Halloween party ideas 2015

 


Penulis, Zusan C. Griapon**
(Penulis adalah Aktivist Perempuan West Papua dan self Determination)

Melihat dari Perspektif Kolonialisme, Militerisme, dan Imperialisme

Pemerintahan Indonesia di Papua adalah Illegal. Pendudukan paksa Indonesia di wilayah Niew Guinea Barat/West Papua, dilakukan dengan pendekatan militerisme. Pemerkosaan, perampasan tanah, intimidasi, terror, pemukulan, pembunuhan merupakan cara Indonesia untuk menghancurkan kekuatan Rakyat Papua. Pemerintah Indonesia mengirimkan militer untuk memusnahkan ras/suku secara sengaja (genosida) di Papua Barat. Militerisasi Indonesia kepada West Papua didasari oleh perpektif rasis, dampaknya adalah kematian dan trauma, berdampak pada kehidupan sekarang. 

Papua Barat dijajah oleh pemerintah Indonesia. Penjajahan dibuktikan dengan dua kesepakatan Internasional yang dibuat tanpa melibatkan orang Papua sebagai Subjek. Dua kesepakatan tersebut adalah New York Agreement pada 15 Agustus 1962 dan Roma Agreement Pada 30 September 1962. Pemerintah Indonesia membohongi publik tentang nasionalisme orang Papua Barat,atau ‘Tidak ada keterlibatan orang Papua dalam perjuangan mendirikan negara Indonesia’. PEPERA sebagai langkah demokratis yang ditawarkan untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Papuadimanipulasi oleh pemerintah Indonesia.

Sumberdaya lama dan manusia Papua di eksploitasi oleh pemerintah Indonesia.Militerisasi Indonesia yang diawali dengan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) 1961. TRIKORA dilakukan sebagai landasan awal untuk penjajahan Indonesia terhadap rakyat Papua. Tentara Indonesia melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Perempuan West Papua. Pola perampasan lahan yang dilakukan oleh TNI adalah menyebarkan ketakutan, intimidasi dan stigma separatis kepada Perempuan sehingga perempuan dan anak meninggalkan tanah. Tanah tersebut merupakan tanah darisuku/marga mereka (ICP, 2015). Tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan perusahaan multi nasional melakukan eksploitasi tambang, kelapa sawit, dsb.

        Bagaimana Militerisme, Kolonialisme dan Imperialisme mengeksploitasi Perempuan Papua?

Militerisme Indonesia memperkosa Perempuan Papua Barat

Perempuan adalah ‘mama’ adalah tanah sebuah analogisosial – budaya. Analogi ini menggambarkan masyarakat komunal Papua/ Melanesia dalam melihat Perempuan. Perspektif Perempuan adalah tanah, menggambarkan Perempuan sebagai sumber kehidupan. ‘Mama’ atau Perempuan akan melahirkan anak-anak untuk keberlangsungan suku atau marga dari wilayah Perempuan itu atau suami Perempuan itu. Proses mengandung hingga persalinan menguatkan kontak batin antara mama dengan anaknya, sementara itu kehidupan komunal menguatkan naluri perempuan dikomunitas untuk ikut merawat anak-anak di suku/klannya.  Tidak semua perempuan Papua pada situasi komunal mengelola tanah, laut,  meramu untuk menyajikan makanan sehingga suku/klannya bertahan hidup ada pula Perempuan yang melakukan pemburuan juga memiliki keahlian khusus yang tidak berkaitan dengan menyajikan makanan.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak memahami analogi sosial-budaya masyarakat adat Papua Barat. Rasisme adalah semangat militer Indonesia melakukan pendudukan paksa wilayah Papua.Militer Indonesia beranggapan  ‘rakyat Papua tidak beradap dan tidak berbudaya’. TRIKORA 19 Desember 1961 menjadi fakta Indonesia tidak berperspektif bahwa Papua adalah subjek yang hidup di atas tanah leluhurnya. Mobilisasi militer Indonesia tercatat 15 operasi militer yang dilakukan sejak 1962 –2004. Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa pemerkosaan oleh militer Indonesia di Wilayah West Papua secara brutal di daerah tambang Grasberg (GunungNemangkawi). Laporan ini juga mengungkapkan bahwa pemerkosaan digunakan sebagai instrumen penyiksaan oleh pasukan tentara dan polisi Indonesia, ketika mengintrogasi Perempuan tentang keberadaan suami mereka yang diduga berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pemerkosaan yang dilakukan oleh Komando Pasukan khusus (KOPASUS) di sebuah desa sekitar Grasberg juga diungkapkan oleh Internasional Center for Transitional Justice, 2012. 

Indonesia adalah Negara keji. Pemerkosaan, indimidasi dan teror dilakukan oleh militer Indonesia secara terus-menerus. Para Peneliti (John Braithwaitedkk 2010:63) berpendapat kekerasan yang dilakukan oleh pasukan militer Indonesia terhadap penduduk Papua sangat keji. Kesaksian tentang penis pria yang dipotong dan vagina perempuan yang dipotong kemudian disuapi kepada suami mereka adalah fakta kekejian tersebut.

Negara terbukti melakukan pemerkosaan (merendahkan martabat/harga diri) Perempuan Papua Barat untuk kepentingan eksploitasi sumber daya alam dan manusia di Papua. Pemerkosaan secara sosial-budaya dan seksual memberikan dampak trauma bagi seluruh masyarakat Papua.

Aneksasi Papua : perjanjian- perjanjian Internasional

1 Desember 1961 adalah deklarasi kemerdekaan Rakyat Papua. Rakyat Papua bersatu menyatakan bebas dari belenggu kolonialisme Belanda maupun Indonesia. Soekarno merespon peristiwa tersebut dengan mengumandangkan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) 1961. Sementara mobilisasi militer pemerintah Indonesia melakukan lobi internasional untuk memperkuat klaim sepihak atau penggabungan paksa terhadap wilayah West Papua. Dua perjanjian internasional yang mengikat Papua dengan Indonesia adalah:

a. Perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962

b. Perjanjian Roma tanggal 30 September 1962

Perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962 mengatur Hak asasi penduduk Irian Barat (Tanah Papua) dengan ketentuan bahwa pada tahun 1969 akan diadakan Hak Penentuan Nasib Sendiri (Act of Free Choice), apakah rakyat Irian Barat (West Papua) ingin tetap dengan Indonesia atau memisahkan diri dengan mendirikan negara yang merdeka. Pelaksanaan perjanjian ini dipenuhi tindakan rekayasa dan intimidasi dari pemerintah Indonesia dengan mengirimkan militer Indonesia ke Tanah Papua sehingga pelaksanaannya tidak adil dan tidak menghargai Hak Asasi Manusia Papua.

Kelompok atau Individu yang dianggap tidak mendukung upaya aneksasi Indonesia ditangkap dan dipenjarakan serta langsung diadili melalui pengadilan-pengadilan di seluruhIrian Barat (Tanah Papua).
Pembentukan dewan – dewan musyawarah Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) dimana keanggotaanya ditentukan sendiri oleh pemerintah Indonesia jumlah peserta musyawarah seluruhnya 1.020 orang, dengan menggunakan cara voting dimana tim pemerintah telah mempersiapkan satu ‘ keputusan’, kemudian dibacakan dimuka sidang dan dinyatakan kepada semua peserta dengan bulat menyatakan ‘bergabung ‘ dengan orang Republik Indonesia.

Tindakan atau cara tersebut sangat merugikan rakyat Irian Barat (Tanah Papua), sebab dari jumlah penduduk 800.000 orang saat itu, hanya 1.020 yang memberikan suara, bukti bahwa Indonesia mengabaikan unsur demokrasi dan keadilan. 

Perjanjian Roma 30 September 1962 dibuat setelah perjanjian New York perjanjian ini ditandatangani oleh tiga negara, yaitu Republik Indonesia, Keranjaan Belanda dan Amerika Serikat. Perjanjian ini ditentukan bahwa ‘Indonesia berkuasa atas tanah Papua selama 25 tahun (dua puluh lima) tahun terhitung sejaktanggal 1 Mei 1963, setelah itu Indonesia melepaskan Tanah Papua untuk membentuk satu pemerintahan sendiri (merdeka). Pemerintah Amerika Menunjang dengan menyediakan dana sebesar USD 25 juta setiap tahun. Pemerintah Indonesia diperkenankan untuk mendatangkan transmigrasi ke Tanah Papua, membuka pertambangan, pengelolahan hasil hutan dan lain sebagainya. Kenyataannya, pemerintah Indonesia melakukan transmigrasi, sedangkan sektor pertambangan dan kehutanan diberikan untuk dikelolah oleh investor-investor asing.

Kedua perjanjian ini tidak disebutkan keterlibatan orang asli Papua, sedangkan persetujuannya membicarakan tentang nasib manusia dan teritori Papua dan segala isinya, sehingga Indonesia terbukti menjajah Papua. Penjajahan ini membuka akses transmigrasi, dan eksploitasi sumber daya alam yang berdampak pada peminggiran masyarakat Papua. Perempuan dan anak menjadi kelompok sosial yang sangat dirugikan karena akses tanah (alatproduksi) hilang. Perampasan lahan berakibat padah ilangnya sosial-budaya masyarakat Papua, etnosida, serta genosida.

Kepentingan Imperialisme di Papua Barat
Walhi (Lembaga Non Pemerintah) pada tahun 2016-2017 terdeteksi 48, 6 ribu hektar dibabat habis, untuk tujuan perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan lain sebagainya. Padatahun 2014 pelepasan 3 juta hektar tanah di Merauke oleh Pemerintah Indonesia untuk lahan padi. 1970-an perampasan lahan masyrakat adat Keerom oleh PT. PN II oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pembangunan kelapa sawit. 1967 Kontrak karya PT. Freeport Mc yang dilakukan oleh Presiden Indonesia, Soeharto dengan pemilik saham. Semua kontrak merupakan perusahaan multi nasional yang modal di beberapa Negara lainnya. Kontrak dilakukan sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua, dirampas dengan cara kekerasan. Perempuan diperkosa, dibunuh, dipukuli, didiskriminasi.

Haluk 2019 menuliskan negara mempertahankan kedudukannya dengan melakukan Operasi Militer; Operasi Sadar (1965-1967), Operasi Brathayudha (1967-1969), Operasi Wibawa (1969), Operasi Militer di Kabupaten Jayawijaya (1977), Operasi Sapu Bersih I dan II ( 1980), Operasi I dan II (1982), Operasi Tumpas (1983-1984), Operasi Sapu Bersih (1985), Operasi Militer Pembebasan Mapnduma (1996), Operasi Militer Biak Berdarah (1998), Operasi dan Pelanggaran HAM di Wamena Berdarah (Oktober 2000), Pelanggaran HAM penurunan bendera Bintang Kejora di Kabupaten Merauke, Nabire, Manukwari, Kota Sorong (2000), Peristiwa Pelanggaran HAM Abepura Berdarah (2000), Peristiwa Pelanggran HAM Wasior Berdarah (2001),Operasi Militer Wamena (2003), Operasi Militer Kabupaten Puncak Jaya (2004), Peristiwa Pelanggaran HAM Abepura (2006), Operasi Timika Tembagapura (2017- 2018), Pelanggaran HAM Lanny Jaya (2016, 2018), Operasi Nduga (2018). Operasi ini menyebabkan kerugian material dan trauma bagi rakyat Papua khususnya Perempuan.

Referensi: 
Haluk, M,. 2018., TragediKemanusianNduga, Denpasar :PustakaLarasan.
ICTJ, 2012.,ISBN: 978-602-97558-4-8., New York
Braithwaite,J.. 2010., Anomie and Violance.,Canbera : ANU E-press
International Coalition Of Papua Team. 2015. Hak asasi manusia di Papua 2015. laporan keempat yang meliput kejadian sepanjang bulan april 2013 hingga desember 2015.






 


Penulis: Niall Earle**
(Studying at the University of New South Wales and Involved in envrionmental justice)

Introduction

Neoliberalism operates in extractive and exploitative ways and is discursively supported by
atemporal narratives of violence and displacement. Functioning as a global framework for
development, neoliberalism ignores localised nuance in pursuit of capital, while itself
morphing to the idiosyncrasies of particular contexts. A collective challenge lies in how we
represent its cultural and environmental damage in terms that are both spatial and temporal.
Grasberg mine, owned by Freeport McMoran (Freeport), located in the Waa valley of West
Papua, stands today as the largest goldmine in the world, and a site in which the dominant
workings of neoliberalism play out (Rifai-Hasan 2009). The traditional land (Tanah Adat) on
which it is built belongs to the Amungme and Kamora (Visser 2014). By situating the
complex history of Suharto’s military regime and its co-constitutive relationship with
Freeport, we can begin to map the environmental ills that have spread through space and
through time. West Papua’s struggle for independence has become inextricably linked to
Freeport’s operations (Simpson 2003). Through Rob Nixon’s conceptualisation of “Slow
Violence and Environmentalism of the Poor”, we can unpack the unravelling heritages of
Grasberg, locating it within a complex political ecology. As a framework it adopts a view of
displacement as the loss of land and resources from beneath, leaving communities stripped of
the characteristics that made their land inhabitable (Nixon 2011). Applying a time scale to
Grasberg goldmine can help to examine the extent of environmental injustice.

Grasberg in Time

It is 1936, buried deep in the West Papuan forest that a tale of colonial neoliberalism begins.
Working for Shell Oil, a Dutch geologist was struck by the sheer magnificence of the
Carstenz Range, what he described as “a mountain of gold on the moon” (Leith 2002, p.69).
Eight decades hence, this site, embroiled in the hailstorm of global neoliberalism, has been
transformed in ways that transcend the merely physical. Understanding Grasberg’s existence
today involves understanding Freeport’s entangled history with Suharto’s military regime. By
1962, the United States (US) believed the only permanent solution to avoid Jakarta being
“driven into the arms” of the communist bloc was Indonesian control of West Papua (RifaiHasan 2009, p.131). This set-in motion two key events. First, the support under the New
York Agreement of 1962 for the Act of Free Choice (Penentuan Pendapat Rakyat), otherwise
known as the Act of No Choice, where a vote was taken in 1969, under duress, for West 
Papua’s sovereignty (Leith 2002). Second, and interlaced with this vote, was the US
supported coup, bringing to power Suharto’s New Order Regime (Orde Baru) in 1967.
Having politically secured the “open veins” of West Papua, Suharto’s Orde Baru saw it as
what Gomez-Barris calls an “extractive zone”, a site where the existing life forms exist
beneath the gaze of economically rationalised state and corporate mega-projects (GomezBarris 2018). A 30-year contract was agreed between Freeport and Suharto’s regime in 1967
(talks had begun in 1965), which included no obligations to traditional landowners and no
environmental regulations (Leith 2002). This inflow of foreign capital helped stabilise
Suharto’s regime in the early years and its continuation helped maintain the dictatorship for
three decades (Leith 2002). In these years a murky conglomerate of Suharto, his Indonesian
Defence Force (TNI), Freeport and the US government was formed, subsuming West Papua
to the hegemonic discourse of development (Gibson-Graham 2006, p.257). By examining
how the legacies of neoliberalism outlasted the Suharto regime, we can demonstrate the
importance of temporality in narratives of violence and displacement.

Atemporal Narratives of Landscape and Suharto’s Freeport

Neoliberalism acts as a hegemonic discourse, erasing localised nuance and evading justice

through narratives of atemporal displacement. In Amungme’s cosmology, Grasberg mountain

is the sacred head of their mother and its rivers her milk; to them Freeport is digging out her

heart (Abrash and Kennedy 2005). By contrast, at an annual meeting in 1997, CEO James

Mofett told shareholders Freeport’s operations were like taking "a volcano that's been

decapitated by nature, and we’re mining the oesophagus" (Abrash and Kennedy 2005). These

contrasting views demonstrate what is a case of a “vernacular landscape”, one shaped by

historically textured maps devised over generations, being forcibly replaced by an “official

landscape”, one which “writes the land in a bureaucratic, externalising and extraction driven

manner” (Nixon 2011, p.17). At the core of these contesting views of landscape is

temporality; the economic “short termers” arrive to extract, despoil and depart, leaving the

“long-termers” with the ecological aftermath (Nixon 2011). These contesting views of

landscape where wealth is weighed differently in time’s scale have led Grasberg to be

bookmarked by a bloody struggle for independence. Multiple attacks have been carried out

on the site by the Free Papua Movement (Organisasi Papua Merdeka or OPM), a group fed

by the outrage over the dispossession, displacement, environmental degradation and lack of

political participation over the resource exploitation (O’Brien 2010). In order to continue

business as usual, Freeport has relied on the TNI. Estimates suggest they have spent $35 

million dollars on this military protection, only exacerbating tensions (Abrash and Kennedy

2005). International attention has increased since successive human rights reports have

exposed the tactics of intimidation, brutality and torture adopted by the TNI (Leith 2002). A

testimony before the US Federal district court in 1999 heard from Amungme woman and

community organiser Ms Yosepha Alomang:

“I myself have experienced torture at the hands of Indonesia and the giant mining company Freeport. I have been kidnapped by security forces…and carried in a Freeport automobile, and held for one month in a 'bathroom' which was full of human faeces” (Abrash and Kennedy 2005)

This symbolises the extent to which both Indonesia and Freeport are willing to go in pursuing capital through constructing an “official landscape”. If Grasberg represents the workings of neoliberalism turbo-charged by Suharto’s jingoistic Orde Baru, the newly constructed TransPapuan highway represents neoliberalism’s ability to outlast political heritages. This 4000km stretch of road opens up swaths of traditional land (Tanah Adat), to logging, mining and farming (Martinkus 2020), in other words, to the economic “short termers”. If justice is to be realised at Grasberg and in West Papua, temporal understandings of displacement must attach a community’s livelihoods to the history, sustenance and culture of the land beneath them.

Atemporal Narratives of Violence and Grasberg’s Tailings

The slow pace of violence can only be understood through applying a time scale to

environmental harm, overcoming the powerful hegemonic narratives of violence as

spectacular and instantaneous. Understanding Freeport’s operations in West Papua involves

“converting into image and narrative the disasters that are slow moving and long in the

making, disasters that are anonymous and that star nobody” (Nixon 2011, p.3). Of the

multifaceted harms spiralling outwards from the Grasberg mine, the impact of tailings is a

salient point. Tailings are the toxic residue from finely ground ore that valuable metals are

extracted from (Rifai-Husan 2009). Grasberg sits in the world heritage site Lorentz, 4100km

above sea level, and since its conception operations have become so large and profitable that

they run 24/7, requiring satellite tracking of the mining trucks that operate shrouded in cloud

(Leith 2002, p.76). 700,000 tonnes of earth are sifted through every day, and 230,000 of it is

discarded in the local river system as tailings (Leith 2002, p.76). By examining this tailing

waste, we can see how Freeport has mobilised scientific expertise and conventional 

understandings of violence to downplay the scale of environmental degradation. By 1990

Freeport tailings had polluted 84,158 hectares of off-shore and 35,820 hectares of onshore

river systems, namely the Aikwa delta system (Rifai- Husan 2009). Aside from toxicity and

destruction of the river system, this dumping has “consumed local population gardening,

fishing, and hunting areas and wildlife, and separated people from their resources and

livelihood” (Rifai-Husan 2009, p.133). The hegemonic narrative of neoliberalism separates

humans from nature, supporting “economic rationalism” over evidence of destruction and

cultural dislocation (Plumwood 2001). Two predominant pieces of research conducted by

Freeport on the impact of Grasberg’s tailings indicate “no great change” (Brunskill et al

2004, p.2535) and “long term geochemical stability of deposited tailings” (Rusdinar et al

2013, p.56). This is a case of well-funded anti-science by a force with commercial interest in

disseminating doubt (Nixon 2011) and has been a response to the concerns raised by the

Amungme, Kamora (and Ekari, Dani, Nduga, Moni, Damal). Here, when enquiring about

tailings, we are asking which side of key dichotomies the tailings have been identified with,

and we see just how key bodies of knowledge and expertise are mobilised in reinforcing

resulting rationalities (Gille 2010, p.1056). Freeport’s operations within neoliberalism rely

on profiting from land, which is best achieved by ignoring environmental ramifications.

When faced by communities with lived experience of these ramifications their established

wealth allows them to reinforce their position through production of recognised knowledge,

displacing focused attention and action. From this perspective, production of false-knowledge

acts as “temporal camouflage” confirming the larger narrative of corporate self-exculpation

(Nixon 2011, p.60) Nixon suggests that “contests over what counts as violence are intimately

entangled with conflicts over who bears the social authority of witness, which entails much

more than simply seeing or not seeing” (Nixon 2011, p.16). In a climate where West

Papuan’s cultural narratives of living with land are discounted by hegemonic narratives of

development under neoliberalism, stories of violence that are bloodless and slow moving

become buried (Nixon 2011).


Neoliberal Parochialism and the Political Ecologies Produced

An inability to bear witness to the slow processes of violence and displacement that are

reinforced by neoliberal parochialism has created a disparate political ecology in West Papua.

The braided history of violence and displacement has been labelled by Anderson a “slow

motion genocide” where West Papuans have had their “identity, autonomy, and physical

security substantially undermined through the neo-colonial policies of the Indonesian state”

(Anderson 2015, p.9). Freeport’s exploitative and extractive history in West Papua can be

seen as an extension of the Indonesian state, connecting Suharto’s Orde Baru with their

contemporary development plans. Under contemporary development traditional land (Tanah

Adat) is often deemed not “effectively used”, becoming acquisitioned as state-owned land

under Article 33 of the constitution to provide for “the greatest welfare for the people” (Sloan

et al 2019). As Amungme tribal leader Tom Beanel posits “could it be that the Indonesian

government is drawn to Irian Jaya (West Papua) not by its people but by its natural

resources?” (Philpott 2018). Indigenous perspectives are kept in the peripheries as Indonesia

imposes modernity as a universalised mode of governance, only acting to perpetuate racial

capitalism (Gomez-Barris 2018). With cultural living with land practices that extend

thousands of years (Kirksey 2013) disregarded, Papuans are forced to conform to the new

landscape created. This complex political ecology has seen Papuans migrate to the

downstream flows of the Aikwa delta, using handcrafted sifters to search for scraps of gold,

while poisoning their bodies in ways yet undocumented (Soares 2004 and CJPC 2016). The

problem becomes rethinking the standard form of neo-liberalisation; as internalising profits

and outsourcing risks in spatial terms, to include temporal terms so that we recognise the full

force of these externalised risks on the geographies yet unborn (Nixon 2011). Freeport is

symbolic of a parochial US worldview working hand-in-hand with a militaristic governance

to camouflage lasting environmental damage whilst reaping the benefits. It has constructed a

geography around Grasberg, and more broadly West Papua, steeped in the untold

consequences of slow violence and displacement. The enduring challenge becomes how do

we imaginatively and strategically represent “the vast force fields of interconnectedness

against the attenuating effects of temporal and geographical distance?” (Nixon 2011, p. 38).


Conclusion

Understanding the environmental injustices at Grasberg must involve situating it within a

context of global neoliberalism and representing consequences in terms of temporality. The

slow pace of harm is a counternarrative to hegemonic conceptions of violence as slow which

are mobilised by corporations who seek to camouflage environmental harm. Only by

understanding the complex history of a particular context can the resulting political ecology

be mapped in ways that capture the full scale of injustice. Neoliberalism, as seen in West

Papua, employs context specific tactics in its pursuit of capital. At the Grasberg goldmine, we

see a US company working hand-in-hand to stabilise and benefit a military regime, in its

extraction from and exploitation of a land and its people. Since “The Act of No Choice” we 

see how Indonesian governments have profited from tapping the natural wealth of West

Papua, and how this extraction is intimately tied to foreign capital and aided by military

control. Post Suharto, Freeport’s operations have morphed, where once it could escape

questioning of killings and degradation of land, they now mobilise expertise as cover. How to

both expose and represent the environmental damage involves an imaginative foray that rubs

up against dominant perceptions of violence and displacement. Perhaps the answer lies in

working to represent the Indigenous voices whose knowledge extends thousands of years and

on whose land these operations take place.

***

Total word count: 2,162

In-text citation words: 145

Word count: 2,017

***

In this essay I don’t unpack many of the injustices playing out including:

- The extent of the torture and intimidation being conducted by Freeport and the TNI

- The spread of HIV through surrounding communities with the introduction of brothels

in Freeport’s company towns (Kirsch 2002)

- The early history linking the US congress to Freeport McMoran and Suharto’s regime

- The die-back of Nothofagus forests from the development of the new road through

lack of care about the spread of Phytophthora cinnamomi

- The recent military confrontations during the construction of the road and the

retributive killings by the TNI

- Australia’s strategic stance in relation to Indonesia, in particular the Lombok Treaty

which prevents Australia from helping West Papua (Day 2015)


References:

Abrash, A., Kennedy., 2005. Moving Mountains: Communities Confront Mining &

     Globalisation. D.Capital & Class 29(1), pp.159-161.

Anderson, K., 2015. Colonialism and Cold Genocide: The Case of West Papua, Genocide

     Studies and Prevention: An International Journal: Vol. 9: Iss. 2: 9-25 

Brunskill, G., Zagorskis, I., Pfitzner, J. and Ellison, J., 2004. Sediment and trace element

     depositional history from the Ajkwa River estuarine mangroves of Irian Jaya (West

     Papua), Indonesia. Continental Shelf Research, 24(19), pp.2535-2551.

Day, R., 2015. West Papua and the Australia-Indonesia relationship: a case study in

     diplomatic difficulty. Australian Journal of International Affairs, 69(6), pp.670-691.

Catholic Justice and Peace Commission (CJPC) of the Archdiocese of Brisbane., 2016. WE

     WILL LOSE EVERYTHING A Report on a Human Rights Fact Finding Mission To

     West Papua

Gibson-Graham, J.K. 2006. End Of Capitalism (As We Knew It) : A Feminist Critique of

     Political Economy, University of Minnesota Press

Gille, Z., 2010. Actor networks, modes of production, and waste regimes: Reassembling the

     macro-social. Environment and Planning A, 42(5), 1049–1064.

     https://doi.org/10.1068/a42122

Gómez-Barris, M., 2018. The Extractive Zone: Social Ecologies and Decolonial Perspectives

     by Macarena Gómez-Barris. Journal of Latin American Geography,.

Kirksey, E., 2013. Freedom In Entangled Worlds: West Papua And The Architecture Of

     Global Power. Pasir Panjang: Institute of Southeast Asian.

Kirsch, S., 2002. Rumour and Other Narratives of Political Violence in West Papua. Critique

     of Anthropology, 22(1), pp.53-79.

Leith, D., 2002. Freeport and the Suharto Regime, 1965—1998. The Contemporary Pacific,

     SPRING 2002, Vol. 14, No. 1 (SPRING 2002), pp. 69- 100 University of Hawai'i

    Press

Martinkus, J., 2020. The Road. Collingwood: Schwartz Publishing Pty, Limited.

    Massey, D., 1991, “A global sense of place”, Marxism Today (38), pp. 24-29

    Nixon, R., 2011. Slow Violence And The Environmentalism Of The Poor.

    Cambridge, MA: Harvard University Press.

O’Brien, P., 2010, The Politics of Mines and Indigenous Rights; A Case Study of the

    Grasberg Mine in Indonesia’s Papua Province, Sacred Earth, Georgetown Journal of

    International Affairs

Philpott, S., 2018. This stillness, this lack of incident: making conflict visible in West Papua.

    Critical Asian Studies, 50(2), pp.259-277

Plumwood, V 2001, “Nature as Agency and the Prospects for a Progressive Naturalism”

    Capitalism, Nature, Socialism 12(4), p. 26. 

Rifai-Hasan, P., 2009. Development, Power, and the Mining Industry in Papua: A Study of

    Freeport Indonesia. Journal of Business Ethics, 89(S2), pp.129-143.

Rusdinar, Y., Edraki, M., Baumgartl, T., Mulligan, D. and Miller, S., 2013. Long Term

    Performance of Hydrogeochemical Riverine Mine Tailings Deposition at Freeport

    Indonesia. Mine Water and the Environment, 32(1), pp.56-70.

Simpson, B., 2003. Power, Politics, and Primitivism: West Papua's Struggle for SelfDetermination,             Critical Asian Studies, 35:3, 469-475

Sloan, S., Campbell, M., Alamgir, M., Engert, J., Ishida, F., Senn, N., Huther, J. and

     Laurance, W., 2019. Hidden challenges for conservation and development along the

    Trans-Papuan economic corridor. Environmental Science & Policy, 92, pp.98-106.

Soares, A., 2004. The Impact of Corporate Strategy on Community Dynamics: A Case Study

    of the Freeport Mining Company in West Papua, Indonesia. International Journal on

    Minority and Group Rights, 11(1-2), pp.115-142.

Visser, L., 2014. Remaining Poor on Natural Riches: The Politics of Environment in West

   Papua. Antropologi Indonesia, 0(64).


Ilst. Gambar dari Prantara Media

Karya, Wo Yao Ziyou

Sekuat-kuatnya kau coba sembunyikan sejarah
Sekuat-kuatnya pula kau tutupi kebenaran
Demi menguras apa yang ku miliki

Kau pinta ku lupakan sejarah dan kebenaran
Tapi bagaimana aku bisa?
Semakin sukar bagiku untuk melupakannya
Meski kau bayar aku dengan bangunan dan uang 

Sejarah dan kebenaran tak dibeli dengan harta
Sejarah tetap sejarah dan
Kebenaran tetap kebenaran

Ku lupakan sejarah dan kebenaran
Sama halnya dengan aku melupakan TUHAN
Sebab sejarah dan kebenaran dibuat oleh TUHAN

Maka lebih baik bagimu
Akuilah sejarah dan kebenaran
Yang kau coba sembunyikan dan
Menutupinya sekian tahun ini
Karena tidak ada ruang dan tempat
Yang mampu kau sembunyikan

Free West Papua

Ilst.Perantara Media
Karya, Wo Yao ziyou

Yang haus akan Merdeka semakin haus,
Yanng lapar akan Bebas semakin lapar,
Yang ingin akan merdeka semakin ingin,

Yang rindu akan Lepas semakin rindu,
Yang berduka atas melayangnya nyawa manusia tak berdosa semakin berduka,

Tetapi
Yang bahagia di atas penderitaan orang lain semakin bahagia,
Yang rakus akan jabatan dan pangkat semakin rakus

Yang suka makan uang dan harta semakin suka
Tak peduli kepada mereka
yang haus, lapar, ingin, dan
Menderita akan bebas,

Yang dibutakan dan dibisukan
oleh uang darah semakin buta dan bisu
Melihat dan mendengar tangisan dan ratapan anak negeri di jalanan.

Begitulah nasib surga kecil kini dan besok
Lusa nasibnya lebih buruk lagi
bila tidak di atasi dengan bijak dan gigih...

FreeWestPapua

Ilst. Photo dari Internet
Karya, Wo Yao Ziyou

Aku terlahir di pulau ini
Pulau yang paling indah
Bagai surga kecil ini   

Bukan untuk dibunuh,
Bukan untuk dijajah
Bukan pula untuk dirasis

Ketahuilah
Kau yang buta dan bisu
Kau yang tak tahu hargai ciptaan TUHAN

Pulau yang indah ini
Dihuni oleh manusia seperti dirimu
Seperti dirimu yang ingin bebas kala kau dijajah
Seperti dirimu yang ingin dihargai kala kau di rasis 

Aku ditempatkan pulau yang indah ini 
Untuk menjaga dan melestarikan alam ini
Alam indah yang TUHAN ciptakan ini 
Untuk bebas menentukan nasibnya sendiri
Sebagaimana kau menentukan nasibmu sendiri

Pulau ini bukan dihuni oleh Kera dan Gorila
Yang seenaknya kau bunuh dan buru
Yang seenaknya kau tangkap dan penjarakan
Bebaskan aku sebab aku terlahir untuk hidup bebas.

Free West Papua

KJ. Prjock Picture
Penulis, Oskar Gie**

 "REFLEKSI 1 TAHUN TRAGEDI KEMANUSIAAN DI NDUGA - PAPUA"
 Persoalan Ndugama dan Ruang Hidup (2 Desember 2018 - 2 Desember 2019)

Awal mulanya pada tanggal 02 Desember 2018, telah terjadi Kontak senjata antara TNI-POLRI dan TPN-PB di Nduga Papua yang mengakibatkan terbunuhnya para pekerja Istaka Karya 19 orang, dengan status jelas adalah aparat TNI-POLRI. Kejadian ini pula mengakibatkan operasi Militer Indonesia besar-besaran di Nduga, baik itu terror, intimidasi, penembakan brutal, pengeboman lewat udara, pembakaran Honai (rumah warga) dimana-mana, pembakaran fasilitas umum, penghancuran rumah dan kantor-kantor (bangunan kantor distrik, puskesmas, gereja, sekolah dan rumah-rumah guru).

 Operasi sadar yang dilakukan oleh Aparat TNI-POLRI ini menimbulkan Tragedi  Kemanusiaan di Nduga, yang terus terjadi sampai saat ini tepat 1 tahun (2 Desember 2018 - 02 Desember 2019) masyarakat Nduga mengungsi lebih dari 12 distrik yang sudah tak berpenghuni lagi. Jumlah pengungsian-nya pun sudah melebihi 45 ribu orang. Mereka mengungsi ke gunung-gunung yang dikelilingi oleh hutan belantara, ada juga yang mengungsi ke Kabupaten Wamena, Puncak Papua, dan Timika.

Dari pengungsian tersebut, telah mengakibatkan nasib 700-An lebih Pelajar SD – SMU Nduga terbengkalai dan tidak dapat menerima pendidikan dengan baik sampai hari ini. Belum lagi seluruh mahasiswa Nduga yang terlantar nasib pendidikannya akibat exodus besar-besaran di seluruh kota study yang ada di Negara Indonesia, yang dikarenakan kejadian rasisme Surabaya oleh perlakuan beberapa aparat TNI-POLRI dan Ormas Reaksioner pada tanggal 16-17 Agustus 2019 lalu, dan juga kejadian terror dan intimidasi dimana-mana akhir dari rasisme itu.

Sampai saat ini (Desember 2019) telah tercatat 238 lebih Rakyat Nduga yang meninggal, yang diakibatkan oleh kurangnya Makanan, Sakit, Dan Lelah Saat Mengungsi. Bahkan adapula yang dibunuh oleh Militer Indonesia, yang secara membabi buta menyerang rakyat sipil di Nduga, dengan kejadian pengeboman pada tanggal 04 Desember 2018, dan penyerangan-penyerangan lainnya. Tanpa disadari, ini adalah penindasan manusa Nduga yang sangat tidak manusiawi oleh system pendekatan hukum degara lewat aparat Militer Indonesia yang bisa dibilang telah melakukan pelanggaran HAM Berat (Pembunuhan Manusia), terror dan intimidasi secara langsung kepada masyarakat Nduga, Papua.

Melihat masyarakat yang dipaksa keluar dari tempatnya untuk bertahan hidup dikarenakan konflik bersenjata yang terjadi sejak 2 Desember 2018 hingga saat ini masih terus berlangsung, terjadi pengiriman pasukan besar-besaran di Nduga Papua. Menurut data investigasi berita online (jubi.co.id; tirto.id; bbc.com; merdeka.com), tercatat bahwa pada tanggal 04 Desember 2018, terjadi pengiriman 153 pasukan gabungan TNI dan POLRI dikirim sebagai pasukan khusus untuk memburu TPN-PB di Nduga; 

Pada tanggal 05 Desember 2018, terjadi penambahan pasukan RAIDER dengan keahlian tempur dikirim oleh KODAM XVII Yonif 751/Vira Jaya Sakti yang bermarkas di Sentani, Jayapura; Pada tanggal 09 Maret 2019, penambahan 600 pasukan TNI dikirim oleh Batalyon 432 KOSTRAD Makassar dan Batalyon Zipur 8 Makassar; Pada tanggal 04 Juli 2019, Seorang anak perempuan berusia 1 tahun diduga disandera aparat setelah ibunya dibunuh; Pada tanggal 12 Agustus 2019, 200 personil BRIMOB didatangkan ke Timika dan selanjutnya ditempatkan (tugas) di Nduga, Puncak dan Puncak Jaya; dan pada tanggal 10 Oktober 2019, tercatat juga 5 orang Jenaza pengungsian ditemukan di Mbua, ditemukan dalam satu lubang yang ditutupi oleh daun-daunan sebelum ditimbun tanah. Hal ini, perlakuan pembunuhan dilakukan oleh aparat TNI-POLRI yang lagi bertugas disana.

Dalam situasi krisis kemanusiaan yang sangat serius ini, pemerintah Papua dan Pemerintah Pusat hanya sibuk dengan membahas DOB (Pemekaran Provinsi dan Kabupaten Baru di Papua). Bahkan yang menjadi trending topik adalah rekrutmen relawan untuk mensukseskan PON 2020 di Papua, yang dikerjakan oleh KNPI dengan dana yang sangat besar sampai setiap orang relawan digaji jutaan Per- bulan. Bagi saya ini adalah pengalian isu oleh Negara Indonesia untuk melupahkan, menghilangkan dan membiarkan isu tragedi Nduga-Papua tetap dalam kekejaman (Pembunuhan Manusia) Pelanggaran HAM berat tanpa ada solusi kemanusiaan bagi keselamatan masyarakat Nduga.

Sebagai sesama Orang Papua, ketika melihat saudara kita (Masyarakat Nduga) yang dibunuh, mengungsi, dan mengalami krisis kemanusiaan yang belum berakhir. Pertanyaan-nya, apakah Nduga Bukan Papua ? Apakah Pengungsi Nduga bukan manusia sebagai sesama rakyat Papua ? Apakah Pemekaran Provinsi (DOB) lebih penting dari pengungsi dan pelajar-mahasiswa exodus yang terlantar di Nduga ? Apakah PON 2020 lebih penting dari 238 lebih korban meninggal di Nduga ? Kita semua sama-sama manusia yang terlahir sebagai orang asli Papua (OAP) dan seharunya hidup bebas tanpa Intimidasi, Teror dan Pembunuhan dalam bentuk penindasan apa pun di atas negeri kita sendiri.

Sebelum memasuki perayaan Natal 2019, mari kita refleksikan sejenak Tragedi Kemanusiaan yang terjadi di Nduga semenjak tanggal 02 Desember 2018 hingga kini. Kiranya pemerintah Papua dan seluruh masyarakat Papua harus sadar bahwa rakyat Papua, khususnya masyarakat Nduga telah menjadi pengungsi diatas tanah-nya sendiri dan telah menjadi korban pembunuhan dari kebiadaban (klonialisme) pendekatan militer Indonesia, yang telah mengakibatkan 238 jiwa rakyat Nduga meninggal dunia dan ribuan rakyat Nduga mengungsi selama setahun.

Perlunya kita sebagai Rakyat Papua baik itu Pemerintah, LSM, Agama, Akar Rumput, Pelajar dan Mahasiswa, maupun juga lembaga hukum Indonesia dan Internasional harus menekan kepada Pemerintah Indonesia (Pusat) agar segerah membuka akses jurnalistik nasional dan internasional di Nduga, dan melakukan suatu tindakan hukum yang kongkrit untuk menyelesaikan kasus tragedi kemanusiaan ini. Sebab kalau tidak maka masyarakat Nduga akan punah dengan sendirinya. Saran kongkrit saya kepada pemerintah Papua dan seluruh elemen-sosial masyarakat yang peduli kepada Tragedi Kemanusiaan Nduga agar segera meminta Presiden Jokowi Dodo untuk menarik seluruh operasi aparat TNI-POLRI yang ada di Nduga, baik itu pasukan organik maupun non organik sebagai solusi kongkrit penyelesaian masalah ini. 

Penulis adalah aktivist Self-Determination

Sumber:

- Media Online (jubi.co.id; tirto.id; bbc.com; merdeka.com)
- Kajian data diskusi ilmiah Mahasiswa Nduga, 03 Desember 2019

Design koran Kejora
Oleh: Ardhy Murib***

Berapa banyak produk kolonial Indonesia di West Papua? Nah salah satunya pemekaran. Sebetulnya pemekaran itu produk. Kemudian perihal tersebut diunsurkan dalam peta politik kolonial Indonesia. Politik kolonialisme digerakan oleh nafsu eksploitasi sumber ekonomi di wilayah jajahan. Watak ekspansionis, warisan sejarah kerajaan Majapahit dan imperium barat itulah yang ada dalam watak rezim Jokowi dan kabinetnya. Sehingga kalau bukan karena cadangan 20 miliar ton tambang Freeport di GB, GBC, BC, DBCv dan itu, seperti kucing liar yang akan merampok hingga tahun 2059 di tanah air West Papua.

Selama itu pasti saja kami manusia Papua akan dianggap monyet yang harus dibasmikan dengan strategi pemekaran semacam ini di wilayah West Papua yang di jajah Indonesia.

Pemekaran daerah dan provinsi (DOB) Baru tentu menguntungkan kapitalisme. Praktek kapitalisme berarti tidak ada namanya ras, nasionalisme, suku, bangsa, dan agama. Kapitalisme tidak mengenal yang namanya NKRI harga mati atau Papua merdeka. Tapi kapitalisme bisa berwujud dalam agama, juga yang saat ini dikemas dalam NKRI harga mati.

Ini bertujuan untuk daerah-daerah berpotensi sumber daya alam akan dicuri dan dikuasai oleh segelintir orang. Dan sebetulnya dari sinilah alit-elit politik lokal kolonial Indonesia di Papua ditipu habis-habisan oleh kapitalis. Ditipu atas nama pembangunan: infrastruktur,kemajuan, SDM, dan lain-lain. Mereka tidak menyadari bahwa semua perbuatan dan kebijakan ini sungguh membunuh kami rakyat Papua itu sendiri.

Tito Karnavian punya anak perusahan di Freeport. Budi Sunandi,  Bos PT. Inalum yang bikin divestasi  hingga 51% saham  Freeport ini menjadi Wamen BUMN. Luhut Panjaitan, hingga Mahfud MD, akan menjamin investasi aman di Papua. Rasa kemanusiaan TNI dan Polri  jadi martir melawan dan membunuh-dibunuh demi elit penguasa kolonial dan kapitalis. Maka juga, pemekaran dipercepat agar para pemburu SDA ini makin memuluskan transaksi ekonomi politiknya.

Pancasila, NKRI, UUD, dan segala macam instrumen nilai dan sistem hanya dipakai sebagai tameng pencitraan untuk sekedar mendulang legitimasi rakyat Papua, Indonesia dan internasional. Padahal tujuan utamanya adalah perburuan harta kekayaan dari sumber daya alam (SDA) di tanah Papua. Adalah watak lazim dari kolonialisme yang adalah anak kandung imperialisme.

Kemiskinan struktural ditambah hegemoni kolonial dan kapitalis membuat sebagian orang Papua rela jual harga dirinya untuk menjadi boneka dan budak kolonial. Memanfaatkan penderitaan perjuangan bangsa Papua demi mengejar ambisi kekuasaan dalam NKRI. Mereka adalah pasien di ruang gawat darurat yang sedang mencari obat penenang sebentar sebelum mati.

Lantas, apakah pemekaran, eksploitasi SDA, migrasi pendatang, dan represi militer akan membunuh perjuangan kemerdekaan bangsa Papua? Akankah strategi AS di California berhasil diterapkan kolonial Indonesia  di Papua?

Ini persoalan rumit. Maka, secara bersama kita menyadari dan yakin bahwa semua paket politik ekonomi kolonial dan kapitalis akan menghasilkan penindasan yang berkepanjangan hingga akan membuat rakyat Papua percaya pada jalannya negara, kaum kapitalis, dan korporat imprelialisme.

Jika benar, maka katakan itu benar. Sekalipun jika itu salah, maka katakan salah!” Pepatah, pahlawan musisi Papua, Arnold C. Ap.

Dan ini curang! Salah!


Maka, seluruh rakyat tertindas di mana pun dan rakyat West Papua harus bersatu. Bangun persatuan nasional, di bawah kepemimpinan yang kolektif dan revolusioner. Bersama berjuang untuk revolusi nasional demokratik dan perjuangan kelas.

Penulis adalah Aktivist Self-determination

Gambar para tahanan politik dan korban kriminalisasi. sumber: buruh.co

KoranKejora--Mahasiswa Se-Tanah Papua di Kota Bandung, Jawa Barat, mengecam tindakan penangkapan terhadap sejumlah aktivis di Jakarta dan di Papua.

Hal itu disampaikan melalui video berdurasi 39 detik yang dipublis melalui akun facebook Andre Mokat.

"Kami mahasiswa Papua se kota Bandung menuntut negara agar segera membebaskan Dano Tabuni; Surya Anta, Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua; Charles Kossay; Ambrosius mulait (ketua AMP TPI Jakarta); Isai Wenda; Ariana Lokbere; Buktar Tabuni (Wakil Ketua I ULMWP); Basoka Logo (Biro Politik ULMWP), dan Steven Itlay (ketua KNPB Timika." dikutip dari video, Kamis (12/9/2019).

Mereka juga menyerukan agar segera hentikan kriminalisasi terhadap aktivis HAM dan prodemokrasi, juga cabut status tersangka Veronica Koman.

Berikut Videonya:
Link Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=pdZYS7kWOFc&feature=youtu.be

Reporter: Mako/Bandung

Doc Koran Kejora : Illustrasi Operasi Mliter Di Tanah Papua

Seperti kata sukarno “bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa akan sejarahnya”, maka persoalan sejarah menjadi penting untuk dibahas kembali. Dengan melihat persoalan yang begitu banyak dipapua akan menjadi sangat penting untuk mencari persoalan pokok.

Sejak TRIKORA yang keluarkan oleh soekarno pada 19 desember 1969 di alun-alun Yogyakarta, awal praktek-praktek pelanggaran HAM kepada orang papua, memobilisasi militer besar-besar untuk melanggengkan Operasi besar-besaran di Papua. Tidak terlepas dari papua itu pada perjanjian internasioanal yakni Perjanjian Roma dan perjanjian new york pada 15 agustus dan 30 september 1962, orang papua tidak pernah terlibat dalam menyepakati perjanjian-perjanjian internasional itu dan pada penyerahanan kekuasaan pada 1 mei 1963 oleh PBB kepada Indonesia untuk melaksanakan PEPERA terjadilah Operasi besar-berasan yang dipimpinan soeharto, mirisnya PEPERA (Penentuan Pendapat Rayat) yang dilaksanakan pada tahun 1969 tidak demokratis dan melanggar HAM dimana diwakilkan 1025 orang dan PEPERA yang dilaksanakan dibawah bayang-banyang Ancaman intimidasi, terror, pembunuhan, dll. Sebelum pelaksanaan PEPERA yang lebih miris lagi adalah penanda tanganan kontrak karya Freeport pada 1967 sebelum PEPERA dilaksanakan.

Pelaggaran HAM 1962 sampai sampai saat ini kasus pelanggaran HAM di Papua tidak pernah terlesesaikan hingga saat ini, mulai dari operasi besar-besaran yang dipimpinan soeharto pada 1962 hingga sampai saat ini yaitu pembunuhan, pemerkosaan, intimidasi, terror,  dll, belum pernah menjadi wacana yang serius bagi pemerintah Indonesia untuk menyelasaikan persoalan HAM di papua.

Militer indonesia sebagai salah satu actor penyebab kekerasan di papua, mulai dari 1962 sampai saat ini operasi demi operasi dilakukan dan menyebabkan pelanggaran HAM. Proses penyelesian kasus HAM berat pernah diwacanakan oleh Indonesia ada  4 kasus yaitu BIAK berdarah 1998, Wamena berdarah 2003, Wasior berdarah 2001, abepura berdarah 2006. Dan pernah di ajukan bandingnya pada tahun 2005 yaitu hanya biak berdarah tahun 1998 tapi kalah di pengadilan negeri makasar 2005. Ini membuktikan kalau tidak pernah serius penuntasan kasus HAM berat di indonesia .

Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi dimana menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang diatur dalam konstitusi Negara dimana menjamin kebebasan berserikat, kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, dll. Dengan melihat realitas dipapua tidak seperti hukum yang berlaku diindonesia dimana penangkapan sewenang-wenang, pengeledahan tanpa ada perintah tugas, tidak ada kebebasan berkumpul dan berpendapat. Tidak hanya pembunuhan, pemerkosaan, intimidasi, terror, dll, tapi pencurian terhadap sumberdaya alam pun dilakukan oleh pemodal dilegetimasi dengan pemberian izin operasi dari indonesia.

Pembangunan yang dibanggakan jokowi dipapua adalah pembangunan infrastruktur, jalan, pelabuhan, badar udara, bbm satu harga, adalah syarat yang disiapkan untuk memperlancar arus Kapital. Selain itu pemekaran kabupaten juga menjadi salah satu syarat mempercepat arus Kapital.
Pemodal dengan modal yang begitu besar membangun perusahaan-perusahaan untuk mengeruk  SDA ( sumber daya alam ) untuk kepentingan pemodal sendiri maka Papua sebagai sasaran utama dan akan sangat rentan terjadi perampasan tanah, marginalisai, dll. untuk dibangunnya perusahaan raksasa yang membutuhkan lahan yang begitu luas, dampak dari pembangunan perusahaan akan berakibat buruk bagi ekosistem alam rusak, pencemaran lingkungan. 

Berlandaskan sejarah kemerdekaan yang sudah dirampas dan konsitusi Hukum internasional yang berlaku dalam EKOSOP, SIPOL, Deklarasi HAM, HAK-Hak masyarakat adat, dll serta kenyataan sosial yang membuat rakyat Papua menjadi trauma yang berkepanjangan dari kekerasan Militer sehingga berdampak bagi orang papua yang berpengaruh pada phisikis orang papua yang menjadi mental terjajah yang merasa tidak mampu, rendah diri, melihat bangsa lain lebih superior serta hilangya kebanggaan atas jatidiri orang papua sendiri yang dimana prakteknya melalui sistem pendidikan yang sentralitik, dan ekonomi dengan melihat potensi sumberdaya alam yang ada contohnya ; disuruh makan nasi padahal orang papua tidak menanan padi dengan dipaksa makan nasi.

Meskipun pemenuhan atas pelaku pelanggar HAM diadili dan pemerintahan yang baik dan adil dilakukan tetapi keinginan rakyat papua tidak ingin bersama dengan Indonesia, keinginan rakyat papua adalah berdiri sendiri sebagai sebuah Negara merdeka yang bermartabat yang berdiri sejajar sama seperti bangsa-bangsa lain didunia.


Oleh : Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Semarang.

ilustrasi Gambar oleh Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]
"Rakyat Keliru Siapa Yang Berjuang Papua Merdeka"
Oleh: Nipson Murib***


"Kekeliruan Rakyat Papua Atas Ucapan-Ucapan Pimpinan  Pribumi Menggunakan IsU Papua Merdeka"

Sayang Sekali!!!! Menjadi Rakyat Papua Yang tidak sadar dan Tidak mengenal Musuh.  Ketidak tahuan Musuh dalam Perjuangan Kebebasan Papua Barat, menjadi rakyat terbawa arus kedalam Janji-janji Politik borjuasi kolonial yang dilontarkan oleh Para Politikus kolonial Pribumi. Ketidak Sadaran Rakyat Papua Barat menjadi Terhambat-nya Perjuangan Murni Kebebasan Papua Barat.

Rakyat tidak mengetahui bahwa pimpinan-pimpinan daerah Adalah Alat atau Akses yang dapat memudahkan pemerintah Pusat atau yang disebut  Kolonial Indonesia, untuk Papua tetap ditahan diikat menjadi bagian dari Indonesia. Kekuasaan TNI,POLRI menjadi Pagar atas laha-lahan atau kekayaan Sumberdaya Alam Di atas Tanah Papua Untuk mempermudah Eksploitasi.

Kondisi seperti itu, Rakyat Papua terjebak dalam janji-janji Politik kolonial di tanah Papua Barat seperti Yang dikatakan Pimpinan Gubernur Papua Dalam acara pengucapan Syukur Pelantikan Bupati Puncak, dalam Sambutan-nya ; "apabila ada orang papua yang korban tertembak Tni, Polri akan dilaporkan di PBB". 24 September 2018 dan Tahun 2015/29,Gubernur Papua Ancam Usir Freeport  Jika Tak Bangun Smelter di Papua? bahkan ada pun ungkapan  oleh Gubernur Papua: Kami ini Indonesia, Tidak Ada yang Minta Merdeka, bicara soal kelompok pro Papua Merdeka United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).  Lukas mengatakan, lebih penting mengurus kesejahteraan rakyat Papua daripada menghabiskan energi memikirkan kelompok tersebut. 20 Oktober 2016

Dan tepat pada Tanggal 31 July 2018 tindakan Majelis Rakyat Papua Tuntut Freeport Bayar PAP Rp 6 Triliun.  Apabila tidak membayar Pajak Air Permukaan (PAP) dan seluruh pajak yang dibebankan, maka tegas Timotius Murib, pernyataan sikap orang Papua akan memboikot seluruh pembangunan di Tanah Papua. Selain itu, MRP dalam pernyataan sikapnya, jika tidak diindahkan oleh PT Freeport Indonesia, maka Freeport harus ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi di Tanah Papua. dan Lukas Enembe : Jika Otsus Berakhir, Kontrak Dengan Pemerintah Juga Berakhir Selasa, 21 November 2017 23:42

Ketidaksadaran Rakyat dan Ketidaktahuan siapa musuh yang dihadapi dalam perjuangan Kebebasan membuat rakyat Teranut oleh arus Ombak tidak mengetahui kemana arahnya. Rakyat Papua Perlu ketahu dan perlu menanyakan kepada Para Pimpinan yang mewakili Rakyat Papua Bahwa; Apakah Pernyataan -Pernyataan  yang dilontarkan kepada Kolonial Pemerintah Pusat NKRI  sudah Terwujud?

Apabila tuntutan dan pernyataan Itu belum terwujud, rakyat Papua Barat perlu membuka mata sebesar-besar-nya untuk mengetahui apa dibalik sikap pemimpin-pemimpin Papua Barat selama ini (yang bekerja sama kolonial)? Menuntut menggunakan Isu Papua Merdeka, Menuntut menggunakan Isu Tutup Freefort.

Nah!! rakyat Papua Barat perlu curigai Bahwa pimpinan daerah atau wakil-wakil rakyat di Papua menggunakan Isu Papua Merdeka dan Tutup Perusahaan Perusahaan  adalah tepat sekali guna membisnis atau mendatangkan uang. dan perlu dipertanyakan Kenapa Wakil Colonial, wakil rakyat, wakil prantara Pribumi di atas Tanah Papua Yang dimaksud Gubernur, DPR,MRP, dan rombongan-nya harus Menggunakan Bahasa "Apabila tidak Memberikan" Apabila tidak Membangun, Apabila Ada yang korban tertembak kami tuntut Papua lepas dari NKRI.

Dilihat dari Tuntutan-tuntutan Masa lalu yang tanpa terwujud dengan menggunakan bahasa "Apabila" Untuk Saat ini dan selanjutnya Isu Papua merdeka Menggunakan awalan Apabila oleh para pejabat, adalah berita salah sambung  tawaran  berbisnis yang tepat oleh Perantara pribumi.

Kenapa Pimpinan Daerah Selalu menggunakan Isu Papua Lepas dari NKRI?

Sebenarnnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah Baku Tipu Rame, artinya (Gubernur, DPR, MRP Tipu Pemerintah Pusat dan Juga Pemerintah Pusat Tipu Pemerintah Daerah). Pemerintah daerah Harus mengatasnamakan Rakyat, Menyatakan Papua lepas Dari NKRI apabila tidak Mengikuti Permintaan, mau dan tidak Pemerintah Pusat harus Jawab sesui permintaanya. (ini yang disebutkan wakil Rakyat Pribumi Menimpu pemerintah Pusat). Pemerintah pusat mau dan tidak harus memberikan jaminan  atas pernyataan Pimpinan rakyat Papua.

Nah, setelah memberikan Suatu Jaminan, Pemerintah pusat melobi Pada negara-negara Imperealis yang berkepentingan di atas Tanah Papua Mengunakan Isu yang sama Yaitu Papua mau lepas Dari NKRI. Negara-negara Imperealis yang berkepentingan di atas tanah Papua juga tidak diam untuk membiarkan Papua lepas dari NKRI, Negara Imperealis harus melalui beberapa permintaan dan perjanjian keamanan atas bisnis-nya untuk tetap menjaga ketat diwilayah Operasi Imperealis agar jangan ada yang merugikan dan perjanjian Penambahan Lokasi atau wilayah eksploitasi.

Kolonial Indonesia  harus menerima apa yang ditawarkan oleh negara Imperealis karena sudah ada jaminan atas Pernyataan Pribumi Atau Pejabat Hak Ulayat yang mengatas namakan Rakyat di Papua Barat, (ini yang disebut pemerintah pusat menipu pemerintah Pribumi Papua Barat dan menipu negara-negara imperealis yang berkepentingan dan negara imperealis pun tidak mau ditipu, negara imperealis juga menipu balik pemerintah pusat NKRI dan putra daerah pribumi melalui meminjamkan uang kepada Indonesia dan penambahan eksploisasi sumberdaya alam.

selama ini saya dengar pujian-pujian masyarakat terhadap pimpinan Provinsi Papua, kaka Lukas Enembe katanya "Kaka Lukas Enembe Hebat karena kritik Pemerintah Pusat untuk menuntut Papua merdeka dalam hal ini kemungkinan rakyat Papua Barat berpikir pimpinan propinsi akan membela rakyat atas eksploitasi, penindasan, dan kaka Lukas dapat memerdekakan Papua lepas dari NKRI ?

Pandangan rakyat terhadap pimpinan Perwakilan Rakyat Papua selama ini sebagai Pimpinan yang dapat menyelesaikan penderitaan rakyat Papua Barat (padahal sama sekali tidak).
Rakyat harus Sadar bahwa Pimpinan Propinsi, DPR, MRP dan Bupati-Bupati sampai pada Desa adalah Alat atau jalan raya bagi pemerintah Pusat (Kolonial) untuk memudahkan atau melancarkan program Pemerintah pusat yang dapat terikat bungkus dan tidak dapat dibubarkan oleh siapapun karena program pemerintah dibekap oleh TNI, POLRI.

Siapakah Musuh Rakyat?

Rakyat Papua Berpikir musuh kita dalam perjuanagn kebebasan Papua Merdeka adalah mereka yang Pendatang di atas Tanah Papua atau Amber. Sebenar-nya Pendatang atau amber yang biasa orang Papua sebut ialah sebagai rakyat biasa sama-sama rakyat tertindas oleh kekuasaan feodalisme kolonial juga kapitalis dan Imperealis. Rakyat pendatang dan rakyat Papua adalah sama-sama rakyat tertindas oleh sistem negara yang menguras menindas dan merebut hak ulayat masyarakat demi kepentingan Kerja sama Antar feodal-feodal.

Rakyat pendatang atau Amber adalah bukan musuh perjuangan Kebebasan Papua Barat maka, siapakah musuh dalam Perjuangan Kebebasan  rakyat Papua selama bertahun-tahun ini ? Perjuangan kebebasan Papua Barat memakan waktu yang sangat lama, sejak 1961 Sampai saat ini 2018 adalah perjuangan murni untuk membebaskan bangsa West Papua dari cengraman Negara Kolonial Indonesia yang juga Kapitalis dan Imperealis, musuh perjuangan Kebebasan West Papua adalah Sistem Negara Indonesia yang diwakili rakyat, mengatas namakan rakyat yaitu para Koruptor yang rakus dengan kekayaan, yang rakus dengan Sumber daya Alam merekalah yang menjadi prantara atau tuan tanah pribumi untuk jual belikan Sumberdaya Alam milik Rakyat kepada negara-negara Imperealis. Musuh rakyat adalah para Pejabat yang tersusun rapi dari Pusat Sampai Propinsi dan Kabupaten.

Rakyat Papua Barat jangan bangga dengan pemimpin-pemimpin yang dipilih dalam pemilihan demokrasi koloni oleh rakyat sendiri, karena pemimpin-pemimpin yang dipilih adalah Musuh yang Sebenarnya dalam perjuangan Kebebasan Papua Barat, karena dengan adanya kedudukan propinsi atau kabupaten kekuasaan NKRI semakin mengakar di wilayah Papua Yang pastinya dibekap oleh TNI POLRI.

TNI dan POLRI menjadikan tembok atau pagar untuk melindungi Sistem yang pengorganisasian dan menjaga keutuhan NKRI  di wilayah Papua Barat. Para pimpinan tuan tanah pribumi saat ini, bagimanapun dia adalah orang Papua Barat menjadi pimpinan diatas tanah Papua Barat dia adalah musuh dalam perjuangan Kebebasan Papua Barat. Bagaimanapun pimpinan adalah orang Papua Barat dia adalah Musuh Rakyat karena, yang nantinya menjalankan program Pusat, Seperti pembangunan Infrastruktur sebagai layanan fasilitas bagi para pejabat untuk mempermudah mengeksploitasi SDA milik rakyat, Mempermudah Ruang Gerak TNI, POLRI, Mempermudah Pengejaran dan Penangkapan Pejuang-Pejuang Papua Merdeka.

Apa yang Rakyat Lakukan Hari Ini Untuk Menentukan Nasib Bangsa Papua Barat?

Keinginan Rakyat Hari ini, Papua harus lepas dari NKRI artinya Rakyat Mau Merdeka, Bebas Menaikan Bendera Bintang Kejora, dll. Tetapi, Rakyat sebentara di atas Tanah Papua sedang tidur mengharapkan Kemerdekan akan diberikan oleh Negara lain, mengharapkan Pejuang-pejuang Diplomasi, Mengharapkan TPN-PB, ada juga berpikir kemerdekaan akan diberikan Oleh Amerika dan Israel karena sama Mayoritas Kekristenan.

Kami sebagai rakyat Papua Barat yang ingin merdeka Pastinya sudah memahami dengan Musuh kita yang disebutkan diatas tetapi, sebagai rakyat juga belum memahami Siapa yang berkepentingan di atas Tanah ini? Yaitu; Amerika Serikat (Imperealis). Tanah Papua Barat adalah milik Negara Amerika Serikat Bukan Milik Rakyat Papua Barat Setelah Memenangkan Perang Dunia Kedua dan Menjadi Penjaga Tanah Papua Barat adalah Indonesia agar Amerika tetap bebas menguras kekayaan Alam Papua Barat.

Rakyat hanya tinggal Kenangan atas hak milik?

Tanah rakyat Sudah dikuasai oleh Para Penjahat, pembukaan lahan seluas-luasnya 4,6 juta haktar (Miffe) Penambangan emas 2,6 Juta Haktar, Eksploitasi Minyak, Eksploitasi Kayu secara liar dan baru-baru ini telah  terjadi di Penggunungan Tengah Pangdam menjadikan Kepala suku besar dan Penyerahan Tanah kepada TNI.

Kesimpulan

Keterlibatan rakyat Papua Barat atau kepedulian rakyat Papua Barat  dalam kegiatan-kegiatan Politik praktis demi para pimpinan-pimpinan atau wakil-wakil Kolonial di negeri ini Adalah mempertahankan kedaulatan  NKRI tetap berkuasa diatas Tanah Papua Barat.
Dari singkat penyelasan diatas rakyat dapat mengetahui siapa musuh dan siapa sahabat  dan menjadi satu ikatan yang kuat untuk menentukan nasib sendiri dan Rakyat Papua Barat harus sadar atas janji-janji politik para pipinan-pimpinan yang menjadi perwakilan diatas tanah Papua Barat, karena janji-janji politik adalah gaya lama dan Salah Sambung.

Tulisan ini sangat sederhana hanya untuk masyarakat tertindas  teruma kepada rakyat yang belum mengerti musuh dalam perjuangan kebebasan dan Kesalah pahaman rakyat terhadap Orang yang salah sambung.

Penulis adalah Aktivist Self-determination for West Papua

empat Kawan di tahan di kepolisian, ilustrasi gmabar Jhon Gobai,(FB)

"Pernyataan Sikap: Aliansi Rakyat Makassar Untuk Demokrasi 13 Oktober 2018"
“Mengecam Tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian di Asrama Mahasiswa Papua di Makassar”

Sabtu, 13 Oktober 2018, Mahasiswa Papua di Makassar mengadakan kegiatan Panggung Pembebasan yang bertema “Papua Darurat Kemanusiaan” di Asrama Mahasiswa Papua Jl. Lanto Dg. Pasewang. Selain Mahasiswa asal Papua kegiatan tersebut dihadiri beberapa orang peserta undangan. Sebelum kegiatan dimulai, pulahan anggota Polisi tidak berseragam, telah berada di Asrama Mahasiswa Papua sejak sore hari. Mereka mencabut spanduk kegiatan yang dipasang di depan asrama, dengan alasan kegiatan tersebut tidak mendapat izin. dan baca juga versinya AMP, KNPB, AMPTI di Kronologi Represif Aparat dan Penangkapan Empat Mahasiswa di Asrama Papua Makassar

Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 19.00 WITA yang diisi dengan puisi, orasi, pementasan musik dan Mop, yang berlangsung secara damai.  Kurang lebih 20 anggota kepolisian menjaga ketat di luar asrama Mahasiswa Papua Selain itu, 4 anggota intel kepolisian masuk ke dalam asrama dan mengikuti jalannya kegiatan bersama mahasiswa. Sekitar Pukul 22.00 Wita,  Pihak kepolisian melakukan intimidasi dengan menyuruh mempercepat kegiatan dengan dalih tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang diatas pukul 22.00 WITA. Sehingga panitia pun mempercepat kegiatan.
Setelah kegiatan selesai, 3 orang mahasiswa dan 1 aktivis pro demokrasi yakni Amri, Fariz, Fahri dan Wildan yang merupakan peserta  yang diundang hendak meninggalkan lokasi, namun tiba-tiba bebrapa anggota polisi yang berada di lokasi melakukan dugaan kekerasan dan menangkap 4 orang peserta tersebut.  Amri, dicekik, dipaksa membuka jaket dan pakaian lalu dagunya ditodong dengan senjata. Ia kemudian dipukul di bagian kepala dan dirampas HP serta tasnya, lalu dibawa ke mobil Patroli Polisi. Wildan dengan diseret dan ditarik paksa, lalu polisi menampar dan memasukkannya ke dalam mobil Patroli Polisi.

Hal yang serupa juga dialami oleh Fahri yang ditangkap dan diseret disekitar parkiran Asrama. Ia kemudian dipukuli di bagian kepala dan dibawa paksa ke mobil Patroli Polis. Sedangkan, Imam, yang masih berada di dalam asrama Diseret ke mobil patrol dan dipukul pada bagian ulu hati hingga ia merasa mual didalam mobil polisi.

Tak sampai di situ, salah satu peserta undangan juga mengalami dugaan tindak kekerasan oleh polisi, yakni Atu Peserta Undangan. Pada saat kejadian, ia sedang merekam proses penggerudukan pihak kepolisian  didalam asrama Mahasiswa Papua. Ia didatangi oleh salah satu aparat kepolisian dan kemudian seorang aparat polisi menunjuknya. Kemudian, dia ditarik paksa hingga jatuh  lalu ditendang. Namun mahasiswa Papua menarik Atu kedalam asrama. 

Sekitar jam 00:10 Wita 4 orang Peserta Undangan tersebut yang berada di dalam Mobil Polisi (unit jatanras) lalu dilepaskan.

Tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian terhadap Peserta Kegiatan merupakan Pelanggaran HAM, yakni hak atas  kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. yang dengan tegas dijamin dan dilindungi dalam Pasal 28E (3)  UUD NRI 1945  dan Pasal 24 ayat (1)  UU Nomor 39 tahun 1999  tentang HAM. 

Oleh karena itu kami Aliansi Rakyat Makassar untuk Demokrasi (LBH Makassar, Pembebasan Makassar, KP AMP Makassar, KOMUNAL, LAW UNHAS, BEM FAI UMI, GMPA, PPMI DK Makassar, FOSIS UMI, PMII Rayon FAI UMI)  menyatakan sikap:

1. Hentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Makassar.

2. Mengecam kehadiran puluhan aparat Kepolisian di kegiatan Panggung Pembebasan yang dilakukan secara damai di Asrama Mahasiswa Papua, Jl. Lanto Dg. Pasewang, Makassar

3. Mengecam tindakan kekerasan, pemukulan dan intimidasi terhadap peserta kegiatan Panggung Pembebasan di Asrama Mahasiswa Papua, Makassar 

4. Mendesak Kapolda Sul-Sel untuk memproses hukum (disiplin dan pidana) anggota polisi atas yang melakukantindakan kekerasan terhadap 4 orang peserta yang menghadiri kegiatan di Asrama Mahasiswa Papua Makassar

5. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan perlindungan kebebasan berekpresi, berpendapat, berserikat dan berkumpul yang merupakan Hak Asasi Manusi kepada setiap orang tanpa terkecuali. 

Nara hubung:
Abdul Azis Dumpa (LBH Makassar)/ 085-299-999-514
Amri (Pembebasan Makassar)/ 085-211-120-178

Photo-Photo












Gambar aksi FRI WP dan AMP peringati 56 tahun HUT West Papua pada 1 Desember 2017di Jakarta, Depan Gedung LHB.

Penulis: Beyaz Cum Ap*

Mahasiswa adalah agen perubahan. Tulang punggung bangsa. Sejarah juga menceritakan tentang Mahasiswa sebagai pelopor perjuangan pergerakan Kemerdekaan Nasional. Mahasiswa/kaum terpelajar memainkan peran penting dalam perjuangan pembebasan nasional/pembebasan rakyat tertindas.

Bagaiman dan kapan peran Mahasiswa Papua dalam “Papua Merdeka”?
Peran mahasiswa atau kaum cendekiawan memainkan peran penting dalam perjuangan pembebasan Nasional Papua Barat. 1 Desember 1961, hari nasional West Papua adalah puncak dari kehendak rakyat Papua untuk Merdeka dari Kolonialisme Belanda, yang didorong oleh kaum terpelajar Papua, yang tergabung dalam Dewan New Guinea Rad—yang merancang dan menentukan atribut Negara West Papua. 1978-84, Gerakan Seni Musik Lokal, Group MAMBESAK yang mengangkat nasionalisme Papua setelah Pepera (1969) dilakukan dibawa tekanan militer, yang dipelopori oleh Mahasiswa Antropologi Univesitas Cendrawasih, Arnol C. AP (24 tahun). Mambesak membangkitkan Nasionalisme/Persatuan dan perlawanan lewat syair ukulele dan Mob (komedia kas Papua). Ia dibunuh Oleh Kopasus karena gerakannya dianggap mengancam Negara Indonesia. Musa Mako Tabuni, sejak di usia 20an tahun, Mako memimpin gerakan Menuntut Referendum di Kota Menado semasa Ia kuliah. Usai menamatkan sarjana Hukum, Mako Tabumi kembali ke Papua, dan memimpin gerakan di Kota Timika. 2008, Ia terpilih sebagai Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat yang pertama. Memimpin gerakan dengan ribuan massa rakyat Papua Barat menuntut Kemerdekaan hingga 2012, Ia ditembak oleh tim Khusus Militer Indonesia.

1996, Gerakan Mahasiswa Papua di Jayapurat yang di pimpin oleh Benny Wenda (kini Juru Bicara ULMWP[2]) memprotesi kematian Dr. Thomas Wanggai. 1997 gerakan Mahasiswa Papua di Papua yang memprotesi Pembantaian TNI di Mapenduma, yang mengakibatkan kematian puluhan hingga ratusan warga Mapenduma. 1998, gerakan Mahasiswa yang berorientasi pada “Papua Merdeka” pun terbentuk, yakni Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Hingga saat ini, AMP dan Gerakan Mahasiswa yang menuntut “papua merdeka” terus melakuan perlawanan terhadap sistim yang sedang menjajah. 2006, Front Pepera terbentuk dan melakuan aksi tutup Freeport di Jayapura, yang sering kita dengar Peristiwa “Abe Berdarah”. Gerakan ini di motori oleh kaum pemuda dan Mahasiswa dari Papua dan dari Jawa. 2008, Mahasiswa Papua di Jawa melakukan eksodus ke Papua; bersatu dengan Pemuda dan Mahasiswa di Papua, menduduki Jayapura, kemudian melahirkan organisasi Komite Nasional Papua Barat, yang dimotori oleh pemuda dan Mahasiswa, yang masih terus melakuan perlawanan bersama massa rakyat West Papua.

Kenapa Mahasiswa Harus Berjuang Untuk Papua Merdeka?
Dalam berbagai sejarah kemerdekaan nasional, mahasiswa sangat berperan penting dalam perjuangan melawan kolonialisme dan Imperialisme. Melawan sistim yang menindas rakyat-bangsa, menguras kekayaam alam untuk mengakumulasi capital pemodal.

Rakyat Papua sedang berada dalam kondisi objektif yang terjajah. Kondisi tersebut tak tercipta begitu saja. Pertama, Sejarah aneksasi melalui Pepera (1969) yang belum selesai. Kedua, Sumberdaya alam yang dikuasai, dan dieksploitasi secara brutal yang mengakibatkan pada kelangsungan hidup orang Papua. Ketiga, persoalan depopulasi. Angka kematian yang meningkat drastis hingga menuju pada pemusnaha. Yang keempat, dehumanisasi dan otonomisasi manusia. Secara nasional Butah huruf rangking satu di Papua, kemiskinan, dan kesehatan buruk diatas rumpur emas, serta kaum terpelajar/intelektual papua pun dijerat dalam sistim pemerintahan yang terpusat/terstruktural dari Jakarta—sebagai pusat pemerintahan kolonial. Sehingga orang papua yang tak terberdayakan, makin termarginalkan diatas negerinya sendiri seraya kekerasaan militer yang makin mengakar di Papua.

Kondisi ini menjelaskan maksud daripada semua itu adalah kepentingan Imperialisme Amerika Serikat dan Indonesia untuk menguasai sumber daya Alam Papua. Dua tahun sebelum Pepera, pada 1967, perusahaan Raksasa Milik AS dan 23 Negara lainnya menduduk di Timika dan beroperasi disana. Pada tahun 1935, Perusahan Minyak milik Belanda di Papua, NNGPM, tepatnya di Sorong, 60% saham dikuasai oleh Amerika atas Negosiasi Kepada  Pusat Inteligen (DCI), Allan Dulles—sang legendaris, menurut Greg Poulgrain.

Selain itu, Indonesia mengambil alih semua asset-aset sumber daya alam milik Belanda pasca 1960an, setelah Belanda angkat kaki dari Papua pada 1962-63. Hingga kini, SDA Papua merupakan Paru dunia; menjadi rebutan bagi Negara-negara adikuasa untuk mengakumulasi capital pemodal.

Sehingga, jelas, seperi yang diutarakan oleh Jenderal Ali Moertopo (1962) dan Luhut Panjahitan (2015) bahwa menguasai papua oleh Indonesia, tentunya bukan untuk manusianya. Tetapi kekayaam alam yang merupakan profit capital bagi pemodal dan penguasa. Secara sistematis dan structural sistim Negara mengkoloni West Papua: betapa Penyiksaan, pengejaran, Penjarah bagi orang Papua, pembunuhan; marginalisasi, diskriminasi rasial, serta kekerasaan lainnya di Papua. Teror dan Intimidasi yang makin menyebar sampai di Pulau Jawa, diaman Mahasiswa Papua berada (kuliah).

Itulah mengapa orang Papua mengatakan kehendaknya untuk merdeka. Merdeka untuk berdiri sendiri sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan merdeka, mengatur hak hidupnya sendiri berdasarkan kehendak rakyat tanpa ada tekanan, penjajahan, penindasan, dan segalah bentuk penindasan manusia terhadap manusia lain.

Posisi Mahasiswa dalam Rakyat Terjajah?
Nah, posisi Mahasiswa dalam masyarakat sebagai bagian dari terjajah. Sebagai orang Papua yang sedang terjajah. Disisi lain juga Mahasiswa yang disebut sebagai kaum terpelajar. Mereka disebut intelektual karena terdidik secara pengetahuan dan praktek pada gerak perubahan. Teori dan pengetahuan yang di imput dari dunia pendidikan (kampus) tentu akan mempraktekan/meletakan ditengah masyarakat yang sedang terjajah. Agar saling berintegrasi antara teori/pengetahun dan realitas sosial masyarakat, adalah menganalisa apa kondisi objektif Keberadan sosial Papua, hari ini. Meletakan pengetahuan kaum terpelajar ditanah rakyat Papua, tak terpisahkan dengan kondisi objketif dan kehendak rakyat untuk membebaskan diri dari penindasan. Pengetahuan dan semangat juang Mahasiswa Papua merupakan pendorong/pengerak kehendak rakyat yang sedang tertindas/dilemma oleh kondisi objektif. Menjadi pengerak kehendak rakyat Papua, hari ini, merupakan tanggungjawab moral pemuda dan mahasiswa.

Moral yang berpihak pada penderitaan rakyat Papua lah Anda dan saya akan mengabdi. Bentuk pengabdian kita, mulai dari berdiskusi tentang kondisi rill yang sedang dialami oleh rakyat Papua; menulis kritis sebagai pemuda/mahasiswa yang kritis, dan melakukan perlawanan aksi massa untuk menentang sistim yang menjajah—yang terpusat di Jakarta.
____________________
[1] Catatan ini ditulis untuk kepentingan penyadaran—koran—selebaran—kepada pemuda dan mahasiswa di Jakarta.
[2] United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat, yang didirikan tahun 2014 di Port Vila, Vanuatu.

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats