Halloween party ideas 2015

Ilustrasi gambar

Oleh: Mokar Wileka)*

Pasca rasisme di Malang dan Surabaya yang kemudian menimbulkan gelombang protes mengecam rasisme dan menuntut hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua Barat. Aksi protes ini kemudian, direspon dengan pemblokiran internet, jaringan telekomunikasi, mobilisasi militer secara masif, rakyat yang protes kemudian direpresif, ditembak dan ditangkap dengan tuduhan provokator dan ditetapkan pasal makar (Pasal anti demokrasi yang diadopsi dari kolonial Belanda).

Negara sama sekali tidak menuntaskan persoalan rasisme secara hukum dan atau menginvestigasi akar masalah dan menyelesaikan akar masalah Papua. 

Negara malahan merespon dengan saling meminta maaf, ramah-tamah atau silaturahmi dan bakar batu sebagai tanda damai dan persoalan selesai. 

Namun, yang menjadi pertanyaan bagaimana mau damai sedangkan akar persoalan Papua belum diselesaikan bahkan hanya soal rasisme pun belum dituntaskan?

Bagaimana mau damai jika, pelaku rasis dan aktor intelektualnya masih berkeliaran secara bebas ?

Bagaimana mau damai jika, militer yang selama ini dan bahkan dalam sejarah banyak melakukan kekerasan terhadap rakyat Papua terus dimobilisasi tanpa ditarik dari Papua ?

Damai ala Republik Indonesia

NKRI (selanjutnya baca: Indonesia) mengira rakyat Papua masih hidup sama seperti jaman tahun 1960-an yang dengan mudah mereka atur semau mereka untuk kepentingan mereka.

Indonesia sama sekali tidak menyadari bahwa, sejarah yang panjang ini kemudian telah membuat rakyat Papua semakin berkembang maju sehingga, tidak mudah lagi di tipu.

Sama hal seperti dalam sejarah Pepera 1969 lalu, Indonesia masih menggunakan para kepala suku untuk melakukan deklarasi damai, membuat pernyataan damai sembari bakar batu dan model ramah-tamah lainnya. 

Selain itu menurut Indonesia penambahan personil TNI-POLRI dengan dalil keamanan sebagai solusi damai dan juga penangkapan aktivis pro kemerdekaan Papua adalah solusi damai.

Namun, sayangnya masih saja tidak damai. Ini artinya bahwa, masih ada problem yang belum terselesaikan sebagai syarat damai atau damai ala Indonesia masih tidak tepat.

Damai itu namanya Referendum

Problem Papua adalah problem sejarah yang cacat hukum, cacat moral dan tidak demokratis yang dilakukan demi kepentingan ekonomi kaum imperialis dan kepentingan politik Indonesia dan tuannya imperialis.

Rasisme adalah anak kandung kolonialisme yang di sokong imperialisme untuk melanggengkan penjajahan di Papua. 

Dengan ini maka, tuntutan rakyat Papua sebagai solusi damai, yang adil dan demokratis adalah diberikan hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum. 

Referendum merupakan suatu metode penyelesaian suatu sengketa yang paling demokratis yang tidak bertentangan dengan hukum, baik hukum Indonesia maupun hukum internasional juga, tidak melanggar prinsip hak asasi manusia. 

Penutup

Tidak ada jalan lain selain diberikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi paling damai, adil dan demokratis melalui referendum.

Referendum bukan berarti Papua Merdeka namun, rakyat Papua diberikan kebebasan untuk menentukan nasib masa depannya sendiri secara demokratis dan apabila suara mayoritas rakyat Papua memilih tetap dengan Indonesia maka, kelompok pro Papua Merdeka haruslah menerima kenyataan itu dan apa bila sebaliknya, mayoritas rakyat Papua memilih pisah dari NKRI maka, Indonesia haruslah menerima kenyataan itu.

Tanah jajahan, 10 Oktober 2019

Ilustrasi Referendum (Rino Abonita/ Liputan6)
Oleh : Ney Sobolim *

Keluarnya pernyataan referendum Aceh oleh Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf cukup membuat publik Indonesia heboh. Terlebih para pengguna sosial media, video berdurasi 5 menit lebih itu viral, dibagikan ulang di berbagai sosial media dan mendapat tanggapan yang berbeda-beda dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, politisi hingga pejabat negara. Walaupun akhirnya mantan Panglima GAM itu meminta maaf, ada beberapa reaksi dari para petinggi negara ini terhadap pernyataan itu yang menjadi perhatian saya dalam tulis ini. Salah satu diantaranya adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengingatkan supaya Muzakir Manaf  tidak bicara referendum. “Ah tidak usah bicara referendum, nanti TNI kesana dibilang DOM (Daerah Operasi Militer) lagi. Tak akan membiarkan sejengkal pun daerah lepas dari Indonesia. Wilayah keadulatan Indonesia dari Sabang sampai Merauke”, katanya (Nasional.Tempo, 30/05/2019). Tak ketinggalan Menteri Koordinator Politik Hukum & Kemananan (Menkopolhukam) Wiranto bereaksi keras dengan sikap dingin. Seperti diberitakan di Tempo (31/06), Wiranto menegaskan aturan mengenai referendum sudah hapuskan, masalah referendum itu dalam khasanah hukum di Indonesia sudah selesai, gak ada. Beberapa aturan hukum sudah batalkan. Tap MPR nomor 8 tahun 1998, yang isinya mencabut Tap MPR nomor 4 tahun 1993 tentang Referendum. Selain itu, ada pula UU nomor 6 1999, yang mencabut UU nomor 5 1985 tentang Referendum.

Berdasarkan dua pernyataan oleh dua pejabat Negara ini mesti saya harus mendefinisikan kata Referendum terdahulu.

Menurut KBBI /re·fe·ren·dum/ /réferéndum/ n penyerahan suatu  masalah kepada orang banyak supaya mereka yang menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum.

Kemudian, adanya berbagai negara di dunia yang telah menyelenggarakan referendum untuk memberikan kebebasan kepada suatu wilayah untuk meminta pendapat apakah mayoritas rakyat ingin berpisah atau tetap di bawah kekuasaan pemerintahan yang ada. Salah-satunya adalah baru-baru ini tepatnya pada November 2018 lalu,  Perancis memberikan kekebasan rakyat Kaledonia Baru untuk memberikan hak suara mereka. Hasil pemilihan menunjukan mayoritas rakyat Kaledonia Baru ingin tetap dibawah kekuasaan Perancis. Meski selisih beberapa persen referendum berjalan damai. Selain itu, referendum juga diselenggarakan suatu negara untuk Amanden hukum dan tata negara. Misalnya, Perubahan nama negara Makedonia menjadi Makedonia Utara pada 2018 lalu. Negara Inggris juga pernah menggelar referendum untuk keluar dari keanggotaanya di Uni Eropa. 

Lantas (bagi saya) pernyataan kedua petinggi negara (Menhan & Menkopolhukam) diatas menjadi pertanyaan, pelarangan hingga penghapusan itu dalam konteks apa? Apakah referendum bagi berbagai wilayah  yang ingin menentukan nasibnya sendiri, misalnya Papua? Atau misalnya dalam mengubah dasar negara tertentu tidak melibatan rakyat?

Papua dan Tuntutan Referendum

Untuk pertanyaan yang pertama diketahui semua pihak bahwa, wilayah yang paling loyal menyeruhkan pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Papua. Di Papua salah satu organisasi yang memediasi rakyat dan menyerukan referendum dalam setiap aksi demo maupun kampanye di tingkat regional maupun internal adalah Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Selain KNPB, ada The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan berbagai organisasi lainnya mendesak agar rakyat Papua diberikan kebebasan untuk memilih, apakah masih ingin dibawah kekuasaan pemerintah Indonesia atau berdiri sendiri membentuk suatu pemerintahan. Sama halnya, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menuntut pemerintah Indonesia agar diberikan kebebasan hak untuk menentukan nasib sendiri kepada rakyat Papua sebagai solusi demokratis. Menurut AMP dan juga pejuang yang tergabung dalam berbagai organisasi, ada kesalahan dalam proses sejarah dimasukkannya wilayah Papua sebagai bagian dari NKRI diantaranya adalah:

1. Jauh sebelumnya tepatnya pada 1 Desember 1961 wilayah Papua sudah diklarasikan menjadi sebuah negara secara de facto lengkap dengan atribut kenegaraan seperti bendera “Bintang Kejora”, Lagu Kebangsaan “Hai Tanahku Papua.”, lambing “Burung Mambruk” dan  atribut kenegaraan lainnya.

2. Klaim Presiden RI pertama Soekarno terhadap wilayah Papua melalui perintah Trikora di Alun-Alun Utara, Kota Yogyakarta pada 19 Desember 1961 salah satu poinya menyebut bubarkan negara boneka buatan Belanda adalah  klaim sepihak dan tidak mendasar.

3. Realisasi perintah Soekarno di poin 2 dilancarkan operasi-Operasi Militer ke wilayah Papua, sehingga terjadi banyak kekerasan.

4. Rakyat Papua atau perwakilan tidak dilibatkan dalam perjanjian-perjanjian internasional diantaranya New York Agreement (Perjanjian New York) yang diprakarsai oleh Amerika Serikat pada 15 Agustus 1962 dan Roma Agreement 30 September 1962 .

5. Penyerahan Kedaulatan wilayah Papua ke tangan pemerintah melalui otoritas eksekutif sementara PBB The United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) kepada pemerintah Indonesia tanpa sepengetahuan orang asli Papua sebagai pemilik Tanah Air pada 1 Mei 1963.

6. Penyerahan wilayah Papua itu tidak sesuai dengan keputusan di New York dan Roma sebelumnya.

7. Ditandatanganinya Kontrak Karya I Freeport McMoran atau PT. Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia melalui para pejabat Orde Baru, Soeharto Cs pada 7 April 1967. Padahal pada saat itu wilayah Papua belum sah menjadi bagian dari Republik Indonesia atau 2 tahun sebelum diselenggarakan tindakan pemilihan bebas atau Pepera 1969

8. Pelaksanaan referendum tidak sesuai kesepakan yng diatur di New Yok dan Romayaitu melalui mekanisme Indonesia musyawara mufakat. Yang semestinya sekitar 800.000 jiwa rakyat Papua pada saat memberikan hak suara, hanya diwakilkan 1025 orang, itu pun sebagian dikarantinakan.

Dengan sejumlah alasan diatas, ditambah berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kontemporer, seraya eksploitasi sumber daya alam, perampasan tanah-tanah adat, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan terlebih depopulasi orang asli Papua terus terjadi, tuntutan hak untuk menentukan nasib sendiri semakin meluas.

Referendum atau Hak Penentuan Nasib Sendiri Nilai Demokrasi

Tuntutan rakyat Papua itu cukup mendasar. Sebab berkenaan nilai-nilai demokrasi. Jika ditilik dari Kovenan-Kovenan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hak sipil politik dan tentang hak-hak masyarakat pribumi. Dalam Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang ditetapkan Maajelis Umum PBB dalam siding pada 16 Desember 1966, salah satu poin dipasal Pasal I ayat 1 menyatakan bahwa Semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas untuk menentukan status politik mereka dan bebas untuk mengejar kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka. Kemudian diratifikasi dalam berbagai pasal dalam UU Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005. Selanjutnya sebagaimana penegasan hak-hak sipil dan politik dideklarasikan di Viena dengan menegaskan betapa pentingnya hak menentukan nasib sendiri untuk semua kelompok masyarakat menentukan status politik untuk mengejar pembagunan ekonomi, sosial dan budaya.

Dengan adanya pernyataan Menkopolhukam Wiranto, bahwa hukum-hukum yang mengatur tentang referendum telah dihilangkan mungkin saja suatu  sikap tertentu agar sejarah lepasnya Timor Leste tidak terulang kembali. Mungkin juga referendum yang dimaksud adalah lebih pada tidak melibatkan warga negara Indonesia dalam amanden tertentu. Tidak untuk hak untuk menentukan nasib sendiri. Sebab, hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri adalah kesepakatan negara-negara anggota PBB, Indonesia sebagai salah satu anggota wajib untuk menghormati demi mewujudkan perdamaian dunia.

Jika pemerintah Indonesia memberikan kebebasan hak penentuan nasib sendiri kepada  rakyat Papua sebagai solusi yang demokratis dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi internasional, akan menjadi salah satu kemajuan bagi demokrasi di Indonesia. 

*Penulis adalah Anggota (pengurus) Aliansi Mahasiswa Papua

ilustrasi gambar bendera Katalonya dan Kurdistan. Sumber: en.annabaa.org

Penulis: Ney Sobolim*

Referendum di wilayah untuk Kurdi lepas dari Irak dan Catalonia dari Spanyol menjadi perbincangan di seluruh dunia, pemberitaan di media masa cukup dramatis hingga menyandingkan dengan perjuangan rakyat bangsa Papua untuk lepas dari kolonialisme Indonesia yang tentu ada persamaan, yaitu sama-sama dijajah oleh bangsa lain, memiliki catatan sejarah, dan juga memperjuangankan kedaulatan melalui mekanisme referendum.

Dalam era dominasi negara-negara maju terhadap negara berkembang ini bebas dari penjajahan (kolonialisme) adalah kebutuhan didasarkan pada sejarah dan identitas sebagai sebuah bangsa, untuk lepas dari dominasi politik, ekonomi terlebih didukung identitas bangsa. Hal itu didorong oleh politik penjajah terhadap bangsa terjajah dengan politik identitas (political identity), sehingga pihak yang menjadi korban adalah bangsa terjajah. Terutama negeri-negeri yang dikendalikan oleh individu-individu elit borjuis (Bartkull & Haris, dalam Dugis: 2015). Seperti yang dijelaskan Lenin Imperialisme memaksa massa ke dalam perjuangan ini dengan mempertajam antagonisme-antagonisme klas hingga ke tingkatan yang sangat besar, dengan memperburuk kondisi-kondisi massa baik secara ekonomi – hutang dan biaya hidup yang tinggi, serta secara politik – tumbuhnya militerisme, peperangan-peperangan yang terus terjadi, meningkatnya reaksi, semakin kuat dan meluasnya penindasan terhadap bangsa-bangsa dan penjarahan kolonial.

Perjuangan untuk merdeka didukung oleh beberap aspek, seperti:  sejarah, politik, ekonomi dan juga entitas dari identitas sebagai suatu bangsa.

Kurdi dan Catalionia

Asal usul suku Kurdi adalah orang Arya dari sekelompok orang Indo-Eropa dari keluarga Iran, yang mencakup masyarakat Kurdi, Persia dan Afghanistan. Mereka memiliki bahasa mereka sendiri, yaitu bahasa Kurdi. Populasi mereka secara keseluruhan pada tahun 2002 adalah 28 juta orang. Mereka menyebar di Turki 15 juta, di Iran 6 juta, di Irak 5 juta, di Suriah satu juta, serta di Azerbaijan dan Armenia satu juta orang.

Sedangkan Catalonia, wilayah ini bedah dengan Spanyol.  Catalonia dulunya adalah wilayah independen di Semenanjung Iberia, kawasan termasuk Spanyol dan Portugal, yang mempunyai bahasa, hukum, dan tradisi sendiri. Puigdemont beralasan Catalonia punya hak moral, budaya, ekonomi untuk menentukan nasib sendiri.

Catalonia adalah salah satu kawasan paling kaya dan produktif di Spanyol dengan ibu kota Barcelona yang dihuni 7,5 juta jiwa penduduk.

Secara historis Pertama Kurdi telah memberontak terhadap pemerintah Iran antara tahun 1920-1925. Kurdi menang atas Iran, hingga memaksa Iran untuk memita bantuan kepada Irak dan Turki. Kedua negara mengirimkan pasukan untuk mendukung Iran, yang mengakibatkan kekalahan Kurdi. Sejumlah besar pasukan mereka terbunuh. Selanjutnya, Kurdi mendirikan negara dengan bantuan Uni Soviet di utara Iran pada tahun 1946, tetapi Shah Iran, dan dengan bantuan Barat mampu mendominasi mereka pada 1956. Dengan munculnya otoritas ulama setelah kepergian Shah Iran pada tahun 1979 , Soviet membantu Kurdi Iran dan mempersenjatai mereka untuk membentuk sebuah negara. Namun hal ini mendorong Amerika Serikat untuk mendukung Iran dan membantunya.

Wilayah Catalonia Pada Perang Saudara di masa kepemimpinan Raja Philip V, Valencia akhirnya takluk pada 1707 lalu Catalonia tunduk pada 1714. Peristiwa itu menandai era modern Spanyol.


Raja berkuasa ingin menerapkan bahasa dan hukum Spanyol di kawasan itu tapi akhirnya mereka menyerah dan mengembalikan Generalitat atau pemerintahan otonomi Catalan. Jenderal Fransico Franco kemudian mengalahkan pemberontakan kaum separatis pada Perang Ebro di tahun 1938 dan menguasai wilayah itu. Para peristiwa itu 3.500 orang tewas dan ribuan lainnya mengungsi ke pengasingan.


Catalonia lalu kembali mendapatkan hak otonomi pada 1977 ketika Spanyol mulai menjalankan demokrasi sepeninggal Franco yang mangkat pada 1975. Dalam upaya meredam perlawanan rakyat Kurdipemerintah Irak memberikan status otonomi.

Catalonia lalu kembali mendapatkan hak otonomi pada 1977 ketika Spanyol mulai menjalankan demokrasi sepeninggal Franco yang mangkat pada 1975. Suara-suara yang menyerukan merdeka secara penuh mulai gencar pada Juli 2010 ketika Mahkamah Konstitusi di Madrid menolak perjanjian otonomi 2006 dan menyatakan tidak ada landasan hukum untuk mengakui Catalonia sebagai negara di dalam Spanyol,seperti dikutip dari laman the Telegraph, Rabu (4/10).


Geopolitik Irak berada ditengah-tengah politik lima negara, yaitu Turki, Irak, Iran, Suriah dan Armenia. Minyak salah satu sumber penghasilan di wilayah itu menguntungkan negara-negara Barat dibawah kendali pemerintah Iran.  Pemerintah Iran memberikan otonomi di wilayah itu. Namun pemerintahan wilayah itu tetap menggelar referendum pada 25 November lalu.

Krisis ekonomi di Spanyol kian membuat Catalan ingin merdeka, terlebih Barcelona adalah wilayah kaya yang menjadi pusat industri, kekuatan maritim, perdagangan, tekstil serta keuangan dan perusahaan teknologi, dibanding kawasan lain di Spanyol yang miskin. Catalan beralasan mereka berhak merdeka dari Spanyol karena apa yang mereka beri kepada pemerintah pusat tidak sepadan dengan apa yang mereka dapat. Produk Domestik Bruto Catalonia mencakup 19 persen dari PDB Spanyol.


Pemerintah Catalan pekan ini menyatakan referendum Ahad lalu menunjukkan 90 persen pemilih ingin merdeka dari Spanyol. Presiden Catalan Carles Puigdemont menyatakan Catalonia akan mendeklarasikan kemerdekaan dari Spanyol akhir pekan ini atau awal pekan depan.

Perjuangan Hak Penentuan Nasib Sendiri Rakyat Papua Barat

Dari pembahasan diatas, dalam konteks Papua ada kesamaan maupun perbedaan, yaitu kesamaan dalam tuntutan hak demokratik dan perbedaan dalam sumber daya alam, geo ekonomi geo politik.

Dengan digelarnya referendum di dunia wilayah tersebut tidak serta merta mendingkannya dengan perjungan rakyat bangsa Papua. Sebab, ada ditinjau kepentingan politik dan ekonomi  yang diterapkan negara yang menjajah maupun campur tangan dari negara kapital maju berbeda.

Papua dalam kolonialisme Indonesia, pihak yang dikorbankan adalah orang asli Papua etnis Melanesia. Seperti genosida, eksploitasi tanah adat, pelanggaran hak asasi manusia hingga diskrminasi dalam berbagi bentuk.

Papua Pada Masa Orde Lama dan Orde Baru

Papua adalah wilayah yang menjadi sasaran utama perebutan kapitalis global, baik secara secara ekonomi, geopoliti mapun geostrategis. Secara historis terjadi konspirasi yang melahirkan sejarah, yaitu kecelakaan pesawat yang mengakibatkan jatuhnya Sekjen PBB, terbunuhnya Presiden Amerika Serikat JF. Kennedy, lengsernya presiden Indonesia Soekarno hingga peristiwa 30 September di Jakarta.

Dari serangkaian konspirasi yang dimainkan oleh Allan Dules tersebut wilayah Papua dan nasib masa depan rakyat bangsa Papua Barat jatuh ke tangan kolonial Indonesia yang kemudian dicangkokan kedalam tangan negara imperialis Amerika Serikat.

Kemenangan kolonial Indonesia imperialis Amerika Serikat ditandai dengan kontrak karya PT. Freeport McMoran pada tahun 1967 dan pelaksanaan penentuan pendapat rakyat (PEPERA) tahun 1969 yang sarat dengan kebohongan, manipulatif, tidak demokratis, cacat hukum dan moral dibawah ancaman Militer Indonesia.

Dibawah kependudukan Indonesia, terutama presiden borjuis berwatak militeristik Soeharto rakyat bangsa Papua Barat dibantai, apalagi setelah wilayah Papua dijadikan daerah operasi militer (DOM) 1975-1996. Di masa itu ribuan rakyat terbunuh dan ribuan lainnya mengungsi ke Papua New Guinea.

Wilayah Papua Setelah Menjadi Otonomi (Otsus)

Akhir dekade 90-an pergolakkan politik Jakarta sedikit memberikan ruang bagi rakyat Papua melalui perwakilannya tim 100. Hasilnya mengembalikan nama Irian menjadi Papua. Pemerintah Provinsi Papua (baca: borjuis lokal) pada waktu itu bersikap kompromi terhadap Jakarta, sehingga dibawah kekuasaan Presiden Megawati Papua dijadikan wilayah otonomi ditandai dengan diberikan otonomi khusus. Tapi, itu tidak menyurutkan nasionalisme rakyat Papua. Dan diberlakukannya wilayah otonom ini hanya ilusi untuk membagi kekuatan rakyat menjadi dua provinsi Papua dan Papua Barat beserta pemekaran kabupaten dan kecamatan sebagai wilayah administratif koloni untuk melegitimasi kepentingannya merebut tanah adat, menghilangkan produktifitas rakyat yang bergantung pada alam dan melahirkan ketergantungan hidup.

Kombinasi Referendum Kurdi, Catalonia dan Papua

Referendum di Kurdi dan Catalonia digelar secara sepihak oleh pemerintahan daerah wilayah otonomi. Untuk Catalonia didukung oleh demokrasi yang cukup luas, seperti seperti akses media yang terbuka lebar dan juga dalam demontrasi untuk menggelar referendum tidak ada keterlibatan Militer. Setiap jurnalis dari berbagai penjuru dunia bebas meliput dan mempublikasi secara dramatis. Di kedua wilayah tersebut diberikan otonomi secara bebas, sehingga terbentuk partai-partai lokal kemudian berhak bersuara di dalam parlemen wilayah otonomi dan membentuk pemerintahan separatis. Salah satu alasan Kurdi, minyak bumi di wilayah Kurdi menguntungkan pemerintahan Irak dan Amerika dan sekutuhnya. Hal yang sama juga dihadapi Catalonia krisis ekonomi di Spanyol kian membuat Catalan ingin merdeka, terlebih Catalonia adalah wilayah kaya yang menjadi pusat industri, kekuatan maritim, perdagangan, tekstil serta keuangan dan perusahaan teknologi, dibanding kawasan lain di Spanyol yang miskin.

Catalan beralasan mereka berhak merdeka dari Spanyol karena apa yang mereka beri kepada pemerintah pusat tidak sepadan dengan apa yang mereka dapat. Produk Domestik Bruto Catalonia mencakup 19 persen dari PDB Spanyol. Pemerintah Catalan pekan ini menyatakan referendum Ahad lalu menunjukkan 90 persen pemilih ingin merdeka dari Spanyol. Presiden Catalan Carles Puigdemont menyatakan Catalonia akan mendeklarasikan kemerdekaan dari Spanyol akhir pekan ini atau awal pekan depan.


Catalonia dulunya adalah wilayah independen di Semenanjung Iberia, kawasan termasuk Spanyol dan Portugal, yang mempunyai bahasa, hukum, dan tradisi sendiri.


Dalam konteks Papua, geoekonomi, geopolitik, dan geostrategis wilayah Papua menjadi perebutan kekuatan besar, modal-modal besar yang sudah, dan sedang dan akan mengerung Tanah Papua seperti Freeport McMoran di Timika, LNG Tangguh di Bintuni, MIFEE di Merauke dan juga tak ketinggalan Rusia pun  memasang satelit di Biak.  Sehingga terus memberikan legitimasi kepada militer kolonial Indonesia untuk terus menjaga dan mengawasi Tanah Papua.

Seperti yang kita ketahui, wilayah Papua hingga dewasa ini terisolasi dari pantauan dunia internasional. Terutama akses jurnalis ditutup rapat, dan hanya kecuali media-media yang pro kolonial yang diperbolehkan meliput dan memberitakan program kolonial, ditambah pembokiran atas beberapa media yang mengangkat persoalan utama yang dihadapi masyarakat umum. Secara kontemporer, sejak aneksasi wilayah Papua tahun 1963 hingga saat ini praktik Militerisme masih tumbuh subur. Hak demokratik dibungkam, terutama dalam setiap penyampaian aspirasi selalu diperhadapkan pada kekuatan militer dengan persenjataan perang lengkap. Hal ini bukan hanya terjadi di wilayah Papua, namun juga di beberapa kota besar di Indonesia. Dimana setiap aksi orang Papua dibungkam oleh media-media masa Indonesia, terutama media mainstream. Seperti dijelaskan diatas, pasca lengsernya Soeharto hingga pemerintahan Megawati Soekarno Putri elit pemerintahan Papua kompromis terhadap Jakarta yang mana diberikan otonomi khusus. Di era otsus, elit pemerintahan lokal di Papua adalah perpanjangan tangan dari elit Jakarta terutama partai-partai politik yang mayoritas dimiliki oleh para Jendral dan Purnawiran.

Perbedaan referendum Catalan, Kurdi dan Papua terletak pada:

Pertama, Politik dan pemerintahan: Di wilayah Kudi dan Catalonia politik sepenuhnya dipegang pemerintahan otonomi dibawah kendali partai lokal yang berhak dan memutuskan aspirasi rakyat. Dalam konteks Papua, elit-elit Papua memakai politik Jakarta.

Kedua, Sumber daya alam di Kurdi salah satunya adalah Minyak, pemerintah Irak bergandeng dengan Amerika dan sekutuhnya mengambil minyak di wilayah itu, namun militer sipil di wilayah itu kuat membuat wilayah tersebut menjadi wilayah yang tidak mulus bagi untuk terus dieksploitasi. Krisis ekonomi di Spanyol kian membuat Catalan ingin merdeka, terlebih Barcelona adalah wilayah kaya yang menjadi pusat industri, kekuatan maritim, perdagangan, tekstil serta keuangan dan perusahaan teknologi, dibanding kawasan lain di Spanyol yang miskin. Catalan beralasan mereka berhak merdeka dari Spanyol karena apa yang mereka beri kepada pemerintah pusat tidak sepadan dengan apa yang mereka dapat. Produk Domestik Bruto Catalonia mencakup 19 persen dari PDB. Dibadingkan dengan Papua, Freeport mengeruk 70 triliun /bulan, 14,4 triliun kaki Kubik Gas dikuras BP. LNG Tangguh, dan 1,2 juta hektare tanah oleh MIFEE dan perusahaan-perusahaan multinasional lainnya, semua dikuasi negara-negara kapitalis yang tentu punya power dalam catur perpolitikan dunia.

Ketiga, Demokrasi di Catalonia, dalam demonstrasi pro-kemerdekaan sejumlah media di berbagai belahan dunia mengakses secara bebas. Di Papua militer yang tentu anti-demokrasi menutup dan membungkam ruang demokratisasi.

Penulis adalah Aktivis Self-Determination yang kualiah di Kota Semarang. Juga Aktif di organisasi AMP sebagai Sekjen AMP Komite Kota.

-------------------
Referensi:












Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats