Halloween party ideas 2015

 

Ils.Koran Kejora

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!


Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak

Wawawawawawa..wa..wa..wa..wa!


Bangsa West Papua telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tanggal 1 Desember 1961. Akan tetapi, pemerintah Republik Indonesia tak mau mengakuinya dan menganggapnya tak lebih dari boneka bentukan Belanda. Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Soekarno lantas melakukan aneksasi wilayah West Papua melalui program Trikora. Serangkaian operasi militer mengejawantah.

Saat pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia oleh pemerintah Belanda pada 27 Desember 1949, West Papua merupakan koloni tak berpemerintahan sendiri dan diakui demikian oleh PBB dan Belanda yang pada waktu itu menjadi penguasa administratif kolonialnya. West Papua masih berada di bawah kuasa Belanda yang menjanjikan dekolonisasi setidaknya sampai Indonesia melakukan upaya-upaya penggabungan tanah Papua. 

Pasca Trikora, Belanda yang semestinya bertanggung jawab dan berjanjiuntuk melakukan dekolonisasi malah menandatangani Perjanjian New York (New York Agreement) terkait sengketa wilayah West New Guinea pada tanggal 15 Agustus 1962 dengan tanpa melibatkan rakyat West Papua. Perjanjian tersebut hanya melibatkan 3 pihak diantaranya, Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat sebagai penengah. Sekalipun terang sungguh bahwa perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat West Papua.

Perjanjian yang mengatur masa depan wilayah West New Guinea ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal; Pasal 14-21 mengatur tentang Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara, Pasal 12 dan Pasal 13 mengatur proses transfer administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia.

Di tahun 1963, ketika pemerintah Indonesia mengambil alih tanggung jawab administratif atas West Papua, teritori itu tetap berstatus koloni tak berpemerintahan sendiri yang berhak atas penentuan nasib sendiri di bawah hukum internasional. Hak itu diakui oleh Indonesia dalam New York Agreement yang menguatkan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki kedaulatan hukum atas West Papua. Keberadaan Indonesia di West Papua adalah administrasi kolonial yang bisa bersifat permanen hanya jika rakyat West Papua memilih integrasi melalui penentuan nasib sendiri dengan prosedur yang disyaratkan oleh hukum internasional.

Kemudian, satu-satunya penentuan nasib sendiri yang dilakukan adalah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 dengan hanya melibatkan 0,2% dari populasi di West Papua dalam pengambilan suara, itu pun dikondisikan setuju untuk integrasi dengan Indonesia. Kredo “musyawarah untuk mufakat” dipakai Indonesia untuk melegitimasi pelaksanaan Pepera yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta pelanggaran HAM berat. Hasil dari pelaksanaan Pepera tersebut dicatat di Sidang Umum PBB lewat Resolusi 2504 (XXIV). Tidak disebutkan bahwa Pepera telah dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement. Tidak disebutkan bahwa prosesnya memenuhi standar penentuan nasib sendiri seperti yang diamanatkan oleh Resolusi PBB 1514 dan 1541 (XV). Sehingga, penentuan nasib sendiri lewat Pepera itu tidak sah.

Dan oleh sebab tidak sahnya proses penentuan nasib sendiri itu, maka West Papua juga bukanlah bagian sah dari Indonesia. West Papua tetaplah teritori tak berpemerintahan sendiri dan kini sedang berada di bawah pendudukan.

Teror, intimidasi, diskriminasi rasialis, penangkapan, penculikan, penahanan, penembakan, pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi sampai sekarang. Berbagai operasi militer di West Papua telah menelan banyak korban. Penutupan akses jurnalis, pembatasan internet, dan penyebaran disinformasi dilakukan untuk menutupi apa yang sebenarnya terjadi di West Papua. Aparat menyiksa dan melakukan usaha pemerkosaan terhadap tahanan politik. Wilayah West Papua dibagi-bagi seperti kue. Otonomi khusus hanyalah gula-gula yang tak menjawab persoalan keadilan bagi bangsa West Papua. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.

Di hari deklarasi kemerdekaan Bangsa West Papua ini, kami menyerukan kepada dunia internasional untuk membangun konsolidasi solidaritas perjuangan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua, mengajak rakyat Indonesia untuk mendukung perjuangan bangsa Papua dalam menentukan nasibnya sendiri, dan menyatakan sikap politik kami kepada pemerintah Republik Indonesia, Belanda dan PBB untuk segera:

1. Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua

2. Tolak Otonomi Khusus jilid II

3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua

4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua

5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia

6. Bebaskan tapol West Papua tanpa syarat

7. Tolak Daerah Otonomi Baru di West Papua

8. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh dan tolak pengembangan Blok Wabu

9. Usut tuntas pelaku penembakan pendeta Jeremiah Zanambani

10. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal pelanggar HAM

11. Hentikan rasialisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri

12. Hentikan Operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, dan seluruh wilayah West Papua lainnya

13. Cabut Omnibus Law!


Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami berterima kasih atas dukungan, partisipasi dan kerja sama dari semua pihak.

Salam Pembebasan Nasional!

Medan Juang, 1 Desember 2020



Ilustrasi Gambar oleh Koran Kejora
Aksi Bersama
Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua [FRI-WP] _____________________________________________________________________________

Memperingati 35 Tahun Kematian ARNOLD C AP Pembebasan Nasional Rakyat Papua Barat

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!

Gerakan kebangkitan seni dan budaya Papua Barat dipelopori oleh Arnold Clemens Ap, Sam Kapisa, dan kawan-kawannya mahasiswa Universitas Cendrawasih (Uncen) di Jayapura. Gerakan mahasiswa yang bergerak di bidang seni dan budaya ini lahir pada tahun 1972. Aktivitasnya dimulai dari gereja-gereja, panggung ke panggung, hingga terakhir di RRI Nusantara V Jayapura. Gerakan ini kemudian terus tumbuh dan berkembang. Pada tanggal 15 Agustus 1978 grup musik bernama Mambesak diinisiasi Arnold C. Ap, dan kawan-kawannya. Tujuannya adalah untuk menghibur hati masyarakat bangsa Papua Barat yang sedang diintimidasi, dianiaya, diperkosa, dan dibunuh di atas tanahnya sendiri.

Mambesak memberikan inspirasi yang kuat dan membangkitkan nasionalisme bangsa Papua Barat. Berbarengan dengan itu, perlawanan terhadap Republik Indonesia semakin lama mulai menguat di daerah-daerah Papua Barat lainnya. Namun sayang, pemerintah Indonesia gerakan kebudayaan yang diusung Mambesak sebagai sesuatu yang berbahaya, sehingga mereka menangkap Arnold Ap. Ia ditahan sejak November 1983 karena dituduh sebagai sebagai OPM kota yang ikut berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan Papua Barat. Arnold Ap kemudian dibunuh Pemerintah Indonesia melalui Kopassandha (kini Kopassus). Mayatnya ditemukan tanggal 26 April 1984 di Pantai Base G, Jayapura.

Pembunuhan Arnold Ap diatur dengan skenario melarikan diri. Sebelumnya, Arnold secara sengaja dibebaskan oleh Kopassandha dari dalam tahanan. Kemudian, Arnold yang hendak menyeberang ke Papua New Guinea—menyusul istri dan anaknya yang telah mengungsi sebelumnya—justru ditembak mati. Selain Arnold, rekannya, Eduard Mofu, juga dibunuh dan ditemukan terapung di permukaan laut Pantai Base G, Jayapura. Luka tembak menganga di dada dan perutnya. Atas kejadian tersebut, di Jayapura, sekitar 800 rakyat Papua Barat melarikan diri ke perbatasan Indonesia-Papua Nugini, sebagai bentuk protes atas sikap tidak manusiawi Indonesia terhadap Bangsa Papua Barat. Pada hari yang sama sekitar 300 rakyat Papua Barat melakukan long march mengantar mayat mendiang Arnold Ap dari Jayapura menuju Tanah Hitam, tempat peristirahatan terakhir Arnold Ap.

Bagi rakyat Papua Barat, walau Arnold Ap dibunuh, jiwanya tetap hidup bersama rakyat dan bangsa Papua Barat. Dia sudah tidak ada tetapi semangatnya telah membangkitkan semangat perlawanan rakyat Papua Barat. Nama Arlold Clemens Ap bagi rakyat Papua Barat adalah simbol, identitas, dan bapak budaya bangsa Papua Barat. Karenanya, tanggal 26 April menjadi momen bersejarah bagi rakyat Bangsa Papua Barat, karena pada tanggal tersebut adalah tanggal kematian sang budayawan, yang berhasil mempersatukan kurang lebih 250 suku yang mendiami Pulau Papua Barat melalui gerakan seni dan budaya, melalui grup musik Mambesak.

Identitas kepapuaan tumbuh seiring dengan pergolakan kekuasaan yang terjadi di tanah Papua Barat. Pergolakan itu terjadi sejak Indonesia menduduki tanah dan rakyat bangsa Papua Barat pada dekade 1960-an. Ketika itu, sebenarnya bangsa Papua Barat telah mendeklarasikan kemerdekaan pada 1 Desember 1961. Baik secara de facto maupun de jure. Namun karena Indonesia tidak terima, bersama Amerika Serikat dan Belanda mereka membuat pertemuan di New York dan membuat New York Agreement pada 15 Agustus 1962 serta Roma Agreement pada 30 September 1962. Dua perjanjian—yang dibuat tanpa melibatkan orang Papua—menjadi dijadikan legitimasi pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 14 Juli- 2 Agustus 1969 yang sarat manipulasi dan intimidasi. Akhirnya Pepera pun hanya jadi alat Indonesia untuk menganeksasi Papua Barat.

Dengan demikian, sejarah bangsa Papua Barat setelah 1969 menunjukkan Pepera menjadi salah satu akar konflik yang berkepanjangan. Konflik yang hingga kini melahirkan tragedi-tragedi pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, dan perampokan oleh militer Indonesia serta kekuasaan modal yang saat itu dibekingi  rezim Suharto. Kala itu, lagu-lagu nasionalisme bangsa Papua Barat dibungkam dengan jalan kekerasan.

Hari ini pun hak demokrtatik rakyat Papua masih terjadi dibungkam. Terutama mahasiswa Papua, mereka begitu sering direpresi militer, kampus, dan pemerintah. Diskusi dan demo damai yang membicarakan HAM, menyanyikan lagu-lagu Mambesak, ataupun mementaskan budaya nasional Papua Barat masih sering dilarang atau dibubarkan oleh negara kolonial Indonesia. Itu terjadi pada  mahasiswa Papua Barat di Tanah Papua maupun di luar Papua. Rakyat sipil di kampung maupun kota di Tanah Papua kerap terancam secara sistemik oleh militer melalui teror, penyisiran, penembakan, peledakan bom, penganiayaan, pemerkosaan, pembongkaran rumah warga, pembunuhan hewan peliharaan, dan beragam intimidasi lainnya. Aktivis serta kantor perjuangannya dibakar, seperti terjadi pada kantor KNPB dan ULMWP.

Ruang demokrasi sengaja dirusak dan dibungkam agar akumulasi modal dapat terus merusak alam dan rakyat Papua. Bahkan populasi rakyat Papua Barat semakin menurun dari tahun ke tahun akibat  genosida perlahan yang pemerintah kolonial lakukan terhadap rakyat Papua Barat. Pemerintah kolonial enggan melihat latar belakang sejarah gerakan kemerdekaan bangsa Papua Barat. Rakyat Papua Barat secara umum tidak menginginkan Indonesia berkuasa di atas tanah Papua Barat. Rakyat Papua Barat mengehendaki hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi terbaik.

Karenanya, dengan memperingati hari kematian Arnold Ap, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua) menuntut pemerintah kolonial Indonesia dan Persatuan Bangsa-Bangsa untuk segera:

1. Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua
2. Usut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua
4. Tutup dan hentikan segala aktivitas eksploitasi semua perusahaan multinasional imperialis; seperti Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo, dan lain-lain, dari seluruh Tanah Papua
3. Tarik militer (TNI-POLRI) organik dan non organik dari Tanah Papua 
4. Usut tuntas dan adili kasus pembunuhan terhadap Arnold C Ap dan kawan-kawannya
5. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya serta beri akses jurnalis nasional dan internasional di Papua Barat

Demikian pernyataan sikap ini kami buat. Kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman, penindasan, dan penghisapan, terhadap rakyat dan bangsa West Papua.

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Medan Juang, 24 April 2019

Photo saat pernyataan sikap di Baca FRI-WP dan AMP, 12 April 2019
Hentikan Tindakan Represif  Dan  Buka Ruang Demokrasi Seluas-Luasnya Di Kota Malang

Front Rakyat Indonesia untuk West Papua [FRI-West Papua] dan Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] melakukan konfrensi pers untuk mengencam tindakan represif terhadap massa aksi pada 07 April 2019 di Kota Malang. Konfrensi pers di lakukan pada Jumat 12 April 2019 di Lantai 3 Gedung YLBHI Jakarta tepat pada pukul 10:00 hingga Pukul 11:00 siang hari dan menyikapinya dalam pernyataan sikap.

Pernyataan Sikap

Kami dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mengecam dengan tegas pembungkaman ruang demokrasi dan mendesak Polda Jawa Timur untuk menindak tegas oknum aparat Polresta kota Malang dan ormas yang melakukan tindakan represif dan kekerasan pada massa aksi demontrasi damai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di Malang dan segera menjamin kebebasan berkumpul, berekpresi dan menyempaikan pendapat di muka umum.

Pada 7 April 2019 di saat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) melakukan aksi demonstrasi damai di depan Balai Kota Malang dengan menyatakan beberapa pernyataan yakni serukan soal tutup PT. Freeport Indonesia, Golput dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua.

Di saat aksi berlangsung, terjadi tindakan represif oleh aparat polresta Kota Malang dan orang lainnya yang di duga sebagai ormas berupa pembubaran aksi yang disertai dengan tindakan kekerasan berupa pemukulan, tendangan, dorongan, pelemparan dan penyiraman air kopi bercampur cabai rujak kepada massa aksi.

Pembubaran dan pemukulan ini terjadi setelah adanya provokasi dari salah satu anggota Intelkam Polresta Kota Malang bernama Adi Fajar yang mempermasalahkan poster golput yang dibawah oleh massa aksi yang dianggap dapat di proses secara hukum.

Pembubaran dan pemukulan aksi demonstrasi damai juga dilakukan oleh oknum ormas berpakaian sipil yang sebagian menutupi wajah mereka menggunakan penutup wajah, sementara aparat Polresta Malang yang di tempat aksi justru melakukan pembiaran terhadap tindak kekerasan tersebut. Setelah itu massa aksi di paksa untuk naik ke dalam mobil Dalmas dan di dalam mobil Dalmas tersebut dua massa aksi di pukul oleh aparat Polresta berpakaian dinas. Dan beberapa waktu kemudian massa aksi diturunkan di terminal Landung Sari.

Peristiwa pembungkaman ruang demokrasi dan tindakan represif bukan baru kali ini terjadi namun, sudah beberapa kali terjadi disaat massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di Malang melakukan aksi demonstrasi damai.
Aksi demontrasi damai merupakan implementasi dari hak menyampaikan pendapat, berkumpul dan berekspresi yang dimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3 dan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum dan juga UU Nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvenan internasional tentang hak sipil dan hak politik.

Sekalipun demikian faktanya aparat Polresta Kota Malang dan ormas berpakaian sipil telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu aparat Polresta Kota Malang yang melakukan tindakan berlebihan juga, melanggar Peraturan Kepala Kepolisian RI (Perkap) No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisiaan.
Oleh karena itu berdasarkan uraian diatas termasuk sejumlah

pelanggaran hukum dan peraturan-peraturan yang ada maka, kami mendesak:

1). Polda Jawa Timur Segera diproses secara hukum dan mengusut tuntas tindak kekerasan dan represif yang dilakukan oleh aparat polresta kota Malang kepada massa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua. 

2). Polresta kota Malang segera tangkap dan diproses secara hukum oknum ormas yang melakukan tindakan kekerasan

3). Polda Jawa timur segerah melakukan evaluasi kinerja aparat polresta Malang

4). Hentikan segalah bentuk upaya-upaya pembungkaman ruang demokrasi

5). Buka ruang demokrasi seluas-luasnya di kota Malang

6). Hentikan upaya kriminalisasi terhadap aktivis yang berekpresi dan menyampaikan pendapat dimuka umum.

Demikian penyataan sikap kami atas perhatiannya kami menyampaikan terima kasih

Jakarta, 12 April 2019

Saat kawan Heni Lani (alm) membakar semangat masa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pada 01 Desember 2014 di Jakarta - Foto: AMP
Sebuah Prosa

Aku Dedikasikan Tulisan Ini Untuk Kamerad Henny Lanny -- Tenanglah Kau di Alam Sana Sayang!

I

Aku Bahagia Saat Berjabat Tangan Dengan Hidup!

Hati Kau Tersakiti

Sudah kau belajar mengorbankan hati yang bersinar itu
Namun, ada yang menutupinya dengan gelapan, mematikan lakon jejak langkah kau
Pancaran Sinaran hati mu memberi kasisayang sesama manusia
Kau mala tersakiti akibat di cegah

II

Hidup kau memberi jernihan air penolong kehausan
Pengetahuan kau berikan untuk saling berbaik hati: juga turut membahagiakan
Mala kau di sakiti,  hati kau, dan semua yang sudah kau susah--payah membangunnya dengan penuh menyayat jiwa-ragawi, karena martabat manusia bahagia

Sendu, hati kau sudah tersakiti--padahal kau punya karya yang begitu suci dari luapan kata hati yang tulus
Sedang ada yang coba membakarnya dengan api kedengkian dan kemurkaan

III

Jemari kau mencetak banyak karya di tempat kau bersuka cita mengabdi
Mengorbankan segala ketulusan, yang diselimuti pengorbanan; bahkan beban orang tua, (patuah-patuah pejuang Bangsa West-Papua yang takzim sembari mengukir jalan kemerdekaan), dan sudahi kau berikan ditempat mana kau memilih (pengetahuan yang berbakti sembari rengsa)

Sekarang sekujur tubuh kau, tersungkur dipojokan kamar sempit
Dan gilarannya banyak juga hati teman-teman kau ikut tersiksa
Mengalir kesedihan tak terhingga membuncah terpingkal-pingkal

Dedaunan kering sekali di tiup angin kencang berhamburan di jalanan kesunyian
Remuk hidup kau, dan teman-teman kau, berdiri tegak diatas panji kemanusiaan--sebab hati dan pikiran yang mulia

IV

Sekarang tinggal kenangan: banyak catatan kau limpahkan di laci tempat kau mengabdi
Karena itu kau dan teman-teman kau butuh Kasisayang dari sebagian kami
Dari keluhuran hati yang bergumam meniti berat perkasa ibu demokrasi
Agar kau--teman-teman kau, dan kami juga tak harus di sakiti hatinya

Kau, aku, dan semua yang berjabat dengan hidup
Berkehendak berbenah tanpa sejumput pun diam kepasifan
Menguncur kejujuran dalam hidup yang tak ada kebahagiaan sepenuhnya
Lakoni lah, sebab dari ilmu pengetahuan yang kita miliki: tak harus membuat hidup menjadi remuk, sendu, tapi bergelembung--membahagiakan aku, kau, dan semua bintang-gemintang di ujung jalan mengerubung membebaskan.!

Ditulis oleh Rudhy Pravda, Jakarta, 17 April 2018

Catatan:
Buat kau, aku, dan semua bintang-gemintang Bangsa West-Papua: dalam berjuang berdesakan membebaskan, takzim perlawanan mu, hingga menjadi bara api Bangsa West-Papua, dan kau [Lanny] telah berjuang--melawan dengan gagah-berani segala penindasan, pembunuhan, pemenjaraan, perampokan, pengrusakan, pemusnahan, pemerkosaan, secara sistematis dan terstruktur penuh hikmat kesungguhan, tugas mulya, ulet, penuh dedikasi, berani, tangguh menjalankan kedisplinan hendak MERDEKA Bangsa Mu. Di hadapan kolonialisme, imperialisme, militerisme, kau hadir sebagai manusia yang memilih di antara minoritas tersisa  "MERDEKA" hingga pergi dengan penuh harapan dan pula bahagia.



Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak

Waa…waa…waa…waa…waa…waa..waa..waa..waa..waaa!

Meningkatnya eskalasi konflik di Timika, West Papua, baru-baru ini tak bisa dilepaskan dari akar masalah keberadaan Freeport dan NKRI. Mengabaikan dan mengaburkan akar masalah tersebut, merupakan bentuk penyangkalan dan pembodohan publik atas fakta sejarah dan kondisi obyektif yang ada.

Freeport yang telah beroperasi tiga tahun sebelum West Papua resmi menjadi bagian dari NKRI dalam PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) pada Agustus 1969 yang penuh tipu daya, kepalsuan dan ancaman, telah mengeruk kekayaan alam yang begitu besar dengan meninggalkan kemiskinan maupun kerusakan alam di Tanah Papua selama 50 tahun ini.

Grafik konflik di Timika meningkat baik itu konflik hubungan industrial (perburuhan) yang berakhir ricuh dua bulan lalu di mana lima diantaranya masih ditahan, kemudian konflik agraria antara Freeport dengan pemilik tanah adat atas kerusakan lingkungan yang terjadi, konflik isu SARA yang “terpola” setiap kali ada mobilisasi massa menuntut Freeport, hingga yang terakhir adalah Perintah Operasi Militer Kodap III TPN-PB Timika-Tembagapura yang bertujuan untuk menunjukan kepada publik Indonesia dan dunia internasional bahwa perjuangan mereka adalah perjuangan merebut kedaulatan rakyat dan Bangsa West Papua dari tangan kolonialisme Indonesia.

Secara negatif Pemerintah beserta aparat Kepolisian dan Tentara merespon peningkatan eskalasi konflik ini dengan penggunaan istilah KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) terhadap para pejuang pembebasan Papua Barat yang tergabung dalam TPN-PB. Penggunaan kata “kriminal” bermakna merendahkan tujuan perjuangan mereka dan mengaburkan akar masalah di West Papua yang menjadi dasar perjuangan mereka. Penggunaan KKB bahkan lebih rendah dari penggunaan GPK (Gerakan Pengacau Keamanan) yang sebelumnya disematkan kepada GAM dan OPM.

Tidak berhenti di situ, aparat militer dan kepolisian NKRI jelas menyebarkan hoax terhadap musuh politiknya, TPN-PB, dengan menyebarkan berita bahwa TPN melakukan pemerkosaan, pembunuhan terhadap warga, perampokan dan penyanderaan. Apabila kita membaca beberapa media yang melakukan wawancara terhadap juru bicara TPN-PB  Kodap III Timika dan video klarifikasi dari pihak TPN-PB maupun wawancara terhadap warga Banti dan buruh Freeport jelas dinyatakan tidak ada penyanderaan dan pembunuhan terhadap warga dan buruh Freeport.

Meski secara fair TPN dalam pernyataan sikap tertulisnya menegaskan agar perang tersebut tidak melibatkan sipil, namun, intimidasi dan pengawasan intensif terhadap kehidupan sipil oleh militer dan polisi terjadi tidak hanya di tanah West Papua, bahkan terhadap mahasiswa-mahasiswi Papua di Jawa dan Sulawesi. Semisalnya pertemuan IPMAPA di Malang didatangi tentara, asrama Papua di Bandung didatangi polisi dan tentara, asrama mahasiswa Papua di Manado didatangi tentara dan polisi.

Apa yang terjadi terhadap West Papua dengan tak surutnya perjuangan untuk menentukan nasib sendiri baik yang dilakukan kelompok sipil dengan mobilisasi massa, kampanye dan diplomasi internasional maupun kelompok bersenjata (TPN-PB) bermakna bahwa masalah rakyat West Papua yang paling mendasar bukanlah persoalan kesejahteraan, melainkan persoalan kedaulatan politik sebagai sebuah bangsa yang mandiri dan merdeka.

Proses integrasi West Papua ke Indonesia sudah salah sedari awal, bahkan sejak di deklarasikannya Operasi Militer Trikora (19 Desember 1961) yang berujung pada New York Agreement (1962), kemudian PEPERA (1969) yang tidak sah, jujur, bebas dan adil itu. Apalagi paska diintegrasikan secara paksa dan berdarah-darah itu rakyat West Papua terus menerus menjadi korban diskriminasi rasisme, eksploitasi alam yang masif, penghancuran kebudayaan, hingga Genosida perlahan (slow genocide)—yang mengakibatkan jumlah orang asli Papua semakin sedikit, dimana diperkirakan dalam kurun 50an tahun lebih dari 500.000 orang West Papua terbunuh.  Kesalahan proses integrasi tersebut yang berujung pada ilegalitas NKRI atas wilayah West Papua diikuti pula oleh ilegalitas keberadaan Freeport yang mengeksploitasi potensi Tambang di Gunung Nemangkawi, Timika. Atas persoalan tersebut semakin tak ada syarat pembangunan kebangsaan bangsa Indonesia atas rakyat West Papua. Sebaliknya, semakin menguat pembangunan karakter kebangsaan Bangsa West Papua itu sendiri.

Menuntaskan persoalan konflik di West Papua secara damai sesungguhnya ada di tangan Pemerintah Indonesia dan PBB. PBB turut bertanggung jawab terhadap hasil dari New York Agreement dan integrasi West Papua melalui PEPERA yang penuh kecurangan dan ancaman. Sementara Pemerintah Indonesia yang menjalankan politik kolonial hingga hari ini.

Indonesia sebaiknya kembali kepada semangat dan nilai-nilai pendirian negara bangsa (nation state) Indonesia itu sendiri, yakni anti kolonialisme dan anti Imperialisme sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 serta nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.  Sebagai bangsa yang besar (tak hanya secara kuantitas) kita harus mengakui kekeliruan masa lampau dan kejahatan-kejahatan para petinggi-petinggi negara atas rakyat West Papua.

Pengakuan West Papua sebagai sebuah bangsa yang berbeda dari bangsa Indonesia serta kejahatan kemanusiaan terhadap rakyatnya selanjutnya harus diikuti dengan memberikan ruang Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi rakyat dan bangsa West Papua, menarik TNI/Polri, Menutup Freeport dan perusahaan-perusahaan internasional lainnya, pembebasan para Tapol/Napol, membuka ruang demokrasi dan akses bagi jurnalis dan media Internasional sebagai bagian tak terpisahkan dari proses penentuan nasib sendiri.

Sudah saatnya Indonesia berlaku secara dewasa dan legawa terhadap wilayah koloninya, mengikuti cara-cara demokratis negara-negara yang bisa mempersiapkan referendum hingga dekolonisasi sebagai bentuk hak menentukan nasib sendiri sebagaimana yang dilakukan akan dan sudah dilakukan misalnya: Amerika terhadap Puerto Rico, Perancis terhadap New Kaledonia, Sudan terhadap Sudan Selatan, maupun wilayah-wilayah yang masuk dalam daftar proses dekolonisasi di bawah Komite 24 PBB.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, atas dukungan, partisipasi dan kerjasama oleh semua pihak, kami ucapkan banyak terima kasih.
Salam Demokrasi!

Medan Juang, 14 November 2017
Humas                                                                 

Frans Nawipa (AMP): 081291755131
Surya Anta (FRI-WP): 081574304391

Gambar. Masa aksi sedang berjalan menuju kantor PT.Freeport


Penulis: Helena Kobogau
Editor : Gideon Mathias Adii

Jakarta (07/04). Aksi demo damai dalam rangka memperingati 50 tahun kontrak karya PT. Freeport Indonesia oleh resim Soeharto pada tanggal 07 april 1967 sampai dengan saat ini. Aksi ini dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua bertempat di depan kantor PT. Freeport Indonesia di Kuningan Jakarta selatan.

Situasi setempat Pada awal sebelum aksi dimulai atau dimana saat masa aksi berkumpul petugas keamanan sudah lebih dahulu ada di tempat tersebut sejak pagi hari, dengan begitu lamanya menunggu para demonstran untuk melakukan aksi maka petugas keamanan yang lebih awal datang itu di pulangkan lantaran jam kerja mereka selesai. Namun tidak sampe disitu tetapi mereka kirim pasukan keamanan yang bertugas di siang hari lagi untuk menjaga ditempat aksi.

Gambar. Persiapan saan pembacaan Pernyataan sikap
Setelah semua kawan-kawan terkumpul maka Aksi demo damai di mulai tepat pada jam 14:24 wib. Dalam aksi tersebut masa aksi yang hadir berjumlah 30 orang yang adalah anggota dari AMP, FRI-WP, GEMPAR dan rakyat Papua.

Saat aksi tersebut Korlap memandu masa aksi menuju ke titik sasaran aksi dalam hal ini yaitu,  depan kantor PT.Freeport Indonesia yang berjarak 100 meter dari titik kumpul.
Setelah sampai di titik sassaran aksi, Tepat pukul 14:44 wib,  Korlab memberikan waktu kepada massa aksi untuk berorasi politiknya.

15:40 wit,  terjadi sedikit adu mulut dengan salah seorang petugas keamanan hanya karena mereka melihat poster bermotifkan bintang kejora. Saat itu juru bicara FRI-WP diinterogasi juga dikarenakan dengan hal yang sama tersebut. Disini para polisi mengirah bahwa poster tersebut adalah bendera yang di pampangkan di depan publik sehingga petugas tersebut menyuruh untuk menurunkannya namun massa aksi tetap pada prinsipnya dan tidak terpancing dengan situasi yang sedang berlangsung tersebut sehingga keadaan kembali aman.

Orasi politikpun terus berlangsung oleh para massa aksi secara teratur dan bergantian. Sementara massa aksi sedang berorasi secara berurutan, tepat pukul 16:21 wib, masa aksipun menyatukan pikiran untuk masuk kedalam halaman kantor dan ingin borasi didalam halaman kantor PT.Freeport namun disitu terjadi massa aksi tidak mendapatkan ijin akhirnya terjadilah aksi dorong-mendorong antara petugas militer Indonesia dan para massa aksi berlangsung cukup lama namun ada negosiasi dengan pihak keamanan sehingga di berikan ijin kepada dua orang saja yang harus ada di dalam halaman kantor PT.Freeport untuk melakukan orasinya, dan yang lainnya di suruh untuk kembali keluar halaman kantor tersebut, akhirnya dalam keadaan yang di bumngkam seperti itu terjadilah seperti yang pihak keamanan inginkan. Karena yang rakyat papua inginkan adalah untuk masuk dan bicara langsung pada orang-orang terpenting didalam kantor tersebut.

Pada pukul 16:40 wib,  situasi itu sudah kembali redah, namun masih terus melanjutkan orasi-orasi politik di depan halaman kantor.

Yang lebih hironisnya pada saat Perempuan pemilik hak ulayat tanah timika dalam hal ini suku amungme (Dolie Kumm) dalam orasi politiknya ia  memintah keamanan untuk memberikan jalan karena ia sebagai perempuan papua yang juga merasakan berbagai macam intimidasi, ancaman terhadap tanah dan alamnya dan juga manusianya di bumi amungsa. Namun sayangnya ia tidak diberikan kesempatan untuk masuk sehingga ia juga mengatakan bahwa “saya datang bukan sebagai pendatang tetapi saya datang sebagai pemilik dari hak ulayat tanah yang dimana PT.Freeport itu berdiri dan saya datang untuk menuntut negara Indonesia bersama dengan PT.Freeport untuk bertanggung jawab atas kerusakan alam, pembunuhan, pemerkosaan, terhadap rakyat Papua di sebabkan oleh ulah Freeport karena hal-hal tersebut maka dengan ini “TUTUP FREEPORT DAN BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI BANGSA WEST PAPUA SEBAGAI SOLUSI YANG DEMOKRATIS”. Hidup perempuan Papua,,,Hidup Rakyat Papua,,,,Hidup Solidaritas. Amolongoo (Salam, Bahasa Daerah)

Dalam setiap orasi politik yang di ekspresikan dan di nyatan adalah segala bentuk-bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan oleh Neraga Indonesia. Yang menytakan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berwatakkan pembunuh, pencuri, perusak, pemusnah, pemerkosa dan lebih hironisnya lagi dibilang negara demokrasi tetapi demokrasi itu tidak ditegakkan dengan baik dan benar. Apalagi terhadap rakyat Papua banyak tindakan-tindakan criminal terjadi yang dilakukan oleh kaki tangan Kapitalisme yaitu militer-militer yang dikirm ke Papua dengan alasan mengamankan namun malah memusnahkan manusia Papua dengan menggunakan alat negara apakah itu tindakan kemanusiaan yang adil….?   Tidak.  Kenapa dikatakan tidak karena itu tindakan yang paling kejih dan kotor dengan memusnahakan manusia Papua diatas tanahnya sendiri. Dan juga dengan kehadiran PT.Freeport negara Indonesia juga mengambil keuntungan atas tanah dan alam West Papua, sehingga kehadiran PT.Freeport membuat rakyat Papua semakin hari semakin punah, dan sangat menderita diatas negeri yang "penuh susu dan madu".

Tepat pada pukul 17:03 wib,  Korlab membacakan Pernyataan sikap.
Dengan demikian kami rakyat Papua menyatakan bahwa:
kepada Rezim Jokowi-JK  agar segera Tarik militer organik maupun non organik yang ada di seluruh tanah West Papua.  Serta harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di papua. Dan juga bertanggungjawab terhadap  pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

“Kami dapat hidup tanpa Freeport. Orang tua kami bisa hidup dan berkebun tanpa bantuan Freeport. Kami akan sejahtera dan aman ketika Freepot angkat kaki dari tanah kami.  kami tidak akan perna takut untuk menyatakan "TUTUP FREEPORT DAN BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI KAMI KARENA ITU ADALAH SOLUSI AKHIR YANG DEMOKRATIS BAGI RAKYAT WEST PAPUA.”

Setelah dibacakan pernyataan sikap tersebut massa aksi membubarkan diri dengan teratur dan pulang ketempat masing-masing. Tepat pukul 17:20 wib.

Hidup Rakyat
Hidup Perempuan
Hidup Solidaritas
*PAPUA MERDEKA*

Gambar. Saat Memulai Aksi


Penulis: Gideon Mathias Adii

Aksi kali ini dengan tema“Tutup Freeport dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Bangsa West Papua”. Karena, sejak Freeport pertama masuk dan dilakukan Kontrak Karya  tepat 07 April 1967an hingga dekade ini. Justru berdampak buruk terhadap kerusakan lingkungan  dan mengancam, merampas Tanah Tanah Milik rakyat Bangsa West Papua di bumi Amungsa Timika West Papua  akibat menurunya populasi Manusia West Papua  dan kematiannya Terus meningkat. Masa aksi kali ini berbusanakan pakaian adat Papua, Pria (Koteka) dan Wanita (Cawak),
Gambar. Masa Aksi sedang bergerak menujuh Plaza Freeport

Gambar. Depan Plaza Freeport
Dengan adanya pembodohan, pembiadaban dan penindasan nasional selama pertambagan Emas dan Batu bara PT.Freeport Beroperasi di bumi Amungsa Timika West Papua, yang berdampak buruk terhadap semua sektor sosial masyarakat terutama mengakibatkan terhadap pemusnahan etnis bangsa West Papua menjadi persolan hangat yang menghantui secara berbabar.

Pada hari ini (20/03/17) kami AMP KK Jakarta dan FRI-WP melakukan aksi protes terhadap PT.Freeport yang dengan titik kumpul di Sekretariat AMP Tebet dan kemudian bergeser ke Setia Budi Building Kuningan Jakarta selatan tepatnya jam 01:48 WIB, dan kami langsung mulai berorasi politik sambil berjalan menuju Geduang Plaza Freeport 89, kami berorasi disana selama 2 jam lebih. Kami hanya melakukan orasi politik dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Sam.

Massa aksi yang kumpul untuk menyuarahkan Penutupan Freeport adalah 73 orang yang tergabung dalam AMP, Gempar, dan FRI-for WP. Dalam aksi kali ini kami tidak dapat penghadangan oleh Pihak Polri.
Maka dari pada itu, kami nyatakan sikap jalan terbaik untuk mengatasi kisruh persoalan Freeport vs Pemerintah indonesia, menurut kami antara lain:
1.      Usir dan tutup Freeport
2.      Audit kekayaan dan kembalikan Freeport dan serta berikan pesangon untuk buruh.
3.      Audit cadangan tambang dan kerusakan lingkungan
4.      Tarik TNI/Polri organik dan non organik dari tanah Papua
5.      Berikan hak menentukan nasib sendiri solusi demokratik bagi bangsa West Papua.
6.      Usut, tangkap, adili dan penjarahkan pelanggarang HAM selama keberadaan Freeport di Papua
 
Biarkan rakyat dan bangsa West Papua menentukan masa depan pertambangan Freeport di tanah West Papua.
8.      Freeport wajib merehabilitasi lingkungan akibat eksplotasi tambang.

Pada saat aksi berjalan penghadangan dilakukan oleh Militer Indonesia yang tergabung dalam TNI/POLRI di depan Gedung Freeport Pada pukul 01:48 WIB. Kawan-kawan tidak ada yang ditangkap.








Sikap amp-FRI WP dukung 7 negara membawa masalah Papua ke dewan HAM PBB

FRI-WEST PAPUA Bersama Aliansi Mahasiswa Papua

Pernyataan Sikap

Mendukung 7 Negara Pasifik Membawa Masalah Papua Ke Dewan HAM PBB 

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Sejarah penipuan dan pembodohan terus terjadi untuk menjajah rakyat dan bangsa West Papua, dan untuk merampok kekayaan alam diatas tanah Papua. Dalam perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda yang menghasilkan New York Agreement pada 1963, rakyat dan bangsa West Papua tidak dilibatkan. Padahal, bangsa West Papua sudah memproklamasikan kemerdekaannya pada 1 Desember 1961. Proses Dekolonisasi yang dijanjikan oleh Belanda sedang berjalan. Nieuw Guinea Raad (Dewan Perwakilan Rakyat Niew Guinea) sudah terbentuk pada 5 April 1961. Apalagi, dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), sebagai satu-satunya konferensi yang menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia yang ditandatangani di Den Haag pada 2 November 1949, wilayah Papua tidak termasuk di dalamnya. Secara administrasi wilayah Papua bukan bagian administrasi Hindia Belanda melainkan administrasi Hollandia.

Selanjutnya, pada 19 Desember 1961, Ir. Soerkarno mengumandangkan Tiga Komando Rakyat (TRIKORA) dengan tujuan menggagalkan Negara West Papua yang baru berusia 18 hari, yang dideklarasikan atas kehendak orang Papua. TRIKORA merupakan awal dari ekspresi penjajahan Indonesia di West Papua.

Sebagai realisasi dari isi Trikora, Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (Sekarang Papua) mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer dengan nama Operasi Mandala ke wilayah Papua Barat, dengan dalih merebut wilayah itu dari tangan Belanda.

Akhirnya dilakukan beberapa gelombang operasi militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan lewat udara dalam fase infiltrasi. Sejak itu wilayah Papua ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) dari tahun 1963 hingga 1969 dan; berlanjutkan sampai tahun 1990an. Dan dibawa tekanan militer pelaksanaan Penentuan Pendapatan Rakyat (Pepera 1969) pun dilaksanakan; dan dimenangkan oleh Indonesia dengan keterlibatan 1.025 orang pemilih dari 800.000 juta jiwa orang Papua yang punya hak untuk memilih.

Hingga kini, militer (TNI-Polri) menjadi alat negara Indonesia yang paling ampuh untuk menghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua yang menghendaki kemerdekaan sepenuhnya dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Rakyat Papua terjadi akibat kebrutalan militer Indonesia.

Berbagai aksi brutal militer Indonesia terus berlanjut. Pada dekade 1980an hingga1990an, tepatnya 26 April 1984, terjadi pembunuhan terhadap tokoh nasionalis Papua, Arnold Clemens Ap. Pembunuhan itu disertai pengungsian besar-besaran ke Papua New Guinea (PNG). Kemudian pembunuhan terhadap DR. Thomas Wanggai pada 13 Maret 1996. Pada 10 November 2001 terjadi pembunuhan oleh pasukan khusus Tentara Nasional Indonesia (Kopassus) terhadap Ketua Dewan Presidium Papua (DPP) Theys Hiyo Eluay. Pada 14 Juni 2012 terjadi penembakan kilat terhadap Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Mako Tabuni. Selain itu, terjadi jug penangkapan terhadap aktivis KNPB Wamena dan penembakan kilat terhadap Kordinator Komisariat Militan KNPB Pusat Hubertus Mabel pada tanggal 16 Desember 2012 di Wamena. Pada tanggal 8 Desember 2014 terjadi pembunuhan luar biasa, yang masuk kategori pelanggaran HAM berat, di paniai oleh TNI-Polri yang mengakibatkan 22 orang masyarakat sipil, di antaranya 4 Orang siswa SMA, meninggal dunia, dan 17 lainya luka-luka kritis. Kemudian, kisru di Dogiai yang terjadi pada pertengahan November 2916 sampai 24 Januari 2017, yang berawal dari Sweeping yang berlebihan oleh TNI-Polri, mengakibatkan 2 orang Pemuda meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka kritis.

Masih banyak lagi berbagai kasus kejahatan terhadap kemanusian yang dilakukan militer Indonesia terhadap Rakyat Papua lainnya yang tidak terhitung jumlahnya. Pembunuhan di sana-sini dan dari waktu ke waktu di Papua, membenarkan kehadiran Indonesia di Papua hanya bertujuan untuk menguasai dan menjajah, bukan untuk membangun Rakyat Papua.

Begitu pula saat pemerintah Indonesia menerbitkan ijin eksplorasi dan eksploitasi tambang Freeport melalui Kontrak Karya I yang diterbitkan pada 7 April 1967 itu, rakyat dan bangsa West Papua tidak dilibatkan. Padahal status West Papua belum secara resmi diakui internasional sebagai bagian dari wilayah Indonesia.

Hingga kini, ditengah kisru antara Indonesia dan Perusahaan Tambang Freeport, antara nasionalisasi perusahaan (IUPK) dan perpanjangan Kontrak Karya, di Intan Jaya, 600 orang luka parah dan 6 orang meninggal dunia akibat konflik dalam Pesta Demokrasi Pemilihan Kandidat Kepala Daerah (PILKADA), yang berlangsung sejak 21 sampai 25 Februari 217. Sampai saat ini, para pemicu konflik belum di proses secara hukum.

Maka, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua bersama Aliansi Mahasiswa Papua menuntut dan mendesak PBB beserta Rezim Jokowi-Jk untuk segera:

1. Berikan Hak penentuan nasib sendiri bagi Bangsa West Papua
2. Tutup Freeport dan berikan Hak penentuan nasib sendiri
3. Usut tuntas kasus pelanggaran Ham di Papua
4. Tarik militer (TNI-POLRI) organik dan non organik dari tanah West Papua
5. Usut tuntas aktor koflik sengketa Pilkada di Intan Jaya

Demikian pernyataan sikap ini. Kami menyerukan kepada seluruh Rakyat Papua untuk bersatu dan berjuang merebut cita-cita Pembebasan Sejati Rakyat dan Bangsa Papua Barat. Atas perhatian dan dukungan seluruh Rakyat Papua, kami ucap terima kasih. Tuhan beserta kita.

Salam!
Jumat, 03 Maret 2017

Penanggungjawab aksi

Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua [FRI-West Papua]




Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats