Halloween party ideas 2015

ilustrasi gambar: Jubi


Oleh: Paulus Tekege*

Slogan Papua adalah pulau surga tidak lazim lagi di telinga kita dari sejak kecil hingga sampai saat ini. Hal yang menjadi suatu pertanyaan adalah mengapa Papua disebut surga ketika memahami arti dalam ajaran agama bahwa surga itu dekat dengan kata indah, Damai, suka cita, dan sebagainya.

Hal itu membuat saya harus mikir dua kali. Mengapa? Sebab realita kehidupan orang Papua tidak sama, bahkan jauh dari/atau tidak mendekati fakta seperti Surga yang kami kenal diatas.  Jika demikian pantaskah Papua itu disebut surga kecil yang jatuh ke bumi seperti lagunya Edo Kondologit?

Slogan ini bukan baru saja dilabeli. Sudah lama ada dan sering diucapkan melalui berbagai media, lagu-lagu, bahkan hal itu menjadi pemantik perhatian orang luar Papua dan Papua seakan sesuatu yang membanggakan. Saya juga pernah ada dalam kondisi ini. Namun setelah mempelajari keadaan objektif di Papua, kemudian mencoba memahaminya, ternyata slogan ini sebagai ucapan yang membungkusi situasi ketertindasan di Papua. Ia menipu tentang air mata dan darah yang tiap hari mengalir di sana.

Bahkan slogan itu menjadi alat membutakan nalar orang Papua terutama anak-anak mudah yang kebablasan akan kebanggaan. Sehingga Dalam konteks kesuburan tanah dan Sumber Daya Alam (SDA), dong pi bawa jalan, kitong ba’diam.

Kolonial menggunakan banyak cara dan berbagai label pujian untuk membunuh pikiran dan kesadaran kritis untuk melihat keadaan sesungguhnya di Papua. Itu senjata lain milik kolonial untuk menutupi perbuatannya.

Bayangkan saja, Kawan! Betapa anak muda Papua sangat bangga dengan slogan “Papua: surga kecil yang jatuh ke bumi” ; dan lupa dengan realitas keberadaan sosial rakyat Papua. Sementara mereka terus mengkerut isi perut bumi sambil memusnahkan pemilik negeri emas ini dengan berbagai pola.

Untuk memastikan apa benar Papua itu surga, mari kita mulai bertanya: Surga bagi siapa? Siapa yang menikmati dan siapa yang menderita? Atau apakah slogan itu lahir dari perut buncis penguasa yang sudah nyaman dan enak dari hasil rampok? 

Itu menjadi alasan saya menentang slogan Papua surga.

Tentu saya bangga lahir di tanah Papua yang serba ada, bukan berarti saya benci tanah Papua atau saya tidak bersyukur Sang Pencipta dan Alam Bangsa Papua serta leluhur Bangsa Papua. Tapi saya benci dengan penjajahan. Sebab kehancuran Papua mulai terjadi sejak dijajah oleh berbagai negara bangsa. Sejak itu kebahagiaan orang Papua mulai hilang ditelan kekuasaan yang menindas.

Barat Papua hilang keaslian kepapuaan. Mereka menyentuh dengan tangan besi, baja dan berbagai perlakuan kejam lainnya.

Lebih parah lagi semenjak Indonesia menganeksasi Papua  pada tanggal 1 Mei 1963. Tanggal ini orang Papua ingat sebagai pintu awal masuknya malapetaka bagi orang Papua. Melalui Perjanjian antara Belanda, Indonesia dan Amerika tanpa melibatkan orang asli Papua. Mereka sebut perjanjian New York atau New York Agreement. Kawan Dandhy Laksono mengatakan bahwa persis perjanjian antara jin, setan dan iblis untuk menguasai Papua.

Tentu tidak lain bahwa Papua memiliki potensi ekonomi untuk meningkatkan kekuatan ekonomi negara mereka.

Perjanjian terselubung yang patut dicurigai oleh sejarah kolonialisme di West Papua.

Sebab masuknya Kolonial baru atau new Colonialism memiliki sifatnya hanya menindas; dan tak punya niat membangun kemandirian dan tidak memanusiakan orang asli/pribumi. Ia ingin hanya menikmati SDA dengan cara tak manusiawi: merampok, menindas, membunuh, dan menguasai. 

Realita mengajarkan atau memberi pemahaman bahwa stigma atau slogan semacam itu dibuat kolonial tentu ada tujuan dan maksud. Disitu saya menilai ini hanya slogan pencitraan saja. Masih banyak lagi bila kita sebutkan satu-persatu, misalnya: Papua-Indonesia; Papua Saudara; Papua Cinta Indonesia; dan sebagainya. Itu sengaja diciptakan untuk menutupi perlakuan kebiadaban negara; dan hanya menjaga citra negara di mata internasional.

Disamping slogan ada juga nasionalisme palsu yang memaksakan orang Papua-Indonesia. Semangat "NKRI Harga Mati". 

Dewasa ini, orang Papua mati ditembak, tanah dirampas, hutan dibabat habis, gunung di tambang atas nama slogan nasionalisme palsu NKRI harga mati.

***

Akan tetapi kami tidak buta lagi terhadap hal tersebut. Sudah sadar bahwa nasionalisme NKRI harga mati itu barang yang mati dalam hati dan benak orang Papua. Sebab penindasan membuat kami marah. Mengajarkan rakyat memahami betapa jahatnya, dan menentukan sikap; hingga pada menentukan gerakan perlawanan terhadap penindasan. Sebab kami sadari bahwa nasionalisme NKRI Harga Mati, atau pun slogan Papua tanah Surga lahir dari semangat menjajah.

Nasionalisme kami Papua Merdeka secara politik, budaya, ekonomi dan sosial dan ini sebagai impian orang Papua mengakhiri malapetaka diatas tanah Papua. 

Rakyat melarat bukan karena malas bekerja, bodoh, terbelakang seperti stigma kolonial selama ini. Bukan karena itu. Justru sistem yang menindas serta perbuatan yang tidak membuka ruang perkembangan tenaga produktif manusia Papua sebagai manusia, bahkan hak hidup, merdeka, saja tak ada.

Ikan di akuarium masih baik. Ia masih mendapatkan air dan oksigen walaupun dalam kurungan keterisolasioan. Tapi tidak bagi orang Papua. Jauh dari kata “Masih bisa, atau masih ada sedikit ruang”. Kami dibuat seakan hidup cacing yang hidup di padang pasir. Benar kata Bapak Bangsa Papua, Filep Karma, bahwa kami diperlakukan seperti setengah binatang. Bahkan sama seperti binatang. Kami buat tak dapat menentukan nasib dan arah hidup, bahkan tidak dapat berproduksi seperti manusia yang utuh adalah berkarya. Kami dibuat sekaan binatang yang hanya bergantung, tunduk dan taat kepada kolonial.

Rakyat Papua sadar akan hal itu.

Orang Papua sudah muak hidup bersama kolonial bahkan tidak pantas kami disini. Apa lagi awal mau menduduki ditanah Papua dengan kekuatan kekerasan bersenjata di bawah Pimpinan Jend. Soeharto dan Ali Murtopo atas instruksi presiden RI pertama, Soekarno di alun-alun Yogyakarta tepat 19 Desember 1961 setelah Papua berusia 18 hari sejak deklarasi kemerdekaan pada  1 Desember 1961.

Akhir dari tulisan ini bahwa surga Papua adalah omongan tanpa isi alias omong kosong belaka para pecandu pencuri. Papua tanah surga bagi penjajah, tapi slogan sampul penderitaan bagi kami.

Sejarah mengakui bahwa Papua di Koloni. Kolonial Indonesia itu penyakit. Penyakit akut yang mesti diberantas. Di Atas dasar ini lah kami berdiri dan berjuang untuk suatu kebenaran bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Papua juga punya hak untuk bebas dari dan untuk menentukan kondisi yang baru: yakni berjuang menciptakan surga menurut kami. 

Jogja, 16/02/2022

*Penulis adalah Mahasiswa Papua Kuliah di Yogyakarta, Sekertaris AMP KK Yogyakarta.

Edited by Jhe


 


Mengapa kaum Anarkis yang anti negara dan ingin menghancurkan negara sampai ke akar-akarnya mendukung kemerdekaan Papua Barat? Mengapa Anarkisme yang anti negara justru mendukung proses pembuatan negara baru?

Anarkisme adalah konsep tatanan masyarakat ideal dimana keberadaan negara dan kapitalisme serta berbagai macam bentuk dominasi dihapuskan, sejarah anarkisme sendiri telah berjalan selama ratusan tahun dari belahan bumi Eropa dan Amerika Utara hingga ke pinggiran benua Afrika. Dalam mencapai tujuannya, kelompok Anarkis melegalkan bahkan mengadvokasi penggunaan kekerasan sebagai metode perjuangan.

Dalam sejarahnya, kita bisa melihat para anarkis telah terlibat dalam berbagai perjuangan Pembebasan Nasional walaupun kelompok mayoritas di wilayah tersebut bukan dan bahkan tidak memiliki tendensi Anarkisme sama sekali, Anarkis telah terlibat dalam perjuangan pembebasan Sisilia dari Italia, Catalan dan Basque dari Spanyol, dan Irlandia dari Kerajaan Inggris, bahkan Hindia Belanda (Indonesia) dari Belanda. Mengapa Anarkis terlibat dalam semua perjuangan itu?

Jawaban atas pertanyaan itu bisa dijawab jika kita melihat singkat definisi Anarkisme diatas, "....serta berbagai macam bentuk dominasi dihapuskan", Anarkisme adalah perjuangan pembebasan dari berbagai dominasi, dominasi itu bisa berbentuk rasisme, seksisme, homofobia, dan juga KOLONIALISME. Para Anarkis pastilah oposisi terhadap kolonialisme, karena merupakan sebuah bentuk dominasi satu orang atas orang lainnya maupun satu bangsa atas bangsa lainnya.

Kolonialisme juga pasti akan menimbulkan bentuk dominasi-dominasi lainnya seperti rasisme, seksisme, dan eksploitasi alam. Papua Barat adalah salah satu wilayah merdeka yang dianeksasi secara paksa oleh Rezim Sukarno pada 1 Mei 1963, Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) palsu diadakan oleh negara Indonesia dengan todongan senjata dan ancaman pembunuhan. Pasca aneksasi paksa ini dimulailah mimpi buruk di bumi Cendrawasih, pembunuhan ratusan atau bahkan ribuan orang asli Papua Barat oleh aparat kolonial Indonesia, pengerukan SDA Papua Barat oleh korporasi besar, dan migrasi besar-besaran masyarakat non Papua Barat yang membuat OAP (Orang Asli Papua) tersisihkan. Kolonialisme ini juga mendatang rasisme bagi orang Papua Barat, orang Papua Barat distigmakan sebagai manusia primitif, orang hutan, pemalas, dan banyak hinaan merendahkan lainnya.

Para anarkis punya banyak alasan untuk terlibat dalam perjuangan Pembebasan Nasional, entah itu untuk memperjuangkan kemungkinan Anarki sekecil apapun itu, untuk membendung pengaruh kelompok sayap kanan dalam perjuangan Pembebasan Nasional, maupun sekedar solidaritas untuk orang-orang yang tertindas, Anarkis tidak punya satu posisi yang sama antar individu karena Anarkisme berarti desentralisasi dan penolakan terhadap otoritas tunggal. Para Anarkis membedakan antara apa yang dimaksud dengan negara dan tanah air, para masyarakat adat sudah biasa mencintai dan menghormati tanah airnya, bangsanya, sebuah entitas suci yang akan dipertahankan dengan seluruh nyawa, sedangkan negara adalah entitas buatan manusia yang menginginkan kekuasaan, kontrol, dan dominasi atas masyarakatnya.

Mengutip Kroptokin, seorang teoritikus Anarkis asal Russia, "Internasionalisme yang sesungguhnya tidak akan tercapai kecuali apabila semua bangsa sudah merdeka. Apabila kita bilang tidak pada kepemerintahan, bagaimana bisa kita ternyata sedang membiarkan kepemerintahan penjajah kepemerintahan yang terjajah?" Masyarakat bebas tidak akan bisa didirikan diatas tanah jajahan, kebebasan yang dihasilkannya adalah kebebasan semu, karena kebebasan itu mungkin membebaskan masyarakat utama, tapi menindas masyarakat tanah jajahan.

Para Anarkis sudah lekat dengan gerakan dekolonisasi dan masyarakat adat, di Amerika Utara, Selatan, Australia, dan New Zealand, kaum Anarkis terlibat dalam gerakan resistensi masyarakat adat dan gerakan Land Back (gerakan menuntut  pemulihan hak atas tanah milik masyarakat adat dari orang-orang pemukim pendatang). Anarkisme pasti adalah tentang penentuan nasib sendiri, termasuk penentuan nasib sendiri masyarakat adat dari dominasi negara, apalagi negara penjajah. Papua Barat adalah sebuah bangsa yang terbentuk alami secara budaya, sedangkan negara yang sedang dilawannya adalah sebuah entitas buatan manusia.

Anarkis berbeda dengan kelompok Pseudo-kiri lainnya yang selalu melihat dunia dalam dua pilihan saja, Anarkis memandang dunia dalam tatapan yang luas, para Anarkis bisa memerangi kolonialisme dan imperialisme di Papua Barat tanpa mendorong tokoh-tokoh politik nasionalnya. Kita bisa bergerak dan bersolidaritas bersama para masyarakat Papua Barat yang ditindas oleh kolonialisme dan imperialisme. Dukungan Anarkis terhadap pembebasan nasional Papua Barat bukan berarti dukungan terhadap pembentukan negara Papua Barat baru, namun Anarkis sedang bersolidaritas sambil menawarkan alternatif lain selain pembentukan negara kepada masyarakat tertindas di Papua Barat. Anarkisme mendukung penentuan nasib sendiri bagi masyarakat jajahan, walaupun mungkin masyarakat tersebut percaya bahwa pembentukan negara baru adalah solusi bagi ketertindasannya.

Bacaan lanjutan:

 

- "Anarkisme dan Pembebasan Nasional"  oleh Alfredo Bonanno https://theanarchistlibrary.org/library/alfredo-m-bonanno-anarchism-and-the-national-liberation-struggle

 

- "What Is Anarchism? An Introduction"

https://theanarchistlibrary.org/library/donald-rooum-and-freedom-press-ed-what-is-anarchism-an-introduction

 

- www.anarkis.org

 

- "Rasialisme Indonesia di Papua: Wajah Kolonialisme" oleh comrade Koker https://korankejora.blogspot.com/2019/10/melawan-kolonialisme-rasisme-indonesia.html

 

- Dokumentasi aksi solidaritas para anarkis untuk pembebasan Papua Barat.

https://anarchistsworldwide.noblogs.org/post/tag/free-west-papua/

 

- "Para Pemikir Anarkisme, Siapa Saja Mereka?"

https://tirto.id/para-pemikir-anarkisme-siapa-saja-mereka-dnFm

 

Catatan Penulis: Ameyuri Ringo, penulis adalah individu Queer Anarkis yang tertarik dengan tradisi Ocultism dan gerakan Masyarakat Adat


Logo LMND-DN

PERNYATAAN SIKAP LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI – DEWAN NASIONAL (LMND – DN)

Rasisme yang dilakukan oleh kolonialis Indonesia terhadap bangsa West Papua sudah berlangsung sejak tahun 1962 pada perjnajian New York Agreement. Kolonialis Indonesia harus belajar pada keadaan objektif yang berkembang bahwa bangsa West Papua memiliki bahan landasan basis history yang terang bahwa bangsa West Papua bukan merupakan bagian dari Indonesia. Berangkat dari situasi diskriminasi rasial pada bulan agustus 2019 di Surabaya. Mahasiswa Papua mengalami diskriminasi rasial dengan dikatakan “Orang Papua Monyet”, mengalami intimidasi, hingga diusir oleh aparatur dan ormas reaksioner. Kolonialis Indonesia akan terus menghembuskan diskriminasi rasial, tindakan represif hingga kriminalisasi demi melanggengkan tindasan dan hisapan terhadap bangsa West Papua.

Bahwa pelaku diskriminasi rasial (rasis) dalam hal ini ialah kolonialis Indonesia merupakan dalang bagi segala bentuk penjajahan yang terjadi di tanah West Papua. Aksi protes antirasis yang dilakukan seluruh rakyat bangsa West Papua merupakan kebebasan ekspresi serta manifestasi sikap politik bangsa West Papua dalam penentuan nasib sendiri. Upaya protes yang dilakukan langsung mendapat respon pemerintah Kolonialis Indonesia dengan pemburuan, penangkapan, penyiksaan, kriminalisasi, pengiriman ribuan personel militer, pemutusan jaringan internet, pembunuham, hingga pembantaian terhadap bangsa West Papua. Dalam hal ini pemerintah Kolonialis Indonesia hingga akhir tahun 2019 melakukan upaya kriminalisasi, terdapat 83 tahanan politik papua baik di wilayah Papua maupun diluar Papua. Salah satunya ialah Ferry Kombo (Mantan Ketua Bem Uncen) dan 6 tahanan politik lainnya yang saat ini sedang berada di Rutan Klas II Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebelumnya, Tahanan Politik Papua tersebut mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tanggal 2 – 5 juni 2020. Pemerintah Kolonialis Indonesia melalui Jaksa Penuntut Umum menlakukan tuduhan terhadap Tahanan Politik Papua dengan Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang makar. Berdasarkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada 7 Tahanan Politik Papua ialah sebagai berikut :

1. Ferry Kombo (Mantan Ketua Bem Uncen) dituntut 10 Tahun penjara
2. Alex Gobay (Ketua Bem USTJ) dituntut 10 Tahun penjara
3. Hengky Hilapok (Mahasiswa USTJ) dituntut 5 Tahun penjara
4. Irwanus Urobmabin (Mahasiswa USTJ) dituntut 5 Tahun penjara
5. Buktar Tabuni (Aktivis ULMWP) dituntut 17 Tahun penjara
6. Steven Itlay (Ketua KNPB Timika) dituntut 15 Tahun penjara
7. Agus Kossay (Ketua Umum KNPB Papua) 15 Tahun penjara

Pemerintah Kolonialis Indonesia akan terus berupaya menghembuskan nasionalisme berlebihan dengan jargon “NKRI HARGA MATI” terhadap seluruh rakyat di Indonesia demi melanggengkan hisapan dan tindasan terhadap banga West Papua. Bahwa “NKRI HARGA MATI” yang menghalalkan pembunuhan dan pembantaian bukan merupakan cerminan dari semangat kemanusiaan rakyat Indonesia. Semangat yang mesti kita usung ialah solidaritas di antara kekuatan rakyat tertindas yang menghendaki kemanusiaan, keadilan, kesetaran, serta menghormati dan mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa West Papua. Selama masih ada system ekonomi kapitalisme – imperialisme, diskriminasi rasial akan terus berlangsung di tanah Papua. Terlepas dari Kolonialis Indonesia merupakan jawaban mutlak bagi bangsa West Papua untuk saat ini. Dengan demikian bangsa West Papua dapat berdaulat serta meninggikan semangat perjuangan dikemudian hari.
Atas dasar situasi tersebut, berikut pernyataan sikap Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi – Dewan Nasional (LMND – DN) :

1. Bebaskan 7 Tahanan Politik Papua (Ferry Gomboh dkk) tanpa syarat. Sekarang juga!

2. Menolak politik rasial yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap bangsa West Papua

3. Tarik militer organic dan non organic dari tanah West Papua

4. Lawan imperialisme dalam perjuangan bangsa West Papua

5. Menyerukan kepada lembaga internal kampus di seluruh Indonesia untuk bersolidaritas terhadap Ferry Gomboh dan kawan kawan

6. Menyerukan kepada seluruh kader Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi – Dewan Nasional untuk bersolidaritas penuh terhadap bangsa West Papua!

7. Menyerukan kepada seluruh rakyat tertindas untuk bersolidaritas terhadap bangsa West Papua
8. Hentikan segala bentuk pembungkaman ruang demokrasi

9. Mendukung bangsa West Papua untuk menentukan nasib sendiri dengan mekanisme referendum


 Ketua Umum : Muhammad Arira Fitra
 Sekretaris Jendral : Dimas Pamungkas

Aksi mahasiswa papua protes rasisme di Jakarta. Sumber: suara dot com

Oleh : Frans Huwi )**

Rasisme adalah pengelompokan manusia berdasarkan perbedaan ras, dimana ras tertentu merasa lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lain. Rasisme yang paling sering terjadi ialah berdasarkan perbedaan warna kulit, dimana orang kulit putih merasa lebih superior sehingga, dapat memiliki hak atas ras kulit hitam dimuka bumi ini.

Persoalan rasisme telah terjadi cukup lama dimuka bumi ini. sejak tercipta kelas-kelas sosial dalam masyarakat dimana ada kelas yang berkuasa (kelas penindas) dan kelas yang dikuasai (Tertindas). Saat itu pula rasisme tercipta sebagai sebuah metode penindasan yang diciptakan oleh kelas yang berkuasa.

Rasisme pada masa perbudakan terjadi pengelompokan berdasarkan ras. Prakteknya lebih massif ras kulit hitam lebih banyak dijadikan budak dan ras kulit putih menjadi tuan budak karena, ras kulit putih merasa lebih superior ketimbang ras kulit hitam.

Sekarang, yang menjadi pertanyaan ialah mengapa ras kulit putih merasa lebih superior lalu memperlakukan ras kulit hitam semau mereka? 

Sesuai fakta sejarah perkembangan masyarakat di dunia terutama soal terciptanya kelas-kelas sosial dalam masyarakat yang dengan jelas menerangkan bahwa, munculnya kelas-kelas sosial dalam masyarakat bermula dari Eropa sehingga, bangsa Eropa yang mayoritasnya kulit putih maka kelas penguasa dan para pedagang yang memiliki nafsu untuk mengambil keuntungan lebih itu kemudian membayar pekerja ideologi yakni, akademisi dan berbagai media untuk kemudian, menyebarkan doktrin akan rasisme ini agar kemudian dapat menindas ras kulit hitam di Afrika dan Amerika serta wilayah lainnya karena, disana menjadi sasaran untuk kemudian melakukan perluasan wilayah kekuasaan (Ekspansi), dan melakukan pengambilan (Tepatnya perampokan) sumber daya alam atau eksploitasi serta memperbudak ras kulit hitam demi kemajuan usaha mereka yang berorientasi pada menumpuk kekayaan (Akumulasi profit) dan hingga saat ini logika rasis itu masih dipelihara dengan subur oleh kelas penguasa (Borjuasi) dan pedagang (Kapitalis - Imperialis).

Sekali pun ras kulit hitam dijadikan budak oleh tuan budak terutama dalam hal menyediakan sumber bahan mentah oleh kelas penguasa dan pedagang namun, sejatinya ras kulit putih pun dijadikan buruh upahan di pabrik milik kaum pengusaha (kapitalis) di Eropa. 

Artinya bahwa, ras kulit putih maupun kulit hitam sama-sama ditindas oleh kelas penguasa (Borjuasi) dan pengusaha (Kapitalis) namun, eskalasinya yang berbeda akan tetapi agar kemudian tidak dilihat kesamaan akan ketertindasan berbasis kelas ini oleh ras kulit hitam maupun ras kulit putih maka, rasisme diciptakan dan terus dipelihara dengan subur oleh kelas penguasa (Borjuasi) dan kelas pedagang (Kapitalis – Imperialis) dimuka bumi.

A. Rasisme Terhadap Orang Papua  

Papua merupakan salah satu wilayah yang mayoritas penduduknya adalah ras kulit hitam, rumpun bangsa Melanesia yang hidup di wilayah pasifik selatan, Papua Barat. Papua saat ini adalah wilayah yang dikuasai secara politik (kolonisasi) oleh Indonesia dan sebagai tempat pengambilan (Perampokan) sumber daya alam sebagai bahan mentah pada berbagai industri di negara-negara maju oleh pedagang (Kapitalis Global).

Sebagai wilayah yang penuh dengan kepentingan pedagang (Kapitalis – Imperialis) ini rasisme diciptakan dan dipelihara dengan subur oleh kelas penguasa (Kolonial Indonesia) dan kelas pedagang antara rakyat Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah ras kulit putih atau ras mongoloid, rumpun bangsa Melayu, dimana penduduk Indonesia yang mayoritasnya kulit putih itu didoktrin agar merasa diri lebih superior yang didukung oleh kelas penguasa dan pedagang untuk mengatur dan memperlakukan penduduk Papua Barat yang mayoritas penduduknya berkulit hitam secara semena-mena.

Persoalan rasisme yang menimpa rakyat Papua Barat (penduduk asli Papua Barat) telah lama terjadi berlangsung hingga saat ini. 

Orang Papua dipandang masih primitif, tertinggal, bodoh, konsumtif, itu semua merupakan label berbagai stigma yang sering diungkapkan oleh penguasa (Kolonial Indonesia). Itu Cerminan daripada wujud dari logika rasis yang terus dipelihara.

Pada tahun 2015 lalu, seorang mahasiswa Papua bernama Obby Kogoya di Yogyakarta telah diperlakukan selayaknya binatang. Kogoya di injak dan hidungnya ditarik oleh aparat kepolisian dan ormas reaksioner (Organisasi kemasyarakatan yang dipelihara oleh Negara melalui aparat militer dan atau kepolisian Yogyakarta). Dalam proses hukum dalam kasus Obby Kogoya ini pun sangat diskriminatif, dimana Obby Kogoya adalah korban rasisme justru dijatuhkan hukuman sementara pelaku rasis dibiarkan tanpa proses hukum.

Selain itu pada pertengahan 2019 lalu, mahasiswa Papua di Surabaya dipersekusi dan diteriaki cacian berbau rasis oleh aparat kepolisian dan juga militer serta ormas reaksioner (Organisasi kemasyarakatan yang dipelihara oleh Negara melalui aparat militer dan atau kepolisian di Surabaya). Persekusi dan cacian berbau rasis ini kemudian menjadi viral di media sosial dalam waktu yang relatif singkat sehingga, memicu amarah rakyat Papua dan organisasi pro kemanusiaan dan demokrasi baik di Indonesia maupun di luar negeri sehingga, melahirkan berbagai protes dan kecaman atas rasisme tersebut.

Lagi-lagi penguasa (Kolonial Indonesia) tanpa menyelesaikan persoalan rasisme yang salah satunya adalah dengan cara memproses hukum pelaku rasis ini namun, merespon aksi protes rasisme itu dengan memblokade internet di seluruh Papua Barat, memobilisasi militer dan kepolisian secara massif bahkan, melakukan penembakan terhadap rakyat Papua Barat yang melakukan aksi protes, serta menangkap sebagian rakyat sipil baik rakyat Papua Barat maupun rakyat Indonesia yang mengecam rasisme dan ada juga rakyat Indonesia yang mengecam rasisme di DO atau Drop Out dari kampus serta seorang pengacara (Advokat) atau pembela HAM Veronica Koman di tetap sebagai DPO oleh penguasa (Kolonial Indonesia).

Sekalipun pada awalnya penguasa (Kolonial Indonesia) membiarkan pelaku rasis tanpa diproses hukum namun, atas desakan dari rakyat Papua Barat sendiri dan solidaritas dari rakyat Indonesia dan juga luar negeri maka, pemerintah Indonesia mulai memproses hukum pelaku rasis namun, tidak semuanya dan hukumannya pun jauh lebih ringan. Tri Susanti yang adalah salah satu anggota ormas reaksioner dan juga salah satu politisi partai gerindra di vonis bersalah namun, dihukum hanya 7 bulan penjara dan oknum aparat kepolisian dan militer dibiarkan tanpa proses hukum.

Sementara itu, 6 mahasiswa Papua dan salah satu rakyat Indonesia yang mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat yang saat ini adalah sebagai juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Surya Anta ditangkap dan dihukum 9 bulan penjara hanya karena, melakukan demonstrasi damai mengecam rasisme di Jakarta. Agus Kossay, Steven Itlay, Buchtar Tabuni, Alex Gobai, dan beberapa kawan-kawan lainnya masih diproses hukum, sementara Buchtar Tabuni dihukum 17 tahun penjara. Dan ada pula yang masih ditahan dan diproses hukum karena, aksi protes rasisme di Sorong, Manokwari, Nabire, Timika dan di beberapa kota lainnya di Papua Barat.

Dalam proses hukum ini pun masih sangat diskriminatif hal ini didorong oleh logika rasis yang sedang mendominasi pada penguasa (Kolonial Indonesia). 

B. Jalan Keluar Untuk Mengakhiri Rasisme di Papua Barat

Persoalan rasisme akan terus bertumbuh subur di bawah kekuasaan NKRI, terutama terhadap perlakuan rasis berdasarkan ras, etnis. Sehingga memerlukan jalan keluar yang kemudian dapat mengakhiri rasisme.

Ada dua jalan keluar yang tertunda saling berhubungan yaitu, yang pertama untuk internal bangsa Papua Barat dan yang kedua adalah untuk eksternal baik Indonesia maupun luar negeri.

1. Bangun Persatuan Nasional Dalam Negeri (Internal)

Persoalan rasisme yang adalah bagian yang tak terpisahkan dari metode penjajahan atas rakyat bangsa Papua Barat oleh penguasa (Kolonial Indonesia) yang ingin terus menguasai Papua Barat secara politik dan pedagang (Kapitalis – Imperialis) yang mau terus mengambil (Merampok) sumber daya alam di Papua Barat sebagai bahan mentah pada industri milik para pedagang (Kapitalis – Imperialis) di negara-negara industri maju.

Persoalan rasisme tentu telah mengusik dan menimbulkan amarah rakyat Papua Barat sehingga, menimbulkan keinginan untuk melakukan perlawanan atas rasisme ini. Namun, satu hal, perlawanan rakyat Papua tanpa terkonsolidasi, tanpa terorganisir, tidak terpimpin dan tanpa sasaran yang tepat akan hanya menguras energi hingga mengorbankan diri sendiri tanpa ada hasil yang maksimal.

Hasil yang maksimal adalah jika militerisme di melawan, kolonialisme di Papua dapat dihapuskan, kapitalisme – imperialisme di hancur dan dibangun sebuah tatanan masyarakat yang baru tanpa fasisme, militerisme, kolonialisme dan kapitalisme - imperialisme yakni, masyarakat sosialis di Papua Barat dan dimuka bumi ini.

Namun, untuk mencapai hasil maksimal itu maka, dibutuhkan sebuah taktik yang tepat yakni, membangun persatuan nasional dalam negeri Papua Barat yang mandiri, demokratik, progresif-Revolusioner dan berjiwa kerakyatan. Sebab tanpa persatuan nasional dalam negeri yang mandiri, demokratik, progresif – revolusioner dan berjiwa kerakyatan maka, rakyat bangsa Papua tidak dapat mencapai hasil yang maksimal dan akan terus hidup dibawah bayang-bayang rasisme, militerisme, kolonialisme, kapitalisme – imperialisme.

2.  Bangun Solidaritas atas Dasar Ketertindasan (Eksternal)

Secara umum manusia dimuka bumi ini terbagi dalam dua kelompok besar yakni kelompok yang menguasai dan dikuasai atau kelompok penindas dan tertindas. Kelompok penindas itu ialah kelompok penguasa (Borjuasi atau di Papua : Kolonial Indonesia) dan kelompok pedagang (Kapitalis – Imperialis) dan kelompok tertindas adalah kelas pekerja atau proletariat dan rakyat tertindas lainnya.

Penindasan yang dialami oleh manusia tanpa memandang batasan ras entah itu kulit putih maupun kulit hitam. Orang Indonesia yang berkulit putih maupun orang Papua Barat yang berkulit hitam. 

Selama dia bukan bagian dari kelas yang bermilik yang memiliki sarana produksi maupun alat produksi dan atas status kepemilikan itu kemudian melakukan penindasan dengan berbagai bentuk maka, dia itu adalah kelas tertindas yang ditindas oleh kelas bermilik, biasanya penguasa (Borjuasi atau kolonial Indonesia) dan pedagang (Kapitalis – Imperialis).

Mayoritas penduduk Indonesia (sabang-Ambon) adalah kelas pekerja dan penduduk miskin. Kelas pekerja yang bekerja di pabrik milik pedagang (Kapitalis – Imperialis) dan kemiskinan yang diciptakan oleh sistem kapitalisme termasuk kaum transmigran yang kini mendominasi di tanah Papua Barat adalah korban sistem kapitalisme namun, datang ke Papua Barat karena, dicanangkan program transmigrasi oleh penguasa (Kolonial Indonesia) atas kepentingan politik (mengi-indonesia-kan) orang Papua Barat dan sambil kemudian, mendominasi di berbagai aspek kehidupan di Papua Barat sehingga, orang Papua Barat di Papua Barat terus termarjinalkan dan diperlakukan rasis dan berbagai bentuk penindasan lainnya.

Sejatinya sebagai kaum proletariat dan rakyat miskin atau rakyat tertindas adalah sama-sama sebagai kelas tertindas yang ditindas oleh kapitalisme – imperialisme. Dan mengkolonisasi Papua Barat sebagai wujud ekspansi dari watak dasar kapitalisme – imperialisme dan rasisme merupakan salah satu metode penindasan yang diciptakan dan terus dipelihara oleh kelas penindas (Penguasa: Borjuasi / Kolonial Indonesia di Papua Barat) dan Pedagang : Kapitalis – Imperialis) untuk menumpuk kekayaan bagi mereka (Akumulasi nilai lebih).

Dengan demikian membangun solidaritas antar sesama kaum tertindas tanpa memang batas ras untuk melawan militerisme, menghapuskan kolonialisme dan menghancurkan kapitalisme-imperialisme adalah salah tanggungjawab bersama bagi kelas tertindas untuk mencapai pembebasan secara bersama-sama. Sejak militerisme, kolonialisme dan kapitalisme – imperialisme dihancurkan disaat itu pula rasisme akan lenyap dari Indonesia maupun Papua dan seluruh muka bumi. (*)

* Penulis adalah Masyarakat Papua Barat, di Lembah Baliem

Design Ilst.Koran Kejora
Oleh: Musell Safkaur*

Niccolo Machiavelli menuliskan dalam bukunya yang termasyur “The Prince” bahwa pemindahan penduduk adalah salah satu cara untuk mengontrol sebuah wilayah. Cara ini dinilai lebih efektif ketimbang mengirimkan pasukan untuk menjaga wilayah koloni.

Teori Machiavelli sangat tepat menggambarkan kesulitan orang-orang Belanda menjamah tanah Papua Barat sejak paruh kedua abad ke-19. Pemerintah Kolonial tidak memiliki cukup dana untuk melakukan ekspansi ke ujung Timur Nusantara, kendati mendapat tekanan agar segera menperluas daerah jajahan. Guna mengatasi hal tersebut maka dimulailah program kolonialisasi dengan memindahkan penduduk dari Jawa pusat kolonial,ke Papua Barat (Tirto.id “Sejarah Transmigrasi Orang Jawa Ke Papua’ 22/08/2019).

Setelah Indonesia berhasil mengambil paksa (anekisasi) Papua Barat ke dalam  pangkuannya, warisan yang sama mulai dipraktekkan. Berselimut “memeratakan pembangunan,meningkatkan kesejahteraan dan mengukuhkan persatuan”. Penduduk dari luar dikirim secara gila-gilaan ke tanah Papua Barat.
Semenjak 1962 hingga hari ini belum ada data yang akurat tentang jumlah penduduk asli Papua Barat,yang disebutkan dari dulu hanya 1,5 juta jiwa. Tidak pernah ada sensus yang sungguh-sunguh oleh pemerintah Indonesia untuk mendata penduduk asli Papua Barat. Sementara lembaga-lembaga asing mempunyai data penelitian  yang sangat memprihatinkan masa depan penduduk asli Papua Barat diatas negeri mereka.

Data terbaru  Jim Elmslie dalam tulisan berjudul; West Papuan Demographic Transition and the Indonesian cencus:”Slow Motion Genocide” or not? For Comprehending West Papua Conferense,Sydney Universty,Februarary 23-24 2011 mengemukakan hasil penelitiannya sebagai berikut:

Tahun 1971, penduduk asli Papua Barat 887.000 orang. Pendatang 36.000 orang. Total penduduk  923.000;dalam presentase Papua Barat 96% dan pendatang 4%.

Tahun 1990, penduduk asli Papua Barat 1.215.897 dan pendatang 414.210. Total penduduk 1.630.107. presentase 75% penduduk asli Papua Barat dan 25% pendatang.

Tahun 2005,penduduk asli Papua Barat 1.558.795 dan pendatang 1.087.694. Total 2.646.489. presntase 59% penduduk asli Papua Barat dan 41% pendatang.

Tahun 2011,penduduk asli Papua Barat 1.700.000 dan pendatang 1.980.000. Total 3.680.000. Presentase 47% penduduk asli Papua Barat dan pendatang 55%.

Tahun 2020,penduduk asli Papua Barat 1.956.400 dan pendatang 4.743.600. Total 6.700.000. presentase 29,2% penduduk asli PapuaBarat  dan 70,8% pendatang.

2030,penduduk asli Papua Barat 2.371.200 dan pendatang 13.228.800. Total 15.600.000. presentase 15,2% penduduk asli Papua Barat dan pendatang mencapai 84.80%.

Cypri J.P Dale & Jhon Jonga melaporkan “berdasarkan data BPS,Penduduk kabupaten Keerom tahun 2010 berjumlah 48.536 jiwa,terdiri dari 26.532 laki-laki dan 22.004 perempuan. Dari jumlah tersebut,penduduk asli Papua sebanyak 19.628 jiwa atau 40,44% dan non Papua sebanyak 28.908 jiwa atau 59,56%. Dari jumlah tersebut, jumlah rumah tangga dikabupaten ini adalah 11.280 rumah tangga yang terdiri dari 4.180 RT Papua dan 7.100 RT non Papua”.

Lebih jauh, Didimus Warere ketua dewan adat Skamto,Arso mengemukakan bahwa 5 suku dikabupaten tersebut telah punah yakni suku Yaper,suku Bagi,suku Tu, suku Totar dan suku Tagusom (Republika.co.id  28/08/2019)

Kembali menguntip catatan Cypri J.P Dale, Akibat dari proses transmigrasi resmi dan migrasi spontan, kompisisi penduduk Papua Barat  dan non Papua Barat berubah dari 96:4 menjadi 49:51 pada tahun 2010. Sementara tingkat pertumbuhan penduduk asli Papua Barat  hanya 1,84%, tingkat pertumbuhan 10,82%, yang menyebabkan orang Papua Barat dalam 3 dekade saja menjadi minoritas diatas tanah sendiri. Dari 3.612.854 total penduduk Papua Barat pada 2010,orang asli Papua Barat terdiri dari 1.760.557 atau 48.73%

Berdasarkan angka pertumbuhan seperti itu, diproyeksikan bahwa pada tahun 2020,orang asli Papua Barat akan menjadi hanya 29,2% dari penduduk Papua Barat dan dari tahun ke tahun presentasi ini akan menjadi kecil. (Socrates Sofyan Yoman “apakah Indonesia Menduduki & Menjajah Papua?” Hal:83-84).


Dari beberapa catatan atau laporan diatas, program transmigrasi orang Jawa,Madura,Sulawesi dll ke Papua Barat bisa kita simpulkan bahwa hanya untuk melanggengkan kejahatan kemanusiaan  karena sedang menghilangkan salah satu bangsa dimuka bumi ini.

Ilustrasi gambar sistim piramida

Oleh: Clara Matuan

Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, di mana lebih banyak orang berada ditingkat bawah daripada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya sipil maupun militer. Sistem birokrasi itu sendiri adalah sistem pemerintahan negara yang sedang kita alami saat ini. Sistem birokrasi yang dipakai oleh Indonesia saat ini adalah sistem birokrasi yang diwariskan oleh pemerintah kolonial Belanda pada saat zaman penjajahan dulu. Sistem birokrasi ini diambil dari sistem negara modern yang dicetuskan oleh Napoleon (Revolusi Prancis) lalu diambil oleh Gubernur Jendral H.W.Daendels (1808-1811) untuk menyusun pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Sistem birokrasi (saat ini) atau sistem negara modern Napoleon (saat itu) adalah  negara modern yang pertama didunia dimana para pejabat disusun menurut hierarki dan digaji sehingga atas dasar prinsip-prinsip pemisahan kepentingan pribadi atau jabatan. 

Indonesia pada waktu itu belum mengenal sistem birokrasi ini, Indonesia hanya memiliki Pangreh Praja atau Penguasa Tradisional/Pejabat Daerah, yaitu para raja-raja kerajaan, patih, beserta jajrannya sampai pada saat VOC (Kolonial Belanda) masuk ke Indonesia, menjajah Indonesia dan akhirnya membentuk sistem birokrasi ini. Prangeh Praja Indonesia pada saat itu bekerja untuk kepentingan masyarakat yang berada dibawah pimpinannya. Para Prangeh Praja ini mengutamakan kesamaan hingga masuknya sistem birokrasi atau sistem negara modern inilah yang mengubah tatanan politik dan sistem kerja Pangreh Praja. 

Sistem birokrasi ini dibentuk oleh Belanda untuk menjalankan kepenguasaannya atau penjajahan di Indonesia. Jarak Belanda dan Indonesia yang cukup jauh tidak memungkinkan terjadinya pemeritahan secara langsung, untuk itu Pemerintah Belanda membentuk sistem birokrasi ini agar memiliki ‘kaki tangan’ untuk membantu menjalankan kepenguasaannya. Pemerintah sipil pribumi merupakan penghubung yang efektif antara rakyat pada umumnya dengan Pemerintah Belanda. Maka dari itu, Belanda mulai membangun kerjasama dengan Pangreh Praja Indonesia. Belanda yang menganggap dirinya penakluk pada saat itu menganggap dirinya memiliki kekuasaan feodal atas daerah yang ditaklukkannya. Dengan membangun stigma-stigms tersebut, para Pangreh Praja mulai dipengaruhi untuk bekerja sama dengan mereka melalui perjanjian-perjanjian yang nantinya akan menguntungkan Pangreh Praja. Dan inilah awal mula munculnya elite-elite birokrasi.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kepada masyarakat Papua. Sebelum proses aneksasi Papua pada 1 Mei 1963 menjadi bagian dari NKRI, Pemerintah Indonesia yang berkuasa pada saat itu sudah mempengaruhi para Pangreh Praja atau Pejabat Dareha Papua saat itu yang tidak lain adalah kepala suka dan tokoh-tokoh adat Papua. Mereka mempengaruhi dengan janji-janji manis maupun menggunakan tekanan, teror dan intimidasi. Hal ini bertujuan agar para kepala suka atau tokoh-tokoh adat ini mau bekerja sama dan mengajak masyarakatnya untuk bergabung dengan NKRI. Yang berbeda disini Pemerintah Indonesia juga menggunakan kekerasan agar rakyat Papua mau bergabung dengan Indonesia. Ini merupakan suatu pemaksaan karena rakyat Papua merasa bukan bagian dari Indonesia, rakyat Papua telah deklarasikan kemerdekaan pada 1 Desember 1961 dan telah menjadi bangsa yang berdaulat. Setelah proses integrasi secara paksa inilah, baru Pemerintah Indonesia mulai membentuk ‘kaki tangan’nya di Papua guna menjalankan kekuasaannnya. 

Hingga saat ini dapat dikatakan bahwa sistem birokrasi yang digunakan di Papua adalah warisan Kolonial Belanda pada Indonesia dan diwariskan lagi pada Pemerintahan Papua. 

Karena kesadaran rakyat Papua akan sejarah bangsanya yang menyatakan bahwa Papua bukan bagian dari Indonesia membuat rakyat Papua menuntut hak politiknya, yaitu meminta kemerdekaan. Rakyat Papua sadar bahwa PEPERA tahun 1969 adalah tidak sah dan cacat dimata hukum, atas dasar hal inilah yang membuat rakyat Papua gencar menuntut hak kemerdekaannya. 

Untuk mendiamkan suara rakyat Papua, maka Pemerintah Indonesia memberikan Otonomi Khusus kepada Papua dan dijalankan oleh Pemerintah Daerah Papua yang tidak lain adalah Pangreh Praja. Para Pangreh Praja telah terjebak dan terpaku pada sistem birokrasi buatan Belanda yang sedang dijalankan Indonesia saat ini. Pangreh Praja Papua tidak mampu melawan kebijakan Pemerintah Indonesia karena mereka sendiri merupakan ‘kaki tangan’ Pemerintah yang harus tunduk dan taat pada Pemerintah. Jika mereka melawan jabatan, kekuasaan bahkan nyawa mereka sendiri terancam. Disisi lain, ada juga Pangreh Praja Papua yang sudah terbuai dengan janji manis Pemerintah Indonesia sehingga mau menjadi kaki tangan yang setia tanpa melihat penderitaan rakyatnya sendiri. 
Otonomi Khusus merupakan perjanjian manis yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia agar rakyat Papua tetap setia pada NKRI. Otsus merupakan permen manis agar membungkam suara rakyat Papua. Setelah Otsus diberikan atas nama rakyat Papua, dampak dari Otsus tersebut tidak pernah nyata bagi masyarakat Papua. Kesenjangan sosial terjadi disetiap aspeknya, politik, ekonomi, sosial-budaya, kesehatan dan pendidikan. Hal ini telah menunjukan bahwa yang diinginkan rakyat Papua bukanlah bualan janji manis Pemerintah tetapi rakyat meminta hak politiknya dikembalikan. Namun disisi lain ada beberapa para Pangreh Praja yang tetap ngotot mempertahankan Otsus ini, dengan kata lain tetap menjalankan sistem birokrasi yang menyengsarakan rakyat Papua. 

Sistem birokrasi ini juga sangat melemahkan rakyat kecil, tidak hanya di Papua tetapi juga Indonesia karena sistem birokrasi ini menjalankan sistem kapitalisme. Dengan bentuk sistem birokrasi seperti ini, setiap masyarakat harus bekerja untuk para pemimpinnya. Masyarakat harus bekerja kepada para penguasa atau Pangreh Praja yang memiliki sumber-sumber produksi untuk dapat hidup. 

Oleh karena itu, sistem birokrasi seperti ini harus dihapuskan dari dalam tatanan kehidupan masyarakat agar tidak menyengsarakan rakyat. Pemerintah Indonesia harus berani mengambil langkah dan keluar dari zona nyaman demi rakyat. Sistem Pemerintahan Indonesia hendaknya kembali pada sistem semula, dimana para Pangreh Praja atau Penguasa bekerja demi rakyat yang hidup dibawah pimpinannya agar hidup adil dan sejahtera. Lalu untuk Papua, Pemerintah Indonesia harus memberikan hak politik yaitu hak menentukan hasib sendiri bagi bangsa West Papua. 

Bumi Arema, 11 April 2020

Penulis adalah pelajar SMA di Jawa.

Ils.Koran Kejora
Bangsa Papua..! tetaplah berjuang,
kalian punya hak untuk sebuah kehidupan yang layak,
kalian berhak atas harga diri kalian, kalian berhak untuk menjadi manusia yang bebas,
kalian berhak untuk di tanah kalian,
kalian berhak untuk hidup dari sungai, dari batu, dari alam, dari hutan dan kekayaan alam kalian.
Karena matahari tidak akan pernah terbit di barat,
Karena Papua adalah surga kecil yang jatuh ke Bumi
Hitam kulit keriting Rambut..AKU PAPUA.

Oleh: NN**

Pendahuluan

Beberapa hari belakangan ini, isu yang cukup menyita perhatian kita khususnya di Indonesia adalah masalah “rasisme” terhadap “bangsa Papua” dari orang Jawa. Seperti yang terjadi di semarang, Surabaya, malang dan juga di Makassar dan “mungkin” juga terjadi juga di tempat lain di Indonesia. Dan akibat dari masalah “rasisme” ini telah terjadi gejolak di beberapa wilayah di Indonesia, terutama di Papua. Ribuan orang Papua dari berbagai organisasi turun ke jalan “menuntut” agar masalah rasisme terhadap “bangsa Papua” di hentikan, para pelaku rasisme di adili, menuntut agar segera bebaskan mahasiswa Papua yang di tangkap bahkan ada yang meminta agar semua orang Papua pulang ke Papua. Dan dukungan juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia khususnya di bagian “Timur” seperti NTT dan Ambon serta ada juga dukungan dari Timor Leste. Hampir tidak ada “dukungan” terhadap bangsa Papua dari daerah lain”apalagi” dari Jawa. Bisa dikatakan “hampir tidak” ada dukungan untuk “Bangsa Papua”. Mungkin ada tapi sangat kecil” kecil bangat malah”.

    Disini penulis menyampaikan pendapatnya dari sudut pandang filosofis dengan  beberapa teori tesis dan antithesis untuk sebuah sintesis yang ilmiah. 

Kata “rasisme” sendiri memilik beberapa arti dengan pendapat yang berbeda-beda. Menurut wikipedia Rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu – bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur ras yang lainnya. Beberapa penulis menggunakan istilah “rasisme”untuk “mengurangi” hak orang asing (xenofobia), bahkan mengakibatkan penolakan terhadap hubungan antar ras (miscegenation), dan generalisasi terhadap suatu kelompok orang tertentu (stereotipe).

Masalah Rasisme telah menjadi faktor pendorong diskriminasi sosial, segregasi dan kekerasan rasial, termasuk genosida. Banyak sekali para pemimpin yang  menggunakan isu rasial untuk memenangkan suara. sejak 1940-an Istilah rasis telah digunakan dengan konotasi buruk dan identifikasi suatu kelompok atau orang sebagai rasis sering bersifat kontroversial. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia rasisme diartikan sebagai paham atau golongan yang menerapkan penggolongan atau pembedaan ciri-ciri fisik ( seperti warna kulit ) dalam masyarakat. Rasisme juga bisa diartikan sebagai paham diskriminasi suku, agama, ras ( SARA ), golongan ataupun ciri-ciri fisik umum untuk tujuan tertentu (biologis).

Rasis, Mengapa harus ada?

Rasisme menjadi masalah besar yang dihadapi oleh masyarakat dunia saat ini. Rasisme sudah eksis dalam kehidupan masyarakat sejak berabad-abad yang lalu. Menurut laman Komisi Hak Asasi Manusia Australia, ada beberapa alasan kenapa orang selalu berlaku rasis.

1. Lingkungan Sosial

Manusia adalah homo socius “manusia social” artinya manusia harus hidup dan bergantung kepada orang lain. Manusia hidup dalam suatu lingkungan social. Mengapa lingkungan sosial? Kebanyakan dari kita juga menghabiskan waktu dengan orang yang memiliki minat, latar belakang, budaya dan bahasa yang sama. Hal ini akan menciptakan rasa memiliki yang tinggi. Di sisi lain, rasa memiliki yang tinggi ini dapat menyebabkan kita untuk berpikir bahwa kelompok kita adalah yang paling baik dari pada yang lainnya. Yang menjadi permasalahan disini adalah “lingkungan sosial”. Apabila lingkungan sosial dimana kita tinggal memiliki minat, bahasa, budaya, latar belakang yang sama dan  ras yang sama maka akan memunculkan sebuah pemikiran dan konsep yang sama. Kesamaan konsep dan pemikiran tersebut akan memunculkan sebuah konsep dan pemikiran lain bahwa” orang’ diluar kita adalah bukan dari kita. Seorang filsuf modern bernama Jean-Jacques Rousseau (lahir 28 Juni 1712, wafat 2 Juli 1778) adalah seorang filsuf dan komposer Prancis Era Pencerahan di mana ide-ide politiknya dipengaruhi oleh Revolusi Prancis, perkembangan teori-teori liberal dan sosialis, dan tumbuh berkembangnya nasionalisme. Melalui pengakuan dirinya sendiri dan tulisan-tulisannya, ia praktis menciptakan otobiografi modern dan mendorong perhatian yang baru terhadap pembangunan subjektivitas. Ia mengatakan bahwa pada dasarnya manusia itu baik. Manusia itu menjadi jahat karena pengaruh dari kehidupan sosial (tempat dimana dia tinggal). Maka dari pemikiran J.J Rousseau bisa di simpulkan bahwa konsep dan pemikiran yang collective berasal dari lingkungan sosial. entah itu positive ataupun negative (rasis) sangat di pengaruhi oleh lingkungan sosial di sekitar kita.  Dan Kasus “Rasisme” terhadap bangsa Papua juga dalam konteks Pemikiran J.J Rouseau “bisa” berasal dari sebuah konsep dan pemikiran yang sama terhadap suatu kelompok atau suatu golongan. Sebuah konsep dan pemikiran yang mengatakan bahwa” Orang jawa adalah kita (Manusia), orang di luar jawa (kulit hitam) bukan kita (Monyet).

2. Faktor Keluarga. 

Semua orang akan setuju dengan saya bahwa keluarga adalah tempat awal dimana seseorang mengenal dunia, belajar mengenal dunia, belajar mencintai dunia sebelum “terjung” ke dunia sisial di sekitarnya. Artinya bahwa orang tua menjadi factor yang sangat menentukan  terhadap kehidupan “integral” seorang anak sebelum bersosialisasi. Seorang filsuf Empirisme di abad pertengaan yang bernama “John Locke”mengatakan bahwa ketika manusia dilahirkan itu seperti sebuah kertas putih kosong atau istilah filosofisnya adalah “Tabula Rasa”. Pertama kali manusia menghirup udara di dunia, manusia ibarat kertas kosong ataupun kanvas putih, yang siap dicoret dengan berbagai pengalaman hidup. Kau bisa melukiskan apapun dalam setiap perjalanan hidupmu. Tentunya, kau akan suka lukisan yang penuh warna. Filsuf empirisme lain adalah Thomas Hobbes (1588-1679) Hobbes mengatakan bahwa pengalaman merupakan permulaan segala pengenalan, pengalaman intelektual tidak lain adalah semacam perhitungan yaitu penggabungan dari data-data inderawi. Setiap yang melekat dalam diri kita, diperoleh dari setiap pengalaman hidup. Dikumpulkan melalui panca indera, sedikit demi sedikit, dan diinternalisasikan dalam diri, melekat dalam tubuh, tersimpan dalam memori otak dan bisa membentuk karakter. Dalam konsep ini karakter manusia ditentukan oleh pengalaman-pengalaman pribadi manusia. Rasisme dalam konsep Empirisme “bisa’ berasal dari pengalaman indrewi yang ditinggalkan oleh generasi ke generasi yang berhubungan langsung secara Biologis (Keluarga). Karena apa pun yang diajarkan oleh orangtua pada anaknya, pasti akan melekat dalam diri anaknya, apa itu baik atau buruk.

Ironisnya, orang tualah yang menjadi salah satu faktor penyebab rasisme muncul, sehingga hal ini akan terjadi rantai kebencian yang tidak putus karena terus didoktrin antar generasi. Masih merupakan “kelanjutan” dari lingkunga sosial segala pengalaman yang di tangkap oleh indra anak hanya merupakan suatu konsep yang “radikal” tentang seseorang sehingga mempengaruhi juga konsep dan pemikiran anak tentang seseorang. Dan disini “Rasisme” bisa dan akan muncul.

3.Keputusan Kebijakan Pemerintah

Dan masalah yang sudah menjadi sangat klasik adalah kebijakan Pemerintah dalam mengambil suatu keputusan. Keputusan kebijakan pemerintah sering menjadi penyebab rasisme dan inilah yang paling  terjadi di Indonesia. Kenyataan membuktikan bahwa beberapa kebijakan yang diambil pemerintah telah menjadi munculnya “akar” rasisme” di masyarakat. Contohnya setiap tahun daerah di jawa selalu ada perbaikan jalan, perbaikan sekolah, perbaikan infrastruktur dan lai-lainnya. Tetapi di daerah bagian Timur jarang sekali ada perbaikan jalan, perbaikan sekolah, perbaikan infrastrukur. Sekalipun ada “perbaikan” itu akan terjadi sepuluh tahun sekali. Menurut Alo Liliweri Pengertian rasisme adalah suatu ideologi yang mendasarkan diri pada diskriminasi terhadap seseorang atau sekelompok orang, karena ras mereka bahkan ini menjadi doktrin politis. Doktrin politis inilah yang menjadi salah satu penyebab adanya Rasisme di Indonesia. Dari pendapat Alo Liliweri tentang rasisme bisa di simpulkan bahwa rasisme muncul karena doktrin politis yang diskriminatif terhadap golongan atau kelompok lain. Dan kelompok atau golongan lain yang menjadi korban doktrin politik adalah “Bangsa Papua dan wilayah di bagian Timur Indonesia. Satu hal yang perlu diakui bahwa sekarang ini sedang ada pembangunan besar-besaran di daerah bagian Timur Indonesia seperti NTT, Papua dan Ambon. Bisa dikatakan bahwa itu juga menjadi “Doktrin Politis” yang diskriminatif. karena pokok masalahnya adalah” sudah 74 tahun merdeka, mengapa baru sekarang ada pembangunan besar-besaran di wilayah Timur? Selama ini wilayah Timur bukan Indonesia? Atau selama ini fokus di bagian barat? Sekali lagi Alo Liliweri mengatakan bahwa rasisme adalah diskriminasi karena doktrin Politis.

4. Budaya serta Adat Istiadat

Budaya serta adat istiadat setiap pelosok daerah atau bangsa tentu berbeda-beda yang otomatis mempengaruhi pikiran serta pemahaman juga perasaan yang tentu mempengaruhi kultur atau pandangan penanganan dalam suatu fenomena sosial di masyarakat. Berbicara mengenai budaya dan adat istiadat maka Indonesia adalah Negara yang sangat kaya akan budaya dan adat istiadat. Bahkan budaya Indonesia sangat dikenal di seluruh dunia. Saya yang pernah berkelana di jawa mengakui bahwa “sangat luar biasa” adat istiadat yang di tanamkan dari generasi ke generasi. Dan salah satu kebiasaan yang sangat luar biasa “keramahan” orang Indonesia (jawa). Luar biasa. Respect. Yang menjadi masalah adalah”mengapa Rasisme terhadap Bangsa Papua justru terjadi di Jawa yang sangat kental budaya dan adat istiadatnya? Mengapa? Ada yang salah dengan budaya dan adat istiadat orang jawa? Atau rasisme adalah “salah satu budaya dan adat istiadat orang jawa? Menurut Bapak Jalaludi Tunsam seorang penulis berkebangsaan Arab yang lama tinggal di Aceh mengatakan bahwa, adat istiadat adalah suatu cara atau kebiasaan yang mengandung nilai kebudayaan, norma, serta hukum yang sudah lazim dilakukan oleh suatu daerah. Dan menurut Soerjono Soekanto, seorang Lektor kepala Sosiologi dan hukum adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Beliau pun seorang penulis yang menghasilkan buku berjudul Hukum Adat Indonesia. Menurutnya, adat istiadat ini memiliki pengaruh dan ikatan yang kuat dalam masyarakat. Kekuatan tersebut begitu mengikat tergantung pada masyarakat yang mendukung adat istiadat tersebut. Dua pandangan tentang adat istiadat diatas “bisa”menjadi suatu referensi akan suatu kesimpulan  bahwa kasus Rasisme terhadap “Bangsa Papua” adalah kebiasaan yang sudah biasa dilakukan dan memiliki pengaruh dan ikatan yang kuat dalam masyarakat. Dari kasus Rasisme terhadap “bangsa Papua” yang menjadi “memanas” beberapa hari ini apakah Kasus Rasisme ini adalah bagian dari budaya serta adat istiadat yang telah di turunkan dari generasi ke generasi? Ataukah “Bangsa Papua” adalah korban “permanent” atas “adat-istiadat” yang telah mempengaruhi pikiran orang bukan dari Bangsa Papua”?

Kesimpulan

Apapun itu, bagaimanapun itu dan mau bagaimanapun “bangsa Papua” telah “sedikit hancur” karena Rasisme. Telah sedikit hancur karena menjadi tamu dirumah sendiri. Telah sedikit hancur karena dianak Tirikan. Bukan hanya “Bangsa Papua” tapi Indonesia wilayah Timur telah menjadi Korban Rasisme. Bertahun-tahun Wilayah Timur Indonesia hidup di bawah bayang-bayang “Kolonialisme Indonesia”. Bertahun-tahun Wilayah Timur Indonesia menjadi korban doktrin Politis. Tidak ada yang salah jika Sekarang ini “Bangsa Papua” menuntut haknya, menuntuk hak yang sama sebagai Manusia yang berbangsa dan bernegara. Tidak ada salahnya jika “Bangsa Papua” berontak demi sebuah harga diri, berontak demi sebuah kehidupan yang layak, berontak atas nama kemanusiaan.

Telah 74 tahun Indonesia merdeka, dan ditengah pembangunan besar-besaran di Papua sekarang ini, justru terjadi Rasisme terhadap Bangsa Papua. Ada apa? Dan justru Rasisme terjadi Di Jawa yang satu Negara, satu bahasa dan satu tanah air dengan Papua dibawah sayap Bhineka Tunggal Ika. Apa yang salah dengan Bhineka Tunggal Ika?

Boas Saloza salah seorang Pemain sepak bola asal Papua yang pernah mengharumkan nama Bangsa Indonesia mengatakan” lebih hina mana? Monyet mencari ilmu di tempat manusia dan menusia mencari makan di tempat monyet dan salah seorang pejabat Papua mengatakan” orang Papua tidak bisa membangun gereja di Aceh tapi orang Aceh bisa membangun masjid di Papua.

Penulis menuliskan sabagai Sebuah tinjauan Filosofis-sosial

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats