Halloween party ideas 2015

 


Foto Doc Amp - Foto amp kk jember Saat aksi peringati Trikora  di jember


Aksi Peringatan 60 Tahun Trikora Sebagai awal penjajahan terhadap Bangsa Papua Barat Tepat 19 Desember 1961 hingga 2021.

Aksi tersebut telah Di lakukan oleh alinasi mahasiswa papua kk jember. Namun dalam perjalan aksi tersebut kawan kawan papua yang tergabung dalam AMP ini di intimidasi oleh pihak aparat dan intel, senin [20/12/21].

Melihat dari Sejak Trikora hadir dan meluncurkan Militer yang masif di atas tanah papua, demi kempentingan untuk meloloskan semua kepentinggan negara kolonialisme maupun tuan tuannya Negara asing barat (Imperialisme), Dalam undang undang negara republik indonesia, UU telah menjamin dalam hal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum namun dalam perakteknya undang undang yang di buat hanya sebatas tulisan belaka, intimidasi dan teror terus terjadi.


*Kronologis Aksi  Aliansi Mahasiswa  Papua  (AMP) di Jember  -20-12-2021*


1. Jam 8 : 25 keluar 2 anggota satpam unej

2.Jam 8 : 30 seorang polisi mengampiri kita dan suruj masukan motor ke daerah kampus.

3. Jam 8 : 33 lewat satu mobil patroli

4. Jam 8 : 34  datang satu orang inteljen

5.  jam 8 : 6 keluar satu polisi dari mobil patroli/lantas

6. Jam 8 : 46 datang satu polisi lantas

7. Jam 8 : 51 satu orang polisi pantas mendekati masa aksi, pada saat persiapan keluar..

8. Jam 8 : 54  berdiri 2 orang satpam 1 satu inteljen & satu orang polantas di depan jalan  keluar masuk kampua unej

9. Jam 8 : 57 persiapan barisan di mulai..

di pimpin oleh Korlap, disaksikan  oleh 3 orang Polisi lantas, 2 orang satpam Unej dan satu orang tdk dikenal

10. Jam 8 : 59 masa aksi bertolak..

12. Jam 9 : 02 polisi lantas mendekati masa aksi..

12. Jam 9 : 03 samping warung ada satu orang intel

13. Jam 9 : 6 datang seorang intel dan mengambil gambar foto 2x

14. Jam 9 : 22 keluar satu orang polisi dari mobil lantas

15. Jam 9 : 24 lewat satu  mobil avansa mengkis paksa aksi masa

16. Jam 9 : 26 satu orang petugas kpu unej memotret masa aksi

17. Jam 9 : 31 datang seorang intel berpakaian Gojek dan memotret masa aksi.

18. Jam 9 : 33 berdiri satu orang intel di dekat konter hp oppo & sampung 

19. jam 9 : 45 Dekat konter hp sampung dan Oppo di jalan kalimantan nmr 57, datang satu orang intel dan berfoto masa aksi

20. Jam 10 : 16. satu intel bersembunyi di dekat toko sendal, tepatnya dekat jalan masuk kosan  kaka stenly

21. Jam 10 : 00.  2 polisi dan 2 ormas berdiri di depan bersimpangan DPRD

22. Jam 10 : 33 datang satu ormas dan berfoto dan 7 orang intel duduk di samping warung dekat kantor DPR besamaan dengan satu anggota DPR

23. Jam 10 : 39 datang satu orang tentara & melihat berjalanya aksi

24. Jam 10 : 42 seorang sopir mobil blakos   buang rilis  dari dalam mobilnya ke aspal.

25. Jam 10 : 50 berdiri  3 orang polsisi di bundaran DPR dan satu mobil patroli berukuran kecil berdiam di situ.

26. Jam 10 :  53  Berdiri 4 orang tak dikenal,memotret masa kasi  dari jarak jauh....

27.  Jam 10 : 55. berdir satu anggota DPRD di depan kantor DPR, DPR itu memantau masa aksi dari dalam pagar

28. Jam  11 : 05 masa aksi duduk di depan DPR

29. Jam 11 : 09. datang mobil lantas

30.  Jam 11: 22 Terjadi macet di bunraran di DPR

31. Jam 11: 26 masa aksi kembali berdiri dan mempersiapkan  orasi politik

32. Jam 11: 44 pembacaan pernyataan sikap dijalankan

33 Jam 11: 58 pernyataan sikap selesai dibacakan, masa aksi darahkan balik oleh Kolap

34. Jam 11: 59 masa aksi bertolak kembali ke daubelway, dimana titik kumpul.

35. Jam 12 : 13 masa aksi tiba di daubelway

diikuti dengan  kawan" solidaritas.

36. 12 : 15 masa aksi kembali ke kontrakan.

Berikut ini penyataan sikap Aliansi mahasiswa kk jember sebagai berikut:


Pernyataan Sikap

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Jember


Salam Pembebasan Nasional

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak. Wawawawawawa...wa...wa...wa...wa!


TRIKORA 19 DESEMBER 1961 AWAL KOLONIALISME INDONESIA DI PAPUA! 


Akhir-akhir ini menunjukan Papua tidak baik-baik saja. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara masif melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam Papua melalui berbagai izin usaha yang ilegal. Untuk meloloskan dan mengamankan kepentingan pemodal / kapitalis itu dibangun pos-pos dan markas alat kekerasannya yaitu TNI-Polri di setiap wilayah. Dalam prakteknya TNI-Polri sebagai alat negara / kapitalis menjadi pekerja dan mengamankan proyek sehingga terjadi kekerasan baik rakyat sipil, anggota TNI-Polri maupun TPNPB. Dalam kurun waktu 2017-2021 terjadi pengungsian secara massal di beberapa wilayah diantaranya Nduga, Timika, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo. Dewan Gereja dalam laporan terbaru melaporkan lebih dari 60.000 rakyat Papua mengungsi. [1] Artinya selama 4 tahan berturut-turut rakyat Papua tidak merayakan Natal sebagai Hari Besar umat Kristen. Selain disebutkan diatas, proses pemiskinan secara ekonomi, pelayanan kesehatan yang buruk, pendidikan yang tidak layak dan persoalan di berbagai sektor dilakukan negara dengan sadar dan terencana.

Semua persoalan yang dihadapi rakyat bangsa Papua ini bukan terjadi baru-baru ini.  Tetapi disebabkan oleh proses sejarah yang panjang, terutama di dalam cengkraman Kolonialisme NKRI selama 61 tahun ini.

Pada 19 Desember 1961 bertempat di Alun-Alun Utara, Kota Yogyakarta Presiden pertama RI, Ir. Soekarno membacakan seruan Trikora (Tri Komando Rakyat) yang isinya: pertama, bubarkan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda. Kedua, kibarkan bendera merah-putih di seluruh tanah Papua. Ketiga, bersiap untuk mobilisasi umum guna mempertahankan dan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air kita. [2] Seruan ini menandai tonggak sejarah kolonialisme NKRI di West Papua.


Nafsu Soekarno untuk menguasai Papua didorong beberapa hal diantaranya: pertama, ingin mengembalikan kejayaan kerajaan Majapahit. Kedua, Klaim atas kekuasaan Tidore. Ketiga, Papua dan Indonesia sama-sama dijajah Belanda. Keempat, mengusir pengaruh imperialisme Belanda di Asia Tenggara. Dari dua klaim diatas tidak ada bukti ilmiah yang dapat dibuktikan. Sedangkan klaim ketiga (sama-sama jajahan Belanda) tidak dapat dijadikan alasan karena wilayah administratif Hindia Belanda berada di Batavia (Jakarta). Sedangkan pemerintahan kolonial Belanda di Papua bernama Netherlands Niuw Guinea dengan ibu kota Holandia (Jayapura). Prinsip Hukum Uti Posidetis untuk wilayah Papua sudah tidak relevan dijadikan dasar klaim Teritorial Indonesia sejak wilayah Papua masuk dalam daftar Komisi Dekolonisasi (C-24) sebagai wilayah tidak berpemerintahan sendiri. Atau dengan kalimat sederhananya adalah bahwa wilayah Papua bukan milik siapa-siapa, bukan milik Indonesia ataupun Kerajaan Belanda.


Dengan demikian, klaim Ir. Soekarno tersebut diatas dapat disebut KOLONIALIS, RASIS, dan FASIS. Karena Indonesia yang merdeka dari Belanda mencoba mempraktekan dominasi baru terhadap bangsa Papua. Hal ini pernah disebut Wakil Presiden pertama RI, M. Hatta dalam sidang BPUPKI “Saya sendiri ingin mengatakan bahwa Papua tidak sama sekali saya pusingkan, bisa diserahkan kepada bangsa Papua sendiri. Bangsa Papua juga berhak menjadi bangsa merdeka.” Dengan menganggap Negara Papua yang dideklarasikan pada 1 Desember 1961 sebagai “boneka’ Soekarno berlaku rasis dan merendahkan martabat bangsa Papua bahwa bangsa Papua tidak dapat menentukan kemauan politik dan tidak dapat menentukan nasib sendiri. Fasis karena realisasi dari isi Trikora dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. [3]

Militerisasi di Papua sudah pada level yang teramat memprihatinkan dan telah terbukti gagal menghentikan bahkan memperburuk eskalasi kekerasan di tanah Papua. Bahkan hal ini juga sudah disadari, salah satunya, oleh Panglima Komando Daerah Militer Cenderawasih Mayor Jenderal Ignatius Yogo Triyono. Dikutip dari Majalah Tempo beberapa waktu lalu, ia menyatakan mendukung pendekatan dialog untuk mengatasi konflik di Papua dan melakukan kontak tembak, tapi dengan syarat dialog itu tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Serangkaian penjelasan di atas dapat menyimpulkan bahwa akar permasalahan yang terjadi di West Papua adalah cacatnya sejarah integrasi. Kondisi ini kemudian membuahkan praktek militerisasi yang berimbas pada maraknya pelanggaran HAM (pembunuhan di luar hukum, penangkapan, penyiksaan, pembungkaman kebebasan berpendapat), penyingkiran Orang Asli Papua (OAP), dan kerusakan lingkungan. Karenanya diperlukan sebuah mekanisme penyelesaian yang damai dan demokratis, yakni hak menentukan nasib sendiri. Tentu dengan tidak mengesampingkan demiliterisasi di Papua terlebih dahulu.

 Dalam rangka menyikapi 19 DESEMBER 1961 AWAL KOLONIALISME INDONESIA DI PAPUA tersebut  hingga  60 Tahun, penyiksaan, pemerkosaann, penindasan, pengisapan, penjajahan terhadap rakyat papua terus berlangsung

Maka dari itu kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI), dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menyatakan sikap politik sebagai berikut: 

1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua 

2. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II dan hentikan pembahasan pemekaran daerah otonomi baru (DOB)

3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua 

4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua dan hentikan pembangunan Kodim, Korem, Polres, Polsek diatas tanah papua

5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia 

6. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat 

7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang 

8. Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya 

9. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM 

10. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri 

11. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat,yahukimo dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya 

12. Cabut Omnibus Law

13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka janjikan 

14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua

15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung 

16. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua 

17. Buzer, Bais, Bin hentikan memproduksi Hoax mengenai pelangaran Ham diatas tanah papua

18. cabut pelebelan teroris terhadap banggsa west papua

19. usut tuntas pelaku penembakan dua anak dan pendeta yeremia sanambany di intanjaya

20. Hentikan kekerasan verbal dam non verbal terhadap perempuan papua

Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami menganjurkan kepada rakyat Indonesia yang bermukim di West Papua untuk mendukung perjuangan bangsa West Papua dalam menentukan nasib sendiri untuk mengakhiri penipuan sejarah dan penderitaan di atas Tanah West Papua. 

 

Medan Juang, 

Jember 20 Desember 2021

 



Aksi Demo damai Peringggati Trikora awal kolonialisme di papua di refresif oleh ormas reaksioner dan pihak kepolisian,  Sesuai seruan aksi nasional, Komite Kota Aliansi Mahasiswa Papua [KK-AMP] Semarang menggelar aksi demo damai memperingati Hari Trikora ke-61. Semarang, Minggu (19/01/21) .

Namun dalam prakteknya pihak kepolisian  menggambil alih untuk merefresif dan biarkan ormas reaksiner terus berulah hingga kami di bawah ke Porlesta sedangkan tempat aksi kami bukan di porlesta dan biarkan oramas terus berulah


Berikut ini Kronologisnya sebagai berikut:

Pada sekitar  Pukul 07 : 20 WIB, kawan-kawan memantau di titik kumpul, terlihat di sana beberapa anggota Kepolisian dan Intel Polres Semarang sudah lebih duluh stand by. Di sebelahnya, tepat depan kantor Telkomsel Pleburan puluhan anggota Ormas Garda Pengawal Nusantara  berdiri bersama sebagian anggota Polisi berdiri bersama mereka. 


Selanjutnya, semua kawan-kawan berkumpul di depan kampus Undip Pleburan. Kemudian jalan menuju depan Patung Kuda untuk memulai aksi demo. Saat hendak memulai aksi yang dipimpin Koorlap Ricarda Ogetay, langsung direpresi oleh Aparat. Negosiator aksi mencoba negosiasi tapi Kepolisian bersikeras ingin membubarkan aksi tanpa memberikan alasan.  Massa tetap bertahan sambil menyampaikan orasi-orasi politik tentang sejarah Trikora dan situasi terkini di Papua seperti Operasi Militer di Nduga, Timika,  Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, Maybrat, Yahukimo yang mengakibatkan 60.000 warga Papua mengungsi. 


Namun kepolisian tetap bersikeras membubarkan massa aksi. Beberapa menit kemudian sekitar Pukul 9 : 25 anggota Kepolisian menggunakan motor ke arah massa aksi untuk membubarkan aksi demo damai ini. Dibelakang Kepolisian Ormas Nusantara lari sambil teriak "bubar, bubar," dengan nada keras. 


Selanjutnya, tejadi saling dorong. Hingga massa aksi AMP didorong naik kedalam mobil Dalmas, sebagian tetap bertahan namun didorong dengan cukup represif. Dalam kondisi ini beberapa kawan kena luka sobek dan baju ikut sobek. Lalu massa diangkut ke Polrestabes Semarang sekitar Pukul  10: 15 WIB. setelah sampai di Polrestabes Kepolisian membiarkan massa berada di halaman dalam. Sehingga kawan-kawan berisiatif untuk keluar berorasi di pintu Masuk Polrestabes. Saat hendak menyampaikan orasi, dihalang-halangi oleh beberapa Polisi sehingga sempat terjadi adu peedebatan. Namun aksi tetap dilanjutkan dengan penyampaian orasi-orasi poltik dan nyanyian perjuangan hingga Pukul 11 : 30.


Berikut Pernyataan Sikap yang dibacakan oleh Koordinator Umum Kansas Mom:


PERNYATAAN SIKAP

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Semarang


Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak. Wawawawawawa...wa...wa...wa...wa!


"TRIKORA 19 DESEMBER 1961 AWAL KOLONIALISME INDONESIA DI PAPUA"


Akhir-akhir ini menunjukan Papua tidak baik-baik saja. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara masif melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam Papua melalui berbagai izin usaha yang ilegal. Untuk meloloskan dan mengamankan kepentingan pemodal / kapitalis itu dibangun pos-pos dan markas alat kekerasannya yaitu TNI-Polri di setiap wilayah. Dalam prakteknya TNI-Polri sebagai alat negara / kapitalis menjadi pekerja dan mengamankan proyek sehingga terjadi kekerasan baik rakyat sipil, anggota TNI-Polri maupun TPNPB. Dalam kurun waktu 2017-2021 terjadi pengungsian secara massal di beberapa wilayah diantaranya Nduga, Timika, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo. Dewan Gereja dalam laporan terbaru melaporkan lebih dari 60.000 rakyat Papua mengungsi. [1] Artinya selama 4 tahan berturut-turut rakyat Papua tidak merayakan Natal sebagai Hari Besar umat Kristen. Selain disebutkan diatas, proses pemiskinan secara ekonomi, pelayanan kesehatan yang buruk, pendidikan yang tidak layak dan persoalan di berbagai sektor dilakukan negara dengan sadar dan terencana.

Semua persoalan yang dihadapi rakyat bangsa Papua ini bukan terjadi baru-baru ini.  Tetapi disebabkan oleh proses sejarah yang panjang, terutama di dalam cengkraman Kolonialisme NKRI selama 61 tahun ini.

Pada 19 Desember 1961 bertempat di Alun-Alun Utara, Kota Yogyakarta Presiden pertama RI, Ir. Soekarno membacakan seruan Trikora (Tri Komando Rakyat) yang isinya: pertama, bubarkan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda. Kedua, kibarkan bendera merah-putih di seluruh tanah Papua. Ketiga, bersiap untuk mobilisasi umum guna mempertahankan dan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air kita. [2] Seruan ini menandai tonggak sejarah kolonialisme NKRI di West Papua.

Nafsu Soekarno untuk menguasai Papua didorong beberapa hal diantaranya: pertama, ingin mengembalikan kejayaan kerajaan Majapahit. Kedua, Klaim atas kekuasaan Tidore. Ketiga, Papua dan Indonesia sama-sama dijajah Belanda. Keempat, mengusir pengaruh imperialisme Belanda di Asia Tenggara. Dari dua klaim diatas tidak ada bukti ilmiah yang dapat dibuktikan. Sedangkan klaim ketiga (sama-sama jajahan Belanda) tidak dapat dijadikan alasan karena wilayah administratif Hindia Belanda berada di Batavia (Jakarta). Sedangkan pemerintahan kolonial Belanda di Papua bernama Netherlands Niuw Guinea dengan ibu kota Holandia (Jayapura). Prinsip Hukum Uti Posidetis untuk wilayah Papua sudah tidak relevan dijadikan dasar klaim Teritorial Indonesia sejak wilayah Papua masuk dalam daftar Komisi Dekolonisasi (C-24) sebagai wilayah tidak berpemerintahan sendiri. Atau dengan kalimat sederhananya adalah bahwa wilayah Papua bukan milik siapa-siapa, bukan milik Indonesia ataupun Kerajaan Belanda.

Dengan demikian, klaim Ir. Soekarno tersebut diatas dapat disebut KOLONIALIS, RASIS, dan FASIS. Karena Indonesia yang merdeka dari Belanda mencoba mempraktekan dominasi baru terhadap bangsa Papua. Hal ini pernah disebut Wakil Presiden pertama RI, M. Hatta dalam sidang BPUPKI “Saya sendiri ingin mengatakan bahwa Papua tidak sama sekali saya pusingkan, bisa diserahkan kepada bangsa Papua sendiri. Bangsa Papua juga berhak menjadi bangsa merdeka.” Dengan menganggap Negara Papua yang dideklarasikan pada 1 Desember 1961 sebagai “boneka’ Soekarno berlaku rasis dan merendahkan martabat bangsa Papua bahwa bangsa Papua tidak dapat menentukan kemauan politik dan tidak dapat menentukan nasib sendiri. Fasis karena realisasi dari isi Trikora dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. [3]

Militerisasi di Papua sudah pada level yang teramat memprihatinkan dan telah terbukti gagal menghentikan bahkan memperburuk eskalasi kekerasan di tanah Papua. Bahkan hal ini juga sudah disadari, salah satunya, oleh Panglima Komando Daerah Militer Cenderawasih Mayor Jenderal Ignatius Yogo Triyono. Dikutip dari Majalah Tempo beberapa waktu lalu, ia menyatakan mendukung pendekatan dialog untuk mengatasi konflik di Papua dan melakukan kontak tembak, tapi dengan syarat dialog itu tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Serangkaian penjelasan di atas dapat menyimpulkan bahwa akar permasalahan yang terjadi di West Papua adalah cacatnya sejarah integrasi. Kondisi ini kemudian membuahkan praktek militerisasi yang berimbas pada maraknya pelanggaran HAM (pembunuhan di luar hukum, penangkapan, penyiksaan, pembungkaman kebebasan berpendapat), penyingkiran Orang Asli Papua (OAP), dan kerusakan lingkungan. Karenanya diperlukan sebuah mekanisme penyelesaian yang damai dan demokratis, yakni hak menentukan nasib sendiri. Tentu dengan tidak mengesampingkan demiliterisasi di Papua terlebih dahulu.

Dalam rangka menyikapi 19 DESEMBER 1961 AWAL KOLONIALISME INDONESIA DI PAPUA tersebut  hingga  60 Tahun, penyiksaan, pemerkosaann, penindasan, pengisapan, penjajahan terhadap rakyat papua terus berlangsung

Maka dari itu kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite kota Semarang menyatakan sikap politik sebagai berikut: 


1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua

2. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II

3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua

4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua

5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia

6. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat

7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang

8. Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya

9. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM 

10. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri 

11. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya 

12. Cabut Omnibus Law

13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka janjikan 

14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua

15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung 

16. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua 

17. Tolak LIN (Lumbung Ikan Nasional)

18. Stop perampasan tanah adat di Maluku (Marafenfen, Sabuai, Banggoi)

19. Bebaskan tapol hati nurani Maluku

20. Mengecam tindakan kriminalisasi aparat Brimob terhadap masyarakat Tamilouw.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami menganjurkan kepada rakyat Indonesia yang bermukim di West Papua untuk mendukung perjuangan bangsa West Papua dalam menentukan nasib sendiri untuk mengakhiri penipuan sejarah dan penderitaan di atas Tanah West Papua. 


Medan Juang, 

Semarang, 19 Desember 2021

Gambar oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang
bersama solidaritas Indonesia untuk West Papua
"Kronologis  AMP Aksi Demo TRIKORA di Malang Bersama Solidaritas Indonesia untuk West Papua"
Malang, pada hari rabu 19 Desember 2018 melakukan aksi demo damai bersama solidaritas Indonesia untuk West Papua dengan tema “57 Tahun TRIKORA (1961) Awal Penjajahan West Papua” aksi di lakukan dari Stadion Gajaya hingga Balai Kota Malang dari pukul 08:00 Pagi sampai dengan selesai. Dan massa Aksi yang hadir sebanyak 67 orang, ada pun terjadi bentrokan dengan Ormas reaksioner sekaligus intel yang di seting oleh aparat saling bentrokan bersama massa aksi.

 Dan Jumlah mobil aparat telah tersdia  di titik kumpul yakni 1 mobil patroli , satu mobil komando, Sama 1 truk untuk mengangkut tanah/pasir dan 1 untuk sebagai mengangkut massa yang melakukan demontarsi damai tersebut.

Estimasi waktu selama Aksi demo damai

Waktu berangkat:

Massa aksi mulai berangkat ke titik aksi dari pukul 07.30 dengan mengunakan 3 mobil mengantar ke titik aksi dan massa aksi tiba sekitar pukul  07.53 pagi hari

Kronologis aksi:

Aksi dimulai pukul 07.55
Langsung buat barisan kemudian Polisi mulai berdatangan.
Ada rakyat sipil melarang aksi ( dari pinggir tali komando)
08.00. Jubir sempat dibentak oleh ormas(2 orang)
08.02. Mobil patroli polisi menghadang jalan (aksi terhadang dan tidak bisa bergerak )
08.03. Massa aksi dibubarkan paksa oleh ormas(ormas memaki , meludah dan merampas hp, berusaha memutuskan tali komando)
08.15 situasi Massa aksi  di serang ormas (polisi hanya diam ) massa di pukuli , salah seorang massa aksi jatuh disekitar trotoar kemudian di injak-injak oleh intel dan ormas. Intel terus memprofokasi massa aksi.
08.17 Rombongan ormas di bawah pimpinan  (haris) datang menggunakan mobil blakos dilengkapi pengeras suara dan mulai melakukan aksi tandingan.
08:18 wakapolres tiba di tempat aksi dan menyuruh anggotanya melindungi massa aksi tetapi tetap saja membiarkan ormas masuk dan intel yang terus memprofokasi.
08:27 massa menaiki truk pengangkut pasir yang disediakan oleh aparat untuk mengangkut massa ke Polrestabes, sempat dilemparkan sendal dan botol plastik oleh ormas.
08.29 masa di angkut ke Polrestabes menggunakan truk pengangkut pasir.
08.30 massa tiba di Polrestabes.
08.34 massa sempat menuntut untuk tetap melanjutkan aksi. Namun polisi melarang dengan alasan situasi tidak kondusif dan surat pemberitahuan tidak sesuai prosedur.
08.35. Massa aksi masih di prestabes.
08.35-00.00 massa berorasi di halaman polrestabes.
08.40 terlihat beberapa ormas masih ikut sampai ke polrastabes.
08:40 salah satu kurir tiba di polrestabes kemudian dipanggil intel dan di tanya-tanyai oleh intel.
08:41 salah satu intel berusaha mengintimidasi 2 orang kawan  yg bertugas sebagai dokumentasi
10.02 satu mobil orang dari kantor perhubungan datang
10:30 polisi sdh menyiapkan mobil dan mau mengantar massa pulang
10:36 massa aksi menolak naik dan  mulai memasang tali komando lalu waa waa untuk ongkos pulang
10.44 polisi meminta waktu untuk negosiasi.
10.49 masa mulai star ke luar polrestabes.
10.52 massa keluar dari pagar kantor polisi,
Jumlah anggota polisi :
18 orang (berseragam polisi) 10 baju biasa(intel) setelah di Polrestabes ada 2 anjing kanai .

Kepulangan :
Selam masaa aksi di pulangkan ke temapat masing-masing ada  jadwal yang di bagikan
11.07 kelompok 2 :15 org
11.03 kelompok pertama pisah:15 orang
11.12 kelompok ke 3 pisah 15 org
11.16 kelompok 4 pisah ,
11.43 kelompok. 4 tiba di tkp.
11.16 kelompok 5 lanjut.
11.50 kelompok. 5 tiba di kontrakan Yalimo

Serta 4 orang balik menggunakan 2 motor dan ada pun sekelompok intel mengikuti menggunakan mobil dan motor sampai . dan Jumlah kendaraan aparat pada saat Kepulangan : 3 mobil Patroli, 13 motor, 2 truck polisi, 1 mobil polisi yang toa , 1 mobil lantas(jika ada rekam), 1 mobil prospam, banyak polisi pakaian preman(intel) yang berkeliaran.  Polisi yang bisa dihitung ada 43 orang.

Korban luka dan antribut:

17orang, Berdarah 4 orang  ,korban dipukul 13 orang. Dan satu buah Handphone  diambil ormas lalu diserahkan ke polisi + headset 2 hilang. Kacamata 1 pecah .  Dari 12 bendera : 7 bendera diambil sisa 5,  1 toa yangg besar rusak, 11 poster diambil , selebaran tidak dibagikan .

Penulis adalah Agitasi dan Propaganda Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang

Photo Kekerasan oleh gabungan Ormas
 
 




Photo oleh Revolusi Mental Papua
massa aksi saat di Titik kumpul Renon Timur
 menuju titik aksi Konsulat Amerika serikat
Denpasar Bali. 
Denpasar Bali, Pada hari Selasa 19 Desember 2017 Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali. mengadakan aksi demo damai (aksi Demontrasi),  titik kumpul parkiran Timur Renon mengarah ke titik aksi Konsulat Amerika, jalan Hayam Wuruk. dengan masa aksi sebanyak 31 orang. mulai aksi dari pukul 10:00-15:33 WITA, secara resmi menyampaian sikap politik dengan Thema umum AMP: " Melawan Lupa 56 Tahun Tragedi Trikora Pemaksaan Bangsa Papua Barat Masuk Indonesia " yang tepat hari ini 56 Tahun bangsa West Papua masih di jajah dan masih dibungkam sejarah fakta bangsa West Papua oleh Indonesia.

Kita akan tetap menperjuangkan hak kebebasaan Bangsa Papua barat, dan mengembalikan kemerdekaan bangsa Papua Barat yang telah merdeka secara de Fakto dan De jure sejak 1 desember 1961 yang kini telah 56 Tahun sebagai suatu bangsa yang merdeka sama seperti bangsa yang lain. dan  maka aksi pada 19 Desember 2017 ini, merupakan melihat kembali TRIKORA (Tri Komdo Rakyat) sebagai awal pemusnahan rakyat bangsa Papua Barat oleh negara Indonesia melalui Daerah Operasi militer yang kejam di seluruh Tanah Papua Barat dan secara Aneksasi yang kejam serta manipulasi sejarah bangsa Papua Barat.

Adapun Kronologi aksi sebagai ungkapan kebenaran meminta hak bangsa Papua barat di kembalikan.

Kronologi Aksi:

Massa aksi melakukan long mart dari Parkiran Timur Renon hingga ke Tempat titik aksi Konsulat Amerika Serikat , selama perjalanan massa Aksi menyayikan yel-yel di antaranya "Papua Bukan Merah Putih" dan orasi tentang awal mula bangsa Papua Barat di Aneksasi melalui TRIKORA (Tri Komando Rakyat) oleh Indonesia.

Selama menuju ke tempat titik aksi di depan kantor Konsulat Amerika Serikat di kawali penuh oleh pihak  kepolisian, dan kemudian, massa aksi sebelum mendekati  kantor Konsulat Amerika Serikat jaraknya 1 Kilo Meter.  di mana,  pihak Kepolisian telah memarkir kendaraan roda dua dan roda empat sepanjang kantor Konsulat AS,  mulai dari Pintu Keluar kantor Konsulat Amerika Serikat  hingga Bundaran Hayam Wuruk sebanyak tiga lapisan kendaraan yang menyusun. sehingga Massa aksi menyampaikan hak aspirasi di bundaran Hayam Wuruk.

saat itu, Negosiator AMP KK Bali, telah negosiasi kepada pihak kepolisian untuk meminta berikan akses jalan menuju titik  tempat dan meminta untuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor Konsulat AS sesuai surat pemberitahuan yang di masukan di Kepolisian", tetapi pihak kepolisian dengan tindakan keras tidak memberikan tempat untuk demo aksi damai di depan Kantor Konsulat AS, di karenakan menurut pihak kepolisian  Gatra (polisi) "Tempat Konsulat adalah tempat Alat Vital Negara yang tidak boleh ganggugugat oleh siapa pun". Dengan demikian, Negosiator AMP KK Bali di sela-sela itu juga tegaskan kepada pihak kepolisian bahwa " jangan membungkam suara mahasiswa atau hak kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dari mahasiswa Papua, biarkan kami sampaikan hak kami di depan Kantor Konsulat AS dan jika tidak kami akan tetap berorasi sampai malam hari" sambil negosiasi selama hampir 1 Jam.

Negosiator AMP KK Bali saat aksi 19 Desember di bundaran Hayam Wuruk
bersama pihak kepolisian.


Dengan terpaksa, Massa aksi melakukan demo damai di depan bundaran Hayam Wuruk. selama berorasi, beberapa massa aksi pun ikut terlibat dalam menyampaikan aspirasi. ada pun beberapa massa aksi sempat menyamaikan aspirasi Mia bahwa "Kita datang kesini bukan kita minta apa-apa tetapi kita minta kembalikan hak kemerdekaan bangsa Papua Barat yang telah merdeka 1 Desember 1961 dan pada 19 Desember 1961 sampai hari ini 19 Desember 2017 sudah 56 Tahun adalah awal indonesia menjajah dan aneksasi bangsa Papua Barat yang kini masih menjajah Tanah bangsa Papua Barat" ungkapnya. dan serta juga oleh Bertho, menyampaikan bahwa "Melalui TRIKORA inilah Awal pemusnahan bangsa Barat dan dampak dari itu kami masih meraskan hingga kini". ungkapnya.  kemudian di lanjutkan oleh Zayur Bingga bahwa "Negara Indonesia adalah penjaga tamu untuk Kapitalis Amerika Serikat demi mengamankan ekonomi poltik,  di mana pada saat  TRIKORA 19 Desember 1961  merupakan awal pemusnahan rakyat Bangsa papua Barat dan awal kejahatan negara Indonesia di West Papua dengan agresi militer" Ungkapnya.  dan ada bebarapa massa aksi yang menyampaikan aspirasi.
salah satu Massa Aksi saat Berorasi di bundaran Hayam Wuruk
Denpasar Bali.

Setelah beberapa orasi yang di sampaikan oleh massa aksi, Adapun saling dorong mendorong bersama pihak kepolisihan. Tepat pada saat saling dorong mendorong sama pihak kepolisihan terjadi hujan deras, dalam hujan deras itulah massa aksi saling dorong mendorong dan saat dorong mendorong Kordonator Lapangan (KORLAP)  AMP KK Bali Jeeno, menyampaikan kepada pihak kepolisihan bahwa "Apa bila pihak kepolisian tidak memberikan ruang orasi di depan kantor Konsulat AS..Kawan-kawan, maka kita akan tetap ada di sini hingga pada malam hari sampai hak kami di dengar " melalui Megaphone yang di bawanya.
Massa aksi saat dorong mendorong bersama pihak kepolisian
di depan jalan putaran Hayam Wuruk

Dengan kata itu, Pihak Kepolisiahan merasa takut sehingga menghubunggi  Kapolda Bali Irjen Petrus Golose  Untuk mengamankan aksi damai AMP KK Bali.  Kemudian Kapolda Bali tiba di tempat saat hujan berhenti.

Kemudian, Negosiator AMP KK Bali, menegosiasi lagi kepada Kapolda Bali Irjen Petrus Golose  bahwa "Pak Kenapa bapak tidak memberikan ruang demonya kami di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat sesuai surat pemberitahuan yang kami masukan pada lima hari yang lalu, dan kenapa bapak menghalanggi jalan kami menuju konsulat  AS yang penuh dengan kendaraan kepolisihan sehingga kami dapat demo di depan bundaran jalan Hayam Wuruk, berikan kami ruang bebas untuk menyampaikan hak kami di depan kantor Konsulat AS". setelah itu, Ungkap Kapolda Bali Irjen Petrus Golose bahwa" Sekarang sudah Pukul 15:25 WITA dan sudah cukup waktu yang telah di orasikan di tempat ini, apa lagi Tim saya telah basa keyuluran  karena hujan, maka lebih baiknya sekarang waktunya pulang". ungkapnya. kemudian perdebatan yang sangat panjang sehingga kapolda tidak sanggup untuk membalas apa yang negosiator AMP pertanyaakan dengan beberapa pertanyaan.
Negosiator AMP sama Kapolda Bali Irjen Petrus Golose
di Bundaran Jalan Hayam Wuruk Denpasar Bali

Karena Kapolda Bali Irjen Petrus Golose  tidak mampu dalam menjawab hal itu, sehingga di suruh anggotanya untuk memaksa pulang atau membubarkan secara paksa massa aksi demo damai sesuai kemauan pihak kepolisihan. Maka massa aksi yang ada saat itu, di paksa untuk pulang dan memaksa untuk membacakan pernyataan sikap di depan bundaran Hayam Wuruk.

Massa aksi di dorong secara paksa oleh pihak kepolisihan dengan mengunakan peralatan lengkap, sejauh jarak 7 meter dari titik aksi, untuk mengarahkan pulang secara paksa. Dengan demikian, salah salah satu Kordinator Lapangan (KORLAP) Jeeno, mengambil posisi untuk mengamankan massa aksi dan sempat menyampaikan " kawan-kawan kita dapat di paksa untuk pulang dan meminta untuk membacakan pernyataan sikap AMP, maka dengan itu di tempat ini kita akan bacakan pernyataan Sikap meskipun kantor ASnya jaraknya tidak tempu" ungkapnya.

Setelah membacakan pernyataan sikap, massa aksi persiapkan diri kembali ke titik kumpul sambil menyayikan" Papua Bukan Merah Putih", "Tanah Papua Tanah yang kaya" dan yel-yel Papua Merdeka. hingga tiba di Parkiran Timur Renon.

Salam Papua Merdeka
Salam Revolusi 

Penulis Adalah Agitasi danPropaganda Aliansi Mahasiswa Papua Komite kota Bali


Photo saat massa aksi saling dorong mendorong di bundaran jalan ahayam wuruk
Denpasar Bali



Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats