Halloween party ideas 2015


Seruan aksi amp.

SERUAN UMUM
ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP]

Penandatanganan Perjanjian New York (New York Agreemnent) antara Belanda dan Indonesia terkait sengketa wilayah West New Guinea (Papua Barat) pada tanggal 15 Agustus 1962 dilakukan tanpa keterlibatan satupun wakil dari rakyat Papua pada hal perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua.

Perjanjian ini mengatur masa depan wilayah Papua Barat yang terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal, dimana pasal 14-21 mengatur tentang ““Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB ‘UNTEA’ kepada Indonesia.

Setelah tranfer administrasi dilakukan pada 1 Mei 1963, Indonesia yang diberi tanggungjawab untuk mempersiapkan pelaksanaan penentuan nasib dan pembangunan di Papua tidak menjalankan sesuai kesepakatan dalam Perjanjian New york, Indonesia malah melakukan pengkondisian wilayah melalui operasi militer dan penumpasan gerakan prokemerdekaan rakyat Papua. Lebih ironis, sebelum proses penentuan nasib dilakukan, tepat 7 April 1967 Freeport perusahaan pertambangan milik negara imperialis Amerika telah menandatangani Kontrak Pertamannya dengan pemerintah Indonesia.

Klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia dengan kontrak pertama Freeport dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Sehingga, dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.

Keadaan yang demikian ; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasinya indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia.
Maka, kami mengajak Kawan-kawan mahasiswa Papua untuk dalam peringatan 54 Tahun Perjanjian New York/New York Agreement yang Ilegal. Kegiatan ini akan dilakukan dalam bentuk aksi demo pada :

Hari/Tanggal : Senin, 15 Agustus 2016

Demikian seruan aksi ini kami buat, atas partisipasi Kawan-kawan kami ucapkan jabat erat. Salam!

Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Papua

Jefry Wenda    Adhen I. Dimi
Ketua             Sekertaris 

Ilustrasi AMPNews
“PEPERA 1969 Tidak Demokratis, Hak Menentukan Nasib Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat”

Perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York”. Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 dan oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.

Kemudian pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketua Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.

Tepat 14 Juli – 2 Agustus 1969, PEPERA dilakukan. Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.

Maka dalam peringatan 47 tahun PEPERA yang tidak demokratis, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Megajak seluruh kawan-kawan mahasiswa Papua untuk dapat melibatkan diri dalam aksi damai yang akan Dilakukan Pada;

Hari/Tgl : Jumat, 14 Juli 2016
Tempat : Setiap Wilayah ;Jawah Barat (Bandung) Jawa Tengah (Jogja) dan Jawa Timur (Surabaya)

Demikian seruan aski ini kami buat, atas partisipasi seluruh kawan-kawan mahasiswa Papua sebagai bentuk pegabdian kami kepada rakyat dan Tanah air Papua, kami ucapkan Jabat Erat.

Bandung,10 Juli 2016

Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua [KP-AMP

Jefry Wenda                           Adhen I. Dimi
        Ketua Pusat                          Sekertaris II Pusat

Spanduk tuntutan hak penentuan nasip sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat papua

“HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SOLUSI DEMOKRATIS 
BAGI RAKYAT PAPUA BARAT”

Setelah wilayah Papua dimasukan secara paksa lewat manipulasi Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) oleh Indonesia pada tahun 1969, wilayah Papua dijadikan wilayah jajahan. Indonesia mulai memperketat wilayah Papua dengan dengan melakukan invasi militer secara besar-besaran ke tanah Papua, serta melancarkan berbagai operasi militer untuk menumpas berbagai gejolak perlawanan oleh rakyat Papua yang tidak menghendaki kehadiran Indonesia di Papua.

Dibawa bayang-bayang terror dan operasi militer yang dilakukan oleh mititer Indonesia di Papua, pada tanggal1 Juli 1971 bertempat di Desa Waris, Numbay -  Papua, dekat perbatasan PNG dikumandangkan “Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat” oleh Brigjend Zeth Jafet Rumkorem selaku Presiden Papua Barat. Namun demikian, proklamasi tidak dapat melepaskan Papua dari cengkraman kekejaman dan kebrutalan kekuatan militer Indonesia yang sudah menguasai seluruh wilayah Papua.

Berbagai operasi militer terusdilancarkan oleh Indonesia untuk menumpas gerakan pro kemerdekaan rakyat Papua.

Hari ini 1 Juli 2016, tepat 45 Tahun peringatan Proklamasi Kemerdekaan West Papua, Indonesia semakin menunjukan watak kolonialisnya terhadap rakyat Papua. Berbagai peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan terus terjadi di Papua, hutan dan tanah-tanah adat dijadikan lahan jarahan bagi investasi perusahaan-perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis.

Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh aparat negara (TNI-Polri) dengan melarang adanya kebebasan berekspresi bagi rakyat Papua didepan umum serta penangkapan disertai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua.

Maka, bertepatan dengan 45 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Papua , Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), menuntut dan mendesak Rezim Penguasa Republik Indonesia, Jokowi-JK dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera :

1.   Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.

2.   Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.

3.   Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.

Demikian Press Release ini kami buat, atas dukungansemuakawan-kawanjurnalis, yang telahmeliputaksiDemonstrasidamai, kami ucap terima kasih.

Jumat, 1 Juli 2016

Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua [KP-AMP

Jefry Wenda         Adhen I. Dimi
Ketua Pusat        Sekertaris II Pusat


Seruan Umum, aksi Nasional AMP, serentak di Jawa dan Bali, 1 Juli 2016.

AKSI NASIONAL ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP]

"Peringatan 54 Tahun Proklamasih Kemerdekaan Papua Barat 1 Juli 1971"

Setelah wilayah Papua dimasukan secara paksa lewat 7operasi militer untuk menumpas berbagai gejolak perlawanan oleh rakyat Papua yang tidak menghendaki kehadiran Indonesia di Papua.

Dibawa bayang-bayang teror dan operasi militer yang dilakukan oleh mititer Indonesia di Papua, pada tanggal 1 Juli 1971 bertempat di Desa Waris, Numbay - Papua, dekat perbatasan PNG dikumandangkan “Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat” oleh Brigjend Zeth Jafet Rumkorem selaku Presiden Papua Barat. Namun demikian, proklamasi tidak dapat melepaskan Papua dari cengkraman kekejaman dan kebrutalan kekuatan militer Indonesia yang sudah menguasai seluruh wilayah Papua.

Berbagai operasi militer terus dilancarkan oleh Indonesia untuk menumpas gerakan pro kemerdekaan rakyat Papua.

Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh aparat negara (TNI-Polri) dengan melarang adanya kebebasan berekspresi bagi rakyat Papua didepan umum serta penangkapan disertai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan Papua.

Maka, bertepatan dengan 45 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Papua, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] mengajak seluruh kawan-kawan Mahasiswa Papua yang berada di seluruh Pulau Jawa dan Bali untuk turut serta dalam aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan pada;

Hari/Tgl ; Jumat, 1 Juli 2016
Tempat ; Serentak di setiap Komite Kota
Waktu ; Setempat

Demikian seruan aksi ini kami buat, atas partisipasi seluruh Kawan-kawan Mahasiswa Papua kami ucapkan jabat erat!

Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua 
[KP-AMP]

Jefry Wenda               Adhen Dimi
Ketua Pusat        Sekertaris Pusat 

situasi massa aksi ketika di angkut dalam mobil Dalmas milik poltabes Semarang

Di setiap tanggal 1 Mei, rakyat Papua selalu memperingati sebagai hari Aneksasi Papua kedalam bingkai NKRI, di warnai dengan berbagai protes bahwa memprotesi hal "mengindonesiakan" manusia dan alam Papua.

Dan 2 Mei 2016 hari ini,  diwarnai dengan aksi represif aparat Militer Indonesia di Papua dengan menangkap ratusan Rakyat Papua yang Tergabung dalam KNPB. Di Makasar sejumlah Mahasiswa Papua yang tergabung dalam KNPB Konsulat Indonesia Tengah kembali di Tangkap oleh TNI/Polri.

Dan 45 mahasiswa Papua, massa AMP komite Semarang yang di amankan di Poltabes kota Semarang. Juga di kota Jogja, telah gelar aksi dalam kepungan militer, dibawa tekanan, dan sempat terjadi baku dorong antara massa dan kepolisiaan akibat represif oleh Polisi.

Aksi serentak di lakuan sesuai dengan seruan dari pengurus AMP komite pusat terkait protesi 1 Mei sebagai hari aneksasi, maka kesempatan yang sama; ratusan massa aksi KNPB di tangkap, dan massa aksi AMP juga di tangkap. 

Baca seruan aksi serentak wilayah sejawa dan bali oleh komite pusat AMP

Berikut ini adalah kronologis Aksi hari ini, terkait proses aksi, penangkapan hingga usai aksi.

AMP Komite Kota Yogyakarta 

Sejumlah Pelajar dan Mahasiswa Papua Yogyakarta yang tergabung dalam,Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Yogyakarta,Mengelar Aksi mimbar bebas  di depan Asrama Papua Jln. Kusumanegara, Senin (02/04/2016).

Aksi yang sebelumnya di rencanakan akan long march ke titik 0 km, Malioboro, dari titik kumpul, Asrama Papua, Kamasan I. Namun akibat di hadang oleh kepolisian, aksi beruba menjadi mimbar bebas  di depan Asrama Papua, Kamasan I, jln. Kusumanegara, Sleman Jogja.

Aksi Mimbar bebas yang di gelar didepan Asrama Papua selama dua jam lebih.
Aksi di lakukan sejak puku; 10:17, Ada perlakuan kasar yang di tunjukan dari polisi wilayah hukum Kapolresta kota Yogyakarta, yang dipimpin langsung oleh Sigid sebagai pimpinan OPS pengendalian Pasukan.

Dalam aksi ini dari pantauan yang kami himpun tidak ada penangkapan terhadap masa aksi namun beberapa atribut aksi bendera bintang kejora yang terbuat dari kertas dan beberapa atribut lainnya ditahan dengan cara dirampas dari tangan masa aksi tanpa ada negosiasi.

Seusai aksi, Koteka Goo justru AMP menanyakan tentang hokum pidana apa? Kejahatan atau pun tindakan pelanggaran apa yang kami lakukan sehingga aksi di buntuti hingga atribut di sampas tanpa negosiasi?

“Tindakan ini sangat konyol. kami justru menjaga nilai-nilai demokrasi, mengangkat hak-hak dasar manusia, hak hidup orang Papua itu yang kami perjuangkan. Sebab hak-hak tadi, itu sudah dalam kepungan system penguras, dan perampok, dan rakyat sudah menuju kepada pintu pemusnahan.” Pungkas Kordum aksi.

Tanpa terpancing oleh oknum polisi aksi terus berjalan lancar dari orasi demi orasi terus mengalir silih berganti, Meperingati 53 tahun,1 Mei 1963 hari ANEKSASI PAPUA secara paksa kedalam indonesia Awala Pemusnahaan Rakyat Papua dalam situasi yang tertutup di kepung, hingga di akhiri dengan membacakan Pernyataan Sikap Oleh Kordinator Umum aksi, Koteka Goo.

Pernyataan Sikap; 1 Mei 1963 Aneksasi Papua, Awal Pemusnahan Bagi Rakyat Papua

Kronologis Aksi 2 Mei 2016 AMP KK SEMARANG

Pembungkaman Kebebasan Berdemokrasi dan Berekspresi oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Polrestabes Kota Semarang.

Aksi 2 mei 2016 memprotes hari aneksasi  Papua Barat kedalam wilayah NKRI secara sepihak  dan 1 mei adalah awalnya Pemusnahan orang Papua . Aksi Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) semarang, Membubarkan paksa  oleh Gabungan aparat dari Polrestabes Kota Semarang.

Titik aksi Patung kuda, Undip bawah di bundaran video tron, Jalan Pahlawan. Massa kumpul pukul 09.00 Waktu Semarang (selanjutnya WS), setelah tiba langsung Kordinator Lapangan memimpin aksi lalu setelah keamanan aksi memasang tali komando.
Sekita pukul 09.05  orasi dipimpin oleh korlap tanpa ada tekanan dari aparat.
Dititik aksi aparat gabungan kepolisian duluan siaga menunggu massa aksi yang dipimpin langsung oleh Intelkam Polrestabes Semarang

Beberapa Intelkam mendekati Bernardo Boma, dan negosiasi pun di lakuakan disana dalam kurung waktu 5 menit. Lalu, dalam proses negosiasi aparat kepolisian meminta aksi untuk dihentikan dengan dasar alasan bahwa bertentangan dengan Ideologi NKRI.

 Ini beberapa percakapan antara negosiator Kasat Intelkam ;

Kasat Intelkan : Aksi Kawan2 Mahasiswa Papua kami minta untuk dihentkan karena ada symbol  bendera Bintang kejora yang dipakai oleh massa aksi bentuk bandol dikepala dan baju.

AMP : Kami tidak akan buka karena bandol dan baju karena bukan berbentuk Bendera
Kasat Intelkam : Kami tidak akan mengizinkan aksi ini lanjutkan karena orasinya Papua Merdeka dan tulisan dispanduk Referendum  dan Hak Menentukan Nasib sendiri itu sudah mendirikan Negara diatas Negara.

AMP : Kami tidak bicara Papua Merdeka , kami hanya berbicara untuk kebebasan hak-hak rakyat sipil untuk berdemokrasi secara politik , Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Kasat Intelkam : Ia kami hargai berbicara untuk hak kalian dan kami mendukung kalau teman-teman aksi untuk PT.freepot, Perusahan Kelapa Sawit dan Perusahan lainya yang mengambil kekayaan alam Papua.

AMP : Berbicara Hak Menentukan Nasib sendiri itu juga bagian dari persoalan Perampasan tanah adat oleh system Imperialisme, kapitalisme global  dan tuntutan kami tidak jauh dari Tutup PT.freepot dan perusahan asing lainnya jadi tidak soal untuk pihak aparat melarang aksi kita.

Kasat Intelkam : Kalau Begitu buka symbol-simbol bendera bintang kejora.

AMP : Kami lakukan aksi sesuai prosedur surat Pemberitahuan dengan No surat. 01/AMP-KK-S/IV/2016 kami sudah masukan pada hari sabtu 30 april 2016 sore dan surat kami diterima oleh BRIGADIR  IGNATIUS NICO ARDIYONO dengan tanda tangan lengkap.

Kasat Intelkam : Aksi 1 Mei 2015 kami dapat informasih dari Polda Jawa Tengah AMP naikan bendera bintang kejora dan orasinya adalah Papua merdeka hal itu ditulis dalam surat yang dikirim oleh Kasat Intelkam Polrestabes Semarang kepada AMP KK Semarang dengan Nomor surat : B/1480/V/2016/Restabes jadi kami tidak mengizinkan aksi dilanjutkan kecuali membuka semua atribut bendera bintang kejora.

 ( Padahal pada hari sabtu surat tanda terima pemberitahuan aksi diterima tetapi surat yang tercantum nomor diatas ini dikirim oleh bagian Intelkam Polrestabes semarang pada hari minggu 1 Mei 2016).

AMP :  aksi kami dilindungi oleh Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum  a. bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yangdijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-Hak AsasiManusia;
Pasal 1 ayat 2 Di muka umum adalah di hadapan orang banyak, atau orang lain termasuk juga di tempatyang dapat didatangi dan atau dilihat setiap orang dan KOVENAN INTERNASIONAL HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK Pasal 1 1. Semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas untuk menentukan status politik mereka dan bebas untuk mengejar kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka.

Aparat Kepolisian : Dengan serentak aparat yang hadir  begini kutip kata-kata aparat“Massa aksi bubar kami kasih waktu 8 menit untuk orasi tambah 2 menit untuk orasi lalu bubarkan diri, Ini wilayah NKRI Merah, Putih Jangan bikin Negara diaatas negara”.

proses bernegosiasi terjadi dalam kurang waktu 20 Menit, dari pukul 09.10 sampai 09.30 waktu semarang.
Dalam negosiasi sempat aparat kepolisian memancinng massa aksi untuk bentrok dengan tarik menarik tetapi massa bertahan dan tenang beberapa menit kemudian Bernardo Boma  yang sedang negosiasi sempat ditarik dan dijatuhkan kebawah lalu massa aksi tetap tenang lanjut negosiasi Masih saja aparat memancing emosi dengan menarik Ketua KK AMP semarang Jackson Gwijangge dan Januarius Adii tetapi massa mengendalikan emosi dan tetap tenang karena Kepolisian ngotot untuk membubarkan aksi secara paksa.
Lalu menarik kembali Bernardo Boma untuk mencoba mengiring ke Mobil Truck Dalmas Polrestabes Semarang tetapi tidak berhasil lalu massa aksi sepakat kalau aksi tidak mengizinkan untuk aksi lebih baik ditahan ramai-ramai ke Markas Polrestabes Kota Semarang lalu massa membongkar barisan dan menaiki truck Dalmas 5 menit  dalam perjalanan sampai di Mabes Polrestabes Kota Semarang.

pada pukul 19.45 ws, massa aksi dikumpulkan di lapangan sepak bola milik Polrestabes Kota Semarang dan Massa bertahan dibawah terik matahari sampai pukul12.00, hingga Kawan-Kawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) semarang datang untuk mengadvokasih.
 sempat Kawan-kawan LBH menyanyakan alasan pembungkaman dan penghadangan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota semarang.

Kepolisian menggambil alasan untuk membatasi aksi kami, Kata Kasat Intelkam kepada kawan-kawan dari LBH bahwah Pasal 6 Huruf e UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, Maka Jawaban atau alasan tidak jelas atas penghadangan dan pembungkaman ruang berekpresi bagi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota semarang.

Lanjut Sekitar satu jam bertahan dimabes Porlestabes Kota Semarang lalu pada tetap jam 13.00 ws masa aksi keluar dari Markas besar Kepolisian Resort Besar Kota semarang dan pulang dengan aman dan tertib.

Kronologis Aksi AMP KK Bandung

Pukul  8.40 waktu Bandung (selanjutnya WB) masa aksi berkumpul di depan kampus UNLA  dengan jumlah anggota Masa aksi 15 Orang Mahasiswa Papua.

Tepat pukul 09;15 WB kordinator lapangan ,Aminus Tinal dan Kapson Jikwa mengarahkan massa aksi long march  menuju tempat tujuan, titik aksi, didepan Gedung Merdeka Asia-Afrika Bandung.
Dalam perjalanan tengah jalan ada penanmbahan masa aksi sebanyak 7 Mahasiswa .

Perjalanan  terus melanjutkan sambil menyemangati massa dengan teriakan yel-yel Papua merdeka dan nyanyian bangsa lainnya.

Sempat kami di hadang untuk beberapa saat, tepat pada pukul  11.57 WB oleh puluhan aparat  kepolisian dan beberapa Intelijen, juga 3 Orang berpakaian Loreng/TNI.

kemudian dari pihak militer memaksakan masa aksi untuk menepih ke bahu jln sebelah kanan namun masa aksi kami bersikap bertahan sambil bergantian orasi.

Masa aksi terus dipaksakan dengan kekuatan militer dalam jumlah yang banyak, namun massa aksi tetap bertahan.

Sempat terjadi baku dorong namun tindakan yang massa aksi lakukan yakni upaya melindungi perlengkapan/ atribut aksi.

Negosiasi pun terus di lakukan tetapi pihak kepolisian menggirin massa aksi dengan alasan tindakan aksi protes (demo damai) di persoalkan dengan atribut bintang kejora yang di gambar pada kertas AVS ukuran A4.

Beberapa saat kemudian setelah terjadi penghadangan massa aksi berhasil terobos dan terus melanjutkan aksi menuju titip akhir rute aksi.

Setelah tiba disana (di titik akhir rute aksi), juga melakukan bergantian orasi dibawa kepungan beberapa polisi. Selanjutnya, pada pukul 1. 27 WB aksi di akhiri dengan  membacakan pernyataan sikap oleh kordinator umum, dan seusainya mereka membubarkan diri masing-masing. (Wenas)

Nama Yang Dihadang Dan Ditahan Oleh Kepolisian Resort Kota Besar Semarang :
1.    YOHANES AGAPA
2.      SELLY TEKEGE
3.     JHON TIG
4.     AMOYE DOUW
5.     ZON WIYAI GOBAY
6.     .AGILA HAO
7.     TARINA IYAI
8.    ALOSIUS YALEMAKEN
9.    MIKAEL GOBAY
10.    MERY MAMA BUTU
11.    IDA KEDEIKOTO
12.    FRERY A MADAI
13.     DEMY MAGAY
14.    YULI EDOWAY
15.    STEVINA IYAI
16.     JHON PAKAGE
17.    YUPINUS BOBI
18.    FERRY TIBAKOTO
19.    ENO GWIJANGGE
20.    ANTON W
21.    DIKA A
22.     APINUS J
23.    LUTHER DEBA
24.    KUBIA NEY SOBOLIM
25.    KINAI AMP TAGI
26.     NIKOLAUS WAKEI
27.    JHON GOO
28.    DAVID MOTE
29.    EDI KEMONG
30.    JANUARIUS ADII
31.     YANCE MURIB
32.    YANCE IYAI
33.    EMELIANUS GOO
34.    YULI GOBAY
35.    NAPY
36.    MERRY NAWIPA
37.    JACKSON GWIJANGGE
38.    ELIS MAGAY
39.    ELVISEN NRG
40.    RIAN DEKME
41.     ALEX SONDEGGAU
42.    YAPERMUS ELAS
43.     AMI UAMANG
44.    RONNY WANIMBO
45.    BERNARDO BOMA
     
(Jhe)


saat membacakan pernyataan sikap. amp.doc

1 MEI 1963 ANEKSASI PAPUA AWAL PEMUSNAHAN RAKYAT PAPUA “HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SIOLUSI DEMOKRATIS BAGI RAKYAT PAPUA”
PERNYATAAN SIKAP

1 Mei 1963 bagi rakyat Papua merupakan awal pendudukan Indonesia di Tanah Papua. Terjadinya penyerahan kekuasaan dari pemerintahan sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia melegitimasi Indonesia untuk menempatkan militernya dalam jumlah besar di Papua Barat. Sesuai perjanjian New York (New York Agreement) 15 Agustus 1962, Indonesia ditugaskan untuk membangun sambil mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) atau Self Determination (Penentuan Nasib Sendiri).

Kenyataannya, upaya pengkondisian Papua mulai dilakukan militer Indonesia sejak 1963 hingga 1969. Terbukti hasil PEPERA dimenangkan oleh Indonesia, dengan keterlibatan 1.025 orang pemilih dari 800.000 orang Papua yang punya hak untuk memilih. Dua tahun sebelum PEPERA 1969 yaitu 1967 terjadi Kontrak Karya I Freeport Mc Moran Gold and Copper perusahaan tambang emas dan tembaga milik Imperialis Amerika dengan rezim Orba Soeharto. Kontrak ini dilakukan karena Indonesia yakin akan memenangkan PEPERA walaupun dengan cara keji sekalipun, seperti teror, intimidasi dan bahkan pembunuhan sekalipun.
Kehadiran Indonesia tidak serta merta diterima oleh menghendaki kemerdekaan sebagai sebuah negara. Kenyataan ini dibalas oleh Indonesia dengan berbagai operasi militer baik didaerah pesisir Papua maupun daerah pegunungan Papua. Ratusan ribu rakyat Papua tewas akibat kekejaman militer (TNI-Polri) Indonesia. Apalagi paska pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1977-1998.

Kejahatan Negara Indonesia melalui kaki tanganya militer (TNI-Polri) terus berlanjut hingga dewasa ini. tanggal 8 Desember 2014 Rakyat Papua dikejutkan dengan kebrutalan Aparat Keamanan Indonesia di Paniai, yang menewaskan 4 Orang siswa SMA Negeri 1 Paniai dan belasan lainnya kritis. Kebrutalan berlanjut Pada 6 Januari 2015 di Timika, aparat gabungan militer dan polisi penyisiran kampung Utikini dan mengamankan setidaknya 200 orang, termasuk 48 perempuan dan tiga anak-anak.

Pada tanggal 21 Maret polisi membubarkan paksa kegiatan penggalangan dana kemanusiaan KNPB Yahukimo untuk Bencana Badai POM Vanuatu, yang menewaskan Obagma Senegil  dan 4 orang luka-luka akibat tertembak dalam insiden tersebut.

Hingga kini, Militer (TNI-Polri) merupakan alat negara Indonesia yang paling ampuh untuk menghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua yang menghendaki kemerdekaan sepenuhnya dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Rakyat Papua yang terajadi sejak 1963 hingga saat ini akibat kebrutalan Militer Indonesia yang tidak terhitung jumlahnya. Situasi ini membenarkan bahwa, kehadiran Indonesia dia atas Tanah Papua sejak 1 mei 1963 hingga saat ini, dengan jelas hanya untuk memusnahkan Orang asli Papua (OAP), dengan tujuan untuk menguasai Teritory dan Sumber daya alam papua.

Berdasarkan kenyataan ini, dalam peringatan 54 Tahun Aneksasi Papua kedalam Indonesia, Aliansi Mahasiswa Papua menuntut Rezime JOKOWI-JK I dan Negara-negara Imperialis PBB utnuk segera;

1.    Bubarkan Kodam, Kodim, Korem, Babinsa; Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari seluruh Tanah Papua.
2.    Hentikan Eksploitasi dan Tutup seluruh perusahaan milik Kaum Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Corindo, Medco dll
3.    Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua sebagai solusi Demokratis

Demikian pernyataan sikap ini kami  buat sebagai bentuk perlawanan atas penjajahan, penindasan dan penghisapan oleh Indonesia dan tuannya Imperialisme atas rakyat Papua.

Senin, 02 Mei 2016

AMP Komite Pusat
Ketua Pusat           Sekertaris II Pusat

Jefry Wenda            Adhen I Dimi




Seruan Aksi.kp amp.


1 Mei 1963 bagi rakyat Papua merupakan awal pendudukan Indonesia di Tanah Papua. Terjadinya penyerahan kekuasaan dari pemerintahan sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia melegitimasi Indonesia untuk menempatkan militernya dalam jumlah besar di Papua Barat. Sesuai perjanjian New York (New York Agreement) 15 Agustus 1962, Indonesia ditugaskan untuk membangun sambil mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) atau Self Determination(Penentuan Nasib Sendiri).

Kenyataannya, upaya pengkondisian Papua mulai dilakukan militer Indonesia sejak 1963 hingga 1969. Terbukti hasil PEPERA dimenangkan oleh Indonesia, dengan keterlibatan 1.025 orang pemilih dari 800.000 orang Papua yang punya hak untuk memilih. Dua tahun sebelum PEPERA 1969 yaitu 1967 terjadi Kontrak Karya I Freeport Mc Moran Gold and Copper perusahaan tambang emas dan tembaga milik Imperialis Amerika dengan rezim Orba Soeharto. Kontrak ini dilakukan karena Indonesia yakin akan memenangkan PEPERA walaupun dengan cara keji sekalipun, seperti teror, intimidasi dan bahkan pembunuhan sekalipun. Kehadiran Indonesia tidak serta merta diterima oleh menghendaki kemerdekaan sebagai sebuah negara. Kenyataan ini dibalas oleh Indonesia dengan berbagai operasi militer baik didaerah pesisir Papua maupun daerah pegunungan Papua. Ratusan ribu rakyat Papua tewas akibat kekejaman militer (TNI-Polri) Indonesia. Apalagi paska pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1977-1998.

Kejahatan Negara Indonesia melalui kaki tanganya militer (TNI-Polri) terus berlanjut hingga dewasa ini. tanggal 8 Desember 2014 Rakyat Papua dikejutkan dengan kebrutalan Aparat Keamanan Indonesia di Paniai, yang menewaskan 4 Orang siswa SMA Negeri 1 Paniai dan belasan lainnya kritis.Kebrutalan berlanjut Pada 6 Januari 2015 di Timika, aparat gabungan militer dan polisi penyisiran kampung Utikini dan mengamankan setidaknya 200 orang, termasuk 48 perempuan dan tiga anak-anak.

Pada tanggal 21 Maret polisi membubarkan paksa kegiatan penggalangan dana kemanusiaan KNPB Yahukimo untuk Bencana Badai POM Vanuatu, yang menewaskan Obagma Senegil  dan 4 orang luka-luka akibat tertembak dalam insiden tersebut.

Hingga kini, Militer (TNI-Polri) merupakan alat negara Indonesia yang paling ampuh untuk menghalau gejolak perlawanan Rakyat Papua yang menghendaki kemerdekaan sepenuhnya dari Indonesia. Berbagai kasus pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Rakyat Papua yang terajadi sejak 1963 hingga saat ini akibat kebrutalan Militer Indonesia yang tidak terhitung jumlahnya. Situasi ini membenarkan bahwa, kehadiran Indonesia dia atas Tanah Papua sejak 1 mei 1963 hingga saat ini, dengan jelas hanya untuk memusnahkan Orang asli Papua (OAP), dengan tujuan untuk menguasai Teritory dan Sumber daya alam papua.
Maka, kami mengajak Kawan-kawan mahasiswa Papua dalam peringatan 54tahun hari Aneksasi papua. Kegiatan ini akan dilakukan dalam bentuk aksi demo pada :
Hari/Tanggal       : Senin, 2 Mei 2016
Waktu                   : 09.00 - selesai
Titik Kumpul       :
Rute                      :

Demikian seruan aksi ini kami buat, atas partisipasi Kawan-kawan kami ucapkan jabat erat.
Salam!

Aliansi Mahasiswa Papua [AMP} Pimpinan Komite Pusat 
Ketua Pusat                              Sekertaris II

Jefry Wenda                           Adhen Dimi



Brosur seruan pentas seni budaya Papua



Gerakan kebangkitan Seni dan Budaya Papua Barat yang di pelopori oleh Arnol Clemens Ap, Sam Kapisa dan kawan-kawan mahasiswa uncen di Jayapura. Gerakan mahasiswa yang bergerak di seni dan budaya ini lahir pada tahun 1972 yang dimulai dari gereja-geraja, panggung hingga terakhir di RRI nusantara lima Jayapura. Gerakan ini tumbuh dan berkembang, yang kemudian pada tanggal 15 Agustus 1978 menjadikan hari jadi mambesak. Musik ini oleh Arnold C. Ap,Sam Kapisa dan kawan-kawannya mereka menamainya Mambesak, tujuannya adalah untuk menghibur hati masyarakat Papua yang sedang di intimidasi, di aniaya, di perkosa dan di bunuh di atas tanahnya Sendiri.

Gerakan Mambesak memberikan inspirasi yang kuat dan membangkitan nasionalisme bangsa Papua, sehingga perlawananpun semakin lama mulai menguat di daerah-derah Papua lainnya. Namun sayang, pemerintah Indonesia menganggapnya gerakan ini sangat berbahay sehingga mereka menangkap Arnol C. Ap dan ditahan sejak bulan November 1983 dia dituduh sebagai OPM kota yang ikut berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan Papua.

Karena tuduhan tersebut, akhirnya Arnold Ap dibunuh oleh Pemerintah Indonesia melalui Kopassandha (kini Kopassus) dan mayatnya ditemukan pada tanggal 26 April 1984 di Pantai Base G, Jayapura.

Pembunuhannya diatur dengan skenario melarikan diri setelah sebelumnya secara sengaja dibebaskan oleh Kopassandha dari dalam tahanan. Arnold Ap yang hendak menyeberang ke Papua New Guinea menyusul istri dan anaknya yang telah mengungsi sebelumnya justru ditembak mati. Selain Arnold Ap, rekannya, Eduard Mofu, juga dibunuh dan ditemukan terapung di permukaan air laut Pantai Base G dengan luka tembak di dada dan perutnya.

Di Jayapura sekitar 800 Masyarakat Papua melakukan pelarian ke Perbatasan Indonesia – PNG sebagai protes mereka atas sikap tidak manusiawi Indonesia terhadap bangsa Papua Barat. Pada hari yang sama sekitar 300 masyarakat Papua melakukan long mark mengatar mayat Alm. Arnol Ap dari Jayapura menujuh tanah hitam, tempat peristerahatan terakhir Al. Arnold Ap.

Dia di bunuh tetapi jiwanya hidup bersama rakyat bangsa Papua. Dia sudah tidak ada tetapi semangatnya telah membangkitkan semangat perlawanan Rakyat Papua, nama Arlold Clemens Ap bagi rakyat Papua adalah symbol identitas dan bapak budaya bangs Papua Barat.

Momentum 26 April adalah momen bersejarah bagi rakyat Papua Barat di mana kematian sang budayawan, yang berhasil mempersatukan kurang lebih 250 suku yang mendiami Pulau Papua melalui gerakan seni dan budaya yang digalang oleh Arnold C. Ap, Sam Kapisa dan kawan-kawannya melalui grup music Mambesak.

Maka, Kami Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] mengajak kawan-kawan mahasiswa Papua dan seluruh masyarakat Papua yang ada di Jawa untuk turut ambil bagian dalam Mengenang 32 Tahun Kematian Arnold Clemens Ap yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa 26 April 2016 
Tempat :Serentak Disetiap Wilayah, AMP 
Tema : Mengenang 32 Tahun Kematian Arnold Clemens Ap

Demikian seruan Pangung Budaya ini kami buat, atas partisipasi Kawan-kawan kami ucapkan jabat erat.

SalamPembebasan!


Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] Komite Pusat 

Ketua Umum                    Sekertaris Umum II

Jefry Wenda                             Adhen Dimi

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats