dan keluhan rakyat yang lahir kerena realitas penindasan. Apalagi setelah perubahan signifikan ULMWP dari wadah koordinatif menjadi Trias Politica / semi pemerintahan yang semakin membuat kaku dan menutup habis ruang-ruang demokrasi. KTT II ULMWP (2023) pun tidak mampu Mengembalikan Marwah perstuan dengan menerima berbagai usulan gerakan rakyat dan semakin menambah perpecahan dari tingkat faksional hingga sektor gerakan di bawah.

Kritik dan sikap terbuka Kami tentang front persatuan nasional papua, Baca ;https://146.19.24.59/2023/11/sikap-terbuka-amp-kepada-ulmwp.html?__cpo=aHR0cHM6Ly9rb3Jhbmtlam9yYS5ibG9nc3BvdC5jb20

Poin penting yang harus dijadikan Landasan dalam membangun persatuan adalah Demokrasi yang Merakyat. Hal itu tidak dapat dicapai dalam tubuh front persatuan nasional karena kepentingan kelompok/individu lebih diutamakan dibandingkan kepentingan kolektif, Memiliki karakter yang birokratis dan kaku, ruang kebebasan berpendapat yang minim menciptakan Jarak yang jauh antara front persatuan dan rakyat yang mengalami penindasan.

Walaupun Demikian kami percaya bahwa persatuan gerakan rakyat papua akan tercipta Baik karena kondisi objektif penindasan maupun melalui tahapan konsolidasi berkelanjutan yang tentunnya merupakan hasil dari evaluasi yang objektif & Ilmiah. 

Hal yang perlu dipahami Bersama Bahwa Persatuan itu relatif dapat tercipta ataupun diciptakan namun perjuangan adalah keharusan, setiap organisasi perjuangan memiliki tugas pokok yaitu berjuang dengan setiap basis pengorganisiran dan perpektif yang yang ada. Kita tidak bisa menggantungkan harapan semu / berharap lebih tentang front persatuan yang didambakan kemudian menyepelekan kerja-kerja perjuangan (pengorganisiran, Pendidikan, Aksi, Propaganda dll) karena pada esensinya persatuan yang berwatak nasional dan kokoh dapat terbangun karena setiap organisasi yang berafiliasi memiliki basis kerja terstruktur, terdidik dan semakin meluas, maka berjuang adalah suatu keharusan.


Tentang Kebudayaan kontra Revolusi

Masalah persatuan ini juga dikarenakan kebudayaan /tradisi berjuang yang keliru dan dipelihara secara sadar maupun tidak sadar di setiap tubuh organisasi perjuangan mulai dari bagaimana mekanisme organisasi dibangun sebagai pondasi sekaligus pagar guna mengantisipasi segala ancaman yang berpotensi mengganggu perjuangan. Baik yang lahir dari dalam maupun factor dari luar.

Perkembangan Masyarakat papua yang ditekan tenaga produktifnya oleh kolonialisme Indonesia berdampak pada kebudayaan nasional yang masih Mengedepankan nilai/nilai utopis seperti adat & agama (Nilai-nilai negatifnya) yang semakin mengaburkan cara pandang kita melihat realitas objektif penindasan dan ambigu dalam menentukan Alternatif jalan keluar yang tepat.

Konsekuensi logis dari kebudayaan yang berwatak primordialisme,dan oportunisme dalam Gerakan akan melahirkan benih-benih kehancuran. Mari kita lihat contoh Ketika PKI Mengakui segala kesalahnnya dan melakukan kritik oto kritik secara terbuka.

Dalam otokritik yang buat oleh cc politbiro PKI mereka mengakui segala kelemahan dan kesalah yang dilakukan Ketika Mereka dengan mudah terlibat dalam Gerakan 30 september yang semakin mengucilkan organisasi hal itu diperparah  Ketika organisasi menjalankan garis oportunisme kanan dengan Menggantungkan Nasib organisasi ke tangan Soekarno. Ini adalah puncak kelemahan-kelemahan dan kesalahan-kesalahan berat PKI baik di bidang ideologi, politik dan organisasi.

Tidak sampai disitu ruang-ruang kritik pun dibuka tidak hanya internal pengurus pusat tetapi dibuka umum untuk menerima pandangan dari setiap partisipannya sebagai satu-satunya sarana /alternatif Menerima, megoreksi dan merubah setiap kesalahan.

Dalam kondisi gerakan perjuangan papua hari ini kebudayaan-kebudayaan kontra Revolusi seperti primordialisme, oportunisme,  masih di praktekkan dalam tubuh Gerakan yang menjadi factor internal penghambat Pembangunan kesadaran dan kemajuan perjuangan.

Banyak contoh kasus, seperti di tahun 1998 – 200an dimana gejolak semangat kemerdekaan rakyat papua dalam front nasional presidium dewan papua (PDP) yang kemudian mengalami kehancuran karena kepemimpinan politik diletakkan pada kaum oportunis, contoh lainnya di tahun 2019 ketika isu rasisme di Surabaya memantik semangat dan pemberontakan rakyat papua namun front persatuan nasional ULMWP tidak mampu mengambil kepemimpinan di dalam negeri dan mengarahkannya pada musuh rakyat.

Contoh lainnya dari praktek kebudayaan kontra revolusi dalam Gerakan sipil adalah penyerangan yang dilakukan Wene kilungga anggota Pusat (Kominte Nasional Papua Barat) KNPB terhadap 15 orang individu dan organisasi saat sedang melakukan Teklap terakhir menuju Aksi nasional 1 mei 2024. 

(Kronologi Penyerangan dan sikap korban, Baca : ) https://laolao-papua.com/2024/06/27/pernyataan-sikap-atas-serangan-brutal-wene-kilungga-anggota-knpb-pusat/

Praktek Premanisme yang dilakukan dalam tubuh Gerakan ini merupakan Gambaran Kebudayaan serta moral berjuang yang tumbuh subur dalam Organisasi. Kebingungan dalam mendorong maju perjuangan ini tidak terlepas dari kekosongan teori, politik maupun kebudayaan yang di gunakan sebagai alat yang memimpin Perjuangan. 

Ditengah kondisi kekosongan ini segala sentimen, dan kecemburuan subjektif yang tidak berdasar akan semakin berkembang dan melahirkan Berbagai macam penyakit seperti Penokohan, patron, Membuntut bahkan tindakan-tindakan reaksioner.

download file pdf: https://drive.google.com/file/d/15HvUd2G4oTiXE8WZBRQhSZwZxLODxXXI/view?usp=sharing


Tugas Kita 

Dalam Menyambut Hut ke 26 AMP, dan dengan melihat "Kenyataan bahwa kekuatan / kebudayaan kontra-revolusioner yang ada dan tumbuh di kalangan Gerakan perjuangan rakyat Papua maka kebutuhan mendesak yang harusnya dilakukan adalah membangun ruang kritik oto kritik yang ilmiah  serta mendorong pendidikan-pendidikan politik yang berkelanjutan dan meluas. Dengan mulai berani mengakui kesalahan, terbuka menerima kritik yang objektif, serta dengan kerja Pembangunan kesadaran melalui Pendidikan yang berkelanjutan niscaya akan membangun kesadaran individu dan kolektif yang lebih Maju.

Kemajuan setiap individu dan organisasi dalam teori, politik , maupun organisasi tentunya akan berdampak signifikan dan dapat menjawab kebutuhan persatuan nasional yang Demokratis dan Merakyat.


Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (KP-AMP)


Ketua Umum

 Jeeno Alfred Dogomo



doc. amp kk bali.
Saat aksi 26 tahun 26 tahun tragedi biak berdara


korakejora - Tepat 26 tahun Pelanggaran ham berat Biak Berdara itu terjadi, Tragedi Biak Berdarah Merupakan akibat tindakan dari Aparatus militer Negara Kolonial Indonesia melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Papua Barat di Biak yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora secara damai dan demokratis. Kejahatan dan kekerasan Aparat terhadap rakyat papua di biak pada tanggal 2-6 July 1998 telah mengorbankan 230 orang. 8 orang meninggal; 8 orang hilang; 4 orang luka berat dan dievakuasi ke Makassar; 33 orang ditahan sewenang-wenang; 150 orang mengalami penyiksaan; dan 32 mayat misterius ditemukan hingga terdampar di perairan Papua New Guinewa (PNG) dan sebagian korban belum terdata sejak 6 July 1998.

Kasus pelanggaran ham berat tersebut Sampai hari ini 6 July 2024 telah memasuki 26 Tahun namun Negara masih terus mengabaikan  dan sepelehkan  kasus pelanggaran ham tersebut, bahkan pelanggaran dan kekerasan terhadap rakyat dan bangsa papua  terus terjadi di mana mana.

Kondisi ini, kami melihat bahwa Kekerasan oleh kolonial dan militer Indonesia di atas Tanah Rakyat Bangsa Papua Barat merupakan kekerasan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis terhadap rakyat Papua Barat dari tahun ke tahun tanpa hentinya,  yang mengancam berbagai korban kemanusian,  Alam,  budaya, bahkan martabat kemanusiaan. Dan tidak terlepas dari praktek Kapitalis dan kedok Imperialis antara kolonial Indonesia di Tanah bangsa Papua Barat. Akibat awal dari  Aneksasi bangsa Papua Barat sejak 1 Mei 1963 setalah Rakyat Papua Barat merebut kemerdekaan pada 1 Desember 1961 secara konstitusional de jure dan de facto secara pengakuan kebangsaan di bawa Belanda dan penyiaran Radio Autralia serta Belanda bahkan secara sah atribut kebangsaan sudah ada sejak itu. Namun, kemerdekaan bangsa Papua Barat telah dimanipulasi oleh Indonesia dan orang maupun Negara-negara yang mempunyai berbagai kepentingan di atas Tanah Papua Barat. Selanjutnya, kekerasan tragedi kemanusian terus berlanjut dalam bingkai negara kolonial Indonesai melalui beragam operasi militer tanpa hentinya, termaksud tepat pada 06 July 1998 merupakan hari peringatkan tragedi Biak Berdarah yang ke-25 Tahun hingga 06 juli 2023 tanpa penanggungjawab dan mengadili atas kekerasan Aparatus militer Indonesia oleh Negara.

Kini, telah 26 tahun berlalu tanpa proses penyelesaian kasus tragedi biak berdarah maupun seluruh tragedi kemanusiaan dan pembiaran terhadap aparat negara sebagai pelaku pembantaian tersebut. Tindakan pemeliharaan dan melindungi pelaku palanggar HAM, justru melanggengi kepentingan akses eksploitasi-an sumber daya alam dan menjaga eksistensi mengkoloni Papua Barat. dan disertakan juga, pemusnahan etnis Melanesia Papua Barat yang sangat spontanitas yang meningkat terus-menerus, terlihat jelas ketika bangsa Papua Barat di aneksasi dari 1 Mei 1963 hingga 2020 sangat cukup signifikan kekerasan oleh aparatus negara kolonial Indonesia di seluruh Tanah Papua Barat. Ketika Bangsa Papua Barat di aneksasi,  Masif-nya perampasan tanah-tanah adat, serta meningkat represifitas aparat negara disertai dengan kebrutalan penangkapan aktivis Papua Barat yang makin meningkat. Juga, militer  dan sistem di bawah kontrol negara kolonial Indonesia terus melakukan pelanggaran HAM, pembunuhan, pemerkosaan, pengejaran dan penangkapan aktivis Papua Barat, rasialisme, penganiyaiyaan, bahkan memenjarah hingga menghabisi nyawa rakyat Papua Barat tanpa henti.

Setelah Biak Berdarah, terjadi pula berbagai tragedi-teragedi mulai dari tragedi Wamena Berdarah (2000 dan 2003); Wasyor Berdarah (2001); Uncen Berdarah (2006), Nabire Berdarah (2012); Paniai Berdarah (2014),  Nduga berdarah (2017 dan 2018 sampai hari ini), Fak-Fak Berdarah [2019] dan peristiwa berdarah lainnya yang Negara kolonial Indonesia pun tak menyelesaikan kasus-kasus tersebut sampai hari ini. Bahkan Otsus [Otonomy Khusus] sejak 21 November 2001 disahkan melalui Mantan President RI [Replublik Indonesia] Soekarno Putri/Megawati Putri sampai kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin; Tak ada satu kasus pun di selesaikan malah dalam tahapan Otsus Papua berlangsung hingga kini Tragedi berdarah terus meningkat bahkan Otsus Papua yang di berikan merupakan kebijakan yang merugikan, meresahkan Rakyat Papua Barat yang terus ditindas habis-habis sampai hari ini.

Selama tahun 1961 hingga 2021 tercatat 22 Operasi Militer yang sudah Meneror, Mengintimidasi, Mutilasi serta Memperkosa Perempuan Papua untuk mengusai seluruh asset kekayaan Alam di tanah apapua. Bahkan sepanjang tahun – tahun itu, rakyat papua harus mengungsi mencari tempat aman.

Bahkan, dalam kurun waktu 2017-2022 terjadi pengungsian secara massal di beberapa wilayah diantaranya Nduga, Timika, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, Maybrat, Yahukimo dan yapen. Dewan Gereja dalam laporan terbaru melaporkan lebih dari 60.000 rakyat Papua mengungsi. Artinya selama 4 tahan berturut-turut rakyat Papua tidak merayakan Natal sebagai Hari Besar umat Kristen. Selain disebutkan diatas, proses pemiskinan secara ekonomi, pelayanan kesehatan yang buruk, pendidikan yang tidak layak dan persoalan di berbagai sektor dilakukan negara dengan sadar dan terencana. 

Sisi lain, Pemekaran provinsi yang sebelumnya ada dua Provinsi Papua dan Papua Barat kini bertambah menjadi 6 provinsi yakni Barat Daya, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Pegunungan Tengah. Yang sudah tentu, ini merupakan awal kehancuran orang papua di tanah sendiri. Awal dimana perampasan tanah, air, udara, serta laut yang akan massif serta meloloskan kepentingan negara – negara maju untuk mengambil sumber daya alam serta membunuh rakyat papua atas nama Infrastruktur.

Sejak pemilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir tahun 2014 hingga 2024, Kapitalisme Global dan militer [ TNI dan POLRI ] bekerja sama dan membiarkan terus mengakumulasi lebih banyak kekuasaan dan anggaran dengan melanggengkan struktur komando teritorial yang mengizinkannya mengakses SDA—secara legal maupun ilegal. Sejak lama, pemeritah pusat dan pemerintah local, militer dan kapital global  terlibat dalam kegiatan ekonomi ilegal di West Papua, termasuk di usaha penebangan kayu dan pengamanan perusahaan-perusahaan pertambangan dan perkebunan, yang juga disertai penggusuran orang-orang West Papua dari tanahnya. Militer, Pemerintah Indonesia dan elit local juga merupakan penerima alokasi dana Otsus dalam jumlah yang besar, dua per persen dari anggaran nasional Indonesia, serta dana pembangunan, dan dana infrastruktur. Bupati-bupati terpilih memiliki anggaran yang bisa diakses militer untuk melakukan operasi militer melawan dugaan ancaman pemberontak di West Papua. 

Kendati UU Otonomi Khusus Jilid I – II , G - 20, Omnibus, UU Minerba,  UU KUHP serta seluruh kebijakan negara hanya untuk kepentingan Eksploitasi Kapital Modal di Tanah West Papua.  Sehingga, aparat keamanan [ TNI dan POLRI ] menjadi anjing penjaga para pemodal untuk meraup banyak untung dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) Papua yang melimpah, bahkan TNI dan POLRI dengan dalih operasi kontrapemberontakan dan transmigrasi terus memperlancar aktivitasnya dipapua. Hal ini menyebabkan kasus-kasus pembungkaman kebebasan berekspresi secara damai terus berlanjut. Larangan pengibaran bendera Bintang Kejora tetap diberlakukan, dan, tidak ketinggalan, tetap terjadi pembunuhan di luar hukum oleh TNI/Polri.

Bahkan setelah UU Otsus disahkan Presiden Jokowi mengizinkan militer Indonesia memperluas struktur teritorialnya dengan membangun dua komando daerah militer (kodam) baru, di Provinsi Papua dan Papua Barat, Papua Barta Daya, Papua Pegunungan serta Papua selatan. Pihak militer mengklaim bahwa hal ini diperlukan dalam rangka melawan gerakan perlawanan Papua, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Namun, TPNPB tidak hadir dalam jumlah yang signifikan di tanah West Papua. Tampaknya militer tengah berusaha menjustifikasi penambahan struktur komando teritorial yang bisa membuat mereka terus melanggengkan kepentingan bisnisnya.

Sedangkan, rakyat papua minta untuk hak menentukan nasib sediri dan  tpnpb memintah untuk untuk perundingan agar menguranggi pelanggaran ham di papua, dilain sisi Jokowi – Maruf Amin serta Mahfud Md tidak mau mendengarkan apa keinginan TPNPB dan Rakyat Papua, untuk segera lakukan ‘’PERUNDINGAN’’ melainkan pemerintah indonesia membantah pernyataan tersebut. Banhkan hingga sekarang pembungkaman, penangkapan dan pelanggaran ham secara sadis dan masif terjadi di tanah papua barat.

Maka, untuk menyikapi Pelanggaran Berat ham “Tragedi Biak Berdarah, yang ke-26 tahun dan mengutuk Kekerasan Kolonial Indonesia di Tanah Papua Barat”, Sehingga Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Menuntut Indonesia Rezim Jokowi dan PBB Segera:

1. Melawan lupa 26 tahun tragedi Biak berdara di west papua: Negara Stop lakukan kekerasan  dan pemunuhan secara sitematis di papua barat

2. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua 

3. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia 

4. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang 

5. Cabut Omnibus Law, Cabut UU otsus,  dan DOB Di papua

6. Dukung Suku Auyu di boven Dan Moi di sorong Menolak perusahan ilegal  

7. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri 

8. Hentikan operasi militer  dan pembagunan pos militer Berlebihan di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, paniai, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya 

9. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua

10. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung 

11. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua 

12. Usut, Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM 

13.Menundukung perundigan antara  indonesia, pemerintah zelandia baru dan TPNPB OPM yang di mediasi oleh PBB demi menyelesaikan konfilk di west papua

14. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua 

Demikian penyataan sikap ini, Kami sampaikan kepada PBB, Negara RI dan seluruh Jajarannya, Atas perhatian dan dukungan seluruh Rakyat Papua Barat, kami ucap terima kasih.


Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Medan Juang,

Tanah kolonial, Sabtu 06 Juli 2024

 

its.koran kejora



korankeora.blogspot.com - Tepat hari ini 61 tahun kolonial indonesia menganeksasi bangsa papua,Ke dalam negara indonesia. Kedudukan indonesia secara ilegal ini bermula ketika, Pada 1 mei 1963 Amerika Serikat, Pbb, Belanda Dan Indonesia Mempunyai kepentingan di atas tanah papua sehingga menyerahkan papua barat kepada indonesia tanpa sepengetahuan orang papua. Peralihan kekuasaan ini di lakukan oleh United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA/PBB) kepada Indonesia Sejak 1 Mei 1963. Langkah PBB ini untuk melegalkan aktivitas Indonesia mempersiapkan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969. 


Kekuasaan indonesia atas tanah papua melalui UNTEA ini, di jadikan peluang untuk memaksimalkan berbagai upaya politik, dalam memuluskan keinginannya menguasai Papua, yang waktu itu disebut Irian Barat dan atau Nederlands New Guinea. Apa yang dilakukan oleh Indonesia? pertama, Indonesia melanggar perjanjian New York 15 Agustus 1962 (New York Agreement). Terutama ketentuan menyangkut bentuk pelaksanaan Pepera yang mewajibkan referendum secara luas, dan mengikutsertakan seluruh rakyat. Kedua, Indonesia merepresif semua gerakan-gerakan protes damai rakyat secara biadap, baik dengan menangkap, memenjarahkan, bahkan tidak sedikit yang dilaporkan terbunuh.



Pencaplokan wilayah Papua kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan melalui serangkaian Operasi militer di wilayah Papua dalam rangkah menggagalkan negara West Papua yang dideklarasikan pada 1 Desember 1961. Deklarasi negara West Papua diselenggarakan oleh lembaga poltik representatif bangsa Papua yakni Nieuw Guinea Raad atas persetujuan pemerintah kerajaan Belanda yang saat itu menduduki wilayah Papua sesuai Resolusi PBB Nomor 1514 sebuah Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan Kepada wilayah jajahan.


Namun, 19 Hari kemudian Presiden RI, Ir. Soekarno mengeluarkan seruan Trikora di Alun-alun Utara, Kota Yogyakarta yang menyatakan (1) Bubarkan negara boneka buatan Belanda (2) Kibarkan bendera merah putih di seluruh Tanah Papua. (3) Mobilisasi nasional merebut Irian Barat (baca: Papua). Seruan ini diikuti sabotase, infiltrasi dan mobilisasi militer dalam jumlah yang banyak ke wilayah Papua. Akibatnya terjadi perang antara Belanda dan Indonesia. Sehingga a membawah kedua negara dalam dalam perundingan difasilitasi Amerika Serikat tanpa keterlibatan orang Papua. Hasil perjanjian New York / New York Aggremeent 15 Agustus 1962 terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 dan 30 September 1962 dilaksanakan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969.


Atas kesepakatan sepihak tersebut, pada 1 Mei 1963 Otoritas Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA) menyerahkan wilayah Papua ke tangan pemerintah NKRI. Setelah mendapat otoritas itu, Indonesia memobilisasi militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketuai Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.


Lebih Ironis lagi, pada 7 April 1967 ditandatangi Kontrak Karya I Freeport McMoran perusahaan milik negara imperialis AS dengan rezim otoriter fasis Soeharto untuk melakukan eksplorasi dan ekspolitasi di Tanah Papua. Padahal saat itu Papua belum sah menjadi bagian Indonesia atau dua tahun sebelum dilaksanakan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat). Sehingga dapat dipastikan pelaksaan Pepera hanya sebagai formalitas dalam rangkah menutup sorotan internasional dan untuk menguasai dan mengeksploitasi Tanah Papua secara legal.


Pepera yang dilaksanakan pada 14 Juli – Agustus 1969 diwakili oleh 1025 orang dari 800.000 populasi penduduk Papua pada saat itu. Setelah mendapat legalitas formal melalui hasil Pepera melalui resolusi 2504 Indonesia semakin menggila. Walaupun resolusi Nomor 2504 tersebut hanya ‘dicatat’ tidak disahkan sebab keabsahan pelaksanaan Pepera dipedebatkan oleh beberapa negara anggota PBB.


Pasca Pepera rezim fasis Soeharto menjadikan Papua berada dibawah cengkraman militer dengan dwifungsi ABRI Papua dijadikan Daerah Operasi Militer diantaranya Operasi Pamungkas (1971 – 1977) di Biak dan Manokwari, Operasi Koteka (1977-1978) di Wamena Barat, Operasi Senyum (1979-1980) di wilayah perbatasan sekitar Jayapura, Operasi Gagak I (1985-1986), Operasi Gagak II (1986), Operasi Kasuari I (1987 – 1988), Operasi Kasuari II (1988-1989), Operasi Rajawali (1989 – 1990), Operasi Rajawali II (1990 -1995), Operasi Manpduma (1996-1998), Biak Berdarah (1998). Di bawah rezim Orde Baru Seharto, Budayawan Arnold Ap dan Eduard Mofu turut dibunuh. sekitar 10.000 orang mengungsi ke Papua New Guinea tanah-tanah yang ditinggalkan diizinkan perusahaan dan dibawah transmigrasi dalam jumlah yang besar, terutama di wilayah perbatasan RI – PNG Keerom dan Merauke. Dari ranah politik hingga jalannya pemerintahan hingga di desa diisi oleh militer dan doktrin militerisme. Di masa ini semua orang Papua dicap dan nama Papua dilarang. 

Setelah reformasi ditandai jatuhnya rezim Orde Baru Soeharto tidak mengubah situasi. Alih-alih memberikan Otonomi Khusus sebagai “uang darah” kejahatan kemanusiaan lebih sistemik tanpa meninggalkan pola lama yaitu Operasi Militer. Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih terjadi pembunuhan terhadap tokoh Papua Theys Hiyo Eluay (2021), Wasir Berdarah (2001), Abepura Berdarah (2000), Wamena Berdarah (2003), Yawen Wayeni, Opinus Tabuni 2007, Mako Tabuni 2012, Paniai Berdarah (2014). Yang terbaru adalah Operasi Militer di Nduga sedang memaskui tahun keempat, Operasi Militer di Intan Jaya dan yang terkini di Puncak.


Di tengah rakyat Papua menolak pemberlakuan Otonomi Khusus yang merupakan paket kebijakan kolonial, dikagetkan dengan penetapan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai organisasi teroris, yang sebelumnya KKSB, KKB, KST. Ini tidak lain adalah upaya pemerintah kolonial Indonesia yang merupakan pelayan setia kapitalisme dan imperialisme untuk menjustifikasi dan membungkam habis tuntutan-tuntutan demokratis dari rakyat Papua. Dengan pelabelan ini akan memberi legitimasi kepada TNI dan Polri untuk melakukan pelanggaran HAM dalam rangkah menundukan dan menguasai serta mengeruk semua sumber daya alam Papua. Terlebih dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja wilayah Papua akan menjadi lahan bagi Perusahaan Multi-nasional / Multi Nation Cooperation (MNC).


Pada tahun 2000, ELSHAM Papua membuat laporan tentang kekerasan aparat keamanan yang terjadi di berbagai wilayah di West Papua. Di Paniai, tercatat 614 orang meninggal, 13 orang hilang, 94 orang diperkosa. Di Biak, 102 orang meninggal, 3 orang hilang, 37 orang dianiaya, 150 orang ditahan. Di Wamena, 475 orang meninggal. Di Sorong, 60 orang meninggal, 5 orang hilang, dan 7 orang korban pemerkosaan. Di Jayawijaya, 137 orang meninggal, 2 orang hilang, 10 orang menjadi korban pemerkosaan, 3 orang menjadi korban penganiayaan. Belum lagi pembakaran rumah ibadah, kampung, rumah, alat-alat adat istiadat. Itu pun belum termasuk wilayah-wilayah lainnya, yang belum terdata dengan baik mulai dari 01 Mei 1963 Rakyat West Papua di aneksasi hingga saat ini. 


Kondisi Hari ini, rakyat papua menghadapi situasi yang  refresif , intimidasi serta pembunuhan yang sistematis dan struktur oleh negara.paskah otonomi khsusus diberikan tahun 20001 hingga otonomi khusus jilid ll merupakan acamanan serius bagi rakyat papua. Krisis kemanussian yang sedang terjadi di papua akhir akhir ini sepeti di intanjaya,ndugama, maybrat, puncak papua, pegunungan bintang, dan bebrapa kabupaten dana kota lainya mengalami trauma berkepanjanagan di atas papua.

Akibat dari konflik berkepanjangan ini, membuat tni porli menundu warga sipil dengan sembarangan, seperti baru baru ini terjadi di Yahukimo terhadap dua pelajar, hingga sampai sekarang masih di tahan di polda papua dan pada 3 februari 2024 di puncak papua  terhadapa 3 warga sipil yang disiksa oleh  tni hingga 1 meningga dan dua masih di rumah sakit. Serta konflik antara TPNPB dan TNI PORLI mengakibatkan warga sipil lain yang mengungsi atas tanah air west papua, Jaringan internet di putuskan, di daerah konfik  dampak lain dari dari sirtuasi  di atas tanah papua  ini adalah mengakibatakan geosida,ekosida dan ernosida.

Di tanah West Papua operasi militer kolonial Indonesia dilakukan terus-menerus di beberapa tempat terutama di Nduga, Intan jaya, Pegunungan Bintang, areal PT.Freeport Timika dll. Melalui militer Indonesia terus melakukan kolonisasi yang  berlebihan melalui pembungkaman, penindasan, penembakan, pemboman, penyisiran, pemerkosaan, penangkapan, pemenjarahan dan beragam penindasan terhadap rakyat West Papua. Dari subjek ini, melalui kolonial Indonesia terus juga, membungkam pergerakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPNPB] dengan sebutan KKB,KKBS,Teroris, Separatis; sebenarnya memperjuang untuk memperoleh Hak Penentuan Nasib sendiri dan rakyat sipil di angggap sebagai separatis hingga saat ini; termasuk pembungkaman ruang demokrasi mahasiswa, perempuan, buruh, tani, nelayan, mama-mama pasar Papua dan lain-lain. 


Maka, dari itu Untuk Menolak 61 Tahun Aneksasi Tanah Papua Barat, kami Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut :


1.61 Tahun Kedudukan indonesia di Papua ilegal 

2.Usut tuntas pelaku Penyikasaan 3 warga sipil di puncak papua

3.Audit kekayaan freeport serta berikan pesagon untuk buruh

4.Audit cadangan tambang dan kerusakan lingkungan

5.Tarik TNI-Polri organik dan non-organik dari  seluruh Tanah West Papua

6.Hentikan rekayasa konflik seluruh Tanah West Papua

7.Buka Akses Jurnalis  dan Informasi diseluruh Tanah  West Papua

8.Usut, tangkap, adili dan penjarakan pelanggaran HAM selama keberadaan Freeport  McMoran di West Papua

9.Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratik Bagi Bangsa West Papua


Demikian pernyataan sikap ini dibuat, atas dukungan, pastisipasi dan kerjasama semua pihak, kami ucapkan banyak terima kasih.

 

Medan Juang, 

Tanah kolonial,1 mei  2024

 



Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats