Halloween party ideas 2015



Perjanjian ini muncul akibat adanya dukungan Persenjataan Rusia kepada Pemerintah Indonesia melalui Politik President Soekarno untuk menolak Hak Penduduk Pribumi Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri yang dibersiapkan Kerajaan Belanda. Akibatnya Badan Inteligen Amerika (CIA) mengutus Mr. Elsworth Bunker untuk berunding dengan Soekarno dan Menteri Luar Negeri Belanda DR. Joseph Luns untuk mencari solusi agar Indonesia bisa memberhentikkan Partai Komunisnya dan Persenjataan Militernya dari Rusia. Usul Soekarno yaitu agar Belanda segera menyerahkan Administrasi Negara Papua Barat kepada Indonesia sedangkan usul DR. Joseph Luns yaitu Indonesia harus bersedia memberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri kepada Rakyat Pribumi Papua. Selanjutnya Bunker membuat suatu Rancangan yang dikenal dengan nama USULAN/RANCANGAN Bunker yang dimuat dalam Surat Rahasia Presiden Amerika J. F. Kennedy yang berbunyi �Bapak Ellsworth Bunker, yang telah melakukan tugas moderator dalam pembicaraan rahasia antara Belanda dan Indonesia, telah menyiapkan formula yang akan mengizinkan Belanda untuk menghidupkan kontrol administrative di wilayah Papua Barat ke administrator PBB.
Foto Bersama Penanda Tanganan Perjanjian New York, 15 Agustus
1962. Dari kiri ke kanan: Soebandrio (Wakil Indonesia), SEKJEN
PBB Uthant, DR. Van Royen (Wakil Belanda), Elsworth Bunker
(Mediator), Schurman (Delegasi Belanda).

PBB, pada gilirannya, akan melepaskan kontrol ke Indonesia dalam periode tertentu. Perjanjian ini akan mencakup ketentuan-ketentuan di mana orang Papua,
dalam periode tertentu, akan diberikan hak penentuan nasib sendiri. PBB akan terlibat dalam persiapan untuk pelaksanaan penentuan nasib sendiri�. Soekarno telah memainkan perananya untuk mendukung Blok Timur pada era Perang Dingin walaupun
Politik Luar Negeri Indonesia yang Katanya Politik  Bebas Aktiv sehingga tidak mendukung Blok Timur (Rusia yang berpaham Komunis) atau pun Blok Barat (Amerika dan Sekutunya). Politik taktik liciknya inilah sehingga menyebabkan John. F. Kennedy ditekan oleh Staf Dewan Keamanan Nasional Amerika Mr. Roberth Jhonson melalui
Asisten Pribadinya Mr. Bundi pada tanggal 18 Desember 1961. Kemudian tekanan berdatangan lagi pada tanggal 20 Maret 1962 dari CIA, DEPLU Amerika, DEPHANKAM Amerika, Angkatan Darat Amerika, Angkatan Laut Amerika, Angkatan Udara Amerika,
the Joint Staff, dan NSA, dan kemudian ditunjuk Mr. Elsworth Bunker sebagai Mediator (Penengah) antara Indonesia dan Belanda. Surat Gabungan dari berbagai Institusi Pemerintah Amerika ini, sehingga President John. F. Kennedy menyuruh adiknya Roberth Kennedy untuk ke Jakarta terima bayaran dari Soekarno kemudian pada tanggal 2 April 1962 President John. F. Kennedy mengeluarkan surat Rahasia untuk menekan Perdana Menteri Belanda Mr. De Quai di Den Haag agar menerima usulan yang dirancang oleh Elwosrth Bunker. Elsworth Bunker adalah salah seorang Diplomat
Amerika yang Sukses memerangi Komunis di berbagai penjuru bumi, beliau terakhir menjabat sebagai Pensiunan Duta Besar Amerika di India. Akibat dari campur tangan dan kepentingan Amerika atas Papua maka Amerika wajib mengeksploitasi hasil Bumi Papua seperti

Akibat dari campur tangan dan kepentingan Amerika atas Papua maka Amerika wajib mengeksploitasi hasil  Bumi Papua seperti apa yang kita saksikan dalam campur tangan mereka pada saat proses Referendum tahun 1969 di Papua yang di sebut PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) atau Act of Free Choice (Pemilihan Bebas).

Sumber : OPPB

Pengantar  
Di Papua Barat akhir-akhir ini diberitakan terjadi berbagai kekerasan negara yang berakhir dengan pelanggaran hak asasi manusia sebagai respon terhadap berbagai aksi yang dilakukan rakyat Papua Barat untuk menuntut PAPUA BARAT MERDEKA. Aksi-aksi tersebut sebagai protes terhadap pelanggaran terhadap hak menentukan nasib sendiri yang melibatkan masyarakat internasional. Suatu sikap yang menurut rakyat dapat mengakhiri penindasan di tanah Papua serta tindakan untuk menyelamatkan bangsa Papua dari suatu proses pemusnahan. Mulai dari kasus Biak Berdarah Juli 1998, Insiden Merauke Oktober 1999, Timika Berdarah Desember 1999, Insiden Nabire  Februari/Maret 2000, sampai dengan Peristiwa Wayati Fakfak Maret 2000 serta Insiden Sorong Agustus 2000 (dan tentu saja masih akan terjadi peristiwa-peristiwa berdarah serupa  di waktu-waktu ke depan jikalau situasi ini tidak berubah). Puluhan orang telah dibunuh, ratusan ditahan secara sewenang-wenang dan disiksa serta belasan lainnya dinyatakan hilang. Itu semua bukan ceritra baru. Pengalaman selama 38 tahun (1963 - 2000) integrasi dengan Republik Indonesia dengan berbagai operasi militer yang dilakukan telah berakhir dengan ribuan orang Papua dibantai, ditangkap dan dipenjara secara sewenang-wenang dan disiksa, perempuan-perempuan diperkosa. Semua Crime Against Humanity in West Papua itu dibuat demi Persatuan Nasional dan Pembangunan. 

Paper ini akan mencoba menjawab sejumlah pertanyaan menyangkut mengapa ada terjadi terus Crime Against Humanity in West Papua, Implikasi yang ditimbulkan terhadap rakyat dan mengajukan beberapa rekomendasi pemecahan. Persepsi Nasional tentang Papua Barat

Kebijakan apapun yang diambil oleh suatu pemerintah di manapun di dunia ini terhadap suatu kelompok masyarakat yang dikuasai tidak terlepas dari PERSEPSI yang ada pada si penguasa. Persepsi itu terbangun dari latar belakang kebudayaan, sejarah dan keinginan-keinginan juga  kekhawatiran-kekhawatiran bagaimana kelompok masayarakat yang ditargetkan itu mesti diatur. Frantz Fannon, Seorang psikiater asal Caribia yang kemudian mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Aljazair  dari penjajah Perancis berpendapat bahwa penjajahan didukung oleh teori-teori kebudayaan yang rasialis. Kaum penjajah beranggapan bahwa kelompok masyarakat yang dijajah tidak berkebudayaan atau kebudayaannya rendah dan oleh karena itu berbagai kebijakan dilakukan untuk memperadabkan sekaligus menaklukkan kelompok masyarakat tersebut.

Dalam kaitan masalah Crime Against Humanity in West Papua tidak bisa dilihat lepas dari suatu PERSEPSI PEMERINTAH INDONESIA terhadap rakyat dan tanah Papua Barat. Pemerintah Indonesia memandang Papua Barat adalah wilayah integral dari Indonesia yang telah direbut dengan darah melalui Komando Trikora di bawah pimpinan Jenderal Soeharto, mantan presiden RI yang otoriter. Papua Barat juga dilihat sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam, dapur masa depan Indonesia. Dalam suatu ceramah di Aula Universitas Cenderawasih di Jayapura tahun 1983 Ali Murtopo, mantan menteri Penerangan pada waktu itu mengatakan: Irian Jaya adalah dapur masa depan Indonesia. Tetapi Pa pua Barat juga dipandang sebagai wilayah di mana berlangsung apa yang oleh Jakarta disebut sebagai Gerakan Separatis yang dapat membahayakan persatuan bangsa. Penduduk asli, bangsa Papua, di wilayah ini dipandang sebagai primitif dan terbelakang sehingga mereka mesti diperadabkan.

Persepsi pemerintah tersebut  mendasari lahirnya dua kebijakan utama dalam menangani Papua Barat, yaitu militerisme dan kebijakan-kebijakan pembangunan (transmigrasi, keluarga berencana, turisme, pertambangan, pertanian, dll). Semua itu dilakukan demi persatuan nasional dan pembangunan. Kebijakan-kebijakan ini selanjutnya melegalkan terjadinya Crime Against Humanity in West Papua dewasa ini. 

Perang terhadap Orang Papua dan Implikasinya: Jiwa yang Patah

Sejak integrasi Papua Barat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1963 perang pun digelar melawan bangsa Papua. Gerakan Papua merdeka (OPM) menjadi alasan bagi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)  sekarang TNI pisah dari POLRI, untuk melancarkan operasi-operasi militer di berbagai wilayah di Papua Barat. Secara garis besar akan digambarkan beberapa peristiwa besar yang telah berakibat terhadap terjadinya Crime Against Humanity in West Papua:

Periode 1963 -1969

Masa transisi di mana sesudah kedaulatan Papua Barat, berdasarkan New York Agreement 15 Agustus 1962, dilimpahkan dari Pemerintah Belanda ke Pemerintah Indonesia dan persiapan menuju ke apa yang disebut Act of Free Choice pada tahun 1969. Pada masa ini pemerintah dan angkatan bersenjata Republik Indonesia memasukkan ribuan aparat keamanan dan petugas-petugas pemerintah untuk memastikan bahwa rakyat Papua Barat menjadi bagian integral dari Republik Indonesia bilamana Act of Free Choice terjadi. Rakyat diintimidasi, terjadinya penangkapan dan penahanan di luar hukum, pembunuhan-pembunuhan. Akibatnya hanya 1025 saja dari total 800.000 rakyat Papua waktu itu  yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia untuk secara terpaksa memilih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Periode 1970 - 1984

Perlawanan rakyat Papua yang memprotes  hasil  Act of Free Choice dalam bentuk berdirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) menjastifikasi berlangsungnya operasi-operasi militer di wilayah-wilayah yang diidentifikasi sebagai kantong-kantong gerakan OPM. Ribuan pasukan militer diturunkan di wilayah-wilayah tersebut, kebebasan rakyat dipasung dan pembantaian terhadap rakyat pun digelar. Operasi-operasi militer tersebut antara lain: Kasus Biak (1970/1980); Kasus Wamena (1977) dan Kasus Jayapura (1970/1980). Kasus 1984 di mana Arnold C. Ap dan Eduard Mofu, dua seniman Papua dibunuh dan 12 000  penduduk kemudian mengungsi ke Papua New Guinea.

Periode 1985 -1995

Operasi militer untuk menumpas OPM terus dilancarkan aparat keamanan, terutama di kawasan pegunungan tengah Papua Barat. Dari semua peristiwa yang terjadi Kasus Timika 1994/1995 yang melibatkan PT. Freeport Indonesia yang dilaporkan Keuskupan Gereja Katolik Jayapura di mana 16 orang dibunuh, 4 orang hilang dan puluhan lainnya ditahan dan disiksa serta 5 perempuan ditahan dan diperkosa.

Periode 1996- 1998

Operasi militer menumpas OPM pimpinan Kelly Kwalik yang menyandera para ilmuwan barat di wilayah Mapnduma, Pegunungan Tengah Papua Barat dalam jangka waktu 1996  1998. Menurut ELS-HAM Papua Barat (Mei 1998) Drama penyanderaan ini menjadi alasan bagi pihak militer Indonesia untuk kemudian melanarkan operasi militer baik pada masa penyanderaan, operasi pembebasan sandera dan pasca pembebasan sandera di mana sekitar 35 penduduk sipil dibunuh, 13 perempuan diperkosa, 166 rumah penduduk dan 13 gereja (Gereja Kemah Injil Indonesia) dibakar musnah.

Periode 1998 2000

Sejak tumbangnya Presiden Suharto pada bulan Mei 1998 berbagai tindak kekerasan dilakukan oleh aparat keamanan terhadap rakyat Papua Barat yang melakukan hak kebebasan berekspresi dengan berdemonstrasi dan mengibarkan bendera Papua Barat (Bintang Fajar) di berbagai kota di Papua Barat.
Berbagai  Crime Against Humanity in West Papua tersebut mempunyai implikasi baik psikologis, social, budaya and ekonomi terhadap diri bangsa Papua. Mereka mengalami Jiwa yang Patah (hilang percaya diri, frustrasi, apatis, mengendapkan dendam dan  kebencian yang mendalam terhadap pihak yang membuat mereka menderita). Secara social rakyat terpecah belah dan saling tidak percaya satu sama lain. Suatu kenyataan yang, selain berbagai factor lainnya, juga melatar-belakangi mengapa rakyat Papua dewasa ini menuntut untuk melepaskan diri dari Negara Kesatun Republik Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Masalah Crime Against Humanity in West Papua pada dasarnya terjadi karena ada suatu persepsi nasional yang bersifat rasis, eksklusif dan penuh kecurigaan terhadap keberadaan orang Papua.  Persatuan nasional dan pembangunan telah menjadi dalih yang sangat kuat untuk lahirnya militerisme di Papua Barat yang telah menyebabkan terjadinya Crime Against Humanity.  Semua Crime Against Humanity in West Papua telah menyebabkan terjadinya rakyat Papua yang mengalami A Broken Soul.
Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mesti membebaskan diri dari pandangan rasis, eksklusif dan curiga terhadap orang Papua. Orang Papua mesti diakui sebagai suatu kelompok masyarakat yang secara ras berbe da dengan bangsa Indonesia lainnya serta mesti diterima sejajar dengan yang lainnya.
Pendekatan militer di Papua Barat mesti segera diakhiri karena telah menyebabkan terjadinya berbagai Crime Against Humanity dan jikalau terus dipertahankan untuk menangani masalah Papua Barat dewasa ini justru akan menimbulkan masalah-masalah baru yang rumit dan sulit untuk diselesaikan.

Pemerintah Indonesia mesti memiliki kemauan politik yang sungguh-sungguh dan didukung oleh semua pihak untuk mempertanggungjawabkan berbagai Crime Against Humanity dengan membawa keadilan remedy kepada rakyat Papua Barat, Rekonsiliasi dan Perdamaian. Justice ini penting untuk memulihkan secara psikologis penderitaan korban atau keluarga korban selama bertahun-tahaun mengalami penderitaan, tetapi juga sebagai proses law enforcement, menanamkan kultur supremasi hokum di atas segala kepentingan.
Proses rehabilitasi, terutama healing proscess melalui berbagai bentuk kegiatan untuk membebaskan rakyat secara psikologis dari beban trauma, dendam dan kebencian yang diendapkan dari pengalaman buruk yang dialami.

Membangun kultur penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi melalui berbagai bentuk pendidikan HAM dan Demokrasi-

Mahasiswa ialah harga mati dari pejuang-pejuanng intelektual yang tak dapat diganti. Kiprahnya dalam mengorasikan aspirasi masyarakat membawa dampak menonjol di bidang pemerintahan. Proses pengorasian mahasiswa terbentuk atau muncul melalui pergerakan dalam suatu lingkup organisasi untuk membentuk suatu idealisme dan menyaktukan pemikiran demi perkembangan negara. Banyak diantara organisasi kemahasisiwaan seperti; FMN,AMP,PMII, HMI, GMNI, IMM, HTI, dan lain-lain. Dari organisasi-organisasi itulah mahasiswa berkiprah, mencurahkan segala pemikiran dan tindakan mereka untuk kelangsungan negara.
           
Sebelum saya uraikan titik perbedaan antara mahasiswa dulu dan sekarang. Perlu diketahui pembagian mahasiswa dalam aspek perkuliahan. Pertama, mahasiswa aktivis istilah ini digunakan untuk mahasiswa yang aktif di bidang keorganisasian. Kedua, mahasiswa akademis sering disebut untuk mahasiswa yang bergerak di bidang pengembangan intelektual di kampus. Ketiga, mahasiswa hedonis kerap kali di gunakan kepada mahasiswa yang tak memikirkan apapun selain kesenangan.
Kuliah yang sering hanya titip absen saja. Ini jenis mahasiswa yang tak boleh melekat pada diri kita. Sebuah kemunduran yang amat, bila mana benar terjadi adanya. Dapat disimpulkan dari ketiga mahasiswa yang berperan dalam dunia perkuliahan, terkadang ada yang aktif di organisasi tanpa memikirkan kuliah. Ada juga yang aktif sekali di bidang akademis tanpa terikat dalam organisasi. Ada pula yang aktif di keduanya organisasi maupun akademis. Dan yang paling parah tipikal mahasiswa yang hanya berfoya-foya saja.
            Nah, sekarang baru jelas jenis-jenis mahasiswa ditinjau dari beberapa lini maka kita  akan  mudah mencerna uraian yang saya sampaikan. Mari kita simak...   
Beberarapa tahun yang lalu mahasiswa sangat berperan penting dalam pembangunan negara. Usaha-usaha mereka mengkritisi sisitem pemerintahan dari pola penyimpangan mereka dilihat dari aspek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Ketiga itu ialah penyakit yang mendera bangsa kita sehigga menjadi perperosot. Namun adanya mahasisiwa guna menyampaikan apresiasi-apresiasi rakyat mengenai kesejahteraan.
Dahulu, ketika sekitar tahun 1966 para patriotik mahasiswa menggembor-gemborkan keadilan. Kala itu terjadi pada masa rezim Soekarno. Negara pada masa itu sangat mengejar harkat atau boleh dibilang mengejar gengsi. Bagaimana tidak?, pemerintah terutama bapak Adam  Malik selaku menlu saat itu berkeliling ke setiap negara. Apa yang beliau cari? apakah  keadilan? Apakah kesejahteraan?, tidak sama sekali. Pemerintah hanya menambah beban finansial negara hingga masih terbawa sampai masa reformasi ini, yaitu utang.
            Pembangunan demi pembangunan terus menerus dikerjakan untuk mengejar kredibilitas. Diantaranya, pembangunan MONAS (Monumen Nasional). Sempat seorang mahasiswa bedarah keturunan Cina bernama Soe Hok Gie berapresiasi �Jauh lebih mudah membuat sebuah monumen dengan emas di puncaknya daripada membuat dan memperbaiki 1000 kilometer jalan raya,� katanya menyinggung proyek Monumen Nasional yang dibangun di jaman Presiden Soekarno. Dari Soe Hok Gie inilah cikal bakal keruntuhan rezim Soekarno.
Begitu totalitas peran mahasiswa yang didalangi Soe Hok Gie dalam menkritik pemerintahan. Gie adalah salah satu nama saja yang berkiprah dalam perjuangan patriotik kemahasiswaan, masih ada banyak nama lagi yang juga berperan penting.
Dulu demikian, berbeda dengan saat ini nilai pengabdian mahasiswa sedikit demi sedikit telah merosot. Terbukti pada tayangan televisi seputar berita yang menyangkut prostitusi (pelacuran), mahasiswa sendiri terkadang menjadi pelaku prostitusi itu sendiri padahal mahasiswa justru harus berperan dalam menyebarkan nilai-nilai moral kepada orang yang belum tahu malah mahasiswa sendiri yang jadi pelakunya.
Alasan yang sering diungkapkan dari beberapa gelintir mahasiswa yang menjadi pelaku prostitusi, kebanyakan dari meraka beralasan kendala ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama biaya kuliah. Ini alasan yang jauh dari rasional, masih banyak pekerjaan lain yang masih halal. Kebanyakan dari mereka selalu mengedepankan rasa gengsi tak mau sedikit bersusah dulu, lebih baik menjajakan diri mendapatkan imbalan yang besar katimbang bekerja mengeluarkan tenaga banyak tapi hasilnya sedikit. Mungkin sekurang-kurangnya seperti itu saat mereka ditanya alasan.
Kita yakin seorang mahasiswa mengetahui nilai norma-norma yang berlaku, tapi entah mengapa masih saja ada mahasiswa yang melanggar itu?. Apakah mereka tidak diajarkan mengenai norma? Atau sudah diajarkan tapi tidak diterapkan?. Semua pertanyaan benar tapi pasti ada suatu sebab yang melatar belakangi dari semua permasalahan. Kalau yang di permasalahkan budaya, tentu budaya yang ada di negara kita sangat menjunjung nilai etika yang baik. Atau mungkin saja mereka karena terpengaruh budaya baru yang masuk tanpa adanya proses penyaringan maka yang ada orang-orang yang tidak jelas dalam berpenduduk dengan menerapkan budaya orang lain secara total atau mengambil sebagian tapi bersinggungan dengan budaya setempat.
Oleh karena itu nilai patriotik mahasiswa era reformasi harus ditanamkan lagi untuk  kembali membangun bangsa yang madani dimana masyarakatnya hanya menunggu keputusan tanpa adanya tindak opini mengekspresikan apresiaisinya. Terutama pada masa ini masalah-masalah kenegaraan semakin menumpuk. Jika mahasiswa sebagai corong suara rakyat terus menerus terpuruk termakan idealisme yang salah.
Maka akan menjadikan negara yang korat-karit, padahal saat ini negara sedang didera masalah dengan munculnya kasus suap dimana-mana, kasus Bank Century, kasus pengkorupsian dana SEA GAMES oleh Muhammad Nazarudin, dan baru-baru ini ada seorang anggota jaksa daerah yang melakukan hubungan intim dengan seorang napi. Dari masalah-masalah itu mahasiswa perlu memikirkan sebuah gerakan solusi terhadap kemerosotan nilai dimana-mana.

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats