Halloween party ideas 2015


Its. Koran kejora.
Himbauan umum Persiapan Menuju 1 Desember 2023


 Himbauan Umum


Kepada Kawan di medan perjuangan, kepada kawan yang Peduli kemanusian, kepada semua kawan solidritas


"PERSIAPKAN DIRI MENUJU 1 DESEMBER 1961 - 2023"


1 Desember merupakan hari kemerdekaan bangsa west papua yang dideklarasikan oleh para pejuang terdidik papua tepatnya pada tanggal 1 desember 1961. Deklarasi kemerdekaan ini resmi secara de vakto dan jure. Hal ini merupakan manifestasi murni dari nasionalisme bangsa papua yang Merdeka dan berdaulat diatas tanah sendiri seperti negara bangsa lainnya di dunia. 


Namun sayang, ambisi dan kerakusan demi kepentingan ekonomi politik Indonesia,belanda dan amerika serikat menghancurkan embrio bangsa papua yang baru saja berumur 19 hari tersebut melalui Operasi Tri Komando Rakyat (TRIKORA).

Proses illegal yang menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan dan hak politik bangsa papua ini kemudian diaminkan dengan berbagai macam operasi militer (Operasi militer untuk memaksa Papua berintegarasi ke dalam Indonesia tahun 1961, Operasi militer pengamanan pepera 1969, operasi militer sesudah pepera). Selain operasi militer Perjanjian-perjanjian (newyork agreement, rome agreement) juga dilaksanakan secara illegal tanpa ada keterlibatan orang papua. Padahal Dalam perjanjian tersebut membahas Nasib Hidup masa depang tanah dan manusia papua. 


Dari penjelasan singkat diatas kita bisa melihat bagaimana Indonesia, Amerika, dan belanda Menghancurkan papua demi kepentingan politik kekuasaan dan eksplotasi sumberdaya alam papua.


60 tahun lebih papua Bersama Indonesia apakah situasinya semakin membaik  ?. 


Paket kebijakan otonomi khusus jilid I dan II serta pemekaran DOB dibuat dan dipaksakan dengan dalil Pembangunan dan kesejahteraan. Namun apa yang terjadi Akhir-akhir ini situasi di papua semakin memburuk. Beberapa hari lalu 23 orang meninggal di yahukimo karena kelaparan, Masyarakat suku awyu yang berjuang melawan raksasa kelapa sawit, rencana eksploitasi minyak dan gas di Timika, rencana eksplotasi blok wabu, penangkapan dan kriminalisasi viktor yeimo, haris dan vatia, serta aktivis kemanusiaan lainnya serta masalah pengungsian yang terjadi di nduga, intan jaya, puncak papua, maybrat, pegunungan Bintang, dan daerah papua lainnya. Hal ini menunjukan menunjukan bahwa tidak ada masa depan bagi manusia dan tanah papua selama masih berada Bersama negara kolonial Indonesia. 

Satu-satunya alternatif agar menyelesaikan semua masalah di papua adalah dengan merebut kembali kemerdekaan bangsa papua, karena hanya dengan Merdeka kita dapat hidup lebih baik terlepas dari tekanan militer Indonesia dan segala bentuk eksploitasi sumberdaya alam serta menentukan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita.


Bagaimana caranya untuk merebut kembali kemerdekaan  ?. 


Sejarah telah membuktikan tidak penah negara colonial memberikan kemerdekaan secara Cuma-Cuma.kemerdekaan itu harus direbut melalui perlawanan (aksi, diskusi, konsolidasi, membaca, menulis) merupakan alternatif untuk membangun kesadaran Bersama melalui organisasi revolusioner menciptakan kader mewujudkan persatuan demokratis Bersama seluruh elemen rakyat tertidas di papua, di Indonesia dan di seluruh dunia. 


Maka dari itu menuju 1 desember 2023 memperingati 62 tahun kemerdekaan bangsa papua semakin dekat, rakyat papua di papua, di indoneisa maupun diluar negeri akan memeperingati dan menuntut kembali kemerdekaan tersebut. Persiapkan ko pu diri, libatkan ko pu diri Bersama barisan perlawanan karena Sejarah adalah pengalaman, hari ini adalah penentu bagi masa depan papua yang lebih baik. 


Editor: Admin

 

Himabuan Umum Amp dan Friwp, Edito Koran kejora



Himbaun Umum.

Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua


"61 TRIKORA 19 Desember 1961 - 201,  Awal Penjajahan Indonesia Di Atas Tanah Papua"


Kepada kawan rakyat di medan perjuangan, kepada Solidarotas yang selalu bersama rakyat tertindas. "Nyalakan Api pemberontakan, Membagun kekuatan Rakyat untuk Membakar Imperialisme, Kolonialisme, Militerisme Rebut kembali kemerdekaan"

Tepat pada Tanggal 19 Desember 1961, Soekarno mengumandangkan TRIKORA di Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta dengan tujuan untuk mengagalkan pembentukan Negara Papua Barat yang telah dideklarasikan pada 1 Desember 1961. TRIKORA merupakan ekspresi awal dilakukan-nya penjajahan Indonesia atas Negara Papua Barat yang fakta-nya bukan bentukan Belanda.

Realisasi dari isi Trikora, Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat (Sekarang Papua) mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer dengan nama Operasi Mandala ke wilayah Papua Barat untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda. Isi Trikora yang dicetuskan adalah pertama Gagalkan Pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda, Kedua Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia, Ketiga Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa.

Akhir-nya dilakukan gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dan jalur darat dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu, Operasi Sadar. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus), Operasi Wisnumurti, Operasi Brathayudha, Operasi Wibawa, Operasi Mapiduma, Operasi Khusus Penenganan Pepera, Operasi Tumpas, Operasi Koteka, Operasi Senyum, Operasi Gagak, Operasi Kasuari, Operasi Rajawali, Operasi Maleo.  Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan banyak rakyat Papua Barat yang telah dibantai pada waktu itu dan beragam operasi lainnya masih berlanjut hingga rakyat  Papua Barat menjadi minoritas dari ‘Slow System Genocide’ yang di lakukan oleh kolonialisme Indonesia. Beragam Operasi yang di lakukan oleh kolonialisme Indonesia di Papua Barat merupakan dalil untuk melakukan beragam eksploitasi liar bersama negara-negara Imprealis yang rakus sumber daya alam untuk kepentingan ekonomi monopoli dunia.

Hingga kini, yang mengerakan Operasi melalui Militer (TNI-Polri) merupakan alat Negara Indonesia yang paling ampuh untuk menghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua Barat yang ingin kembalikan kemerdekaan sepenuh dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Rakyat Papua Barat terjadi akibat kebrutalan Militer Indonesia dan dengan aksi perlawanan dari kolonialisme Indonesia sehingga rakyat Papua Barat pun melakukan perlawanan. Dalam dekade tahun 1961-an hingga 2018 rakyat Papua Barat mengalami aksi kolonialisme secara teror, intimidasi, pembantaian, pemboman, penembakan, pembunuhan liar, tabrak lari, bius mematikan dan beragam aksi kolonialisme Indoneisa masih di lakukan di atas tanah  Papua Barat.

Kondisi ini dapat terlihat juga, Militerisme Indonesia dengan invansinya melakukan serangan terhadap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tanpa melihat hukum humaniter sertakan meledakan alat peledak sekitar dearah Ndugama dan melakukan teror lain-nya sekitar wilayah West Papua,  sehingga mengakibatkan rakyat West Papua asli terjadi korban, dan juga, pengerebekan, pembongkaran, pembakaran, penghadangan terhadap lingkungan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) serta juga, pengejaran, pemenjarahan, pemukulan, pengepungan, pembungkaman ruang demokrasi pada aktivitas gerakan Aliansi Mahasiswa Papua maupun dari Solidaritas Indonesia untuk West Papua mendapatkan kekerasan yang terstruktur oleh sistem dan militerisme yang sama.

Otsus dan dob di kasih namun kekerasan, penjajahan, penghisapan, penindasan terhadap bangsa papua terus berlanjut. Otsus tersebut malam bukan mejawat kesengsaraan rakyat papua tetapi menjadi rayuan kolonial bagi papua.

Kepada kaum buruh, nelayan, kaum miskin kota, mama mama pasar, dan semua pejuang pembebsan hari ini tepat 

61 TRIKORA 19 Desember 1961 - 2022  Awal Penjajahan Indonesia Di Atas Tanah Papua.

Persiapkanlah diri mu, mobilisasi, konsilidasi membagun kekuatan untuk membakar setiap kejahatan.


Editor: koran kejora


Doc. Korankejora




Korankejora - Kepada Rakyat West Papua, kini Telah 60 Tahun “Perjanjian New York, Jalan Aneksasi Ilegal Indonesia atas Bangsa West Papua telah tiba” Siapkan barisan Saatnya Rakyat Menggugat

Penandatanganan Perjanjian New York (New York Agreement) antara Indonesia dan Belanda yang melibatkan Amerika Serikat sebagai pihak penengah terkait sengketa wilayah West Papua (West Nieuw-Guinea) telah terjadi pada 58 tahun lalu, tepatnya 15 Agustus 1962. 

Saat itu, West Nieuw-Guinea dianggap sebagai wilayah yang belum berpemerintahan sendiri, sehingga penandatanganan Perjanjian New York adalah peristiwa yang sarat kepentingan imperialis dan kolonial (kolonial Belanda maupun Indonesia yang kemudian menjadi kolonial baru). Perjanjian itu bermasalah karena dilakukan tanpa melibatkan rakyat West Papua. Padahal, perjanjian tersebut berhubungan dengan keberlangsungan hidup dan masa depan rakyat dan bangsa West Papua.

60 tahun telah berlalu sejak penandatanganan Perjanjian New York, Indonesia masih berupaya menancapkan pengaruhnya di tanah West Papua melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus). Otsus di Papua sudah berusia hampir 20 tahun lamanya. Namun sejak UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus diberlakukan justru tidak ada perlakuan khusus yang bisa didapatkan oleh rakyat West Papua. Apa yang tampak khusus tak lain hanyalah pengiriman pasukan militer secara besar-besaran ke tanah West Papua. Kenyataannya Otsus tidak bisa memproteksi masyarakat adat West Papua dari perampasan tanah untuk kepentingan investasi, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang menjadi amanah dalam undang-undang Otsus tidak pernah dijalankan, tidak ada upaya untuk mengungkapkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua, sementara dari tahun ke tahun kasus pelanggaran HAM terus bertambah. 

Di tengah badai protes penolakan otsus namun 30 juni 2022 pemerintah juga mengesahkan RUU DOB untuk papua tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat dan mahasiswa papua karena Otsus dan dob adalah paketan produk kolonial yang tak lebih dari sekedar alat untuk meredam aspirasi politik rakyat Papua yang menghendaki hak penentuan nasib sendiri.

Upaya-upaya untuk meredam aspirasi politik rakyat Papua tidak hanya dilakukan dengan bujukan gula-gula Otsus dan dob yang terus di paksakan. Namun Penangkapan dan pemenjaraan dengan pasal makar dan pasal pasal karet lainnya terhadap orang Papua maupun aktivis yang berbicara isu Papua menjadi incaran  terus belanjut.

Jalannya penindasan dan akar konflik ini lah yang membuat kami terus melawan. Sekarang kami kembali menebar seruan perjuangan kepada seluruh gerakan rakyat nasional, west papua, dan internasional. Kepentingan-kepentingan ekonomi politik  imperialisme, kapitasime dan kolonialisme telah merasuki sum sum  hingga melanggengkan penindsan dan pengihisapan. otsus jilid l di lanjutkan tanpa melihat aspirasi rakyat dan Daerah otonomi baru di bagi bagi tanpa melihat realitas yang terjadi.

Kami seruhkan kepada rakyat Indonesia dan rakya papua, dan semua gerakan gerakan umtuk  turut bersolidaritas bahwa freeport telah mencekik leher bangsa papua, menghisap, menindas hingga masih dalam cengkraman penjaja dan seluruh umat manusia di muka bumi ini, jika freeport terus ada dan beroperasi  maka konfik, kejahatan, kekejaman terus meningkan dan ada karena telah lama keadirannya adalah ilegal, saatnya rakyat bersatu usir Freeport, Cabut otsus dan tolak Dob sebagai dalang kejahatan kemanusian 

Untuk kamrade yang akan terlibat dan ikut bersolidaritas tentang kemanusiaan ini,  bahwasannya kami tidak sendiri karena hidup adalah perjuangan, Alam leluhur, tulang belulang selalu hadir bersama sama, percayalah, kita pasti menang.


Panjang umur hal hal baik.

Panjang umur perjuangang

Tanah kolonial, 14 agustus 2022.


Editor: Admin



Doc. Petisi rakyat papua, Himbauan umum aksi nasional PRP



"Cabut Otonomi Khusus Jilid 2, Tolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua"


Penolakan otonomi khusus jilid II dan Pemekaran daerah otonom baru (DOB) oleh rakyat Papua melalui 122 organisasi yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua PRP tidak didengar oleh Jakrta dan memaksakan kehendak untuk kepentingan ekonomi dan politik kekuasaan di Papua. Pengesahan otonomi khusus oleh jakarta secara sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua bertujuan untuk menghapus semua kewenangan pemerintah Provinsi dan MRP melalui undang-undang otonomi khusus (Otsus) tahun 2001, yang mana UU No.21 tahun 2001 menjadi menghambat realisasi undang-undang cipta kerja atau Omnibus Law No. 11 Tahun 2020 terlabih khusus untuk Investasi dan Eksploitasi sumber daya alam di West Papua. Sehingga Otsus jilid II diloloskan melalui DPR RI, agar RUU DOB 3 Provinsi dapat membuka akses investasi di papua tanpa hambatan.  


DPR RI secara sepihak mengesakan 3 Rancangan Undanga-Undang (RUU) pemekaran pada tanggal 12 April 2022 tanpa mempertimbngan aspirasi rakyat Papua selama 2 bulan terakhir yang telah melakukan aksi demonstrasi penolakan secara masif terhadap kebijakan kolonial di 24 kabuten kota yang tersebar di Indonesia dan Papua. Pemekaran 3 Provinasi diputuskan berdasarkan pertimbangan politik dan laporan badan intelejen Negara (BIN) guna menghancurkan nasionalisme rakyat Papua dan bagian dari politik adu-domba yang hanya memperkuat politik Indentitas yang dengan muda memicu konflik horizontal diantara rakyat Papua. Lebih gila lagi, secara gamblang Mahfud MD, Menteri Politik hukum dan HAM, dalam jumpa pers secara langsung pada 25 April 2022 mengklaim bahwa 82% rakyat Papua meminta pemekaran? Pertanyaanya, rakyat Papua yang mana? Tentu saja apa yang di sampaikan Mafud MD guna membenarkan niat busuk penjajah di Papua. 

 

Otonomi khusus Jilid II dan DOB tidak melibatkan orang Papua sebagai subyek, samahalnya dengan Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962, perjanjian Roma 30 September 1962, penyerahan Administrasi west Papua 1 Mei 1963, kontrak karja PT Freeport 1967 dan PEPERA 1969 yang cacat hukum dan moral serta penuh dengan rekayasa. Rakyat Papua 95 % menolak kebijakan penjajah kerena Otsus dan DOB hanyalah racun pembunuh bagi rakyat Papua. DOB hanya memperluas Insprastruktur Militer dan perampasan tanah atas nama pembangunan.  


Selanjutnya, Jumlah militer Gabungan TNI/POLRI di Papua sejak 2013-2021 berjumlah 76.227 Personil, jumlah ini tidak termasuk militer non-organik dan organik yang dikirim awal tahun 2022. Jumlah ini tersebar di kodam Cendrawasih, kodam Kasuari, Polda Papua dan Papua Barat. Jika Pemekran 3 DOB Provinsi Baru maka menjadi, 5 Polda dan 5 kodam. Kemudian ditambah korem, kodim polres dan polresta serta jumlah personil Organik maupun non organik akan ditambah berdasarkan kapasitas 3 provinsi baru, artinya, jumlah personil akan melebihi jumlah Orang asli Papua yang hanya 2 Juta jiwa.


Alasan pemerintah menerapkan DOB dan Otonomi khusus Jilid II demi kesejatrahaan dan pembangunan bagi rakyat Papua hanya ‘Omong-kosong’, realitasnya rakyat Papua hanya menjadi objek, bukan subjek.  Otonomi khusus Jilid II dan pemakaran bukan untuk rakyat Papua melainkan membuka lapangan pekerjaan bagi kaum migran dan hanya mebuka akses bagi investor asing untuk dapat melakukan eksploitasi sumber daya alam secara masif yang tentunya akan berdampak pada marginalisasi, Genosida, ekosida dan etnosida di Papua. Kaum borjuis boneka jakarta yang haus kekuasaan menjadi budak terbaik pengusa selalu melegitimasi rakyat papua guna melolokan Otusus Jilid II dan Pemekaran.  

Di tengah hiruk pikik penolakan kebijakan kolonialisme oleh rakyat Papua hingga jatuhnya korban jiwa, kolonialisme indonesia masih terus menunjukkan sikap tidak tahu malu dan keras kepala tanpa mendengar atau mempetimbagankan tuntutan pokok rakyat Papua tentang "Cabut Otonomi Khusus Jilid 2, Tolak Daerah Otonomi Baru dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua" melalui Petisi Rakyat Papua (PRP). 




Untuk menyikapi keras kepala yang terus di tunjukan oleh klas penguasa di jakarta, Petisi Rakyat Papua (PRP) yang merupakan manifestasi sikap rakyat Papua menolak Otsus dan produknya pemekaran di Tanah Papua mendorong referendum West Papua sebagai solusi demokratis dalam konflik hak penentuan nasib sendiri mengeluarkan Humbauan Umum kepada seluruh rakyat Papua baik di Papua maupun di luar Papua untuk segerah:


1. Kepada 122 organisasi gerakan akar rumput, pemuda mahasiswa dan rakyat Papua yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua serta 718.179 suara rakyat Papua yang telah menandatangani petisi yang tersebar di seluruh Papua dan Indonesia untuk segera melakukan konsolidasi dan mobilisasi guna melakukan aksi Pada tanggal 10 Mei 2022 secara Nasional dan serentak di Papua maupun di luar Papua. 

2. Kami menyeruhkan kepada seluruh Rakyat Papua yang ada di West Papua dan Indonesia untuk segera melibatkan diri dalam aksi Nasional 10 Mei 2022 guna menolak segala bentuk produk hukum kebijakan kolonialisme–Indonesia yang hakikatnya untuk mempertahankan penjajahan di bumi West Papua. 

3. Kami menghimbau kepada saudara kami non-Papua (Amber) dari berbagai suku; Jawa, Madura, Batak, Toraja, bugis, NTT dsb, yang telah lama hidup diatas negeri tercinta West Papua dan telah menganggap diri bagian dari rakyat bangsa Papua untuk dapat berpsrtisipasi dalam rencana aksi serentak di seluruh bumi tercinta kita, West Papua.

4. Kami menghimbau Dewan Gereja Papua (DGP), Koalisi Penegak Hukum dan Ham di Papua yang di dalamnya terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP Papua, PBH Cendrawsih, KPKC Sinode Tanah Papua, SKP Fransiskan Jayapura, Elsham Papua, Walhi Papua, Yadupa Papua, LP3BH dll, untuk dapat mengadwoksi jalanya aksi nasional 10 Mei 2022.

5. Kami menghimbau kepada kepala Kepolisian Republik indonesai di Papua, baik POLDA PAPUA, DAN POLODA PAPUA BARAT untuk dapat mengawal jalanya aksi nasional 10 Mei dengan tertib, aman dan Damai serta mendesak bahawan untuk TIDAK merespon aksi Demonstrasi tersebut secara Membabi-buta.

6. Petisi Rakyat Papua PRP bertanggung jawab atas semua rangkaian aksi Nasional yang akan dilaksanakan pada 10 Mei 2022.


Demikian Himbauan ini kami keluarkan, atas patisipasi seluruh rakyat Papua yang menginginkan terciptanya tatanan masyarakat yang; merdeka secara politik, adil secara sosial, sejahtra secara ekonomi, dan partisipasif secara budaya di alam; PAPUA MERDEKA, kami ucapkan banyak terima kasih. Jabat Erat!!!


Sampai Jumpa di Medan juang!

kita pasti Menang!


Port Numbay, 05 Mei 2022

TTD

Juru bicara PRP


Jefry Wenda


Doc. Koran kejora:
55 tahun Freeport ilegal di west papua, Cabut Otsus, Tolak Dob dan berikan HMNS



55 TAHUN FREEPORT ILEGAL DI PAPUA: TUTUP FREEPORT, CABUT OTSUS, TOLAK DOB DAN BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIP SEBDIRI SEBAGAI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI BANGSA WEST PAPUA


Rakyat telah lama mengetahui kepentingan pemodal asing di west papua yang kini menjadi nafsu bagi negara negara begitu juga indonesia, tetapi semua itu berkeinginan untuk sumber daya alam tetapi tidak dengan manusianya, freeport bagi papua menjadi malah petaka bagi rakyat papua,  semenjak keadiran PT Freeport Indonesia telah lama menjadi malapetaka karena keadiranya ilegal bagi bangsa West Papua. Kehadiran Freeport di tanah West Papua tak bisa dipisahkan dengan kehadiran pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan kerusakan lingkungan di tanah West Papua. Juga, pemerintah kolonial Indonesia ikut andil dalam malapetaka yang diderita bangsa West Papua.


Sejak Freeport Mc Moran beroperasi 1967 hingga 2022 yang ke-55 tahun, hal tersebut menjadi akar masah dan konflik berkepanjangan dan merupakan kemauan modal Imperialis dan keuntungan Kapitalis Internas ional dari perebutan sumber daya alam di West Papua sertakan Pembungkaman Hak Demokratis terus di lakukan, otonomi khusus di paksa untuk harus terima, kolonial; tidak melihat aspirasi rakyat papua yang terus melakukan  protes untuk menolak  perpanjangan otsus, namun aspirasi rakyat tersebut di biarkan begitu saja, ingga kini di paksa untuk pemekaran Daerah Otonomi Baru DOB di selurh tanah papua. Kolonil Indonesia tidak melihat persoalan akar konflik di papua namun terus memperpanjang konfli di west papua.


Kondisi Hari ini,  Papua Barat Terjadi pengunggsian besar besaran , di timika sendIri suku Asli Amungge telah terjadi sejak 06 Maret 2020 sekitar 40.819 orang dari sekitar areal Papua yang menggungsi menuju kota Timika akibat dari penguasaan Militer Kolonial Indonesia di area Freeport , semejak 2018 kontak tembak  antara tpnpb dan tniporli di kab ndugga hingga di timika, intan jaya, maybrat, puncak papua, dan beberapa tempat di seluruh tanah papua. Bagi TPNPB, TNI/PORLI merupakan agenda kolonial di tanah West Papua untuk membungkam proses perjuangan gerakan rakyat West Papua tuntut perjuangan kemerdekaan dan sertakan meloloskan agenda para kolonial dan kapitalis Internasional di bawa tangan Imperialis menyangkut Freeport Mc Moran. Di tanah West Papua operasi militer kolonial Indonesia dilakukan terus-menerus di beberapa tempat terutama di Nduga, Intan jaya, Pegunungan Bintang, areal PT.Freeport Timika dll. 


Melalui militer Indonesia terus perlakukan kolonisasi yang  berlebihan melalui pembungkaman, penindasan, penembakan, pemboman, penyisiran, pemerkosaan, penangkapan, pemenjarahan dan beragam penindasan terhadap rakyat West Papua. Dari hal ini, melalui kolonial Indonesia terus juga, membungkam pergerakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPNPB] dengan sebutan KKB,KKBS,Teroris, Separatis; sebenarnya tpnpb memperjuang untuk memperoleh Hak Penentuan Nasib sendiri dan rakyat sipil hingga otonomi khusus pun di berikan tanpa melihat aspirasi rakyat papua, dan pemekaran daerah otonomi baru juga di paksa akibatnya banyak protes yang terus terjadi di west papua hingga hari ini.  

Freeport McMoran  sebagi akar permasalahan yang tidak membawah kesejahteraan dan keuntungan bagi Rakyat West Papua yang telah beroperasi illegal selam 55 tahun dan Otonomi khusus jilid  ll sebagi mala petaka bagi bangsa west papua serta Daerah otonomi Baru juga yang menjadi gula gula untuk memsnahkan rakyat papua , oleh karena itu,melihat kekejaman kerja kolonialis Indonesia yang semakin brutal, kapitalis dan kaum Imperialis Internasional di West Papua..

Jalannya penindasan dan akar konflik ini lah yang membuat kami terus melawan. Sekarang kami kembali menebar seruan perjuangan kepada seluruh gerakan rakyat nasional, west papua, dan internasional. Kepentingan-kepentingan ekonomi politik  imperialisme, kapitasime dan kolonialisme telah merasuki sum sum  hingga melanggengkan penindsan dan pengihisapan hingga otsus jilid l di lanjutkan tanpa melihat aspirasi rakyat dan Daerah otonomi baru di bagi bagi tanpa melihat realitas yang terjadi, hal inipulah terjadi karena kontrka karya freepor yang ilega hingga 55 tahun ini

Kami seruhkan kepada rakyat Indonesia dan papua, dan semua gerakan gerakan umtuk  turut bersolidaritas bahwa freeport telah mencekik leher bangsa papua, menghisap, menindas hingga masih dalam cengkraman penjaja dan seluruh umat manusia di muka bumi ini, jika freeport terus ada dan beroperasi  maka konfik, kejahatan, kekejaman terus meningkan dan ada karena telah lama keadirannya adalah ilegal, saatnya rakyat bersatu usir Freeport, Cabut otsus dan tolak Dob sebagai dalang kejahatan kemanusian 

Untuk kamrade yang akan terlibat dan ikut bersolidaritas tentang kemanusiaan ini,  bahwasannya kami tidak sendiri karena hidup adalah perjuangan, Alam leluhur, tulang belulang selalu hadir bersama sama, percaya kita pasti menang.


Panjang umur hal hal baik

Panjang umur perjuangan


Tanah kolonial, 06 april 2022

ketua umum KNPB pusat ( dok-pribadi )


Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Agus Kosay menghimbau kepada seluruh pejuang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Wilayah, sektor, dan basis rakyat Papua Barat, bahwa Kita tidak boleh memposting atau membagikan berita-berita yang bersifat provokatif dengan tujuan memecah belah antara sesama pejuang bangsa Papua, di dalam internal organisasi gerakan perlawanan atau faksi-faksi yang sedang memperjuangkan hak penentuan nasib bagi bagsa Papua.

"Berbedaan pandangan dalam perjuangan merupakan hal yang wajar dan normal, sehingga berbedaan Itu perlu Kita jadikan sebagai kekayan dalam perjuangan kita bersama." Jelas mantan ketua I KNPB Pusat, 10 Augustus 2019.

Lanjut Kosay, perbedaan bukan untuk saling hantam di media sosial (Medsos). Kita harus berdepat di Honai kita bersama dan masing-masing demi mewuju sebuah kesepahaman bersama untuk mewujudkan Visi dan misi Kita bersama. 

Medsos bukan rumah Kita, juga bukan ruang diskusi. Medsos tempat mendidik rakyat tertindas untuk melawan kolonial Indonesia dan kapitalisme asing di Papua, dengan ide-ide atau gagasan-gagasan yang mendidik rakyat bangsa Papua, rakyat bangsa Indonesia dan pada dunia internasional.

"Baku hantam di medsos bukan mencari solusi, tetapi itu memberi ruang bagi musuh Penguasa kolonial Indonesia dengan leluasa menghancurkan sesama pejuang dengan cara adu domba. Hal inilah yang sedang di inginkan oleh penguasa kolonial Indonesia, sehingga kita sadar atau tidak, sendang memperkuat misi inteljen kolonial Indonesia untuk menghancurkan perjuangan bangsa Papua." Tulis Kosay dalam himbauannya di akun facebook.

Ketika Kita sedang perdebatkan berbedaan di media sosial maka penguasa kolonial Indonesia sedang duduk pangku tangan dan tertawa berbahak-bahak, Karena kita sedang ada dalam perangkap misi mereka di dalam perjuangan Kita.

Dengan demikian, tutupnya, kami Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat menyampaikan kepada setiap anggota dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat di seluruh Wilayah teritori Papua Barat tidak memposting hal-hal yang memprovokasi dan menghancurkan perjuangan bangsa Papua mulai dari sejak tanggal di keluar himbauan ini sampai berakhirnya perjuangan Bangsa papua.

"Bila ada yang kedapatan melakukan hal yang sama maka setiap anggota atau pejuang wajib menerima saksi organisasi masing-masing." Pungkasnya.

Janua /Reporter korankejora

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats