Halloween party ideas 2015


Doc.Korankejora


Korankejora.blogspot.com - Kronologis penembakan brutal Polisi kepada masa pendemo damai tolak Otsus & Pemekaran di Yahukimo, Selasa (15/03/22) berawal dari kamera drone anggota intel Polisi di tengah masa aksi demo yang sedang berorasi di Ruko Pangkalan Cenderawasih, kota Dekai. Aksi dikoordinir Himpunan Alumni Mahasiswa se Jawa Bali. 

Saat orasi perwakilan elemen sedang berlangsung, kamera drone diterbangkan di depan masa. Masa demo mendapati pemilik kamera yang ada di tengah masa dan menanyakan identitasnya. Massa meminta kartu wartawan.

Karena dia bukanlah wartawan dan menolak menunjukkan identitas, masa mengetahui bahwa dia bukanlah wartawan maka masa mengambil kamera dan merusakan kamera drone untuk menjaga keamanan dan privasi orator dan masa aksi.

Lalu kemudian dia melarikan diri ke sisi aparat kepolisian bersenjata lengkap yang jaraknya agak jauh dari masa. Lalu aparat bergerak maju menuju masa dan langsung menembakkan gas air mata, bersamaan dengan tembakan peluru ke arah masa. Lalu masa berhamburan dan membalas dengan lemparan batu.

Karena masa melihat ada warga masa pendemo yang tertembak jatuh, maka masa membakar beberapa fasilitas di Ruko B dan kantor Kominfo, sambil berlarian mencari perlindungan dari tembakan aparat kepolisian yang membabi buta. 

Dua orang tewas ditembak, 3 kritis di Rumah Sakit, dan 5 terluka. Setelah mulai redah, polisi melakukan penangkapan beberapa anggota aksi damai. Korlap aksi, Denias Helembo menghadap kepolisian namun ia ditahan sampai sekarang. 

Berikut adalah nama-nama korban penembakan Polisi dan Brimob:

* Korban Meninggal:

1. Yakob Meklok (39), laki-laki, kena peluruh di ketiak bawah kanan dan bersarang dalam tubuh. Meninggal di tempat.

2. Erson Weipsa (21), laki-laki, kena punggung belakang masuk dada. Meninggal setelah dibawa ke RS. 


* Korban Luka Tembak Kritis di RS:

3. Anton Itlay (23), laki-laki, kena peluru di Paha

4. Ripen Keroman (20), laki-laki, kena peluru

5. Omori Bahabol (22), laki-laki, kena peluru


* Korban Luka Tembak, Rawat Jalan:

6. Setti Kobak (23), laki-laki

7. Lukas Busup (37) laki-laki

8. Ance Kaningga (17) Perempuan

9. Luky Kobak (21) laki-laki)

10. Miren Omu (22) laki-laki.


Pernyataan Tuntutan:

1. Polisi (Brimob) dan Bupati Yahukimo segera bertanggung jawab atas korban penembakan brutal ini. Sebab Bupati dan Polisi telah melarang ruang demokrasi bagi rakyat Yahukimo dengan senjata.

2. Segera bebaskan Kordinator Aksi, Denias Helembo dan anggota masa lainnya yang ditahan.

3. Segera proses hukum pelaku penembakan, dan tarik keluar TNI/Polri dari Yahukimo demi keamanan rakyat sipil.

4. Tolak Otsus, Pemekaran, dan operasi militer di Yahukimo, dan dari Tanah Papua, Sorong sampai Merauke. 


Dekai, 16 Maret 2022


Erius Suhun

Ketua Pemuda Adat 12 Suku Yahukimo

+6281343258429



Photo ilust. Gambar Aliansi Mahasiswa Papua
Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!

Militerisme Adalah Pelaku Utama Pelanggaran HAM Di Nduga, West Papua

Pada 01 Desember 2018, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPN-PB] kodap III Ndugama di bawa pimpinan komandan Operasi Penme Kogoya dan Egianus Karunggu telah menyerang dan menembak 24 anggota Tentara Nasional Indonesia [TNI/PORLI].  Kejadian Berawal dari diselenggarakan-nya upacara Hari kemerdekaan West Papua oleh [TPN-PB]Kodap III Nduga pada 01 Desember 2018 yang ke 57 tahun embrio nasionalisme West Papua. Sejak itulah sebagai antisipasi jangan sampai terjadi penyerangan atau pemantauan oleh tentara atau polisi Indonesia; warga dan pekerja yang hadir saat itu, di periksa oleh [TPN-PB] sesudah upacara. Di periksa 40 orang dan di ketahui indentitas KTP [Kartu Tanda Pengenal] 24 orang murni adalah TNI/PORLI yang menyamar menjadi pekerja/buruh di PT. ISTAKA KARYA  pembangunan jalan Trans Papua di Nduga sehingga [TPN-PB] telah menembak  dan sedangkan 30 orang warga sipil pekerja biasa di antar oleh [TPN-PB] ke Wamena, juga di Kenyam menyelamatkan masyarakat sipil pekerja tersebut. Sebab [TPN-PB] mengetahui tentang perang hukum Humaniter, sehingga melawan pada militer kolonial Indonesia.

Peraturan [TPN-PB] adalah menjalankan Surat Perintah Operasi [PO] Panglima Tertinggi [TPN-PB] bahwa melawan Freeport, Menghancurkan Jalan Trans Papua, dan menghentikan beragam produk-produk kolonialisme Indonesia yang bersifat eksploitasi serta memperjuangkan  Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi bangsa West Papua. Maka, [TPN-PB] telah mengetahui bahwa apa pun jalan Trans Papua yang di lakukan adalah sebagian TNI/PORLI seperti yang di siarkan melalui situs resmi tniad.mil.id pada 12 Mei 2017, dan Presideen Joko Widodo mengatakan pembangunan Jalan Trans Papua sepanjang 4.3000 KM merupakan kerja sama antara TNI dan Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat [PUPR]. Pada 2016, TNI AD sebagai mitra kerja membuka Jalan Trans Papua, proyek pembangunan jalan di ruas Wamena-Mumugu, distrik Mbua, Kab.Nduga.

Kemudian, ada juga Harian Kompas mengungah video dokumenter di You Tube berdurasi 3 menit; 59 detik tentang aktivitas kerja pembangunan jalan yang sedang dikerjakan oleh Tim Denzipur XII Nabire dan Denzipur XIII Sorong. Terlihat di tonton ada satuan pengamanan yang sedang berjaga-jaga dengan mengunakan senjata laras panjang di sekitar lokasi kerja. Berita yang bersumber dari pihak militer di angkat bicara lagi oleh pejabat tinggi Negara Kolonial Replublik Indonesia: Ryamizard Ryacudu, menegasakan tidak akan mengambil posisi negosiasi dalam iniden ini yang terjadi di Nduga. Sementara Menteri Poitik Hukum dan HAM Wiranto perintahkan untuk “kejar habis-habisan”.

Akibanya militer Indonesia mulai mengerakan pasukan dalam jumlah yang banyak melebihi rakyat setempat dan melakukan penyerangan melalui darat serta udara mengunakan helikopter dengan Operasi terkhusus, serangan bertubi-tubi membanjiri peluruh timah panas juga serangan bom serangan udara terhadap masyarakat sipil. Karna Operasi yang  di lakukan oleh pihak TNI/PORLI Indonesia, seluruh masyarakat Nduga melakukan pengungsian di belantara hutan  termasuk masyarakat di Mbua, Yigi, Mbulmu Yalma, Ndal dan sekitar-nya dengan jumlah data masyarakat sekitar 30.000-an masyarakat masih mengungsi. Dan ada juga, yang mengungsikan diri ke wilayah-wilayah terdekat termasuk Balingga, Kwiyawage, Lani Jaya dan Puncak Jaya demi mencari perlindungan dan keselamatan serta juga ada yang mengugsi di hutan belantara tanpa minum dan makan hingga saat ini berlanjut.

Kondisi Masyarakat Nduga Mengungsi ke hutan dan ke wilayah  terdekat, secara umum menilai bahwa pertama, karena serangan militer TNI/Porli sangat berlebihan melakukan operasi penyisiran bahkan menimbulkan fobia terhadap masyarakat Nduga atas operasi-operasi militer pernah digencarkan seleuruh tanah Papua termasuk Operasi Mapenduma tahun 1996 dengan serangan dari udara mengunakan helikopter dan dari darat, serta telah mengakibatkan 35 orang tertembak mati, 14 perempuan di perkosa, 13 Gereja dimusnahkan dan 166 rumah di bakar, kemudian 123 masyarakat sipil meninggal dunia karena sakit dan kelaparan. Kedua, Militer TNI/PORLI dengan jumlah berlebihan melakukan operasi penyisiran dari rumah kerumah dan militer masih beranggapan bahwa masyarakat sipil adalah [TPN-PB] sehingga melakukan penembakan, pembakaran rumah warga, penyisiran di rumah-rumah warga, serta melakukan operasi  dengan se-enaknya tanpa melihat hukum perang humaniter antara perbedaan  masyarakat sipil  dan [TPN-PB].

Selama Operasi yang di lakukan oleh Satuan TNI/PORLI  ada pun data korban yang terjadi terhadap masyarakat sipil Nduga antara lain, Nison Umangge umur 18 tahun siswa SMU Kelas 3 di temukan tewas saat operasi di lakukan, Mianus Lokbere umur 20 tahun siswa SMTK Kelas 2 jenasah di temukan dan dikubur, Mentus Niminagge umur 25 Tahun masyarakat sipil di tembak dengan siniper saat kerja kebun, Yarion Pokneangge Umur 50 Tahun meninggal saat peniyisiran TNI/PORLI, Alilius nimiange dibakar bersama honai, Keri lilbib Gwijangge meninggal karena tembakan, Rabu ilbi Gwijangge meninggal karena tembakan di luruh tubuh, Rocky Lani di tembak bagian dahi, Mentas Kelnea meninggal karena kaget bunyi granat, bom dan tembakan, Gemin Nirigi Umur 70-an tahun seorang Pendeta masih belum di temukan dan menghilang di rumah. Dan ada pun meninggal saat pengungsian, Ubugina Unue Umur 2 tahun meninggal saat pengungsian, Raina Kogoya Umur 5 Tahun meninggal saat pengungsian, Bugun Unue 1 Tahun meninggal saat pengungsian dihutan; pada saat pengungsian ada masyarakat yang hamil dan meninggal saat melahirkan, nama Leribina Gwijangge Umur 20 Tahun masih hamil dan pengungsian di hutan, Lerni Gwijangge Umur 18 Tahun masih hamil dan pengungsian di hutan, Elsina Kogoya Umur 35 Tahun masih hamil dan pengungsian di hutan, Bobina Kogoya Umur 16 tahun masih hamil dan pengungsian di hutan, Selfina Lokbere Umur 32 Tahun meninggal saat melahirkan anak kembar. Dari Opersai ini, masih banyak masyarakat yang korban di hutan belantara  serta belum mendata korban akibat di batasi oleh TNI/PORLI. Proses ini, dapat di lihat juga bahwa  hewan peliharaan yang mati akibat di tembak, dibunuh oleh TNI/PORLI yang melakukan penyisiran serta juga Honai Masyarakat di bakar, alat perabot rumah seperti panah busur, tas/noken dan lain-lain di hancurkan/dirusak ketika operasi  tersebut di lakukan di Nduga dalam bulan Desember 2018 dan bulan Januari 2019.

Kondisi ini, pihak apa pun masih belum memperhatikan terhadap rakyat sipil Nduga dan masih membatasi untuk mengambil data tentang situasi lingkungan, bahkan pihak pemerintahan Lokal, Nasional belum partisipasi aktif dan media Nasional, Internasional masih di batasi oleh pemerintah birokratis Indonesia untuk akses serta militer TNI/PORLI masih membatasi untuk mengambil data, meriset, investigasi tentang kondisi Masyarakat sipil Nduga. Dengan melawan cara kolonialisme yang diskriminasi, represif terhadap rakyat sipil di Nduga, maka  Menyikapi dan menindaklanjuti-nya, Front Persatuan Rakyat dan Mahasiswa Anti Militerisme menuntut:

1. Aparat Gabungan TNI/PORLI wajib Menjamin Hak hidup Masyarakat sipil Nduga-West Papua

2. TNI/PORLI Hentikan lakukan pengejaran, pembunuhan dan penyerangan terhadap rakyat sipil Papua di Nduga

3. Menuntut ULWP menyikapi perjuangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di West Papua dan Khusus-nya di Nduga

4. Berikan Akses bagi Jurnalis Indenpendent, Internasional dan Nasional di West Papua terlebih khususnya Nduga

5. Tarik TNI?PORLI Organik maupun Non-Organisk dari Seluruh Tanah West papua Terutama di Nduga

6. PBB segerah membuat Tim Investigasi Indenpenden dalam menangani seluruh pelanggaran HAM yang terjadi di West Papua dan Khususnya Nduga

7. Rezim Jokowi/JK hentikan melakukan pembohongan Publik terkait kasus Nduga melalui media Mainstream.

8. Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat West Papua 

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap Rakyat dan Bangsa West Papua Terutama di Nduga.

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat! 

Medan Juang, Jumat 18 Januari 2018

Doc Koran Kejora : Illustrasi Operasi Mliter Di Tanah Papua

Seperti kata sukarno “bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa akan sejarahnya”, maka persoalan sejarah menjadi penting untuk dibahas kembali. Dengan melihat persoalan yang begitu banyak dipapua akan menjadi sangat penting untuk mencari persoalan pokok.

Sejak TRIKORA yang keluarkan oleh soekarno pada 19 desember 1969 di alun-alun Yogyakarta, awal praktek-praktek pelanggaran HAM kepada orang papua, memobilisasi militer besar-besar untuk melanggengkan Operasi besar-besaran di Papua. Tidak terlepas dari papua itu pada perjanjian internasioanal yakni Perjanjian Roma dan perjanjian new york pada 15 agustus dan 30 september 1962, orang papua tidak pernah terlibat dalam menyepakati perjanjian-perjanjian internasional itu dan pada penyerahanan kekuasaan pada 1 mei 1963 oleh PBB kepada Indonesia untuk melaksanakan PEPERA terjadilah Operasi besar-berasan yang dipimpinan soeharto, mirisnya PEPERA (Penentuan Pendapat Rayat) yang dilaksanakan pada tahun 1969 tidak demokratis dan melanggar HAM dimana diwakilkan 1025 orang dan PEPERA yang dilaksanakan dibawah bayang-banyang Ancaman intimidasi, terror, pembunuhan, dll. Sebelum pelaksanaan PEPERA yang lebih miris lagi adalah penanda tanganan kontrak karya Freeport pada 1967 sebelum PEPERA dilaksanakan.

Pelaggaran HAM 1962 sampai sampai saat ini kasus pelanggaran HAM di Papua tidak pernah terlesesaikan hingga saat ini, mulai dari operasi besar-besaran yang dipimpinan soeharto pada 1962 hingga sampai saat ini yaitu pembunuhan, pemerkosaan, intimidasi, terror,  dll, belum pernah menjadi wacana yang serius bagi pemerintah Indonesia untuk menyelasaikan persoalan HAM di papua.

Militer indonesia sebagai salah satu actor penyebab kekerasan di papua, mulai dari 1962 sampai saat ini operasi demi operasi dilakukan dan menyebabkan pelanggaran HAM. Proses penyelesian kasus HAM berat pernah diwacanakan oleh Indonesia ada  4 kasus yaitu BIAK berdarah 1998, Wamena berdarah 2003, Wasior berdarah 2001, abepura berdarah 2006. Dan pernah di ajukan bandingnya pada tahun 2005 yaitu hanya biak berdarah tahun 1998 tapi kalah di pengadilan negeri makasar 2005. Ini membuktikan kalau tidak pernah serius penuntasan kasus HAM berat di indonesia .

Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi dimana menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang diatur dalam konstitusi Negara dimana menjamin kebebasan berserikat, kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, dll. Dengan melihat realitas dipapua tidak seperti hukum yang berlaku diindonesia dimana penangkapan sewenang-wenang, pengeledahan tanpa ada perintah tugas, tidak ada kebebasan berkumpul dan berpendapat. Tidak hanya pembunuhan, pemerkosaan, intimidasi, terror, dll, tapi pencurian terhadap sumberdaya alam pun dilakukan oleh pemodal dilegetimasi dengan pemberian izin operasi dari indonesia.

Pembangunan yang dibanggakan jokowi dipapua adalah pembangunan infrastruktur, jalan, pelabuhan, badar udara, bbm satu harga, adalah syarat yang disiapkan untuk memperlancar arus Kapital. Selain itu pemekaran kabupaten juga menjadi salah satu syarat mempercepat arus Kapital.
Pemodal dengan modal yang begitu besar membangun perusahaan-perusahaan untuk mengeruk  SDA ( sumber daya alam ) untuk kepentingan pemodal sendiri maka Papua sebagai sasaran utama dan akan sangat rentan terjadi perampasan tanah, marginalisai, dll. untuk dibangunnya perusahaan raksasa yang membutuhkan lahan yang begitu luas, dampak dari pembangunan perusahaan akan berakibat buruk bagi ekosistem alam rusak, pencemaran lingkungan. 

Berlandaskan sejarah kemerdekaan yang sudah dirampas dan konsitusi Hukum internasional yang berlaku dalam EKOSOP, SIPOL, Deklarasi HAM, HAK-Hak masyarakat adat, dll serta kenyataan sosial yang membuat rakyat Papua menjadi trauma yang berkepanjangan dari kekerasan Militer sehingga berdampak bagi orang papua yang berpengaruh pada phisikis orang papua yang menjadi mental terjajah yang merasa tidak mampu, rendah diri, melihat bangsa lain lebih superior serta hilangya kebanggaan atas jatidiri orang papua sendiri yang dimana prakteknya melalui sistem pendidikan yang sentralitik, dan ekonomi dengan melihat potensi sumberdaya alam yang ada contohnya ; disuruh makan nasi padahal orang papua tidak menanan padi dengan dipaksa makan nasi.

Meskipun pemenuhan atas pelaku pelanggar HAM diadili dan pemerintahan yang baik dan adil dilakukan tetapi keinginan rakyat papua tidak ingin bersama dengan Indonesia, keinginan rakyat papua adalah berdiri sendiri sebagai sebuah Negara merdeka yang bermartabat yang berdiri sejajar sama seperti bangsa-bangsa lain didunia.


Oleh : Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Semarang.

Photo ilustrasi gambar oleh Aliansi Mahasiswa Papua
"Kronologis Represif BIN.Ormas, TNI, dan Polisi dalam Kegiatan Nobar dan Diskusi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Malang"
1 juli 1971 adalah hari bersejarah bagi bangsa Papua Barat, di mana hari itu ialah hari proklamsi bangsa West Papua yang di kumandangkan oleh brigidir Zet rumkorem  bertempat di Victoria yang di hadiri 61 satu orang Rakyat Papua Barat . Dan pada  tanggal dan bulan yang sama Kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang  memperingati hari besar kami . Dan tetapi Dengan melihat tindakan agresif dari pihak TNI/Polri dan Ormas reaksioner pada hari minggu,01 juli 2018  sekitar pukul  18.30 Wib, bertempat di kontrakan Ipmapapara  jl.Mt Haryono gang 8C No. 291. Dengan alasan yang dapat di lihat bahwa Kejadian kekerasan oleh Militer dan represif karena di propokasi secara sistematis oleh beberapa Aktor-aktor yang menginginkan situasi tidak kondusif dan membuat situasi  diskusi ilmiah mahasiswa Papua yang sedang berlangsung menjadi ricuh. Adanya beberapa hal represif yang dilakukan secara brutal dengan beberapa tindakan  rasisme , diskriminasi,menutup ruang demokrasi dan pembungkaman yang di lakukan oleh oknum-oknum tersebut maka itu, kronologis kejadian dan  tuntutan AMP Komite Kota Malang di uraikan di bawa ini:

Kronologis Kejadian massa

Hari Jumat, 30 Juni 2018
15:00 : Untuk memeringati 47 Tahun Proklamasi Negara Papua Barat, 01 Juli 1971 hingga 2018 yang ke 47 tahun, Aliansi Mahasiwa Papua Mengeluarkan Seruan Nonto Bareng dan Diskusi FILM Sejarah Papua (PDP) dan Mempertegas Proklamasi West Papua 01 Juli 1971 di Victoria. Kegiatan ini dilaksanakan di Kontrakan Sekret IPMAPAPARA (Jl.MT.Haryono Gang 8C, No.986B Dinoyo Malang), Peserta diskusi, Mahasiswa Papua dan Organisasi Prodemokrasi di Malang, Jadwal diskusi 18:00 – Selesai.

Hari Minggu, 01 Juli 2018 AMP KK Malang memperingati HUT Proklamasi Negara West papua yang  KE- 47 Di sekertariat IPMAPAPARA Malang.

Jam : 16:00 : Penghuni Kontrakan IPMAPAPARA di datangi oleh pihak RT dan Intel berpakaian premen, mereka membawa himbauan (terlampir) yang intinya melarang dilaksanakannya kegiatan Nobar dan Diskusi sesuai seruan yang dipublis di Media Sosial Facabook dan What's up, Penghuni menerima himauan tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada kawan-Kawan AMP, atas nama Musa Pekei dan Ferry Takimai.

Jam 18:00 : Peserta diskusi sudah banyak dan semakin banyak, dan pada 18:30 diskusi AMP dimulai dengan menonton bersam FILM Sejarah Papua sebagai pengatar menuju diskusi, yang dipandu oleh Musa Pekei dan Yustus Yekusamon.

19:30 : Rombongan Ormas reaksioner (bukan warga setempat) hanya Ketua RT saja yang dilibatkan, mereka mencob memasuki pintu pagar kontrakan dan dihadang oleh panitia keamanan (Yohanes dan Felle), terjadi adu mulut, dan proses negosiasi namun ormas dan intel berpakaian preman,TNI dan Polisi mendobrak masuk secara brutal dan meminta untuk semua peserta diskusi segera keluar dan pulang ke kontrakan masing-masing, kami masih tersus melakukan negosiasi.

19:35 : Sementara kami bernegosiasi dengan ormas dan intel berpakaian preman dengan 2 TNI masuk kedalam kontrakan di susul preman serta intel  dan memaksa kawan-kawan untuk keluar dan tinggalkan tempat diskusi, namun massa diskusi  masih bertahan. Sementara negosiasi Kamrad Yohanes dan Felle di pukul dan Yohanes diludahi dimuka, dicaci maki namun.  Bahkan kelaukan itu terjadi, kami  tidak membalas-nya, sementara itu aparat kemanan hanya menonton dan malakukan proses pembiaran.

19:40 : Ormas reaksioner, preman, TNI, dan Polisi, mulai membanting pintu dan jendela kontrakan, secara brutal, dan memaksa membubarkan, serta memulangkan peserta diskusi.

19:50 : Mereka mulai menggiring kami keluar kontrakan, kamar-kamar kami digrebek dan barang kami disita, beberapa barang kami yang disita, Laptop 8 unit, 2 Hp Opo, 2 Hp Samsung, 1 Proyektor, dan Barang-barang lainnya yang masih di kontrakan yang dikunci dan diamankan oleh warga. Beberapa barang didalam kontrakan di rusaki oleh ormas : pintu didobrak, alat-alat masak,makan dan minum pun di tendang dan dihancurkan. Dan kunjungi video ini, yang menjelaskan tentang kejadian yang terjadi tentang diskusi dan nonton film pada 1 July 2018, ini Videonya

20:00 : kawan Yustus dan Yohanes di ijinkan masuk kedalam kontrakan dan melakukan negosiasi ulang dengan Intel, preman, ketua RT dan TNI. Kami disuruh tinggalkan kontrakan, dan pindah secara paksa dengan alasan karena mengadakan diskusi Sejarah Perjuangan Papua. Kami menolak dan akan tetap menetap di Kontrakan ini. Tampak Jelas ormas dan preman yang terlibat bukan warga di kompleks tetapi  didatangkan dari tempat lain. Kami terus di paksa mengikuti permintaan mereka dan meminta agar kami pindah namun kami terus menolak, kami katakan bahwa kami akan tetap menempati tempat ini dan akan tidur disini karena ini kontrakan kami, namun saya dan yustus di seret dan dipukuli keluar dari kontrakan, sembarang didorong mereka serta  memerikasa HP dan Laptop dan akhirnya kami bergabung dengan kawan-kawan yang berada diluar.

21:00 : Kami bergabung dengan kawan-kawan dan melakukan konsolidasi baik namun kami terus didorong keluar dari kompleks gang 8c dan 10 meter sebelum tiba di jalan raya Mt.Haryono. beberapa dari kami kena pukul, dan salah satu anggota kami Kepalanya Pecah berdarah akibat pukulan benda tumpul (besi) oleh Intel, TNI, Polisi dan Ormas, hal ini memancing kemarahan kawan-kawan yang lainnya, akhirnya terjadi saling dorong dan setelah tiba dijalan raya Mt.Haryono Ricuh antara Aparat Kemanan dan Masa AMP

21:15 : Letak Kantor Polisi Sektor Lowokwaru  dari tempat kegiatan Kontrakan IPMAPAPARA berjarak sekitar 100 m dan jarak dari tempat kericuhan adalah 30 meter. Selama kejadian ada beberapa polisi dan TNI  berpakaian dinas namun mereka biarkan, seakan ada proses pembiaraan dan penciptaan konflik horisontal.

21,20 : Akibat dari jebakan yang dimain oleh TNI dan POLISI , beberapa cacian verbal yang lontarkan sangat rasis dan ruang demokrasi kami dibungkaam, serta mendapat perlakuan sangat intimidatif dan rasis oleh karena itu kami memutuskan untuk melakukan longmarch dari Dinoyo Lowokwaru ke Mapolresta Malang Klojen  sejauh 5 km

22,15: ; Kami tiba di Mpolresta Malang, kami melanjutkan aksi spontan kami didepan Mapolresta dan menuntuk agar pihak kepolisian, berhenti melakukan aksi-aksi intervensi dan intimidasi di kontrakan mahasiswa Papua dan menuntut dikembalika-nya barang-barang kami yang disitas, serta segerah lakukan pemulihan nama mahasiswa Papua di daerah Lowokwaru dan kami juga menuntut tidak boleh ada berita2 yang dipublis untuk mendiskreditkan mahasiswa Papua di Malang, jika ada berita bias dan tidak berimbang yang dimuat oleh media maka kami akam meminta pertanggung jawaban narasumber dan pembuat berita dan juga perusahaan media tersebut.

22:30 kami meminta agar kami dapat menemui  Kepala Polresta Kota Malang, untuk kemudian bisa ada hearing antara DPRD Malang, Kapolresta Malang, untuk tidak boleh lagi memata-matai dan mengganggu aktivitas Mahasiswa Papua di Malang.

23:15: kami melakukan hearing dan Polresta Malang bersedia memfasilitasi untuk ada ruang demokratis antara mahasiswa, DPRD, Polresta dan Ormas Rekasioner (bukan warga asi kompleks itu) dan tidak boleh lagi ada intervensi ruang-ruang demokrasi mahasiswa Papua di Malang, apalagi sampai masuk ke kamar-kamar  mahasiswa papua seperti yang terjadi malam itu.

00:00 kami meminta kepastian kepada polresta agar besok bisa pasti untuk kegiatan hearing (kami sudah merekam audio pengkuan Kapolresta) bahwa semua barang besok jam 14:00 akan diberikan sekaligus diadakan heraing antara DPRD, Polresta, Mahasiswa Papua dan harus ada keputusan agar kedepan tidak boleh ada lagi intervensi militer ke ranah sosial mahasiswa Papua dan Pembungkaman Ruang demokrasi.

00:30 : Kami kembali ke masing-masing kontrakan dengan catatan Bahwa jam 14:00 kami akan kembali menduduki Kantor POLRESTA Malang dan meminta untuk segerah Copot Kapolsek Lowokwaru; Kembalikan semua barang-barang kami yang disita; buka ruang demokrasi untuk mahasiswa Papua di Kota Malang dan Kami Mahasiswa Papua akan Bersama mengklarifikasi kejadian yang direkayasa oleh BIN kepada warga sekitar yang selama 8 tahun telah bersama hidup rukun.

01:00 kami semua tiba di tempat tinggal dengan selamat

Dengan represif yang sangat kuat dari aparatus negara dengan sengkongkolannya, sehingga Kami dari Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang menyataan sikap secara spontanitas bahwa:

1.Akomodasi kehadiran DPRD ,Pemda,tokoh-tokoh masyarakat di kel.lowokwaru malang . Tujuannya untuk    kenyamanan mahasiswa Papua dan hak mahasiswa Papua untuk berkumpul , berpendapat, membuka ruang demokrasi seluas- luasnya kepada mahasiswa Papua dan tidak melakukan tindakan pembungkaman. 

2. Melakukan silahturahmi dan penyelesaian masalah secara baik  dan mengembalikan nama baik mahasiswa Papua yang sudah tercoreng di mata warga Dinoyo. 

3.Segera tangkap dan adili pelaku pemukulan dan pengusiran secara paksa terhadap mahasiswa Papua. 

4.Segera bertanggung jawab segala perlakuan penyitaan barang,diskriminasi,terror,  rasisme yang di lakukan oleh Ormas reaksioner  dan TNI/Polri. 
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat.

Lampiran-Lampiran

A. Data Mahasiswa Yang terlibat dalam Nobar dan Diskus

1. Yustus yekusamon
2. Errio gwijangge
3. Robert nua
4. Fery takimai
5. Maikel takimai
6. Timus gwijangge
7. Yilonggen gwijangge
8. Landi k
9. Yohanis giay
10. Yusni iyowau
11. Musa pekey
12. Rudi wonda
13. Neson elabi
14. Tengki k
15. Memi krb
16. Awi
17. Tanggenus gwijangge
18. Dus gwijangge
19. Sena gwijangge
20. Melky huby
21. Yarson gombo
22. Korry hubby
23. Piter marian
24. Merani
25. Yance mabel
26. Ronald huby
27. Anita wanimbo
28. Ida hubby
29. Robert  mariam alua
30. Agus daby
31. Marius mariam
32. Otis kosay
33. Mira tebay
34. Yuke huby
35. Ima pelle
36. Musa siep
37. Erdi kenelak
38. Benny kilungga
39. Gerry
40. Emilson tabuni
41. Matius sobolim
42. Arminus
43. Teniron gire
44. Yibinggeu suhugum
45. Yanison telenggen
46. Wemi karoba
47. Nikson wonda
48. Teki karoba
49. Freddy gobay
50. Rikard takimai
51. Andi waine
52. Musa pekey
53. Niko
54. Melly daby
55. Rully simbiak
56. Arfeli kafiar

B. Data Korban Kekerasan Oleh Intel,Preman, TNI,Polisi dan Ormas Reaksioner

1. Yohanes Giyai : diludahi dan dipukul menggunakan galon dikepala, ditarik, dan dipukul dimuka beberapa kali.
2. Timenius Gwijangge : Sembari di usir keluar dari kontrakan, kena pukul beberapa kali dan akhirnya kepalanya pecah dan berdarah akibat di pukul dari belakang dengan benda tumpul (besi).
3. Maikel Takimai : dipukul dimata kiri.
4. Yustus Yekusamon : dipukuli beberapa kali dan kaki luka kena batu,bengkak dan keram.
5. Ferry Takimai : sempat diseret dan dipukul 2 kali dengan besi dikepala, kepalanya aman karena dia menggunakan helem.
6. Musa Pekei : Di pukul dikepala 2 kali menggunakan benda tumpul.
7. Felle Ima : Sempat diseret dan dipukul dikepala dan dibadan.

C. Data Barang-Barang yang disita

1. Yustus : Hp. Oppo A37 dan motor supra satu buah dan memdapatkan tindakan kekerasan (pemukulan) dari pihak TNI/polri du bagian kaki kiri (Tulang Kering )
2. Timinus : Mendapatkan tindakan kekerasan (pemukulan di kepala menggunakan batu ) oleh TNI/Polri,Intel dan ormas . merampas hp oppo A37 dan satu buah tas berisi alkitab.
3. Tenion : motor onda satu buah.
4. Lendi K : laptop asus satu buah.
5. Isos : satu buah motor mio biet.
6. Beni : satu buah tas berisi buku,KTM,KTP,ATM,Dompet.
7. Musa : satu buah motor happy
8. Maikel : satu buah motor bladex.
9. Yohanes : 1 Buah laptop dan diludahi dimuka dan kena pukul oleh intel dan ormas reaksioner
10. Yelle : satu buah motor beat merah,cas HP.
11. Maria : satu bauh laptop acer,cas hp aser dan satu buah tas.
12. Barang- barang milik penghuni kontrakan dan mahasiswa papua . seperti (barang-barang elektronik,buku-buku,alat dapur, alat tidur ,  dll ) masih disita di kontrakan dan sebagian dirumahnya RT.
13. Beberapa data barang-barang : ( laptop 8 buah , motor 17 buah,tv 1 buah,speaker 1 pasang, hp 4 buah, dll)masih disita di kontrakan dan sebagian dirumahnya RT.

D. Photo-Photo



Penulis: Arnold Ev. Meaga*

KEADAAN BUMI DAN ISINYA

Dalam bumi yang di huni oleh makluk hidup, tumbuhan dan atau segala jenis makluk hidup yang ada di bumi ini apapun itu semuanya berdomisili pada tempatnya (Daerah) masing-masing. Singkatnya sang pencipta Alam Semesta (Tuhan) sudah memfasilitasi buminya makluk hidup (Manusia dan sejenisnya) secara terpisah-pisah berdasarkan ras dan etnik dari setiap makluk hidup yang ada pula di dalam perut bumi ini sendiri. Sehingga tempat-tempat yang di huni oleh makluk hidup semuanya sang pencipta alam semesta (Tuhan) sudah pulah memfasilitasi dan menyediakan sumber daya alamnya (SDA) masnig-masing. Sehingga makluk hidup tersebut dapat mempertahankan keberlangsungan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya alam dan mengkonsumsinya secara kolektif oleh mereka kelompok makluk hidup yang berdomisili pada wilaya atau daerah tempat bermukimnya itu, dengan cara dan gaya mereka sendiri.

SERAKAHNYA MAKLUK HIDUP (MANUSIA) DI BUMI

Semua manusia mempunyai hak dalam menjalankan aktivitas dalam berpolitik, dalam membagun rana privat, mengembagkan ekonomi mandiri perindividu ataupun kolektif, mendapatkan pendidikan yang layak, bebas bekerja dalam membangun sesuatu secara kolektif, dan banyak kebebasan lainnya yang berkaitan dengan kepentingan manusia itu sendiri. Namun dalam suatu bangsa yang berdomisili pada negarannya masing-masing belum tentu keadaan dan kenyataan sosialnya berada dalam keadaan damai, makmur, dan sejahtera. Melainkan ketidak adilan, ketertindasan, represifitas, pemerkosaan, perbudakan bahkan pembunuhan pun kerap dan selalu terjadi atas bangsa itu sendiri, oleh penguasa yang berkuasa pula atau penjajah yang menjajah bangsa tersebut. Sehingga kontradiktif antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain dapat terjadi ketika bangsa lain mempraktikan penjajahan terhadap bangsa yang lainnya, yang menjadi objek utamanya untuk siap di jajah dari berbagai macam aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu dengan kemajuannya pendidikan, teknologi, kecerdasan manusia, dan kemajuan suatu bangsa dan negara tersebut atas bangsa dan negara lainnya hanya akan membuat bangsa dan negara maju tersebutlah yang layak dan berhak dalam mengurus serta menguasai bangsa dan negara lainnya yang belum maju pula, dalam bidang ekonominya, pendidikannya, kurangnya sumber daya manusianya (SDM), atau singkatnya bangsa-bangsa yang belum maju dalam hal apapun itu. Dengan demikian bangsa tersebut akan dengan muda untuk di jajah dan di eksploitasi dumber daya alamnya oleh mereka bangsa penjajah yang pada hakikatnya sudah maju dalam hal apapun itu. Oleh sebab itu kemajuan suatu bangsa dan negara, akan semakin meningkat pula keserakahannya terhadap bangsa-bangsa yang di anggap lemah olehnya pula (Penjajah).

BUMI PAPUA DAN ISINYA

Bangsa-bangsa yang ada di bawah kolong lagit biru ini, semuanya memiliki buminya masing-masing, yang mana sudah di sediakan oleh sang Khalik atas bangsa-bangsa yang ada pula di bumi ini. Bangsa Indonesia memiliki buminya sendiri yaitu bumi jawa yang di huni oleh bangsa Indonesia ini sendiri dengan etnik yang berbeda dengan bangsa lainnya, bangsa Amerika juga memiliki buminya sendiri, begitupun bangsa Israel memiliki buminya sendiri dan bangsa-bangsa lainnya yang ada pula di bumi ini. Bumi West Papua dan seluruh isinya adalah mutlak milik bangsa West Papua. Bumi West Papua bukan milik bangsa Belanda, bumi West Papua bukan milik bangsa Amerika dan bukan pula milik bangsa Indonesia. Bumi Papua adalah milik bangsa West Papua, bangsa Papualah yang berhak atas bumi West Papua dalam mengelola sumber daya alam (SDM) yang terkandung dalam bumi West Papua itu sendiri. Bangsa lain tidak punya hak sama sekali untuk mengeksploitasi dan merampas bumi West Papua dari bangsa West Papua, sebab semua bangsa-bangsa sudah memiliki buminya masing-masing oleh sang Khalik.

HANCURNYA BUMI PAPUA

Status bumi West Papua saat ini berada pada situasi, kondisi dan keadaan terjajah oleh bangsa yang merasa diri sudah hebat dan sudah pula maju dalam bidang apapun itu, mau teknologi, pendidikan, SDM, ekonomi, sosial budaya dan sebagainya, ialah  mereka bangsa Indonesia yang pada hakikatnya baru bebas (Merdeka) dari cengkraman kolonialisme Hindia Belanda setelah dijajah dalam kurun waktu 300 tahun lamanya. Sehingga bangsa Indonesia berasumsi bahwa bangsa West Papua harus di kuasai oleh kita karena bangsa West Papua masi hidup di jaman batu alias belum maju dalam hal apapun. Oleh sebab itu bangsa West Papua diintegrasikan masuk ke dalam bingkai negara kestuan repulik Indonesia pada 1 Mei 1963, secara paksa dan di bawah intimidasi bangsa Indonesia melalui angkatan bersenjata. Sehingga mau tak mau bangsa West Papua dapat di gabungkan dengan bangsa Indonesia (Kolonialisme) menjadi satu-kesatuan. Namun latar belakang historis pengintegrasian bangsa West Papua masuk ke dalam negara dan bangsa Indonesia adalah ilegal.

BUMI PAPUA SURGA BAGI KAPITALISME DAN BORJUASI LOCAL (PAPUA)

Yang mulia tuan pebaca, pada bagian ini hanya akan saya bahas bagaimana cara masuknya kapitalisme asing, nasional, dan lokal berkuasa di atas bumi West Papua dalam mengeksploitasi kandungan sumber daya alam (SDA) yang terkandung pula dalam bumi West Papua itu sendiri.

Tidak di ragukan lagi untuk bumi West Papua dengan sumber daya alamnya (SDA) yang berlimpa pula dalam bumi West Papua itu sendiri. Sehingga membuat para infestor asing, nasional dan lain-lain berbondang-bondang pada berdatangan ke dalam negara kesatuan repulik Indonesia ini, guna menawarkan kontrak kerja dalam rangka penanaman infestasinya di bumi West Papua. terkait ini adapun respon yang pernah di lontarkan oleh wapres Indonesia Boediono menegaskan bahwa, Papua tetap tempat yang aman bagi para investor asing. Tak hanya itu, Papua tetap memiliki potensi bisnis yang baik bagi para investor. Hal ini disampaikan Boediono berkaitan dengan situasi di Bumi Cendrawasih yang sempat memanas. "Papua tetap menarik. Semua kembali kepada investor. Tetap ada high return. Saya tak khawatir karena investor selalu berpikir rasional," kata Boediono di hadapan forum Jakarta Foreign Correspondents Club, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

Sebelum Papua menjadi wilaya/daerah yang berotonom, semua kebijakan di kontrol dan di kendalikan oleh negara sentral (Jakarta) apapun itu, mau ekonomi, politik, sosial budaya, sumber daya alam (SDA), pendidikan, dan berbagai macam aturan yang tidak masuk akal pun kerap di terapkan di Papua. Namun pada 2001 Papua di berikan otonomi khusus dan Papua sebagai daerah/wilayah yang berotonom. Lalu sebelum Papua tersebut mendapatkan status sebagai daerah otonom semua kendali atas ijin penanaman investasi dan lain-lain semuanya di atur oleh pemerintah sentral (Jakarta) melalui kementrian/institusi yang berkaitan, sehingga bangsa West Papua tidak ada hak-hak asasinya sama sekali di atas tanah dan negrinya sendiri (West Papua). tetapi setelah Papua menjadi wilayah/daerah otonom pada 2001 sampai dengan saat ini, pemerintah Papua dapat membatasi segala macam aturan yang di keluarkan oleh pemerintah sentral atas Papua. Dan pemerintah Papua dapat pula membuat aturan perda sendiri terkait hal-hal yang dapat membawa jaminan hidup yang baik bagi rakyat bangsa West Papua itu sendiri dan lain-lain. Dalam kontrak penanaman investasi asing untuk wilayah/daerah Papua pun tidak dapat di putuskan oleh negara sentral (Jakarta) karena Papua adalah daerah otonom, sehingga keputusan-keputusan atas perjanjian kontrak investasi haruslah di libatkan pemerintah Papua. Negara sentral tak punya hak dalam mengambil keputusan bahkan tindakan secara sepihak terkait Papua itu sendiri.

Tetapi walaupun daerah/wilayah Papua adalah daerah yang berotonom namun dalam hal apapun masi dan tetap di atur dan di kontrol penuh oleh negara sentral dari berbagai macam aspek ekonomi, sosial budaya, politik, pendidikan bahkan sampai dengan peraturan-peraturan daerah pun (Perda) masi saja terus di intervensi oleh negara sentral. Tetapi untuk saat ini infestor asing, nasional bahkan local dapat mengeksploitasi sumber daya alam di Papua sesuka-sukanya, dan daerah atau wilayah untuk dapat di eksploitasi olehnya pun dapat di petak-petakkan sesukanya. Kenapa demikian, karena para investor ilegal maupun legal hanya dapat membangun relasi mereka dengan orang-orang yang berpengaru di Papua seperti Bupati, Kepala Suku, Tokoh-toko adat, Ondoafi dan sejenisnya terkait ijin usaha investasi yang akan beroperasi di bumi West Papua tersebut. sehingga samapai dengan saat ini, pertumbuhan infestasi asing, nasional dan local pun tumbuh dengan subur di bumi West Papua, mau ilegal sampai dengan legal.

Oleh sebab itu Negara Indonesia sendiri tak mampu dalam menyelesaikan problem yang satu ini pada daerah-daerah yang ada di dalam negri ini sendiri. Pemerintah Papua dan Papua Barat pun tidak optimis dalam mengambil keputusan terkait hal ini, sehingga pemerinta Papua dan Papua Barat juga tak mampu pula dalam mengkonservasikan problem serupa, sebab dengan adanya berbagai macan investor tersebut hanya akan menghancurkan ruang hidup bagi mereka orang-orang Papua.

Sumber Referensi:
http://ekonomi.kompas.com/read/2011/12/07/17020171/wapres.papua.aman.untuk.investasi.asing
-------------


Penulis adalah anggota Aliansi Mahasiswa Papua, Kuliah di kota Bandung

Sejumlah foto usai penembakan di Deiyai (02/08/2017) diunggah masyarakat di media sosial. Sumber: BBC


Penulis: Sonny Dogopia*

Deiyai Berdarah: Pemodal P.T. Dewa, Pejabat Pemerintahan, dan Perwira Militer sama-sama berdasi. Rakyat harus peluk tanah, sayang sesama rakyat, dan tidak boleh berdarah

Belum tiga bulan peristiwa berdarah Oneibo-Deiyai pada 01 Agustus 2017, terjadi lagi tabrakan maut pada 28 Oktober di Kabupaten Deiyai-Papua oleh pelaku yang sama.

P.T. DEWA sebagai pelakunya merupakan dalang dibalik rentetan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, lebih khususnya di Kabupaten Deiyai yang sebelumnya di Kabupaten Paniai.

Perusahan Dewa telah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Deiyai saat masa karateker pertama pada Tahun 2010 dan hingga saat ini (Tahun 2017) masih beroperasi di Deiyai untuk mengerjakan program yang katanya Pembangunan Infrastruktur.

Berbagai komponen masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah Kabupaten Deiyai menyepakati dan menandatangi petisi agar Brigader Mobil (Brimob) dan P.T. DEWA angkat kaki dari seluruh wilayah Kabupaten Deiyai. Kesepakatan dan Penandatanganan Petisi tersebut dilakukanpada 21 Agustus 2017 di depan Kantor DPR Deiyai saat aksi damai menyikapi peristiwa Oneibo-Deiyai Berdarah.

Namun, pada kenyataannya P.T. DEWA masih melakukan tindakan tidak manusiawi. Sementara Brimob dibantu oleh Polisi dan Tentara untuk menangkap, menembak, mentup kebebasan, dan menakuti rakyat lainnya.

Pada tanggal 28 Oktober 2017 di Kampung Woyoukita-Deiyai, terjadi tabrakan maut. Korban; atas nama, Bon Pekei (30 Tahun). Pelaku; kendaraan truk pengangkut material di P.T. DEWA.

Kronologis

Sekitar Pukul 17.00 Waktu Papua (WP), tabrakan maut terjadi di Kampung Woyoukita, Kabupaten Deiyai, Papua. Menurut saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa korban menggunakan motor. Dari arah yang sama, tepat di depan korban ada Truk Trontong. Karena, truk tersebut berkecepatan rendah maka korban mencoba untuk melambung. Saat hendak melambung, dari arah berlawanan ada truk pengangkut material milik perusahaan Dewa melaju dengan kecepatan tinggi. Kemudian, korban disenggol pada kaki kanan oleh truk pengangkut material tersebut.

Kepala korban terbentur pada pantat Truk Trontong dan korban terpental jauh. Korban mengalami pendarahan dan kritis.

Sekitar Pukul 20.00 WP, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigido-Deiyai karena, masih bernafas. Sekitar Pukul 21.30 WP, korban dirujuk ke RSUD Madi Kabupaten Paniai. Sekitar Pukul 22.30 WP di RSUD Madi, korban sudah tidak bernafas.

Sekitar Pukul 23.30 WP, korban (mayat)bersama keluarga sudah kembali ke rumah duka di Kampung Kibitamo, Deiyai.

Masyarakat Deiyai menolak keberadaan Perusaahan Dewa dengan cara membakar kantornya, alat berat, dan beberapa rumah usaha (Kios) milik P.T. DEWA.

Sejak di Paniai, tindakan melanggar Hukum Kemanusiaan pun dilakukan P.T. DEWA. Sehingga, berbagai komponen masyarakat di Kabupaten Paniai bersatu dan mengusir Perusahaan Dewa.

Pemodal (Saham Dewa) telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten setempat dan Aparat Keamanan. Sebagai buruh (karyawan) di Dewa hanya bisa habiskan energi-waktu dan menjadi buruh yang takut pada majikannya. Sementara itu, masyarakat adat sebagai pemilik tanah, tempat bahan mentah untuk program pembangunan tersebut kehilangan hak milik, hak penguasaan alat, bahkan kehilangan hak hidup.

Bukan hanya pada rakyat Buruh dan Masyarakat Adat. Juga, pada Rakyat Tani-Nelayan. Rakyat harus merelakan buminya yang telah dihisap pemodal dewa, terus mendayung perahu di pinggir air yang tercemar sampah nonorganik-limbah untuk melepaskan jaring ikan-udang.

Pemodal, Kaum Borjuis (Pengusaha Lokal), Elit Politik Praktis (Pejabat Pemerintah), dan Aparatur Negara (Militerisme), sama-sama bagi hasil. Sementara, program Negara dalam pembangunan infrastruktur di Daerah justru membenturkan rakyat Buruh dengan rakyat lainnya. Juga, justru merampas hak milik rakyat lainnya, menggangu, menutup hak kebebasan demokrasi, bahkan menghilangkan hak untuk hidup.

Perusahaan Dewa dan Militerisme masih ada di Kabupaten Deiyai. Mereka saling mengikat antara satu simpul dengan simpul yang lain. Dimana, ada pejabat pemerintah maka di situ ada pemodal (seperti saham Dewa), pengusaha lokal, dan militerisme. Mereka merupakan kelompok berdasi yang selalu berkaca (cermin) agar dasi mereka tetap rapih. Sehingga, perbedaan kelas semakin terawat dan terus terdidik dalam pendidikan kapitalisasi.

Dari pembuktian itulah, masyarakat Papua harus melihat untung-rugi kehadiran suatu Distrik, Kabupaten, dan Provinsi. Apalagi jika, kebijakan ASN diperketat maka jelas bahwa akan menjadi manusia yang terus memberikan energi pada kejayaan Kapitalisme di dalam sistem piramidanya. Lihat saja bahwa non-Papua sebagai pejabat pemerintah akan menutupi ruang-waktu tersebut dan memberi kesempatan bagi para pemodal. Jika, soal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai alat untuk mengorbakan rakyat yang telah berada dalam perbedaan kelas (kehidupan sosialnya) dan rakyat yang telah kehilangan hak.

Di sinilah, praktek-praktek penjajahan, pendidikan kapitalisme, dan penghisapan ada secara terstruktur-sistematis. Rakyat mendapatkan darah, manusia berdasi mendapatkan keuntungannya. )*


* Penulis adalah anggota Serikat Perjuangan Masyarakat Adat Wilayah Deiyai.

Aparat Gabungan TNI, Brimob dan Polisi Tembak Mati 4 orang Pelajar di Paniai, 08 Desember 2014

Penulis: Soleman Itlay*

Pelanggaran Hak dan Kedaulatan

Pada tahun 1847 Pakistan berpisa dari India karena, satu: perbedaan agama, yakni Hindu dan Muslim. Orang Papua Barat ingin menjauh dari Indonesia bukan satu alasan. Tetapi orang Papua Barat mempunyai suku, agama, ras, tanah, dan wilayah tersendiri. Orang Papua Barat memiliki ciri khas kebangsaan. Orang Papua Barat tidak bisa dipaksakan disebut bangsa lain (Melayu). Perbedaan inilah yang harus diakui, bukan menyangkal lagi.

Tidak bisa pungkuri. Bahwa orang Papua Barat punya bendera sendiri: Bintang Kejora. Orang Papua Barat punya lambang tersendiri: Burung Mambruk. Orang Papua Barat memiliki nama kebangsaan dan wilayahnya: Papua Barat. Orang Papua Barat mempunyai lagu nasional: Hai Tanahku Papua. Buktinya orang Papua Barat punyai hari besar: 1 Desember 1961.  Orang Papua Barat mempunyai semua ini semenjak 1961. Sungguh ini hakekat sejarah Papua Barat.

Pada tahun 1961, orang Papua Barat, Sir Jouwe mengatakan, tahun kedaulatan. Kedatipun Soekarno menyangkal orang Papua Barat sebagai “Bukan Melanesia” tetapi semua orang mesti membaca dan memahami ini baik, terutama kata-kata hidup Sir Nicolas Jouwe. Sebenarnya, bukan tidak mungkin ya? Sir Nicolas Jouwe berbicara berdasarkan pengakuan Belanda ditengah melaksanakan ekpansi di Nederlansd Nieuw Guinea semenjak 1898. Soekarno melanggar ini semua, terlebih hak dan kedaulatan bangsa Papua Barat.

Sir Nocolas Jouwe dalam buku “Kisah-Kisah Hidup Orang Papua”, meyebutkan Soekarno menyangkal: Orang Papua Barat  Bukan Melanesia. Bukan tidak mungkin lagi. Soekarno bersaksi dusta dibawah matahari. Lawan bisa baca sekali. Tetapi Soekarno, menurut Sir Nikolas tidak menghargai hak orang Papua Barat. Bahkan tidak menganggap Deklasi PBB pada 14 Desember 1960. Deklrasi itu mengenai Hak Asasi Manusia dan Piagam Pemberian Kemerdekaan Negara-Negara dan Orang-Orang Jajahan.  

Stigmatisasi Sepanjang Masa

Bukan orang Papua Barat semata. Belanda pun tidak menyukai Jerman karena menyebut “moffin”.Tempo dulu, Ali Mortopo pernah menyuru orang Papu Barat keluar dari Indonesia (1966). Baru-baru ini, Luhut Panjaitan menyuruh orang Papua Barat pindah ke Pasifik (2016). Dari dulu sampai detik ini, orang Papua Barat sering diistigmakan dengan: “separatis, KKB, GPK, bodok, miskin, monyet, kanibal, primitif. Makar, dan masih banyak lagi. Siapa[un tidak akan menerima kata-kata mati rasial ini.

Bukan memancing atau memutarbalikan fakta,melainkan semua ini sudah terbukti dan sering dijumpai dimana-mana. Semua itu bisa dilihat di facebook, intagram, twiter, majalah, Koran, radio, foto, video, dan buku. Dari waktu ke waktu, orang Papua Barat dengar di dalam homili (gereja), seminar, pertemuan, jumpa pers, dan lain sebagainya. Sekali lagi ini tidak bisa menyangkal diri. Benar-benar terlalu menyakitkan.

Luka kata-kata itu amat sangat menyakitkankan. Luka karena pukulan dan kecelekaan itu bisa dilupakan dengan kesembuhan. Tetapi sekali lagi, luka yang disebabkan oleh kata-kata amat rasial ini sulit dikebumikan di dalam waktu. Sepanjang masa akan teringat dalam kehangatan daya ingat orang Papua Barat. Sungguh tantangan hidup yang sial. Orang Papua Barat seperti tidak layak disebut manusia lagi, jika sepanjang bermukim sementara di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tambah pedas lagi kalau semua itu lihat dan dengar diatas tanah leluhur Papua Barat.

Populasi Orang Papua Barat Kecil

Orang Papua Barat sudah menjadi sedikit bersama Indonesia. Orang Papua telah menjadi minoritas diatas tanah leluhur. Semakin parah jika suatu saat seluruh Pasifik dan Indonesia dikuasai oleh Cina yang punya ambisi untuk menjadi negara adidaya dunia. Australia hanya punya penduduk 50 juta. Selandia Baru mungkin 6 atau 7 juta penduduk. Cina termasuk yang ada di Papua sudah memiliki penduduk 1 Milliar lebih. Sungguh orang Papua Barat akan punah!

Lihat penduduk di 5 kabupaten/kota provinsi Papua, pendudknya didominasi oleh pendatang (transmigrasi dan penduduk Melayu yang masuk bebas. Berikut data BPS 2010: Kabupaten Merauke (62.73%), Nabire (52.46%), Mimika (57.49%), Keerom (58.68%), dan Jayapura (65.09%). Sekitar 23 kabupaten lainnya di provinsi Papua dalam data BPS 2016 kemarin, pendatang dapat menunjukkan peningkatan yang begitu pesat. Orang pribumi Papua Barat sungguh menjadi minoritas. Menakjubkan bukan?

Sementara provinsi Papua Barat, jumlah penduduk orang asli Papua tercatat: 51,67% dari total 760.00 atau keseluruan penduduk sekarang, termasuk pendatang. Baca selengkapnya data penduduk BPS Papua Barat di kompas.com, Selasa (11/01/2011). Dilain sisi, data ini tidak bisa percaya seutuhnya. Kadang di pemilihan legisllatif, dan eksekutif saja sering terjadi perombahkan. Besar kemungkinan jumlah orang Papua Barat bisa prediksi dibawah dari itu.

Orang Papua Barat berada dalam ancaman kepunahan yang luar biasa. Orang Papua Barat sama persis dimana Amerika Serikat menghabiskan etnis di India. Pun juga sama seperti Inggris dan Amerika Serikat menghilangkan orang Aborigin di Australia yang menduduki 50.000 tahun silam di negeri Kanguru. Potensi pemusnahan ras Melanesia di Papua Barat semakin besar.

Peningkatan HIV/AIDS di Papua Barat

Dimana penderita HIV/AIDS di provinsi Papua dan Papua Barat semakin banyak. Lagi-lagi penderitanya adalah kebanyak orang asli Papua Barat. Data dinas kesehatan rovinsi Papua pada kwartal   II, hingga Juni 2016 tercatat 7000-an penduduk. Dari jumlah tersebut, kepala dinas Aloysius Giyai menyebutkan, urutan pertama ada di jantung hati pulau Papua, Jayawijaya, HIV sebanyak 1.484 dan AIDS 3.809 orang. Jumlah penderita 5.293 dan yang meninggal 400 orang.

Urutan kedua, Timika yang masih menderita HiV HIV/AIDS 4.162 orang, dan kota Jayapura, penderita HIV/AIDS sekarang 1.813 orang. Menurut dia kabupaten lain berada dibawah itu dan terus meningkat dari waktu ke waktu. Data ini dikutip dari media terpercaya di Papua, Tabloid Jubi edisi Juni 2016 dan disesuaikan pada buku “Papua di Ambang Kehancura” dari SKPKC Fransiskan Papua (2016).

Sementara kabar berita dari antara Papua Barat, menyebut khusus kabupaten Manokwari saja, per Agustus 2016 sudah mencapai lebih dari 1.445 kasus. Hal itu dibenarkan Pengelola Program Penanggulangan HIV/AIDS KPA Manokwari, Jennie Payung, di Manokwari, Senin (05/12/2016). Sementara di ibu kota provinsi Papua Barat terdapat 1.117 orang. Data tersebut dibenarkan oleh sekertaris Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kota Sorong, John Toisutta, Kamis (17/09/2015. Kutip dari Jubi edeisi 17 September 2015.

Program KB dan Operasi Ibu Hamil Papua Barat

Orang Papua Barat tidak punya harapan hidup baik di dalam Indonesia. Dari waktu ke waktu banyak orang meninggal dimana-mana. Baik di rumah, hutan, jalan, hotel, resstoran, ruko, toko dan paling banyak di rumah sakit. Orang Papua Barat tidak percaya rumah sakit yang dibangun Indonesia. Rumah sakit memilik pemerintah bukan dianggap lagi sebagai tempat orang diselamatkan. Setiap rumah sakit orang Papua Barat melihat penuh hati-hati.

Orang Papua Barat punya pandangan pada rumah sakit adalah tempat dimana orang kulit hitam sengaja disakitkan dan dimatikan secara sistematis. Setiap waktu banyak orang Papua Barat meninggal di rumah sakit. Kematian paling banyak Ibu dan Anak. Ibu-ibu dan perempuan muda selalu diarahkan untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB). Program ini diluar sampai di rumah sakit diberlakukan.

Orang Papua Barat (ibu-ibu) sekalipun tolak, tetapi psikologisnya terganggu saat berhadapan dengan pegawai BKKBN dan rumah sakit. Karena selalu dinasihati sampai membuat ibu-ibu tenggelam di dalam buaian “pemusnahan etnis” ini. Bukan hanya itu, perempuan asli Papu Barat kebanyakan melakukan operasi medis di rumah sakit. Sungguh ini benar-benar tidak menolak oleh ibu-ibu asli Papua Barat. Tidak akan ada ujung untuk mengakhiri ini. Tentu akan menghadapi ini sepanjang masa orang Papua Barat di Indonesia.

Masalah Lain-Lain

Banyak lagi orang Papua Barat mati karena minuman keras (Miras). Gubernur Papua, Lukas Enembe, baru-baru ini mengeluarkan peraturan daerah untuk produksi, peredaran dan mengonsumsi Miras tapi pengusaha tidak mengindakan. Belum ada tindakan pemerintah khususnya aparat yang mengawasi ini. Bukan itu saja, ada banyak tempat Pekerja Sex Komersial (PSK) yang meruak di seluruh tanah Papua Barat.

Untuk Miras di provin Papua sendiri punya peraturan untuk mencabut dan melarang produksi, peredaran dan penjualan mIras itu sendiri. Namun Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol ini tidak maksimal. Kahirnya, munyusul lagi Instruksi Gubernur Papua Nomor 3/INSTRGUB/Tahun 2016 Tentang Pendataan Orang Asli Papua.

Namun dua kebijakan ini belum bisa dikatakan telah dijalankan. Rupanya ada upaya sistematis dan teruktruktur untuk menghambat peraturan ini. Sampai saat ini Perda ini buktinya belum berhasil menertibkan di seluruh Papua. Pengusaha-pengusaha yang sukses dari Miras ini terus melancarkan usaha. Hanya Mathius Awoitauw yang berhasil memulangkan Miras ke kota asal Surabaya pada Sabtu, 16 September 2017. Namun masih banyak lagi tempat yang menjadi pekerjaan bagi Awoitauw bakal untuk daerah lain.

Gara-gara ini, banyak orang Papua Barat meninggal banyak. Gara-gara Miras juga orang Papua Barat ditembak dan bunuh banyak. Dari Miras orang Papua Barat mengalami kecelakaan. Bahkan ada pula yang sengaja di tabrak. Kalau kecelakaan yang bermotif sengaja disebut “tabrak lari”. Banyak orang Papua Barat ditemukan di parit, jembatan, kos, rumah, dan tergantung di hutan dalam keadaan tidak bernafas.

Bagian ini tidak ada pelaku yang sering ditangkap oleh aparat. Ujung-ujung sebut Orang Tak di Kenal (OTK). Kalau tidak sebut suku ini dan suku itu. Permainan untuk menciptakan konflik sangat nampak. Banyak kota yang diakronomikan dan disebut lain-lain. Misalkan Timik dan Mimia. Timika: Tiap Minggu Kacau dan Mimika: Minggu-Minggu Kacau. Momen apa pun, yakni Pilkada, Pilgub, Pilres dan Legislatif selalu membuahkan darah dan nyawa manusia Papua Barat.

Setiap daerah yang memiliki potensi alam terutama emas, tembaga, batu bara, nikel, air terjun, danau, sungai dan lain sebagainya identik dengan kekacauan. Semua adalah sesuatu yang baru kelihatan sepanjang Tuhan Maha Pencipa segala sesuatu, menempatkan orang Papua Barat ari Sorong-Merauke. Jika ada konflik selalu muncul: ahk itu aktornya dari kelompok separatis, GPK, KKB, Makar, dan lain sebagainya. Sebuah realitas yang pahit di negeri sendiri.

Solusi Dialog Jakarta-Papua?

Ingin kasih ingat kembali lagi. Dainius Puras, pernah megatakan di kantor sinode GKI di Tanah Papua (2016). Bahwa: “saya mendapat kesan bahwa mereka, orang Papua kecewa dengan otonomi khusus ini. Terlalu kecil. Orang Papua punya rasa tidak percaya sama Jakarta”. Baca di www.satuharapan.com tentang Pelapor Khusus PBB Menilai Orang Papua Tak Percaya Jakarta.

Indonesia sangat amat kehilangan kepercayaan di mata orang Papua Barat. Tidak bisa salahkan kepada apa-apa, siapa-siapa, mengapa-mengapa, dimana-mana, kemana-mana, dan bagaimana-bagaimana. Karena semua ini: janji penyelesaian kasus pelanggaran HAM, janji untuk membuka akses bagi jurnalis asing, membangun Pasar Mama-Mama Papua dan Arus Kereta Api dan segala macam janji lainnya. Belum Terbukti!

Apakah Dialog Jakarta-Papua akan menjawab semua? Oh, rupanya terlambat. Orang Papua Barat sudah fokus kepada ULMWP. Apakah orang asli Papua Barat mau? Oh, orang Papua tidak akan balik dan terima itu. Apalagi yang harus dibuat oleh Indonesia? Hentikan pakai orang Orang Papua Barat, yakni: Franz Alberth Joku, Nokolas Messet, Lenis Kogoya, Ramses Ohee dan lainnya. Karena cara itu, dan memutarbalikan fakta dan kebenaran di PBB dan lain sebagainya, akan membuat orang tidak percaya.

Solusi paling terakhir adalah: Pertama pemerintah meminta maaf kepada orang Papua Barat atas semua pelanggaran baik sengaja maupun tidak sengaja. Kedua mengakui segala kesalahan pemerintah. Ketiga, mengakui orang Papua Barat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kedaulatan politik, dan memiliki derajat yang sama seperti  bangsa lain di dunia. Barangkali ini ada pada pilihan dan keputusan negara, terutama Joko Widodo.

Penulis adalah anggota aktif Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Efrem Jayapura, Papua

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats