Tampilkan postingan dengan label rasisme. Tampilkan semua postingan

 

Its. Google. Im Not Monkey



Pernyataan Sikap 

Aliansi Mahasiswa Mahasiswa papua

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!


Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak

Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!


“04 TAHUN HARI DISKRIMINASI RASISME TERHADAP BANGSA WEST PAPUA dan BERIKAN HAK MENETUKAN NASIP SENDIRI BAGI BANGSA WEST PAPUA.”


Cikal bakal dari kerusuhan demonstrasi anti rasisme tersebut adalah pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya yang dilakukan oleh sekelompok personal Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 16 Agustus 2019. Asal muasalnya adalah kemarahan personel TNI karena melihat ada bendera merah putih yang dipasang pemerintah Kota Surabaya jatuh di selokan. Asrama mahasiswa Papua ini kemudian dikepung dan secara bergantian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Ormas berdatangan dengan meneriakkan makian rasis dan melempari asrama dengan batu. Pasukan Brigade Mobil kemudian datang menembaki gas air mata ke arah asrama mahasiswa sebanyak 23 kali dan kemudian menangkap secara paksa 43 mahasiswa Papua di asrama tersebut. Kisah selanjutnya adalah kerusuhan yang terjadi di berbagai kota besar di tanah Papua seperti Manokwari, Jayapura, Sorong, Nabire, Timika, hingga Fakfak. 

Tersangka kasus ujaran rasisme di Surabaya memang sudah ditetapkan tapi lambat laun tidak terdengar lagi di publik kelanjutan kasusnya. Sunyi, senyap. Yang justru terus mengemuka dan menjadi perbincangan publik di Papua dan internasional adalah dugaan makar yang disangkakan kepada Victor Yeimo. Selain kelabakan serta kegagapan negara dalam merespon pengepungan asrama dan ujaran rasisme yang kemudian berdampak terhadap aksi demonstrasi anti rasisme berujung kerusuhan tersebut, dibalik kegagapan itu semua adalah langgengnya tatapan kolonial (colonial gaze) negara dan warga negaranya terhadap orang Papua. Hal itu diterjemahkan dengan berlangsungnya ujaran rasisme sebagai naluri negara dan ditransmisikan kepada warga negaranya dalam memandang orang asli Papua. Seperti yang sering kita dengar dalam berbagai kesaksian bahwa rasisme adalah permasalahan “hari-hari”  orang asli Papua.

Diskriminasi rasial yang terjadi ke orang papua sudah terjadi dari awal Papua masih menjadi bagian dari wilayah administrasi Belanda. Pada saat New York Agreement 15 Agustus 1962, bangsa West  Papua masih dipandang rasis sebagai kaum yang belum bisa menentukan hak hidupnya sendiri sebagai sebuah bangsa yang berhak merdeka sehingga Belanda, Amerika dan Indonesia membuat kesepakatan atas hak dan masa depan bangsa Papua. Dari perjanjian tersebut, tahun 1963 Papua di ”paksa” masuk sebagai bagian dari wilayah jajahan Indonesia. Proses yang ilegal, diskriminatif dan tidak demokratis ini terbukti di tahun 1969 ketika PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) papua di lakukan. Dari 800.000 ribu jiwa penduduk asli papua, hanya 1.025 laki-laki dan perempuan Papua yang menyatakan sepakat dibawah pengaruh militer Indonesia. Ditahun 2016 pun kasus rasisme di Yogyakarta diawali dengan ujaran rasis,” woe,celeng, asu, monyet”. Sampai statement rasis dari Sultan Hamengku Buwono X yang melarang tanahnya dipakai untuk melakukan Aktifitas Separatis dan Makar yang mengakibatkan ribuan mahasiswa Papua melakukan Exodus ke Papua. Jika dilihat lebih jauh, bangsa Indonesia pun dulu mengalami dikriminasi rasial ketika dijajah belanda dengan memberikan label masyarakat ”pribumi”. 

Konstruksi tentang stigma makar, secara khusus terhadap orang Papua, berakar pada bangunan pengetahuan yang diskriminatif terhadap kebudayaan orang Papua. Hal ini diperparah dengan praktik di lapangan menghadapi aneka ekspresi orang Papua yang penuh dengan kekerasan. Konstruksi kebudayaan tersebut melahirkan perlakuan yang tidak manusiawi karena kesadaran bahwa ada kasta dalam kebudayaan, ada kebudayaan atau harkat dan martabat manusia yang lebih tinggi dibandingkan manusia yang lain. Ini berlangsung secara sadar atau tidak, diakui atau tidak telah masuk dalam cara berpikir dan bertingkah laku di negara ini terhadap orang Papua. Pandangan Indonesia terhadap orang Papua tidak bisa lepas dari corak rezim kolonial yang merancang serta menentukan realitas Papua. Pada sisi lain, orang Papua sendiri tidak memiliki daya dan kuasa untuk merepresentasikan dirinya. Orang Papua dikonstruksikan tidak memiliki sejarah dan pengetahuan, tidak dianggap ada. Hal itulah yang menjadi agenda terburuk rezim kolonial, yaitu dehumanisasi subyek yang dijajah dan pemisahannya dengan sejarah, identitas, pengetahuan, dan kedaulatan atau kendali atas diri dan masa depannya.Hal ini semakin menunjukkan bahwa rezim kolonial mengontrol dan mengeksploitasi segala sesuatu yang berkaitan dengan manusia dan sumber daya alam bangsa yang dijajahnya.

Pada tanggal 21 Desember 1965, Majelis Umum PBB mengesahkan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination/CERD). Dengan disahkannya konvensi ini, maka konvensi ini menjadi memiliki kekuatan hukum kepada negara anggota yang menandatangani konvensi ini. Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani konvensi ini pada tanggal 25 Mei 1999. Sebagai tindak lanjut dari diratifikasi nya CERD, maka Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis yang isinya mendukung segala bentuk penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Dalam pasal 7a dan pasal 7c telah diberikan tanggung jawab pemerintah adalah memberikan perlindungan terhadap warga negara yang mendapatkan tindakan diskriminasi dan mendukung dan mendorong penghapusan diskriminasi ras dan etnis. 

Sekalipun Indonesia menjadi salah satu negara berkembang yang sudah meratifikasi masalah diskriminasi rasial, dan penghapusan praktek terhadap etnis dan kelompok minoritas. Namun pada kenyataannya di Negara Kesatuan Republik Indonesia, praktik perlakuan Rasisme masih terus tumbuh subur. Dan yang sangat disayangkan lagi, praktik Rasialisme ini sering dilakukan oleh para Oknum" yang bekerja sebagai Penegak Hukum di Institusi-institusi Penegakan Hukum (TNI-POLRI). 

Maka, dalam rangka peringatan 04 tahun hari diskrimansi rasial , Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut negara kolonial Indonesia untuk segera:

1. Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat West Papua.

2. Mengakui bahwa New York Agreement 15 Agustus 1962 merupakan kesepakatan yang tidak sah secara yuridis maupun moral tanpa keterlibatan wakil satu pun Rakyat Papua Barat.

3. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Barat.

4. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, MIFEE, dan seluruh perusahaan asing lainnya, yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas Tanah Papua Barat.

5. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.

6. Buka Ruang Demokrasi seluas-luasnya dan berikan Kebebasan bagi Jurnalis Nasional, Internasional meliput dan mengakses informasi di Papua Barat.

7. Cabut dan Tolak Otsus Jilid II, DOB, Omnibuslaw, KUHP, ITE, Minerba, dan seluruh regulasi produk Kolonial Indonesia di west papua

8. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM

9. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri

10. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan

11. Seluruh Wilayah West Papua lainnya

13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka janjikan

12. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, 

13. dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua

14. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung

15. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua

16. Stop terror dan intimidasi Mahasiswa papua di bali dan seluruh tanah Papua

17. Mendukung perundigan antara indonesia, pemerintah zelandia baru dan TPNPB OPM yang di mediasioleh PBB demi menyelesaikan konfilk di west papua


Demikian pernyataan sikap ini. Kami menyerukan kepada seluruh Rakyat Papua untuk bersatu dan berjuang demi merebut cita-cita Pembebasan Sejati Rakyat dan Bangsa Papua Barat. Atas perhatian dan dukungan seluruh Rakyat Papua Barat, kami ucap terima kasih. Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!


Medan Juang, 

Tanah kolonial, Jumat, 16 agustus  2023



doc, Editor koran kejora - Nyamuk, kampus dan Militer masuk kampus



Negara dalam hal ini Satuan Kepolisian RI dari Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap kawan Nyamuk Karunggu, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP KK) Lombok pada Selasa, 1 Februari 2022, di Asrama Universitas Mataram (Unram) pada pukul 17:50 WITA. 

Negara telah salah dalam melakukan tindakan seweng wenang yang seharusnya memenuhi prosedur yang ada sesuai dengan negara hukum dalam negara konstirusiaonal,

Negara dalam hari ini pihak tni Porli telah gagal dalam melaksanakanya tugas dalam neraga yang melandasi aturan dan hukum

Berdasarkan kronologi panjang yang kami ringkas, Kawan NK didatangi dua (2) orang Satpam Kampus di pintu kamarnya. Lalu mengajaknya ke Rektorat kampus untuk melakukan Audiensi dengan Rektor terkait dengan pengibaran Bendera Bintang Kejora dan Bendera Organisasi AMP serta orasi politiknya yang mengkritik rezim dalam aksi mimbar bebas tersebut di halaman depan Gedung Rektorat Unram yang berlangsung pada 1 Februari 2022, pagi hari. Aksi tersebut di lakukan dalam rangka perayaan 1 tahun berdirinya organisasi AMP Lombok. 

Kemudian, Sudah ada 2 motor milik Polisi dan satu buah Mobil Avanza putih di halaman asrama Saat NK di ajak ke rektorat untuk Audiensi. 

Selanjutnya Pihak kepolisian melakukan pemukulan terhadap kawan NK, bahkan Ia di maki dengan ungkapan rasis, barang-barangnya juga di sita, termasuk Handphone miliknya saat sebelum dibawa ke rektorat. 

Selanjutnya NK di paksa masuk ke dalam Mobil dan dibawa ke gedung rektorat yang jaraknya sangat dekat dari asrama. Polisi berjumlah 30an orang dan 10 orang sekuriti kampus bersama pejabat Universitas, juga rektor Unram, sudah menunggu NK di sana. Selanjutnya NK dilarang turun dari Mobil. Kemudian Polisi melakukan diskusi dengan pihak pejabat kampus selama beberapa menit. Lantas Audiensinya tidak terjadi. NK justru dibawa ke Polda NTB. 

Sesampai di sana NK langsung di interogasi oleh kepolisian. Ironisnya NK di tanya dengan beberapa pertanyaan yang sangat diskriminatif dan rasis: 

“kakak sudah  minum mabuk atau belum?”

“Ayo kita minum mabuk kakak, mau cewek nggak” 

“Kakak bisa bahasa indonesia gak?” 

“Kakak  rambutnya itu kenapa?” 

Banalitas kejahatan kekuasaan itu berlangsung begitu rupa. Tidak hanya melibatkan birokrasi Unram, satpam kampus bersama intel tentara dan polisi, melainkan pula organisasi mahasiswa reaksioner dan sektarian serta media-media berlogika sensasional. Bersama mereka pembungkaman ruang demokrasi bahkan pelecehan rasial berlangsung banal. Nyamuk telah mendapatkan perlakuan kasar saat penangkapan dan setelah penginterogasian: tubuh dipukul dan ditendang, barang-barang disita, dan nama baiknya dicemarkan. Di sisi lain Pelajar ADEM Jember pun mendapatkan perlakuan yang hampir serupa, lebih-lebih berbentuk penghinaan dan pelecehan dengan perlakuan rasis yang begitu rupa.

Padahal kami mengerti bahwa apa yang diperjuangkan Pelajar ADEM Jember, AMP, dan FRI-WP dijamin dalam pembukaan UUD 1945 dan aturan lainnya:

a. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” (Alinea I Pembukaan UUD 1945)

b. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang”. (Pasal 28 UUD 1945)

c. Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan mempunyai pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apa pun juga dan dengan tidak memandang batas-batas”.(Pasal 19 UDHR 1948)

d. Setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berpendapat.” (Pasal 20 ayat 1 UDHR 1948)

e. Pasal 5 Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum: (1) mengeluarkan pikiran secara bebas; dan (2) memperoleh perlindungan hukum.

Berdasarkan itulah kami akan terus dan berani bersolidaritas, dalam bentuk karena telah di jamin dalam uu 1946 tetapi juga atas nama demokrasi dan hak asasi kami juga mendukung perjuangan untuk menjujung tinggi nilai nilai kemanusiaan.

Ada pulah kami menyampaikan tuntutan yang dikutip dari Konferensi Pers Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (KP-AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP):

1. Negara, dalam hal ini kepada Kepolisian Republik Indonesia, Polda NTB, segera menangkap dan adili satuan kepolisian yang menangkap kawan Nyamuk tanpa prosedur hukum. 

2. Tarik TNI-Polri dari ruang otonomi Kampus Universitas Mataram (Unram).

3. Berikan dan lindungi hak bebas beraktivitas sebagaimana manusia yang memiliki hak kodrat untuk bebas, termasuk kebebasan memperoleh ilmu di kampus, berorganisasi dan hak menyampaikan pendapat di muka umum.

4. Segara tangkap dan adili pelaku rasial yang mengungkapkan kata diskriminasi saat Nyamuk sedang diinterogasi di Polda NTB.

5. Mengutuk keras Rektor Universitas Mataram (Unram) yang mendukung penangkapan Ketua AMP KK LOMBOK.

6. Mengutuk keras birokrasi kampus Universitas Mataram (Unram )atas diberikannya izin militer untuk masuk dalam kampus.

7. Kembalikan barang-barang yang diambil oleh polda NTB di kamar asrama kawan Nyamuk tanpa syarat, berupa: bendera Bntang Kejora 1, bendera AMP 1, noken Papua 1, buku yang berjudul (Mengapa Kami Sosialisme; Marxisme; Dokter Revolusioner; Hukum Internasional), baliho, 2 buah poster (yang satu bertulis TPNPB-OPM bukan teroris, yang satunya lagi soal segera bebaskan Viktor Yeimo karena dia korban rasisme bukan pelaku) dan kunci asrama.

8. Segera adili pelaku rasis Guru SMA Pakusari Kab. Jember sekarang juga.

9. Stop Rasisme dan Diskriminasi terhadap Pelajar dan Mahasiswa Papua.

10. Berikan hak kebebasan Bangsa West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri melalui mekanisme yang sangat Demokratis, yakni Referendum.

Medan juang, 08 Februari 2022


Atas Alam Leluhur, Tulang belulang yg telah medahuluhi kami, nama kaum tertindas, terhisap dan miskin; panjang umur solidaritas Panjang umur perjuangan.

Melihat pernyaataan tersebut kami membuka lembar untuk solidaritas melawan rezim kejam berbau Rasisme dalam rana mahasiswa maupun kampus


Ilust. Photo Jakarta aksi Tolak Rasisme


Karya, Wo Yao Ziyou

Gunung pernah tumpah darah
Pantai pun pernah tumpah darah,
Gunung pernah air mata jatuh
Pantai pun pernah air mata jatuh
Demi tanah ini,
Tanah Papua yang kita cinta ini

Gunung dipanggil monyet,
Pantai dipanggil monyet
Gubernur di panggil monyet
Bupati di panggil monyet
Pejabat di panggil monyet
Rakyat dipanggil monyet
Pengkhianat di panggil monyet

Apa kita sadar dengan panggilan itu?
Apa kita menerima dengan lapang hati?
Apa kita anggap semua telah berlalu? Dan
Dan semua baik-baik saja?
Oh tidak,

Jangan kakatan rasis telah berlalu,
Jangan katakan darah tak kan menetes lagi,
Jangan katakan air mata tak akan mengalir lagi
Jangan katakan kita tetap satu
Jangan katakan kita hidup sejahterah
Jangan katakan keadilan berlaku bagi kita,
Jangan katakan hidup kita aman dan damai

SEBAB
Selagi kita hidup bersama manusia,
Nyawa kita terus melayang
Darah kita terus mengalir
Air mata kita terus berlinang
Rasis terus mendera kita
Hidup kita tak kan aman dan sejahterah
Keadilan tak kan berpihak kita

Monyet tak layak tidur sekelambu dengan manusia,
Kini tibalah saatnya monyet hidup bebas diluar manusia
Dengan cara menolak OTSUS jilid II

Gunung, pantai, pejabat dan seluruh rakyat Papua
Yang berdiam di atas tanah Papua ini
Ayo mari kita TOLAK OTSUS Jilid II dan
Menuntut Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi bangsa Papua,

Jika kita tak menolak OTSUS jilid II dan
Kita lewatkan kesempatan ini
MAKA
Entah berapa nyawa yang akan melayang di atas tanah Papua ini,
Mereka memperlakukan kita lebih dari hewan dan binatang,
Mereka menganggap kita anak  kecil yang mudah dibujuk dengan uang dan bangunan (seperti anak kecil bujuk dengan bunga ketika anak kecil menangis) ketika nyawa manusia melayang.

Tolak OTSUS Jilid II dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua Barat

Logo LMND-DN

PERNYATAAN SIKAP LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI – DEWAN NASIONAL (LMND – DN)

Rasisme yang dilakukan oleh kolonialis Indonesia terhadap bangsa West Papua sudah berlangsung sejak tahun 1962 pada perjnajian New York Agreement. Kolonialis Indonesia harus belajar pada keadaan objektif yang berkembang bahwa bangsa West Papua memiliki bahan landasan basis history yang terang bahwa bangsa West Papua bukan merupakan bagian dari Indonesia. Berangkat dari situasi diskriminasi rasial pada bulan agustus 2019 di Surabaya. Mahasiswa Papua mengalami diskriminasi rasial dengan dikatakan “Orang Papua Monyet”, mengalami intimidasi, hingga diusir oleh aparatur dan ormas reaksioner. Kolonialis Indonesia akan terus menghembuskan diskriminasi rasial, tindakan represif hingga kriminalisasi demi melanggengkan tindasan dan hisapan terhadap bangsa West Papua.

Bahwa pelaku diskriminasi rasial (rasis) dalam hal ini ialah kolonialis Indonesia merupakan dalang bagi segala bentuk penjajahan yang terjadi di tanah West Papua. Aksi protes antirasis yang dilakukan seluruh rakyat bangsa West Papua merupakan kebebasan ekspresi serta manifestasi sikap politik bangsa West Papua dalam penentuan nasib sendiri. Upaya protes yang dilakukan langsung mendapat respon pemerintah Kolonialis Indonesia dengan pemburuan, penangkapan, penyiksaan, kriminalisasi, pengiriman ribuan personel militer, pemutusan jaringan internet, pembunuham, hingga pembantaian terhadap bangsa West Papua. Dalam hal ini pemerintah Kolonialis Indonesia hingga akhir tahun 2019 melakukan upaya kriminalisasi, terdapat 83 tahanan politik papua baik di wilayah Papua maupun diluar Papua. Salah satunya ialah Ferry Kombo (Mantan Ketua Bem Uncen) dan 6 tahanan politik lainnya yang saat ini sedang berada di Rutan Klas II Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebelumnya, Tahanan Politik Papua tersebut mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tanggal 2 – 5 juni 2020. Pemerintah Kolonialis Indonesia melalui Jaksa Penuntut Umum menlakukan tuduhan terhadap Tahanan Politik Papua dengan Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang makar. Berdasarkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada 7 Tahanan Politik Papua ialah sebagai berikut :

1. Ferry Kombo (Mantan Ketua Bem Uncen) dituntut 10 Tahun penjara
2. Alex Gobay (Ketua Bem USTJ) dituntut 10 Tahun penjara
3. Hengky Hilapok (Mahasiswa USTJ) dituntut 5 Tahun penjara
4. Irwanus Urobmabin (Mahasiswa USTJ) dituntut 5 Tahun penjara
5. Buktar Tabuni (Aktivis ULMWP) dituntut 17 Tahun penjara
6. Steven Itlay (Ketua KNPB Timika) dituntut 15 Tahun penjara
7. Agus Kossay (Ketua Umum KNPB Papua) 15 Tahun penjara

Pemerintah Kolonialis Indonesia akan terus berupaya menghembuskan nasionalisme berlebihan dengan jargon “NKRI HARGA MATI” terhadap seluruh rakyat di Indonesia demi melanggengkan hisapan dan tindasan terhadap banga West Papua. Bahwa “NKRI HARGA MATI” yang menghalalkan pembunuhan dan pembantaian bukan merupakan cerminan dari semangat kemanusiaan rakyat Indonesia. Semangat yang mesti kita usung ialah solidaritas di antara kekuatan rakyat tertindas yang menghendaki kemanusiaan, keadilan, kesetaran, serta menghormati dan mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa West Papua. Selama masih ada system ekonomi kapitalisme – imperialisme, diskriminasi rasial akan terus berlangsung di tanah Papua. Terlepas dari Kolonialis Indonesia merupakan jawaban mutlak bagi bangsa West Papua untuk saat ini. Dengan demikian bangsa West Papua dapat berdaulat serta meninggikan semangat perjuangan dikemudian hari.
Atas dasar situasi tersebut, berikut pernyataan sikap Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi – Dewan Nasional (LMND – DN) :

1. Bebaskan 7 Tahanan Politik Papua (Ferry Gomboh dkk) tanpa syarat. Sekarang juga!

2. Menolak politik rasial yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap bangsa West Papua

3. Tarik militer organic dan non organic dari tanah West Papua

4. Lawan imperialisme dalam perjuangan bangsa West Papua

5. Menyerukan kepada lembaga internal kampus di seluruh Indonesia untuk bersolidaritas terhadap Ferry Gomboh dan kawan kawan

6. Menyerukan kepada seluruh kader Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi – Dewan Nasional untuk bersolidaritas penuh terhadap bangsa West Papua!

7. Menyerukan kepada seluruh rakyat tertindas untuk bersolidaritas terhadap bangsa West Papua
8. Hentikan segala bentuk pembungkaman ruang demokrasi

9. Mendukung bangsa West Papua untuk menentukan nasib sendiri dengan mekanisme referendum


 Ketua Umum : Muhammad Arira Fitra
 Sekretaris Jendral : Dimas Pamungkas

Artikel
Aksi mahasiswa papua protes rasisme di Jakarta. Sumber: suara dot com

Oleh : Frans Huwi )**

Rasisme adalah pengelompokan manusia berdasarkan perbedaan ras, dimana ras tertentu merasa lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lain. Rasisme yang paling sering terjadi ialah berdasarkan perbedaan warna kulit, dimana orang kulit putih merasa lebih superior sehingga, dapat memiliki hak atas ras kulit hitam dimuka bumi ini.

Persoalan rasisme telah terjadi cukup lama dimuka bumi ini. sejak tercipta kelas-kelas sosial dalam masyarakat dimana ada kelas yang berkuasa (kelas penindas) dan kelas yang dikuasai (Tertindas). Saat itu pula rasisme tercipta sebagai sebuah metode penindasan yang diciptakan oleh kelas yang berkuasa.

Rasisme pada masa perbudakan terjadi pengelompokan berdasarkan ras. Prakteknya lebih massif ras kulit hitam lebih banyak dijadikan budak dan ras kulit putih menjadi tuan budak karena, ras kulit putih merasa lebih superior ketimbang ras kulit hitam.

Sekarang, yang menjadi pertanyaan ialah mengapa ras kulit putih merasa lebih superior lalu memperlakukan ras kulit hitam semau mereka? 

Sesuai fakta sejarah perkembangan masyarakat di dunia terutama soal terciptanya kelas-kelas sosial dalam masyarakat yang dengan jelas menerangkan bahwa, munculnya kelas-kelas sosial dalam masyarakat bermula dari Eropa sehingga, bangsa Eropa yang mayoritasnya kulit putih maka kelas penguasa dan para pedagang yang memiliki nafsu untuk mengambil keuntungan lebih itu kemudian membayar pekerja ideologi yakni, akademisi dan berbagai media untuk kemudian, menyebarkan doktrin akan rasisme ini agar kemudian dapat menindas ras kulit hitam di Afrika dan Amerika serta wilayah lainnya karena, disana menjadi sasaran untuk kemudian melakukan perluasan wilayah kekuasaan (Ekspansi), dan melakukan pengambilan (Tepatnya perampokan) sumber daya alam atau eksploitasi serta memperbudak ras kulit hitam demi kemajuan usaha mereka yang berorientasi pada menumpuk kekayaan (Akumulasi profit) dan hingga saat ini logika rasis itu masih dipelihara dengan subur oleh kelas penguasa (Borjuasi) dan pedagang (Kapitalis - Imperialis).

Sekali pun ras kulit hitam dijadikan budak oleh tuan budak terutama dalam hal menyediakan sumber bahan mentah oleh kelas penguasa dan pedagang namun, sejatinya ras kulit putih pun dijadikan buruh upahan di pabrik milik kaum pengusaha (kapitalis) di Eropa. 

Artinya bahwa, ras kulit putih maupun kulit hitam sama-sama ditindas oleh kelas penguasa (Borjuasi) dan pengusaha (Kapitalis) namun, eskalasinya yang berbeda akan tetapi agar kemudian tidak dilihat kesamaan akan ketertindasan berbasis kelas ini oleh ras kulit hitam maupun ras kulit putih maka, rasisme diciptakan dan terus dipelihara dengan subur oleh kelas penguasa (Borjuasi) dan kelas pedagang (Kapitalis – Imperialis) dimuka bumi.

A. Rasisme Terhadap Orang Papua  

Papua merupakan salah satu wilayah yang mayoritas penduduknya adalah ras kulit hitam, rumpun bangsa Melanesia yang hidup di wilayah pasifik selatan, Papua Barat. Papua saat ini adalah wilayah yang dikuasai secara politik (kolonisasi) oleh Indonesia dan sebagai tempat pengambilan (Perampokan) sumber daya alam sebagai bahan mentah pada berbagai industri di negara-negara maju oleh pedagang (Kapitalis Global).

Sebagai wilayah yang penuh dengan kepentingan pedagang (Kapitalis – Imperialis) ini rasisme diciptakan dan dipelihara dengan subur oleh kelas penguasa (Kolonial Indonesia) dan kelas pedagang antara rakyat Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah ras kulit putih atau ras mongoloid, rumpun bangsa Melayu, dimana penduduk Indonesia yang mayoritasnya kulit putih itu didoktrin agar merasa diri lebih superior yang didukung oleh kelas penguasa dan pedagang untuk mengatur dan memperlakukan penduduk Papua Barat yang mayoritas penduduknya berkulit hitam secara semena-mena.

Persoalan rasisme yang menimpa rakyat Papua Barat (penduduk asli Papua Barat) telah lama terjadi berlangsung hingga saat ini. 

Orang Papua dipandang masih primitif, tertinggal, bodoh, konsumtif, itu semua merupakan label berbagai stigma yang sering diungkapkan oleh penguasa (Kolonial Indonesia). Itu Cerminan daripada wujud dari logika rasis yang terus dipelihara.

Pada tahun 2015 lalu, seorang mahasiswa Papua bernama Obby Kogoya di Yogyakarta telah diperlakukan selayaknya binatang. Kogoya di injak dan hidungnya ditarik oleh aparat kepolisian dan ormas reaksioner (Organisasi kemasyarakatan yang dipelihara oleh Negara melalui aparat militer dan atau kepolisian Yogyakarta). Dalam proses hukum dalam kasus Obby Kogoya ini pun sangat diskriminatif, dimana Obby Kogoya adalah korban rasisme justru dijatuhkan hukuman sementara pelaku rasis dibiarkan tanpa proses hukum.

Selain itu pada pertengahan 2019 lalu, mahasiswa Papua di Surabaya dipersekusi dan diteriaki cacian berbau rasis oleh aparat kepolisian dan juga militer serta ormas reaksioner (Organisasi kemasyarakatan yang dipelihara oleh Negara melalui aparat militer dan atau kepolisian di Surabaya). Persekusi dan cacian berbau rasis ini kemudian menjadi viral di media sosial dalam waktu yang relatif singkat sehingga, memicu amarah rakyat Papua dan organisasi pro kemanusiaan dan demokrasi baik di Indonesia maupun di luar negeri sehingga, melahirkan berbagai protes dan kecaman atas rasisme tersebut.

Lagi-lagi penguasa (Kolonial Indonesia) tanpa menyelesaikan persoalan rasisme yang salah satunya adalah dengan cara memproses hukum pelaku rasis ini namun, merespon aksi protes rasisme itu dengan memblokade internet di seluruh Papua Barat, memobilisasi militer dan kepolisian secara massif bahkan, melakukan penembakan terhadap rakyat Papua Barat yang melakukan aksi protes, serta menangkap sebagian rakyat sipil baik rakyat Papua Barat maupun rakyat Indonesia yang mengecam rasisme dan ada juga rakyat Indonesia yang mengecam rasisme di DO atau Drop Out dari kampus serta seorang pengacara (Advokat) atau pembela HAM Veronica Koman di tetap sebagai DPO oleh penguasa (Kolonial Indonesia).

Sekalipun pada awalnya penguasa (Kolonial Indonesia) membiarkan pelaku rasis tanpa diproses hukum namun, atas desakan dari rakyat Papua Barat sendiri dan solidaritas dari rakyat Indonesia dan juga luar negeri maka, pemerintah Indonesia mulai memproses hukum pelaku rasis namun, tidak semuanya dan hukumannya pun jauh lebih ringan. Tri Susanti yang adalah salah satu anggota ormas reaksioner dan juga salah satu politisi partai gerindra di vonis bersalah namun, dihukum hanya 7 bulan penjara dan oknum aparat kepolisian dan militer dibiarkan tanpa proses hukum.

Sementara itu, 6 mahasiswa Papua dan salah satu rakyat Indonesia yang mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat yang saat ini adalah sebagai juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Surya Anta ditangkap dan dihukum 9 bulan penjara hanya karena, melakukan demonstrasi damai mengecam rasisme di Jakarta. Agus Kossay, Steven Itlay, Buchtar Tabuni, Alex Gobai, dan beberapa kawan-kawan lainnya masih diproses hukum, sementara Buchtar Tabuni dihukum 17 tahun penjara. Dan ada pula yang masih ditahan dan diproses hukum karena, aksi protes rasisme di Sorong, Manokwari, Nabire, Timika dan di beberapa kota lainnya di Papua Barat.

Dalam proses hukum ini pun masih sangat diskriminatif hal ini didorong oleh logika rasis yang sedang mendominasi pada penguasa (Kolonial Indonesia). 

B. Jalan Keluar Untuk Mengakhiri Rasisme di Papua Barat

Persoalan rasisme akan terus bertumbuh subur di bawah kekuasaan NKRI, terutama terhadap perlakuan rasis berdasarkan ras, etnis. Sehingga memerlukan jalan keluar yang kemudian dapat mengakhiri rasisme.

Ada dua jalan keluar yang tertunda saling berhubungan yaitu, yang pertama untuk internal bangsa Papua Barat dan yang kedua adalah untuk eksternal baik Indonesia maupun luar negeri.

1. Bangun Persatuan Nasional Dalam Negeri (Internal)

Persoalan rasisme yang adalah bagian yang tak terpisahkan dari metode penjajahan atas rakyat bangsa Papua Barat oleh penguasa (Kolonial Indonesia) yang ingin terus menguasai Papua Barat secara politik dan pedagang (Kapitalis – Imperialis) yang mau terus mengambil (Merampok) sumber daya alam di Papua Barat sebagai bahan mentah pada industri milik para pedagang (Kapitalis – Imperialis) di negara-negara industri maju.

Persoalan rasisme tentu telah mengusik dan menimbulkan amarah rakyat Papua Barat sehingga, menimbulkan keinginan untuk melakukan perlawanan atas rasisme ini. Namun, satu hal, perlawanan rakyat Papua tanpa terkonsolidasi, tanpa terorganisir, tidak terpimpin dan tanpa sasaran yang tepat akan hanya menguras energi hingga mengorbankan diri sendiri tanpa ada hasil yang maksimal.

Hasil yang maksimal adalah jika militerisme di melawan, kolonialisme di Papua dapat dihapuskan, kapitalisme – imperialisme di hancur dan dibangun sebuah tatanan masyarakat yang baru tanpa fasisme, militerisme, kolonialisme dan kapitalisme - imperialisme yakni, masyarakat sosialis di Papua Barat dan dimuka bumi ini.

Namun, untuk mencapai hasil maksimal itu maka, dibutuhkan sebuah taktik yang tepat yakni, membangun persatuan nasional dalam negeri Papua Barat yang mandiri, demokratik, progresif-Revolusioner dan berjiwa kerakyatan. Sebab tanpa persatuan nasional dalam negeri yang mandiri, demokratik, progresif – revolusioner dan berjiwa kerakyatan maka, rakyat bangsa Papua tidak dapat mencapai hasil yang maksimal dan akan terus hidup dibawah bayang-bayang rasisme, militerisme, kolonialisme, kapitalisme – imperialisme.

2.  Bangun Solidaritas atas Dasar Ketertindasan (Eksternal)

Secara umum manusia dimuka bumi ini terbagi dalam dua kelompok besar yakni kelompok yang menguasai dan dikuasai atau kelompok penindas dan tertindas. Kelompok penindas itu ialah kelompok penguasa (Borjuasi atau di Papua : Kolonial Indonesia) dan kelompok pedagang (Kapitalis – Imperialis) dan kelompok tertindas adalah kelas pekerja atau proletariat dan rakyat tertindas lainnya.

Penindasan yang dialami oleh manusia tanpa memandang batasan ras entah itu kulit putih maupun kulit hitam. Orang Indonesia yang berkulit putih maupun orang Papua Barat yang berkulit hitam. 

Selama dia bukan bagian dari kelas yang bermilik yang memiliki sarana produksi maupun alat produksi dan atas status kepemilikan itu kemudian melakukan penindasan dengan berbagai bentuk maka, dia itu adalah kelas tertindas yang ditindas oleh kelas bermilik, biasanya penguasa (Borjuasi atau kolonial Indonesia) dan pedagang (Kapitalis – Imperialis).

Mayoritas penduduk Indonesia (sabang-Ambon) adalah kelas pekerja dan penduduk miskin. Kelas pekerja yang bekerja di pabrik milik pedagang (Kapitalis – Imperialis) dan kemiskinan yang diciptakan oleh sistem kapitalisme termasuk kaum transmigran yang kini mendominasi di tanah Papua Barat adalah korban sistem kapitalisme namun, datang ke Papua Barat karena, dicanangkan program transmigrasi oleh penguasa (Kolonial Indonesia) atas kepentingan politik (mengi-indonesia-kan) orang Papua Barat dan sambil kemudian, mendominasi di berbagai aspek kehidupan di Papua Barat sehingga, orang Papua Barat di Papua Barat terus termarjinalkan dan diperlakukan rasis dan berbagai bentuk penindasan lainnya.

Sejatinya sebagai kaum proletariat dan rakyat miskin atau rakyat tertindas adalah sama-sama sebagai kelas tertindas yang ditindas oleh kapitalisme – imperialisme. Dan mengkolonisasi Papua Barat sebagai wujud ekspansi dari watak dasar kapitalisme – imperialisme dan rasisme merupakan salah satu metode penindasan yang diciptakan dan terus dipelihara oleh kelas penindas (Penguasa: Borjuasi / Kolonial Indonesia di Papua Barat) dan Pedagang : Kapitalis – Imperialis) untuk menumpuk kekayaan bagi mereka (Akumulasi nilai lebih).

Dengan demikian membangun solidaritas antar sesama kaum tertindas tanpa memang batas ras untuk melawan militerisme, menghapuskan kolonialisme dan menghancurkan kapitalisme-imperialisme adalah salah tanggungjawab bersama bagi kelas tertindas untuk mencapai pembebasan secara bersama-sama. Sejak militerisme, kolonialisme dan kapitalisme – imperialisme dihancurkan disaat itu pula rasisme akan lenyap dari Indonesia maupun Papua dan seluruh muka bumi. (*)

* Penulis adalah Masyarakat Papua Barat, di Lembah Baliem

Ils.Koran Kejora
Bangsa Papua..! tetaplah berjuang,
kalian punya hak untuk sebuah kehidupan yang layak,
kalian berhak atas harga diri kalian, kalian berhak untuk menjadi manusia yang bebas,
kalian berhak untuk di tanah kalian,
kalian berhak untuk hidup dari sungai, dari batu, dari alam, dari hutan dan kekayaan alam kalian.
Karena matahari tidak akan pernah terbit di barat,
Karena Papua adalah surga kecil yang jatuh ke Bumi
Hitam kulit keriting Rambut..AKU PAPUA.

Oleh: NN**

Pendahuluan

Beberapa hari belakangan ini, isu yang cukup menyita perhatian kita khususnya di Indonesia adalah masalah “rasisme” terhadap “bangsa Papua” dari orang Jawa. Seperti yang terjadi di semarang, Surabaya, malang dan juga di Makassar dan “mungkin” juga terjadi juga di tempat lain di Indonesia. Dan akibat dari masalah “rasisme” ini telah terjadi gejolak di beberapa wilayah di Indonesia, terutama di Papua. Ribuan orang Papua dari berbagai organisasi turun ke jalan “menuntut” agar masalah rasisme terhadap “bangsa Papua” di hentikan, para pelaku rasisme di adili, menuntut agar segera bebaskan mahasiswa Papua yang di tangkap bahkan ada yang meminta agar semua orang Papua pulang ke Papua. Dan dukungan juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia khususnya di bagian “Timur” seperti NTT dan Ambon serta ada juga dukungan dari Timor Leste. Hampir tidak ada “dukungan” terhadap bangsa Papua dari daerah lain”apalagi” dari Jawa. Bisa dikatakan “hampir tidak” ada dukungan untuk “Bangsa Papua”. Mungkin ada tapi sangat kecil” kecil bangat malah”.

    Disini penulis menyampaikan pendapatnya dari sudut pandang filosofis dengan  beberapa teori tesis dan antithesis untuk sebuah sintesis yang ilmiah. 

Kata “rasisme” sendiri memilik beberapa arti dengan pendapat yang berbeda-beda. Menurut wikipedia Rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu – bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya. Beberapa penulis menggunakan istilah “rasisme”untuk “mengurangi” hak orang asing (xenofobia), bahkan mengakibatkan penolakan terhadap hubungan antar ras (miscegenation), dan generalisasi terhadap suatu kelompok orang tertentu (stereotipe).

Masalah Rasisme telah menjadi faktor pendorong diskriminasi sosial, segregasi dan kekerasan rasial, termasuk genosida. Banyak sekali para pemimpin yang  menggunakan isu rasial untuk memenangkan suara. sejak 1940-an Istilah rasis telah digunakan dengan konotasi buruk dan identifikasi suatu kelompok atau orang sebagai rasis sering bersifat kontroversial. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia rasisme diartikan sebagai paham atau golongan yang menerapkan penggolongan atau pembedaan ciri-ciri fisik ( seperti warna kulit ) dalam masyarakat. Rasisme juga bisa diartikan sebagai paham diskriminasi suku, agama, ras ( SARA ), golongan ataupun ciri-ciri fisik umum untuk tujuan tertentu (biologis).

Rasis, Mengapa harus ada?

Rasisme menjadi masalah besar yang dihadapi oleh masyarakat dunia saat ini. Rasisme sudah eksis dalam kehidupan masyarakat sejak berabad-abad yang lalu. Menurut laman Komisi Hak Asasi Manusia Australia, ada beberapa alasan kenapa orang selalu berlaku rasis.

1. Lingkungan Sosial

Manusia adalah homo socius “manusia social” artinya manusia harus hidup dan bergantung kepada orang lain. Manusia hidup dalam suatu lingkungan social. Mengapa lingkungan sosial? Kebanyakan dari kita juga menghabiskan waktu dengan orang yang memiliki minat, latar belakang, budaya dan bahasa yang sama. Hal ini akan menciptakan rasa memiliki yang tinggi. Di sisi lain, rasa memiliki yang tinggi ini dapat menyebabkan kita untuk berpikir bahwa kelompok kita adalah yang paling baik dari pada yang lainnya. Yang menjadi permasalahan disini adalah “lingkungan sosial”. Apabila lingkungan sosial dimana kita tinggal memiliki minat, bahasa, budaya, latar belakang yang sama dan  ras yang sama maka akan memunculkan sebuah pemikiran dan konsep yang sama. Kesamaan konsep dan pemikiran tersebut akan memunculkan sebuah konsep dan pemikiran lain bahwa” orang’ diluar kita adalah bukan dari kita. Seorang filsuf modern bernama Jean-Jacques Rousseau (lahir 28 Juni 1712, wafat 2 Juli 1778) adalah seorang filsuf dan komposer Prancis Era Pencerahan di mana ide-ide politiknya dipengaruhi oleh Revolusi Prancis, perkembangan teori-teori liberal dan sosialis, dan tumbuh berkembangnya nasionalisme. Melalui pengakuan dirinya sendiri dan tulisan-tulisannya, ia praktis menciptakan otobiografi modern dan mendorong perhatian yang baru terhadap pembangunan subjektivitas. Ia mengatakan bahwa pada dasarnya manusia itu baik. Manusia itu menjadi jahat karena pengaruh dari kehidupan sosial (tempat dimana dia tinggal). Maka dari pemikiran J.J Rousseau bisa di simpulkan bahwa konsep dan pemikiran yang collective berasal dari lingkungan sosial. entah itu positive ataupun negative (rasis) sangat di pengaruhi oleh lingkungan sosial di sekitar kita.  Dan Kasus “Rasisme” terhadap bangsa Papua juga dalam konteks Pemikiran J.J Rouseau “bisa” berasal dari sebuah konsep dan pemikiran yang sama terhadap suatu kelompok atau suatu golongan. Sebuah konsep dan pemikiran yang mengatakan bahwa” Orang jawa adalah kita (Manusia), orang di luar jawa (kulit hitam) bukan kita (Monyet).

2. Faktor Keluarga. 

Semua orang akan setuju dengan saya bahwa keluarga adalah tempat awal dimana seseorang mengenal dunia, belajar mengenal dunia, belajar mencintai dunia sebelum “terjung” ke dunia sisial di sekitarnya. Artinya bahwa orang tua menjadi factor yang sangat menentukan  terhadap kehidupan “integral” seorang anak sebelum bersosialisasi. Seorang filsuf Empirisme di abad pertengaan yang bernama “John Locke”mengatakan bahwa ketika manusia dilahirkan itu seperti sebuah kertas putih kosong atau istilah filosofisnya adalah “Tabula Rasa”. Pertama kali manusia menghirup udara di dunia, manusia ibarat kertas kosong ataupun kanvas putih, yang siap dicoret dengan berbagai pengalaman hidup. Kau bisa melukiskan apapun dalam setiap perjalanan hidupmu. Tentunya, kau akan suka lukisan yang penuh warna. Filsuf empirisme lain adalah Thomas Hobbes (1588-1679) Hobbes mengatakan bahwa pengalaman merupakan permulaan segala pengenalan, pengalaman intelektual tidak lain adalah semacam perhitungan yaitu penggabungan dari data-data inderawi. Setiap yang melekat dalam diri kita, diperoleh dari setiap pengalaman hidup. Dikumpulkan melalui panca indera, sedikit demi sedikit, dan diinternalisasikan dalam diri, melekat dalam tubuh, tersimpan dalam memori otak dan bisa membentuk karakter. Dalam konsep ini karakter manusia ditentukan oleh pengalaman-pengalaman pribadi manusia. Rasisme dalam konsep Empirisme “bisa’ berasal dari pengalaman indrewi yang ditinggalkan oleh generasi ke generasi yang berhubungan langsung secara Biologis (Keluarga). Karena apa pun yang diajarkan oleh orangtua pada anaknya, pasti akan melekat dalam diri anaknya, apa itu baik atau buruk.

Ironisnya, orang tualah yang menjadi salah satu faktor penyebab rasisme muncul, sehingga hal ini akan terjadi rantai kebencian yang tidak putus karena terus didoktrin antar generasi. Masih merupakan “kelanjutan” dari lingkunga sosial segala pengalaman yang di tangkap oleh indra anak hanya merupakan suatu konsep yang “radikal” tentang seseorang sehingga mempengaruhi juga konsep dan pemikiran anak tentang seseorang. Dan disini “Rasisme” bisa dan akan muncul.

3.Keputusan Kebijakan Pemerintah

Dan masalah yang sudah menjadi sangat klasik adalah kebijakan Pemerintah dalam mengambil suatu keputusan. Keputusan kebijakan pemerintah sering menjadi penyebab rasisme dan inilah yang paling  terjadi di Indonesia. Kenyataan membuktikan bahwa beberapa kebijakan yang diambil pemerintah telah menjadi munculnya “akar” rasisme” di masyarakat. Contohnya setiap tahun daerah di jawa selalu ada perbaikan jalan, perbaikan sekolah, perbaikan infrastruktur dan lai-lainnya. Tetapi di daerah bagian Timur jarang sekali ada perbaikan jalan, perbaikan sekolah, perbaikan infrastrukur. Sekalipun ada “perbaikan” itu akan terjadi sepuluh tahun sekali. Menurut Alo Liliweri Pengertian rasisme adalah suatu ideologi yang mendasarkan diri pada diskriminasi terhadap seseorang atau sekelompok orang, karena ras mereka bahkan ini menjadi doktrin politis. Doktrin politis inilah yang menjadi salah satu penyebab adanya Rasisme di Indonesia. Dari pendapat Alo Liliweri tentang rasisme bisa di simpulkan bahwa rasisme muncul karena doktrin politis yang diskriminatif terhadap golongan atau kelompok lain. Dan kelompok atau golongan lain yang menjadi korban doktrin politik adalah “Bangsa Papua dan wilayah di bagian Timur Indonesia. Satu hal yang perlu diakui bahwa sekarang ini sedang ada pembangunan besar-besaran di daerah bagian Timur Indonesia seperti NTT, Papua dan Ambon. Bisa dikatakan bahwa itu juga menjadi “Doktrin Politis” yang diskriminatif. karena pokok masalahnya adalah” sudah 74 tahun merdeka, mengapa baru sekarang ada pembangunan besar-besaran di wilayah Timur? Selama ini wilayah Timur bukan Indonesia? Atau selama ini fokus di bagian barat? Sekali lagi Alo Liliweri mengatakan bahwa rasisme adalah diskriminasi karena doktrin Politis.

4. Budaya serta Adat Istiadat

Budaya serta adat istiadat setiap pelosok daerah atau bangsa tentu berbeda-beda yang otomatis mempengaruhi pikiran serta pemahaman juga perasaan yang tentu mempengaruhi kultur atau pandangan penanganan dalam suatu fenomena sosial di masyarakat. Berbicara mengenai budaya dan adat istiadat maka Indonesia adalah Negara yang sangat kaya akan budaya dan adat istiadat. Bahkan budaya Indonesia sangat dikenal di seluruh dunia. Saya yang pernah berkelana di jawa mengakui bahwa “sangat luar biasa” adat istiadat yang di tanamkan dari generasi ke generasi. Dan salah satu kebiasaan yang sangat luar biasa “keramahan” orang Indonesia (jawa). Luar biasa. Respect. Yang menjadi masalah adalah”mengapa Rasisme terhadap Bangsa Papua justru terjadi di Jawa yang sangat kental budaya dan adat istiadatnya? Mengapa? Ada yang salah dengan budaya dan adat istiadat orang jawa? Atau rasisme adalah “salah satu budaya dan adat istiadat orang jawa? Menurut Bapak Jalaludi Tunsam seorang penulis berkebangsaan Arab yang lama tinggal di Aceh mengatakan bahwa, adat istiadat adalah suatu cara atau kebiasaan yang mengandung nilai kebudayaan, norma, serta hukum yang sudah lazim dilakukan oleh suatu daerah. Dan menurut Soerjono Soekanto, seorang Lektor kepala Sosiologi dan hukum adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Beliau pun seorang penulis yang menghasilkan buku berjudul Hukum Adat Indonesia. Menurutnya, adat istiadat ini memiliki pengaruh dan ikatan yang kuat dalam masyarakat. Kekuatan tersebut begitu mengikat tergantung pada masyarakat yang mendukung adat istiadat tersebut. Dua pandangan tentang adat istiadat diatas “bisa”menjadi suatu referensi akan suatu kesimpulan  bahwa kasus Rasisme terhadap “Bangsa Papua” adalah kebiasaan yang sudah biasa dilakukan dan memiliki pengaruh dan ikatan yang kuat dalam masyarakat. Dari kasus Rasisme terhadap “bangsa Papua” yang menjadi “memanas” beberapa hari ini apakah Kasus Rasisme ini adalah bagian dari budaya serta adat istiadat yang telah di turunkan dari generasi ke generasi? Ataukah “Bangsa Papua” adalah korban “permanent” atas “adat-istiadat” yang telah mempengaruhi pikiran orang bukan dari Bangsa Papua”?

Kesimpulan

Apapun itu, bagaimanapun itu dan mau bagaimanapun “bangsa Papua” telah “sedikit hancur” karena Rasisme. Telah sedikit hancur karena menjadi tamu dirumah sendiri. Telah sedikit hancur karena dianak Tirikan. Bukan hanya “Bangsa Papua” tapi Indonesia wilayah Timur telah menjadi Korban Rasisme. Bertahun-tahun Wilayah Timur Indonesia hidup di bawah bayang-bayang “Kolonialisme Indonesia”. Bertahun-tahun Wilayah Timur Indonesia menjadi korban doktrin Politis. Tidak ada yang salah jika Sekarang ini “Bangsa Papua” menuntut haknya, menuntuk hak yang sama sebagai Manusia yang berbangsa dan bernegara. Tidak ada salahnya jika “Bangsa Papua” berontak demi sebuah harga diri, berontak demi sebuah kehidupan yang layak, berontak atas nama kemanusiaan.

Telah 74 tahun Indonesia merdeka, dan ditengah pembangunan besar-besaran di Papua sekarang ini, justru terjadi Rasisme terhadap Bangsa Papua. Ada apa? Dan justru Rasisme terjadi Di Jawa yang satu Negara, satu bahasa dan satu tanah air dengan Papua dibawah sayap Bhineka Tunggal Ika. Apa yang salah dengan Bhineka Tunggal Ika?

Boas Saloza salah seorang Pemain sepak bola asal Papua yang pernah mengharumkan nama Bangsa Indonesia mengatakan” lebih hina mana? Monyet mencari ilmu di tempat manusia dan menusia mencari makan di tempat monyet dan salah seorang pejabat Papua mengatakan” orang Papua tidak bisa membangun gereja di Aceh tapi orang Aceh bisa membangun masjid di Papua.

Penulis menuliskan sabagai Sebuah tinjauan Filosofis-sosial

Photo aksi Demo Damai di West Papua, menuntut mengakhiri Rasisme dan
Tuntutan untuk Hak Penentuan Nasib Sendiri
Oleh: Koker*


Pada perjuangan kelas rakyat dalam memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri  membutuhkan konsep materialisme, Idealisme, Historis dan praxisme menjadi pondasi aksi hingga pada reaksi perjuangan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi suatu bangsa untuk menentukan nasib sendiri. Dalam memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri konsep kolonialisme akan terus  melakukan berbagai tindakan seperti rasisme, marjinalkan, membuat minoritas, eksploitasi (alam, budaya, manusia) dan eksplorasi. Konstruksi kolonialisme dengan gaya kerjanya melalui UUD akan menjadi terperangkap terhadap rakyat yang memperjuangkan Hak Penentuan Nasib Sendiri dan dengan kerjanya Nasionalisme penjajah memutarbalikkan fakta dilapangan dan terjadi kontradiksi antara rakyat secara horizontal maupun sebaliknya.

Dari arah perjuangan masyarakat West Papua merupakan hakikat memperjuangkan Nasionalisme. Rasisme bagian dari penjajahan terhadap suatu suku bangsa yang berbeda dengan bangsa yang lain sehingga konotasi kolonialisme merupakan subjektivitas dalam aktivitas menjalankan penjajahannya, sama seperti apa yang sedang terjadi terhadap bangsa West Papua oleh kolonialisme Indonesia dengan rezim yang dijalankan bagian dari rasisme yang absolut bukan lagi rasisme permainan.

 Dua bulan terakhir ini, Mahasiswa West Papua mendapatkan rasisme oleh ORMAS (Organisasi Masyarakat) Indonesia yang tidak bertanggung jawab atas realitas kehidupan mahasiswa yang berada di Surabaya maupun Luar dari Tanah Air West Papua. Rasisme ini telah muncul sejak Indonesia Aneksasi bangsa West Papua dan Indonesia, Belanda serta Amerika Serikat melakukan tindakan yang tidak menguntungkan rakyat West Papua. Maka, dengan itu tatanan rasisme dan produksinya di West Papua sangat berekemabang pesat:

1. Rasisme dan konstruksinya

Dalam wikipedia Rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras Manusia menentukan pencapaian budaya atau Individu-bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya[1]. Dan lain sisi Rasisme adalah suatu doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan ras manusia menentukan pencapaian budaya suatu individu atau bangsa, oleh karena-nya doktrin ini menganggap suatu ras tertentu bisa jadi lebih superior daripada ras yang lainnya sehingga memiliki hak untuk mengatur ras lainnya. Maka, konsep rasisme ini terdiri dari Etnosentrisme [penilaian terhadap budaya lain yang memiliki konotasi negatif] dan stereotip [dipandang sebagai suatu sifat yang prasangka negatif dan positif namun berlebihannya adalah diskriminatif ]

Rasisme ini telah berkembang sejak lama pada sebelum era modern dan era modern seperti yang terjadi di Afrika Selatan dengan politik Apartheid [Etnosentrisme], selama apartheid terjadi ada perbedaan ras dan warna kulit, persekolahan, tempat umum, tempat ibadah bahkan Toilet pun dipisahkan sehingga yang menderita adalah warna kulit hitam atau menjadi warga kelas dua di atas negerinya sendiri.

Dan ada pun terjadi seperti (Stereotip) membedakan kelompok orang itu berasal, seperti rakyat Melanesia West Papua yang berkulit hitam terus mendapatkan perlakukan tidak simpatik saat selama di aneksasi dalam kolonialisme Indonesia yang kini menjelang 58 Tahun atau rasisme masih terlihat. dalam kolonialisme tersebut beranggapan bahwa rakyat Melanesia West Papua adalah kampungan, Monyet, bau, masih belum maju, ketek, kotor dan miskin atau penyebutan-penyebutan nama hewan. Jadi menjadi persoalan diskriminatif.

Demikian pula seperti  yang dialami oleh para pemain sepak bola PERSIPURA di mana beberapa kali terjadi kata-kata rasisme Stereotip seperti“Hitam Monyet, Bau, dll dalam proses permainan Sepak Bola. Atau pun, kolonialisme Indonesia dengan labelnya beranggapan rakyat West Papua Adalah OPM atau separatis tanpa melihat konkrit situasi yang realistis. Itu adalah bagian dari persoalan Rasisme.

2.Rasisme di Indonesia terhadap bangsa West Papua

Pada dasarnya rasisme tidak terlepas pada bagian pertama. Dan pembahasan ini merujuk pada UUD Indonesia mengatur dalam NOMOR 40 TAHUN 2008 TENTANG PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS. Pada BAB III TINDAKAN DISKRIMINATIF Pasal 4 Ayat (b) telah mengatur dan Pembukaan pasal (2) pun menjelaskan tentang ketentuan Internasional mengenai Rasisme.

Namun, dalam kasus ini apa yang terjadi di Surabaya pada 16-18 Agustus 2019 merupakan pelanggaran rasisme yang dilontarkan oleh Kolonialistik: Otoriter/militer Negara, Ormas Reaksioner, TNI/POLRI dan gabungan masyarakat yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap Mahasiswa West Papua di Asrama Kamasan Papua di Surabaya dengan label “Papua Monyet, Anjing, dan nyanyikan lagu “Usir...Usir..Usir Papua”. Kasus ini telah berlanjut ketika bangsa Melanesia West Papua di Paksa Gabung ke dalam NKRI dengan penuh teror, penganiayaan, pembunuhan, dan manipulasi sejarah West Papua yang berakhir terus dengan rasisme diskriminatif.

Pada Desember 2016 rasisme itu pun terjadi terhadap gambar mata uang kertas  Indonesia Frans Kaisiepo 10 ribu rupiah dan ada yang mengomentari dengan kata-kata berbau rasisme seperti dalam salah satu akun facebook Romy Saputra bahwa “Pithecanthropus erectus ndase king-king” dan beberapa media sosial pun tersebar. Bahkan, Natalius Pigai pada Maret 2019 di banjiri dengan ujaran rasisme di setiap akun media sosial dengan edit gambar Gorila dan Photonya kata ujarnya adalah “ini adalah teman setianya” oleh akun Siti Fatimah, akun Twitter  Adipati juga menuliskan “Muka Lo mirip Monyet”. Dan pada 1990-an Filep Karma juga mendapatkan banyak kata rasisme ketika kulia di Solo seperti kata “Koyo ketek” (mirip Kera) dalam bukunya “Seakan Kitorang Setengah Binatang” cukup lengkap dijelaskan.

Rasisme Terhadap rakyat West Papua juga terlihat secara kontak fisik dan non-fisik dalam negara Indonesia ini. Tidak hanya pemerintahan tetapi hampir dari beberapa rakyat Indonesia masih mempraktekan rasisme terkhusus pada rakyat West Papua; apalagi dalam dunia pendidikan Pelajar, Mahasiswa target rasisme terus di kembangkan bahkan marjinalkan dalam rasisme itu sendiri.  Masih banyak jalur yang dapat dilihat dari rasisme ini, para pemimpin otokratis, borjuasi dan rakyat yang didorongnya terus melakukan implementasi rasisme terhadap suku bangsa di negeri yang dijajah secara terstruktur melalui cara-cara kolonialisme era baru di West Papua.

3. Mata kolonialisme Indonesia di West Papua

Kolonialisme negara merupakan penjajahan kekuasaan di suatu wilayah yang mempunyai sumber daya alam yang kuat melalui jajahan terstruktur dari sistem dan penjajahan atas manipulasi sejarah di wilayah tersebut untuk pengurasan sumber daya alam, sumber daya budaya dan merujuk pada terjadinya pemusnahan etnis atau Genosida terhadap wilayah yang dijajah; Selain dari itu adalah sistem negara dikontrol menjadi alat penyampaian menjajah wilayah tersebut seperti West Papua. Sejarah West Papua di manipulasi oleh Negara Indonesia dengan mengembangkan Nasionalisme kolonialisme dengan ketat seperti apa yang sedang Indonesia lakukan di Tanah West Papua.
Persoalan akan terus muncul dengan tameng Rasisme, diskriminatif pada wilayah yang dijajah tersebut, kecuali wilayah tersebut menentukan nasib sendiri atas Wilayahnya sendiri; sama hal dengan West Papua.

Wilayah West Papua adalah wilayah koloni Belanda yang berkuasa atas West Papua selama 64 Tahun dari 1898 hingga 1962 dan Indonesia kini menjadi kolonial baru atas West Papua dari Tahun 1961 yang kini menjelang 58 tahun. Dalam tahapan kolonialisme baru melalui Indonesia sangat otoriter yang dipimpin oleh militer menguasai wilayah West Papua.  Sejak aneksasi West Papua 01 Mei 1963 dari implementasi The New York Agreement yang ilegal tanpa proses konstitusional rakyat sipil West Papua; Indonesia telah mengambil ahli proses pemaksaan bangsa West Papua masuk dalam genggamannya atau penjajahannya.  Sejarah panjang bangsa West Papua memperjuangkan Hak Penentuan Nasib sendiri dan proses perjuangan tersebut merujuk pada mengembalikan hak Konstitusi rakyat West Papua untuk menentukan Hak Penentuan Nasib Sendiri.

*Penulis adalah Komite Pusat Agitasi dan Propaganda Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
_______
Sumber:
1. https://id.m.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_40_Tahun_2008 di Akses pada 28 Sept 2019
2. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Etnosentrisme
3. http://longlifeeducation123.blogspot.com/2014/01/diskriminasi.html?m=1
4. http://www.jurnas.com/mobile/artikel/11593/Pahlawan-Papua-Dihina-Komika-Arie-Kriting-Angkat-Bicara/
5.https://today.line.me/id/article/Miris+Netizen+Lecehkan+Kepahlawanan+Frans+Kaisiepo+Inilah+Jasa+Besarnya+Untuk+Indonesia-7104c7beb02a33d2c0e2d7ba64c2ad3a84493b493f49acfa93ffd98c3e256a4e
6. https://www.google.com/amp/s/indonesiainside.id/pilpres-2019/2019/03/24/soal-fitnah-jokowi-perlu-belajar-dari-natalius-pigai/amp/
7. https://m.goaceh.co/berita/baca/2017/06/13/dihina-dengan-katakata-monyet-dan-manusia-hitam-natalius-pigai-semoga-tuhan-ampuni-mereka
8. https://madealikade.wordpress.com/2014/12/01/peluncuran-buku-filep-karma-seakan-kitorang-setengah-binatang/

Artikel
 Peserta Aksi Kamisan ke-598 saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/8/2019)/Liputan.6: 

Oleh, Jhon Gobai )*

74 usia negara Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan. Tepat 17 Agustus 2019, peringatan momentum tahun ini tentu memberikan kesan tersendiri dalam situasi hening tersebut. Surabaya, ujaran rasis hingga penangkapan sewenang-wenang terhadap 42 mahasiswa Papua. Hening 74 tahun kemerdekan, dalam diam Ia menyakiti hati dan martabat rakyat West Papua dengan hinaan “Papua Monyet”. Peristiwa itu mengundang serpihan gelombang protes di seluruh West Papua, Indonesia juga Internasional.

Tentu kemarahan itu bukan kebetulan, bukan juga karena toh peristiwa Surabaya. Rakyat West Papua mengungkapkan kebenaran realita sosial bahwa rasisme adalah bagian dari penjajahan RI. Tapi disini saya tidak ingin membahas perlakukan rasis yang dialami oleh rakyat West Papua. Jauh lebih penting adalah mengenali ikhtisar dari akar historisnya.

Anak muda zaman milenial sangat jarang punya gagasan tentang alam pikiran Indonesia. Sehingga sangat gampang dimanipulasi kesadarannya oleh perkembangan arus informasi yang tak bersadar pada esensinya.  Saya tidak membahas tentang dimanika dari fenomena zaman milenial dan kaitannya dengan arus informasi yang sangat kebablasan itu.

Sebagai mahasiswa jurusan Teknik Mesin, yang berusaha mempelajari sejarah, saya rumuskan pertanyaan dasar untuk memandu menulis. Pertanyaan, darimana Rasisme dan penjajahan terhadap rakyat West Papua itu berasal?

Untuk menjawab itu, saya akan memulai dari pertanyaan: Apa landasan/semangat kemerdekaan Indonesia/revolusi 1945?

***
Pada abad ke 20, rasisme menjadi satu masalah yang membuat rakyat, terutama akan muda berontak, berjuang untuk menghapuskan diskriminasi rasial dengan masing gagasan sesuai pandangan politik yang berkemang, saat itu.

Apartheid di Afrika Selatan, golongan yang tak boleh diraba di India, segregasi di Amerika Serikat, kecurigaan terhadap kulit berwarna di Australia dan sebagainya.

Dalam pamflet USNSA berjudul “A Call to Student Action” menggambarkan betapa polisi melakukan tindakan sadis, sehingga 72 orang Afrika terbunuh di Sharpeville, Afrika Selatan pada 21 Maret 1960. Ribuan lainnya ditahan dan dijatuhkan Hukum.

Membaca catatan sejarah Afrika Selatan pada masa itu sama sekali tidak mengenal keadilan. Hukum ada di luar kemanusiaan. Para tahanan kurang  mendapatkan makanan dan jaminan kesehatan. Pengusiran dan pembuangan kerap kali terjadi. Seluruh warga hidup dalam suasana teror. Orang bersembunyi siang dan malam, agar terhindar dari ekspedisi militer atau batalyon kerja paksa di tempat terpencil.

Pada 17 Mei 1954 pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan keputusan yang menentang adanya segregasi dalam sekolah umum. Ternyata hampir setiap tahun terjadi kericuhan dan demonstrasi. Pemerintah AS mengirim serdadu ke kota Little Rokc pada 1957, tahun 1962 ke Mississippi. Rasa kepiluan ini lah membuat anak muda negro marah dan mengamuk. Terjadi demonstrasi besar-besaran dan mendapatkan perhatian besar-besaran dari masyarakat Internasional.

Gambaran buruk ini memuat bulu roma manusia berdiri. Perbuatan ini pantas di cela dan dikutuk. Perbuatan itu membangkitkan kemarahan rakyat, terutama anak-anak muda dan memprotesinya.
***

Beberapa peristiwa singkat di atas menjelaskan wajah Asia, Afrika, Eropa, termasuk 350an tahun penjajahan Indonesia oleh imperialisme yang mengkolonia. Diskriminasi rasial, kemiskinan dan kesengsaraan, perbudakan merupakan potret manusia dan alam ketika hukum superior menjadi sakral dibawa kekuasaan.

Rasisme bukan fenomena sosial di abad ke 20—hingga abad ke 21 ini. Banyak teori yang mengemukakan tentang definisi rasisme hingga darimana rasisme itu berkembang. Teori post kolonial yang berkembang mengemukakan bahwa rasisme adalah wacana kolonialisme. Kolonialisme dalam arti menduduki, menguasai wilayah lain oleh negara-bangsa lain tentu menunjukan sikap superior untuk menaklukan bangsa wilayah tersebut. Sehingga, pandangan rasisme adalah penilaian, perlakukan, perbedaan adil berdasarkan ras, etnik, atau pun golongan.

Entah! Gagasan rasisme sendiri diproduksi oleh intelektual borjuis ataupun dalam ilmu pengetahuan sosial dan saintifik, tentu rasisme hanya wacana dari kolonialisme atau imperialisme yang mengkoloni.

Imperialism dan kolonialisme menyebabkan bentuk penjajahan di negeri Asia dan Afrika pada Abad ke 20; dan mendatangkan segala macam bencana bagi rakyat setempat. Rasisme, diskriminasi ras: perbudakan, pembantaian, ujaran kebencian, menjadi kelas inferior, merupakan wajah dari masyarakat, termasuk Indonesia sebelum merdeka di bawah penjajahan.

Karena itu negara-negara tersebut memproklamasikan kemerdekaan, dengan tujuan utama adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat seraya memberikan kesempatan mendapatkan pendidikan. 

Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan titik perlawanan terhadap segala macam bencana tadi. Sejarah perjuangan yang dipelopori oleh gerakan pemuda-mahasiswa, Boedi Utomo, hingga kemunculan pejuang-pejuang  karismatik, berwawasan revolusioner, seperti, Soekarno, Tan Malaka, Hatta, Syaril, dan seterusnya.

Akibat kesudahan perang Rusia-Jepang di selat Tsushima (27 Mei 1905) menimbulkan kebangkitan bangsa yang terjajah di Asia. Pengaruh lain adalah pergerakan Turki muda untuk mencapai perbaikan nasib, yang  pada akhirnya revolusi pada 1908, yakni suatu gerakan anti kaum-kolot. Peristiwa ini memberikan gesekan bangkitnya pergerakan Mahasiswa STOVIA, yang kemudian menjadi gerakan Budi Utomo pada kongres di Yogyakarta (3-5 Oktober).

Revolusi Cina (1911); Revolusi Rusia (1971); Liga Bangsa-bangsa; perjuangan soal Negara Irlandia; perjuangan di India; dan gejolak gerakan rakyat tertindas di belahan dunia tentunya, memberikan pengaruh yang besar terhadap pergerakan pemuda-mahasiswa Indonesia saat itu. Kesadaran politik, pandangan Indonesia sebagai bangsa terjajah, mulai bermunculan dalam dinamika perlawanan mahasiswa Indonesia di Indonesia, juga Negeri kolonial Belanda.

Pengaruh sangat mendasar yang memanifestasi bangkitnya pergerakan perlawanan rakyat, termasuk di Indonesia pada waktu itu, adalah realita penindasan atau penjajahan kolonialisme dan imperialisme.

Perjuangan Indonesia merdeka dimulai sejak benci terhadap penindasan, termasuk diskriminasi ras. Perjuangan berlandaskan anti terhadap segala penindasan. Perjuangan menuju Indonesia yang merdeka. Bebas dari segala bentuk penjajahan manusia oleh manusia lain.

Landasan itu lah membentuk alam pikiran Indonesia dalam merajut persatuan, membangun Indonesia merdeka dalam arti merdeka secara sosial, ekonomi, politik, dan mentalitas. Sejumlah pokok pikiran ini yang dikemukakan alam pikiran Indonesia oleh Soekarno, Hatta, Tan Malaka dan Sjahrir, dan rakyat pejuang Indonesia, saat itu.

Indonesia merdeka diproklamasikan atas dasar:

Pertama, menurut Bung Hatta dalam Kumpulan Karangan Hatta bagian II ( yang berjudul, ke arah Indonesia merdeka, arti kedaulatan rakyat Indonesia, dll) menulis kan karangan yang bertitik pada dua inti kata: Kerakyatan, artinya kedaulatan sepenuhnya ada pada rakyat dan kebangsaan, artinya rakyat lah menjadi ukuran bangsa Indonesia Merdeka. Keindonesia merdeka mesti menjadi rakyat berdasar kemahuan rakyat.

Kedua, Syahril dalam bukunya berjudul Renungan Indonesia yang ditulis semasa tahanan, paling banyak menjelaskan: kemerdekaan Indonesia yang bermartabat dan manusiawi;

Dan ketiga, Bung Karno, dalam karyanya Mencapai Indonesia Merdeka (Maret 1933), menyatakan kemerdekaan Indonesia merupakan jembatan emas mencapai kesejahteraan. Dalam arti demokrasi politik dan ekonomi yang memberikan 100% kekuasaan kepada rakyat jelata (sebagai lawan balik sistem ekonomi dan politik kapitalistik yang menjadikan dirinya pada monopoli).

Keempat, dalam buku Materialisme Dialektika dan logika (Madilog),  Tan Malaka mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak hanya pada kemerdekaan ekonomi, sosial, politik, dan demokrasi. Tetapi, Tan mengkritik mental feodalistis, dan kolonialisme yang tertanam dalam mentalitas bangsa, yakni: mentalitas takut berfikir, pasif dan menyerah pada nasib. Mentalitas semacam ini mudah percaya pada takhayul dan mitos sehingga gampang dimanipulasi. Sehingga kemerdekaan Indonesia mesti merdeka 100%; revolusi total, tidak hanya merdeka secara fisik.
***

Menurut saya jelas! Bahwa kemerdekaan Indonesia didasari oleh semangat anti terhadap “penindasan” termasuk rasisme. Pertanyaannya darimana rasisme itu datang? Bila rasisme adalah wacanah kolonialisme, apa kah perlakuan Rasisme terhadap Rakyat Papua adalah cerminan dari penjajahan Republik Indonesia? Jika Benar Penjajahannya, apa saja bentuk-bentuk penjajahan atau penindasannya? Bagimana menjelaskan Penjajahan Republik Indonesia terhadap Papua? Sejak kapan kolonialisme itu ada di Republik Indonesia?

Bersambung!

Penulis adalah kontributor korankejora

Artikel 1
ilustrasi gambar
Pernyataan Sikap & Himbauan
Aliansi Mahasiswa Papua 

Lampiran: 

Kronologis Malang, Ternate, Ambon, Surabaya dan Semarang

Mengutuk Tindakan Represif dan Rasis Aparat TNI-POLRI dan Ormas Reaksioner terhadap mahasiswa Papua 


Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan (TNI dan POLRI) dan ormas sipil reaksioner terhadap mahasiswa Papua dan kelompok Solidaritas semakin menjadi-jadi. Dalam satu bulan terakhir ini saja tercatat ratusan aktivis mahasiswa ditangkap oleh aparat keamanan saat hendak melakukan aksi demonstrasi damai di beberapa kota seperti Ternate, Ambon, dan Malang. Bahkan untuk Malang, massa aksi mendapat serangan verbal dan fisik. Mereka dimaki menggunakan nama binatang sekaligus dipukul, dan dilempari oleh Ormas Reaksioner serta aparat berpakaian preman. Akibatnya 6 orang terluka parah.

Represifitas tidak berhenti di situ. Ke-esokan harinya tanggal 16 Agustus 2019 sekitar pukul 16:00 WIB mahasiswa Papua yang sedang berada di asrama Kamasan Papua Surabaya dikepung oleh TNI/POLRI, Ormas, dan SATPOL PP. Seperti yang terjadi di Malang, mahasiswa juga mendapatkan makian bernada rasis dari massa yang mengepung. Pengepungan juga disertai dengan perusakan fiber penutup pagar Asrama Kamasan Papua. Mereka menuduh mahasiswa Papua telah merusak bendera Merah Putih dan membuangnya ke selokan. Seiring waktu berjalan massa yang mengepung bertambah semakin banyak. Mereka meneriakan yel-yel seperti, "Usir Papua" dan "Bunuh". Sementara penghuni asrama sebanyak 15 orang harus mengamankan diri ke dalam aula asrama.

Selama berjam-jam mereka terjebak di dalam aula, tanpa ada makanan dan minuman. Pukul 02:00 WIB dini hari, dua orang Mahasiswa asal Surabaya berinisial " AL" dan "AR" Mencoba masuk dan memberikan makanan saat mobilisasi mulai berkurang, namun setelah makanan sampai keduanya langsung digelandang oleh kepolisian ke Polrestabes Surabaya. 

Pagi harinya (17 Agustus 2018) sekitar pukul 10:00 WIB massa kembali berdatangan. Pukul 13:30 WIB mahasiswa Papua  yang tidak tinggal di asrama (sebanyak 28 orang) datang dengan maksud memberikan makanan pada penghuni asrama yang terjebak di dalam.

Keadaan di luar semakin ramai. Yel-yel terus menggema. Sekitar pukul 14:45 polisi dengan bersenjata lengkap berhasil merangsek masuk ke dalam asrama. Mereka berkali-kali menembakan gas air mata. 42 orang yang berada di asrama diangkut paksa menuju Polrestabes Surabaya menggunakan mobil Dalmas. Penangkapan ini disertai dengan pemukulan hingga menyebabkan mahasiswa Papua mengalami luka di sekujur tubuhnya. Polisi beberapa kali mengeluarkan suara tembakan sembari mendorong para mahasiswa untuk segera naik ke atas mobil Dalmas. Pukul 15:50 WIB mahasiswa Papua tiba di Polrestabes Surabaya dan langsung ditempatkan di salah satu ruangan. Polisi memintai mereka keterangan dan identitas.

Inisial nama-nama mahasiswa yang terluka di Asrama Kamasan Surabaya, antara lain:

1. E.W , Perempuan ( 19  )  dapat pukulan/tonjok
2. N. K Laki-laki ( 24 ) tangan kanan keseleo akibat didorong untuk tiarap di mobil Dalmas
3. A. U Laki-Laki ( 56 ) Dipopor pada alis mata
4.  K. Laki-Laki (23 ) Dipukul di pelipis
5. F.P Laki-laki ( 33 ) Kena tembakan gas Air Mata di kaki.

Hal pemaksaan pemasangan Bendera dan Spanduk Cinta NKRI itu kembali terjadi di Asrama Papua Semarang. Sejumlah Ormas berpakaian Pemuda Pancasila dan berbaju biasa, anggota Polisi, TNI, dan Intel datangi asrama Papua pada pukul 7:00 WIT, pagi. 
Aparat menggunakan Warga Candi Sari kota Semarang untuk memasang Spanduk bertuliskan “kami warga Kel. Candi Tidak Setuju Asrama West Papua Digunakan untuk Kegiatan yang mengarah pemisahan Papua dari NKRI. Jika hal tersebut dilakukan kami sepakat menolak keberadaan West Papua di Kelurahan Candi. NKRI HARGA MATI”. Kelompok reaksioner itu mengecam Bahwa mereka berhak di sini. Bila tak di pasang maka Pindah saja.  

Atas kejadian-kejadian represif ini kami menyatakan sikap:

1. Mengutuk pelaku pengepungan Asrama Kamsan Papua Surabaya, dan penyerangan aksi damai di Malang, pemaksaan pemasangan Spanduk dan bendera di Asrama Papua Semarang serta pemukulan yang berujung pada penangkapan di Ternate dan Ambon.

2. Tangkap dan adili aktor dan intelektual pelaku dalam pengepungan Asrama Kamasan Papua Surabaya dan penyerangan aksi mahasiswa Papua di Malang (15 Agustus 2019) 

3. Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, KODIM Surabaya dan Pemerintah Daerah Surabaya bertanggung jawab atas Pembiaran terhadap TNI, Pol PP dan Ormas Reaksioner yang dengan sewenang-wenang mengepung dan merusak Asrama Kamasan Papua.

4. Pecat anggota-anggota TNI dan Satpol PP yang memulai provokasi penyerangan Asrama mahasiswa  Papua di Surabaya

5. Hentikan rasisme! Manusia Papua bukan Monyet!

6. Tangkap dan adili pelaku pemberangusan ruang demokrasi di Surabaya, yang mengakibatkan 5 orang terluka berat dan belasan lainnya luka-luka ringan.

7. Ganti segala kerusakan materil dan immateril akibat dari penyerangan Asrama Kamasan Surabaya!

8. Hormati dan Lindungi hak kebebasan berkumpul dan mengemukakan pendapat sebagaimana yang di maksud dalam konstitusi.

9. Hentikan Aparat TNI/Polri provokasi warga yang tak tahu-menahu tentang politik Papua Merdeka dan NKRI Harga Mati.

Secara terpisah, AMP menghimbau kepada rakyat Bangsa West Papua:

1. Rasisme, penyebutan "monyet Papua" itu datang dari kelompok reaksioner berwatak kolonial. Kolonialisme di Papua sudah berlangsung sejak 1962 pasca Negara Imperialis, Amerika Serikat, terlibat dalam perjanjian New York yang melahirkan penjajahan baru di Bumi West Papua setelah Belanda.

Rasisme, sikap dan tindakan merendahkan martabat harga diri Rakyat Papua telah lama dilakukan lewat operasi-operasi militer mengakibatkan lebih dari jutaan jiwa meninggal dalam pembantaian. Mereka menguasai sumber produksi hingga di pelosok, mengambil semua kekayaan alam Papua untuk tuannya Imperialis Amerika. Mereka mengisolir rakyat Papua seakan bangsa yang tak bisa berbuat apa-apa selain bergantung kepada kolonial.

Maka, dengan peristiwa pengepungan, penangkapan, dan penyebutan "monyet Papua" yang berulang terjadi, kami himbau untuk tidak terprovokasi dengan propaganda-propaganda yang memicu saling menyerang antar kelompok etnis atau beragama di Papua. Sebab propaganda semacam itu Iah menghendaki tuntutan politik Papua merdeka yang sedang diperjuangkan oleh rakyat Papua digiring ke dalam isu rasial, saling serang antara kelompok. Musuh kita jelas, Militerisme, Kolonialisme beserta tuannya, Imperialisme.

Sehingga atas menodai harga diri dan martabat bangsa West Papua oleh penjajah, rakyat satu-kan barisan, kekuatan, bangun persatuan nasional, mobilisasi massa untuk mogok jalan, menuntut Hak untuk menentukan nasib bangsa West Papua, bangsa yang kerap disebut Monyet oleh bangsa Penjajah.

2. Kepada Rakyat dan mahasiswa Papua di luar Papua, khususnya di Jawa-Bali, pusat kota kolonial, yang mengatur strategi penjajahan di Papua, itu ada di pulau Jawa, Ibu Kota Jakarta.

Kita adalah kaum muda yang memikul tanggung jawab atas amanah sejarah perjuangan melawan penjajahan dan membebaskan rakyat West Papua, mempeloporinya untuk menentukan kondisi objektif yang baru, yakni bangun bangsa yang bebas dari penjajahan.

Amanah itu adalah pertama, menciptakan kader pejuang yang matang secara teori dan praktek, yang teruji dalam aksi massa, dalam segala resiko perlawanan, termasuk menyaksikan langsung, menjadi saksi dan korban atas pengepungan, pemukulan, penangkapan, teriakan rasis, untuk mengenal siapa itu penjajah dan menumbuhkan iman perlawanan untuk perjuangan panjang menciptakan bangsa yang mandiri dan bebas dari watak kolonialisme. Kedua, kita ada saksi, telinga, mata, bagi penderitaan rakyat Papua. Menyebarkan seluruh realita ketertindasan kepada rakyat Indonesia, bangun solidaritas kepada buruh, tani, nelayan, mahasiswa, LGBT, dan kaum minoritas yang tersingkir dari rezim kapital yang bersekongkol dengan pemodal Internasional di Indonesia.

3. Menghimbau kepada Seluruh Mahasiswa di luar Papua, siapkan kekuatan, mobilisasi massa dari asrama ke kampus, untuk mengepung Istana Negara, Jakarta, menuntut Rezim Jokowi segera memulangkan kami ke West Papua dengan syarat berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri kepada bangsa yang Indonesia menyebutnya "Papua Monyet", Rakyat Bangsa West Papua. 

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kemanusiaan yang adil dan beradab hanya mungkin tercapai apabila penjajahan, diskriminasi rasial, dan penindasan di atas dunia segera dihapuskan.

Tanah Kolonial, 18 Agustus 2019

Aliansi Mahasiswa Papua
Komite Pusat 

Ketua Umum

Jhon Gobai

Diberdayakan oleh Blogger.