Halloween party ideas 2015

 

Gambar Ils.oleh Danil Pravda

"The International Solidarity Movement for Liberation"

Oleh: Danil Pravda

PENINDASAN NEGARA (BANGSA) MAYORITAS ATAS BANGSA MINORITAS.


Ditengah masifnya serangan militer dari negara yang memegang tampuk kekuasaan, rakyat (bangsa) tertindas hanya mampu bisa bertahan dan tersenyum diatas tumpukan mayat yang diberondong oleh peluru. Tak banya yang bisa mereka lakukan untuk bertahan hidup, melakukan perlawanan dengan cara menyampaikan setiap penderitaan yang dialami oleh mereka sendiri dengan harapan, bahwa pemerintah negara (Kolonialis) dapat segera menghentikan pertumpahan darah atau perdamaian, sewalaupun itu masih kecil kemungkinannya.

Bagi pihak pemerintahan negara yang berkuasa, tentu tidak akan pernah menyerah begitu saja, selama masih ada rakyat yang mereka injak-injak memiliki kesadaran untuk bersuara dan membangun gerakan perlawanan, selama itu juga peluru dan pasukan militer diperbanyak.

Dalam pandangan kekuasaan yang otoriter seperti di Israel dan Indonesia, HAM dan Demokrasi tidak pernah ada artinya jika itu menghalangi agenda dan program Imperialisme. Suatu Program yang bertujuan untuk menguasai Pasar Dunia dan Sumber Daya Alam, dengan cara menjajah wilayah (Negara) Bangsa Minoritas yang lemah akan tingkat keamanannya.

Peristiwa tersebut mengambil perhatian dari berbagai kalangan aktivis, Organisasi, dan Individu Merdeka diberbagai negara (Asia-Eropa) yang peduli akan HAM dan Demokrasi. Mereka terus membangun gerakan solidaritas dari hari ke hari, lewat mimbar bebas. Mengecam tindakan militer yang bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat; menangkap, memukul, menginjak, menembak, bahkan membunuhnya dengan cara yang begitu keji. Seperti yang dialami oleh Rakyat Palestina dan Bangsa West Papua saat ini.

Tidak ada solusi yang lain untuk mengakhiri operasi dan penjajahan yang menggunakan kekuatan angkatan militer, yaitu dengan "Memberikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa-Bangsa Tertindas". Sebab, Konflik tersebut sudah terlalu banyak memakan korban, dan sudah masuk dalam kategori Pelanggaran HAM Berat hingga Kejahatan Kemanusiaan yang tak pernah terselesaikan. Jika tidak, Rakyat Palestina dan Papua akan musnah. 

#Free_Palestine

#Free_Papuan

#Against_Militarism

#Against_Imperialism

 

Ketua AMP KK Lombok yang masih di tahan 
malam ini

Seruan Solidaritas!

Kepada seluruh gerakan Rakyat Bangsa Papua Barat, Pro-Demokrasi dan Lembangga Bantuan Hukum untuk advokasikan

Segera Bebaskan Nyamuk Ketua AMP Komite Kota Lombok. Hentikan Penanganan skala luar Jalur Hukum.


Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!


Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak

Wawawawawawa..wa..wa..wa..wa!



Pada bulan Maret 2021 penganiyaian dan pemukulan di lakukan oleh Sekjen GMKI Mataram yang Namanya "Yansen Iek" Asal Papua dan "Yunus Yansede" Asal Papua anggota GMKAI di Mataram sekitar Jam 09:00 WITA. Dengan Ancaman membunuh mengunakan alat pisau dan anak panah di kosnya. Akhirnya di selesaikan secara proses hukum polisi. 

Kemudian ancaman dari seorang prof dosen dari UNRAM (Universitas Mataram), untuk bertemua dengan mengajak sebanyak dua kali [2x] membicarakan tentang Hak Menentukan Nasib Sendiri yang di back up oleh Intelijen Polda NTB namun di tolak oleh Ketua AMP KK Lombok. Selanjutnya adalah pernah di kejar-kejar oleh orang-orang tak di kenal dan kemudian pada tanggal 06 April 2021 mahasiswa Papua yang namanya "Billy Mayor"membawa kepal lingkungan  untuk membubarkan diskusi di kostnya di gomong, yang ketika itu AMP KK Lombok dan solidaritas menyikapi mengenai 07 April 2021 Kontrak karya Freeport Illegal. 

Dan pada 28 April-01 Mei 2021 Intelijen Polda NTB dan Porlesta Mataram  mengajak bertemu pada malam hari. itu pun di paksakan. Kemudian, 03 Mei 2021 Kendaraan roda dua 'Ban Motor' di rusakan dan sama solidaritas [KSI-Kelompok Studi Indenpendent] di rusakan oleh orang tak di kenal pada siang hari, Pukul 12:00 WITA saat gelar aksi hari pendidikan nasional dan hari buruh Internasional dengan OKP  lain. Rentetan itu, dilanjutkan lagi dengan pada 04 Mei 2021, Intelkan Polda NTB mengejak bertemu, itu pun di ajak sebanyak tiga kali [3x]  bahkan di ancaman mengirimkan melalui media sosial berupa indentitas pribadi seperti Ijazah, nama kedua orang tua, Asal suku/kab.

Pada tangan 08 Mei 2021 di kejar dengan mengunakan mobil berwarna putih dan ingin menabrak namun tidak terjadi,karna dapat di kendalikan. 

Pada 09 Mei 2021 terjadi pepresifitas, pemukulan, penangkapan dan pengeledaan tempat tinggal oleh warga yang terprokasi, kemudian secara paksa pihak kepolisian  mengejar terhadap AMP KK LOMBOK Dan KSI lalu di bawa ke Polda NTB dan Kaporles Mataram. Sabanyak 4 Orang (tiga orang dari KSI dan satu orang dari AMP KK Lombok). 


Kronology Penahanan Anggota AMP KK Lombok dan KSI

Pada 09 Mei 2021, sekitar Pukul 22.00 Wita, Puluhan Massa Mendatanggi Kos atau tempat kediaman "Nyamuk" sebagai Ketua AMP KK Lombok . Kedatangan mereka didasarkan atas mis-persepsi: menduga story WA (What's up) Nyamuk ditujukan untuk mengancam Kepala Lingkungan Gomong. Padahal status itu tak ditujukan kepada Pak Maling, melainkan sebagai bentuk luapan emosional atas tekanan-tekanan yang dilancarkan intel-intel polisi dan tentara selama ini.

Hanya Pak Kaling kebacut merasa terancam hingga kemudian memberitahunya bukan hanya kepada warga, melainkan pula membuat laporan ke Polresta Mataram. Malam itu polisi langsung bergerak cekatan untuk melakukan pencarian. Pukul 22.30 Wita, Kawan Nyamuk sedang duduk berdiskusi dengan Kawan-kawan KSI di Museum Budaya.

Ketika itu, Bapak Kos Nyamuk menghubungi: meminta untuk mengamankan diri dulu, karena situasi kosnya sedang tidak aman: Kamar diterobos paksa, I bendera Bintang Kejora dan 1 Bendera AMP serta buku-buku sejarah Papua dirampas oleh aparat, serta Ijasah dan semua kepemilikan di ambil.

Setelah mengobrak-abrik kos, maka barulah aparat mencari Nyamuk. Pukul 23.00 Wita, pasukan Jatamnas Polresta Mataram berjalan mondar-mandir di sekitar Museum. 30 Menit kemudian datang 2 motor. Kawan-kawan pun lari menggunakan motornya ke Asrama Dompu, Seruni, Liang Balik hingga tertangkap di Lapangan Karang Pula Kota Mataram. 

Di lapangan itu sekitar pukul 01.00 Wita (10/5) aparat memaksa Nyamuk naik mobil, tapi dirinya menolak. Alasan diminta naik mobil katanya begini: Agar bisa mediasi dengan Pak Maling di Polresta Mataram. Hanya setelah ia hendak menuju kantor polisi, tiba-tiba kawanan GMKI (Prandy Ketua GMKI Mataram, Billi Mayor-Mahsiswa Papua, dan Erwin Aibekop-Mahasiswa Papua) datang mengeroyok anggota AMP KK Lombok dan KSI. Setelah semua dilumpuhkan, maka para korban diangkut dengan mobil Jatamnas.

Tiba di kantor polisi, mereka semua digeledah: tas, hp, laptop, dan buku kawan-kawan KSI diambil. Lalu mereka ditempatkan di halaman polisi untuk dicibir, ditekan, dan dipermalukan dengan beragam pernyataan dan pertanyaan dari aparat dan Pak Maling CS. Sementara Kawan Nyamuk dimasukan ke ruang interogasi. 30 Menit kemudian barulah 3 kawan KSI menyusul. Mereka diinterogasi sampai pukul 06.30 Wita. Sampai 16.30 Wita mereka bahkan masih ditahan, tapi di ruangan yang berbeda namun telah di bebaskan pada 1:3o Wita tanggal 11 Mei 2021.

Dalam penangkapan itu kawan-kawan yang menjadi korbannya tidak diberi kejelasan alasan dilakukannya penangkapan dan dijauhkan dari akses komunikasi apalagi untuk menghubungi pengacara. Tulisan ini pun ditulis secara sembunyi-sembunyi, tanpa sepengetahuan aparatus represif negara. Kemudian, di pisahkan Nyamuk di Bawa ke Polda NTB dan Kawan-kawan KSI di Kapolres.  

Kemudian, pada 10 Mei 2021 secara sepihak melakukan pertemuan khusus lalu membuat surat pernyataan yang mengarah ancaman terhadap pelaku korban yaitu ketua AMP KK Lombok. Kesepaktan membuat surat pernyataan adal Ketua IMAPA Lombok Manu Wandikbo, Andreas Wakei (Ketua PMKRI), Kepala Lingkungan serta Pihak Kepolisan. Dalam pembuatan surat pernyataan tanpa persetujuan korban. Isi surat berupa: 

1.Bagian pertama Indentitas Korban (berdomisili)

2. Janji Pernyataan:

1. Saya siap tidak berdomisili di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai bentuk pengamanan diri akibat dari perbuatan yang pernah saya lakukan sebelumnya.

2. saya siap untuk di pulangkan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan fasilitas dan dilakukan dengan penjagaan oleh aparat keamanan.

3. Saya berjanji untuk tidak mengulang lagi perbuatan tersebut dan tidak melakukan perbuatan pelanggaran pidana lainnya.

4. Jika saya melanggar ketentuan tersebut di atas maka saya siap untuk di tuntut kembali menurut hukum atas perbuatan pidana yang pernah saya lakukan sebelumnya

Dengan demikian pernyataan sikap ini saya buat dengan kesadaran dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun  serta jika saya mengulangi perbuatan tersebut maka saya saipa di proses secara hukum yang berlaku.

3. SAKSI-SAKSI

1. Manuel Wandikbo

  2.Haran 

3. Andreas P Wakei

4. Membuat Pernyataan (Paksaan untuk Tanda tangan dengan ancaman terhadap korban)  yaitu ketua AMP KK Lombok "Nyamuk"

Dari proses rangkain kejadian yang meneror korban hingga represifitas, penangkapan, pengeledaan tempat penghuni korban oleh warga setempat dan penangkapan terhadap kawan-kawan KSI serta Ketua AMP KK Lombok. Dan dilanjutkan dengan pemukulan oleh Mahasiswa Papua yang di sebukan di atas serta membuat surat tanpa menghadirkan pelaku korban. Kemudian organisasi-organisai yang reaksioner terlibat dalam proses kejadian tersebut. 

Maka, Komite Pusat- AMP menyeruhkan kepada organisasi-organisasi gerakan Pembebasan Nasional Papua Barat, Gerakan-Gerakan Pro-Demokrasi di Lombok maupun luar Lombok serta Bantuan Hukum untuk bersolidaritas. Dan di bawa ini AMP secara Nasional Menuntut:

1. Hentikan Kriminalisasi, Teror, terhadap Ketua AMP KK Lombok dan KSI [Kelompok Studi Indenpenden] di NTB.

2. Menuntut Pemerintah Indonesia Untuk menindak tegas Aparat kepolisian, warga serta Oknum-Oknum yang Mengeleda tempat kediaman secara paksa pada 09 Mei 2021 malam.

3. Pemerintah RI Segera mencopot  Aparatus Yang telah melakukan pengeberekan, melakukan teror, Pemukulan serta menangkap mahasiswa secara sewenang-wenangnya  terhadap Ketua AMP KK Lombok dan Kawan KSI

4. Berikan kebebasan di muka umum bagi mahasiswa Papua di Mataram untuk bebas berekpresi dan menyampaikan pendapat secara luas-luasnya

5. Mengencam tindakan yang menutup ruang demokrasi.

6. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menjamin kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi dan menyampaikan pendapat secara umum khususnya Mahasiswa Papua di Mataram Sesuai hukum yang berlaku. 

7. Presiden Jokowi-MA segera mencopot jabatan Polda NTB, Kaporles NTB, serta seluruh jajaran yang telah mengebrek dan meneror, pemukulan serta menangkap secara paksa.

8. Mengutuk Keras Ketua GMKI yang melakukan pemukulan terhadap Ketua AMP KK Lombok dan KSI (Kelompok Studi Indenpenden) pada saat di paksa ke Kapolres Mataram.

9. Mengutuk Keras Kawan-Kawan Papua yang di GMKI memukul Ketua AMP KK Lombok dan KSI. 

10. Segera Bebaskan Kawan ketua AMP KK Lombok "Nyamuk" yang masih di tahan di Kaporles Mataram. 

11. Segera Bertanggung Jawab Saksi-Saksi yang menandatangi surat pernyataan yang di buat tanpa keterlibatan korban, Namun di paksakan unruk Menandatangi dengan ancaman. 

Demikian Surat Seruan  ini kami buat untuk di advokasikan oleh Para penegak bantuan Hukum agar ruang demokrasi di buka seluas luasnya dalam mengemukankan pendapat umum sdan kami serukan kepada seluruh elemen gerakan pro-demokrasi .

Medan Juang, 12 Mei 2021 


 


Mengapa kaum Anarkis yang anti negara dan ingin menghancurkan negara sampai ke akar-akarnya mendukung kemerdekaan Papua Barat? Mengapa Anarkisme yang anti negara justru mendukung proses pembuatan negara baru?

Anarkisme adalah konsep tatanan masyarakat ideal dimana keberadaan negara dan kapitalisme serta berbagai macam bentuk dominasi dihapuskan, sejarah anarkisme sendiri telah berjalan selama ratusan tahun dari belahan bumi Eropa dan Amerika Utara hingga ke pinggiran benua Afrika. Dalam mencapai tujuannya, kelompok Anarkis melegalkan bahkan mengadvokasi penggunaan kekerasan sebagai metode perjuangan.

Dalam sejarahnya, kita bisa melihat para anarkis telah terlibat dalam berbagai perjuangan Pembebasan Nasional walaupun kelompok mayoritas di wilayah tersebut bukan dan bahkan tidak memiliki tendensi Anarkisme sama sekali, Anarkis telah terlibat dalam perjuangan pembebasan Sisilia dari Italia, Catalan dan Basque dari Spanyol, dan Irlandia dari Kerajaan Inggris, bahkan Hindia Belanda (Indonesia) dari Belanda. Mengapa Anarkis terlibat dalam semua perjuangan itu?

Jawaban atas pertanyaan itu bisa dijawab jika kita melihat singkat definisi Anarkisme diatas, "....serta berbagai macam bentuk dominasi dihapuskan", Anarkisme adalah perjuangan pembebasan dari berbagai dominasi, dominasi itu bisa berbentuk rasisme, seksisme, homofobia, dan juga KOLONIALISME. Para Anarkis pastilah oposisi terhadap kolonialisme, karena merupakan sebuah bentuk dominasi satu orang atas orang lainnya maupun satu bangsa atas bangsa lainnya.

Kolonialisme juga pasti akan menimbulkan bentuk dominasi-dominasi lainnya seperti rasisme, seksisme, dan eksploitasi alam. Papua Barat adalah salah satu wilayah merdeka yang dianeksasi secara paksa oleh Rezim Sukarno pada 1 Mei 1963, Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) palsu diadakan oleh negara Indonesia dengan todongan senjata dan ancaman pembunuhan. Pasca aneksasi paksa ini dimulailah mimpi buruk di bumi Cendrawasih, pembunuhan ratusan atau bahkan ribuan orang asli Papua Barat oleh aparat kolonial Indonesia, pengerukan SDA Papua Barat oleh korporasi besar, dan migrasi besar-besaran masyarakat non Papua Barat yang membuat OAP (Orang Asli Papua) tersisihkan. Kolonialisme ini juga mendatang rasisme bagi orang Papua Barat, orang Papua Barat distigmakan sebagai manusia primitif, orang hutan, pemalas, dan banyak hinaan merendahkan lainnya.

Para anarkis punya banyak alasan untuk terlibat dalam perjuangan Pembebasan Nasional, entah itu untuk memperjuangkan kemungkinan Anarki sekecil apapun itu, untuk membendung pengaruh kelompok sayap kanan dalam perjuangan Pembebasan Nasional, maupun sekedar solidaritas untuk orang-orang yang tertindas, Anarkis tidak punya satu posisi yang sama antar individu karena Anarkisme berarti desentralisasi dan penolakan terhadap otoritas tunggal. Para Anarkis membedakan antara apa yang dimaksud dengan negara dan tanah air, para masyarakat adat sudah biasa mencintai dan menghormati tanah airnya, bangsanya, sebuah entitas suci yang akan dipertahankan dengan seluruh nyawa, sedangkan negara adalah entitas buatan manusia yang menginginkan kekuasaan, kontrol, dan dominasi atas masyarakatnya.

Mengutip Kroptokin, seorang teoritikus Anarkis asal Russia, "Internasionalisme yang sesungguhnya tidak akan tercapai kecuali apabila semua bangsa sudah merdeka. Apabila kita bilang tidak pada kepemerintahan, bagaimana bisa kita ternyata sedang membiarkan kepemerintahan penjajah kepemerintahan yang terjajah?" Masyarakat bebas tidak akan bisa didirikan diatas tanah jajahan, kebebasan yang dihasilkannya adalah kebebasan semu, karena kebebasan itu mungkin membebaskan masyarakat utama, tapi menindas masyarakat tanah jajahan.

Para Anarkis sudah lekat dengan gerakan dekolonisasi dan masyarakat adat, di Amerika Utara, Selatan, Australia, dan New Zealand, kaum Anarkis terlibat dalam gerakan resistensi masyarakat adat dan gerakan Land Back (gerakan menuntut  pemulihan hak atas tanah milik masyarakat adat dari orang-orang pemukim pendatang). Anarkisme pasti adalah tentang penentuan nasib sendiri, termasuk penentuan nasib sendiri masyarakat adat dari dominasi negara, apalagi negara penjajah. Papua Barat adalah sebuah bangsa yang terbentuk alami secara budaya, sedangkan negara yang sedang dilawannya adalah sebuah entitas buatan manusia.

Anarkis berbeda dengan kelompok Pseudo-kiri lainnya yang selalu melihat dunia dalam dua pilihan saja, Anarkis memandang dunia dalam tatapan yang luas, para Anarkis bisa memerangi kolonialisme dan imperialisme di Papua Barat tanpa mendorong tokoh-tokoh politik nasionalnya. Kita bisa bergerak dan bersolidaritas bersama para masyarakat Papua Barat yang ditindas oleh kolonialisme dan imperialisme. Dukungan Anarkis terhadap pembebasan nasional Papua Barat bukan berarti dukungan terhadap pembentukan negara Papua Barat baru, namun Anarkis sedang bersolidaritas sambil menawarkan alternatif lain selain pembentukan negara kepada masyarakat tertindas di Papua Barat. Anarkisme mendukung penentuan nasib sendiri bagi masyarakat jajahan, walaupun mungkin masyarakat tersebut percaya bahwa pembentukan negara baru adalah solusi bagi ketertindasannya.

Bacaan lanjutan:

 

- "Anarkisme dan Pembebasan Nasional"  oleh Alfredo Bonanno https://theanarchistlibrary.org/library/alfredo-m-bonanno-anarchism-and-the-national-liberation-struggle

 

- "What Is Anarchism? An Introduction"

https://theanarchistlibrary.org/library/donald-rooum-and-freedom-press-ed-what-is-anarchism-an-introduction

 

- www.anarkis.org

 

- "Rasialisme Indonesia di Papua: Wajah Kolonialisme" oleh comrade Koker https://korankejora.blogspot.com/2019/10/melawan-kolonialisme-rasisme-indonesia.html

 

- Dokumentasi aksi solidaritas para anarkis untuk pembebasan Papua Barat.

https://anarchistsworldwide.noblogs.org/post/tag/free-west-papua/

 

- "Para Pemikir Anarkisme, Siapa Saja Mereka?"

https://tirto.id/para-pemikir-anarkisme-siapa-saja-mereka-dnFm

 

Catatan Penulis: Ameyuri Ringo, penulis adalah individu Queer Anarkis yang tertarik dengan tradisi Ocultism dan gerakan Masyarakat Adat


 

Ils.Koran Kejora

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!


Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak

Wawawawawawa..wa..wa..wa..wa!


Bangsa West Papua telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tanggal 1 Desember 1961. Akan tetapi, pemerintah Republik Indonesia tak mau mengakuinya dan menganggapnya tak lebih dari boneka bentukan Belanda. Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Soekarno lantas melakukan aneksasi wilayah West Papua melalui program Trikora. Serangkaian operasi militer mengejawantah.

Saat pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia oleh pemerintah Belanda pada 27 Desember 1949, West Papua merupakan koloni tak berpemerintahan sendiri dan diakui demikian oleh PBB dan Belanda yang pada waktu itu menjadi penguasa administratif kolonialnya. West Papua masih berada di bawah kuasa Belanda yang menjanjikan dekolonisasi setidaknya sampai Indonesia melakukan upaya-upaya penggabungan tanah Papua. 

Pasca Trikora, Belanda yang semestinya bertanggung jawab dan berjanjiuntuk melakukan dekolonisasi malah menandatangani Perjanjian New York (New York Agreement) terkait sengketa wilayah West New Guinea pada tanggal 15 Agustus 1962 dengan tanpa melibatkan rakyat West Papua. Perjanjian tersebut hanya melibatkan 3 pihak diantaranya, Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat sebagai penengah. Sekalipun terang sungguh bahwa perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat West Papua.

Perjanjian yang mengatur masa depan wilayah West New Guinea ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal; Pasal 14-21 mengatur tentang Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara, Pasal 12 dan Pasal 13 mengatur proses transfer administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia.

Di tahun 1963, ketika pemerintah Indonesia mengambil alih tanggung jawab administratif atas West Papua, teritori itu tetap berstatus koloni tak berpemerintahan sendiri yang berhak atas penentuan nasib sendiri di bawah hukum internasional. Hak itu diakui oleh Indonesia dalam New York Agreement yang menguatkan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki kedaulatan hukum atas West Papua. Keberadaan Indonesia di West Papua adalah administrasi kolonial yang bisa bersifat permanen hanya jika rakyat West Papua memilih integrasi melalui penentuan nasib sendiri dengan prosedur yang disyaratkan oleh hukum internasional.

Kemudian, satu-satunya penentuan nasib sendiri yang dilakukan adalah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 dengan hanya melibatkan 0,2% dari populasi di West Papua dalam pengambilan suara, itu pun dikondisikan setuju untuk integrasi dengan Indonesia. Kredo “musyawarah untuk mufakat” dipakai Indonesia untuk melegitimasi pelaksanaan Pepera yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta pelanggaran HAM berat. Hasil dari pelaksanaan Pepera tersebut dicatat di Sidang Umum PBB lewat Resolusi 2504 (XXIV). Tidak disebutkan bahwa Pepera telah dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement. Tidak disebutkan bahwa prosesnya memenuhi standar penentuan nasib sendiri seperti yang diamanatkan oleh Resolusi PBB 1514 dan 1541 (XV). Sehingga, penentuan nasib sendiri lewat Pepera itu tidak sah.

Dan oleh sebab tidak sahnya proses penentuan nasib sendiri itu, maka West Papua juga bukanlah bagian sah dari Indonesia. West Papua tetaplah teritori tak berpemerintahan sendiri dan kini sedang berada di bawah pendudukan.

Teror, intimidasi, diskriminasi rasialis, penangkapan, penculikan, penahanan, penembakan, pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi sampai sekarang. Berbagai operasi militer di West Papua telah menelan banyak korban. Penutupan akses jurnalis, pembatasan internet, dan penyebaran disinformasi dilakukan untuk menutupi apa yang sebenarnya terjadi di West Papua. Aparat menyiksa dan melakukan usaha pemerkosaan terhadap tahanan politik. Wilayah West Papua dibagi-bagi seperti kue. Otonomi khusus hanyalah gula-gula yang tak menjawab persoalan keadilan bagi bangsa West Papua. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.

Di hari deklarasi kemerdekaan Bangsa West Papua ini, kami menyerukan kepada dunia internasional untuk membangun konsolidasi solidaritas perjuangan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua, mengajak rakyat Indonesia untuk mendukung perjuangan bangsa Papua dalam menentukan nasibnya sendiri, dan menyatakan sikap politik kami kepada pemerintah Republik Indonesia, Belanda dan PBB untuk segera:

1. Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua

2. Tolak Otonomi Khusus jilid II

3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua

4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua

5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia

6. Bebaskan tapol West Papua tanpa syarat

7. Tolak Daerah Otonomi Baru di West Papua

8. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh dan tolak pengembangan Blok Wabu

9. Usut tuntas pelaku penembakan pendeta Jeremiah Zanambani

10. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal pelanggar HAM

11. Hentikan rasialisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri

12. Hentikan Operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, dan seluruh wilayah West Papua lainnya

13. Cabut Omnibus Law!


Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami berterima kasih atas dukungan, partisipasi dan kerja sama dari semua pihak.

Salam Pembebasan Nasional!

Medan Juang, 1 Desember 2020



Logo LMND-DN

PERNYATAAN SIKAP LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI – DEWAN NASIONAL (LMND – DN)

Rasisme yang dilakukan oleh kolonialis Indonesia terhadap bangsa West Papua sudah berlangsung sejak tahun 1962 pada perjnajian New York Agreement. Kolonialis Indonesia harus belajar pada keadaan objektif yang berkembang bahwa bangsa West Papua memiliki bahan landasan basis history yang terang bahwa bangsa West Papua bukan merupakan bagian dari Indonesia. Berangkat dari situasi diskriminasi rasial pada bulan agustus 2019 di Surabaya. Mahasiswa Papua mengalami diskriminasi rasial dengan dikatakan “Orang Papua Monyet”, mengalami intimidasi, hingga diusir oleh aparatur dan ormas reaksioner. Kolonialis Indonesia akan terus menghembuskan diskriminasi rasial, tindakan represif hingga kriminalisasi demi melanggengkan tindasan dan hisapan terhadap bangsa West Papua.

Bahwa pelaku diskriminasi rasial (rasis) dalam hal ini ialah kolonialis Indonesia merupakan dalang bagi segala bentuk penjajahan yang terjadi di tanah West Papua. Aksi protes antirasis yang dilakukan seluruh rakyat bangsa West Papua merupakan kebebasan ekspresi serta manifestasi sikap politik bangsa West Papua dalam penentuan nasib sendiri. Upaya protes yang dilakukan langsung mendapat respon pemerintah Kolonialis Indonesia dengan pemburuan, penangkapan, penyiksaan, kriminalisasi, pengiriman ribuan personel militer, pemutusan jaringan internet, pembunuham, hingga pembantaian terhadap bangsa West Papua. Dalam hal ini pemerintah Kolonialis Indonesia hingga akhir tahun 2019 melakukan upaya kriminalisasi, terdapat 83 tahanan politik papua baik di wilayah Papua maupun diluar Papua. Salah satunya ialah Ferry Kombo (Mantan Ketua Bem Uncen) dan 6 tahanan politik lainnya yang saat ini sedang berada di Rutan Klas II Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebelumnya, Tahanan Politik Papua tersebut mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tanggal 2 – 5 juni 2020. Pemerintah Kolonialis Indonesia melalui Jaksa Penuntut Umum menlakukan tuduhan terhadap Tahanan Politik Papua dengan Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang makar. Berdasarkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada 7 Tahanan Politik Papua ialah sebagai berikut :

1. Ferry Kombo (Mantan Ketua Bem Uncen) dituntut 10 Tahun penjara
2. Alex Gobay (Ketua Bem USTJ) dituntut 10 Tahun penjara
3. Hengky Hilapok (Mahasiswa USTJ) dituntut 5 Tahun penjara
4. Irwanus Urobmabin (Mahasiswa USTJ) dituntut 5 Tahun penjara
5. Buktar Tabuni (Aktivis ULMWP) dituntut 17 Tahun penjara
6. Steven Itlay (Ketua KNPB Timika) dituntut 15 Tahun penjara
7. Agus Kossay (Ketua Umum KNPB Papua) 15 Tahun penjara

Pemerintah Kolonialis Indonesia akan terus berupaya menghembuskan nasionalisme berlebihan dengan jargon “NKRI HARGA MATI” terhadap seluruh rakyat di Indonesia demi melanggengkan hisapan dan tindasan terhadap banga West Papua. Bahwa “NKRI HARGA MATI” yang menghalalkan pembunuhan dan pembantaian bukan merupakan cerminan dari semangat kemanusiaan rakyat Indonesia. Semangat yang mesti kita usung ialah solidaritas di antara kekuatan rakyat tertindas yang menghendaki kemanusiaan, keadilan, kesetaran, serta menghormati dan mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa West Papua. Selama masih ada system ekonomi kapitalisme – imperialisme, diskriminasi rasial akan terus berlangsung di tanah Papua. Terlepas dari Kolonialis Indonesia merupakan jawaban mutlak bagi bangsa West Papua untuk saat ini. Dengan demikian bangsa West Papua dapat berdaulat serta meninggikan semangat perjuangan dikemudian hari.
Atas dasar situasi tersebut, berikut pernyataan sikap Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi – Dewan Nasional (LMND – DN) :

1. Bebaskan 7 Tahanan Politik Papua (Ferry Gomboh dkk) tanpa syarat. Sekarang juga!

2. Menolak politik rasial yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap bangsa West Papua

3. Tarik militer organic dan non organic dari tanah West Papua

4. Lawan imperialisme dalam perjuangan bangsa West Papua

5. Menyerukan kepada lembaga internal kampus di seluruh Indonesia untuk bersolidaritas terhadap Ferry Gomboh dan kawan kawan

6. Menyerukan kepada seluruh kader Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi – Dewan Nasional untuk bersolidaritas penuh terhadap bangsa West Papua!

7. Menyerukan kepada seluruh rakyat tertindas untuk bersolidaritas terhadap bangsa West Papua
8. Hentikan segala bentuk pembungkaman ruang demokrasi

9. Mendukung bangsa West Papua untuk menentukan nasib sendiri dengan mekanisme referendum


 Ketua Umum : Muhammad Arira Fitra
 Sekretaris Jendral : Dimas Pamungkas

Photo Alinsi Mahasiswa Papua Komite Kota Makasar
"Gabungan Organisasi  Diskusi Tentang TRIKORA Di Makasar"
Makasar, pada Rabu 19 Desember 2018 Gabungan Organisasi dan Solidaritas berdiskusi mengenai TRIKORA 19 Desember 1961 di antaranya Aliansi Mahasiswa Papua (Amp) Komite Kota Makasar, Komite Nasional Papua Barat  (KNPB), Geraka Revolusi Demokratik (GRD), dan Front Rakyat Indonesia Untuk Wast Papua (FRI WP) dengan thema nasional “ Tikora 19 Desember 1961 Ilegal Berikan Kebebasan Dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat”. Dimulai dari  pukul 17 : 50 WITA  hingga  pada pukul 22 : 31 WITA. Massa diskusi yang hadir 25 Orang dengan pembicara Che De Goo dan notulensi Yulianus Obaipa

Diskusi dari awal hingga akhir berjalan dengan baik. Dan pembahasan yang di bahas mengenai TRIKORA 19 Desember 1961- 2018 yang telah 57 tahun tahun bangsa Papua Barat dalam penjajahan Kolonialisme dan militer Indonesia. Kondisi itu, terlihat sampe saat ini pun militer malakukan operasi-operasi militer Seperti di NDUGA distrik JIGI dan lainnya.

Diskusi berjalan dengan lancar dan terarah dan membacakan pernyataan sikap bersama.
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat

Gambar oleh Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]
"Pernyataan Sikap: TRIKORA 57 Tahun Awal Pemusnahan Rakyat Bangsa Papua Barat "

Aksi Bersama
       Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua                
[FRI-WEST PAPUA]
______________________________________________________________________________
 
Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Waa…waa…waa…waa…waa…waa..waa..waa..waa..waaa!

TRIKORA 19 Desember 1961 Ilegal, Berikan Kebebasan Dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat


Tanggal 19 Desember 1961, Soekarno mengumandangkan TRIKORA di Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta dengan tujuan untuk mengagalkan pembentukan Negara Papua Barat yang telah dideklarasikan pada 1 Desember 1961. TRIKORA merupakan ekspresi awal dilakukan-nya penjajahan Indonesia atas Negara Papua Barat yang fakta-nya bukan bentukan Belanda.

Realisasi dari isi Trikora, Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (Sekarang Papua) mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer dengan nama Operasi Mandala ke wilayah Papua Barat untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda. Isi Trikora yang dicetuskan adalah pertama Gagalkan Pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda, Kedua Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia, Ketiga Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa.

Akhir-nya dilakukan gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dan jalur darat dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu, Operasi Sadar. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus), Operasi Wisnumurti, Operasi Brathayudha, Operasi Wibawa, Operasi Mapiduma, Operasi Khusus Penenganan Pepera, Operasi Tumpas, Operasi Koteka, Operasi Senyum, Operasi Gagak, Operasi Kasuari, Operasi Rajawali, Operasi Maleo.  Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan banyak rakyat Papua Barat yang telah dibantai pada waktu itu dan beragam operasi lainnya masih berlanjut hingga rakyat  Papua Barat menjadi minoritas dari ‘Slow System Genocide’ yang di lakukan oleh kolonialisme Indonesia. Beragam Operasi yang di lakukan oleh kolonialisme Indonesia di Papua Barat merupakan dalil untuk melakukan beragam eksploitasi liar bersama negara-negara Imprealis yang rakus sumber daya alam untuk kepentingan ekonomi monopoli dunia.

Hingga kini, yang mengerakan Operasi melalui Militer (TNI-Polri) merupakan alat Negara Indonesia yang paling ampuh untuk menghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua Barat yang ingin kembalikan kemerdekaan sepenuh dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Rakyat Papua Barat terjadi akibat kebrutalan Militer Indonesia dan dengan aksi perlawanan dari kolonialisme Indonesia sehingga rakyat Papua Barat pun melakukan perlawanan. Dalam dekade tahun 1961-an hingga 2018 rakyat Papua Barat mengalami aksi kolonialisme secara teror, intimidasi, pembantaian, pemboman, penembakan, pembunuhan liar, tabrak lari, bius mematikan dan beragam aksi kolonialisme Indoneisa masih di lakukan di atas tanah  Papua Barat.

Kondisi ini dapat terlihat juga, Militerisme Indonesia dengan invansinya melakukan serangan terhadap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tanpa melihat hukum humaniter sertakan meledakan alat peledak sekitar dearah Ndugama dan melakukan teror lain-nya sekitar wilayah West Papua,  sehingga mengakibatkan rakyat West Papua asli terjadi korban, dan juga, pengerebekan, pembongkaran, pembakaran, penghadangan terhadap lingkungan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) serta juga, pengejaran, pemenjarahan, pemukulan, pengepungan, pembungkaman ruang demokrasi pada aktivitas gerakan Aliansi Mahasiswa Papua maupun dari Solidaritas Indonesia untuk West Papua mendapatkan kekerasan yang terstruktur oleh sistem dan militerisme yang sama.

Dengan melihat catatan Sejarah Rakyat dan Bangsa Papua Barat yang terus berjuang hingga saat ini dan bertepatan dengan peringatan hari TRIKORA yang ILEGAL di Papua Barat dari tanggal 19 Desember 1961 hingga 2018 yang ke  57 Tahun, maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua [FRI-WP], Menuntut Indonesia dan PBB Segera Mengakui Kedaulatan  Negara Papua Barat dan Menyatakan sikap:
1. Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis  Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat

2. Indonesia dan PBB harus mengakui TRIKORA 19 Desember adalah Awal Pemusnahan Rakyat Asli Bangsa  Papua Barat

3. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Barat.

4. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, MIFE, dan yang lainnya, yang merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua Barat.

5. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa Papua Barat.

6. Segerah Jamin Kebebasan Jurnalis Nasional, Internasional dan akses terhadap informasi di Papua Barat.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, atas dukungan, pastisipasi dan kerjasama oleh semua pihak, kami ucapkan banyak terima kasih.

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Minggu,  19 Desember 2018

empat Kawan di tahan di kepolisian, ilustrasi gmabar Jhon Gobai,(FB)

"Pernyataan Sikap: Aliansi Rakyat Makassar Untuk Demokrasi 13 Oktober 2018"
“Mengecam Tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian di Asrama Mahasiswa Papua di Makassar”

Sabtu, 13 Oktober 2018, Mahasiswa Papua di Makassar mengadakan kegiatan Panggung Pembebasan yang bertema “Papua Darurat Kemanusiaan” di Asrama Mahasiswa Papua Jl. Lanto Dg. Pasewang. Selain Mahasiswa asal Papua kegiatan tersebut dihadiri beberapa orang peserta undangan. Sebelum kegiatan dimulai, pulahan anggota Polisi tidak berseragam, telah berada di Asrama Mahasiswa Papua sejak sore hari. Mereka mencabut spanduk kegiatan yang dipasang di depan asrama, dengan alasan kegiatan tersebut tidak mendapat izin. dan baca juga versinya AMP, KNPB, AMPTI di Kronologi Represif Aparat dan Penangkapan Empat Mahasiswa di Asrama Papua Makassar

Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 19.00 WITA yang diisi dengan puisi, orasi, pementasan musik dan Mop, yang berlangsung secara damai.  Kurang lebih 20 anggota kepolisian menjaga ketat di luar asrama Mahasiswa Papua Selain itu, 4 anggota intel kepolisian masuk ke dalam asrama dan mengikuti jalannya kegiatan bersama mahasiswa. Sekitar Pukul 22.00 Wita,  Pihak kepolisian melakukan intimidasi dengan menyuruh mempercepat kegiatan dengan dalih tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang diatas pukul 22.00 WITA. Sehingga panitia pun mempercepat kegiatan.
Setelah kegiatan selesai, 3 orang mahasiswa dan 1 aktivis pro demokrasi yakni Amri, Fariz, Fahri dan Wildan yang merupakan peserta  yang diundang hendak meninggalkan lokasi, namun tiba-tiba bebrapa anggota polisi yang berada di lokasi melakukan dugaan kekerasan dan menangkap 4 orang peserta tersebut.  Amri, dicekik, dipaksa membuka jaket dan pakaian lalu dagunya ditodong dengan senjata. Ia kemudian dipukul di bagian kepala dan dirampas HP serta tasnya, lalu dibawa ke mobil Patroli Polisi. Wildan dengan diseret dan ditarik paksa, lalu polisi menampar dan memasukkannya ke dalam mobil Patroli Polisi.

Hal yang serupa juga dialami oleh Fahri yang ditangkap dan diseret disekitar parkiran Asrama. Ia kemudian dipukuli di bagian kepala dan dibawa paksa ke mobil Patroli Polis. Sedangkan, Imam, yang masih berada di dalam asrama Diseret ke mobil patrol dan dipukul pada bagian ulu hati hingga ia merasa mual didalam mobil polisi.

Tak sampai di situ, salah satu peserta undangan juga mengalami dugaan tindak kekerasan oleh polisi, yakni Atu Peserta Undangan. Pada saat kejadian, ia sedang merekam proses penggerudukan pihak kepolisian  didalam asrama Mahasiswa Papua. Ia didatangi oleh salah satu aparat kepolisian dan kemudian seorang aparat polisi menunjuknya. Kemudian, dia ditarik paksa hingga jatuh  lalu ditendang. Namun mahasiswa Papua menarik Atu kedalam asrama. 

Sekitar jam 00:10 Wita 4 orang Peserta Undangan tersebut yang berada di dalam Mobil Polisi (unit jatanras) lalu dilepaskan.

Tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian terhadap Peserta Kegiatan merupakan Pelanggaran HAM, yakni hak atas  kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. yang dengan tegas dijamin dan dilindungi dalam Pasal 28E (3)  UUD NRI 1945  dan Pasal 24 ayat (1)  UU Nomor 39 tahun 1999  tentang HAM. 

Oleh karena itu kami Aliansi Rakyat Makassar untuk Demokrasi (LBH Makassar, Pembebasan Makassar, KP AMP Makassar, KOMUNAL, LAW UNHAS, BEM FAI UMI, GMPA, PPMI DK Makassar, FOSIS UMI, PMII Rayon FAI UMI)  menyatakan sikap:

1. Hentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Makassar.

2. Mengecam kehadiran puluhan aparat Kepolisian di kegiatan Panggung Pembebasan yang dilakukan secara damai di Asrama Mahasiswa Papua, Jl. Lanto Dg. Pasewang, Makassar

3. Mengecam tindakan kekerasan, pemukulan dan intimidasi terhadap peserta kegiatan Panggung Pembebasan di Asrama Mahasiswa Papua, Makassar 

4. Mendesak Kapolda Sul-Sel untuk memproses hukum (disiplin dan pidana) anggota polisi atas yang melakukantindakan kekerasan terhadap 4 orang peserta yang menghadiri kegiatan di Asrama Mahasiswa Papua Makassar

5. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan perlindungan kebebasan berekpresi, berpendapat, berserikat dan berkumpul yang merupakan Hak Asasi Manusi kepada setiap orang tanpa terkecuali. 

Nara hubung:
Abdul Azis Dumpa (LBH Makassar)/ 085-299-999-514
Amri (Pembebasan Makassar)/ 085-211-120-178

Photo-Photo












Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang dan Gabungan Solidaritas
Malang- Gabungan solidarirtas Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang, pada 30 July 2018 melakukan aksi demo damai, dari Stadion Gajayana melakukan long March  hingga Balai Kota Malang. Sekitar Pukul 09:00 Hingga Selesai dengan thema tuntutan "Segera Tariak Militer dan Bukea Akses lembaga dan Jurnalis Indenpendence ke Nduga West Papua" Massa Aksi yang Hadir 42 Orang. Menyingkapi Operasi Militer berkedok Pengamanan Pilkada di Nduga West Papua, sejak 22 Juni 2018 sampai sekarang dan ada pun, pencegatan terhadap kawan solidaritas.

Kronologis Aksi

Pukul : 08.00
Massa aksi berkumpul di depan Stadion Gajayana dan mempersiapkan perangkat aksi, dan sempat ketika itu, aparat keamanan TNI dan Polisi Indonesia menjaga ketat.

Pukul : 09.00
Massa Aksi mulai bergerak dari titik kumpul menuju titik aksi depan gedung DPRD Kota Malang, dalam aksi massa aksi berorasi bergantian, sambil meriakan yel-yel mengutuki Kebiadaban TNI/POLRI di Alguru Nduga West Papua.

Pukul : 09.30
Massa Aksi tiba di titik aksi dan mulai melanjutkan oras secara bergantian dan memaparkan tuntutan dalam bentuk poster di depan publik rakyat malang, aparat keamanan mencoba mengisolasi massa aksi dengan memblokade jalan dan mengalihkan jalur lalu lintas warga didepan balai Kota Malang, namun kami bergerak ditepi jalan depan SMK depan gedung DPRD Malang, dan terus melanjutkan aksi kami.
Pukul : 09.45
Tampak beberberapa warga asing yang menyaksikan, mengambil selebaran aksi dan melakukan pemotretan jalannya aksi namun beberapa Intel mengusir mereka dari tempat aksi.

Pukul : 10.30
Masa Aksi membacakan pernyataan sikap dan melakukan jumpa pers serta melakukan foto bersama dan memaparkan semua tuntutan.

Pukul: 10.45
Massa Aksi kembali ke titik kumpul (Stadion Gajaya) dengan tertib.

Pukul : 11.20 – 12.10
Massa Aksi Melakukan evaluasi bersama dan pulang ke tempat tinggal masing-masing.

Kronologis Pencegatan dan Intimidasi terhadap kawan Solidaritas

Pukul : 12.10
Setelah evaluasi dan massa aksi membubarkan diri, kawan solidaritas atas nama Daniel Sihombing hendak kembali ke tempat tinggalnya menggunakan motor (Gojek).

Pukul : 12.20 – 12.35
Goojek yang tumpangi kawan Daniel Sihombing diberhentikan tepat diperempatan belok ke jalan Bromo oleh Intel sekitar 6 orang.
Kemudian intel meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memotret KTP sementara yang lain mengambil gambar saat Daniel Sihombing sedang diinterogasi oleh intel yang lainnya.
Dalam proses pencegatan dan interogasi yang dilakukan oleh Intel,  beberapa pertanyaan diajukan kepada Daniel Sihoming  :1) Kenapa ikut-ikut aksi demonstrasi bersama mahasiswa Papua ? ; 2) KTPnya sudah lewat masa berlakunya, kenapa tidak diurus ? , intel mencoba mencari-cari kesalahannya ; 3) Rumah kamu dimana ? ; 4) Orang Mana? ; 4) Asli mana ?  dan ; 5) kuliah d mana? KTP-mu sudah kami foto, lain kali hati-hati! kata intel sembari mengembalikan KTPnya

Beberapa Point tuntutan dalam aksi Solidaritas Ratapan Kemanusian Alguru Nduga West Papua di Kota Malang :

1. Menuntut ULMWP menyikapi perjuangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di       West Papua dan Khusu-nya di Nduga.
2. Berikan ruang demokrasi dan akses bagi Jurnalis dan media Internasional dan Nasional di West Papua terlebih khususnya di Nduga.
3. Menuntut Kapolri Tito Karnavian, agar memerintahkan Kapolda Kolonial Papua segera Menarik Militer dari Nduga.
4. Menuntut Negara Kolonial Indonesia segera menarik militer dari Nduga dan Tanah West Papua. West Papua dapat menjaga diri-nya sendiri tanpa aparat militer kolonial Indonesia yang justru meresahkan Rakyat West Papua. 
5. PPB Segera turun tangan menangani seluruh pelanggaran pelanggaran HAM yang terjadi di West Papua dan khususnya Nduga 
6. Hentikan Kriminalisasi dan pembohongan publik serta media yang tidak aktual
7. Menuntut dicabut-nya izin usaha atas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tanah West Papua milik koorporasi kapital Nasional dan Internasional dan oknum Rakyat West Papua yang bersekongkol dengan kapitalis-imperialis Nasional dan multi-Nasional/asing yang dalam praktek-nya bersekongkol dengan militer Indonesia terus menerus mengorbankan rakyat West Papua demi bisnis uang keamanan dan kelanjutan eksploitasi mereka. 
8. Hentikan Diskriminatif, repressif  terhadap Mahasiswa West Papua dan Khususnya di Malang serta Surabaya 
9. Berikan kebebasan berkumpul, berserikat, berekpresi, dan menyampaikan pendapat yang merupakan hak setiap manusia tanpa kecuali kepada mahasiswa dan Rakyat West Papua

Demikian Informasih situasi ketika aksi dan pasca aksi.
Salam Revolusi !
Persatuan Tanpa Batas Perjuangan Sampai Menang.
Salam Pembebasan !
Bersama Kebenaran Sejarah Sang Bintang Kejora.

Pewarta, Yohanes Giyai

Saat kawan Heni Lani (alm) membakar semangat masa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pada 01 Desember 2014 di Jakarta - Foto: AMP
Sebuah Prosa

Aku Dedikasikan Tulisan Ini Untuk Kamerad Henny Lanny -- Tenanglah Kau di Alam Sana Sayang!

I

Aku Bahagia Saat Berjabat Tangan Dengan Hidup!

Hati Kau Tersakiti

Sudah kau belajar mengorbankan hati yang bersinar itu
Namun, ada yang menutupinya dengan gelapan, mematikan lakon jejak langkah kau
Pancaran Sinaran hati mu memberi kasisayang sesama manusia
Kau mala tersakiti akibat di cegah

II

Hidup kau memberi jernihan air penolong kehausan
Pengetahuan kau berikan untuk saling berbaik hati: juga turut membahagiakan
Mala kau di sakiti,  hati kau, dan semua yang sudah kau susah--payah membangunnya dengan penuh menyayat jiwa-ragawi, karena martabat manusia bahagia

Sendu, hati kau sudah tersakiti--padahal kau punya karya yang begitu suci dari luapan kata hati yang tulus
Sedang ada yang coba membakarnya dengan api kedengkian dan kemurkaan

III

Jemari kau mencetak banyak karya di tempat kau bersuka cita mengabdi
Mengorbankan segala ketulusan, yang diselimuti pengorbanan; bahkan beban orang tua, (patuah-patuah pejuang Bangsa West-Papua yang takzim sembari mengukir jalan kemerdekaan), dan sudahi kau berikan ditempat mana kau memilih (pengetahuan yang berbakti sembari rengsa)

Sekarang sekujur tubuh kau, tersungkur dipojokan kamar sempit
Dan gilarannya banyak juga hati teman-teman kau ikut tersiksa
Mengalir kesedihan tak terhingga membuncah terpingkal-pingkal

Dedaunan kering sekali di tiup angin kencang berhamburan di jalanan kesunyian
Remuk hidup kau, dan teman-teman kau, berdiri tegak diatas panji kemanusiaan--sebab hati dan pikiran yang mulia

IV

Sekarang tinggal kenangan: banyak catatan kau limpahkan di laci tempat kau mengabdi
Karena itu kau dan teman-teman kau butuh Kasisayang dari sebagian kami
Dari keluhuran hati yang bergumam meniti berat perkasa ibu demokrasi
Agar kau--teman-teman kau, dan kami juga tak harus di sakiti hatinya

Kau, aku, dan semua yang berjabat dengan hidup
Berkehendak berbenah tanpa sejumput pun diam kepasifan
Menguncur kejujuran dalam hidup yang tak ada kebahagiaan sepenuhnya
Lakoni lah, sebab dari ilmu pengetahuan yang kita miliki: tak harus membuat hidup menjadi remuk, sendu, tapi bergelembung--membahagiakan aku, kau, dan semua bintang-gemintang di ujung jalan mengerubung membebaskan.!

Ditulis oleh Rudhy Pravda, Jakarta, 17 April 2018

Catatan:
Buat kau, aku, dan semua bintang-gemintang Bangsa West-Papua: dalam berjuang berdesakan membebaskan, takzim perlawanan mu, hingga menjadi bara api Bangsa West-Papua, dan kau [Lanny] telah berjuang--melawan dengan gagah-berani segala penindasan, pembunuhan, pemenjaraan, perampokan, pengrusakan, pemusnahan, pemerkosaan, secara sistematis dan terstruktur penuh hikmat kesungguhan, tugas mulya, ulet, penuh dedikasi, berani, tangguh menjalankan kedisplinan hendak MERDEKA Bangsa Mu. Di hadapan kolonialisme, imperialisme, militerisme, kau hadir sebagai manusia yang memilih di antara minoritas tersisa  "MERDEKA" hingga pergi dengan penuh harapan dan pula bahagia.

Ilustrasi gambar manusia Papua. Sumber : nobodycorp.org

Oleh: Ignasius Mahendra*

Sekitar setengah abad rakyat Papua Barat terus berada dalam dibawah penindasan. Menjadi jarahan dari kekuatan Imperialis yang digardai oleh militerisme dan kelas borjuis Indonesia. Penjajahan itu terus berlanjut bahkan ketika demokrasi terbuka dan kediktaktoran militer Soeharto berhasil digulingkan tahun 1998. Sekarangpun di bawah Rejim Jokowi-JK, yang dahulu digembar-gemborkan oleh beberapa kelompok kiri seperti Indoprogress dan PRP sebagai tokoh populis dan kerakyatan, represi terus terjadi. Bahkan skala penangkapan aktivis di bawah Rejim Jokowi-JK adalah yang terbesar paska Reformasi 1998.

Beberapa tahun terakhir ini kita melihat perlawanan rakyat Papua Barat terus membesar menuntut hak menentukan nasib sendiri. Berkembangnya perlawanan tersebut, dialektikanya dengan represi yang terus menerus dilakukan. Mendorong rakyat Papua Barat untuk terus mencari jawaban yang jelas untuk membebaskan rakyat Papua Barat dari penjajahan Imperialisme, militerisme dan kelas borjuis Indonesia.

Jawaban bagi pembebasan sejati rakyat Papua (dan juga rakyat Indonesia) adalah Sosialisme. Kita tidak boleh lepas dari pandangan bahwa kemenangan perjuangan untuk hak menentukan nasib sendiri bukanlah tujuan akhir. Namun itu akan membuka jalan bagi pembangunan sosialisme.

Hal itu akan dimungkinkan jika kita memahami bahwa persatuan dan solidaritas kelas buruh dan rakyat Indonesia dan Papua yang akan menjadi kekuatan untuk memenangkannya. Kelas borjuis ataupun elit-elit politik Indonesia maupun Papua gemar berbicara mengenai demokrasi. Namun mereka dengan represi dan tipu daya berusaha melemahkan tuntutan hak menentukan nasib sendiri. Mereka akan berbicara mengenai demokrasi, kemerdekaan ataupun persatuan dan kesatuan. Namun mereka meningkatkan penangkapan aktivis Papua Barat. Merepresi tuntutan hak menentukan nasib sendiri. Dan mempertahankan penjajahan atas Papua Barat.


Kita harus ingat bahwa kelas buruh dan rakyat Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk menjajah rakyat Papua Barat. Yang diuntungkan dari penjajahan terhadap Papua Barat adalah Imperialisme, militerisme serta kelas borjuis Indonesia. Perjuangan tersebut hanya akan semakin kuat ketika solidaritas sesama kelas buruh dan rakyat tertindas dapat dibangun. Karena musuh dari kelas buruh dan rakyat Indonesia maupun Papua adalah sama yaitu Imperialisme, militerisme dan kelas borjuis. 

Penulis adalah Aktivis Pro Demokrasi, juga kontributor di www.arahjuang.com
___________
Tulisan ini pertama diterbitkan di Koran Kejora, Edisi I, Maret, 27-2017

saat massa aksi membentangkan spanduk paska aksi dimulai. sumber: Vero Coman

AMP dan FRI-WP menyikapi kedatangan pelapor khusus PBB Bidang Kesehatan di Papua, pada Senin,03 April  2017,di Jakarta, menegaskan bahwa PBB harus bertanggungjawab atas Genosida dan gagalnya Dekolonisasi West Papua.

Berikut kronologis:

Pada pukul 14:30 Waktu Jakarta (wj), massa aksi AMP mulai berangkat dari Sekretariat ke titik kumpul aksi Mimbar Bebas, di depan gedung perwakilan PBB Jakarta.

Pukul 15:05 wj, massa AMP tiba di titik kumpul aksi; kawan-kawan FRI-WP dan beberapa kawan Papua sudah tiba dahulu: sejak pukul 13:40 wj.

Sebelum aksi dilaksanakan, Polisii datang bertemu dengan Humas dan YLBI Jakarta untuk negosiasi. Sambil negosiasi jalan, Kordinator lapangan (Korlap) mulai mengarakan masa aksi  berkumpul dan melakukan aksi di depan pintu masuk Gedung PBB.

Kawan dari FRI juga segerah mebagikan selebaran aksi kepada wartawan; Massa mulai bergantian orasi, teriakan Yel-yel, dan nyanyian.

Sejak aksi dimulai, aparat Kepolisian mulai mengerumungi masa aksi dalam jumlah yang banyak.

Berjalannya aksi—Pimpinan Polisi di lapangan memerintah/mengomando—aparat mulai mengepung masa aksi dengan beralas-persoalkan atribut aksi bermotif Bintang Kejora.

Selang 10 menit masa aksi dikepung oleh aparat keamanan dan sedikit terjadi dorongan antara massa aksi dan polisi yang semakin merapat untuk menyita atribut aksi; kemudian, aksi pun terus berlanjut—setelah redah, mulai bergantian orasi, teriakan yel-yel dan nyanyi.

Beberapa menit kemudian, Surya Anta, Juru Bicara FRI-WP, mengarahkan rakyat Indonesia untuk mengambil bagian di barisan depan  dan orang Papua dibarisan belakan: kemudian, Orang indonesia berlutut dihadapan orang Papua untuk meminta maaf kepada orang Papua, alam, Moyang, Tulang-belulang Papua atas Kejahatan, tindakan kolonisasi yang dilakukan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta aparaturnya.

Pukul 16:59 wj, Pelapor Khusus PBB meminta perwakilan massa aksi, kemudian 3 kawan mewakili untuk mengadakan audiensi.

Masa aksi terus melanjutkan aksi sambil menunggu 3 kawan tadi.

Kemudian, Aksi diakhiri dengan membacakan pernyataan sikap oleh Korlap dengan tuntutan:

 1. PBB bertanggungjawab untuk meluruskan PEPERA dan proses aneksasi West Papua ke    Indonesi
2. PBB harus membuat resolusi untuk memberikan referendum kemerdekaan bagi bangsa West Papua yang sesuai dengan hukum internasional
3. Plapor khusus PBB tentang kesehatan memberitakan kondisi kesehatan yang sangat buruk di West Papua akibat dari kolonialisasi yang berkepanjangan 

Pada pukul 17:05 wj massa membubarkan diri.

Catatan: 
- Masa aksi berjumlah 30 an orang.
- Aparat kepolisian berjumlah 150 an orang.

Kronolog: Siwa Hesegem

salah satu anggota FRI WP sedang berorasi sambil long march menuju gedung PBB. Gambar: Erepul Sama

Jumat, 03 Maret 2017

Pada pukul 09:50 waktu jakarta (baca:wj), massa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mulai berangkat dari sekretariat. Begitu pula mereka, massa aksi dari beberapa titik; kost, mulai bergerak ke titik kumpul aksi.

Pada pukul 10:40 wj. Massa aksi tiba di titik kumpul lingkungan Patung kuda, tepat didepan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Disana, massa aksi dari AMP langsung bergabung dengan massa aksi dari Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP): massa aksi sebanyak 30an orang.

Polisi beserta Intelijen sudah ada disana sebelum massa aksi mulai berkumpul. Aparat kepolisian yang terlihat di titik aksi berjumlah 60 an orang lebih; lebih banyak dari jumlah massa aksi.

Pada pukul 10:50 wj.  Massa aksi mulai membentangkan spanduk dan Komando Lapangan mulai meneriakan Yel-yel Papua merdeka, sambil jalan. Awalnya, tanpa gangguan apapun massa aksi melakukan long march dari patung kuda menuju target aksi di gedung perwakilan PBB Indonesia. Selama aksi berlangsung masa aksi terus bergantian orasi dan meneriakan yel-yel.

Pada pukul 11:12 wj, aksi di hadang oleh kelompok reaksioner yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Indonesia Timur Bersatu (GMI-TB). Kelompok Nasionalis “NKRI Harga Mati” karena mereka banyak menerikan ucapan yang mengandung rasisme, dan terlihat sangat reaksioner. Namun ditengah teriakan itu, massa aksi tidak ada tanggapan/respon balik dari sekelompok aksi tersebut.

Pada pukul 11:22 wj. Massa aksi di hadang lagi dari aparat gabungan Polisi, Brigadil Mobil dan beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga berada dilingkungan massa aksi. Begitu juga inteljen. Penghadangan itu dilakukan dengan dalil menjada terjadinya konflik antara dua kelompok massa aksi yang saling kontra.

Sambil Pihak Lembaga Bantuan Hukum Jakarta melakukan negosiasi, Massa aksi terus meneriakan yel-yel dan bergantian orasi. “Pada prinsipnya, aksi kami adalah aksi damai. Kami pun tak inginkan hal yang tak kami inginkan terjadi disini. Dan kedatangan kami mau ke PBB. Bukan Para militer atau kelompok rekasioner ini,” pungkas Kordinator aksi, Sam (Anggota FRI-WP). Dan akhirnya para anggota yang menghalang massa aksi itupun membuka ruang kesempatan untuk menyampaikan aspirasi.

Pada pukul 11:29 wj. Tiga orang massa aksi  menerobos masuk ke gedung PBB untuk melakukan audiensi dengan perwakilan PBB di Indonesia.

Pada pukul 11:44 wj. kemudian, disela-sela aksi, massa didatangi 3 orang inteljen dan bertanya-tanya, “Orang yang jadi korlap siapa?”, “Pimpinan massa aksi siapa?, tanya mereka. Namun massa aksi menhiraukan saja dengan aktivitas intelijen itu.

Pada pukul 12:02 wj. mewakili massa aksi yang masuk di gedung PBB telah keluar.

Pada pukul 12:02-13:17 wj. Massa aksi Break 30 menit untuk sholat jumatan.

Pada pukul 13:20 wj. Seteleh aksi dilangjutkan dengan beberapa kali bergantian orasi, Kordinator Aksi, kawan zam, membacakan pernyataan sikap dukungan (Baca pernyataan sikap disini).

Pada pukul 13:33 wj. Massa aksi MENDUKUNG 7 NEGARA MEMBAWA MASALAH PAPUA KE DEWAN HAM PBB, telah selesai dan berjalan dengan baik.

Kronolog: Erepul (anggota Aliansi Mahasiswa Papua kota Jakarta)

Sikap amp-FRI WP dukung 7 negara membawa masalah Papua ke dewan HAM PBB

FRI-WEST PAPUA Bersama Aliansi Mahasiswa Papua

Pernyataan Sikap

Mendukung 7 Negara Pasifik Membawa Masalah Papua Ke Dewan HAM PBB 

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Sejarah penipuan dan pembodohan terus terjadi untuk menjajah rakyat dan bangsa West Papua, dan untuk merampok kekayaan alam diatas tanah Papua. Dalam perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda yang menghasilkan New York Agreement pada 1963, rakyat dan bangsa West Papua tidak dilibatkan. Padahal, bangsa West Papua sudah memproklamasikan kemerdekaannya pada 1 Desember 1961. Proses Dekolonisasi yang dijanjikan oleh Belanda sedang berjalan. Nieuw Guinea Raad (Dewan Perwakilan Rakyat Niew Guinea) sudah terbentuk pada 5 April 1961. Apalagi, dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), sebagai satu-satunya konferensi yang menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia yang ditandatangani di Den Haag pada 2 November 1949, wilayah Papua tidak termasuk di dalamnya. Secara administrasi wilayah Papua bukan bagian administrasi Hindia Belanda melainkan administrasi Hollandia.

Selanjutnya, pada 19 Desember 1961, Ir. Soerkarno mengumandangkan Tiga Komando Rakyat (TRIKORA) dengan tujuan menggagalkan Negara West Papua yang baru berusia 18 hari, yang dideklarasikan atas kehendak orang Papua. TRIKORA merupakan awal dari ekspresi penjajahan Indonesia di West Papua.

Sebagai realisasi dari isi Trikora, Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (Sekarang Papua) mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer dengan nama Operasi Mandala ke wilayah Papua Barat, dengan dalih merebut wilayah itu dari tangan Belanda.

Akhirnya dilakukan beberapa gelombang operasi militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan lewat udara dalam fase infiltrasi. Sejak itu wilayah Papua ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) dari tahun 1963 hingga 1969 dan; berlanjutkan sampai tahun 1990an. Dan dibawa tekanan militer pelaksanaan Penentuan Pendapatan Rakyat (Pepera 1969) pun dilaksanakan; dan dimenangkan oleh Indonesia dengan keterlibatan 1.025 orang pemilih dari 800.000 juta jiwa orang Papua yang punya hak untuk memilih.

Hingga kini, militer (TNI-Polri) menjadi alat negara Indonesia yang paling ampuh untuk menghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua yang menghendaki kemerdekaan sepenuhnya dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Rakyat Papua terjadi akibat kebrutalan militer Indonesia.

Berbagai aksi brutal militer Indonesia terus berlanjut. Pada dekade 1980an hingga1990an, tepatnya 26 April 1984, terjadi pembunuhan terhadap tokoh nasionalis Papua, Arnold Clemens Ap. Pembunuhan itu disertai pengungsian besar-besaran ke Papua New Guinea (PNG). Kemudian pembunuhan terhadap DR. Thomas Wanggai pada 13 Maret 1996. Pada 10 November 2001 terjadi pembunuhan oleh pasukan khusus Tentara Nasional Indonesia (Kopassus) terhadap Ketua Dewan Presidium Papua (DPP) Theys Hiyo Eluay. Pada 14 Juni 2012 terjadi penembakan kilat terhadap Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni. Selain itu, terjadi jug penangkapan terhadap aktivis KNPB Wamena dan penembakan kilat terhadap Kordinator Komisariat Militan KNPB Pusat Hubertus Mabel pada tanggal 16 Desember 2012 di Wamena. Pada tanggal 8 Desember 2014 terjadi pembunuhan luar biasa, yang masuk kategori pelanggaran HAM berat, di paniai oleh TNI-Polri yang mengakibatkan 22 orang masyarakat sipil, di antaranya 4 Orang siswa SMA, meninggal dunia, dan 17 lainya luka-luka kritis. Kemudian, kisru di Dogiai yang terjadi pada pertengahan November 2916 sampai 24 Januari 2017, yang berawal dari Sweeping yang berlebihan oleh TNI-Polri, mengakibatkan 2 orang Pemuda meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka kritis.

Masih banyak lagi berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan militer Indonesia terhadap Rakyat Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya. Pembunuhan di sana-sini dan dari waktu ke waktu di Papua, membenarkan kehadiran Indonesia di Papua hanya bertujuan untuk menguasai dan menjajah, bukan untuk membangun Rakyat Papua.

Begitu pula saat pemerintah Indonesia menerbitkan ijin eksplorasi dan eksploitasi tambang Freeport melalui Kontrak Karya I yang diterbitkan pada 7 April 1967 itu, rakyat dan bangsa West Papua tidak dilibatkan. Padahal status West Papua belum secara resmi diakui internasional sebagai bagian dari wilayah Indonesia.

Hingga kini, ditengah kisru antara Indonesia dan Perusahaan Tambang Freeport, antara nasionalisasi perusahaan (IUPK) dan perpanjangan Kontrak Karya, di Intan Jaya, 600 orang luka parah dan 6 orang meninggal dunia akibat konflik dalam Pesta Demokrasi Pemilihan Kandidat Kepala Daerah (PILKADA), yang berlangsung sejak 21 sampai 25 Februari 217. Sampai saat ini, para pemicu konflik belum di proses secara hukum.

Maka, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua bersama Aliansi Mahasiswa Papua menuntut dan mendesak PBB beserta Rezim Jokowi-Jk untuk segera:

1. Berikan Hak penentuan nasib sendiri bagi Bangsa West Papua
2. Tutup Freeport dan berikan Hak penentuan nasib sendiri
3. Usut tuntas kasus pelanggaran Ham di Papua
4. Tarik militer (TNI-POLRI) organik dan non organik dari tanah West Papua
5. Usut tuntas aktor koflik sengketa Pilkada di Intan Jaya

Demikian pernyataan sikap ini. Kami menyerukan kepada seluruh Rakyat Papua untuk bersatu dan berjuang merebut cita-cita Pembebasan Sejati Rakyat dan Bangsa Papua Barat. Atas perhatian dan dukungan seluruh Rakyat Papua, kami ucap terima kasih. Tuhan beserta kita.

Salam!
Jumat, 03 Maret 2017

Penanggungjawab aksi

Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua [FRI-West Papua]




Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats