Tampilkan postingan dengan label 1 Desember. Tampilkan semua postingan

 



Foto saat aksi di refresif di denpasar 1 /12/2021




Tepat 60 Tahun Kemerdekaan west papua, Pada 01 Desember 1961 dan 1 Desember 2021, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Bali dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) sejawa timur, Bali dan Lombok  melaksanakan aksi bersama di Kota Denpasar Bali.

Aksi ini juga didedikasikan untuk memperingati 60 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Bangsa West Papua
Dengan tema aksinya adalah: ‘Demiliterisasi, Cabut Perpanjangan Otsus, dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua’.

Aksi Tersebut tidak berjalan sampai ke titik aksi, di karenakan pihak ormas yang tergabung dalam Patriot Garuda Nusantara melakukan tindakan anarkis berupa penghadangan, pemukulan dan pelemparan
karena menghadapi praktik pembungkaman ruang demokrasi yang begitu rupa: direpresi hingga dipukul mundur oleh Ormas Reaksioner Patriot Garuda Nusantara (PNG) sekaligus pembiaran yang di lakukan pihak kepolisian terhadap massa aksi Aliansi Mahasiswa papua dan Front rakyat indonesia untuk west papua

A. Kronologi Pembungkaman Ruang Demokrasi dalam Aksi AMP dan FRI-WP 

- Pukul 05.10 Wita 
Massa Aksi AMP KK Bali dan FRI-WP berkumpul di Asrama Putra Mahasiswa Papua dengan jumlah massa 54 orang menuju Jalan Raya Puputan dengan titik Aksi di Konjen AS di Denpasar, Bali.

- Pukul 05.44 Wita 
Massa aksi sampai di Jalan Raya Puputan kemudian membentangkan pamflet kampanye dari AMP KK Bali dan FRI-WP.

- Pukul 06.02 Wita
Korlap I dari AMP KK Bali membuka Aksi Damai dengan menyampaikan status politik West Papua, Otsus Papua, Pelanggaran HAM, Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan di tanah west Papua.

- Pukul 06.12 Wita
Satu orang polisi dengan Mobil Patroli Sub-Sektor Renon mulai terlihat mendekat ke sekitar massa aksi.

- Pukul 06.32 Wita
Kesempatan memberi komando diberikan kepada Korlap II dari FRI-WP dan dia menyampaikan orasi politik tentang tanggung jawab Solidaritas terhadap Rakyat-Bangsa West Papua. Kemudian beberapa intel berpakaian preman hadir di lokasi Aksi Peringatan 1 Desember 2021.

- Pukul 06.42 Wita
Beberapa personil kepolisian muncul menghadang massa aksi dipimpin oleh M. Uder dengan mobil polisi Nissan warna hitam yang berplat Nomor XI 3-28.

-Pukul 06.50 Wita
Polisi masuk paksa dengan menerobos tali komando dari Massa Aksi AMP KK Bali dan FRI-WP.
- Pukul 06. 59 Wita
Gus Yadi, Ketua Ormas Reaksioner PGN, datang dengan kencang menggunakan motor Vario hitam yang berplat Nomor DK 6955 FAC. Dia ingin menabrak massa aksi, kemudian turun dan menendang massa aksi yang melakukan Aksi Damai. Kejadian ini disaksikan oleh aparat kepolisian secara abai.

- Pukul 07.19 Wita
Kelompok Ormas Reaksioner PGN memukul massa aksi kemudian mengucapkan kata-kata ‘Rasis’ ke mahasiswa West Papua dan menarik paksa spanduk massa aksi di hadapan polisi yang berjaga

- Pukul 07.35 Wita 
Dari sekitar kerumunan polisi, gerombolan Ormas Reaksioner PGN melempar botol-botol ke massa aksi.

- Pukul 07.34 Wita
Ormas Reaksioner mengeluarkan poster provokatif lalu mengadakan Aksi Tandingan tanpa surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian, tapi polisi justru membiarkannya begitu saja.

- Pukul 07.38 Wita
Ormas Reaksioner kembali melempar tetapi dengan batu ke Mobil Komando Massa Aksi AMP KK Bali dan FRI-WP dengan disertai cacian ‘Rasis’.

- Pukul 07.59 Wita
Gerombolan PNG mendorong dan memukul mundur massa aksi AMP KK Bali dan FRI-WP menggunakan mobil komando tandingan.

- Pukul 08.03 Wita
Terjadi bentrokan antara Massa Aksi AMP KK Bali dan FRI-WP dengan Ormas Reaksioner PNG.

- Pukul 08.13 Wita
AMP KK Bali dan FRI-WP membacakan pernyataan sikap (terlampir). Namun diganggu konsentrasinya dengan lagu-lagu dan orasi-orasi tandingan dari Ormas Reaksioner PGN.
- Pukul 08.30 Wita
Gerombolan PNG menyerang massa aksi damai AMP KK Lombok dan FRI-WP secara membabi buta sampai mundur ke perempatan jalan Puputan.

B. Nama-Nama Korban Pukulan, Sepakan dan Lemparan dari PNG

1. Hiskia: luka di tangan, kena lemparan batu dari ormas
2. Fery: luka di bahu, kena lemparan batu dari ormas.
3. Emti: tergores di bahu dan kena pukulan pakai helm.
4. Victor: terdapat goresan di tangan.
5. Joice: ditendang di perut.
6. Mepa: dipukul di bagian wajah dan pinggang. Bagian belakang telinga luka.
7. Ampix: tangan terobek, kepala bengkak.
8. Herry: terkena pukulan di kepala.
9. Sances: kena lemparan batu.
10. Melvi: kena sepakan dari ormas di dada.
11. Markus: kepala bengkak dan bagian belakangnya luka akibat lemparan batu dari ormas.
12.  Elis: kena lemparan batu di bagian kaki.
13. Jeksen: terkena lemparan batu, luka di tangan.

C. Barang-Barang yang Dirusak PNG di Hadapan Aparat Kepolisian
1. Kaca Pick-Up Mobil akomando pecah akibat lemparan batu dari ormas.
2. Spanduk tuntutan dirobek.
3.Poster-poster dirobek.
4. Microfon rusak, terkena lemparan batu dari ormas.

Berikut ini pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk west Papua sebagai berikut

Pernyataan Sikap

PERINGATAN 60 TAHUN DEKLARASI KEMERDEKAAN WEST PAPUA

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)


DEMILITERISASI, CABUT PERPANJANGAN OTSUS,

DAN BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI BANGSA WEST PAPUA!


Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!


Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak

Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!


Tepat pada hari ini, 60 tahun, sebuah momentum bagi sejarah rakyat Bangsa West Papua. Pada 01 Desember 1961, rakyat bangsa West Papua mendeklarasikan kemerdekaan. Sejak itu, untuk pertama kali bendera Bintang Kejora berkibar di Kota Hollandia atau Jayapura. Peristiwa tersebut bukanlah aksi spontan, namun telah dilandasi dengan kesadaran kebangsaan rakyat. Ketika West Papua masih menjadi wilayah sengketa antara Indonesia dan Belanda, tuntutan kemerdekaan rakyat West Papua sudah ada jauh sebelum Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Memasuki tahun 1960-an para politisi dan negarawan West Papua yang terdidik lewat sekolah polisi dan sekolah Pamong Praja (bestuurschool) di Hollandia/Jayapura, yang mendidik 400 orang antara tahun 1944-1949 untuk mempersiapkan kemerdekaan West Papua. 

Atas desakan para politisi dan negarawan West Papua yang terdidik, maka Pemerintah Belanda membentuk Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieuw Guinea).  

Setelah melakukan berbagai persiapan, disertai dengan perubahan politik yang cepat akibat ketegangan Indonesia dan Belanda, maka dibentuk Komite Nasional Papua yang beranggotakan 21 orang untuk membantu Dewan Nieuw Guinea mempersiapkan kemerdekaan West Papua. Akhirnya berhasil melahirkan Manifesto Politik yang isinya: Menentukan nama negara “ Papua Barat”, Menentukan lagu kebangsaan “ Hai Tanahku Papua”, Menentukan bendera negara “Bintang Kejora” Lambang negara Papua Barat adalah “Burung Mambruk” dengan semboyan “One People One Soul”

Akan tetapi, deklarasi tersebut tak diakui oleh Pemerintah kolonial Republik Indonesia yang menganggapnya sebagai negara boneka buatan Belanda. Pemerintah Indonesia melalui Soekarno saat itu lantas `melakukan aneksasi terhadap West Papua melalui seruan Tri Komando Rakyat (Trikora). Seruan ini dilakukan di Yogyakarta, 19 Desember 1961, yang kemudian diejawantahkan dalam serangkaian operasi militer yang menumpahkan banyak korban rakyat sipil West Papua. Peristiwa ini, tidak bisa dilepaskan dari konteks Perang Dingin yang secara langsung turut memperkeruh nasib bangsa West Papua. Amerika Serikat yang memiliki kepentingan tak kalah besar terhadap West Papua (Kontak Karya Freeport 1967) akhirnya turut terlibat menekan Belanda untuk berunding dengan Indonesia. Perundingan kemudian berlangsung di New York pada 15 Agustus 1962 (New York Agreement) yang mana Amerika bertindak sebagai mediator. Perlu dicatat bahwa dalam perundingan ini tidak ada satu pun perwakilan rakyat West Papua yang terlibat. Padahal perundingan ini menyangkut keberlangsungan hidup dan nasib rakyat West Papua. 

Ketika Indonesia mengambil alih tanggung jawab administratif atas West Papua pada tahun 1963, teritori itu tetap berstatus koloni tak berpemerintahan sendiri yang berhak atas penentuan nasib sendiri di bawah hukum Internasional. Hak itu diakui oleh Indonesia dalam New York Agreement yang menguatkan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki kedaulatan hukum atas West Papua. Keberadaan Indonesia di West Papua adalah administrasi kolonial yang bisa bersifat permanen hanya jika rakyat West Papua memilih integrasi melalui penentuan nasib sendiri dengan prosedur yang disyaratkan oleh hukum Internasional.

 Satu-satunya penentuan nasib sendiri yang dilakukan adalah Pepera yang tidak sah pada tahun 1969. Tidak sah karena hanya 1.022 orang (4 orang lainnya tidak ambil bagian) yang terlibat dalam pemungutan suara, atau kurang dari 0,2% dari populasi rakyat West Papua (800 ribu jiwa), yang dikondisikan setuju untuk integrasi dengan Indonesia. Musyawarah untuk mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan Pepera yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi, serta adanya pelanggaran HAM berat. Nyatanya hasil dari pelaksanaan Pepera tersebut hanya “dicatat” di Sidang Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) lewat Resolusi 2504 (XXIV) yang mana tidak disebutkan bahwa PEPERA telah dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement maupun prosesnya memenuhi standar “penentuan nasib sendiri” seperti yang diamanatkan oleh Resolusi PBB 1514 dan 1541 (XV). Proses integrasi yang cacat ini beriringan dengan pendekatan militeristik yang dilakukan oleh rezim Orde Baru Soeharto dalam upaya “mengindonesiakan” rakyat West Papua. Serangkaian pelanggaran HAM berat terjadi, salah satu-nya adalah Tragedi Biak Berdarah, Tragedi Mapeduma. 

Kejatuhan Orde Baru kembali menggelorakan perjuangan kemerdekaan rakyat West Papua, terlebih pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Meskipun Gus Dur telah melakukan hal yang lebih halus—proses integrasi yang cacat, serta berpuluh tahun penindasan dan kekerasan oleh militer Indonesia—telah terlanjur membekas dalam ingatan rakyat West Papua. Hal itu ditandai dengan tuntutan kemerdekaan yang tetap lantang. Salah satu upaya itu dilakukan dengan mengadakan Kongres Nasional II Rakyat Papua yang menetapkan Theys Eluay sebagai Presidium Dewan Papua. Theys Eluay kemudian dibunuh oleh Tim Mawar, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di bawah pimpinan Hartomo pada 10 November 2001. Kematian Theys segera ditindaklanjuti pemerintah Indonesia di bawah presiden Megawati mengesahkan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

Implementasinya OTSUS pun lebih terfokus pada proyek-proyek pembangunan. Sementara pada saat yang sama aparat keamanan meraup banyak untung dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) Papua yang melimpah dengan dalih operasi kontrapemberontakan dan transmigrasi. Hal ini menyebabkan kasus-kasus pembungkaman kebebasan berekspresi secara damai terus berlanjut. Larangan pengibaran bendera Bintang Kejora tetap diberlakukan, dan tetap terjadi pembunuhan di luar hukum oleh TNI/Polri. Oleh sebab itu, pada 2020 organisasi-organisasi masyarakat sipil dan aktivis politik mengorganisasi penolakan atas evaluasi UU Otsus dan perpanjangannya. Pada Juli 2020, terbentuklah Petisi Rakyat Papua (PRP) yang awalnya didukung oleh 16 Orgnainsasi sampai 112. 


Keprihatinan atas tindakan keras terhadap penyampaian pendapat di muka umum, yang disuarakan dalam surat bersama Pelapor Khusus PBB, ditanggapi Pemerintah Indonesia dengan mengatakan bahwa tindakan keras terhadap demonstrasi tolak Otsus dilakukan demi menghindari penyebaran Covid-19. Namun, Pemerintah juga mengamini tindakan itu dilakukan karena ada unsur “separatisme”. Karenanya, pihak berwenang menggunakan pandemi sebagai dalih pembubaran aksi protes dan mempercepat pembahasan UU Otsus sambil menumpas kubu yang menolak. Militerisasi di West Papua sudah pada level yang teramat memprihatinkan dan telah terbukti gagal menghentikan bahkan memperburuk eskalasi kekerasan di tanah West Papua. Bahkan hal ini juga sudah disadari, salah satunya, oleh Panglima Komando Daerah Militer Cenderawasih Mayor Jenderal Ignatius Yogo Triyono. Dikutip dari Majalah Tempo beberapa waktu lalu, ia menyatakan mendukung pendekatan dialog untuk mengatasi konflik di Papua dan melakukan kontak tembak, tapi dengan syarat dialog itu tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Serangkaian penjelasan di atas dapat menyimpulkan bahwa akar permasalahan yang terjadi di West Papua adalah cacatnya sejarah integrasi. Kondisi ini kemudian membuahkan praktek militerisasi yang berimbas pada maraknya pelanggaran HAM (pembunuhan di luar hukum, penangkapan, penyiksaan, pembungkaman kebebasan berpendapat), penyingkiran Orang Asli Papua (OAP), dan kerusakan lingkungan. Karenanya diperlukan sebuah mekanisme penyelesaian yang damai dan demokratis, yakni hak menentukan nasib sendiri. Tentu dengan tidak mengesampingkan demiliterisasi di West Papua terlebih dahulu.

Selama 60 Tahun kolonial Indonesia menduduki bangsa West Papua telah terjadi, eksplotasi alam, Genocide dan pembunuhan masal oleh militerisme terhadapat rakyat Bangsa West Papua. 


Maka, dalam rangka peringatan 60 Tahun Hari Deklarasi Kemerdekaan Bangsa West Papua kami  Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menyatakan sikap politik kepada PBB dan Jokowi-Maruf Amin sebagai berikut: 

1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua 

2. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II 

3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua 

4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua 

5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia 

6. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat 

7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang 

8. Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya 

9. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM 

10. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri 

11. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya 

12. Cabut Omnibus Law

13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka janjikan 

14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua

15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung 

16. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua 

17. stop terror dan intimidasi terhadap mahasiswa papua, Aktivis ham, aktivis Prodem dibali  dan seluruh tanah papua

Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami menganjurkan kepada rakyat Indonesia yang bermukim di West Papua untuk mendukung perjuangan bangsa West Papua dalam menentukan nasib sendiri. Juga penting kami sampaikan pada rakyat Indonesia, West Papua, dan dunia, mari kita bersama-sama bersatu untuk mengakhiri penipuan sejarah dan penderitaan di yang ada di Tanah air West Papua. 

Medan Juang, 

Denpasar Rabu, 01 Desember 2021



AMP  dan FRI-WP se- Jawa Timur, Bali, Lombok




lampiran:



















Artikel 2
ilustrator: Koran Kejora

Penulis: Natalia Safkaur & Jhon Gobai )*


Tahukah Anda  sepenting apa  tanggal 1 Desember bagi rakyat West Papua? 


Merupakan hari kebahagiaan. Bagaimana rakyat West Papua memaknainya? 


Pada tahun 1961, tepat di tanggal 1 Desember, orang-orang Papua yang Bersatu dalam gerakan Dewan New Guinea (New Guinea Raad) memproklamirkan kemerdekaan secara de facto. Di momentum itu dibacakan atribut negara seperti Bendera Bintang Kejora yang anda kenal hari ini. Atau burung Mambruk sebagai lambang persatuan serta Hai Tanahku Papua sebagai lagu kebangsaan. Lantas semangat kemerdekaan itu dipadamkan oleh Presiden RI, Ir. Soekarno melalui gerakan Tiga Komando Rakyat (TRIKORA) pada 19 Desember 1961. Apa rasanya negara-bangsa West Papua yang baru berumur 18 hari itu di sabotase kebahagiaanya? Itu proses awal rakyat West Papua mengenal Negara Indonesia. 


Trikora melegalkan pendudukan Kolonialisme Indonesia dengan pola militeristik hingga detik ini (2020). Militer jadi alat represifnya Negara dan investor. Lantas eksistensi keberpihakan Negara secara konstitusi juga kebijakan sangat berperan penting terhadap akses modal (investasi) dan keberadaan kekuasaan Kolonial. Sebut saja masuknya PT. Freeport Indonesia di Papua melalui UU Penanaman Modal Asing yang ditandatangani oleh Soeharto (1967). 


Rakyat West Papua mengenal rezim Indonesia dengan wajah kolonialistik. Kesenjangan sosial, ketimpangan Ekonomi, darurat Hak Asasi Mahasiswa (HAM), pembungkaman ruang demokrasi merupakan cerminan 38 tahun West Papua dibawa kekuasaan Indonesia. Berbagai laporan analisis dari berbagai Lembaga non pemerintahan juga akademisi membicarakan realita kondisi HAM dan Demokrasi serta lingkungan yang memburuk hingga berakibat ke ketahanan tubuh (hidup) manusia di Papua. Rakyat Papua semakin tidak berdaulat, dan bergantung pada kebijakan – kebijakan struktural kolonial Indonesia.


Berdasarkan realitas ketertindasan seperti itu memanifestasi perlawawanan rakyat West Papua. Realitas itu menjadi alasan seruan pemberontakan yang sesungguhnya. Bahwa penindasan mengharukan rakyat pada pemberontakan sebagai jalan menciptakan kondisi objektif yang baru. Melancarkan perjuangan revolusioner yang tak henti-henti sepanjang penindas terus berkuasa: perlawanan  terhadap kejahatan  Imperialisme yang mengkoloni, serta alat represifnya: Militerisme di West Papua. Sebab 3 kelompok ini lah dalang di balik semua kejahatan kemanusiaan dan alam di West Papua. 


Sehingga di tahun 2020 ini, rakyat West Papua memaknai 1 Desember sebagai hari evolusi semangat persatuan gerakan pembebasan rakyat West Papua. Perjuangan mendirikan suatu negara West Papua bukan satu-satunya, juga bukan alasan utama semangat perjuangan rakyat Papua. Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) terus menyerukan bahwa semangat perjuangan pembebasan rakyat Papua mengacu pada pembebasan manusia. Pembebasan yang bebas dari segala batasan-batasan tertentu. Semangat pembebasan yang tidak sekedar mengibarkan bendera yang berbeda dengan negara kolonial Indonesia, atau hanya sebatas suatu kebanggaan atas nama ras & agama yang berbeda. Semangat semacam itu justru akan mencelakai cita-cita perjuangan pembebasan rakyat West Papua: yakni kemanusiaan. Kemanusiaan lah yang lebih tinggi dari segala sesuatu. 


Maka, di momentum 1 Desember 2020 ini pergerakan rakyat West Papua mengakui dan menggaris bawahi secara sadar bahwa cita-cita perjuangan rakyat West Papua adalah “agar West Papua Lebih baik”. Demokrasi merupakan nafas dari perjuangan menuju cita-cita tersebut. Oleh karena itu segela bentuk ketidak-demokratisasi dalam gerakan persatuan nasional mesti terus dikritisi untuk suatu proses perjuangan yang lebih maju. 


Penjajah menunjukan wajahnya dengan proses yang tidak demokratis kepada rakyat West Papua. Sebut saja proses lahirnya Otonomi Khusus (otsus) hingga dinamika perpanjangan otsus jilid dua; proses Pepera (1969), Pendudukan PT. Freeport Indonesia (1967), Aneksasi (1963), New York Agreement (1962), Trikora (1961), dan seterusnya. Demokrasi yang sesungguhnya senantiasa di manipulasi oleh penjajah. Nilai, manfaat dan praktek berdemokrasi itu tidak ada sama sekali di bumi rakyat terjajah. Sehingga kaum penjajah selalu menggap dirinya superior, dan inferior bagi terjajah. Sikap merendahkan bangsa terjajah seturut dengan praktek-praktek rasial, juga diskriminatif. Tindakan itu bermuara pada tekanan psikologi rakyat tertindas. Penjajah menguasai seluruh alat penindasannya dengan Negara, lantas Dipusatkan di Jakarta lalu melancarkan penindasannya melalui alat represif juga ideology. Disini Negara digunakan sebagai alat kekuasaan. Atau alat penindasan. Lihat saja Negara Republik Indonesia yang menggunakan konsep yang mengacu pada Trias Politika. Konsep yang menetralisir semua pilar-pilar Negara, misalnya: Ilmu pengetahuan dan Media, kebudayaan, Hukum, dan Militer kepada tiga lembaga kekuasaan: lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 


Pembagian kekuasaan itu mengacu pada konsep demokrasi yang manipulatif. Demokrasi yang berputar pada tiga kekuasaan itu, dan tentunya tidak mengajar kepada rakyat tertindas. Sebab fungsi lembaga legislatif yang fungsinya membuat kesimpulan kebahagiaan rakyat tertindas berdasarkan kemauan sendiri. Sebut saja misalnya pembuatan dan pengesahan UU Omnibus Law, Ciptaker, RUKUHP, Otsus jilid 2, dan seterusnya. Negara berfikir bahawa dengan mengesahkan berbagai rancangan perundang-undangan itu maka rakyat akan bahagia. Ternyata tidak. Justru memicu protes yang melibatkan massa yang banyak dalam demonstrasi yang meluas dimana-mana. Lantas protes itu negara menghadapinya dengan represi, penangkapan, penembakan, bahkan membubarkan demonstrasi. Media massa mulai dikerahkan untuk mempropaganda kepentingan kelas penguasa; menggerakan buzzer untuk mempropaganda Hoax, dan sebagainya. 


Lantas mendirikan semangat mendirikan suatu Negara West Papua tentunya bukan cita-cita perjuangan rakyat Papua hari ini. Negara hanya lah alat kekuasaan. Oleh itu Negara bukan satu-satunya alasan perjuangan kita. Kini akhir tahun yang diwarnai dengan penuh pertunjukan dalam perjuangan pembebasan rakyat West Papua. Saling menunjukan berbagai wajah pengkhianatan dalam perjuangan panjang mencapai cita-cita bangsa. Sebut saja kaum revisionis. Kaum revisionis selalu mengartikan perjuangan rakyat Papua mengacu pada pendirian suatu negara West Papua sebagai pencapaian tertinggi. Selalu mengartikan kemerdekaan dalam pandangan yang sangat sempit bahwa asumsi jalan keselamatan dan pembebasan merupakan mendirikan Negara West Papua beserta atributnya. Propaganda kaum revisionis itu akan mereduksi perspektif perjuangan rakyat Papua untuk ‘West Papua lebih baik’. Lembaga Negara tidak akan menjamin kebaikan pada umat manusia di suatu tatanan perkembangan masyarakat Papua. Rakyat akan di/terselamatkan oleh kesadaran rakyat sendiri. Hanya dengan kesadaran rakyat akan siapa musuh rakyat hari ini dan kesabaran akan cita_cita “West Papua yang lebih baik”, lalu perjuangan membumikannya.


Dari semua itu demokrasi lah nafas menciptakan “West Papua yang lebih Baik”. Cita-cita tersebut merupakan kritikan terhadap realitas penindasan hari ini. Terutama demokrasi yang dikuasai untuk kepentingan kekuasaan yang menindas. Juga kritikan kepada sistem produksi tanpa masa depan di west Papua. Sistem penghancur alam, juga berdampak kepada eksistensi manusia; Juga rezim yang tidak manusiawi di West Papua. Rezim yang selalu memproduksi berbagai undang-undang yang berorientasi memperkuat kekuatan arus penindasan yang semakin massif. Sehingga jalan menuju perjuangan menciptakan cita-cita tersebut merupakan praktek perjuangan yang revolusioner. Perjuangan revolusioner hanya bisa dimajukan dengan, pertama, kritik dan oto kritik. Kritik yang mengacu pada kesatuan tindakan dan aksi bersama. Kedua adalah kebebasan berpropaganda. 


Makna 1 Disember bagi rakyat West Papua, terutama gerakan Mahasiswa Papua, juga merupakan semangat untuk terus melawan penindasan.  Realitas penindasan hari ini menyasarkan bahawa tugas gerakan rakyat adalah MELAWAN. Maka, gerakan mahasiswa yang betul-betul anti terhadap penindasan terus melancarkan aksi-aksi perlawanan, paling minima di mulai dari membaca, berdiskusi, dan aksi, turun ke basis rakyat tertindas (pengorganisiran) tanpa memandang  warna kulit, agama, ras, dan segala batasannya.


“Tiada Revolusi tanpa teori Revolusioner.” V. I. Lenin


*Penulis adalah anggota Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), kuliah di kota Yogyakarta


Gambar Iluatrasi oleh Aliansi Mahasiswa Papua 


Pernyataan Sikap

United Liberation Movement for West Papua
_____________________________________________

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Waa…waa…waa…waa…waa…waa..waa..waa..waa..waaa!

Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat dan Bangsa West Papua Sebagai Solusi Demokratis!

West Papua telah mendeklarasikan diri sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat pada 01 Desember 1961. Namun, usia kemerdekaan ini sangatlah pendek.  Tepat 19 hari setelahnya, Indonesia menganeksasi West Papua melalui program Trikora. Trikora adalah pintu awal masuknya operasi militer yang berdarah-darah. Semenjak itu, dan dalam kurun waktu 1961-1991, ada sedikitnya 44 operasi militer dengan mobilisasi ribuan angkatan bersenjata ke Papua. Hasilnya lebih dari 500.000 orang Papua di bunuh.

Sebagian besar rakyat Indonesia percaya, atau dipaksa percaya, bahwa Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini jelas bertentangan dengan fakta sejarah dan kehendak rakyat Papua itu sendiri. Proses integrasi Papua ke Indonesia melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dilakukan dengan cara-cara represif dan bertentangan dengan hukum internasional. Dari 800an ribu jiwa penduduk Papua hanya 1025 orang (4 orang lainnya tidak ambil bagian) yang terlibat dalam pemungutan atau kurang dari 0,2% dari populasi Papua, yang dikondisikan setuju untuk integrasi dengan Indonesia. Inilah alasan mengapa sekalipun proyek mengindonesiakan OAP berlangsung hingga 50-an tahun lamanya, rakyat West Papua tetap pada pendirian awal: lepas dari NKRI.

Selain itu, Freeport hadir di tanah Papua pada tahun 1967, padahal Pepera belum lagi dilaksanakan.Itu menjelaskan bahwa perebutan wilayah Papua bermotif perebutan sumber-sumber ekonomi.

Freeport berdiri sejak 50 tahun lalu. Selama itu juga tidak ada kesejahteraan bagi manusia di sekitarnya. Freeport justru telah mematikan 23.000 ha hutan, membikin sungai meluap karena endapan tailing yang termasuk kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya). Selain itu, penduduk asli semakin tersingkir (marginalisasi), tanah adat mereka dirampas. Masuknya Freeport hanya memberi ruang bagi aparat keamanan membangun bisnisnya, membantai, menculik, memperkosa, menganiaya rakyat Papua dan membakar kampung-kampung guna menjaga basis-basis operasi modal. PT. Freeport dan pemilik modal besar Amerika serta kolonialisme dan militerisme Indonesia di West Papua merupakan satu kesatuan yang menjunjung rangkaian penindasan yang sistematis di West Papua.

Negara digunakan sebagai alat kelompok pemodal yang sedang berkuasa untuk melegalkan penindasan di tanah Papua. Amerika merupakan dalang di balik New York Agreement yang tidak melibatkan orang Papua dan pratek Pepera yang manipulatif serta tidak demokratis dan pembantaian terhadap seluruh aktivitas perlawanan yang dilakukan dari tahun 1963-2000 dan hingga kini dalam skala tertentu.

Semenjak Hak manifesto kemerdekaan West Papua di klaim oleh Indonesia  terjadi-nya beragam operasi militer yang dilancarkan oleh kolonial Indonesia untuk membungkam gerakan perlawanan Rakyat West Papua yang menolak kehadiran Indonesia dengan kekuasaan Investasi, saham, politik kolonial, militerisme, Imprealisme di tanah West Papua. Alat Negara dalam menumpas rakyat West Papua saat ini adalah Militer menjadi satu-satu-nya tameng untuk berhadapan dengan Rakyat West Papua. Dari masa kepemimpinan Ir.Soekarno hingga Jokowi /JK, Militer tetap menjadi alat yang paling reaksioner dalam menghadapi gejolak perlawanan Rakyat West Papua. Ratusan ribu nyawa Rakyat West Papua telah hilang oleh kebiadaban Militer Indonesia. Dengan itu pun, Aspirasi dan ruang demokrasi untuk rakyat pemuda/mahasiswa Papua sedang dibungkam habis-habisan oleh kolonial Indonesia.

Hingga saat ini, gerakan-gerakan perlawanan Rakyat West Pepua  terus dibungkam dengan berbagai skenario dan tekanan, intimidasi serta teror untuk mengekang aktifitas perlawanan Rakyat. Hal ini dilakukan oleh Indonesia untuk tetap mengamanan West Papua menjadi bagian tidak terpisahkan dari Indonesia.  Pada hal status potilik rakyat West Papua belum terselesaikan.

Hal tersebut merupakan sebuah cerminan daripada kolaborasi Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme yang diaplikasikan melalui praktik penggabungan paksa West Papua ke dalam bingkai Repbulik Indonesia tanpa memberikan kebebasan bagi rakyat West Papua untuk menentukan nasibnya
Maka, rakyat West Papua yang diwakili oleh ULMWP, bertepatan dengan momentum Perigatan 01 Desember sebagai hari Manifesto Politik Kemerdekaan Rakyat dan Bangsa West Papua  menyeruhkan kepada  Perserikatan bangsa-bangs (PBB) dan Rezim Jokowi/Jk untuk segera:

1. Memberikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Bangsa West Papua.

2. Mengakui  Bangsa West Papua telah merdeka sejak 01 Desember 1961 dan kembalikan hak manifesto politik bangsa West Papua.

3. Tarik militer organik dan non organik dari Seluruh tanah West Papua

4. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang lainnya, yang Merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.

5. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap Bangsa West Papua.

6. PBB Harus Membuat Resolusi Untuk Mengembalikan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat Yang Telah Merdeka, 1 Desember 1961 Sesuai Dengan Hukum Internasional.

7. Berikan ruang demokrasi dan akses bagi Jurnalis Internasional dan Nasional di West Papua.

8. Cabut Resolusi PBB 2504

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman,  penindasan dan penghisapan, terhadap Rakyat dan Bangsa West Papua.

Salam Pembebasan Nasional West Papua!
Sabtu, 01 Desember 2018

Penanggung Jawab Umum: 
Unted Liberation Movement for West Papua
Penanggung Jawab Aksi: 
Aliansi Mahasiswa Papua



Photo Revolusi Mental
saat Ibadah HUT bangsa Papua Barat yang ke 56 Tahun

"1 Desember 2017: Hari HUT West Papua di Bali"
DENPASSAR - Perjuangan terus berjalan di tengah kota-kota, yang di organisir oleh Aliansi Mahasiswa Papua menjadikan pondasi dalam perjuangan sejati. Di berbagai kota yang ada di seluruh Indonesia juga memperingati hari lahirnya Kemerdekaan bangsa Papua Barat dalam merebut kembali kedaulatan pada kemerdekaan.

Pada Tahun ini, keterlibatan dukungan atas perjuangan bangsa Papua Barat mulai dari kanca Internasional, Nasional hingga pada tahap Lokal Daerah West Papua. yang mana, di selenggarakan secara serentak oleh para pendukung ( solidaritas-solidaritas),  Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Front Rakyat Indonesia For West Papua (FRI-West Papua), United Liberation Movement For West Papua (ULMWP), Free West Papua Campaign (FWPC) around the world, Tentara Pembebsan Nasional Papua Barat (TPN-PB) dan serta seluruh masyarakat Papua Barat dari setiap lingkungan masing-masing dengan berkategori Ruang Diskusi, Pengibaran Bintang Fajar, Ibadah Syukuran Hari HUT, Demontrasi dan lainya.  Maupun terlihat jelas pada setiap individu di media seosial (Facebook, Line, What's Up (WA), Instagram, ect) menganimasikan berbagai bintang fajar sebagai telah lahirnya embrio kebangsaan Papua Barat untuk memperjuangkan terus dalam mengembalikan "Hak Penentuan Nasib Sendiri" dan Nasib Rakyat Bangsa Papua barat.

Dengan peringati hari besar Bangsa Papua Barat, yang telah merdeka sejak 1 Desember 1961 hingga kini masih memperingati 1 Desember 2017 telah 56 Tahun perjuangan tetap pada posisi. Kemerdekaan bangsa Papua Barat sejak 1 Desember 1961 telah merdeka secara keutuhan wilayah Papua Barat Sorang sampai Samarai secara de facto dan de jure. Namun, Bangsa Papua Barat yang baru lahir memiliki waktu 19 Hari, yang mana Indonesia, Belanda, Amerika dan PBB saling merebut kekuasaan wilayah Papua Barat dalam targetan untuk tempat Eksploitasi Sumber Daya Alam Papua Barat. Yang kini pun, masih dalam perebutan kekuasaan bangsa Papua Barat.

Terpampang sejarah bangsa Papua Barat, evolusi dan revolusi semakin Nyata mewujudkan garis perjuangan yang kian perlawanan merebut hak dasar dari bangsa Papua Barat sesuai Ideologi dan sejarah bangsa Papua Barat yang selalu hidup dalam perjuangan rakyat bangsa Papua Barat. Pada 1 Desember 2017,  Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali dan  IMMAPA BALI telah merayakan ibadah Syukur hari kebangsaan Papua Barat yang ke-56 Tahun dalam garis perjuangan yang nyata.


Beberapa waktu yang lalu, AMP dan IMMAPA di BALI merayakan ibadah Syukuran di  Asrama Mimika, Ibadah dimulai dari pukul 10:00 WITA, dengan  massa mahasiswa dan masyarakat sekitar 60-an orang.  Dalam tata cara perayaan Ibadah, untuk lagu pembukaan dimulai dengan  Lagu Kebangsaan Bangsa Papua barat "Hai TanahKu Papua". Setelah Lagu Kebangsaan, di mulai dengan SabdaTuhan yang dibawakan oleh Bapak Rumpaidus. Menyampaikan bawah "dengan memperingati HUT Papua yang ke 56th ini Papua  bisa terlepas dari segala belenggu penidasan dan pengisapan dari kolonial Indonesai dan kaptalis global. dan kami juga meminta pertologan Tuhan Dalam perjugan Papua". Ungkapnya.

Adapula yang minggisi  dengan puisi Perlawan yang di bawakan oleh Monda Judul "Angin Pembebasan" Karya Alex Giayai, dan focal grup atau nyayian dari asrama putri dalam membawa suasana ibadah.  serta ada pun juga materi singkat kemerdekaan Papua Barat yang di bawakan oleh Saudari Mia, dalam penyampaian materi mengenai awal kemerdekaan Papua dari 1 Desember 1961 sampai 2000an yang dimana "pejuang Papua yang bergerak untuk mengembalikan kemerdekaan Papua 1 Desember 1961, untuk mengembalikan Papua Barat tidak selalu mulus ada korban dan intimikasi yang dilakukan oleh aparatur NKRI di papua, indonesia bahkan dunia internasional terhadap para pejuang. Tetapi ideologi, sejarah itu menjadi suatu pelajaran yang sangat berharga, kemarin, hari ini dan besok akan  menuntut  kemerdekaan yang di manipulasi oleh NKRI.dengan cara kami orang Papua yang di lakukan oleh toko-toko papua di internasional yang bakan didalam negeri". ungkapnya.

Dan juga di tambahkan "melalui HUT Kemerdekaan Papua Ke 56th ini seluruh masyarakat Papua dari Sorong sampai Samarai menjadi satu untuk merebut kembali kemerdekaan Papua yang sudah perna di manipulasi oleh NKRI dan Belanda, Amerika dan PBB. Tegasnya.

Dan akhir dari ibadah bersama AMP Dan IMMAPA pemotogan kue HUT kemerdekaan Papua yang ke 56th  yang di wakili oleh AMP,IMMAPA, MASYARAKAT PAPUA yang berada  di Bali. Dan foto bersama seluru Mahasiswa dan Masyarakat yang hadir dalam ibada bersama

Ada pun beberapa Tuntutan :

1. Tutup PT Freeport 
2. Tarik militer organik dan non organi yang ada diseluruh tanah papua
3. Berikan Hak Penentuan Nasip Sendiri sololusi Demokatis Bagi rakyat  Papua Barat

Penulis adalah Agitasi dan Propaganda Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali

Gambar Ilustrasi AMP
"Seruan aksi  :AMP dan FRI-WP Siap Memperinggati Hut
Papua Barat Yang ke 56"
Deklarasi Kemerdekaan Negara Papua Barat sejak 1 Desember 1961, nyatanya tidak akui oleh klonialisme  Indonesia dan setan imperialisme  Amerika dan antek-antennya dengan beberapa  tupi daya dan alasan klaim yang tidak  logis . Wujud dari tindakan Indonesia yang tidak mengakui pembentukan Negara Papua. Papua dilakukan dengan invasi militer yang dilakukan sejak dikeluarkannya TRIKORA (Tiga Komando Rakyat ), 19 Desember 1961 di Alum-Alum Utara Yogyajarta. Mobilisasi kekuatan militer dilakukan untuk menggagalkan Negara, yang baru berumur 18 hari tersebut. Berbagai opersi militer dilancarkan untuk menganeksasi Papua Barat  secara brutal kedalam pengakuan Indonesia.

Dalam waktu persamaan pula klonialisme indonesia dan bajingan imperilaisme amerika dan antek anteknya. Terus bermain berbagai retorika politik secara sepihak dalam drama politik terus terjadi di papua barat dekade1960an -1970 dan mengsampingkan hak hak dasar rakyat papua dalam pristiwa-pristiwa politik seperti, 15 Agustus 1962 sebagai hati  persetujuan New York yang mengatur tentang pemerintahan sementara di Papua dan mempersiapkan pelaksanaan hak menentukan nasib bagi Rakyat Papua. Kemudian dari bulan Juli-Agustus 1969 dilahirkan tindakan pilih bebas bagi Rakyat Papua, yang oleh di Indonesia dinamakan Penentuan Pendapat Rakyat ( PEPERA). Pelakasanaan PEPERA dilakukan dibawah tekanan, terror dan intimidasi aparat keparat Indonesia.

Berdasarkan sejara . Indonesia berhasil menggagalkan berdirinya Negara Papua dan memakasakan Rakyat Papua untuk bergabung dengan Pemerintah klonialsme indonesia, perjuangan untuk mewujudkan terbebentuknya sebuah Negara Papua tidak akan pernah surut. Berbagai pergangtian rezim penguasa  di Indonesia, mulai dari rezim militeristik Soeharto hingga rezim saat ini JOKOWI-JK  tidak mampu meredam semangat  perlawanan . Berbagai kebijakan kebijakan  seperti Otonomi Khusus, Pemekaran, OTSUS Plus , UP4B tidak mampu meggalaukan keinginan Rakyat Papua untuk mendirikan Sebuah Negara.

Dengan demikian penyakit  di hadapi  oleh rakyat papua Barat  dan terus menjadi  darah dagin di tanah   west papua  saat ini, bukan persoalan kesejahteraan dan kesenjangan sosial atau persoalan ketidaksetaran ekonomi, tapi rentetan status  politik Papua barat yang benar-benar direbut oleh rakyat papua terutama400an kaum inteltual papua barat yang mencoretkan sejara persitiawa politik nation Papua.

Maka, kami Alansi Mahasiswa papua (AMP) dan Front Rakyat indoensia- west Papua (FRI_WP) mengajak Kawan-Kawan Mahasiswa/I Papua (Rakyat Papua) dan seluruh elemen prodemokrasi indonesia (Rakyat Indonesia) mengundang untuk terlibat dalam Aksi Massa yang akan di lakukan dalam rangka peringatan 56  Tahun Deklarasi Kemerdekaan Bangsa Papua 1 Desember 2017.

Hari/Tangal   : Jumat 01, Desember 2017
Waktu : 10.00 wib - selesai
Titik Aksi : Kantor   Freeport,Plaza 89 Kuningan Jakarta
Thema          : TUTUP FREPORT, Hak menetutakan nasib sendiri solusi demokratis Bagi rakyat Papua Barat

Demikian seruan aksi ini kami buat, atas partisipasi dan kehadiran kawan-kawan mahsiswa/I Papua (rakyat Papua) dan elemen elemen prodemokrasi indonesia (rakyat indonesia) dalam aksi damai mmperingati Hut-papua Barat yang ke- 56`kami ucapkan banyak terimakasi.

Salam....!

                                                                                                        Jakarta 30, November 2017

     Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Dan Front Rakyat Indonesia - Free West Papua (FRI-WP)

Diberdayakan oleh Blogger.