Halloween party ideas 2015

 

Ils.Gambar FRI-WP

PERS REALESE & PERNYATAAN SIKAP 


Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK Yogyakarta & Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)


" BEBASKAN TAHANAN POLITIK PAPUA & BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SEBAGAI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI BANGSA WEST PAPUA "


Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Amakanie, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak  Wawawawawawa...wa...wa...wa...wa!


Semakin lama Pelanggaran HAM yang ada diwilayah Papua semakin bertambah numpuk, intimidasi, represif dan rasisme terhadap rakyat papua tidak pernah ada henti-hentinya. Semenjak adanya penambahan Angkatan Militer TNI-POLRI yang diterjunkan ke wilayah Papua tahun 2019, dengan dalih untuk mengamankan rakyat papua dari aktivitas TPN-PB OPM yang telah di anggap sebagai KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) oleh Pemerintah Indonesia. Hal itu membawa efek yang sangat merugikan bagi rakyat papua. Bayangkan, tujuh SSK (Satuan Setingkat Kompi), lima SSK dari Marinir dan dua SSK Kostrad, yang tujuannya hanya untuk mengamankan objek-objek vital di wilayah Jayapura dan wilayah papua lainnya. Tentu keberadaan militer TNI-POLRI bukan untuk melindungi rakyat papua, melainkan meneror dan semakin membuat masyarakat adat terusir dari tanahnya sendiri. Sesuai dengan pesan tertulis Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/CEN Eko Daryanto. Dimana, sekitar 2.529 personel TNI-POLRI diterjunkan ke wilayah Papua pada 21-30 Agustus 2019. Pengiriman Militer tersebut sebagai reaksi dari gerakan yang dilakukan oleh rakyat papua atas masalah rasisme yang dilakukan oleh aparat dan ormas reaksioner indonesia terhadap mahasiswa papua yang ada di surabaya, yogyakarta dan wilayah indonesia lainnya. Dan penambahan (Pasukan Setan) sekita 400 personil terakhir pada 1 mei 2021, yang ditempatkan pada distrik ilaga, Kab. Puncak Papua, dengan dalih yang sama.


Perlindungan hak atas kebebasan berekspresi pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo masih mengkhawatirkan. Economist Intelligence Unit (EIU) merilis indeks demokrasi tahun 2019, Indonesia berada di angka 6.48 dan termasuk dalam demokrasi yang cacat. Salah satu penyebab rendahnya indeks tersebut adalah adanya pembatasan dan tindakan represif dalam bentuk pelarangan atas kebebasan berkumpul dan berekspresi. Pembatasan kebebasan sipil terhadap demonstrasi Mahasiswa, kriminalisasi aktivis, petani dan mahasiswa hingga pembatasan kebebasan berekspresi terhadap ekspresi politik Orang Asli Papua (OAP).


Pendekatan militerisme dianggap sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik dan masalah HAM yang ada di wilayah papua, hingga akhirnya mengakibatkan penangkapan dan penahan secara paksa terhadap aktivis dan rakyat papua secara paksa. Aparat keamanan semakin massif melakukan penangkapan terhadap aksi-aksi yang dilakukan OAP. Sebagian besar tindakan penangkapan tersebut berakhir dengan penangkapan dan penahanan. Data menunjukkan per tanggal 28 Januari 2020, ada sekita 109 Tapol Papua yang masih mendekam di penjara, kemudian Roland Levy dan Kelvin Molama ditahan pada 3 maret 2021 dengan tuduhan pengeroyokan dan perempasan barang yang tak mereka lakukan. Kemudian penangkapan JUBI KNPB Victor Yeimo pada 9 mei 2021 karena melanggar pasal makar. Yang sejak 2019 telah ditetapkan sebagai (DPO) atas aksi rasisme yang dilakukan oleh rakyat papua, pada hal aksi tersebut memuncak sebagai reaksi atas kasus rasisme. Lalu diikuti dengan penangkapan 20 aktivis KNPB oleh Satgas Nemangkawi pada 11 mei 2021, saat membagikan selebaran di Jayapura dengan tuduhan terlibat dengan Victor Yeimo. 


Pemerintah Negara Republik Indonesia gagal dalam memberikan kesejahteraan, keadilan sosial kedaulatan (demokrasi) untuk rakyat tidak hanya terjadi di wilayah papua, tetapi juga terjadi diwilayah indonesia sendiri. Seperti kondisi masyarakat jomboran dan wadas, yang saat ini sedang mengalami musibah. Dimana keberadaan tambang membuat mereka merasa tidak aman dan nyaman, karena tanah mereka dirampas untuk kepentingan tambang dan pemerintah daerah seolah-olah melegitimasi sikap aparat militer yang membungkam ruang gerak rakyat yang ada di jomboran dan wadas dalam melawan pihak tambang. Mereka di intimidasi, dipukul, ditahan dan dibatasi hak-hak untuk bersuara, berkumpul dan melawan sikap tambang yang mengabaikan lingkungan hidup. Ketika rakyat jomboran dan wadas melakukan aksi protes terhadap tambang, Aparat TNI-POLRI dan Ormas Reaksioner selalu saja menentang hak-hak politik sipil rakyat dengan menodongkan senjata, bersikap arogan dan tidak segan-segan melakukan penangkapan tanpa melewati prosedur dari hukum aacara pidana.


Berangkat daripada kondisi dan situasi diatas, maka kami dari Aliansi Mahasiswa Papua KK Yogyakarta & Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, menyatakan sikap dan menuntut :


 1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa West Papua.


2. Bebaskan kawan kami Victor Yeimo, Rolan dan Kelvin serta 19 Orang Rakyat Papua Yang ditahan.


3. Tolak Otonomi Khsus Jilid 2.


4. Tuntaskan Dan Adili Pelaku Pelanggaran Ham Di Papua.


5. Hentikan Operasi Militer Di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak Papua Dan Seluruh Wilayah West Papua Dan  Indonesia Lainnya.


6. Hentikan Kriminalisasi Aktivis Pro-Demokratis.


7. Tarik Militer Organik Dan Non-Organik Dari Seluruh Tanah West Papua.


8. Tutup Freeport, Bp ,Lng Tangguh, Mncs, Mife, Blok Wabu Dan Lainnya, Yang Menjadi Dalang Kejahatan Kemanusiaan Di West Papua.


9. Berikan Ruang Demokrasi Dan Akses Bagi Jurnalis Dan Media Nasional Dan Internasional Di West Papua.


10. Hentikan Berbagai Diskriminasi Realis Dan Program Kolonial Indonesia Di West Papua.


11. Stop Pemekaran Kabupaten Dan Provinsi Di West Papua.


12. Bebaskan Seluruh Tahanan Politik West Papua.


13. Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan Papua.


14. Lawan Seksisme, Sahkan RUU Pk-S.


15. Hapus UKT Dan Seluruh Biaya Pendidikan Selama Masa Pandemi.


16. Hentikan Kriminalisasi Gerakan Rakyat.


17. Tolak PHK Sepihak, Bayar Upah Buruh 100% Ditengah Pandemi.


18. Cabut Izin PT. CMK Dan PT. ADP Di Jomboron Dan Kaliprogo, Yogyakarta.


19. Cabut Izin IPL batu endisin di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.


20. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja No 11 2020.


Medan Djuang, 14 Mei 2021.

***


Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK Yogyakarta & Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)


#FreeWestPapua #PapuaLivesMatter

#BebaskanTAPOLpapua #LawanMiliterisme

#LawanKolonialisme #LawanKapitalisme #LawanImperialisme #Internaionale

 

Ils.Koran Kejora

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!


Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak

Wawawawawawa..wa..wa..wa..wa!


Bangsa West Papua telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tanggal 1 Desember 1961. Akan tetapi, pemerintah Republik Indonesia tak mau mengakuinya dan menganggapnya tak lebih dari boneka bentukan Belanda. Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Soekarno lantas melakukan aneksasi wilayah West Papua melalui program Trikora. Serangkaian operasi militer mengejawantah.

Saat pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia oleh pemerintah Belanda pada 27 Desember 1949, West Papua merupakan koloni tak berpemerintahan sendiri dan diakui demikian oleh PBB dan Belanda yang pada waktu itu menjadi penguasa administratif kolonialnya. West Papua masih berada di bawah kuasa Belanda yang menjanjikan dekolonisasi setidaknya sampai Indonesia melakukan upaya-upaya penggabungan tanah Papua. 

Pasca Trikora, Belanda yang semestinya bertanggung jawab dan berjanjiuntuk melakukan dekolonisasi malah menandatangani Perjanjian New York (New York Agreement) terkait sengketa wilayah West New Guinea pada tanggal 15 Agustus 1962 dengan tanpa melibatkan rakyat West Papua. Perjanjian tersebut hanya melibatkan 3 pihak diantaranya, Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat sebagai penengah. Sekalipun terang sungguh bahwa perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat West Papua.

Perjanjian yang mengatur masa depan wilayah West New Guinea ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal; Pasal 14-21 mengatur tentang Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara, Pasal 12 dan Pasal 13 mengatur proses transfer administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia.

Di tahun 1963, ketika pemerintah Indonesia mengambil alih tanggung jawab administratif atas West Papua, teritori itu tetap berstatus koloni tak berpemerintahan sendiri yang berhak atas penentuan nasib sendiri di bawah hukum internasional. Hak itu diakui oleh Indonesia dalam New York Agreement yang menguatkan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki kedaulatan hukum atas West Papua. Keberadaan Indonesia di West Papua adalah administrasi kolonial yang bisa bersifat permanen hanya jika rakyat West Papua memilih integrasi melalui penentuan nasib sendiri dengan prosedur yang disyaratkan oleh hukum internasional.

Kemudian, satu-satunya penentuan nasib sendiri yang dilakukan adalah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 dengan hanya melibatkan 0,2% dari populasi di West Papua dalam pengambilan suara, itu pun dikondisikan setuju untuk integrasi dengan Indonesia. Kredo “musyawarah untuk mufakat” dipakai Indonesia untuk melegitimasi pelaksanaan Pepera yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta pelanggaran HAM berat. Hasil dari pelaksanaan Pepera tersebut dicatat di Sidang Umum PBB lewat Resolusi 2504 (XXIV). Tidak disebutkan bahwa Pepera telah dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement. Tidak disebutkan bahwa prosesnya memenuhi standar penentuan nasib sendiri seperti yang diamanatkan oleh Resolusi PBB 1514 dan 1541 (XV). Sehingga, penentuan nasib sendiri lewat Pepera itu tidak sah.

Dan oleh sebab tidak sahnya proses penentuan nasib sendiri itu, maka West Papua juga bukanlah bagian sah dari Indonesia. West Papua tetaplah teritori tak berpemerintahan sendiri dan kini sedang berada di bawah pendudukan.

Teror, intimidasi, diskriminasi rasialis, penangkapan, penculikan, penahanan, penembakan, pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi sampai sekarang. Berbagai operasi militer di West Papua telah menelan banyak korban. Penutupan akses jurnalis, pembatasan internet, dan penyebaran disinformasi dilakukan untuk menutupi apa yang sebenarnya terjadi di West Papua. Aparat menyiksa dan melakukan usaha pemerkosaan terhadap tahanan politik. Wilayah West Papua dibagi-bagi seperti kue. Otonomi khusus hanyalah gula-gula yang tak menjawab persoalan keadilan bagi bangsa West Papua. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.

Di hari deklarasi kemerdekaan Bangsa West Papua ini, kami menyerukan kepada dunia internasional untuk membangun konsolidasi solidaritas perjuangan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua, mengajak rakyat Indonesia untuk mendukung perjuangan bangsa Papua dalam menentukan nasibnya sendiri, dan menyatakan sikap politik kami kepada pemerintah Republik Indonesia, Belanda dan PBB untuk segera:

1. Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua

2. Tolak Otonomi Khusus jilid II

3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua

4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua

5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia

6. Bebaskan tapol West Papua tanpa syarat

7. Tolak Daerah Otonomi Baru di West Papua

8. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh dan tolak pengembangan Blok Wabu

9. Usut tuntas pelaku penembakan pendeta Jeremiah Zanambani

10. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal pelanggar HAM

11. Hentikan rasialisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri

12. Hentikan Operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, dan seluruh wilayah West Papua lainnya

13. Cabut Omnibus Law!


Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami berterima kasih atas dukungan, partisipasi dan kerja sama dari semua pihak.

Salam Pembebasan Nasional!

Medan Juang, 1 Desember 2020



Gambar saat massa aksi FRI WP & AMP dan aparat sedang baku berhadapan, Malang, 5/3/2020.

AMP dan FRI WP Malang dan Jogja melakukan aksi demonstrasi damai tuntutan umum "Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua |Tolak Omnibus Law | Cabut SK DO Ukhair" ini hari (Kamis, 5 Maret 2020). 

Demo Damai di malang berujung dengan represif oleh aparat, membubarkannya dengan kekuatan penuh; bahkan anjing pelacak Polisi pun 

Kronologis Aksi Fri-WP dan AMP Kota Malang, 05 Maret 2020

Setelah turun dari Angkot tepat jam 10:29 WIB,  sudah terlihat beberapa Polisi berseragam dengan 1 mobil patroli Polisi dan 1 mobil DALMAS dan 1 Mobil khusus dengan Anjing Pelacak. 

Massa Aksi langsung menuju ke perempatan samping BCA dan mengeluarkan perangkat aksi. 

Korlap  baru membuka dengan salam lalu memulai dengan beberapa kali Orasi, langsung datang [bergerak ke arah pendemo] satu mobil BILMAS dengan menyerukan agar aksi segera dibubarkan. Polisi dalam jumlah banyak dan datang banyak dan beberapa Brimob datang dengan menggunakan Rompi anti peluru, mulai merepresi Massa aksi; dan beberapa Polwan di seberang jalan  yang berusaha memprovokasi Massa aksi dengan menggunakan kain putih yang dijadikan penutup kepala atau pengganti dari Jilbab dan mulai melantunkan Solawatan. 

Berselang menit datang lagi  1 mobil DALMAS dan Motor Brimob kurang lebih  8; juga K9 (Anjing Polisi) bersama Pawangnya kurang lebih 10 Orang. 

Sekitar 10:32 Massa aksi  mulai didorong ke trotoar pembatas jalan; bahkan pihak dari  Kepolisian tidak menanggapi niat baik Masa Aksi untuk negosiasi dan malah lebih masif mendorong Massa Aksi.  

Massa Aksi didorong hingga berusaha diangkut paksa ke dalam mobil DALMAS, saat itu terjadi aksi saling dorong hingga baju dari salah satu massa Aksi di sobek, sebagian perangkat aksi di rusaki semua, dan beberapa Massa Aksi tangannya terkilir ringan karena didorong.

Pukul 10:55 WIB Massa Aksi diangkut Paksa ke dalam mobil DALMAS; oleh karena itu belum sempat membacakan Pernyataan Sikap. 

Massa Aksi langsung di arakan tidak jelas akan diantar kemana, lalu Masa Aksi meminta untuk diturunkan di depan jalan Tlogomas.

Catatan:
*Aksi dimulai Jam 10:29 WIB 
*Jumlah Massa Aksi : 17 Orang
*Jumlah DALMAS : 2
*Jumlah BILMAS :1
*Jumlah Motor : Kurang Lebih  8
* Mobil Khusus Anjing Pelacak : 1
* Jumlah Polisi : Kurang Lebih 100 Orang
*Jumlah Brimob : Kurang lebih  20an Orang
*Jumlah INTEl berpakaian Preman: kurang lebih 30 orang. 
*Jumlah K-9 :  1 (Anjing Polisi) yang diturunkan Bersama 10 Pawangnya.
* Perlengkapan Yang dirusak : Megaphone, Poster, Selebaran, dan Tali komandan.
*Belum sempat Membacakan PERNYATAAN SIKAP.
*Selesai karena diangkut Paksa : Jam  11:14 WIB

Kronolog: F & H
Editor: J

Polisi menutupi pintu gerbang utama asrama Papua Jogja saat pengepungan. Foto amp


Penulis: Beyaz C Ap, Reporter korankejora

Beberapa mahasiswa Papua di Yogyakarta,  sangat ramai dengan postingan tentang peristiwa pengepungan asrama Papua Yogyakarta yang terjadi 3 Tahun Lalu di Facebook (selanjutnya baca FB), sejak tanggal 14 Juli kemaring. Julia Opky, Aktivis Perempuan, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Yogyakarta, menulis di Wall akun FB pribadinya “Kitong tra lupa dimana pada tanggal 16 Juli 2016, 3 tahun yang lalu tong dikurung di asrama papua, … setarakan kita dengan Hewan”. Setahun yang lalu, dimoment 2 tahu pengepungan, mahasiswa Papua melakukan kegiatan panggung budaya di asrama Papua. Pengantar yang dibuka oleh anggota Mahasiswa Papua dan aktivis prodemokrasi serta beberapa pembicara yang mengisi acara memberikan kesan tentang manusia, secara utuhnya harus bebas rasisme, diskriminasi rasial, serta penindasan bentuk lainnya. Kegiatan ini juga melibatkan banyak kalangan, tidak hanya mahasiswa Papua: Warga Yogyakarta, terutama, warga yang memberikan/mengantar makanan saat 2 hari pengepungan itu; juga kelompok solidaritas, aktivis pro demokrasi lainnya.

Tahun ini (2019), tepatnya 6 Juli adalah jatuhnya tahun ke tiga pasca pengepungan itu. Tahun ini, mahasiswa Papua di Yogyakarta bersama Rakyat Indonesia akan memperingati tentang rasisme, diskriminasi rasial, pembungkaman ruang demokrasi oleh militer serta ormas reksioner yang justru makin marak dimana-mana, ini akan dibungkusi dengan kegiatan aksi longmarch. Seruan aksi telah disebarkan; juga di akun FB-nya Opki.

Janua, salah satu anggota AMP yang sedang mempersiapkan perangkat aksi bersama kawan-kawannya di Asrama Papua, Sekret 105, ketika menghubunginya Via WhatsAp mengatakan “Kali ini kami lakukan aksi demontrasi. Aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap pembungkaman ruang demokrasi yang disertai dengan represif, diskriminasi rasial, terhadap kelompok-kelompok tertentu oleh aparat Negara.” Sementara itu Adhen, Mahasiswa Papua, juga mengatakan tindakan pembungkaman ruang demokrasi dengan membiarkan dan peliharaan para pelaku anti demokrasi, ini sangat massif.

Pembungkaman ini terjadi tidak hanya di Yogyakarta saja. Tidak juga terjadi pada 3 tahun lalu. Juga bukan kepada mahasiswa Papua saja. Pembubaran aksi, persekusi diskusi, pembatasan ruang ekspresi, ini semakin massif terjadi di beberapa kota: Surabaya, Malang, Bali, Makassar, Ambon, Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Bandung, dan kota-kota lainnya dimana ada titik pergerakan rakyat untuk demokrasi. Kasus terbaru, ketika AMP dan FRI WP peringati hari proklamasi pada 1 Juli dan aksi peringatan 21 tahun tragedi Biak Berdarah pada 6 Juli 2019, terjadi pembubaran aksi AMP di Bali, dan Ambon pembubaran paksa oleh aparat Negara berujung dengan penangkapan terhadap 10 orang massa aksi AMP. Lalu terjadi tindakan melarang berdiskusi di Asrama Papua Semarang oleh Intel dan Ormas reaksioner.

Mengapa penting Peringati 3 tahun Pengepungan?

Pengepungan itu dilakukan atas perintah yang dikumandangkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono ke X yang mengatakan “Separatis tak punya tempat di Yogyakarta” dikutip repulika.co.id dan Tempo.co. Ia mengingatkan bahwa “Kalau di Asrama, Silahkan. Kalau disampaikan ke public, ditempat lain sana, tidak di Jogja”. Penyataan itu, disisi lain menjadi alasan legal atas tindakan pengepungan serta penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa Papua, Obby Kogoya, yang juga tipenjarahkan oleh Polisi karena disangka memukul polisi saat Ia melakukan tindakan pembelaan diri saat Ia dikepung, dipukul, di Injak-injak, dan sebagainya.

Ironisnya adalah Ormas serta Aparat Negara tidak memerikan akses untuk mendapatkan makanan. Sejumlah media yang meliput kronologi hingga insiden pengepungan ini: Rappler.com, tempo, CNN mengabarkan cerita tentang Warga Umbulharjo lah yang mengantar/ memberikan makan dan minum kepada ratusan mahasiswa papua dan rakyat Indonesia yang berapa di asrama Papua itu. Bahkan sejumlah motor dibawa Polisi tanpa alasan apa pun kepada pemilik. Pendeknya, momentum ini, mengingatkan cerita tindakan semena-mena aparat Negara serta ormas di Asrama Papua.

Ilustrasi Gambar oleh Koran Kejora
Aksi Bersama
Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua [FRI-WP] _____________________________________________________________________________

Memperingati 35 Tahun Kematian ARNOLD C AP Pembebasan Nasional Rakyat Papua Barat

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!

Gerakan kebangkitan seni dan budaya Papua Barat dipelopori oleh Arnold Clemens Ap, Sam Kapisa, dan kawan-kawannya mahasiswa Universitas Cendrawasih (Uncen) di Jayapura. Gerakan mahasiswa yang bergerak di bidang seni dan budaya ini lahir pada tahun 1972. Aktivitasnya dimulai dari gereja-gereja, panggung ke panggung, hingga terakhir di RRI Nusantara V Jayapura. Gerakan ini kemudian terus tumbuh dan berkembang. Pada tanggal 15 Agustus 1978 grup musik bernama Mambesak diinisiasi Arnold C. Ap, dan kawan-kawannya. Tujuannya adalah untuk menghibur hati masyarakat bangsa Papua Barat yang sedang diintimidasi, dianiaya, diperkosa, dan dibunuh di atas tanahnya sendiri.

Mambesak memberikan inspirasi yang kuat dan membangkitkan nasionalisme bangsa Papua Barat. Berbarengan dengan itu, perlawanan terhadap Republik Indonesia semakin lama mulai menguat di daerah-daerah Papua Barat lainnya. Namun sayang, pemerintah Indonesia gerakan kebudayaan yang diusung Mambesak sebagai sesuatu yang berbahaya, sehingga mereka menangkap Arnold Ap. Ia ditahan sejak November 1983 karena dituduh sebagai sebagai OPM kota yang ikut berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan Papua Barat. Arnold Ap kemudian dibunuh Pemerintah Indonesia melalui Kopassandha (kini Kopassus). Mayatnya ditemukan tanggal 26 April 1984 di Pantai Base G, Jayapura.

Pembunuhan Arnold Ap diatur dengan skenario melarikan diri. Sebelumnya, Arnold secara sengaja dibebaskan oleh Kopassandha dari dalam tahanan. Kemudian, Arnold yang hendak menyeberang ke Papua New Guinea—menyusul istri dan anaknya yang telah mengungsi sebelumnya—justru ditembak mati. Selain Arnold, rekannya, Eduard Mofu, juga dibunuh dan ditemukan terapung di permukaan laut Pantai Base G, Jayapura. Luka tembak menganga di dada dan perutnya. Atas kejadian tersebut, di Jayapura, sekitar 800 rakyat Papua Barat melarikan diri ke perbatasan Indonesia-Papua Nugini, sebagai bentuk protes atas sikap tidak manusiawi Indonesia terhadap Bangsa Papua Barat. Pada hari yang sama sekitar 300 rakyat Papua Barat melakukan long march mengantar mayat mendiang Arnold Ap dari Jayapura menuju Tanah Hitam, tempat peristirahatan terakhir Arnold Ap.

Bagi rakyat Papua Barat, walau Arnold Ap dibunuh, jiwanya tetap hidup bersama rakyat dan bangsa Papua Barat. Dia sudah tidak ada tetapi semangatnya telah membangkitkan semangat perlawanan rakyat Papua Barat. Nama Arlold Clemens Ap bagi rakyat Papua Barat adalah simbol, identitas, dan bapak budaya bangsa Papua Barat. Karenanya, tanggal 26 April menjadi momen bersejarah bagi rakyat Bangsa Papua Barat, karena pada tanggal tersebut adalah tanggal kematian sang budayawan, yang berhasil mempersatukan kurang lebih 250 suku yang mendiami Pulau Papua Barat melalui gerakan seni dan budaya, melalui grup musik Mambesak.

Identitas kepapuaan tumbuh seiring dengan pergolakan kekuasaan yang terjadi di tanah Papua Barat. Pergolakan itu terjadi sejak Indonesia menduduki tanah dan rakyat bangsa Papua Barat pada dekade 1960-an. Ketika itu, sebenarnya bangsa Papua Barat telah mendeklarasikan kemerdekaan pada 1 Desember 1961. Baik secara de facto maupun de jure. Namun karena Indonesia tidak terima, bersama Amerika Serikat dan Belanda mereka membuat pertemuan di New York dan membuat New York Agreement pada 15 Agustus 1962 serta Roma Agreement pada 30 September 1962. Dua perjanjian—yang dibuat tanpa melibatkan orang Papua—menjadi dijadikan legitimasi pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 14 Juli- 2 Agustus 1969 yang sarat manipulasi dan intimidasi. Akhirnya Pepera pun hanya jadi alat Indonesia untuk menganeksasi Papua Barat.

Dengan demikian, sejarah bangsa Papua Barat setelah 1969 menunjukkan Pepera menjadi salah satu akar konflik yang berkepanjangan. Konflik yang hingga kini melahirkan tragedi-tragedi pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, dan perampokan oleh militer Indonesia serta kekuasaan modal yang saat itu dibekingi  rezim Suharto. Kala itu, lagu-lagu nasionalisme bangsa Papua Barat dibungkam dengan jalan kekerasan.

Hari ini pun hak demokrtatik rakyat Papua masih terjadi dibungkam. Terutama mahasiswa Papua, mereka begitu sering direpresi militer, kampus, dan pemerintah. Diskusi dan demo damai yang membicarakan HAM, menyanyikan lagu-lagu Mambesak, ataupun mementaskan budaya nasional Papua Barat masih sering dilarang atau dibubarkan oleh negara kolonial Indonesia. Itu terjadi pada  mahasiswa Papua Barat di Tanah Papua maupun di luar Papua. Rakyat sipil di kampung maupun kota di Tanah Papua kerap terancam secara sistemik oleh militer melalui teror, penyisiran, penembakan, peledakan bom, penganiayaan, pemerkosaan, pembongkaran rumah warga, pembunuhan hewan peliharaan, dan beragam intimidasi lainnya. Aktivis serta kantor perjuangannya dibakar, seperti terjadi pada kantor KNPB dan ULMWP.

Ruang demokrasi sengaja dirusak dan dibungkam agar akumulasi modal dapat terus merusak alam dan rakyat Papua. Bahkan populasi rakyat Papua Barat semakin menurun dari tahun ke tahun akibat  genosida perlahan yang pemerintah kolonial lakukan terhadap rakyat Papua Barat. Pemerintah kolonial enggan melihat latar belakang sejarah gerakan kemerdekaan bangsa Papua Barat. Rakyat Papua Barat secara umum tidak menginginkan Indonesia berkuasa di atas tanah Papua Barat. Rakyat Papua Barat mengehendaki hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi terbaik.

Karenanya, dengan memperingati hari kematian Arnold Ap, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua) menuntut pemerintah kolonial Indonesia dan Persatuan Bangsa-Bangsa untuk segera:

1. Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua
2. Usut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua
4. Tutup dan hentikan segala aktivitas eksploitasi semua perusahaan multinasional imperialis; seperti Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo, dan lain-lain, dari seluruh Tanah Papua
3. Tarik militer (TNI-POLRI) organik dan non organik dari Tanah Papua 
4. Usut tuntas dan adili kasus pembunuhan terhadap Arnold C Ap dan kawan-kawannya
5. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya serta beri akses jurnalis nasional dan internasional di Papua Barat

Demikian pernyataan sikap ini kami buat. Kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman, penindasan, dan penghisapan, terhadap rakyat dan bangsa West Papua.

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Medan Juang, 24 April 2019

Photo saat pernyataan sikap di Baca FRI-WP dan AMP, 12 April 2019
Hentikan Tindakan Represif  Dan  Buka Ruang Demokrasi Seluas-Luasnya Di Kota Malang

Front Rakyat Indonesia untuk West Papua [FRI-West Papua] dan Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] melakukan konfrensi pers untuk mengencam tindakan represif terhadap massa aksi pada 07 April 2019 di Kota Malang. Konfrensi pers di lakukan pada Jumat 12 April 2019 di Lantai 3 Gedung YLBHI Jakarta tepat pada pukul 10:00 hingga Pukul 11:00 siang hari dan menyikapinya dalam pernyataan sikap.

Pernyataan Sikap

Kami dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mengecam dengan tegas pembungkaman ruang demokrasi dan mendesak Polda Jawa Timur untuk menindak tegas oknum aparat Polresta kota Malang dan ormas yang melakukan tindakan represif dan kekerasan pada massa aksi demontrasi damai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di Malang dan segera menjamin kebebasan berkumpul, berekpresi dan menyempaikan pendapat di muka umum.

Pada 7 April 2019 di saat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) melakukan aksi demonstrasi damai di depan Balai Kota Malang dengan menyatakan beberapa pernyataan yakni serukan soal tutup PT. Freeport Indonesia, Golput dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua.

Di saat aksi berlangsung, terjadi tindakan represif oleh aparat polresta Kota Malang dan orang lainnya yang di duga sebagai ormas berupa pembubaran aksi yang disertai dengan tindakan kekerasan berupa pemukulan, tendangan, dorongan, pelemparan dan penyiraman air kopi bercampur cabai rujak kepada massa aksi.

Pembubaran dan pemukulan ini terjadi setelah adanya provokasi dari salah satu anggota Intelkam Polresta Kota Malang bernama Adi Fajar yang mempermasalahkan poster golput yang dibawah oleh massa aksi yang dianggap dapat di proses secara hukum.

Pembubaran dan pemukulan aksi demonstrasi damai juga dilakukan oleh oknum ormas berpakaian sipil yang sebagian menutupi wajah mereka menggunakan penutup wajah, sementara aparat Polresta Malang yang di tempat aksi justru melakukan pembiaran terhadap tindak kekerasan tersebut. Setelah itu massa aksi di paksa untuk naik ke dalam mobil Dalmas dan di dalam mobil Dalmas tersebut dua massa aksi di pukul oleh aparat Polresta berpakaian dinas. Dan beberapa waktu kemudian massa aksi diturunkan di terminal Landung Sari.

Peristiwa pembungkaman ruang demokrasi dan tindakan represif bukan baru kali ini terjadi namun, sudah beberapa kali terjadi disaat massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di Malang melakukan aksi demonstrasi damai.
Aksi demontrasi damai merupakan implementasi dari hak menyampaikan pendapat, berkumpul dan berekspresi yang dimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3 dan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum dan juga UU Nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvenan internasional tentang hak sipil dan hak politik.

Sekalipun demikian faktanya aparat Polresta Kota Malang dan ormas berpakaian sipil telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu aparat Polresta Kota Malang yang melakukan tindakan berlebihan juga, melanggar Peraturan Kepala Kepolisian RI (Perkap) No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisiaan.
Oleh karena itu berdasarkan uraian diatas termasuk sejumlah

pelanggaran hukum dan peraturan-peraturan yang ada maka, kami mendesak:

1). Polda Jawa Timur Segera diproses secara hukum dan mengusut tuntas tindak kekerasan dan represif yang dilakukan oleh aparat polresta kota Malang kepada massa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua. 

2). Polresta kota Malang segera tangkap dan diproses secara hukum oknum ormas yang melakukan tindakan kekerasan

3). Polda Jawa timur segerah melakukan evaluasi kinerja aparat polresta Malang

4). Hentikan segalah bentuk upaya-upaya pembungkaman ruang demokrasi

5). Buka ruang demokrasi seluas-luasnya di kota Malang

6). Hentikan upaya kriminalisasi terhadap aktivis yang berekpresi dan menyampaikan pendapat dimuka umum.

Demikian penyataan sikap kami atas perhatiannya kami menyampaikan terima kasih

Jakarta, 12 April 2019

Photo Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang
Represifitas: Pemukulan, Rasisisme dan Pembungkaman Ruang Demokrasi oleh Intel, Ormas dan Polisi di Malang Terhadap Massa Aksi AMP MALANG dan FRI_West Papua serta Solidaritas Untuk West Papua

Pembungkaman ruang demokrasi terus terjadi di Malang dari setiap aksi yang di lakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua serta solidaritas lain-nya menglami kekerasan represif yang mengakibatkan pemukulan, rasisme, dan penghadangan, perampasan, penyisiran kontrakan asrama Papua maupun pengusiran sampai saat ini masih terjadi . Tepat pada 01 July 2018 pernah juga di represif saat nonton bersama tentang sejarah Papua dalam menyikapi proklamasi negara Papua Barat; itu pun, berakhir dengan intimidasi oleh Intel, Ormas dan Polisi yang hadir di tempat itu sehingga menghadirkan kondisi lingkungan semakin memburuk dan juga, represif seperti ini terjadi juga di setiap komite kota Aliansi Mahasiswa Papua yang ada di Indonesia.

Mengkondisikan bahwa esensinya pembungkaman oleh apratus negara dan Organisasi Masyarakat yang mempunyai  dalil pembungkaman ruang demokrasi, yang sebenarnya di buka luas sesuai UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 14 dan UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum; telah menjamin kode etik kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum secara terbuka. Kasus pembungkaman yang terus menerus terjadi di tingkatan mahasiswa Papua merupakan system Indonesia yang terus menutupi setiap aspirasi, yang sebenarnya untuk memberikan pendapat tentang kondisi Papua saat ini. Namun, saat ini negara mengunakan aparatus militer sebagai alat system yang membungkam  setiap hak berpendapat di muka umum dan peraga-peraganya militer saling membekap untuk meredam tuntutan mahasiswa Papua hingga rakyat.  Aliansi Mahasiswa Papua melihat bahwa salah satu pembungkaman terbesar adalah militer dan system pemerintahan yang sewenang-wenangnya tidak mematuhi aturan UU dasar Negara sehingga ketidakberesan itulah terjadi seperti dekriminasi rasial, intimidasi di mana-mana serta negara dan militernya menimbulkan pembohongan publik yang meluas.

Melihat dari kasus tersebut  pada Minggu, 07 April 2019, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua serta solidaritas yang bersamaan, Melakukan aksi turun jalan dengan isu ‘Tutup Freeport, Golput Pemilu 2019 dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua Sebagai Solusi Demoktratis". Menyikapi isu tersebut setiap Komite Kota lainnya juga melakukan aksi.

Aksi Massa yang hadir sebanyak 28 orang dengan di titik kumpul Lampu Merah Bank BCA , kemudian di lanjutkan dengan Long March (Jalan Santai) hingga pada titik aksi di Kantor Balai Kota Malang.  Surat pemberitahuan sudah di masukan tiga hari sebelum aksi turun jalan di kepolisian malang.  Namun, terjadi represif yang berlebihan dari Intel, Ormas dan Pihak Kepolisian terhadap massa aksi. Selama Aksi tersebut pihak polisi mengunakan Dalmas dua unit mobil besar dan Dalmas 2 Unit mobil kecil serta beberapa intel kendraan roda dua. Maupun Jumlah anggota Intel, Polisi dan Ormas melebihi dari massa aksi sehingga repersifnya sangat masif.

Ini adalah kronologi saat aksi berlangsung hingga akhir:

Pukul 13. 40 Beberapa  massa aksi yangg menuju ke Titik kumpul di hadang oleh seorang Polisi
Pukul 14.00 Massa Aksi berkumpul di lampu merah Bank BCA dan melakukan long march ke Balaikota
Pukul 14. 20 Sepanjng jalan menuju Balaikota Massa sudah diikuti oleh beberapa mobil Polisi dan Dalmas
Pukul 14.30 Massa aksi sampai di Kantor Balaikota
Pukul 14.30 Massa aksi mulai melakukan orasi
Pukul 14.45 Massa Aksi mulai di profokator oleh intelkam yang namanya Adi Fajar
Pukul 14.45 Saat, saling profokator Intelkam mengungkapkan bahwa poster Golput bisa ditindak sebagai kriminalisasi sehingga mengancam kawan Fardhan
Pukul 14.46 Sejumlah intel berpakaian preman datang dengan wajah ditutup dan bersamaan Ormas
Pukul 14.48 Massa Aksi di keluarkan dari tali komando dan didorong ke pagar Kantor Balaikota oleh Ormas dan beberapa intel berpakaian Preman . Numun, Polisi hanya diam dan tidak mengambil keputusan dan Polisi juga Melakukan represif.
Pukul 14.50 Oknum intelkam yang bernama  Adi Fajar berusaha menarik kawan dari Indonesia yang tergabung dalam massa aksi
Pukul 14.50 Ormas bayaran dan intel berpakaian Preman mulai rasis dan Anarksi tindakn-nya yang di lakukan dengan cara memaki, memukul , tendang , dorong , melempar sendal dan helm serta melempar air kopi Campur cabai rujak dan air.  Dan karena repersif oleh Intel, Ormas dan Polisi sehingga terjadi kelukaan.
Pukul 15.05 Massa Aksi dipaksa naikan ke mobil Dalmas
Pukul 15.15 Massa Aksi mulai naik ke dalam mobil
Pukul  15.17 Massa Aksi mulai dibawah menggunakan Dalmas
Pukul 15.22 Dalmas yang mengangkut massa aksi berhenti di lampu merah Sengkaling
Pukul 15. 25 Dalmas tersebut putar balik arah dan mulai jalan
Pukul 15. 31 Massa Aksi  diturunkan di terminal Landungsari menuju ke rumah.

Represif yang di lakukan menimbulkan pemukulan terhadap massa aksi, korban pemukulan satu orang gigi patah, empat orang berdarah, depalapan  orang di pukul sekitar badan, satu orang luka memar dimuka ,  satu  orang berdarah dikepala . Dan ini adalah nama-nama yang terjadi korban kekersan represif:

1. Cimeng Umur :21. Luka bibir bawah picah,  samping dagu,  leher kepala,  didekat telingah, pergelangan tangan luka (Kawan SMART) 
2. Najib,  umur 22. Kepala darah kena. (SMART) 
3. Yesaya Umur 22. Luka hidung dalam picah,  bibir dalam picah,  testa samping alis darah. (AMP Malang)
4. Melky. umur,  22, gigi depan  patah,  pipi bengkak. (AMP malang) 
5. Ida, Umur 21. Leher tercekik dengan benderah. (AMP Malang) 
6. Anita,  Umur 19, luka kepala belakang memar pergelangan  tangan lecet. (AMP Malang) 
7. Lince, Umur 20. Kepala darah (AMP)
8. Sukur,  Umur 22. Ibu jari diinjak berdarah
9.  Sebagian dipukul dan ditendang namun tidak ada luka atau memar

Dengan Repersif oleh Intel, Preman yang di bayar oleh Polisi, Ormas dan Polisi yang sangat repersif masif terhadap Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota malang dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua serta Solidaritas lainnya untuk West Papua pada 07 April 2019.
Dari tahun-ketahun negara selalu mempunyai kondisi buruk bagi mahasiswa Papua Maupun Rakyat Papua dalam melakukan demontrasi damai, apa lagi militer Indonesia yang masih belum mempunyai tahapan mengayomi rakyatnya ; Ada beragam kasus yang di langgar oleh Militer dan system Negara dalam pembungkaman ruang demokrasi seperti mahasiswa Papua yang melakuan aksi demo damai sebagai wadah kritisme positif dan mengemukakan pikiran yang idealisme untuk demokratis yang benar dan jujur ,tetapi  militer dan negara membungkam dan melakukan represifitas masif yang sangat tidak mengntungkan atau memajukan secara  kondisi yang absurb.  Sehingga Aliansi Mahasiswa Papua menyatakan sikap atas repersif, kriminlaisasi, pemukulan, tendangan dan pembungkaman ruang demokrasi  yang terjadi di Malang Bahwa:

1. Segera tangkap dan adili pelaku pemukulan terhadap massa aksi di malang
2. Polisi, Ormas, dan Intel seharusnya sebagai Pihak keamanan menjamin kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat sesuai UU. 
3. Segera Bertanggung jawab kepolisian Malang atas Kriminalisasi, repersifitas  terhadap Mahasiswa Papua yang  melakukan demonstrasi di Malang. 
4. Negara dan Presiden Jokowi/Jk Segara adili Pelaku pemukulan yang mengakibatkan korban.
5. Buka akses Seluas luas-nya untuk Mahasiswa Papua dan Rakyat dalam melakukan demonstrasi damai, berdiskusi,  mengemukakan pendapat, dialog dan lain-lain  di Malang serta sekitarnya. 

KP-Aliansi Mahasiswa Papua [KP-AMP]

Photo-Photo Korban












Photo-Photo saat dalam mobil Dalmas Polisi













Aksi Bersama 
Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua 
        [FRI-WP] _____________________________________________________________________________

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!

TUTUP FREEPORT, GOLPUT PEMILU 2019 DAN BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SEBAGAI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI BANGSA WEST PAPUA

Salam Solidaritas!

Freeport Indonesia telah lama menjadi malapetaka bagi bangsa West Papua. Kehadiran Freeport-McMoRan di tanah West Papua tak bisa dipisahkan dengan kehadiran pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan kerusakan lingkungan di tanah West Papua. Pemerintah kolonial Indonesia juga ikut andil dalam malapetaka yang diderita bangsa West Papua.

Freeport Indonesia yang beroperasi sejak 1967 (52 tahun) merupakan wujud nyata dari imperialisme, untuk melipatgandakan keuntungan kapitalis Internasional dengan mengeksploitasi sumber daya alam di West Papua. Dalam sejarahnya, demi pengamanan proses penanaman modal, operasi-operasi militer Indonesia digelar di tanah West Papua. Setelah Operasi Trikora pada 19 Desember 1961, ada beragam operasi militer seperti Operasi Banten Kedaton, OperasiPenyisiran, Operasi Koteka, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Jayawijaya, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu, Operasi Sadar. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Force, Operasi Cakra, Operasi Wisnumurti, Operasi Brathayudha, Operasi Wibawa, , Operasi Garuda dan Operasi Lumba-lumba, Operasi Mapiduma, Operasi Penangnan Pepera, Operasi Koteka, Operasi Senyum, Operasi Gagak, Operasi Kasuari,  dan Operasi Khusus. Nyaris semuanya dilakukan demi penguasaan wilayah West Papua. Demi kenyamanan dan keamanan proses penanaman modal belaka, serta kolonisasi West Papua.

Pada tahun 2000, ELSHAM Papua membuat laporan tentang kekerasan aparat keamanan yang terjadi di berbagai wilayah di West Papua. Di Paniai, tercatat 614 orang meninggal, 13 orang hilang, 94 orang diperkosa. Di Biak, 102 orang meninggal, 3 orang hilang, 37 orang dianiaya, 150 orang ditahan. Di Wamena, 475 orang meninggal. Di Sorong, 60 orang meninggal, 5 orang hilang, dan 7 orang korban pemerkosaan. Di Jayawijaya, 137 orang meninggal, 2 orang hilang, 10 orang menjadi korban pemerkosaan, 3 orang menjadi korban penganiayaan. Belum lagi pembakaran rumah ibadah, kampung, rumah, alat-alat adat istihadat. Itu pun belum termasuk wilayah-wilayah lainnya, yang belum terdata dengan baik mulai dari 01 Mei 1963 Rakyat West Papua di aneksasi hingga saat ini.

Selain terhadap kekerasan terhadap kemanusiaan, Freeport Indonesia juga berperan besar pada kerusakan alam West Papua. Puluhan ribu ha hutan telah diubah menjadi hutan mati. Peluapan sungai akibat endapan limbah yang masuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya). Limbah tailing yang dibuang ke Sungai Ajkwa, salah satu sungai di antara lima sungai lain di Mimika. Masih ada sungai-sungai lain seperti Sungai Aghawagon, Sungai Otomona, Sungai Minjerwi, Sungai Aimoe, dan Sungai Tipuka. Freeport Indonesia telah mengkontaminasi perairan dengan cairan asam berbahaya bagi kehidupan akuatik dan terancam bagi rakyat setempat.

Freeport Indonesia, imperialisme Amerika Serikat dan kolonialisme serta militerisme Indonesia di West Papua merupakan kesatuan yang berperan besar terhadap rangkaian penindasan yang tersistematis di West Papua. Negara digunakan sebagai alat kelompok pemodal yang sedang berkuasa untuk melegalkan penindasan di bumi Papua. Kontrak karya pertama PT Freeport dan Indonesia dilakukan pada tahun 1967, sementara Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dilakukan pada tahun 1969, itu pun dengan praktik yang manipulatif serta tidak demokratis. Ini merupakan sebuah cerminan dari kolaborasi antara kapitalisme, kolonialisme dan militerisme yang diaplikasikan melalui praktik politik penggabungan paksa (aneksasi) West Papua ke dalam bingkai Republik Indonesia tanpa memberikan kebebasan bagi Rakyat West Papua untuk menentukan nasib sendiri.

Apa lagi Pemilu 2019 Indonesia, terus agenda kolonisasi untuk melakukan ekonomi politiknya ke kancah Internasional dalam menjual tanah West Papua tanpa melihat rakyat asli West Papua dan beberapa kali, Indonesia telah melakukan Pemilu sejak Orde baru hingga saat ini.

Kondisi hari ini, Pemilu 2019 kolonial Indonesia akan dilakukan di seluruh daerah secara serentak pada 17 April 2019 mendatang, yang mana adalah salah satu agenda kolonial di tanah West Papua untuk membungkam proses perjuangan gerakan rakyat West Papua dalam perjuangan kemerdekaan, serta meloloskan agenda kolonial dan kapitalis Internasional menyangkut Freeport. Media-media Indonesia memberitakan pemerintah akan mengerahkan aparat sebanyak 3.000 – 15.000 untuk mengamankan Pemilu di West Papua. Proses pengamanan Pemilu 2019 Indonesia di tanah West Papua juga merupakan bagian dari operasi militer yang akan di lakukan di beberapa tempat terutama di Nduga. Melalui militernya, pemerintah Indonesia terus melakukan kolonisasi, juga dengan cara melakukan pembungkaman, penindasan, penembakan, pemboman, penyisiran, pemerkorsaan, penangkapan, pemenjarahan dan beragam penindasan terhadap rakyat West Papua. Pemerintah Indonesia juga berusaha membungkam pergerakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPNPB] dengan menyebut mereka dengan sebutan KKB, KKBS, separatis, dan tak mau mengakui sebagai tentara pembebasan. Perjuangan sipil untuk menuntut Hak Penentuan Nasib sendiri juga diangggap sebagai separatis hingga saat ini; termasuk pembungkaman ruang demokrasi mahasiswa, perempuan, buruh, tani, nelayan, mama-mama pasar Papua dan lain-lain.

Keberadaan Freeport dan Pemilu 2019 kolonial Indonesia tidak membawa apa pun bagi rakyat West Papua kecuali petaka.

Maka dari itu, kami Front Rakyat Indonesia untuk West Papua [FRI-West Papua], bersama Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut serta mengambil sikap dan menyatakan sikap:
1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratik Bagi Bangsa West Papua
2. Tidak mengikuti Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum 2019
3. Hentikan Pemilu 2019 seluruh Tanah West Papua
4. Usir dan Tutup Freeport
5. Audit kekayaan freeport serta berikan pesagon untuk buruh
6. Audit cadangan tambang dan kerusakan lingkungan
7. Tarik TNI-Polri organik dan non-organik dari tanah West Papua
8. Hentikan rekayasa konflik seluruh tanah West Papua
9. Buka Akses jurnalis dan Informasi untuk West Papua
10. Usut, tangkap, adili dan penjarakan pelanggaran HAM selama keberadaan Freeport  Mc Moran di West Papua

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!
Medan Juang, 06 April  2019

Photo Oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali prapaksa
pengahdangan oleh Orams-Ormas Jawa dan Intel sertakan aparatus
 
Denpasar, pada rabu 19 Desember 2018 Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali mengadakan aksi demo damai mengenai TRIKORA (Tri Komando Rakyat) yang telah 57 Tahun sebagai awal dari pemusnahan rakyat bangsa West Papua. Dengan thema nasional “Trikora 19 Desember 1961 Ilegal, Awal Pemusnahan Rakyat West Papua dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa West Papua”. Aksi Demo Damai  di ikuti oleh massa aksi sebanyak 66 Orang yang tergabung menyerukan dan di sampinggi oleh LBH Bali . Aksi di mulai pada pukul 10:00 WITA di titik kumpul Perkiran Timur Renon hingga selesai. Sebelum aksi di mulai massa aksi berkumpul di parkiran timur renon untuk menuju ke Konsulat Amerika Serikat. Namun, terjadi bentrokan dengan Ormas-ormas jawa yang datang ke Bali dan itu pun di seting oleh aparat keamanan untuk membubarkan aksi demo Damai, sekaligus terjadi bentrokan bersama aparat.

Kronologis

Pada Puku 7 : 30 WITA massa aksi demo damai berkumpul  di Asrama Koteka serta menyiapkan poster, spanduk dan menghiasi dengan cat pada tangan, wajah dan mengunakan atribut budaya West Papua

Pada pukul 10:00 WITA menuju titik kumpul Parkiran Timur Renon,  untuk memperisapkan dan sekaligus melakukan aksi demo damai
Sesampai-nya di titik kumpul di parkiran Timur Renon dapat di hadang langsung oleh Polisi dan Ormas-ormas jawa, serta tidak diizinkan untuk menuju di titik aksi  yaitu  di Konsulat As dan ada pula aksi tandingan antara AMP, Ormas-Ormas Jawa  dan aparat serta gabungan intel.

Pada pukul 10:45 WITA  setelah massa aksi  masuk ke dalam tali komando di hadang dari aparat kepolisian dan ormas-ormas jawa, karna di depan di hadang untuk maju ke langkah ke depan sangat susah dan ketat. Dan selama itu, itulah negosiator dari mempertanyakan soal pengahdangan dan orams-ormas yang melakukan pembatasan tersebut. Namun, tidak di terima oleh pihak apartus dan ormas serta inter tersbut

Pada Pukul 11:05 WITA terjadi keributan berupa  bentrok antara AMP dan kepolisian serta Ormas intel serta polisi , karena dari titk kumpul, tidak memberikan akses untuk melanjutkan aksi di konsulat AS. Dari penghadangan tersebut melakukan negosiasi lagi untuk menuju pada ke titik aksi, dalam negosiasi terjadilah bentrok, dalam bentrok  tersebut beberapa masa yang mengikuti aksi damai tersebut mendapatkan intimidasi terutama terhadap negosiator, keamanan, publikasi dan dokumentasi, dan beberapa massa aksi. Sehingga, selama itulah pemaksaan kata-kata caci maki, penghinanaan, dan banyak deskriminasi yang di lakukan dan tidak di berikan ruang untuk berorasi ke massa aksi.

Pada pukul  11 : 55 WITA pembubaran secara paksa tersebut akhirnya terjadilah pemukulan, penghinaan, dan lain sebagainya. Seketika terjadi bentrokan ormas dan aparat gunakan alat untuk di tantang tongkat bendera, senjata, tongkat polisi dan ada pula pemukulan tangan tersebunyi oleh intel yang memakai pakaian  biasa, tendangan kaki  sehingga beberapa aksi massa terkena.  Sebagai buktinya yaitu Gilo terkena di muka  bagian testa oleh kayu kayu yang di bawah ormas-orams jawa yang langsung lempar ke arah dia, Mefri di pukul aparat memakai tongkat aparat ,di bagian  perut  tulang rusuk, Muno di pukul memakai kayu bendera merah putih yang di ikat oleh oramas dan Natalis di tendang oleh aparat dan di pukul oleh ormas di bagian belakang.

Pukul 12 : 02 WITA  di paksa untuk  di bubarkan oleh aparat serta ormas-ormas Jawa, itu pun terus di dorong , namun karena  massa aksi terus berteriak dan ruang aksi di tutup selama itu, sehingga meminta waktu untuk membacakan pernyataan sikap. Dan membacakan pernyatann sikap dengan tidak nyaman, keributan, serta saat pembacan pernyataan sikap tersebut ada pemaksaaan untuk membacahnya dengan cepat,

Pukul 12 : 34 WITA  selesai pembacaan pernyataan sikap  massa aksi pulang dan melakukan aktivitas selanjutnya.

Kendaraan Kepolisian:

2 Buah truk Sabar, Satu buah truk Water kenon, mobil komando aksi, motor komando aksi aparat.

Jumlah Aparat dan Ormas:

70-an orang, Intel 13-an orang, Ormas-ormas jawa 20-an orang, rakyat yang menontong 50-an orang

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat

Pewarta, Agitasi dan Propaganda Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali

Gambar oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang
bersama solidaritas Indonesia untuk West Papua
"Kronologis  AMP Aksi Demo TRIKORA di Malang Bersama Solidaritas Indonesia untuk West Papua"
Malang, pada hari rabu 19 Desember 2018 melakukan aksi demo damai bersama solidaritas Indonesia untuk West Papua dengan tema “57 Tahun TRIKORA (1961) Awal Penjajahan West Papua” aksi di lakukan dari Stadion Gajaya hingga Balai Kota Malang dari pukul 08:00 Pagi sampai dengan selesai. Dan massa Aksi yang hadir sebanyak 67 orang, ada pun terjadi bentrokan dengan Ormas reaksioner sekaligus intel yang di seting oleh aparat saling bentrokan bersama massa aksi.

 Dan Jumlah mobil aparat telah tersdia  di titik kumpul yakni 1 mobil patroli , satu mobil komando, Sama 1 truk untuk mengangkut tanah/pasir dan 1 untuk sebagai mengangkut massa yang melakukan demontarsi damai tersebut.

Estimasi waktu selama Aksi demo damai

Waktu berangkat:

Massa aksi mulai berangkat ke titik aksi dari pukul 07.30 dengan mengunakan 3 mobil mengantar ke titik aksi dan massa aksi tiba sekitar pukul  07.53 pagi hari

Kronologis aksi:

Aksi dimulai pukul 07.55
Langsung buat barisan kemudian Polisi mulai berdatangan.
Ada rakyat sipil melarang aksi ( dari pinggir tali komando)
08.00. Jubir sempat dibentak oleh ormas(2 orang)
08.02. Mobil patroli polisi menghadang jalan (aksi terhadang dan tidak bisa bergerak )
08.03. Massa aksi dibubarkan paksa oleh ormas(ormas memaki , meludah dan merampas hp, berusaha memutuskan tali komando)
08.15 situasi Massa aksi  di serang ormas (polisi hanya diam ) massa di pukuli , salah seorang massa aksi jatuh disekitar trotoar kemudian di injak-injak oleh intel dan ormas. Intel terus memprofokasi massa aksi.
08.17 Rombongan ormas di bawah pimpinan  (haris) datang menggunakan mobil blakos dilengkapi pengeras suara dan mulai melakukan aksi tandingan.
08:18 wakapolres tiba di tempat aksi dan menyuruh anggotanya melindungi massa aksi tetapi tetap saja membiarkan ormas masuk dan intel yang terus memprofokasi.
08:27 massa menaiki truk pengangkut pasir yang disediakan oleh aparat untuk mengangkut massa ke Polrestabes, sempat dilemparkan sendal dan botol plastik oleh ormas.
08.29 masa di angkut ke Polrestabes menggunakan truk pengangkut pasir.
08.30 massa tiba di Polrestabes.
08.34 massa sempat menuntut untuk tetap melanjutkan aksi. Namun polisi melarang dengan alasan situasi tidak kondusif dan surat pemberitahuan tidak sesuai prosedur.
08.35. Massa aksi masih di prestabes.
08.35-00.00 massa berorasi di halaman polrestabes.
08.40 terlihat beberapa ormas masih ikut sampai ke polrastabes.
08:40 salah satu kurir tiba di polrestabes kemudian dipanggil intel dan di tanya-tanyai oleh intel.
08:41 salah satu intel berusaha mengintimidasi 2 orang kawan  yg bertugas sebagai dokumentasi
10.02 satu mobil orang dari kantor perhubungan datang
10:30 polisi sdh menyiapkan mobil dan mau mengantar massa pulang
10:36 massa aksi menolak naik dan  mulai memasang tali komando lalu waa waa untuk ongkos pulang
10.44 polisi meminta waktu untuk negosiasi.
10.49 masa mulai star ke luar polrestabes.
10.52 massa keluar dari pagar kantor polisi,
Jumlah anggota polisi :
18 orang (berseragam polisi) 10 baju biasa(intel) setelah di Polrestabes ada 2 anjing kanai .

Kepulangan :
Selam masaa aksi di pulangkan ke temapat masing-masing ada  jadwal yang di bagikan
11.07 kelompok 2 :15 org
11.03 kelompok pertama pisah:15 orang
11.12 kelompok ke 3 pisah 15 org
11.16 kelompok 4 pisah ,
11.43 kelompok. 4 tiba di tkp.
11.16 kelompok 5 lanjut.
11.50 kelompok. 5 tiba di kontrakan Yalimo

Serta 4 orang balik menggunakan 2 motor dan ada pun sekelompok intel mengikuti menggunakan mobil dan motor sampai . dan Jumlah kendaraan aparat pada saat Kepulangan : 3 mobil Patroli, 13 motor, 2 truck polisi, 1 mobil polisi yang toa , 1 mobil lantas(jika ada rekam), 1 mobil prospam, banyak polisi pakaian preman(intel) yang berkeliaran.  Polisi yang bisa dihitung ada 43 orang.

Korban luka dan antribut:

17orang, Berdarah 4 orang  ,korban dipukul 13 orang. Dan satu buah Handphone  diambil ormas lalu diserahkan ke polisi + headset 2 hilang. Kacamata 1 pecah .  Dari 12 bendera : 7 bendera diambil sisa 5,  1 toa yangg besar rusak, 11 poster diambil , selebaran tidak dibagikan .

Penulis adalah Agitasi dan Propaganda Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang

Photo Kekerasan oleh gabungan Ormas
 
 


Gambar oleh Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]
"Pernyataan Sikap: TRIKORA 57 Tahun Awal Pemusnahan Rakyat Bangsa Papua Barat "

Aksi Bersama
       Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua                
[FRI-WEST PAPUA]
______________________________________________________________________________
 
Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Waa…waa…waa…waa…waa…waa..waa..waa..waa..waaa!

TRIKORA 19 Desember 1961 Ilegal, Berikan Kebebasan Dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat


Tanggal 19 Desember 1961, Soekarno mengumandangkan TRIKORA di Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta dengan tujuan untuk mengagalkan pembentukan Negara Papua Barat yang telah dideklarasikan pada 1 Desember 1961. TRIKORA merupakan ekspresi awal dilakukan-nya penjajahan Indonesia atas Negara Papua Barat yang fakta-nya bukan bentukan Belanda.

Realisasi dari isi Trikora, Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (Sekarang Papua) mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer dengan nama Operasi Mandala ke wilayah Papua Barat untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda. Isi Trikora yang dicetuskan adalah pertama Gagalkan Pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda, Kedua Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia, Ketiga Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa.

Akhir-nya dilakukan gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dan jalur darat dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu, Operasi Sadar. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus), Operasi Wisnumurti, Operasi Brathayudha, Operasi Wibawa, Operasi Mapiduma, Operasi Khusus Penenganan Pepera, Operasi Tumpas, Operasi Koteka, Operasi Senyum, Operasi Gagak, Operasi Kasuari, Operasi Rajawali, Operasi Maleo.  Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan banyak rakyat Papua Barat yang telah dibantai pada waktu itu dan beragam operasi lainnya masih berlanjut hingga rakyat  Papua Barat menjadi minoritas dari ‘Slow System Genocide’ yang di lakukan oleh kolonialisme Indonesia. Beragam Operasi yang di lakukan oleh kolonialisme Indonesia di Papua Barat merupakan dalil untuk melakukan beragam eksploitasi liar bersama negara-negara Imprealis yang rakus sumber daya alam untuk kepentingan ekonomi monopoli dunia.

Hingga kini, yang mengerakan Operasi melalui Militer (TNI-Polri) merupakan alat Negara Indonesia yang paling ampuh untuk menghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua Barat yang ingin kembalikan kemerdekaan sepenuh dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Rakyat Papua Barat terjadi akibat kebrutalan Militer Indonesia dan dengan aksi perlawanan dari kolonialisme Indonesia sehingga rakyat Papua Barat pun melakukan perlawanan. Dalam dekade tahun 1961-an hingga 2018 rakyat Papua Barat mengalami aksi kolonialisme secara teror, intimidasi, pembantaian, pemboman, penembakan, pembunuhan liar, tabrak lari, bius mematikan dan beragam aksi kolonialisme Indoneisa masih di lakukan di atas tanah  Papua Barat.

Kondisi ini dapat terlihat juga, Militerisme Indonesia dengan invansinya melakukan serangan terhadap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tanpa melihat hukum humaniter sertakan meledakan alat peledak sekitar dearah Ndugama dan melakukan teror lain-nya sekitar wilayah West Papua,  sehingga mengakibatkan rakyat West Papua asli terjadi korban, dan juga, pengerebekan, pembongkaran, pembakaran, penghadangan terhadap lingkungan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) serta juga, pengejaran, pemenjarahan, pemukulan, pengepungan, pembungkaman ruang demokrasi pada aktivitas gerakan Aliansi Mahasiswa Papua maupun dari Solidaritas Indonesia untuk West Papua mendapatkan kekerasan yang terstruktur oleh sistem dan militerisme yang sama.

Dengan melihat catatan Sejarah Rakyat dan Bangsa Papua Barat yang terus berjuang hingga saat ini dan bertepatan dengan peringatan hari TRIKORA yang ILEGAL di Papua Barat dari tanggal 19 Desember 1961 hingga 2018 yang ke  57 Tahun, maka Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua [FRI-WP], Menuntut Indonesia dan PBB Segera Mengakui Kedaulatan  Negara Papua Barat dan Menyatakan sikap:
1. Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis  Bagi Rakyat Bangsa Papua Barat

2. Indonesia dan PBB harus mengakui TRIKORA 19 Desember adalah Awal Pemusnahan Rakyat Asli Bangsa  Papua Barat

3. Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Barat.

4. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, MIFE, dan yang lainnya, yang merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua Barat.

5. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa Papua Barat.

6. Segerah Jamin Kebebasan Jurnalis Nasional, Internasional dan akses terhadap informasi di Papua Barat.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, atas dukungan, pastisipasi dan kerjasama oleh semua pihak, kami ucapkan banyak terima kasih.

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Minggu,  19 Desember 2018

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats