Pernyataan Sikap!
Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak,
Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa wa wa wa wa wa… wa… wa… wa… waa!
HUT ke-28 Tahun Aliansi Mahasiswa Papua
(AMP): Bangun Partai Politik Revolusioner untuk Hancurkan Kapitalisme, Hapuskan
Kolonialisme, dan Lawan Militerisme untuk Menangkan Kemerdekaan Politik dan
Ekonomi di West Papua
Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!
Hari ini, 27 Juli 2026, perjuangan AMP telah mencapai 28 tahun. AMP
menunjukan eksistensinya di hadapan rakyat West Papua dan rakyat Indonesia
dalam melawan kolonialisme Indonesia, militerisme, kapitalisme, dan
imperialisme untuk menangkan hak penentuan nasib sendiri dan wujudkan
sosialisme di tanah air West Papua sesuai platform umum AMP: segera berikan hak
penentuan nasib sendiri bagi rakyat West Papua dan wujudkan sosialisme ilmiah.
Selama 64 tahun, bangsa West Papua dibawa kolonialisme Indonesia telah
mengalami penindasan, eksploitasi, dan militerisasi. Dan situasi ini direspon
serius dengan perlawanan untuk mengakhiri kolonialisme Indonesiaa di tanah air
West Papua. Sejak 1 Mei 1963 menjadi titik awal aneksasi dan seluruh gerakan
pembebasan nasional West Papua melihat bentuk penjajahan baru yang ilegal dan
cacat hukum oleh kolonialisme Indonesia di seluruh tanah air West Papua.
Pelanggaran HAM, eksploitasi, militerisasi yang dilakukan oleh
kolonialisme Indonesia yang menjadi pijakan lahirnya AMP pada 27 Juli 1998 di
Jakarta. Sejak saat itu dan dari kepemimpinan ke kepemimpinan yang awalnya
dipimipin oleh Damianus Wanikbo sebagai Ketua Umum AMP pertama, selanjutnya
dilanjutkan oleh Arkilas Baho dan Hans Gebse, selanjutnya dipimpin oleh Rinto
Kogoya, hingga ke Jefry Wenda, Jhon Gobai, Jheeno Alfred Dogomo, dan sekarang
Hengky Yogi.
Saat itu AMP didirkan pada momentum untuk merespon peristiwa Mapenduma pada
1996; Biak Berdarah pada 1998 yang menewaskan 8 orang dan 8 orang hilang; serta
kematian Dr. Thomas Wanggai pada 1997 yang menjadi reaksi bagi mahasiswa
Papua untuk membentuk organisasi perlawanan yang terstruktur hingga saat ini
yang masih berada di tanah kolonial.
AMP juga didirikan dari kesadaran perlawanan massa mahasiswa pada saat itu.
Sisi lain juga, reformasi 1998 tidak menjamin berakhirnya penindasan dari
kolonialisme Indonesia di tanah air West Papua. AMP dibangun sebagai antitesis
terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan militerisme yang bercokol di West
Papua. AMP menegaskan dua tahap perjuangan: revolusi demokratik (pembebasan
nasional West Papua) dan revolusi sosialis di West Papua dengan platfom
hancurkan imperialisme, hapuskan kolonialisme, lawan militerisme, sebagai
dalang kejahatan di tanah air West Papua.
Untuk melihat kontra-revolusi dan
membangun persatuan nasional Papua Barat, rakyat adalah pelaku sejarah dalam
perjuangan merebut demokrasi secara nasional di West Papua atau Papua merdeka
dari cengkraman kolonialisme Indonesia, kapitalisme, Imperialisme global, dan
militerisme Indonesia. Sejarah perjuangan rakyat Papua telah mencatat bagaimana
rakyat Papua berjuang sejak 1961 hingga kini, rakyat Papua sadar persatuan
adalah kunci guna menyatukan kekuatan, menyerang musuh, dan merebut
kemerdekaan. Berbagai macam alternatif persatuan yang dilahirkan untuk
menggalang kekuatan rakyat telah dilakukan. Mulai dari New Guinea Raad, Komite Nasional
Papua (KNP), Organisasi Papua Merdeka (OPM), West Papua National Coalition
Liberation (WPNCL), Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Negara Republik
Federal Papua Barat (NRFPB), dan kini dalam front persatuan United Liberation
Movement for West Papua (ULMWP). Dari berbagai model persatuan yang lahir dari
kebutuhan untuk menyatukan kekuatan rakyat, ada faktor internal dan eksternal
yang menjadi alasan kegagalannya. Faktor eksternal, tentu saja dilakukan oleh
Negara kolonial Indonesia melalui politik infiltrasi atau penyusupan,
propaganda kebohongan, operasi-operasi militer (penangkapan, kriminalisasi, dan
pembunuhan) serta pembangunan kesadaran palsu dan realitas objektif penindasan
yang semakin menambah kompleksitas persoalan di Papua. Sedangkan faktor
internalnya adalah kondisi subjektif gerakan perjuangan rakyat Papua itu
sendiri.
Pertanyaan-pertanyaan yang muncul adalah
bagaimana setiap orgainasasi perjuangan melihat realitas penindasan? Apa
alternatif atau jalan keluar yang ditawarkan kepada rakyat Papua dan kepada
rakyat tertindas di seluruh dunia? Apakah kita membutuhkan persatuan? Bagaimana
seharusnya persatuan dibangun? Dengan mulai menjawab pertanyaan-pertanyaan
dasar ini akan membawa kita (masing-masing organisasi) pada muara persatuan
yang tepat. Melihat dinamika persatuan gerakan perjuangan rakyat Papua hari ini
di dalam ULMWP, belum mampu menjadi rumah bersama yang menampung seluruh
aspirasi dan keluhan rakyat yang lahir kerena realitas penindasan. Apalagi
setelah perubahan signifikan ULMWP dari wadah koordinatif menjadi semi
pemerintahan yang semakin membuat kaku dan menutup habis-habisan ruang-ruang
demokrasi dalam wujudkan persatuan nasional di West Papua. Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) II ULMWP pada 2023 lalu pun belum mampu mengembalikan marwah
persatuan dengan menerima berbagai usulan gerakan rakyat dan semakin menambah
perpecahan dari tingkat faksional hingga sektor gerakan di bawah.
Poin penting yang harus dijadikan landasan
dalam membangun persatuan adalah demokrasi yang merakyat. Hal itu tidak dapat
dicapai dalam tubuh front persatuan nasional karena kepentingan kelompok dan
individu lebih diutamakan dibandingkan kepentingan kolektif, memiliki karakter
yang birokratis dan kaku, ruang kebebasan berpendapat yang minim menciptakan
jarak yang jauh antara front persatuan dan rakyat yang mengalami penindasan.
Walaupun demikian, kami percaya bahwa persatuan gerakan rakyat Papua akan
tercipta baik bila kondisi objektif penindasan maupun melalui tahapan
konsolidasi berkelanjutan yang tentunya merupakan hasil dari evaluasi yang
objektif dan ilmiah. Hal yang perlu dipahami bersama bahwa persatuan itu
relatif dapat tercipta ataupun diciptakan, namun perjuangan adalah keharusan.
Setiap organisasi perjuangan memiliki tugas pokok, yaitu berjuang dengan setiap
basis pengorganisiran dan perspektif yang ada. Kita tidak bisa menggantungkan
harapan semu dan berharap lebih tentang front persatuan yang didambakan
kemudian menyepelekan kerja-kerja perjuangan (pengorganisiran, pendidikan,
aksi, propaganda, dan lain-lain) karena pada esensinya persatuan yang berwatak
nasional dan kokoh dapat terbangun karena setiap organisasi yang berafiliasi
memiliki basis kerja terstruktur, terdidik, dan semakin meluas, maka berjuang
adalah suatu keharusan, mulai dari bagaimana mekanisme organisasi dibangun
sebagai pondasi, sekaligus pagar guna mengantisipasi segala ancaman yang
berpotensi mengganggu perjuangan. Baik yang lahir dari dalam maupun dari luar.
Perjuangan yang keliru dan dipelihara secara sadar maupun tidak sadar di setiap
tubuh organisasi perjuangan.
Perkembangan masyarakat Papua yang ditekan
oleh kolonialisme Indonesia berdampak pada kebudayaan nasional yang masih
mengedepankan nilai-nilai utopis seperti adat dan agama (nilai-nilai
negatifnya) yang semakin mengaburkan cara pandang kita melihat realitas
objektif penindasan dan ambigu dalam menentukan alternatif dan jalan keluar
yang tepat. Sehingga, konsekuensi logis dari kebudayaan yang berwatak
primordialisme dan oportunisme adalah dalam gerakan akan melahirkan benih-benih
kehancuran. Kita lihat contoh ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) mengakui
segala kesalahannya dan melakukan kritik oto kritik secara terbuka. Dalam
otokritik yang buat oleh CC Politbiro PKI mereka mengakui segala kelemahan dan
kesalahan yang dilakukan ketika mereka dengan mudah terlibat dalam Gerakan 30
September yang semakin mengucilkan organisasi. Hal itu diperparah ketika
organisasi menjalankan garis oportunisme kanan dengan menggantungkan nasib
organisasi ke tangan Soekarno. Ini adalah puncak kelemahan-kelemahan dan
kesalahan-kesalahan berat PKI, baik di bidang ideologi, politik, dan
organisasi. Tidak sampai disitu, ruang-ruang kritik pun dibuka tidak hanya
internal pengurus pusat tetapi dibuka umum untuk menerima pandangan dari setiap
partisipannya sebagai satu-satunya sarana dan alternatif menerima, mengoreksi,
dan merubah setiap kesalahan.
Dalam kondisi gerakan perjuangan Papua
hari ini kebudayaan-kebudayaan kontra revolusi seperti primordialisme dan
oportunisme masih dipraktekan dalam tubuh gerakan yang menjadi faktor internal
penghambat pembangunan kesadaran dan kemajuan perjuangan. Banyak contoh kasus,
seperti di tahun 1998 hingga 2000an dimana gejolak semangat kemerdekaan rakyat
Papua dalam front persatuan nasional Presidium Dewan Papua (PDP) yang kemudian
mengalami kehancuran karena kepemimpinan politik diletakkan pada kaum
oportunis. Contoh lainnya di tahun 2019 ketika isu rasisme di Surabaya memantik
semangat dan pemberontakan rakyat Papua namun front persatuan nasional ULMWP
tidak mampu mengambil kepemimpinan di dalam negeri dan tidak mengarahkannya
pada musuh rakyat.
Contoh lainnya dari praktek kebudayaan
kontra revolusi dalam gerakan sipil juga adalah penyerangan yang
dilakukan Wene Kilungga
(almarhum), pengurus Kominte Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat terhadap
15 orang individu dan organisasi saat sedang melakukan Teklap terakhir menuju
aksi nasional 1 Mei 2024. Praktek premanisme yang dilakukan dalam tubuh gerakan
yang tumbuh subur dalam organisasi adalah tidak ada bedanya dengan watak
kalonial Indonesia terhadap rakyat Papua yang membantai rakyat Papua selama 64
tahun ini.
Kebingungan dalam mendorong maju perjuangan ini tidak terlepas dari
kekosongan teori revolusoner, politik tanpa keadilan, maupun kebudayaan
organisasi yang digunakan sebagai alat yang memimpin perjuangan yang sifatnya
rekasioner di tengah kondisi kekosongan ini. Segala macam sentimen dan
kecemburuan subjektif yang tidak berdasar akan semakin berkembang dan
melahirkan berbagai macam penyakit seperti penokohan dan patronitas yang
membuntut bahkan tindakan-tindakan reaksioner pula yang dipelihara.
Maka, tugas kita dalam merayakan HUT AMP yang ke-28, dengan melihat
kenyataan-kenyataan objektif kebudayaan preminisme di internal gerakan yang
tumbuh di kalangan gerakan perjuangan rakyat Papua semacam itu, harus segera
dihapuskan. Individu-idividu di dalam organisasi semestinya terdidik secara
revolusioner agar profesional dalam segala hal. Kebutuhan mendesak yang
seharusnya dilakukan adalah membangun ruang kritik dan oto kritik yang ilmiah
serta mendorong pendidikan-pendidikan politik revolusioner—yang berkelanjutan
dan meluas. Dengan mulai berani mengakui kesalahan, terbuka menerima kritik
yang objektif, serta dengan kerja pembangunan kesadaran melalui
pendidikan-pendidikan politik yang revolusioner niscaya akan membangun
kesadaran individu dan kolektif yang lebih maju secara teori dan praktik.
Kemajuan setiap individu dalam organisasi sangatlah penting antara teori
revolusoner, politik, maupun organisasi tentunya akan berdampak signifikan dan
dapat menjawab kebutuhan persatuan nasional yang demokratis dan merakyat.
Situasi West Papua
Perjalanan sejarah rakyat Papua setelah aneksasi 64 tahun lalu, Papua
justru menghadapi pendekatan militeristik mulai dari Soekarno komandangkan
operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) pada 19 Desember 1961, berlanjut ke
penandatanganan PT Freeport pada 1967, lalu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)
pada 1969 yang cacat hukum Internasional muapun nasional Indonesia tanpa
melibatkan rakyat Papua.
Tercatat berbagai operasi-operasi yang militeris Indonesia di tanah Papua:
operasi Trikora pada 1961, operasi Jayawijaya (1961-1962), operasi Wisnumurti
(1963-1965), operasi Sadar (1965), operasi Brathayudha (1966-1967), operasi
Wibawa (1967), operasi Khusus Penenganan Pepera (1961-1969), operasi Tumpas
(1967-1970), operasi Pamungkas (1971-1977), operasi Koteka (1977-1978), operasi
Senyum (1979-1980), operasi Gagak I (1985-1986), operasi Gagak II (1986),
operasi Kasuari I (1987-1989), operasi Kasuari II (1988-1989), operasi Rajawali
I (1989-1990), dan operasi Rajawali II (1990-1995).
Selanjutnya operasi-operasi yang dilakukan dari tahun 2000-2026 saat ini,
yakni: Satgas Pamrahwan (Pengamanan Daerah Rawan) dan perbatasan 2000-an,
Satgas Pamtas RI-PNG (Pengamanan Perbatasan) sejak tahun 2000-an sampai
sekarang, Satgas Amole (dulu Satgas Pam Obvitnas) sejak 2000an sampai sekarang,
operasi Nemangkawi (2018–2022), operasi Satgas Damai Cartenz (2022–2026),
operasi Paro (2023–2024), operasi Rajawali Mambri (2025–2026), dan Komando
Operasi (Koops) TNI Habema (2024–2026).
Ada juga regulasi baru Undang-Undang TNI pada Maret 2025, terdapat sekitar
83.177 personel keamanan di Papua, terdiri atas 56.517 anggota TNI dan 26.660
anggota Polri di dorop di Papua Barat. Kehadiran militer Indonesia ini yang
membuat jatuhnya korban sipil dan pemerintahan kolonialisme Indonesia ikut
melegitimasi penjajahan di atas tanah Papua.
Sepanjang Maret hingga Mei 2026, tercatat sejumlah insiden berdarah:
Insiden Dogiyai yang mengakibatkan 8 warga sipil tewas pada akhir Maret, dan
seorang pelajar bernama Napison Tebai (21 tahun) pada 10 Mei 2026; tragedi
Tembagapura pada 7 Mei 2026 yang mengakibatkan lima warga sipil, termasuk
seorang siswi SMA berinisial NW (17 tahun) dan seorang balita menjadi korban
dalam operasi penyisiran; korban di Yahukimo dan Puncak Jaya yang mengakibatkan
penembakan terhadap seorang ASN di Dekai dan seorang warga sipil di Distrik
Mulia; perbatasan Kabupaten Puncak pada Mei 2026 pada operasi militer yang
menewaskan 15 warga sipil, termasuk seorang anak berusia 5 tahun; kematian mama
Melkiana Duwitau, seorang ibu hamil 7-8 bulan yang di tembak di dalam rumahnya
di Intan Jaya pada Juli 2026.
Akibat dari pendropan militer ini, diperkirakan hampir 107.039 warga
sipil kini berada dalam pengungsian di berbagai wilayah, meliputi Puncak
Papua, Intan Jaya, Yahulimo, Nduga, dan wilayah pegunungan lainnya.
Selain itu juga, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang disahkan pada 21
November 2001 dan diperpanjang melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 yang bagi
AMP, ini kebijakan yang merugikan dan menyengsarakan rakyat Papua. Ini adalah
bentuk kolonialisme yang paling nyata dan yang masif di tanah Papua. Meskipun
alokasi dana Otsus mencapai Rp12,69 triliun pada tahun 2026, Otsus dijadikan
sebagai proyek penjajahan di Papua.
Dengan itu, AMP selalu menuntut pencabutan Otsus dan penolakan terhadap
pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) karena kehadirannya hanya melegitimasi
penjajahan untuk eksploitasi sumber daya alam memperburuk kondisi
sosial-politik di Papua untuk hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua
Barat. Pemekaran menjadi 6 provinsi antara tahun 2022-2023 justru memecah bela
rakyat Papua Barat dan mempersulit perjuangan kemerdekaan Papua Barat.
Selain itu, sekitar 71% hutan West Papua
telah hilang sejak 1960-an sampai 2026, dan proyek negara Indonesia menunjukkan
tambahan 13% akan hilang pada 2036. Eksploitasi ini dilakukan melalui kebijakan
transmigrasi reguler yang kembali diberlakukan setelah dihentikan pada 1998,
ini sebagai bentuk settler colonialism atau
pendropan transmigran. Maka taktik kolonial modern untuk mengubah komposisi
penduduk dan mengurangi jumlah penduduk asli Papua dan terus mengakibatkan
genosida, ekosida, dan etnosida.
Selama 28 tahun perjalanannya juga, AMP
mengalami teror, pembungkaman, dan kriminalisasi seperti terjadi pada 01
Desember 2016, aksi AMP di Jakarta Pusat berakhir dengan kekerasan aparat,
penangkapan, dan pemukulan terhadap demonstran yang menuntut penentuan nasib
sendiri, termasuk Ketua Umum AMP Jefry Wenda dan Juru Bicara FRI-WP Surya Anta
pada rasisme 2019. Lonjakan penangkapan demonstran di Papua dari 150 orang pada
2014 menjadi 2.628 orang hingga Juli 2016. Kriminalisasi terhadap aktivis Papua
juga terus menerus berlanjut hingga hari ini.
Bentuk pembungkaman terbaru adalah
serangan melalui teknologi deepfake dan
disinformasi digital. Laporan Amnesty International (2026) mengungkap bagaimana
aparat negara menggunakan disinformasi sebagai senjata politik untuk
mendiskreditkan aktivis. Aktivis seperti Veronica Koman dan Koteka Wenda
menjadi korban video deepfake yang
dibuat seolah-olah mereka mendukung pemerintah atau melakukan tindakan tidak
bertanggungjawab sampai aktivis disebut sebagai digital
colonisation dan itu juga terjadi kepada Jheeno Dogomo Pimpinan
AMP, bahkan terjadi terhadap aktivis lainnya dari tanah air West Papua.
28 Tahun AMP: Bangun Partai Politik yang
Sebagai Solusi
Sejarah telah membuktikan bahwa revolusi tanpa partai politik revolusioner
adalah utopis (mimpi), sebab tidak ada syarat-syarat untuk mewujudkannya bila
tanpa ada partai politik. Kita bisa belajar dari revolusi Rusia pada 1917 yang
dipimpin oleh Vladimir Lenin dan kawan-kawan melalui Partai Bolshesik telah
menjadi partai mayoritas dan partai kader revolusioner pada saat itu—dengan
mendidik individu yang tuntas dengan teori dan praktik revolusioner. Partai
politik revolusioner adalah jembatan untuk mewujudkan revolusi demokratik dan revolusi
sosialis.
Kita bisa belajar juga dari Indonesia melalui PKI yang mewujudkan revolusi
demokratik atau kemerdekaan di Indonesia dan bercita-cita mewujudkan sosialisme
di Indonesia. PKI punya pengaruh dan peran yang sangat kuat dalam membentuk
Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin. PKI punya pengaruh yang sangat kuat
juga dalam membangun Islam yang revolusioner, kebudayaan Indonesia yang
revolusioner, dan lain-lain sebagainya.
Perjuangan pembebasan nasional atau hak menentukan nasib sendiri bagi
bangsa tertindas harus diwujudkan dan dituntaskan oleh kader-kader terbaik,
terpimpin, dan terdidik secara teori dan praktek melalui partai politik
revolusioner. Mengapa? Karena tanpa partai kita akan kehilangan arah—berhenti
pada revolusi para nasionalis Chauvinis (fanatik nasionalis), revolusi borjuis nasional,
dan kemerdekaan hanya diuntungkan oleh segelintir orang elit (nasionalisme yang
sempit dan dangkal) dan itu tidak untuk kepentingan massa masyarakat secara
menyeluruh.
Kami berpengang teguh pada tesis
Vladimir Lenin berjudul Revolusi Sosialis dan Hak
Bangsa untuk Menentukan Nasib Sendiri. Disitu, Lenin tegas,
“Tujuan mendukung hak untuk menentukan pilihan politik adalah tugas gerakan
kiri revolusioner karena mendukung bangsa tertindas untuk menentukan nasib
sendiri adalah bagian dari pada cita-cita sosialisme di seluruh dunia. Sebab
sosialisme tidak akan bisa dibangun tanpa mendukung hak setiap bangsa untuk
menentukan nasib sendiri sebagai bagian dari hak demokratik”.
Hak menentukan nasib sendiri bagi setiap
bangsa bisa dibangun dibawa sosialisme ilmiah, tetapi tidak akan dibangun
dibawa kapitalisme. Jadi, hak kemerdekaan nasional bukanlah sebuah perpecahan
dari perspektif sosialisme ilmiah, tetapi membangun kekuatan bersama untuk
melawan tatanan masyarakat yang lama dan membangun tatanan masyarakat yang baru
(Internasionale) seperti yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels dalam
buku Manifesto Partai Komunis 1848
di London, Inggris. Dengan tegas ditulis, “Kelas tertindas tidak akan
kehilangan apapun, kecuali penindasannya. Tetapi kelas tertindas memiliki satu
dunia untuk dimenangkan. Apa kemenangannya? Kemenangan akan revolusi global.
Kaum tertindas seluruh dunia, bersatulah”. Itulah yang diteruskan Lenin, bahwa
mengakui hak demokratik bagi bangsa tertindas sama artinya dengan mendirikan
sosialisme di seluruh dunia, dan dibangun bukan berdasarkan suku, bangsa,
agama, etnis, dan kelompok, tetapi dibangun melampai ras, agama, bangsa, suku.
Sebab penindasan dari kapitalisme yang memonopoli menjadi Imperialisme yang
sudah menduia (secara global) maka, perlawanan dan perjuangan harus mendunia
juga.
Musuh utama AMP adalah kapitalisme, imperialisme, kolonialisme Indonesia,
dan militerisme Indonesia. Untuk melawan musuh utama sudah tentu dibutuhkan
kekuatan mahasiswa, pemuda, dan seluruh rakyat tertindas dengan kesatuan
tindakan, keterlibatan dalam organisasi, maupun persatuan gerakan mahasiswa.
Karena mahasiswa merupakan salah satu tombak sejarah revolusi demokratik
melawan tirani yang menindas rakyat dari penghisapan yang panjang, melakukan
kerja di organisasi massa sangatlah penting. Teori bisa dipelajari dalam buku
dengan membaca, tetapi metode kerja adalah sebuah seni yang kompleks, yang
membutuhkan banyak latihan dan pengalaman secara langsung dalam organisasi.
Sebagai organisasi kader gerakan massa, disepakati program umum perjuangan
sebagai gerakan taktik dan strategis. Kami meyakini bahwa perjuangan AMP
merupakan perjuangan yang mengedepankan demokrasi dalam pembebasan nasional
dengan konsep yang menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi dengan struktur
kepemimpinan yang terpusat. Dalam kondisi ini, pembebasan nasional juga sebagai
upaya untuk mencapai kemerdekaan dan kemajuan bangsa melalui kepemimpinan yang
terpusat dan terorganisir dengan baik, sambil tetap mempertahankan
prinsip-prinsip demokrasi dan partisipasi rakyat.
AMP menyadari bahwa titik atmosfer perlawanannya ada di Papua dan luar
Papua (tanah kolonial), sehingga berdasarkan strategi, taktik, dan platform,
tugas utama AMP adalah membangun dan menyebarluaskan gerakan di berbagai
wilayah (Internasional, Indonesia, dan Papua) juga menjejaring solidaritas
seluas-luasnya untuk belajar dan melawan bersama kaum buruh, tani, kaum miskin
kota, LGBT, perempuan, masyarakat adat, dan lain-lain untuk membangun jejaring
kelompok tertindas lainnya di Indonesia maupun seluruh dunia. Supaya dapat
memperkuat antar gerakan solidaritas dengan semangat anti terhadap penindasan.
Untuk mewujudkan revolusi demokratik atau Papua Merdeka dan wujudkan
sosialisme di Papua, AMP melihat tahapan awalnya dengan membangun
lingkar-lingkar kiri di setiap basis organisasi, baik dalam bentuk aksi,
diskusi, pendidikan politik, bedah buku, mimbar-mimbar rakyat, maupun
lapak-lapak baca yang terus akan dimasifestasikan untuk menyebarluaskan
gagasan, serta melahirkan kader-kader yang revolusioner profesional.
Berdasarkan itu, hari ini, 27 Juli 2026, perjuangan AMP sudah sampai 28
tahun—masih eksis dengan sikap tegas menolak kekerasan dan pendekatan
militeristik; menuntut keadilan atas pelanggaran HAM; menolak eksploitasi dan
penjajahan kolonialisme Indonesia di tanah air Papua Barat; menuntut hak
menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratik; berjejaring membangun
solidaritas global; menuntut keterbukaan akses informasi; menolak disinformasi
dan kriminalisasi serta pentingnya membangun persatuan politik yang
revolusioner di bawa panji-panjin perjuangan rakyat yang demokratis untuk
kemerdekaan; serta wujudkan sosilisme ilmiah di tanah air Papua Barat.
Medan
juang, 27 Juli 1998 — 27 Juli 2026
Panjang umur perjuangan!
Panjang umur solidaritas rakyat tertindas
sedunia!
Komit Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
Ketua Umum
Hengky Yogi
***
Catatan: Pernyataan Sikap ini telah Terbitkan di Media Lao-lao Papua Sejak tanggal 5 Agustus 2026, dan di upload ulang di koran koran sebagai pendidikan politik dan propoganda.