Halloween party ideas 2015





Oleh: R Wonda


Fenomena Rasial telah menciptakan ledakan Amara Rakyat Papua, api yang tak terkontrol menaruh harapan pecahnya Revolusi West Papua.

Sayang oo sayang, panggung Revolusi diduduki birokrasi Kolonial Indonesia yang mengubah harapan Rakyat Menjadi penderitaan berkelanjutan.

Kini api telah redup, terjadi kriminalisasi dimana-mana hingga Pembunuhan. Teror intimidasi Terus merawat traumatik.

Sungguh Tragedi ini membela jantung juga racun yang memakan tubuh hingga melegitimasi rasa dalam Ingatan itu adalah Luka lama yang tergores sebab Diskriminasi Rasial ini telah subur berdekade.

Ketika langit mulai tenang, datanglah sang anak bernama kejora. Ia seperti tidak asing dengan kekejaman manusia atas Manusia lain yang lemah.

Ia tersenyum lebar pada mereka yang terbentur dengan kepahitan hidup ini. Mereka yang lelah dan dipenuhi beban ini mulai terhibur.

Mata yang mulai memahami jeritan, dan senyum manis yang membuat candu. Tapi disitulah letak semangat barah api hidup.

"samar terdengar suara kemusyrikan melintasi sekat sekat urat nadi di antara cahaya matahari, aku datang dari yang mendatangkan".

Disana West Papua terdengar suara tangisan, suara yang tak pernah berhenti sejak aku di kandung hingga dilahirkan.

Saat ini ku saksikan kekerasan aparat dengan mata kecilku ini, dan aku sadari bahwa aku adalah korban dari pada kekejaman NKRI.

Tapi mereka yang lebih dulu menangis, mereka menolak tunduk pada tirani penindasan yang berlipat-ganda.

Akupun menolak tunduk pada Kolonialisme dan Imperialisme, maka hari ini aku berdiri di garis keras Sebagai bentuk perlawanan.

Bersama mereka yang disiksa, dicaci-maki, diperkosa, hingga dibunuh oleh NKRI. Mereka yang menolak demor walau kadang lelah.

Mereka yang terus merawat api sedikit demi sedikit, walau kadang tidak makan apalagi istirahat.

Inilah bentuk ekspresi wajah dari para pengungsi, korban pembantaian, juga Pembunuhan yang terus digencarkan oleh Kolonialisme Indonesia.

Penderitaan inilah yang melahirkan Pemberontakan tanpa henti, itulah Bangsa Papua, itu adalah Bangsaku, akulah Bangsa Papua.


Penulis Adalah Aktivis Self Determination For West Papua


Doc. Koran kejora Aliansi mahasiswa Papua, Amp kk malang.


Terlaksananya Pendidikan Politik tahap 1 Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang, pada 12-13 Februari 2022, Malang jawa timur. 

Dalam pendidikan politik tahap satu tersebut Peserta  Dikpol di bekali materi sejarah gerakan papua, sejarah gerakan mahasiswa, investigasi sosial (isak ) dll.

juga seuasi pendidikan politik, peserta/massa juga telah mengisi kekosongan dalam biro-biro  untuk bersama melakukan kerja-kerja Perjuangan demi mewujudkan cita-cita Rakyat Bangsa West Papua.

Dalam pendidikan politik tahap l, di hadiri beberapa pelopor komite kota juga Komite pusat Aliansi mahasiswa papua (KP AMP),

Pendidikan juga di laksanakan demi membangkitkan dan memajukan Pelopor Revolusioner, Progresif dan Militan sebagai kaum terdidik yang sadar serta semangat moril juang cinta atas Tanah dan Alam Leluhur Moyang tulang belulang Bangsa West Papua.

Melihat dinamika realita objektif di tanah air sedang tidak baik-baik saja, eksis penjajahan, wajah kolonialisme terus mendominasi Alam Papua, militerisme masif dan berbagai operasi militer di seluruh Tanah Papua. Hal ini menjadi beban moril Mahasiswa Papua dengan kesadaran yang seutuhnya agar tumbuh jiwa pemberontak yang berdiri dan melawan Imperialisme, Kolonialisme, Militerisme serta Seksisme.

Selamat bergabung untuk kawan kawan yang telah mengabil bagian.


"Panjang umur hal hal baik.

Panjang umur perjuangan".


Salam pembebasan.

Salam revolusi


Reporter

 Elroy W - Biro Agitasi dan Propaganda, AMP KK MALANG  


Gambar saat massa aksi FRI WP & AMP dan aparat sedang baku berhadapan, Malang, 5/3/2020.

AMP dan FRI WP Malang dan Jogja melakukan aksi demonstrasi damai tuntutan umum "Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua |Tolak Omnibus Law | Cabut SK DO Ukhair" ini hari (Kamis, 5 Maret 2020). 

Demo Damai di malang berujung dengan represif oleh aparat, membubarkannya dengan kekuatan penuh; bahkan anjing pelacak Polisi pun 

Kronologis Aksi Fri-WP dan AMP Kota Malang, 05 Maret 2020

Setelah turun dari Angkot tepat jam 10:29 WIB,  sudah terlihat beberapa Polisi berseragam dengan 1 mobil patroli Polisi dan 1 mobil DALMAS dan 1 Mobil khusus dengan Anjing Pelacak. 

Massa Aksi langsung menuju ke perempatan samping BCA dan mengeluarkan perangkat aksi. 

Korlap  baru membuka dengan salam lalu memulai dengan beberapa kali Orasi, langsung datang [bergerak ke arah pendemo] satu mobil BILMAS dengan menyerukan agar aksi segera dibubarkan. Polisi dalam jumlah banyak dan datang banyak dan beberapa Brimob datang dengan menggunakan Rompi anti peluru, mulai merepresi Massa aksi; dan beberapa Polwan di seberang jalan  yang berusaha memprovokasi Massa aksi dengan menggunakan kain putih yang dijadikan penutup kepala atau pengganti dari Jilbab dan mulai melantunkan Solawatan. 

Berselang menit datang lagi  1 mobil DALMAS dan Motor Brimob kurang lebih  8; juga K9 (Anjing Polisi) bersama Pawangnya kurang lebih 10 Orang. 

Sekitar 10:32 Massa aksi  mulai didorong ke trotoar pembatas jalan; bahkan pihak dari  Kepolisian tidak menanggapi niat baik Masa Aksi untuk negosiasi dan malah lebih masif mendorong Massa Aksi.  

Massa Aksi didorong hingga berusaha diangkut paksa ke dalam mobil DALMAS, saat itu terjadi aksi saling dorong hingga baju dari salah satu massa Aksi di sobek, sebagian perangkat aksi di rusaki semua, dan beberapa Massa Aksi tangannya terkilir ringan karena didorong.

Pukul 10:55 WIB Massa Aksi diangkut Paksa ke dalam mobil DALMAS; oleh karena itu belum sempat membacakan Pernyataan Sikap. 

Massa Aksi langsung di arakan tidak jelas akan diantar kemana, lalu Masa Aksi meminta untuk diturunkan di depan jalan Tlogomas.

Catatan:
*Aksi dimulai Jam 10:29 WIB 
*Jumlah Massa Aksi : 17 Orang
*Jumlah DALMAS : 2
*Jumlah BILMAS :1
*Jumlah Motor : Kurang Lebih  8
* Mobil Khusus Anjing Pelacak : 1
* Jumlah Polisi : Kurang Lebih 100 Orang
*Jumlah Brimob : Kurang lebih  20an Orang
*Jumlah INTEl berpakaian Preman: kurang lebih 30 orang. 
*Jumlah K-9 :  1 (Anjing Polisi) yang diturunkan Bersama 10 Pawangnya.
* Perlengkapan Yang dirusak : Megaphone, Poster, Selebaran, dan Tali komandan.
*Belum sempat Membacakan PERNYATAAN SIKAP.
*Selesai karena diangkut Paksa : Jam  11:14 WIB

Kronolog: F & H
Editor: J

Photo Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang
Represifitas: Pemukulan, Rasisisme dan Pembungkaman Ruang Demokrasi oleh Intel, Ormas dan Polisi di Malang Terhadap Massa Aksi AMP MALANG dan FRI_West Papua serta Solidaritas Untuk West Papua

Pembungkaman ruang demokrasi terus terjadi di Malang dari setiap aksi yang di lakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua serta solidaritas lain-nya menglami kekerasan represif yang mengakibatkan pemukulan, rasisme, dan penghadangan, perampasan, penyisiran kontrakan asrama Papua maupun pengusiran sampai saat ini masih terjadi . Tepat pada 01 July 2018 pernah juga di represif saat nonton bersama tentang sejarah Papua dalam menyikapi proklamasi negara Papua Barat; itu pun, berakhir dengan intimidasi oleh Intel, Ormas dan Polisi yang hadir di tempat itu sehingga menghadirkan kondisi lingkungan semakin memburuk dan juga, represif seperti ini terjadi juga di setiap komite kota Aliansi Mahasiswa Papua yang ada di Indonesia.

Mengkondisikan bahwa esensinya pembungkaman oleh apratus negara dan Organisasi Masyarakat yang mempunyai  dalil pembungkaman ruang demokrasi, yang sebenarnya di buka luas sesuai UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 14 dan UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum; telah menjamin kode etik kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum secara terbuka. Kasus pembungkaman yang terus menerus terjadi di tingkatan mahasiswa Papua merupakan system Indonesia yang terus menutupi setiap aspirasi, yang sebenarnya untuk memberikan pendapat tentang kondisi Papua saat ini. Namun, saat ini negara mengunakan aparatus militer sebagai alat system yang membungkam  setiap hak berpendapat di muka umum dan peraga-peraganya militer saling membekap untuk meredam tuntutan mahasiswa Papua hingga rakyat.  Aliansi Mahasiswa Papua melihat bahwa salah satu pembungkaman terbesar adalah militer dan system pemerintahan yang sewenang-wenangnya tidak mematuhi aturan UU dasar Negara sehingga ketidakberesan itulah terjadi seperti dekriminasi rasial, intimidasi di mana-mana serta negara dan militernya menimbulkan pembohongan publik yang meluas.

Melihat dari kasus tersebut  pada Minggu, 07 April 2019, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua serta solidaritas yang bersamaan, Melakukan aksi turun jalan dengan isu ‘Tutup Freeport, Golput Pemilu 2019 dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua Sebagai Solusi Demoktratis". Menyikapi isu tersebut setiap Komite Kota lainnya juga melakukan aksi.

Aksi Massa yang hadir sebanyak 28 orang dengan di titik kumpul Lampu Merah Bank BCA , kemudian di lanjutkan dengan Long March (Jalan Santai) hingga pada titik aksi di Kantor Balai Kota Malang.  Surat pemberitahuan sudah di masukan tiga hari sebelum aksi turun jalan di kepolisian malang.  Namun, terjadi represif yang berlebihan dari Intel, Ormas dan Pihak Kepolisian terhadap massa aksi. Selama Aksi tersebut pihak polisi mengunakan Dalmas dua unit mobil besar dan Dalmas 2 Unit mobil kecil serta beberapa intel kendraan roda dua. Maupun Jumlah anggota Intel, Polisi dan Ormas melebihi dari massa aksi sehingga repersifnya sangat masif.

Ini adalah kronologi saat aksi berlangsung hingga akhir:

Pukul 13. 40 Beberapa  massa aksi yangg menuju ke Titik kumpul di hadang oleh seorang Polisi
Pukul 14.00 Massa Aksi berkumpul di lampu merah Bank BCA dan melakukan long march ke Balaikota
Pukul 14. 20 Sepanjng jalan menuju Balaikota Massa sudah diikuti oleh beberapa mobil Polisi dan Dalmas
Pukul 14.30 Massa aksi sampai di Kantor Balaikota
Pukul 14.30 Massa aksi mulai melakukan orasi
Pukul 14.45 Massa Aksi mulai di profokator oleh intelkam yang namanya Adi Fajar
Pukul 14.45 Saat, saling profokator Intelkam mengungkapkan bahwa poster Golput bisa ditindak sebagai kriminalisasi sehingga mengancam kawan Fardhan
Pukul 14.46 Sejumlah intel berpakaian preman datang dengan wajah ditutup dan bersamaan Ormas
Pukul 14.48 Massa Aksi di keluarkan dari tali komando dan didorong ke pagar Kantor Balaikota oleh Ormas dan beberapa intel berpakaian Preman . Numun, Polisi hanya diam dan tidak mengambil keputusan dan Polisi juga Melakukan represif.
Pukul 14.50 Oknum intelkam yang bernama  Adi Fajar berusaha menarik kawan dari Indonesia yang tergabung dalam massa aksi
Pukul 14.50 Ormas bayaran dan intel berpakaian Preman mulai rasis dan Anarksi tindakn-nya yang di lakukan dengan cara memaki, memukul , tendang , dorong , melempar sendal dan helm serta melempar air kopi Campur cabai rujak dan air.  Dan karena repersif oleh Intel, Ormas dan Polisi sehingga terjadi kelukaan.
Pukul 15.05 Massa Aksi dipaksa naikan ke mobil Dalmas
Pukul 15.15 Massa Aksi mulai naik ke dalam mobil
Pukul  15.17 Massa Aksi mulai dibawah menggunakan Dalmas
Pukul 15.22 Dalmas yang mengangkut massa aksi berhenti di lampu merah Sengkaling
Pukul 15. 25 Dalmas tersebut putar balik arah dan mulai jalan
Pukul 15. 31 Massa Aksi  diturunkan di terminal Landungsari menuju ke rumah.

Represif yang di lakukan menimbulkan pemukulan terhadap massa aksi, korban pemukulan satu orang gigi patah, empat orang berdarah, depalapan  orang di pukul sekitar badan, satu orang luka memar dimuka ,  satu  orang berdarah dikepala . Dan ini adalah nama-nama yang terjadi korban kekersan represif:

1. Cimeng Umur :21. Luka bibir bawah picah,  samping dagu,  leher kepala,  didekat telingah, pergelangan tangan luka (Kawan SMART) 
2. Najib,  umur 22. Kepala darah kena. (SMART) 
3. Yesaya Umur 22. Luka hidung dalam picah,  bibir dalam picah,  testa samping alis darah. (AMP Malang)
4. Melky. umur,  22, gigi depan  patah,  pipi bengkak. (AMP malang) 
5. Ida, Umur 21. Leher tercekik dengan benderah. (AMP Malang) 
6. Anita,  Umur 19, luka kepala belakang memar pergelangan  tangan lecet. (AMP Malang) 
7. Lince, Umur 20. Kepala darah (AMP)
8. Sukur,  Umur 22. Ibu jari diinjak berdarah
9.  Sebagian dipukul dan ditendang namun tidak ada luka atau memar

Dengan Repersif oleh Intel, Preman yang di bayar oleh Polisi, Ormas dan Polisi yang sangat repersif masif terhadap Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota malang dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua serta Solidaritas lainnya untuk West Papua pada 07 April 2019.
Dari tahun-ketahun negara selalu mempunyai kondisi buruk bagi mahasiswa Papua Maupun Rakyat Papua dalam melakukan demontrasi damai, apa lagi militer Indonesia yang masih belum mempunyai tahapan mengayomi rakyatnya ; Ada beragam kasus yang di langgar oleh Militer dan system Negara dalam pembungkaman ruang demokrasi seperti mahasiswa Papua yang melakuan aksi demo damai sebagai wadah kritisme positif dan mengemukakan pikiran yang idealisme untuk demokratis yang benar dan jujur ,tetapi  militer dan negara membungkam dan melakukan represifitas masif yang sangat tidak mengntungkan atau memajukan secara  kondisi yang absurb.  Sehingga Aliansi Mahasiswa Papua menyatakan sikap atas repersif, kriminlaisasi, pemukulan, tendangan dan pembungkaman ruang demokrasi  yang terjadi di Malang Bahwa:

1. Segera tangkap dan adili pelaku pemukulan terhadap massa aksi di malang
2. Polisi, Ormas, dan Intel seharusnya sebagai Pihak keamanan menjamin kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat sesuai UU. 
3. Segera Bertanggung jawab kepolisian Malang atas Kriminalisasi, repersifitas  terhadap Mahasiswa Papua yang  melakukan demonstrasi di Malang. 
4. Negara dan Presiden Jokowi/Jk Segara adili Pelaku pemukulan yang mengakibatkan korban.
5. Buka akses Seluas luas-nya untuk Mahasiswa Papua dan Rakyat dalam melakukan demonstrasi damai, berdiskusi,  mengemukakan pendapat, dialog dan lain-lain  di Malang serta sekitarnya. 

KP-Aliansi Mahasiswa Papua [KP-AMP]

Photo-Photo Korban












Photo-Photo saat dalam mobil Dalmas Polisi












Aksi saat di Malang AMP bersama FRI-WP, photo yang di ambil oleh "Rico Tude"
Malang, pada Minggu, 30 September 2018 Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota  Malang  dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua, melakukan aksi demo bersamaan dengan massa yang hadir 39 orang, dengan thema nasional: Roma Agreement yang ilegal 56 Tahaun, berikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Bangsa Papua Barat serta baca juga pernyataan sikap secara Nasional Pernyataan sikap 30 September 2018.  Dalam aksi tersebut terjadi pembubaran paksa oleh ormas, intel, dan pihak-pihak tertentu. seperti ada pada kronologi di bawa ini. Kemudian, ada pun tuntutan bersamaan menyikapi itu.

Kronologis Aksi Demo Damai

Pukul 12.50, massa aksi tiba di pos polantas alun-alun kota Malang. Massa aksi berjumlah 39 orang. Di sana sudah ada polisi yang menunggu dengan jumlah sekitar 30an orang personil.

Pukul 13.00, massa aksi hendak mau memulai aksinya. Kemudian korlap mengatur massa aksi untuk membuat barisan. Aksi dimulai dengan doa yang dipimpin oleh salah satu kawan Papua, Ima Pelle, dengan cara Islam (doa Al-fatihah).

Pukul 13.05, ormas reaksioner Pemuda Pancasila (PP) serta gerombolan Haris Budi Kuncahyo (HBK), mendatangi massa aksi. Mereka berjumlah kurang lebih 30an orang. Tak lama, PP dan gerombolan HBK langsung merepresif massa aksi.

Kemudian massa aksi membuat border melingkar. Massa aksi tak hanya mendapatkan represifitas, tapi dimaki-maki dengan kata-kata kotor "anjing", "jankjo", dsb.

HBK mengatakan bahwa warga Malang sudah damai-damai dengan mahasiswa Papua, tapi dengan terus memukuli massa aksi yang di dalamnya termasuk mahasiswa Papua. Di samping itu beliau terus membangun stigma dengan menuduh kawan Rico Tude sebagai provokator. Padahal yang provokator untuk membubarkan aksi damai adalah HBK sendiri.

Tujuh orang mengalami pemukulan (lima orangnya dari mahasiswa Papua dan duanya dari Indonesia), atas nama Musa Pikei kena tinju di wajah, Lamber Woge kena pukulan di wajah, Max Yatipai kena pukulan di wajah, Robert Alua kena pukalan di tulang rusuk, Yason Itlai hidupnya berdarah. Sementara duanya dari kawan Indonesia (anggota LPM Siar UKMP UM) yang sedang menjalankan tugas jurnalisme yakni Ahmad Kevin Alfirdaus kena pukulan di wajah serta dada dan Achmad Fitron Fernandha kena pukulan di punggung.

Massa aksi terus bertahan dengan border melingkar untuk melindungi kawan-kawan dari Indonesia dan kawan-kawan perempuan, ditengah gempuran ormas reaksioner yang terus merepresif. Sewaktu-waktu massa aksi melakukan tarian waita, tapi tidak berlangsung lama.

Sekitar pukul 14.00 massa aksi kemudian diangkut menuju Polresta Malang. Dalam proses diangkut ini, kemudian ada lemparan air yang sudah dicampur cabai oleh ormas reaksioner. Lemparan tersebut kemudian mengenai salah satu anggota polisi, yang airnya juga mengenai sebagian kawan-kawan massa aksi. Artinya ormas PP dan gerombolan HBK sudah mempersiapkan terlebih dahulu bahan-bahan yang siap digunakan ketika chaos. Aksi damai dirusaki oleh segerombolan orang yang menghendaki rusuh.

Atas kejadian ini kami menyatakan sikap:
1. Mengecam tindakan yang memberangus ruang demokrasi.
2. Ormas tidak berhak secara hukum membubarkan aksi-aksi unjuk rasa.
3. Kami mengecam ormas reaksioner Pemuda Pancasila dan gerombolan Haris Budi Kuncahyo yang menarik dan memukuli secara keroyokan kepada Ahmad Kevin Alfirdaus dan Achmad Fitron Fernandha yang sedang menjalankan tugas junalisme.
4. Polisi tidak bersikap profesional, mestinya yang diamankan adalah mereka yang hendak melakukan aksi rusuh, bukan kami yang melakukan aksi damai.
5. Berikan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bagi rakyat Indonesia maupun rakyat West Papua.
Malang, 30 September 2018

Front Rakyat Indonesia untuk West Papua
Aliansi Mahasiswa Papua

#DaruratDemokrasi
#StopPersekusi
#SelamatkanDemokrasi

Keterangan Photo-Photo yang di ambil oleh Rico Tude






Photo saat Aksi AMP KK Malang, minggu 09 September 2018


Malang- Pada, Minggu 09 September 2018, Aliansi Mahasiswa Papua Komite kota Malang melakukan aski  demo damai untuk Buruh Toypta Jepng PT. Nambu Plastic Indonesia. Dengan terkait itu, di terangkan oleh AMP Komite Kota Malang Bahwa, Buruh Indonesia kembali mengalami perampasan hak yang dilakukan oleh perusahaan asal jepang yang menolak mengangkat empat buruh menjadi kariawan tetap dan malah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Padahal awalnya dalam risalah perundingan tanggal 22 November 2017, Nambu telah menyatakan kesedian melakukan pengangkatan dan sudah ada anjuran nomor 565/3069/ DISNAKER pada 25 mei 2018 yang pada pokoknya menyatakan demi hukum, buruh seharusnya menjadi karyawan tetap.

Dalam rangka untuk menyikapi nasib buruh di atas maka SOLIDARITAS DARI ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA MALANG (AMP-KK-MALANG) melakukan aksi damai rencananya aksi dilakukan sesuai dengan surat pemberitahuan ke porlesta kota malang yaitu aksi long mach dari titik kumpul stadion Gajayana malang menuju titik aksi di depan kantor balai kota kota malang. Bisa lihat Juga pernyataan sikapnya- aksi Nasional terkait itu pernyataan-sikap-copot-monang-sihotang.

Secara nasional pun AMP melakukan aksi bersama termasuk AMP Komite Kota Bali melakukan diskusi, Jakarta Aksi Demo Damai, Bandung aksi Demo damai, Surabaya diskusi, malang asksi demo damai, dan Makasar aksi bersama Promodem dll.

Kronologis Aksi terkait AMP-KK-malang

Pukul : 13.00 Wib Masa aksi mulai kumpul di titik kumpul stadion Gajayana malang
Pukul : 13.15 Wib pihak aparat keamanan menggunakan 4 mobil dinas dan 1 ambulance pilice datang di titik aksi bersama sekitar 20’an Ormas reaksinoner yang mengatasnamakan Aremania.
Pukul : 13.30 wib Masa aksi sekitar 20’an orang mulai membentuk barisan untuk longch mach dari titik kumpul menuju ke titik aksi
Pukul : 13.35 wib 4 orang intel berpakean preman mendatangi ke masa aksi dan menghadang dengan alasan surat pemberitahuan ke porlesta tidak sesuai prosedur sehingga aksi tidak boleh di jalankan.
Pukul : 13.50 wib negoisasi dengan aparat keamanan untuk minta kejelasan terkait penghadanngan kemudian aparat keamanan tetap ngotot untuk aksi tidak boleh di lanjutakkan.
Pukul : 13.55 pada saat negoisasi berlanggsung ada intel datang dan memprokasi dengan menggeluarkan kalimat “ PAPUA MAU MERDEKA BARU KENAPA MELAKUKAN AKSI DISINI” namun masa aksi tetap tenang dan tidak terpropokasi.
Pukul : 14.00 wib pada saat negoisasi berlanggsung ada kawan solidaritas dari Indonesia atas nama (A.A) diseret ke pojok tembok oleh 3 orang intel kemudian meminta identitas/KTP untuk di foto namun ada masa aksi yang sempat lihat kemudian langgsung mendatangi 3 orang dan berhasil menggamankan kawan (A.A) sehingga tidak sempat di foto identitasnya.
Pukul : 14. 15 pada saat negoisasi ada aparat yg menggacam bahwa kloh masa aksi tetap ngotot untuk long mach maka saya akan datangkan ormas karena kemarin ormas sempat melakukan aksi untuk membubarkan keberadaan AMP di kota malang.
Pukul : 14.20 setelah negoisasi selesai masa aksi di ijinkan hanya melakukan pembacaan pernyataan sikap di titik aksi dan tidak boleh keluar sampai ke jalan.
Pukul : 14.30 Masa aksi membentangkan poster dan spanduk dititik kumpul kemudian melakukan pembacaan peryantaan sikap dengan kawalan ketat oleh aparat keamanan dan ormas yang mengatasnamakan aremania.
Pukul : 14.50 pembacaan pernyataan sikap selesai kemudian masa aksi membubarkan diri.

Korlap: Abdul Pelle

Malang,9 september 2018

Salam Pembebasan Nasional


Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang dan Gabungan Solidaritas
Malang- Gabungan solidarirtas Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang, pada 30 July 2018 melakukan aksi demo damai, dari Stadion Gajayana melakukan long March  hingga Balai Kota Malang. Sekitar Pukul 09:00 Hingga Selesai dengan thema tuntutan "Segera Tariak Militer dan Bukea Akses lembaga dan Jurnalis Indenpendence ke Nduga West Papua" Massa Aksi yang Hadir 42 Orang. Menyingkapi Operasi Militer berkedok Pengamanan Pilkada di Nduga West Papua, sejak 22 Juni 2018 sampai sekarang dan ada pun, pencegatan terhadap kawan solidaritas.

Kronologis Aksi

Pukul : 08.00
Massa aksi berkumpul di depan Stadion Gajayana dan mempersiapkan perangkat aksi, dan sempat ketika itu, aparat keamanan TNI dan Polisi Indonesia menjaga ketat.

Pukul : 09.00
Massa Aksi mulai bergerak dari titik kumpul menuju titik aksi depan gedung DPRD Kota Malang, dalam aksi massa aksi berorasi bergantian, sambil meriakan yel-yel mengutuki Kebiadaban TNI/POLRI di Alguru Nduga West Papua.

Pukul : 09.30
Massa Aksi tiba di titik aksi dan mulai melanjutkan oras secara bergantian dan memaparkan tuntutan dalam bentuk poster di depan publik rakyat malang, aparat keamanan mencoba mengisolasi massa aksi dengan memblokade jalan dan mengalihkan jalur lalu lintas warga didepan balai Kota Malang, namun kami bergerak ditepi jalan depan SMK depan gedung DPRD Malang, dan terus melanjutkan aksi kami.
Pukul : 09.45
Tampak beberberapa warga asing yang menyaksikan, mengambil selebaran aksi dan melakukan pemotretan jalannya aksi namun beberapa Intel mengusir mereka dari tempat aksi.

Pukul : 10.30
Masa Aksi membacakan pernyataan sikap dan melakukan jumpa pers serta melakukan foto bersama dan memaparkan semua tuntutan.

Pukul: 10.45
Massa Aksi kembali ke titik kumpul (Stadion Gajaya) dengan tertib.

Pukul : 11.20 – 12.10
Massa Aksi Melakukan evaluasi bersama dan pulang ke tempat tinggal masing-masing.

Kronologis Pencegatan dan Intimidasi terhadap kawan Solidaritas

Pukul : 12.10
Setelah evaluasi dan massa aksi membubarkan diri, kawan solidaritas atas nama Daniel Sihombing hendak kembali ke tempat tinggalnya menggunakan motor (Gojek).

Pukul : 12.20 – 12.35
Goojek yang tumpangi kawan Daniel Sihombing diberhentikan tepat diperempatan belok ke jalan Bromo oleh Intel sekitar 6 orang.
Kemudian intel meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memotret KTP sementara yang lain mengambil gambar saat Daniel Sihombing sedang diinterogasi oleh intel yang lainnya.
Dalam proses pencegatan dan interogasi yang dilakukan oleh Intel,  beberapa pertanyaan diajukan kepada Daniel Sihoming  :1) Kenapa ikut-ikut aksi demonstrasi bersama mahasiswa Papua ? ; 2) KTPnya sudah lewat masa berlakunya, kenapa tidak diurus ? , intel mencoba mencari-cari kesalahannya ; 3) Rumah kamu dimana ? ; 4) Orang Mana? ; 4) Asli mana ?  dan ; 5) kuliah d mana? KTP-mu sudah kami foto, lain kali hati-hati! kata intel sembari mengembalikan KTPnya

Beberapa Point tuntutan dalam aksi Solidaritas Ratapan Kemanusian Alguru Nduga West Papua di Kota Malang :

1. Menuntut ULMWP menyikapi perjuangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di       West Papua dan Khusu-nya di Nduga.
2. Berikan ruang demokrasi dan akses bagi Jurnalis dan media Internasional dan Nasional di West Papua terlebih khususnya di Nduga.
3. Menuntut Kapolri Tito Karnavian, agar memerintahkan Kapolda Kolonial Papua segera Menarik Militer dari Nduga.
4. Menuntut Negara Kolonial Indonesia segera menarik militer dari Nduga dan Tanah West Papua. West Papua dapat menjaga diri-nya sendiri tanpa aparat militer kolonial Indonesia yang justru meresahkan Rakyat West Papua. 
5. PPB Segera turun tangan menangani seluruh pelanggaran pelanggaran HAM yang terjadi di West Papua dan khususnya Nduga 
6. Hentikan Kriminalisasi dan pembohongan publik serta media yang tidak aktual
7. Menuntut dicabut-nya izin usaha atas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tanah West Papua milik koorporasi kapital Nasional dan Internasional dan oknum Rakyat West Papua yang bersekongkol dengan kapitalis-imperialis Nasional dan multi-Nasional/asing yang dalam praktek-nya bersekongkol dengan militer Indonesia terus menerus mengorbankan rakyat West Papua demi bisnis uang keamanan dan kelanjutan eksploitasi mereka. 
8. Hentikan Diskriminatif, repressif  terhadap Mahasiswa West Papua dan Khususnya di Malang serta Surabaya 
9. Berikan kebebasan berkumpul, berserikat, berekpresi, dan menyampaikan pendapat yang merupakan hak setiap manusia tanpa kecuali kepada mahasiswa dan Rakyat West Papua

Demikian Informasih situasi ketika aksi dan pasca aksi.
Salam Revolusi !
Persatuan Tanpa Batas Perjuangan Sampai Menang.
Salam Pembebasan !
Bersama Kebenaran Sejarah Sang Bintang Kejora.

Pewarta, Yohanes Giyai

Katika Ormas, Militer, Intel Kepng Asrama Papua di surabaya saat diskusi 20 Tahun Tragedi Biak Berdarah
"Siaran Pers: LBH Surabaya Kasus Kriminalisasi Terhadap AMP Surabaya dan Malang"


LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) SURABAYA – JAWA TIMUR

No : 132/SK/LBH/VII/2018

Pada hari Jumat, 06 Juli 2018 Aliansi Mahasiswa Papua mengadakan diskusi Mingguan di Asrama Mahasiswa Papua yang terletak di Jalan Kalasan No. 10 Tambaksari, Surabaya. Pada sekitar jam 20.30 WIB, Camat Tambaksari bersama ratusan anggota Kepolisian, TNI dan Satpol PP kota Surabaya mendatangi Asrama Mahasiwa Papua dengan dalih melaksanakan operasi Yustisi. Namun ketika perwakilan Mahasiswa Papua dan dua orang mahasiswa peserta diskusi serta salah satu Pengacara Publik LBH Surabaya menanyakan Surat Perintah/Surat Tugas, Camat Tambaksari tidak bisa menunjukkan surat tersebut. Dua orang peserta diskusi, Isabella dan Anindya berusaha untuk berdialog dengan damai dengan pihak camat namun di tengah dialog tersebut, salah seorang polisi meneriaki Anindya dengan kata-kata kasar kemudian situasi mulai memanas. Isabella dan pengacara publik LBH Surabaya diseret oleh aparat kepolisian, sedangkan Anindya juga dilecehkan oleh oknum aparat kepolisian, dadanya dipegang dan kemudian diseret beramai-ramai. Camat Tambaksari Bersama ratusan anggota Kepolian, TNI dan Satpol PP kota Surabaya meninggalkan lokasi Asrama Mahasiswa Papua sekitar jam 23.00 WIB.

Alasan Camat Tambaksari mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan Operasi Yustisi merupakan hal yang tidak rasional. Karena jika memang Camat Tambaksari sedang melaksanakan Operasi Yustisi, seharusnya camat bisa menunjukkan Surat Perintah/Surat Tugas. Selain itu, jika memang melaksanakan Operasi Yustisi kenapa harus melibatkan anggota Kepolisan dan TNI, bahkan polisi bersenjata laras Panjang.

Tindakan represif aparat Kepolisian terhadap mahasiswa Papua, tidak hanya sekali terjadi. Pada 1 Juli 2018, diskusi yang dilaksanakan oleh Mahasiwa Papua di Asrama Mahasiswa Papua dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian dan di Malang diskusi Mahasiswa Papua dibubarkan secara paksa sehingga mengakibatkan beberapa Mahasiswa papua terluka. Menurut keterangan Mahasiswa Papua di Surabaya, mereka sering mendapatkan larangan untuk melaksanakan aksi-aksi demonstrasi.
LBH Surabaya sebagai lembaga yang concern untuk mendorong pemajuan, pemenuhan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia mengecam keras tindakan-tindakan kekerasan terhadap Mahasiswa Papua. Apalagi kekerasan tersebut justru dilakukan oleh aparat negara (state apparatus), lebih-lebih dilakukan oleh aparat keamanan yang sejatinya harus memberikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 24 ayat (1) memberikan jaminan atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berserikat. Sehingga tindakan kekerasan secara fisik dan psikis yang dilakukan aparat negara kepada Mahasiswa Papua, merupakan pelanggaran HAM.

Selain itu, tindakan pelecehan Seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum aparat Kepolisian merupakan pelanggaran serius terhadap pasal 289 KUHP, “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.”

Berdasarkan hal tersebut di atas, LBH Surabaya menyerukan agar:

1. Presiden Republik Indonesia memerintahkan Kepolisian dan TNI untuk menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat khususnya Mahasiswa Papua;

2. Kapolda Jatim untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Mahasiswa Papua di Jawa Timur;

3. Kapolda Jatim untuk menindak tegas anggota Kepolisian yang melakukan pelecehan seksual Kepada Mahasiswi peserta diskusi di asrama mahasiswa Papua (Surabaya) pada tanggal 6 Juli 2018;

4. Pemerintah kota Surabaya tidak bertindak diskriminatif terhadap Mahasiswa Papua yang berada di Kota Surabaya;

5. Pemerintah dan aparat penegak hukum menegakkan jaminan kebebasan berkumpul,berserikat,berekspresi, dan menyampaikan pendapat yang merupakan hak setiap Manusia tanpa terkecuali.

Surabaya, 06 Juli 2018
Moh. Soleh - LBH Surabaya
Cp:082330332610
Hendrik - Aliansi Mahasiswa Papua;
Cp:081344093962
Anindya - Front Mahasiswa Nasional
Cp:O87855942829
GMKI Surabaya

Photo ilustrasi gambar oleh Aliansi Mahasiswa Papua
"Kronologis Represif BIN.Ormas, TNI, dan Polisi dalam Kegiatan Nobar dan Diskusi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Malang"
1 juli 1971 adalah hari bersejarah bagi bangsa Papua Barat, di mana hari itu ialah hari proklamsi bangsa West Papua yang di kumandangkan oleh brigidir Zet rumkorem  bertempat di Victoria yang di hadiri 61 satu orang Rakyat Papua Barat . Dan pada  tanggal dan bulan yang sama Kami Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang  memperingati hari besar kami . Dan tetapi Dengan melihat tindakan agresif dari pihak TNI/Polri dan Ormas reaksioner pada hari minggu,01 juli 2018  sekitar pukul  18.30 Wib, bertempat di kontrakan Ipmapapara  jl.Mt Haryono gang 8C No. 291. Dengan alasan yang dapat di lihat bahwa Kejadian kekerasan oleh Militer dan represif karena di propokasi secara sistematis oleh beberapa Aktor-aktor yang menginginkan situasi tidak kondusif dan membuat situasi  diskusi ilmiah mahasiswa Papua yang sedang berlangsung menjadi ricuh. Adanya beberapa hal represif yang dilakukan secara brutal dengan beberapa tindakan  rasisme , diskriminasi,menutup ruang demokrasi dan pembungkaman yang di lakukan oleh oknum-oknum tersebut maka itu, kronologis kejadian dan  tuntutan AMP Komite Kota Malang di uraikan di bawa ini:

Kronologis Kejadian massa

Hari Jumat, 30 Juni 2018
15:00 : Untuk memeringati 47 Tahun Proklamasi Negara Papua Barat, 01 Juli 1971 hingga 2018 yang ke 47 tahun, Aliansi Mahasiwa Papua Mengeluarkan Seruan Nonto Bareng dan Diskusi FILM Sejarah Papua (PDP) dan Mempertegas Proklamasi West Papua 01 Juli 1971 di Victoria. Kegiatan ini dilaksanakan di Kontrakan Sekret IPMAPAPARA (Jl.MT.Haryono Gang 8C, No.986B Dinoyo Malang), Peserta diskusi, Mahasiswa Papua dan Organisasi Prodemokrasi di Malang, Jadwal diskusi 18:00 – Selesai.

Hari Minggu, 01 Juli 2018 AMP KK Malang memperingati HUT Proklamasi Negara West papua yang  KE- 47 Di sekertariat IPMAPAPARA Malang.

Jam : 16:00 : Penghuni Kontrakan IPMAPAPARA di datangi oleh pihak RT dan Intel berpakaian premen, mereka membawa himbauan (terlampir) yang intinya melarang dilaksanakannya kegiatan Nobar dan Diskusi sesuai seruan yang dipublis di Media Sosial Facabook dan What's up, Penghuni menerima himauan tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada kawan-Kawan AMP, atas nama Musa Pekei dan Ferry Takimai.

Jam 18:00 : Peserta diskusi sudah banyak dan semakin banyak, dan pada 18:30 diskusi AMP dimulai dengan menonton bersam FILM Sejarah Papua sebagai pengatar menuju diskusi, yang dipandu oleh Musa Pekei dan Yustus Yekusamon.

19:30 : Rombongan Ormas reaksioner (bukan warga setempat) hanya Ketua RT saja yang dilibatkan, mereka mencob memasuki pintu pagar kontrakan dan dihadang oleh panitia keamanan (Yohanes dan Felle), terjadi adu mulut, dan proses negosiasi namun ormas dan intel berpakaian preman,TNI dan Polisi mendobrak masuk secara brutal dan meminta untuk semua peserta diskusi segera keluar dan pulang ke kontrakan masing-masing, kami masih tersus melakukan negosiasi.

19:35 : Sementara kami bernegosiasi dengan ormas dan intel berpakaian preman dengan 2 TNI masuk kedalam kontrakan di susul preman serta intel  dan memaksa kawan-kawan untuk keluar dan tinggalkan tempat diskusi, namun massa diskusi  masih bertahan. Sementara negosiasi Kamrad Yohanes dan Felle di pukul dan Yohanes diludahi dimuka, dicaci maki namun.  Bahkan kelaukan itu terjadi, kami  tidak membalas-nya, sementara itu aparat kemanan hanya menonton dan malakukan proses pembiaran.

19:40 : Ormas reaksioner, preman, TNI, dan Polisi, mulai membanting pintu dan jendela kontrakan, secara brutal, dan memaksa membubarkan, serta memulangkan peserta diskusi.

19:50 : Mereka mulai menggiring kami keluar kontrakan, kamar-kamar kami digrebek dan barang kami disita, beberapa barang kami yang disita, Laptop 8 unit, 2 Hp Opo, 2 Hp Samsung, 1 Proyektor, dan Barang-barang lainnya yang masih di kontrakan yang dikunci dan diamankan oleh warga. Beberapa barang didalam kontrakan di rusaki oleh ormas : pintu didobrak, alat-alat masak,makan dan minum pun di tendang dan dihancurkan. Dan kunjungi video ini, yang menjelaskan tentang kejadian yang terjadi tentang diskusi dan nonton film pada 1 July 2018, ini Videonya

20:00 : kawan Yustus dan Yohanes di ijinkan masuk kedalam kontrakan dan melakukan negosiasi ulang dengan Intel, preman, ketua RT dan TNI. Kami disuruh tinggalkan kontrakan, dan pindah secara paksa dengan alasan karena mengadakan diskusi Sejarah Perjuangan Papua. Kami menolak dan akan tetap menetap di Kontrakan ini. Tampak Jelas ormas dan preman yang terlibat bukan warga di kompleks tetapi  didatangkan dari tempat lain. Kami terus di paksa mengikuti permintaan mereka dan meminta agar kami pindah namun kami terus menolak, kami katakan bahwa kami akan tetap menempati tempat ini dan akan tidur disini karena ini kontrakan kami, namun saya dan yustus di seret dan dipukuli keluar dari kontrakan, sembarang didorong mereka serta  memerikasa HP dan Laptop dan akhirnya kami bergabung dengan kawan-kawan yang berada diluar.

21:00 : Kami bergabung dengan kawan-kawan dan melakukan konsolidasi baik namun kami terus didorong keluar dari kompleks gang 8c dan 10 meter sebelum tiba di jalan raya Mt.Haryono. beberapa dari kami kena pukul, dan salah satu anggota kami Kepalanya Pecah berdarah akibat pukulan benda tumpul (besi) oleh Intel, TNI, Polisi dan Ormas, hal ini memancing kemarahan kawan-kawan yang lainnya, akhirnya terjadi saling dorong dan setelah tiba dijalan raya Mt.Haryono Ricuh antara Aparat Kemanan dan Masa AMP

21:15 : Letak Kantor Polisi Sektor Lowokwaru  dari tempat kegiatan Kontrakan IPMAPAPARA berjarak sekitar 100 m dan jarak dari tempat kericuhan adalah 30 meter. Selama kejadian ada beberapa polisi dan TNI  berpakaian dinas namun mereka biarkan, seakan ada proses pembiaraan dan penciptaan konflik horisontal.

21,20 : Akibat dari jebakan yang dimain oleh TNI dan POLISI , beberapa cacian verbal yang lontarkan sangat rasis dan ruang demokrasi kami dibungkaam, serta mendapat perlakuan sangat intimidatif dan rasis oleh karena itu kami memutuskan untuk melakukan longmarch dari Dinoyo Lowokwaru ke Mapolresta Malang Klojen  sejauh 5 km

22,15: ; Kami tiba di Mpolresta Malang, kami melanjutkan aksi spontan kami didepan Mapolresta dan menuntuk agar pihak kepolisian, berhenti melakukan aksi-aksi intervensi dan intimidasi di kontrakan mahasiswa Papua dan menuntut dikembalika-nya barang-barang kami yang disitas, serta segerah lakukan pemulihan nama mahasiswa Papua di daerah Lowokwaru dan kami juga menuntut tidak boleh ada berita2 yang dipublis untuk mendiskreditkan mahasiswa Papua di Malang, jika ada berita bias dan tidak berimbang yang dimuat oleh media maka kami akam meminta pertanggung jawaban narasumber dan pembuat berita dan juga perusahaan media tersebut.

22:30 kami meminta agar kami dapat menemui  Kepala Polresta Kota Malang, untuk kemudian bisa ada hearing antara DPRD Malang, Kapolresta Malang, untuk tidak boleh lagi memata-matai dan mengganggu aktivitas Mahasiswa Papua di Malang.

23:15: kami melakukan hearing dan Polresta Malang bersedia memfasilitasi untuk ada ruang demokratis antara mahasiswa, DPRD, Polresta dan Ormas Rekasioner (bukan warga asi kompleks itu) dan tidak boleh lagi ada intervensi ruang-ruang demokrasi mahasiswa Papua di Malang, apalagi sampai masuk ke kamar-kamar  mahasiswa papua seperti yang terjadi malam itu.

00:00 kami meminta kepastian kepada polresta agar besok bisa pasti untuk kegiatan hearing (kami sudah merekam audio pengkuan Kapolresta) bahwa semua barang besok jam 14:00 akan diberikan sekaligus diadakan heraing antara DPRD, Polresta, Mahasiswa Papua dan harus ada keputusan agar kedepan tidak boleh ada lagi intervensi militer ke ranah sosial mahasiswa Papua dan Pembungkaman Ruang demokrasi.

00:30 : Kami kembali ke masing-masing kontrakan dengan catatan Bahwa jam 14:00 kami akan kembali menduduki Kantor POLRESTA Malang dan meminta untuk segerah Copot Kapolsek Lowokwaru; Kembalikan semua barang-barang kami yang disita; buka ruang demokrasi untuk mahasiswa Papua di Kota Malang dan Kami Mahasiswa Papua akan Bersama mengklarifikasi kejadian yang direkayasa oleh BIN kepada warga sekitar yang selama 8 tahun telah bersama hidup rukun.

01:00 kami semua tiba di tempat tinggal dengan selamat

Dengan represif yang sangat kuat dari aparatus negara dengan sengkongkolannya, sehingga Kami dari Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang menyataan sikap secara spontanitas bahwa:

1.Akomodasi kehadiran DPRD ,Pemda,tokoh-tokoh masyarakat di kel.lowokwaru malang . Tujuannya untuk    kenyamanan mahasiswa Papua dan hak mahasiswa Papua untuk berkumpul , berpendapat, membuka ruang demokrasi seluas- luasnya kepada mahasiswa Papua dan tidak melakukan tindakan pembungkaman. 

2. Melakukan silahturahmi dan penyelesaian masalah secara baik  dan mengembalikan nama baik mahasiswa Papua yang sudah tercoreng di mata warga Dinoyo. 

3.Segera tangkap dan adili pelaku pemukulan dan pengusiran secara paksa terhadap mahasiswa Papua. 

4.Segera bertanggung jawab segala perlakuan penyitaan barang,diskriminasi,terror,  rasisme yang di lakukan oleh Ormas reaksioner  dan TNI/Polri. 
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat.

Lampiran-Lampiran

A. Data Mahasiswa Yang terlibat dalam Nobar dan Diskus

1. Yustus yekusamon
2. Errio gwijangge
3. Robert nua
4. Fery takimai
5. Maikel takimai
6. Timus gwijangge
7. Yilonggen gwijangge
8. Landi k
9. Yohanis giay
10. Yusni iyowau
11. Musa pekey
12. Rudi wonda
13. Neson elabi
14. Tengki k
15. Memi krb
16. Awi
17. Tanggenus gwijangge
18. Dus gwijangge
19. Sena gwijangge
20. Melky huby
21. Yarson gombo
22. Korry hubby
23. Piter marian
24. Merani
25. Yance mabel
26. Ronald huby
27. Anita wanimbo
28. Ida hubby
29. Robert  mariam alua
30. Agus daby
31. Marius mariam
32. Otis kosay
33. Mira tebay
34. Yuke huby
35. Ima pelle
36. Musa siep
37. Erdi kenelak
38. Benny kilungga
39. Gerry
40. Emilson tabuni
41. Matius sobolim
42. Arminus
43. Teniron gire
44. Yibinggeu suhugum
45. Yanison telenggen
46. Wemi karoba
47. Nikson wonda
48. Teki karoba
49. Freddy gobay
50. Rikard takimai
51. Andi waine
52. Musa pekey
53. Niko
54. Melly daby
55. Rully simbiak
56. Arfeli kafiar

B. Data Korban Kekerasan Oleh Intel,Preman, TNI,Polisi dan Ormas Reaksioner

1. Yohanes Giyai : diludahi dan dipukul menggunakan galon dikepala, ditarik, dan dipukul dimuka beberapa kali.
2. Timenius Gwijangge : Sembari di usir keluar dari kontrakan, kena pukul beberapa kali dan akhirnya kepalanya pecah dan berdarah akibat di pukul dari belakang dengan benda tumpul (besi).
3. Maikel Takimai : dipukul dimata kiri.
4. Yustus Yekusamon : dipukuli beberapa kali dan kaki luka kena batu,bengkak dan keram.
5. Ferry Takimai : sempat diseret dan dipukul 2 kali dengan besi dikepala, kepalanya aman karena dia menggunakan helem.
6. Musa Pekei : Di pukul dikepala 2 kali menggunakan benda tumpul.
7. Felle Ima : Sempat diseret dan dipukul dikepala dan dibadan.

C. Data Barang-Barang yang disita

1. Yustus : Hp. Oppo A37 dan motor supra satu buah dan memdapatkan tindakan kekerasan (pemukulan) dari pihak TNI/polri du bagian kaki kiri (Tulang Kering )
2. Timinus : Mendapatkan tindakan kekerasan (pemukulan di kepala menggunakan batu ) oleh TNI/Polri,Intel dan ormas . merampas hp oppo A37 dan satu buah tas berisi alkitab.
3. Tenion : motor onda satu buah.
4. Lendi K : laptop asus satu buah.
5. Isos : satu buah motor mio biet.
6. Beni : satu buah tas berisi buku,KTM,KTP,ATM,Dompet.
7. Musa : satu buah motor happy
8. Maikel : satu buah motor bladex.
9. Yohanes : 1 Buah laptop dan diludahi dimuka dan kena pukul oleh intel dan ormas reaksioner
10. Yelle : satu buah motor beat merah,cas HP.
11. Maria : satu bauh laptop acer,cas hp aser dan satu buah tas.
12. Barang- barang milik penghuni kontrakan dan mahasiswa papua . seperti (barang-barang elektronik,buku-buku,alat dapur, alat tidur ,  dll ) masih disita di kontrakan dan sebagian dirumahnya RT.
13. Beberapa data barang-barang : ( laptop 8 buah , motor 17 buah,tv 1 buah,speaker 1 pasang, hp 4 buah, dll)masih disita di kontrakan dan sebagian dirumahnya RT.

D. Photo-Photo



Suasana saat pembacaan pernyataan sikap oleh Kordum (Foto: AMP)
MALANG-SURABAYA, AMP -- Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite Kota Malang-Surabaya Se-Jatim, menggelar Aksi demo damai, guna menyikapi penembakan yang dilakukan oleh militer Indonesia pada, Jumat, 28 Agustus 2015 terhadap warga sipil hingga menewaskan dua warga sipil ditembak mati tempat dan empat warga sipil lainnya masih dalam perawatan di RSUD SP IV dan V Mimika Papua.

Aksi demo damai ini berjalan aman hingga akhir dengan kapasitas masa aksi sekitar empat puluan. Aksi ini dampingi oleh para Polisi, Itelejen Negara dan TNI yang berkisar 70-an dengan kendaraan Mobil Polisi 4 dan 2 motor Polisi.

Demo damai yang dilakukan oleh AMP ini meyikapi terkait pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan oleh gabungan militer Indonesia terhadap rakyat papua  yang mana selalu menewaskan hingga  bergulir  tetesan darah di atas tanah Papua.

Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang-Surabaya menuntut pada pemerintahan Rezim Jokowi/JK agar bertangung jawab atas ketidakkemanusiaan yang selalu dilakukan oleh perpanjangan kaki tangan Indonesia  (Militer Indonesia) atas tindakan-tindakan kekerasanNya.

Akhirnya, Kordinator lapangan, Wilson Nawipa membacakan sikap dengan tuntutan sebagai berikut:

Pertama: Negara Kolonial Indonesia Stop Mengklaim West Papua Bagian Dari NKRI dan SEGERA Berikan “Hak Menentukan Nasib Sendiri” Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua!

Kedua: Negara Kolonial Indonesia SEGERA! Tarik Militer (TNI-POLRI) Organik-Nonorganik, STOP Pengiriman Militer Indonesia Di Papua. Karena, Militer Indonesia Bukan Solusi Penyelesaian Masalah Politik West Papua. Namun, Sebaliknya adalah Pemain Lapangan dan Malapetakah Bagi Rakyat dan Hak Asasinya.

Ketiga: Hentikan Eksploitasi dan Tutup seluruh perusahaan milik Kaum Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Corindo, Medco dll melalui Penghapusan UU NO. 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing di Tanah Papua. Karena, merusak Eksistensi, Lingkungan, Pertanian dan Tatanan Sosial-Budaya Bagi Rakyat Pribumi Papua.

Keempat: PBB, Amerika, Belanda, dan Indonesia segera bertanggungjawab persoalan Hak Asasi Manusia di atas Tanah Papua sejak tahun 1961 hingga sampai saat ini.

Kelima: Mendukung ULMWP Dalam Pertemuan PIF Untuk Membahas Status West Papua.

Keenam: Semua Elemen, Organisasi, Bersama-sama Menyikapi Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua Secara Serius. Dan Melihat Dari Akar Persoalan Status West Papua.

Kami berharap tuntukan kami dari Mahasiswa/i Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang-Surabaya Se-Jatim ini ditanggapi oleh Negara colonial indonesia dengan serius. (AMP)

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats