28 Tahun AMP: Bangun Partai Politik untuk Menangkan Papua Merdeka!
Pernyataan Sikap!
Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa wa wa wa wa wa… wa… wa… wa… waa!
HUT ke-28 Tahun Aliansi Mahasiswa Papua (AMP): Bangun Partai Politik Revolusioner untuk Hancurkan Kapitalisme, Hapuskan Kolonialisme, dan Lawan Militerisme untuk Menangkan Kemerdekaan Politik dan Ekonomi di West Papua
Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!
Hari ini, 27 Juli 2026, perjuangan AMP telah mencapai 28 tahun. AMP menunjukan eksistensinya di hadapan rakyat West Papua dan rakyat Indonesia dalam melawan kolonialisme Indonesia, militerisme, kapitalisme, dan imperialisme untuk menangkan hak penentuan nasib sendiri dan wujudkan sosialisme di tanah air West Papua sesuai platform umum AMP: segera berikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat West Papua dan wujudkan sosialisme ilmiah.
Selama 64 tahun, bangsa West Papua dibawa kolonialisme Indonesia telah mengalami penindasan, eksploitasi, dan militerisasi. Dan situasi ini direspon serius dengan perlawanan untuk mengakhiri kolonialisme Indonesiaa di tanah air West Papua. Sejak 1 Mei 1963 menjadi titik awal aneksasi dan seluruh gerakan pembebasan nasional West Papua melihat bentuk penjajahan baru yang ilegal dan cacat hukum oleh kolonialisme Indonesia di seluruh tanah air West Papua.
Pelanggaran HAM, eksploitasi, militerisasi yang dilakukan oleh kolonialisme Indonesia yang menjadi pijakan lahirnya AMP pada 27 Juli 1998 di Jakarta. Sejak saat itu dan dari kepemimpinan ke kepemimpinan yang awalnya dipimipin oleh Damianus Wanikbo sebagai Ketua Umum AMP pertama, selanjutnya dilanjutkan oleh Arkilas Baho dan Hans Gebse, selanjutnya dipimpin oleh Rinto Kogoya, hingga ke Jefry Wenda, Jhon Gobai, Jheeno Alfred Dogomo, dan sekarang Hengky Yogi.
Saat itu AMP didirkan pada momentum untuk merespon peristiwa Mapenduma pada 1996; Biak Berdarah pada 1998 yang menewaskan 8 orang dan 8 orang hilang; serta kematian Dr. Thomas Wanggai pada 1997 yang menjadi reaksi bagi mahasiswa Papua untuk membentuk organisasi perlawanan yang terstruktur hingga saat ini yang masih berada di tanah kolonial.
AMP juga didirikan dari kesadaran perlawanan massa mahasiswa pada saat itu. Sisi lain juga, reformasi 1998 tidak menjamin berakhirnya penindasan dari kolonialisme Indonesia di tanah air West Papua. AMP dibangun sebagai antitesis terhadap kapitalisme, kolonialisme, dan militerisme yang bercokol di West Papua. AMP menegaskan dua tahap perjuangan: revolusi demokratik (pembebasan nasional West Papua) dan revolusi sosialis di West Papua dengan platfom hancurkan imperialisme, hapuskan kolonialisme, lawan militerisme, sebagai dalang kejahatan di tanah air West Papua.
Untuk melihat kontra-revolusi dan membangun persatuan nasional Papua Barat, rakyat adalah pelaku sejarah dalam perjuangan merebut demokrasi secara nasional di West Papua atau Papua merdeka dari cengkraman kolonialisme Indonesia, kapitalisme, Imperialisme global, dan militerisme Indonesia. Sejarah perjuangan rakyat Papua telah mencatat bagaimana rakyat Papua berjuang sejak 1961 hingga kini, rakyat Papua sadar persatuan adalah kunci guna menyatukan kekuatan, menyerang musuh, dan merebut kemerdekaan. Berbagai macam alternatif persatuan yang dilahirkan untuk menggalang kekuatan rakyat telah dilakukan. Mulai dari New Guinea Raad, Komite Nasional Papua (KNP), Organisasi Papua Merdeka (OPM), West Papua National Coalition Liberation (WPNCL), Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), dan kini dalam front persatuan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Dari berbagai model persatuan yang lahir dari kebutuhan untuk menyatukan kekuatan rakyat, ada faktor internal dan eksternal yang menjadi alasan kegagalannya. Faktor eksternal, tentu saja dilakukan oleh Negara kolonial Indonesia melalui politik infiltrasi atau penyusupan, propaganda kebohongan, operasi-operasi militer (penangkapan, kriminalisasi, dan pembunuhan) serta pembangunan kesadaran palsu dan realitas objektif penindasan yang semakin menambah kompleksitas persoalan di Papua. Sedangkan faktor internalnya adalah kondisi subjektif gerakan perjuangan rakyat Papua itu sendiri.
Pertanyaan-pertanyaan yang muncul adalah bagaimana setiap orgainasasi perjuangan melihat realitas penindasan? Apa alternatif atau jalan keluar yang ditawarkan kepada rakyat Papua dan kepada rakyat tertindas di seluruh dunia? Apakah kita membutuhkan persatuan? Bagaimana seharusnya persatuan dibangun? Dengan mulai menjawab pertanyaan-pertanyaan dasar ini akan membawa kita (masing-masing organisasi) pada muara persatuan yang tepat. Melihat dinamika persatuan gerakan perjuangan rakyat Papua hari ini di dalam ULMWP, belum mampu menjadi rumah bersama yang menampung seluruh aspirasi dan keluhan rakyat yang lahir kerena realitas penindasan. Apalagi setelah perubahan signifikan ULMWP dari wadah koordinatif menjadi semi pemerintahan yang semakin membuat kaku dan menutup habis-habisan ruang-ruang demokrasi dalam wujudkan persatuan nasional di West Papua. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) II ULMWP pada 2023 lalu pun belum mampu mengembalikan marwah persatuan dengan menerima berbagai usulan gerakan rakyat dan semakin menambah perpecahan dari tingkat faksional hingga sektor gerakan di bawah.
Poin penting yang harus dijadikan landasan dalam membangun persatuan adalah demokrasi yang merakyat. Hal itu tidak dapat dicapai dalam tubuh front persatuan nasional karena kepentingan kelompok dan individu lebih diutamakan dibandingkan kepentingan kolektif, memiliki karakter yang birokratis dan kaku, ruang kebebasan berpendapat yang minim menciptakan jarak yang jauh antara front persatuan dan rakyat yang mengalami penindasan. Walaupun demikian, kami percaya bahwa persatuan gerakan rakyat Papua akan tercipta baik bila kondisi objektif penindasan maupun melalui tahapan konsolidasi berkelanjutan yang tentunya merupakan hasil dari evaluasi yang objektif dan ilmiah. Hal yang perlu dipahami bersama bahwa persatuan itu relatif dapat tercipta ataupun diciptakan, namun perjuangan adalah keharusan. Setiap organisasi perjuangan memiliki tugas pokok, yaitu berjuang dengan setiap basis pengorganisiran dan perspektif yang ada. Kita tidak bisa menggantungkan harapan semu dan berharap lebih tentang front persatuan yang didambakan kemudian menyepelekan kerja-kerja perjuangan (pengorganisiran, pendidikan, aksi, propaganda, dan lain-lain) karena pada esensinya persatuan yang berwatak nasional dan kokoh dapat terbangun karena setiap organisasi yang berafiliasi memiliki basis kerja terstruktur, terdidik, dan semakin meluas, maka berjuang adalah suatu keharusan, mulai dari bagaimana mekanisme organisasi dibangun sebagai pondasi, sekaligus pagar guna mengantisipasi segala ancaman yang berpotensi mengganggu perjuangan. Baik yang lahir dari dalam maupun dari luar. Perjuangan yang keliru dan dipelihara secara sadar maupun tidak sadar di setiap tubuh organisasi perjuangan.
Perkembangan masyarakat Papua yang ditekan oleh kolonialisme Indonesia berdampak pada kebudayaan nasional yang masih mengedepankan nilai-nilai utopis seperti adat dan agama (nilai-nilai negatifnya) yang semakin mengaburkan cara pandang kita melihat realitas objektif penindasan dan ambigu dalam menentukan alternatif dan jalan keluar yang tepat. Sehingga, konsekuensi logis dari kebudayaan yang berwatak primordialisme dan oportunisme adalah dalam gerakan akan melahirkan benih-benih kehancuran. Kita lihat contoh ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) mengakui segala kesalahannya dan melakukan kritik oto kritik secara terbuka. Dalam otokritik yang buat oleh CC Politbiro PKI mereka mengakui segala kelemahan dan kesalahan yang dilakukan ketika mereka dengan mudah terlibat dalam Gerakan 30 September yang semakin mengucilkan organisasi. Hal itu diperparah ketika organisasi menjalankan garis oportunisme kanan dengan menggantungkan nasib organisasi ke tangan Soekarno. Ini adalah puncak kelemahan-kelemahan dan kesalahan-kesalahan berat PKI, baik di bidang ideologi, politik, dan organisasi. Tidak sampai disitu, ruang-ruang kritik pun dibuka tidak hanya internal pengurus pusat tetapi dibuka umum untuk menerima pandangan dari setiap partisipannya sebagai satu-satunya sarana dan alternatif menerima, mengoreksi, dan merubah setiap kesalahan.
Dalam kondisi gerakan perjuangan Papua hari ini kebudayaan-kebudayaan kontra revolusi seperti primordialisme dan oportunisme masih dipraktekan dalam tubuh gerakan yang menjadi faktor internal penghambat pembangunan kesadaran dan kemajuan perjuangan. Banyak contoh kasus, seperti di tahun 1998 hingga 2000an dimana gejolak semangat kemerdekaan rakyat Papua dalam front persatuan nasional Presidium Dewan Papua (PDP) yang kemudian mengalami kehancuran karena kepemimpinan politik diletakkan pada kaum oportunis. Contoh lainnya di tahun 2019 ketika isu rasisme di Surabaya memantik semangat dan pemberontakan rakyat Papua namun front persatuan nasional ULMWP tidak mampu mengambil kepemimpinan di dalam negeri dan tidak mengarahkannya pada musuh rakyat.
Contoh lainnya dari praktek kebudayaan kontra revolusi dalam gerakan sipil juga adalah penyerangan yang dilakukan Wene Kilungga (almarhum), pengurus Kominte Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat terhadap 15 orang individu dan organisasi saat sedang melakukan Teklap terakhir menuju aksi nasional 1 Mei 2024. Praktek premanisme yang dilakukan dalam tubuh gerakan yang tumbuh subur dalam organisasi adalah tidak ada bedanya dengan watak kalonial Indonesia terhadap rakyat Papua yang membantai rakyat Papua selama 64 tahun ini.
Kebingungan dalam mendorong maju perjuangan ini tidak terlepas dari kekosongan teori revolusoner, politik tanpa keadilan, maupun kebudayaan organisasi yang digunakan sebagai alat yang memimpin perjuangan yang sifatnya rekasioner di tengah kondisi kekosongan ini. Segala macam sentimen dan kecemburuan subjektif yang tidak berdasar akan semakin berkembang dan melahirkan berbagai macam penyakit seperti penokohan dan patronitas yang membuntut bahkan tindakan-tindakan reaksioner pula yang dipelihara.
Maka, tugas kita dalam merayakan HUT AMP yang ke-28, dengan melihat kenyataan-kenyataan objektif kebudayaan preminisme di internal gerakan yang tumbuh di kalangan gerakan perjuangan rakyat Papua semacam itu, harus segera dihapuskan. Individu-idividu di dalam organisasi semestinya terdidik secara revolusioner agar profesional dalam segala hal. Kebutuhan mendesak yang seharusnya dilakukan adalah membangun ruang kritik dan oto kritik yang ilmiah serta mendorong pendidikan-pendidikan politik revolusioner—yang berkelanjutan dan meluas. Dengan mulai berani mengakui kesalahan, terbuka menerima kritik yang objektif, serta dengan kerja pembangunan kesadaran melalui pendidikan-pendidikan politik yang revolusioner niscaya akan membangun kesadaran individu dan kolektif yang lebih maju secara teori dan praktik.
Kemajuan setiap individu dalam organisasi sangatlah penting antara teori revolusoner, politik, maupun organisasi tentunya akan berdampak signifikan dan dapat menjawab kebutuhan persatuan nasional yang demokratis dan merakyat.
Situasi West Papua
Perjalanan sejarah rakyat Papua setelah aneksasi 64 tahun lalu, Papua justru menghadapi pendekatan militeristik mulai dari Soekarno komandangkan operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) pada 19 Desember 1961, berlanjut ke penandatanganan PT Freeport pada 1967, lalu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 yang cacat hukum Internasional muapun nasional Indonesia tanpa melibatkan rakyat Papua.
Tercatat berbagai operasi-operasi yang militeris Indonesia di tanah Papua: operasi Trikora pada 1961, operasi Jayawijaya (1961-1962), operasi Wisnumurti (1963-1965), operasi Sadar (1965), operasi Brathayudha (1966-1967), operasi Wibawa (1967), operasi Khusus Penenganan Pepera (1961-1969), operasi Tumpas (1967-1970), operasi Pamungkas (1971-1977), operasi Koteka (1977-1978), operasi Senyum (1979-1980), operasi Gagak I (1985-1986), operasi Gagak II (1986), operasi Kasuari I (1987-1989), operasi Kasuari II (1988-1989), operasi Rajawali I (1989-1990), dan operasi Rajawali II (1990-1995).
Selanjutnya operasi-operasi yang dilakukan dari tahun 2000-2026 saat ini, yakni: Satgas Pamrahwan (Pengamanan Daerah Rawan) dan perbatasan 2000-an, Satgas Pamtas RI-PNG (Pengamanan Perbatasan) sejak tahun 2000-an sampai sekarang, Satgas Amole (dulu Satgas Pam Obvitnas) sejak 2000an sampai sekarang, operasi Nemangkawi (2018–2022), operasi Satgas Damai Cartenz (2022–2026), operasi Paro (2023–2024), operasi Rajawali Mambri (2025–2026), dan Komando Operasi (Koops) TNI Habema (2024–2026).
Ada juga regulasi baru Undang-Undang TNI pada Maret 2025, terdapat sekitar 83.177 personel keamanan di Papua, terdiri atas 56.517 anggota TNI dan 26.660 anggota Polri di dorop di Papua Barat. Kehadiran militer Indonesia ini yang membuat jatuhnya korban sipil dan pemerintahan kolonialisme Indonesia ikut melegitimasi penjajahan di atas tanah Papua.
Sepanjang Maret hingga Mei 2026, tercatat sejumlah insiden berdarah: Insiden Dogiyai yang mengakibatkan 8 warga sipil tewas pada akhir Maret, dan seorang pelajar bernama Napison Tebai (21 tahun) pada 10 Mei 2026; tragedi Tembagapura pada 7 Mei 2026 yang mengakibatkan lima warga sipil, termasuk seorang siswi SMA berinisial NW (17 tahun) dan seorang balita menjadi korban dalam operasi penyisiran; korban di Yahukimo dan Puncak Jaya yang mengakibatkan penembakan terhadap seorang ASN di Dekai dan seorang warga sipil di Distrik Mulia; perbatasan Kabupaten Puncak pada Mei 2026 pada operasi militer yang menewaskan 15 warga sipil, termasuk seorang anak berusia 5 tahun; kematian mama Melkiana Duwitau, seorang ibu hamil 7-8 bulan yang di tembak di dalam rumahnya di Intan Jaya pada Juli 2026.
Akibat dari pendropan militer ini, diperkirakan hampir 107.039 warga sipil kini berada dalam pengungsian di berbagai wilayah, meliputi Puncak Papua, Intan Jaya, Yahulimo, Nduga, dan wilayah pegunungan lainnya.
Selain itu juga, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang disahkan pada 21 November 2001 dan diperpanjang melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 yang bagi AMP, ini kebijakan yang merugikan dan menyengsarakan rakyat Papua. Ini adalah bentuk kolonialisme yang paling nyata dan yang masif di tanah Papua. Meskipun alokasi dana Otsus mencapai Rp12,69 triliun pada tahun 2026, Otsus dijadikan sebagai proyek penjajahan di Papua.
Dengan itu, AMP selalu menuntut pencabutan Otsus dan penolakan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) karena kehadirannya hanya melegitimasi penjajahan untuk eksploitasi sumber daya alam memperburuk kondisi sosial-politik di Papua untuk hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat. Pemekaran menjadi 6 provinsi antara tahun 2022-2023 justru memecah bela rakyat Papua Barat dan mempersulit perjuangan kemerdekaan Papua Barat.
Selain itu, sekitar 71% hutan West Papua telah hilang sejak 1960-an sampai 2026, dan proyek negara Indonesia menunjukkan tambahan 13% akan hilang pada 2036. Eksploitasi ini dilakukan melalui kebijakan transmigrasi reguler yang kembali diberlakukan setelah dihentikan pada 1998, ini sebagai bentuk settler colonialism atau pendropan transmigran. Maka taktik kolonial modern untuk mengubah komposisi penduduk dan mengurangi jumlah penduduk asli Papua dan terus mengakibatkan genosida, ekosida, dan etnosida.
Selama 28 tahun perjalanannya juga, AMP mengalami teror, pembungkaman, dan kriminalisasi seperti terjadi pada 01 Desember 2016, aksi AMP di Jakarta Pusat berakhir dengan kekerasan aparat, penangkapan, dan pemukulan terhadap demonstran yang menuntut penentuan nasib sendiri, termasuk Ketua Umum AMP Jefry Wenda dan Juru Bicara FRI-WP Surya Anta pada rasisme 2019. Lonjakan penangkapan demonstran di Papua dari 150 orang pada 2014 menjadi 2.628 orang hingga Juli 2016. Kriminalisasi terhadap aktivis Papua juga terus menerus berlanjut hingga hari ini.
Bentuk pembungkaman terbaru adalah serangan melalui teknologi deepfake dan disinformasi digital. Laporan Amnesty International (2026) mengungkap bagaimana aparat negara menggunakan disinformasi sebagai senjata politik untuk mendiskreditkan aktivis. Aktivis seperti Veronica Koman dan Koteka Wenda menjadi korban video deepfake yang dibuat seolah-olah mereka mendukung pemerintah atau melakukan tindakan tidak bertanggungjawab sampai aktivis disebut sebagai digital colonisation dan itu juga terjadi kepada Jheeno Dogomo Pimpinan AMP, bahkan terjadi terhadap aktivis lainnya dari tanah air West Papua.
28 Tahun AMP: Bangun Partai Politik yang Sebagai Solusi
Sejarah telah membuktikan bahwa revolusi tanpa partai politik revolusioner adalah utopis (mimpi), sebab tidak ada syarat-syarat untuk mewujudkannya bila tanpa ada partai politik. Kita bisa belajar dari revolusi Rusia pada 1917 yang dipimpin oleh Vladimir Lenin dan kawan-kawan melalui Partai Bolshesik telah menjadi partai mayoritas dan partai kader revolusioner pada saat itu—dengan mendidik individu yang tuntas dengan teori dan praktik revolusioner. Partai politik revolusioner adalah jembatan untuk mewujudkan revolusi demokratik dan revolusi sosialis.
Kita bisa belajar juga dari Indonesia melalui PKI yang mewujudkan revolusi demokratik atau kemerdekaan di Indonesia dan bercita-cita mewujudkan sosialisme di Indonesia. PKI punya pengaruh dan peran yang sangat kuat dalam membentuk Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin. PKI punya pengaruh yang sangat kuat juga dalam membangun Islam yang revolusioner, kebudayaan Indonesia yang revolusioner, dan lain-lain sebagainya.
Perjuangan pembebasan nasional atau hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa tertindas harus diwujudkan dan dituntaskan oleh kader-kader terbaik, terpimpin, dan terdidik secara teori dan praktek melalui partai politik revolusioner. Mengapa? Karena tanpa partai kita akan kehilangan arah—berhenti pada revolusi para nasionalis Chauvinis (fanatik nasionalis), revolusi borjuis nasional, dan kemerdekaan hanya diuntungkan oleh segelintir orang elit (nasionalisme yang sempit dan dangkal) dan itu tidak untuk kepentingan massa masyarakat secara menyeluruh.
Kami berpengang teguh pada tesis Vladimir Lenin berjudul Revolusi Sosialis dan Hak Bangsa untuk Menentukan Nasib Sendiri. Disitu, Lenin tegas, “Tujuan mendukung hak untuk menentukan pilihan politik adalah tugas gerakan kiri revolusioner karena mendukung bangsa tertindas untuk menentukan nasib sendiri adalah bagian dari pada cita-cita sosialisme di seluruh dunia. Sebab sosialisme tidak akan bisa dibangun tanpa mendukung hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri sebagai bagian dari hak demokratik”.
Hak menentukan nasib sendiri bagi setiap bangsa bisa dibangun dibawa sosialisme ilmiah, tetapi tidak akan dibangun dibawa kapitalisme. Jadi, hak kemerdekaan nasional bukanlah sebuah perpecahan dari perspektif sosialisme ilmiah, tetapi membangun kekuatan bersama untuk melawan tatanan masyarakat yang lama dan membangun tatanan masyarakat yang baru (Internasionale) seperti yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels dalam buku Manifesto Partai Komunis 1848 di London, Inggris. Dengan tegas ditulis, “Kelas tertindas tidak akan kehilangan apapun, kecuali penindasannya. Tetapi kelas tertindas memiliki satu dunia untuk dimenangkan. Apa kemenangannya? Kemenangan akan revolusi global. Kaum tertindas seluruh dunia, bersatulah”. Itulah yang diteruskan Lenin, bahwa mengakui hak demokratik bagi bangsa tertindas sama artinya dengan mendirikan sosialisme di seluruh dunia, dan dibangun bukan berdasarkan suku, bangsa, agama, etnis, dan kelompok, tetapi dibangun melampai ras, agama, bangsa, suku. Sebab penindasan dari kapitalisme yang memonopoli menjadi Imperialisme yang sudah menduia (secara global) maka, perlawanan dan perjuangan harus mendunia juga.
Musuh utama AMP adalah kapitalisme, imperialisme, kolonialisme Indonesia, dan militerisme Indonesia. Untuk melawan musuh utama sudah tentu dibutuhkan kekuatan mahasiswa, pemuda, dan seluruh rakyat tertindas dengan kesatuan tindakan, keterlibatan dalam organisasi, maupun persatuan gerakan mahasiswa.
Karena mahasiswa merupakan salah satu tombak sejarah revolusi demokratik melawan tirani yang menindas rakyat dari penghisapan yang panjang, melakukan kerja di organisasi massa sangatlah penting. Teori bisa dipelajari dalam buku dengan membaca, tetapi metode kerja adalah sebuah seni yang kompleks, yang membutuhkan banyak latihan dan pengalaman secara langsung dalam organisasi.
Sebagai organisasi kader gerakan massa, disepakati program umum perjuangan sebagai gerakan taktik dan strategis. Kami meyakini bahwa perjuangan AMP merupakan perjuangan yang mengedepankan demokrasi dalam pembebasan nasional dengan konsep yang menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi dengan struktur kepemimpinan yang terpusat. Dalam kondisi ini, pembebasan nasional juga sebagai upaya untuk mencapai kemerdekaan dan kemajuan bangsa melalui kepemimpinan yang terpusat dan terorganisir dengan baik, sambil tetap mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi dan partisipasi rakyat.
AMP menyadari bahwa titik atmosfer perlawanannya ada di Papua dan luar Papua (tanah kolonial), sehingga berdasarkan strategi, taktik, dan platform, tugas utama AMP adalah membangun dan menyebarluaskan gerakan di berbagai wilayah (Internasional, Indonesia, dan Papua) juga menjejaring solidaritas seluas-luasnya untuk belajar dan melawan bersama kaum buruh, tani, kaum miskin kota, LGBT, perempuan, masyarakat adat, dan lain-lain untuk membangun jejaring kelompok tertindas lainnya di Indonesia maupun seluruh dunia. Supaya dapat memperkuat antar gerakan solidaritas dengan semangat anti terhadap penindasan.
Untuk mewujudkan revolusi demokratik atau Papua Merdeka dan wujudkan sosialisme di Papua, AMP melihat tahapan awalnya dengan membangun lingkar-lingkar kiri di setiap basis organisasi, baik dalam bentuk aksi, diskusi, pendidikan politik, bedah buku, mimbar-mimbar rakyat, maupun lapak-lapak baca yang terus akan dimasifestasikan untuk menyebarluaskan gagasan, serta melahirkan kader-kader yang revolusioner profesional.
Berdasarkan itu, hari ini, 27 Juli 2026, perjuangan AMP sudah sampai 28 tahun—masih eksis dengan sikap tegas menolak kekerasan dan pendekatan militeristik; menuntut keadilan atas pelanggaran HAM; menolak eksploitasi dan penjajahan kolonialisme Indonesia di tanah air Papua Barat; menuntut hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratik; berjejaring membangun solidaritas global; menuntut keterbukaan akses informasi; menolak disinformasi dan kriminalisasi serta pentingnya membangun persatuan politik yang revolusioner di bawa panji-panjin perjuangan rakyat yang demokratis untuk kemerdekaan; serta wujudkan sosilisme ilmiah di tanah air Papua Barat.
Medan
juang, 27 Juli 1998 — 27 Juli 2026
Panjang umur perjuangan!
Panjang umur solidaritas rakyat tertindas
sedunia!
Komit Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
Ketua Umum
Hengky Yogi
***
Catatan: Pernyataan Sikap ini telah Terbitkan di Media Lao-lao Papua Sejak tanggal 5 Agustus 2026, dan di upload ulang di koran koran sebagai pendidikan politik dan propoganda.
