Halloween party ideas 2015

gambar ilustrasi

Tulisan ini dirangkum oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)

Beberapa waktu lalu, kita dikagetkan oleh debat (selanjutnya baca: diskusi) terbuka di facebooktentang wawancara Benny Wenda dan Rex Rumakiek soal mimpi “sebuah negara West Papua merdeka?” yang awalnya diterbitkan oleh Majalah News Internationalist dan diterjemahkan oleh koran online Tabloid Jubi.

Hal tersebut merupakan hal baru dalam perjuangan pembebasan nasional Papua, yang semakin memasuki usia 55 tahun. Cukup tua untuk usia manusia Papua sekarang. Dan hal-hal baru seperti ini kita mesti menciptakannya sendiri dengan lompatan-lompatan mendadak, perubahan yang cepat, atau yang sering kita sebut revolusi, khususnya dalam hal berpikir. Namun dalam disiplin-disiplin tertentu.

Tentu menjadi hal baru, bagi pandangan kawan-kawan Papua. Dan memang bukan hal aneh, bahwa hal baru selalu mejadi hal yang asing dan selalu memicu berbagai pertanyaan bahkan ada yang pro dan kontra terhadap diskusi ini. Dalam diskusi ini terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu: kawan-kawan yang memiliki kesadaran maju dab kesadaran rata-rata.

Berkesadaran maju yang dimaksud adalah  mereka yang telah mengambil bagian dalam gerakan pembebasan nasional, mengetahui akar persoalan penjajahan di Papua dan jalan keluarnya, telah mengambil bagian dalam perjuangan pembebasan nasional Papua, namun masih dalam tahap dan kesepakatan-kesepakatan tertentu, belum tegas mengambil sikap untuk menyerahkan seluruh hidupnya dalam perjuangan pembebasan umat manusia seutuhnya.

Berkesadaran rata-rata yang dimaksud adalah mereka yang belum jauh memahami dinamika gerakan, sepakat dengan perjuangan pembebasan nasional Papua, belum terlibat (belum mengenal budaya alternatif untuk menentang budaya penjajah) dalam gerakan pembebasan nasional, dan secara umum pola pikirnya masih terhegemoni oleh budaya dan pandangan penjajah (kelas borjuis dalam tatanan kapitalisme).

Banyak kalangan awalnya pesimis terkait diskusi terbuka tersebut. Baik kawan-kawan Papua yang berkesadaran maju maupun berkesadaran rata-rata. Dan menimbulkan berbagai macam pertanyaan, apakah hal tersebut baik atau buruk, memajukan atau memundurkan, menyatukan atau justru menciptakan perpecahan.

Diskusi terbuka yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, telah menarik minat banyak kalangan untuk mengikuti dan mengonsumsinya. Dalam pengikut diskusi tersebut, kami membagi atau memetakkan para pengikut diskusi tersebut dalam dua kelompok: pertama adalah pengikut pasif (berkesadaran rata-rata). Mereka yang hanya mengikuti namun tidak memberikan komentar sama sekali. Kedua adalah kelompok pengikut aktif (berkesadaran maju). Mereka yang mengikuti, juga memerikan pandangan, tanggapan dan juga komentar.

Tulisan ini dirangkum guna mengarahkan pandangan para penikmat diskusi tersebut, khususnya kawan-kawan Papua yang berkesadaran maju dan berkesadaran rata-rata agar tidak salah paham dengan diskusi terbuka yang telah dilakukan. Tujuannya agar tidak terjebak dalam budaya dan cara berpikir penjajah yang selalu kayak momok dan terjebak dalam cara berpikir budaya-budaya lama yang menjadikan perjuangan ini statis.

Latar Belakang Munculnya Diskusi Terbuka

Ide atau pemikiran untuk memosting status awal di facebook yang kemudian memicu diskusi yang panjang, tentu tidak muncul dari langit. Bahwa ide selalu lahir dari situasi. Ide atau pemikiran tersebut lahir dari situasi dan kondisi objektif yang terjadi di lapangan. Ide tersebut lahir dari kondisi organisasi atau wadah gerakan yang semakin tidak demokratis, terbang tinggi jauh dari realitas, dan lupa bahwa rakyatlah kekuatan yang dapat menghancurkan sistem yang menindas rakyat itu sendiri.
Tujuan daripada diskusi terbuka adalah untuk mengkritisi wawancara Benny dan Rex yang terkesan menghayal, ambisius, ambigu, dan tidak didasarkan pada realitas objektif Papua hari ini.

Selain itu juga mencoba untuk  mendorong perjuangan ke arah yang merakyat, agar hal tersebut dapat didiskusikan oleh berbagai kalangan. Bahwa pemerintah maupun bentuk pemerintahan yang dibentuk semestinya harus keluar dari kondisi real dan kebutuhan-kebutuhan mendesak guna memenuhi syarat-syarat materialnya menuju pembebasan nasional Papua.

Kenapa Harus Mengkritik?

Kritik merupakan sebuah proses penganalisaan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuannya untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan. Perlu diketahui bersama, bahwa dunia bergerak dengan pertentangan-pertentangan. Bumi berputar dengan gaya saling menarik dan menolak. Manusia berkembang dari zaman hingga zaman kapitalisme ini dengan melalui berbagai pertentangan-pertentangan dan perdebatan-perdebatan yang kemudian saling memajukan.

Kritik adalah sebuah aktivitas yang penting untuk sebuah kemajuan, seperti seorang kawan yang memarahi kawannya yang salah dalam bertindak untuk kebaikan bersama. Seperti kata kawan Marta Harnecker dalam tulisan Kritik Yang Tidak Substansial Harus Dihukumbahwa, “sejarah kita menunjukan bahwa menjadi kiri tidak membuat kita jadi orang suci. Kita punya kelemahan, kita bisa melenceng.” Artinya bahwa tidak selalu seorang pejuang berlaku benar, siapapun selalu memikul hal positif dan negatif.

Kritik harus dipahami tidak seperti yang sering digunakan oleh kaum penjajah. Penjajah selalu menggunakan kritik sebagai cara untuk menjatuhkan lawan-lawannya. Contoh kritik-kritik politikus (pejabat dalam pemerintahan kolonial) Papua yang saling mengkritik untuk saling menjatuhkan. Namun berbeda dengan hal tersebut, tujuan dilakukannya kritik adalah untuk memperbaiki dan menyatukan perspektif atau pandangan, dan wacana untuk membangun sebuah bangsa dan Negara yang sejahtera secara ekonomi, adil secara sosial, demokratis secara politik, dan partisipatif secara budaya.

Kritik Terbuka: Menguntungkan Musuh atau Revolusi?

Hal yang bersifat terbuka, sering dilakukan agar khalayak umum dapat mengetahui apa yang sedang dilakukan. Sama halnya dengan debat terbuka yang beberapa waktu lalu dilakukan, bahwa hal tersebut dapat menjadi konsumsi umum agar dapat diketahui secara umum baik gerakan maupun masyarakat luas, apa yang harus dilakukan/dikerjakan dalam kondisi yang seperti ini.

Seperti yang dilakukan kawan Martha Harnecker, saat menjabat sebagai editor jurnal politik Chile Hoy. Hal yang selalu dilakukannya adalah kriitik terbuka. Maetha sering dikritik oleh intelektual-intelektual atau wartawan yag tidak disukai karena mereka terkadang sedikit arogan. Tapi mereka memberikan pemahaman dan pandangan kepada massa luas agar dapat memahami arah yang seharusnya dilakukan menuju perubahan.

Dalam  kondisi seperti ini, Evo Morales juga pernah mengatakan ketika wawancaranya dengan Walter Martinez dari media teleSUR   bahwa adalah hal penting kita belajar mendengarkan, karena terkadang pejabat pemerintahan tidak mendengar atau mendengar hanya dari mereka yang disekelilingnya, yang dapat menyebabkan pejabat pemerintah mendapat gambaran salah tentang negeri itu (Bolivia). Hal yang sama juga terjadi dan tercermin dalam wawancara Benny dan Rex di atas yang juga ditafsirkan dipahami oleh beberapa kawan-kawan sebagai sebuah keniscayaan. Sebenarnya tidak.

Tentu musuh selalu memantau aktivitas kita. Bahkan, Sun Tsu, seorang Jenderal dari Cina, ahli strategi militer, dan filsuf mengatakan bahwa tiada yang lebih dekat dengan jenderal perang, kecuali intelijen musuh. Namun, kritik yang dipahami sebagai kemajuan justru dapat membuat musuh kalang kabut akibatnya. Maka, sepakat bahwa apa yang dikatakan Fidel Castro, “Kita membutuhkan praktek kritik di ruang-ruang kelas, alun-alun publik. Musuh akan memanfaatkan itu, tapi revolusi akan diuntungkan darinya melebihi musuh”.

Catatan untuk Kawan-Kawan Berkesadaran Maju dan Rata-Rata

Penjajah mempertahankan kekuasaannya tidak hanya dengan kekerasan. Dalam kondisi Papua, cara penjajah untuk memepertahankan kekuasaannya adalah dengan menyebarkan pengetahuan, ideologi, nilai-nilai, norma-norma, bahkan filsafat yang disebarkan melalui pendidikan, gereja, dan segala ruang dimana rakyat mencari pengetahuan.

Manusia adalah seperti alat konversi. Manusia adalah produk sejarah. Apa yang dipahami manusia adalah apa yang didengar, dilihat, dirasa, diraba, dan dihirup di jaman di mana ia hidup. Proses yang dialami terus menerus, kemudian dengan kemampuan otak untuk mengelola sejarahnya menjadi kesimpulan-kesimpulan sementara. Kesimpulan ini yang disebut kesadaran. Kesadaran merupakan pemahaman yang ditransformasikan melalui sikap tanggap untuk dapat mengenali situasi-situasi di sekitarnya.

Maka tidak dapat dipungkiri bahwa, hal baru selalu menciptakan pertanyaan-pertanyaan baru dalam menanggapinya. Dalam hal ini, misalnya kawan-kawan Papua yang masih berpandangan rata-rata maupun sebagian yang berkesadaran maju, berpandangan bahwa diskusi atau perdebatan yang beberapa waktu lalu dilakukan adalah hal yang bersifat memecah persatuan, memberikan peluang untuk lawan baca, dan lain-lain. Sebab, masih terbawa cara berpikir budaya lama yang terhegemoni oleh budaya penjajah.

Dalam organisasi-organisasi gerakan revolusioner, terdapat sebuah ruang yang sering disebut ruang kritik oto kritik. Kritik oto kritik merupakan sebuah senjata ampuh untuk memecahkan segala macam masalah dan memperbaiki kesalahan guna mendapat kemajuan dalam praktek-praktek atau kerja-kerja revolusi.

Oleh karena itu, siapapun (termasuk pemimpin) tidak perlu takut terhadap kritik. Justru dengan kritik oto kritik seseorang dapat membersihkan kesalahan, kekeliruhan di masa lalu dan memperbaiki hal tersebut guna kemajuan bersama menuju perubahan di masa depan. Kesalahan-kesalahan yang telah terjadi di masa lalu perlu dikupas secara ilmiah, agar lebih hati-hati dan lebih baik di masa depan. Maka sangat diharapkan bahwa, organisasi-organisasi perlawanan di Papua sudah harus menyediakan ruang-ruang kritik oto kritik, sebagai ruang untuk menilai kembali hal-hal di masa lalu, guna memajukan siasat-siasat dan strategi perlawanan di masa depan.

Dalam kondisi kita hari ini, kritik oto kritik harus dibiasakan. Di waktu-waktu yang lalu, hal yang bersifat kritik, tanggapan, dan masukan sudah sering dikeluarkan, dalam bentuk surat maupun proposal. Namun hal tersebut tetap belum melahirkan perubahan yang baik untuk mendorong kemajuan gerakan. Maka seperti kata Fidel Castro, dalam kondisi tersebut maka kritik di ruang terbuka sangat penting untuk mencoba mendorong batu yang tidak pernah maju-maju.

Dalam kondisi ini, yang perlu ditanam dan dirawat dengan baik dalam pemikiran, bahwa kritik merupakan proses untuk mencari kebenaran sesungguhnya. Seperti yang sering dilakukan gerakan kiri pada umumnya yang selalu melalui perdebatan-perdebatan dalam mengambil langkah yang terbaik dalam proses merubah dunia. Seperti perdebatan Marx dan Wheitling di Brussel, yang kemudian membuat Marx dengan keras mengatakan bahwa “Ketidaktahuan tidak pernah menolong siapapun”.

Catatan:
Kritik atas wawancara Benny Wenda dan Rex Rumakiek akan tetap dipublikasikan secara terbuka.

kredit gambar: 2.bp

Sejarah Mambesak

Penggagas Mambesak Arnold C. Ap menyadari akan pentingnya memertahankan kebudayaan dari ancaman budaya modern. Mereka memahami pentingnya budaya dan berusaha untuk menggunakan musik sebagai sarana untuk menyampaikan hak dasar manusia: kebebasan berekspresi. Mambesak dibentuk untuk merevitalisasi tari tradisional Papua Barat, musik dan lagu dan akhirnya memberikan warna tertentu, bentuk dan inspirasi bagi kelahiran musik dan kelompok tari di seluruh Papua, secara aktif mempromosikan dan memperkuat identitas Papua Barat. Pembentukan ini juga adalah bagian dari ketidakpuasan atas hasil Pepera memperoleh pengesahan oleh PBB yang nampak sekali bahwa pendirian suatu negara Papua Barat yang terpisah dari Indonesia terlalu kecil "peluangnya."
Group music Mambesak atau burung Cenderawasih/burung kuning dalam bahasa Biak, menjadi momentum kebangkitan seni dan identitas bangsa budaya Papua. Sebelum memberikan nama Mambesak group ini bernama Manyori yang berdiri pada tahun 1970-an. Anggota/personil dalam group ini diantaranya; Arnold Clemens Ap, Sam Kapissa, Yowel Kafiar, Marthinny Sawaki.

Seperti mottonya, kita bernyanyi untuk hidup yang dulu, sekarang dan nanti Mambesak hendak mengatakan nyanyiannya adalah perawat kehidupan orang Papua. Memertahankan budaya lokal menjadi ide dasar Mambesak dengan mengangkat kesenian rakyat yang berakar pada lagu serta tari-tarian yang melekat pada masyarakat Papua. Berangkat dari itu, mereka kemudian terus menggali lagu dan tarian dari seluruh pelosok Papua dengan menampilkan lagu serta tari-tarian tersebut dengan peralatan, Ukulele, Bass, Tifa dan Gitar. Dalam setiap penampilannya, Mambesak menyanyikan lagu-lagu daerah dan menari, tak ketinggalan, mambesak juga menciptakan lagu-lagu dalam bahasa Indonesia berlogat Papua, dimana lagu-lagu tersebut adalah menguraikan tentang unsur-unsur kebudayaan Papua.

Tentunya, Arnold C. Ap sebagai inisiator dalam pembentukan group ini, Ia menggunakan kapasitasnya sebagai ketua Lembaga Antropologi dan kepala museum yang diberi nama Sansakerta, Loka Budaya dan mendirikan sebuah kelompok seni-budaya yang mereka namakan "Mambesak". Gerakan kebangkitan Seni dan Budayan Papua Barat yang di pelopori oleh Arnol Ap, Sam kapisa dan kawan-kawan mahasiswa uncen lainnya di Jayapura ini lahir pada tahun 1972. Mereka menjadikan gereja-geraja sebagai awal membangun gerakan tersebut hingga terakhir di RRI Nusantara V Jayapura.

Gerakan ini tumbuh dan berkembang, kemudian pada tanggal 15 Agustus 1978 menjadikan hari jadi Mambesak. Musik ini oleh Sam Kapisa dan Arnold Ap mengganggap sebagai musik yang suci sehingga mereka menamainya Mambesak yang menurut orang Biak adalah burung suci, dengan tujuan untuk menghibur hati masyarakat Papua yang sedang diintimidasi, dianiaya, diperkosa dan dibinasakan. Musik-musik mambesak memberikan kekuatan perlawanan rakyat Papua dan mengembalikan jadi diri sebagai komunitas yang beda dari bangsa Indonesia.

Namun Mambesak sebagai gerakan kebudayaan yang ingin menyelamatkan serta melestarikan seni, budaya penduduk Irian (sekarang Papua), ternyata dipandang sebagai bahaya "laten" oleh aparat keamanan karena membangkitkan semangat nasionalisme Papua.

Pada akhirnya, tanggal 30 November 1983, Arnold Ap ditahan oleh militer Indonesia. Sebelum dan sesudahnya, sekitar 20 orang Papua yang umumnya terdiri atas cendekiawan, dosen, serta, mahasiswa Uncen dan pegawai Kantor Gubernur Irian Jaya di Jayapura ditahan dan diselidiki karena oleh pihak aparat keamanan diindikasikan adanya aspirasi politik dalam kaitan dengan OPM. 

Penahanan tokoh budayawan Irian Jaya ini berbuntut "hijrahnya" sejumlah dosen, mahasiswa, maupun pegawai Pemda menyeberang perbatasan menuju negara tetangga PNG, pada bulan Februari1984. Hampir pada waktu yang sama, di Jakarta empat pemuda Papua yang mempertanyakan nasib penahanan Arnold AP ke DPRRI, akhirnya terpaksa meminta suaka politik ke kedutaan besar Belanda.

Penahanan tersebut dilakukan karena dicurigai oleh Pemerintah Indonesia sebagai gerakan politik yang hendak membangkitkan nasionalisme Papua untuk melepaskan diri dari kekuasaan NKRI. Arnold Ap sendiri dituduh sebagai OPM kota yang ikut berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan Papua. Karena kecurigaan tersebut, akhirnya Arnold Ap dibunuh oleh Kopassandha (kini Kopassus) dan mayatnya ditemukan pada tanggal 26 April 1984 di Pantai Base G, Jayapura, setelah sebelumnya ditahan sejak bulan November 1983 tanpa proses hukum yang semestinya. Pembunuhannya diatur dengan skenario melarikan diri setelah sebelumnya secara sengaja dibebaskan oleh Kopassandha dari dalam tahanan. Arnold Ap yang hendak menyeberang ke Papua New Guinea menyusul istri dan anaknya yang telah mengungsi sebelumnya justru ditembak mati. Selain Arnold Ap, rekannya, Eduard Mofu, juga dibunuh dan ditemukan terapung di permukaan air laut Pantai Base G dengan luka tembak di dada dan perutnya.

Kematian sang budayawan, yang dianggap berhasil mengakumulasikan dan mengintegrasikan kebudayaan masyarakat Irian Jaya, dijadikan "simbol" pengukuhan terhadap identitas dan jati diri orang Papua, yang merupakan cikal bakal tumbuhnya rasa nasionalisme Orang Papua.

Selama perjalanan Mambesak, sejak dibentuk pada tahun 1972 hingga 1984, mereka berhasil meluncurkan lima kaset masing-masing; Volume I pada tahun 1978, Volume II 1980, Volume III 1980, Volume IV 1982 serta Volume V tahun 1983.

Situasi Rakyat Pada Masa Kejayaan Mambesak

Lagu-lagu dan tari-tarian daerah yang dikembangkan Mambesak kaya dengan keragamannya karena semua anggotanya mahasiswa Universitas Cenderawasih. Ada juga beberapa PNS diluar kampus yang punya bakat seni bersatu dengan mahasiswa. Waktu liburan, kalau ada mahasiswa yang pulang ke daerah, terutama anggota Mambesak, pulang wajib bawa lagu, kemudian diaransemen di Loka Budaya Uncen.

Selain itu, masyarakat yang mendengar musik Mambesak langsung mengirim lagu-lagu dari daerah ke Mambesak. Ada yang direkam di kaset, ada yang ditulis tangan lengkap dengan not-notnya, dibawa dan dilatih di Istana Mambesak di Uncen. Sehingga Mambesak tidak pernah kekurangan lagu-lagu dari setiap suku daerah di Papua.

Selain Mambesak, ada kelompok musik lain, seperti Yaromba Apuse, Mansayori, Kamasan, Yance Rumbino dan kelompoknya di Nabire juga dengan musik akustiknya serta beberapa kelompok musik lain, tapi tidak dilanjutkan, karena trauma dengan pembunuhan personil Mambesak. Buntutnya, tidak ada pengembangan lagu-lagu daerah Papua, sehingga hanya terhenti di Mambesak. Dan tidak ada lagi yang melanjutkan atau mengembangkannya. Beberapa group music baru muncul saat memasuki tahun 1990-an dengan menyanyikan lagu-lagu Papua untuk Yosim Pancar yang dibawakan dalam perlombaan, tapi belum ada kelompok atau group music yang menyanyi khusus lagu-lagu Papua seperti Mambesak.

Kehadiran Mambesak disambut antusias oleh masyarakat Papua membayangkan identitas bangsa Papua sebagai ras Melanesia. Kebangkitan budaya Papua yang lama terpendam muncul kembali pada tahun 1970-1980 ketika group music Mambesak hadir ke tengah masyarakat dan begitu tenar di Papua. Lima volume kaset yang berisi reproduksi kembali. Hal itu didukung pula dengan siaran pelangi Budaya dan pancaran sastra yang diasuh oleh Arnold Ap dkk dari Mambesak di studio V RRI Jayapura setiap hari Minggu siang sangat populer.

Sebagai seorang seniman yang sedang berusaha sedang genggam suku-suku di Papua dalam Mambesak, Ia menyadari bahwa dalam hal mengarransement lagu mesti disesuaikan dengan adat dan budaya setempat. Tak heran, hal itulah mendorong masyarakat Papua hingga kini menganggap putra asal Biak ini sebagai seorang Martir.

Semangat Mambesak dalam Menumbuhkan Nasionalisme Papua Barat

Gerakan Mambesak memberikan ispirasi yang kuat dan membangkitan nasionalisme bangsa Papua, sehingga perlawananpun semakin lama mulai menguat di daerah-derah Papua lainnya. Namun sayang, karena oleh pemerintah Indonesia menganggapnya gerakan ini sangat berbahay sehingga mereka menangkap Arnol Ap dan membunuhnya tanpa alasan politik dan keamanan yang jelas terhadap kesalahan yang di Lakukan oleh Al arnol Ap. Gerakan ini melahirkan protes besar-besar bangsa Papua atas kehadiran Indonesia, dengan melakukan Suaka politik dan pengungsian besar-besaran.

Mambesak juga melalui musik dan lagu-lagu khas Papuanya melakukan perlawanan atas ketidakadilan. Adanya fakta sebagai satu kesatuan orang asli Papua dari ras Melanesia yang saat itu tertindas dalam pelanggaran hak asasi manusia dan adanya keinginan untuk menyatukan orang asli Papua sebagai satu bangsa untuk lepas dari penjajahan menjadi alasan yang tidak dapat dilepaskan dari kemunculan Mambesak. Dimana nasionalisme Papua yang dibangun saat itu disalah mengerti oleh pemerintah Indonesia seakan-akan dibangun semata-mata untuk kepentingan Papua merdeka, padahal penyatuan Papua sebagai satu bangsa dalam negara Indonesia sejatinya bukan hal yang tabu dari persfektif fakta ras, kebudayaan, dan kemanusiaan (karena memang negara ini dibangun di atas fakta keberagamaan ras, suku, bangsa, dan agama).

Gugatan terhadap kolonialisme yang diwujudkan dalam bentuk perbudayakan dan pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk lainnya dan gugatan terhadap kemapanan yang menindas oleh oleh rakyat Papua melalui Mambesak dilakukan dengan cara bermain musik dan bernyanyi. Para personil Mambesak bersuara melalui musik dan lagu khas Papua. Melalui musik dan syair lagu-lagunya, Mambesak mengungkapkan segala rasanya, dimana yang mencolok adalah pemuliaan terhadap Tuhan, pemujaan terhadap alam semesta (negerinya), kekaguman dan penghormatan terhadap indentitas dirinya dan bangsanya, gugatan terhadap kolonialisme (dan rasisme), dan cita-cita yang hendak diraih di masa depan.

Nilai-nilai dalam Semangat Mambesak

Sejak kemunculan Mambesak, kata merdeka kembali muncul dalam otak setiap manusia Papua, walaupun sebelumnya seringkali dilupakan. Saat mendengarkan lagu Mambesak, tentu saja orang yang lebih tua mengatakan bahwa itu lagu merdeka sungguh ampuh. Kata itu menjadi ajaran luhur yang tertanam kuat dalam lubuk hati setiap orang Papua. Mendengar musik dan lagu Mambesak berarti mendengar lagu merdeka. Dalam kekuasaan ajaran merdeka, kita yang menjadi bagian dari orang Papua pun tak henti-hentinya mencari esensi kata itu. Kadangkala kita merasa bingung dengan kata itu, sebab merdeka itu apakah penting, apakah sesuatu yang akan datang dengan sendiri, apakah sesuatu yang akan diberikan, atau apakah sesuatu yang akan direbut.

Tentunya hal ini adalah corong dari korban virus Mambesak dan ajaran merdeka. Virus Mambesak dan ajaran merdeka sudah mewabah kemana-mana di seluruh pelosok Tanah Papua, sudah menjangkiti hampir semua orang asli Papua, bahkan mereka yang bukan non-asli Papua. Ini merupakan sebuah fakta yang sulit ditolak. Mambesak benar-benar menemukan kenyamanan di dalam lubuk hati setiap orang asli Papua, ibarat benih unggul yang menemukan tanah yang subur. Dari sana kerinduan akan Mambesak tumbuh dengan subur, menjulang tinggi, menemukan cita dan cinta yang semestinya. Cita dan cinta itu adalah kemerdekaan; dimana setiap oran asli Papua dapat hidup dengan kaki kokoh dan kepala tegak di negeri leluhurnya. Mambesak adalah kawan perjalanan dalam siara kehidupan menuju puncak kemerdekaan. Dalam semangat dan posisi seperti ini, virus Mambesak dan ajaran merdeka menjadi dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Mambesak tak penting tanpa merdeka, dan merdeka pun tak penting tanpa Mambesak.

Mambesak mempunyai ribuan penggemar yang fanatik di Papua, terutama orang asli Papua. Hal ini dapat dilihat dari adanya upaya dari sejumlah pihak untuk membangkitkan kembali Mambesak, adanya kegemaran sejumlah orang asli Papua untuk mendengarkan lagu-lagu Mambesak, adanya sejumlah aksesoris (terutama pakaian) yang disablon dengan foto Arnlod Ap, dan adanya sejumlah tulisan yeng bertemakan Mambesak dan Arnold Ap yang ditulis oleh sejumlah orang.

Jika melihat perbandingan antara Rastafari dan Bob Marley dengan Mambesak dan Arnold Ap, maka terdapat tujuh kesamaan yang mencolok. Hal semacam ini bukanlah sebuah kebetulan, sebab hal semacam ini sesungguhnya merupakan fenomena global. Banyak gerakan sosial (politik/keagamaan) dan banyak musik dan lagu lahir sebagai wujud perlawanan terhadap penjajahan (atau sebut saja kemapanan yang menindas) dan untuk menemukan dan menegakkan jati diri sebagai manusia yang merdeka. Pilihan perjuangan dengan cara seperti ini juga pernah dilakukan oleh group musik, musisi dan penyanyi lain seperti John Lennon, Lucky Dube, Black Brothers, dan banyak group music lainnya.

Dengan demikian, sesungguhnya latarbelakang lahirnya Mambesak, dinamika dalam perjalanan Mambesak, dampak dari adanya Mambesak, dan tujuan akhir dari Mambesak sesungguhnya sama atau serupa dengan gerakan sosial (politik/keagamaan), musik, dan lagu yang pernah dan sedang bermunculan di berbagai belahan dunia lainnya. Yang pada umumnya inti dari gerakan sosial (politik/keagamaan) seperti ini adalah karena hendak menemukan dan menegakkan jati dirinya sebagai manusia yang sesungguhnya.

Seni menurut Bhikkhu Dhammasubho Mahathera, adalah Sentuhan Nurani. Untuk itulah seni menjadi ukuran suatu bangsa manusia. Semakin halus nuraninya, semakin tinggi karya-karya nuraninya.


Aliansi Mahasiswa Papua

26 April 2017
Mengenang 33 Tahun Kematian Arnol Clemens Ap

ilustrasi gambar negara liberal
Oleh: Biro Politik Aliansi Mahasiswa Papua [BP-AMP]

Negara merupakan titik api yang terus membakar perjuangan tanpa henti yang dilakukan oleh rakyat Papua. Tidak ada tawaran lain yang dapat membendung semangat pembebasan yang terus dikobarkan. Berbagai produk-produk politik dikeluarkan oleh pemerintah kolonial. Uang miliaran sampai triliunan rupiah dihamburkan ke Papua, namun tidak mampu menyurutkan perlawanan. Justru semangat perlawanan rakyat Papua semakin melangit. Bahkan rakyat Indonesia mulai terang-terangan menyatakan aspirasi agar Papua dapat lepas dari cengkeraman kekuasaan pemerintah kolonial Indonesia.

Perlawanan rakyat yang semakin meningkat—bersamaan dengan keran-keran militer terus dibuka lebar-lebar oleh pemerintah kolonial Indonesia guna melindungi aktivitas eksploitasi serta membungkam tuntutan-tuntutan demokratis rakyat. Walaupun, tuntutan tersebut telah diatur dan didukung dalam alinea pertama UUD 1945, yang secara isinya bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, pemerintah kolonial Indonesia tetap kepala batu, membungkam serta tidak memberikan kebebasan bagi rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.

Tentu demikian, selama kelas-kelas dalam masyarakat yang merupakan akar dari hasrat untuk saling menghisap masih berjaya. Ibarat percikan api yang tercipta akibat besi yang digores-goreskan pada permukaan aspal, kontradiksi antara rakyat Papua dan pemerintah Indonesia pun menciptakan berbagai pemerhati HAM mencipratkan pandangannya terkait kekerasan kemanusiaan yang terjadi di bumi Papua. Namun demikian, pemerintah Indonesia tetap keras kepala. Tidak ada kebijakan pengurangan militer dari Papua. Militer justru diberikan keleluasaan untuk merampas lahan-lahan masyarakat adat untuk membuat camp-camp pertahanan keamanan kolonial Indonesia. Hal tersebut semakin mengiakan bahwa Sumber Daya Alam (SDA) Papua merupakan jantung daripada penjajahan yang terus berlanjut di Papua. Dalam memahami perang ekonomi yang dibungkus isu politik yang sedang terjadi, penting untuk dipahami tentang apa itu negara, yang mengakibatkan rakyat Papua dan pemerintah Indonesia tidak pernah menghentikan perang dalam memperjuangkannya.

Negara merupakan sintesis dari pro dan kontra terhadap sistem feodalisme. Menurut Lenin Negara adalah wujud daripada tidak terselesaikannya pertentangan antara tuan penghisap dengan hamba yang terhisap. Masyarakat dunia pada umumnya mulai berbicara tentang negara pada abad pertengahan. Ketika para pemikir liberal seperti Thomas Hobbes, Jhon Locke-Montesquiew, dan J. J. Rosseau mulai berpikir bahwa kekuasaan mutlak feodalisme gereja tidak masuk akal dan keliru. Kekuasaan feodal yang menempatkan raja yang memegang kekuasaan tunggal mulai dianggap memasung kebebasan individu, terutama bagi para bangsawan yang berhasrat tinggi untuk mengakumulasikan modal.

Pada abad ke-16, seiring dengan semangat otonomi manusia dalam merumuskan kebenaran pada Zaman Pencerahan, pemisahan antara pemerintahan dan agama mulai dituntut oleh para pemikir liberal. Pada masa itu peran agama mulai melemah dan orang kembali mendasarkan hidupnya pada ilmu pengetahuan yang rasional. Dampak dari perkembangan ini adalah pada proses legitimasi kekuasaan negara. Kekuasaan raja-raja dianggap sebagai sesuatu yang tidak rasional dan mengalami erosi.

Setidaknya selama 200.000 tahun manusia hidup di muka bumi, negara baru ada beberapa ribu tahun belakangan ini. Sebelum ada negara, manusia hidup bercorak produksi secara komunal. Pada era komunal primitif, manusia hidup dalam kelompok-kelompok yang disebut komune. Di Papua, negara baru lahir pada tahun 1961 yang ditandai dengan deklarasi negara West Papua, yang didorong oleh euphoria pembebasan wilayah-wilayah koloni setelah perang Imperialisme pada Perang Dunia ke-II. Dari sejarah singkat itu dapat disimpulkan bahwa semangat bernegara di Papua baru muncul sekitar setengah abad lebih yang lalu.

Negara merupakan bentuk pemerintahan baru setelah masa kekuasaan tunggal feodalisme dihancurkan. Terciptanya negara merupakan kemenangan dari kaum borjuasi menghancurkan tatanan feodalisme. Menurut Alan Woods, penulis dan peneliti di In Defence of Marxism, negara bangsa adalah produk dari kaum bourjuasi. Negara bangsa dibentuk oleh kaum borjuasi yang membutuhkan pasar nasional. Kaum borjuasi menghancurkan halangan-halangan lokal, dengan daerah-daerah lokal yang kecil, dengan pajak-pajak lokal mereka, tol-tol jalan, sistem keuangan yang beraneka ragam, sistem perhitungan dan timbangan yang berbeda-beda.

Berikut sekilas tentang cikal-bakal teori tentang negara yang dikembang oleh para pemikir liberal.

a. Thomas Hobbes tentang Negara

Pemikiran Thomas Hobbes muncul ketika masyarakat hidup dalam keadaan menderita akibat perang saudara di inggris sedang menggeliat. Thomas Hobbes merupakan seorang filsuf beraliran Empirisme pemikirannya tentang negara dikenal dengan Teori Perjanjian Negara. Teori Hobbes berpijak pada sebuah pengandaian penting menurutnya yang menyatakan bahwa sebelum adanya struktur sosial, manusia hidup dalam keadaan alamiah, bebas, dan hanya dinaungi hukum alam yang membatasi manusia.

Dalam masyarakat ini, yang berlaku adalah ius naturalis atau hukum alam, dimana tiap-tiap orang berusaha mempertahankan dirinya untuk hidup, kalau perlu dengan menyerang orang lain. Dalam keadaan seperti ini, setiap individu selalu merasa tak aman, selalu dalam keadaan ketakutan atas keselamatan dirinya, karena pada dasarnya manusia adalah serigala bagi orang lain (homi homini lupus).

Dengan dasar hidup yang tidak aman, maka dibentuklah sebuah kesepakatan atau perjanjian bersama yang bertujuan untuk membatasi dan melarang kemerdekaan alamiah dari setiap orang. Perjanjian ini lalu diserahkan kepada seorang ataupun kepada majelis. Hobbes kemudian menambahkan perlu diangkat seorang raja yang memiliki kebebasan mutlak, untuk menentukan segala-galanya. Bahkan, Hobbes melanjutkan, raja tidak dapat melanggar hukum, karena raja merupakan hukum itu sendiri.

b. John Locke

Pemikiran John Locke juga tidak berbeda jauh dengan pemikiran Hobbes, masih bertitik tolak pada keadaan alamiah manusia yang mendahului eksistensi negara. Namun Locke menghapus kekuasaan mutlak raja. Bagi Locke dalam keadaan alamiah manusia bebas menentukan dirinya dan menentukan hak miliknya. Semua manusia sama, dalam arti bahwa semua memiliki hak yang sama untuk mempergunakan kemampuannya.

Menurut Locke semua manusia mempunyai hak-hak yang tidak dapat dibatasi oleh siapapun, hak tersebut adalah hak atas kehidupan, hak atas kemerdekaan, ha katas milik pribadi. Bila ketiga hal ini dilanggar maka kekacauan akan terjadi. Menurutnya, negara diciptakan karena suatu perjanjian kemasyarakatan antara rakyat. Tujuannya ialah melindungi hak milik, hidup dan kebebasan, baik terhadap bahaya-bahaya dari luar. Orang memberikan hak-hak alamiah kepada masyarakat, tetapi tidak semuanya. Maka John Locke memisahkan kekuasaan eksekutif dan legislative, yang kemudian disempurnakan oleh Montesquieu dengan teori trias politika yang menjadi ajaran yang paling popular saat ini tentang negara.

c. Jean-Jacques Rousseau

Sama halnya dengan Hobbes dan Locke serta Montesquieu, Rosseau mengakui keadaan alamiah manusia sebelum negara terbentuk. Menurutnya manusia itu tidak ada yang baik dan tidak ada yang buruk. Yang membedakan JJ Rosseau dan Locke adalah persoalan kepemilikan pribadi, yang menurut Locke adalah sebuah keadilan, namun bagi Rosseau adalah sumber kejahatan dan ketidakadilan.
Bagi Rosseau dan Locke kekuasaan negara terletak pada rakyat yang memberikan kebebasan mereka pada negara. Negara ini pada gilirannya menjadi kehendak umum. Sejauh kehendak manusia diarahkan untuk kepentingannya sendiri atau kepentingan kelompoknya, kehendak mereka memang tidak bersatu, bahkan saling berlawanan.  Tetapi sejauh diarahkan pada kepentingan umum bersama satu bangsa, semua kehendak itu bersatu dan menjadi satu kehendak, yaitu kehendak umum.

Kehendak pada kepentingan umum itulah yang menjadi basis bagi konstruksi negara Rosseau. Undang-undang harus merupakan ungkapan kehendak umum itu. Tidak ada perwakilan rakyat, kehendak rakyat tidak dapat diwakili. Rakyat sendiri harus berkumpul dan menyatakan kehendaknya melalui perundangan yang diputuskannya. Pemerintah hanya sekedar panitia yang bertugas melaksanakan keputusan rakyat. Jadi, rakyat memerintah sendiri secara langsung, apa yang dikehendaki rakyat itulah hukum. Maka, negara menjadi republik, res publica, atau urusan umum. Yang hingga kini dipakai oleh beberapa negara, salah satunya Republik Indonesia.

Tentang negara, berbagai kalangan berpandangan bahwa negara merupakan institusi pendamai, yang ada untuk mendamaikan konflik. Di samping, kaum bourjuasi yang terus menyebarkan pandangan Hobbes tentang negara sebagai struktur alamiah pengatur ketertiban masyarakat. Namun demikian, Lenin justru berkesimpulan bahwa, negara merupakan alat penindasan.

Berbagai kalangan di Papua dewasa ini menyimpulkan bahwa dengan adanya negara Papua yang terpisah dari Indonesia, dapat membebaskan Papua dari berbagai penindasan terutama kapitalisme. Berbagai kalangan mulai membahas tentang konstruksi negara yang akan dipakai ketika Papua terlepas dari kekuasaan Indonesia, hal yang terlalu dini di atas kondisi social yang masih terhegemoni dan teralienasi. Berbagai kelompok saling berambisi untuk meloloskan konstruksi negara versi masing-masing kelompok tanpa menyinkronkannya pada sisi ekonomi yang merupakan titik sentral daripada gerak dan perubahan tatanan sosial.

Kelompok tersebut secara kasar dapat dicap sebagai kelompok pencari kekuasaan dan jabatan. Seperti yang pernah dinyatakan Tan Malaka bahwa, bila hanya politik yang diperjuangkan tanpa diiringi perjuangan merebut kekuasaan rakyat atas ekonomi maka perjuangan itu tidak lebih hanya merupakan perjuangan untuk mencari jabatan dan kekuasaan. Terbukti bahwa, kemerdekaan Republik Indonesia hanya memberikan kemerdekaan bagi kaum bourjuis pribumi untuk menindas kaum proletariat pribumi itu sendiri. Penjajah Belanda dan Jepang diganti posisinya oleh kaum penindas Indonesia yang merupakan makelar-makelar pelayan Imperialisme. Hal tersebut perlu diperbincangkan lebih dalam, bahwa negara sebenarnya negara bukan solusi akhir namun solusi sementara untuk mengakhiri penindasan antar umat manusia di Papua.

Negara tidak lebih, hanyalah jembatan untuk membawa rakyat menuju pembebasan seutuhnya, yaitu dengan menghapus kelas-kelas dalam umat manusia. Negara merupakan sebuah alat yang dibangun untuk melayani kepentingan kelas tertentu. Negara Republik Indonesia merupakan salah contoh yang dapat diambil pelajaran pentingnya bahwa, kemerdekaan tidak mampu dirasakan selama kelas-kelas masih ada. 71 tahun kemerdekaan Indonesia belum mampu membawa rakyat Indonesia menuju pembebasan. Rakyat Indonesia hanya bebas mengibarkan bendera Merah Putih, sementara di sisi yang lain penindasan justru semakin masif.

Tentu hal tersebut tidak perlu ulangi oleh rakyt Papua, kemerdekaan Papua tidak boleh memberikan kebebasan bagi kaum bourjuis yang akan tumbuh di Papua untuk menindas kaum proletariat Papua melalui institusi negara. Hal ini perlu didiskusikan dengan seksama, sebab system yang berkuasa (Kapitalisme) terus memainkan peran untuk menjaga kekokohan system tersebut untuk tetap berjaya melalui kerja-kerja hegemoni. Dalam hal mempertahankan kekuasaannya Ted Sprague dalam tulisannya menjelaskan bahwa, teori-teori politik yang sudah ada ini, yang dominan di dalam masyarakat, tidak lain adalah teori-teori borjuis. Ini karena kelas yang berkuasa mempertahankan kekuasaannya tidak hanya dengan senjata dan kekerasan, tetapi terutama dengan nilai-nilai, moralitas, gagasan, dan filsafat. Mereka yang berkuasa tidak hanya dengan polisi dan tentara saja, tetapi juga dengan para nabi-nabi bayaran mereka, yang mereka tempatkan di sekolah-sekolah, kantor-kantor, media, tempat-tempat ibadah, dan di setiap sudut dimana rakyat ini mencari pengetahuan. Berikut merupakan praktik daripada negara liberal yang merupakan ladang subuh bagi kejayaan kapitalisme. Mari kita simak, wajah negara di bawah kekuasan diktatur bourjuis.

Kekuasaan Diktatur Borjuis

Sejarah umat manusia merupakan sejarah pertentangan kelas. Di masa perbudakan, terdapat kelas budak yang bertentangan kepentingan dengan tuan budak, di masa feudal ada tuan tanah dan hamba. Di bawah tatanan kapitalisme, ada dua kelas yang tercipta yaitu, kaum proletariat (buruh dan rakyat terhisap lainnya) dan bourjuis (pemilik modal).  Negara merupakan alat yang dipakai oleh salah satu kelas yang terdapat di dalamnya. Kekuasaan negara yang ada di bawah kuasa kapitalis yang disebut Lenin sebagai kekuasaan diktatur borjuis, yang ada untuk menindas kaum proletariat. Segala kebijakan dibuat oleh segelintir kaum bourjuis, tanpa dikontekstualkan dengan realitas social. Kebijakan yang cenderung mendukung kepentingan kelas bourjuis itu sendiri. Negara adalah hasil dan perwujudan dari tidak terdamaikannya pertentangan kelas. Negara muncul ketika pertentangan di antara kelas tak dapat didamaikan.

Negara memiliki dua sendi terpenting yang menurut Althusser, apparatus represif dan apparatus ideology. Kedua sendi tersebut dalam tulisan Lenin tentang Negara dan Revolusi disebutkan sebagai tentara dan birokrasi yang digunakan untuk melanggengkan penindasan terhadap kaum proletariat. Lebih rinci dijelaskan dalam tulisan Leon Kastayudha, bahwa negara memiliki ciri tiga ciri khas, yaitu pemerintah alat yang digunakan untuk menciptakan dan mensahkan aturan kaum bourjuis; tentara yang bertugas sebagai keamanan aktivitas akumulasi modal; dan penjara, tempat bagi kelompok yang memberontak melawan system bourjuis.

Untuk mengelabui pandangan dan meredam kemarahan rakyat, terdapat pula lembaga-lembaga yang diciptakan untuk menurunkan panasnya konflik antara kaum tertindas dan kaum penindas. Dalam pandangan Lenin, seluruh lembaga yang terdapat dalam sebuah negara di bawah tatanan kapitalisme dikontrol langsung oleh klas borjuis. Fungsi utama lembaga-lembaga tersebut adalah untuk menggerakkan kekerasan. Misalnya kasus-kasus berdarah yang terjadi di Papua. Berbagai lembaga HAM, terutama komnas HAM berkoar-koar, untuk menenangkan kemarahan rakyat. Sementara kasus tidak pernah diselesaikan.

Segala hukum yang diberlakukan dalam negara diktatur borjuis, cenderung memihak kepada kelompok yang menindas. Hukum yang diciptakan hanya untuk membendung gejolak perlawanan yang dilakukan oleh kelompok yang tertindas, misalnya kamerad Steven Itlay yang ditangkap hanya karena menggelar ibadah, dipenjarakan tanpa bukti hukum yang jelas di Papua. Atau kawan Obby Kogoya dan kawan Hakam yang dikriminalisasi di Jawa. Berbeda dengan Mayjen Hartomo pembunuh Theiys Eluai dan Tito Karnavian pembunuh Mako Tabuni yang justru pangkatnya semakin melambung.

Segala pembangunan yang dilakukan negara hanya untuk melayani para kapitalis, tidak untuk kepentingan rakyat. Misalnya di Papua, pemerintah Indonesia membangun jalan trans Papua dan rel kereta, kebijakan penyetaraan harga BBM, dan pembangunan pembangkit listrik yang bertegangan tinggi. Hal itu dibangun tentu bukan untuk kemakmuran rakyat tetapi merupakan pembangunan fasilitas untuk memanjakan para kaum pemodal. Teringat seorang kawan dari Dayakologi mengingatkan bahwa para kapitalis TNC kini sedang menyiapkan skema untuk menghisap SDA di Papua, setelah Sumatera dan Kalimantan dijarah oleh mereka. Ratusan ribu hektar tanah adat yang dirampas negara demi pembangunan proyek pangan nasional MIFEE tanpa mempedulikan masyarakat adat pemilik tanah.

Negara merupakan objek yang digunakan untuk meloloskan kepentingan kelas. Tidak hanya di Papua, banyak kelas proletariat dan rakyat tertindas lainnya di Indonesia yang ditindas oleh kaum borjuis, hal ini dapat diterawang dengan melihat kenyataan penggusuran-penggusuran yang dilakukan di berbagai wilayah di Parang Kusumo, Cemara Sewu, Kulon Progo (Jawa pada umumnya), Bali, Sumatera, Kalimantan, dll.

Dalam hal demokrasi pun demikian. Demokrasi dalam negara bourjuis merupakan demokrasi “baku tipu”, yang dipraktikkan untuk membangun ilusi dan mengelabui pandangan umum. Demokrasi yang dipraktikkan hanya berlaku bagi pemodal dan keum yang tidak merugikan kekuasaan kapitalisme serta menjunjung kepentingan kaum bourjuis. Berpendapat di muka umum diatur dalam UU namun hanya diperuntukkan bagi kaum pemodal, misalnya aksi  411, polisi membiarkan aksi berjalan damai tanpa penyitaan peralatan seperti aksi buruh November 2015 atau penghadangan aksi 1 Desember Mahasiswa Papua pada tahun 2015 atau aksi FRI West Papua 1 Desember 2016. Kebebasan berpendapat di muka umum bagi rakyat dipasung. Kriminalisasi, stigma, dan intimidasi dilayangkan bagi rakyat ataupun ancaman DO bagi aktivis mahasiswa. Ada kebebasan pers yang diatur, namun kebebasan itu dikuasai dan diperuntukkan bagi kelas boujuasi, tidak bagi rakyat. Pers dan media digunakan menyebarkan pandangan-pandangan yang menjunjung kepentingannya, misalnya membangun moralitas, budaya, dan nilai-nilai yang mengintimidasi rakyat tertindas.

Dalam pandangan Marxis, negara tidak lebih, dipandang sebagai suprastruktur yang lahir akibat pertentangan antar kelas itu sendiri. Pertentangan antara kelas yang memiliki dan kelas yang tidak memiliki alat produksi. Sama seperti lembaga hukum, budaya, adat, dan agama yang lahir untuk mendukung kepentingan kelas tertentu. Fungsi ideologis dari suprastruktur adalah untuk melindungi kepentingan kelas yang menguasai kekuatan produksi.

Negara merupakan alat politik yang digunakan oleh segelintir orang yang berkuasa untuk menjunjung kepentingannya, terutama dalam hal ekonomi. Marx pernah menyatakan bahwa, negara sebagai sebuah instrument politik yang digunakan oleh kelas yang berkuasa. Hakekat negara sesungguhnya adalah alat pemaksaan yang digunakan oleh kelas yang sedang berkuasa untuk memadamkan kemungkinan perlawanan dari kelas yang sedang dihisap secara ekonomi. Maka tidak dapat dipungkiri bahwa kelas yang berkuasa ini akan terus mendaratkan militer tanpa henti di Papua, walau pun berbagai lembaga-lembaga HAM terus menggertak pemerintah Indonesia.

Berdiskusi tentang negara bagi Marx bukanlah sebuah gagasan atau tujuan menuju pembebasan. Pembebasan yang sesungguhnya tercipta ketika kelas-kelas dalam umat manusia, tidak hanya di Papua atau Indonesia namun di seluruh dunia telah dihapuskan. Marx menolak ide-ide liberal tentang negara, seperti yang digunakan dewasa ini. Menurut Marx negara berpersfektif liberal merupakan ladang paling subur bagi kejayaan kapitalisme. Sekalipun John Locke, Montesquiew, dan JJ Rosseau telah menetapkan lembaga yudikatif dan legislative serta rakyat umum untuk membatasi kekuasaan tunggal lembaga eksekutif.

Posisi AMP

Revolusi dalam kebangkitan rakyat bangsa Papua tidak boleh terlepas dari kesadaran rakyat itu sendiri. Rakyat memahami dan bangkit melawan! Sebab, bahwa hidup merdeka adalah hak asasi setiap manusia, yang melekat pada manusia, baik secara pribadi maupun secara kolektif. Tidak ada alasan apapun oleh siapapun, dalam bentuk apapun, dan kapanpun untuk hidup saling menjajah dan menindas. Karena, setiap manusia, baik secara pribadi maupun kolektif diciptakan hidup merdeka. Dalam kemerdekaan itu, setiap manusia mempunyai kedaulatan di dalam dirinya sendiri maupun dalam kolektifitas.

Namun, nyatanya penjajahan merajalela di seluruh dunia. Manusia yang satu menjajah manusia yang lain, baik secara pribadi maupun kolektif, sehingga tak ada nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi. Akibatnya, yang menjajah dan menindas terus mempertahankan eksistensinya akan kejayaannya, sementara yang terjajah dan tertindas terus berjuang untuk merdeka dari segala bentuk penjajahan dan penindasan.

Sampai hari ini, Rakyat bangsa Papua sebagai bagian dari manusia semesta berada dalam tirani penindasan, Indonesia sebagai penjajah yang terus mempertahankan sistem penjajahannya dan Ekonomi-Kapitalis yang terus mempertahankan-memperluas wilayah eksploitasinya hingga rakyat tiada henti ditindas. Akibatnya, ribuan rakyat bangsa Papua telah, sedang dan akan terus terbunuh di atas Tanah Leluhurnya. Sumber Daya Alam akan terus dieksploitasi dengan cara cantik sampai kejih, rakus, dan habis-habisan. Rakyat bangsa Papua sebagai manusia yang pada hari ini tersisa harus bangkit untuk memperjuangkan kemerdekaan penuh, tanpa ada titipan dari kapitalisme melalui pola liberalisme dalam bentuk apa pun.

Menyadari sepenuhnya kondisi keterjajahan, tirani penindasan, dan perjuangan kemerdekaan rakyat bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat di atas Tanah Leluhurnya, maka kita harus menghapus hal-hal “sepihak”, dan menghapus hal-hal “perbedaan”. Berhati-hati dalam perjalanan Revolusi kita sebab, kekuasaan diktatur Borjuis akan memakai nama dalam penjelmaan dirinya sebagai “Negara”.
Seperti halnya, Revolusi. Jika, Revolusi itu “gerak” maka, rakyat sebagai objek harus bergerak. Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Independen dan hadir untuk merevolusionerkan perjuangan Pembebasan Nasional Papua Barat. Kita harus memahami kehidupan rakyat, cara dan pola pikir dalam keseharian hidup. Dan bagi rakyat dalam perjuangan kelasnya, kita menjadi murid. Dari situlah, Kita dapat memberikan panduan agar Rakyat dapat membebaskan diri dari Tirani Penindasan Imperialisme, Kolonialisme, dan tidak takut terhadap Militerisme.

(Bersambung ….) 

ilustrasi operasi trikora, sumber : umaginews
Ketika Papua Barat masih menjadi daerah sengketa akibat perebutan wilayah itu antara Indonesia dan Belanda, tuntutan rakyat Papua Barat untuk merdeka sebagai negara merdeka sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.[1]Memasuki tahun 1960-an para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik lewat sekolah Polisi dan sebuah sekolah Pamongpraja (Bestuurschool)[2] di Jayapura (Hollandia), dengan mendidik 400 orang antara tahun 1944-1949 mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat.
Selanjutnya atas desakan para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik, maka pemerintah Belanda membentuk Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieuw Guinea).[3]Setelah melakukan berbagai persiapan disertai dengan perubahan politik yang cepat akibat ketegangan Indonesia dan Belanda, maka dibentuk Komite Nasional yang beranggotakan 21 orang untuk membantu Dewan Nieuw Guinea dalam mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat. Komite ini akhirnya dilengkapi dengan 70 orang Papua yang berpendidikan dan berhasil melahirkan Manifesto Politik:[4]

Pengibaran bendera Bintang Kejora, setelah persetujuan dari Komite Nasional, maka Bendera Bintang Kejora dikibarkan pada 1 Desember 1961 di Hollandia, sekaligus “Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat”. Bendera Bintang Kejora dikibarkan di samping bendera Belanda, dan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Belanda “Wilhelmus”. Deklarasi kemerdekaan Papua Barat ini disiarkan oleh Radio Belanda dan Australia. Momen inilah yang menjadi Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat secara de facto[5]dan de jure[6]sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.

Alasan Pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia
Walaupun Papua Barat telah mendeklarasikan diri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, tetapi kemerdekaan itu hanya berumur 19 hari, karena tanggal 19 Desember 1961 Presiden Soekarno mengeluarkan Tri Komando Rakyat di Alun-alun Utara Yogyakarta yang isinya:

1. Gagalkan Pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda Kolonial 
2. Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia
3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa.

Realisasi dari isi Trikora ini, maka Presiden Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer ke wilayah Irian Barat untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda.

Akhirnya dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus).[7] Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan dicurigai banyak orang Papua yang telah dibantai pada waktu itu. 

Mengapa Soekarno sangat “keras kepala” dalam merebut wilayah Papua Barat untuk memasukannya ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia? Soekarno mempunyai empat alasan utama dalam pencaplokan Papua Barat ke wilayah Indonesia. Keempat alasan itu adalah klaim yang dipegang oleh Indonesia sebagai tindakan pembenaran kekuasaan atas wilayah Papua Barat. Keempat klaim itu adalah:[8]

  1. Papua Barat dianggap sebagai bagian dari kerajaan Majapahit.
  2. Kepulauan Raja Ampat di daerah kepala burung, Papua Barat, oleh sultan Tidore dan Soekarno diklaim sebagai bagian dari Kesultanan Tidore. Kesultanan Tidore diklaim oleh Soekarno sebagai bagian dari daerah “Indonesia Bagian Timur”.
  3. Papua Barat diklaim sebagai bagian dari negara bekas Hindia Belanda.
  4. Soekarno yang anti barat ingin menghalau pengaruh imperialisme barat di Asia Tenggara. Di samping itu, Soekarno memiliki ambisi hegemoni untuk mengembalikan kejayaan kerajaan Majapahit (ingat: “Ganyang Malaysia”), termasuk Papua Barat yang ketika itu masih dijajah oleh Belanda. Mungkin juga Soekarno memiliki perasaan curiga, bahwa pemerintah Nederlands Nieuw Guinea di Papua Barat akan merupakan benteng Belanda untuk sewaktu-waktu dapat menghancurkan Negara Indonesia. Hal ini dihubungkan dengan aksi militer Belanda yang kedua (tweede politionele aktie) pada 19-12-1948 untuk menghancurkan negara RI.
Apakah keempat klaim – sebagai alasan mengusai Papua Barat – ini benar? Mari kita buktikan.
1.   Klaim atas Kekuasaan Majapahit

Kerajaan Majapahit (1293-1520) lahir di Jawa Timur dan memperoleh kejayaannya di bawah raja Hayam Wuruk Rajasanagara (1350-1389). Ensiklopedi-ensiklopedi di negeri Belanda memuat ringkasan sejarah Majapahit, bahwa “batas kerajaan Majapahit pada jaman Gajah Mada mencakup sebagian besar daerah Indonesia”. Sejarawan Indonesia mengklaim bahwa batas wilayah Majapahit terbentang dari Madagaskar hingga ke pulau Pas (Chili).

Hingga saat ini belum ditemukan bukti-bukti sejarah berupa ceritera tertulis maupun lisan atau benda-benda sejarah lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan-bahan ilmiah untuk membuat suatu analisa dengan definisi yang tepat bahwa Papua Barat pernah merupakan bagian dari Kerajaan Majapahit. Mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari kerajaan Majapahit tentunya sangat meragukan, karena Soekarno tidak memenuhi prinsip-prinsip membuat analisa dan definisi sejarah yang tepat, khususnya sejarah tertulis.

Berkaitan dengan kekuasaan wilayah kerajaan Majapahit di Indonesia, secara jelas dijelaskan panjang lebar oleh Prof. Dr. Slamet Muljana, bahwa kekuasaan kerajaan Majapahit, dalam Nagarakretagama pupuh 13 dan 14 disebutkan bahwa kerajaan Majapahit mempunyai wilayah yang luas sekali, baik di kepulauan Nusantara maupun di semenanjung Melayu. Pulau-pulau di sebelah timur pulau Jawa yang paling jauh tersebut dalam pupuh 14/15 ialah deretan pulau Ambon dan Maluku, Seram dan Timor; semenajung Melayu disebut nama-nama Langkasuka, Kelantan, Tringgano, Paka, Muara Dingin, Tumasik, Klang, Kedah, Jerai. Demikianlah, wilayah kerajaan Majapahit pada zaman Hayam Wuruk menurut Nagarakretagamameluputi wilayah yang lebih luas dari pada Negara Republik Indonesia sekarang. Hanya Irian yang tidak tersebut sebagai batas yang terjauh di sebelah timur. Boleh dikatakan bahwa batas sebelah timur kerajaan Majapahit ialah kepulauan Maluku.[9]Ini berarti Papua Barat tidak masuk dalam kekuasaan kerajaan Majapahit. Karena itu sudah jelas bahwa Soekarno telah memanipulasikan sejarah.

2.      Klaim atas Kekuasaan Tidore
Di dalam suatu pernyataan yang di lakukan antara sultan Tidore dengan VOC pada tahun 1660, secara sepihak sultan Tidore mengklaim bahwa kepulauan Papua atau pulau-pulau yang termasuk di dalamnya merupakan daerah kesultanan Tidore.
Soekarno mengklaim bahwa kesultanan Tidore merupakan “Indonesia Bagian Timur”, maka Papua Barat merupakan bagian daripadanya. Di samping itu, Soekarno mengklaim bahwa raja-raja di kepulauan Raja Ampat di daerah kepala burung, Papua Barat, pernah mengadakan hubungan dengan sultan Tidore.

Apakah kedua klaim dari sultan Tidore dan Soekarno dapat dibuktikan secara ilmiah? Gubernur kepulauan Banda, Keyts melaporkan pada tahun 1678 bahwa dia tidak menemukan bukti adanya kekuasaan Tidore di Papua Barat. Pada tahun 1679 Keyts menulis lagi bahwa sultan Tidore tidak perlu dihiraukan di dalam hal Papua Barat.

Menurut laporan dari kapten Thomas Forrest (1775) dan dari Gubernur Ternate (1778) terbukti bahwa kekuasaan sultan Tidore di Papua Barat betul-betul tidak kelihatan.

Pada tanggal 27 Oktober 1814 dibuat sebuah kontrak antara sultan Ternate dan Tidore yang disaksikan oleh residen Inggris, bahwa seluruh kepulauan Papua Barat dan distrik-distrik Mansary, Karandefur, Ambarpura dan Umbarpon pada pesisir Papua Barat (daerah sekitar Kepala Burung) akan dipertimbangkan kemudian sebagai milik sah sultan Tidore.

Kontrak ini dibuat di luar ketahuan dan keinginan rakyat Papua Barat. Berbagai penulis melaporkan, bahwa yang diklaim oleh sultan Tidore dengan nama Papua adalah pulau Misol. Bukan daratan Papua seluruhnya.

Ketika sultan Tidore mengadakan perjalanan keliling ke Papua Barat pada bulan Maret 1949, rakyat Papua Barat tidak menunjukkan keinginan mereka untuk menjadi bagian dari kesultanan Tidore. Adanya raja-raja di Papua Barat bagian barat, sama sekali tidak dapat dibuktikan dengan teori yang benar. Lahirnya sebutan ‘Raja Ampat’ berasal dari mitos. Raja Ampat berasal dari telur burung Maleo (ayam hutan). Dari telur-telur itu lahirlah anak-anak manusia yang kemudian menjadi raja.

Mitos ini memberikan bukti, bahwa tidak pernah terdapat raja-raja di kepulauan Raja Ampat menurut kenyataan yang sebenarnya. Rakyat Papua Barat pernah mengenal seorang pemimpin armada laut asal Biak: Kurabesi, yang menurut F.C. Kamma, pernah mengadakan penjelajahan sampai ke ujung barat Papua Barat. Kurabesi kemudian kawin dengan putri sultan Tidore. Adanya armada Kurabesi dapat memberikan kesangsian terhadap kehadiran kekuasaan asing di Papua Barat.

Pada tahun 1848 dilakukan suatu kontrak rahasia antara Pemerintah Hindia Belanda (Indonesia jaman Belanda) dengan Sultan Tidore di mana pesisir barat-laut dan barat-daya Papua Barat merupakan daerah teritorial kesultanan Tidore. Hal ini dilakukan dengan harapan untuk mencegah digunakannya Papua Barat sebagai papan-loncat penetrasi Inggris ke kepulauan Maluku. Di dalam hal ini Tidore sesungguhnya hanya merupakan vassal proportion (hubungan antara seorang yang menduduki tanah dengan janji memberikan pelayanan militer kepada tuan tanah) terhadap kedaulatan kekuasaan Belanda, tulis C.S.I.J. Lagerberg. Sultan Tidore diberikan mandat oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1861 untuk mengurus perjalanan hongi (hongi-tochten, di dalam bahasa Belanda). Ketika itu banyak pelaut asal Biak yang berhongi (berlayar) sampai ke Tidore. Menurut C.S.I.J. Lagerberg hongi asal Biak merupakan pembajakan laut, tapi menurut bekas-bekas pelaut Biak, hongi ketika itu merupakan usaha menghalau penjelajah asing. Pengejaran terhadap penjelajah asing itu dilakukan hingga ke Tidore. Untuk menghadapi para penghalau dari Biak, sultan Tidore diberi mandat oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Jadi, justru yang terjadi ketika itu bukan suatu kekuasaan pemerintahan atas teritorial Papua Barat. Setelah pada tahun 1880-an Jerman dan Inggris secara nyata menjajah Papua New Guinea, maka Belanda juga secara nyata memulai penjajahannya di Papua Barat pada tahun 1898 dengan membentuk dua bagian tertentu di dalam pemerintahan otonomi (zelfbestuursgebied) Tidore, yaitu bagian utara dengan ibukota Manokwari dan bagian selatan dengan ibukota Fakfak. Jadi, ketika itu daerah pemerintahan Manokwari dan Fakfak berada di bawah keresidenan Tidore.

Mengenai manipulasi sejarah berdasarkan kekuasaan Tidore atas wilayah Papua Barat ini, Dr. George Junus Aditjondro menyatakan bahwa:

“Kita mempertahankan Papua Barat karena Papua Barat adalah bagian dari Hindia Belanda. Itu atas dasar apa? Hanya karena kesultanan Tidore mengklaim bahwa dia menjajah Papua Barat sampai teluk Yotefa mungkin? Maka kemudian, ketika Tidore ditaklukan oleh Belanda, Belanda belum merasa otomatis mendapatkan hak atas penjajahan Tidore? Belanda mundur, Indonesia punya hak atas semua eks-jajahan Tidore? Itu kan suatu mitos. Sejak kapan berbagai daerah di Papua barat takluk kepada Tidore?... Saya kira tidak. Yang ada adalah hubungan vertikal antara Tidore dan Papua Barat, tidak ada kekuasaan Tidore untuk menaklukan Papua Barat. Atas dasar itu, klaim bahwa Indonesia berhak atas seluruh Hindia Belanda dulu, merupakan imajinasi.”[10]

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Soekarno telah terbukti memanipulasikan sejarah untuk mencaplok Papua Barat. Karena wilayah Papua Barat tidak masuk dalam kekuasaan Tidore.

3.      Klaim atas kekuasaan Hindia Belanda
Secara historis penjajahan, Papua Barat sesungguhnya bukan bagian dari Wilayah Republik Indonesia, karena Papua Barat bukan bagian dari Hindia Belanda. Pada tanggal 24 agustus 1828 di Lobo, Teluk Triton Kaimana (pantai selatan Papua Barat) diproklamasikan penguasaan Papua Barat oleh Sri Baginda Raja Nederland. Sedangkan di Bogor, 19 Februari 1936 dalam Lembaran Negara Hindia Belanda disepakati tentang pembagian daerah teritorial Hindia Belanda, yaitu sabang sampai Amboina tidak termasuk Papua Barat (Nederland Neiw Guinea).[11]

Juga perlu diingat bahwa walaupun Papua Barat dan Indonesia sama-sama merupakan jajahan Belanda, namun administrasi pemerintahan Papua Barat diurus secara terpisah.[12]Indonesia dijajah oleh Belanda yang kekuasaan kolonialnya dikendalikan dari Batavia (sekarang Jakarta), kekuasaan Batavia inilah yang telah menjalankan penjajahan Belanda atas Indonesia, yaitu mulai dari Sabang sampai Amboina (Hindia Belanda). Kekuasaan Belanda di Papua Barat dikendalikan dari Hollandia (sekarang Port Numbay), dengan batas kekuasaan mulai dari Kepulauan Raja Ampat sampai Merauke (Nederland Nieuw Guinea).[13]

Selain itu saat tertanam dan tercabutnya kaki penjajahan Belanda diPapuaBarat tidak bertepatan waktu dengan yang terjadi di Indonesia.  Kurun waktunya berbeda, di mana Indonesia dijajah selama tiga setengah abad sedangkan Papua Barat hanya 64 tahun (1898-1962). Tanggal 24 Agustus 1828, ratu Belanda mengeluarkan pernyataan unilateral bahwa Papua Barat merupakan daerah kekuasaan Belanda. Secara politik praktis, Belanda memulai penjajahannya pada tahun 1898 dengan menanamkan pos pemerintahan pertama di Manokwari (untuk daerah barat Papua Barat) dan di Fakfak (untuk daerah selatan Papua Barat. Tahun 1902, pos pemerintahan lainnya dibuka di Merauke di mana daerah tersebut terlepas dari lingkungan teritorial Fakfak. Tanggal 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Papua Barat ke dalam PBB.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Soekarno telah terbukti memanipulasikan sejarah untuk mencaplok Papua Barat. Karena wilayah Papua Barat tidak masuk dalam kekuasaan Hindia Belanda.

4.      Menghalau Pengaruh Imperialisme Barat di Asia Tenggara.
Soekarno mengancam akan memohon dukungan dari pemerintah bekas Uni Sovyet untuk menganeksasi Papua Barat jika pemerintah Belanda tidak bersedia menyerahkan Papua Barat ke tangan Republik Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada waktu itu sangat takut akan jatuhnya negara Indonesia ke dalam Blok komunis. Soekarno dikenal oleh dunia barat sebagai seorang Presiden yang sangat anti imperialisme barat dan pro Blok Timur. Pemerintah Amerika Serikat ingin mencegah kemungkinan terjadinya perang fisik antara Belanda dan Indonesia.

Maka Amerika Serikat memaksa pemerintah Belanda untuk menyerahkan Papua Barat ke tangan Republik Indonesia. Di samping menekan pemerintah Belanda, pemerintah AS berusaha mendekati presiden Soekarno. Soekarno diundang untuk berkunjung ke Washington (Amerika Serikat) pada tahun 1961. Tahun 1962 utusan pribadi Presiden John Kennedy yaitu Jaksa Agung Robert Kennedy mengadakan kunjungan balasan ke Indonesia untuk membuktikan keinginan Amerika Serikat tentang dukungan kepada Soekarno di dalam usaha menganeksasi Papua Barat.

Untuk mengelabui mata dunia, maka proses pengambil-alihan kekuasaan di Papua Barat dilakukan melalui jalur hukum internasional secara sah dengan dimasukkannya masalah Papua Barat ke dalam agenda Majelis Umum PBB pada tahun 1962. Dari dalam Majelis Umum PBB dibuatlah Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang mengandung “Act of Free Choice” (Pernyataan Bebas Memilih). Act of Free Choice kemudian diterjemahkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai PEPERA (Pernyataan Pendapat Rakyat) yang dilaksanakan pada tahun 1969.




[1]Tumbuhnya paham “Nasionalisme Papua” di Papua Barat mempunyai sejarah yang panjang dan pahit. Sebelum dan selama perang dunia ke II di Pasifik, nasionalisme secara khas dinyatakan melalui gerakan Millinerian, Mesianic dan “Cargo-Cultis”.
[2]Pendiri sekolah ini, yaitu J. P. van Eechoud oleh banyak orang Papua dijuluki sebagai “Vader der Papoea’s” (Bapak Orang Papua).
[3]Yorrys Th. Raweyai, Mengapa Papua Ingin Merdeka, Presidium Dewan Papua, Jayapura, 2002. Hal. 16.
[4]Ibid., 16
[5]Kemerdekaan Papua Barat sah secara de facto karena kemerdekaan itu benar-benar terjadi secara nyata pada tanggal 1 Desember 1961.
[6]Sementara sah secara de jure karena kemerdekaan Papua Barat 1 Desember 1961 dilegalkan oleh berbagai produk hukum. Secara hukum nasional Indonesia termuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan ….” . Secara hukum internasional, misalnya Pasal 73 Piagam PBB yang berbunyi “All people have the right to self determination regardless of their state of development” dan berbagai konvensi internasional lainnya.
[7] Tri Komando Rakyat Pembebasan Irian Barat (TRIKORA), Markas Basar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI, Jakarta, 2000.
[8]Ottis Simopiaref, Dasar-dasar Kemerdekaan Papua Barat, sebuah ringkasan dari buku Karkara (tidak diketahui tahun, tempat dan penerbitnya).
[9]Prof. Dr. Slamet Muljana, Menuju Puncak Kemegahan Sejarah Kerajaan Majapahit, LKiS, Yogyakarta, 2005. Hal. 125.
[10]Dr. George Junus Aditjondro, Cahaya Bintang Kejora: Papua Barat dalam Kajian Sejarah, Budaya, Ekonomi, dan Hak Asasi Manusia, Elsam, Jakarta, 2000. Hal. 189-190.
[11]Agus A. Alua, Op. Cit., hal. 67.
[12]Ibid.: 67.
[13]Yakobus F. Dumupa, Op. Cit., hal. 22.

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats