Halloween party ideas 2015

Photo Mahasiswa Papua di Kupang, 13 April 2019
Pada hari Sabtu 13 April 2019 Mahasiswa Papua Kota Kupang melakukan diskusi bersama dan membacakan pernyataan sikap menyikapi tentang Pemilu Kolonial Indonesia yang akan dilakukan serentak seluruh Indonesia dan termasuk di seluruh West Papua pada 17 April 2019 mendatang. sehingga dengan itu, Mahasiswa Papua di kota Kupang menyeruh untuk Boikot dan Berikan Hak Penentuan Nasib sendiri bagi Bangsa West Papua sebagai solusi demokratis. Dan ini adalah pernyataan sikap menyikapi Pemilu 2019:

Pernyataan Sikap

“Pesta Demokrasi Sejati adalah Pelaksanaan Hak Menentukan Nasib Sendiri”
Salam Pembebasan Nasional West Papua !!!
Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa !!!

BOIKOT PEMILU 2019 DAN BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SEBAGAI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI BANGSA WEST PAPUA

West Papua telah mendeklarasikan diri sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat pada 01 Desember 1961. Namun, usia kemerdekaan ini sangatlah pendek.  Tepat 19 hari setelahnya, Indonesia menganeksasi West Papua melalui program Trikora. Trikora adalah pintu awal masuknya operasi militer yang berdarah-darah. Semenjak itu, dan dalam kurun waktu 1961-1991, ada sedikitnya 44 operasi militer dengan mobilisasi ribuan angkatan bersenjata ke Papua. Hasilnya lebih dari 500.000 orang Papua di bunuh.

Sebagian besar rakyat Indonesia percaya, atau dipaksa percaya, bahwa Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini jelas bertentangan dengan fakta sejarah dan kehendak rakyat Papua itu sendiri. Proses integrasi Papua ke Indonesia melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dilakukan dengan cara-cara represif dan bertentangan dengan hukum internasional. Dari 800an ribu jiwa penduduk Papua hanya 1025 orang (4 orang lainnya tidak ambil bagian) yang terlibat dalam pemungutan atau kurang dari 0,2% dari populasi Papua, yang dikondisikan setuju untuk integrasi dengan Indonesia. Inilah alasan mengapa sekalipun proyek mengindonesiakan Orang Asli Papua berlangsung hingga 50-an tahun lamanya, rakyat West Papua tetap pada pendirian awal: lepas dari NKRI.

Sejarah memperlihatkan pada rakyat West Papua, juga rakyat Indonesia, bahwa Indonesia hampir selalu gagal menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di West Papua. Mulai dari soal pelanggaran kesepakatan New York Agreement 15 Agustus 1962, ketika Indonesia diwajibkan menyelenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat secara one person one vote; genosida perlahan setelahnya selama kurun 50-an tahun; perusakan hutan yang begitu masif; gizi buruk; eksploitasi begitu masif terhadap bahan-bahan tambang (emas, tembaga, uranium, minyak, gas dsb)—yang berakibat peningkatan jumlah ton tailing yang merusak alam West Papua; ketimpangan sosial antara penduduk asal dan pendatang; extra judicial killing terhadap warga sipil termasuk aktivis; perlakuan rasis terhadap rakyat West Papua; hingga pengekangan kebebasan berkumpul dan berpendapat.

Kontestasi pemilu tahun ini sama seperti pemilu-pemilu sebelumnya. Masing-masing partai, beserta calon-calon legislatifnya dan calon presiden serta wakil presiden, berebut suara dari rakyat West Papua. Tapi mari kita perhatikan, apakah mereka bersedia mendengarkan suara rakyat Papua yang paling mendasar, “hak menentukan nasib sendiri”? Atau bicara soal mengurangi mobilisasi militer dan mengadili para pelaku pelanggar HAM? Atau menjamin kebebasan berkumpul dan berpendapat bagi semua kelompok sipil?

Meski suara dukungan rakyat West Papua jadi rebutan, ironisnya dalam debat Pilpres pertama, soal West Papua sama sekali tidak diperbincangkan baik oleh Jokowi maupun Prabowo. Prabowo sendiri memiliki track record buruk di Papua dalam kasus Mapenduma. Namun, bukan berarti Jokowi lebih baik. Jokowi sebagai incumbent, telah membiarkan pelanggaran hak asasi manusia berulang kali terjadi. Misalnya, kasus Paniai Berdarah yang tak rampung, kasus Deiyai dan Dogiyai yang juga tak selesai, belum lagi kasus-kasus penangkapan massal terhadap para aktivis West Papua yang belakangan makin sering terjadi.

Jokowi memiliki kekuasaan. Namun, kekuasaannya tidak digunakan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan membiarkan pelanggaran HAM terus terjadi. Pembiaran itu artinya, mengiyakan dan jadi bagian perbuatan pelanggaran HAM.

Ditambah lagi, sampai sekarang  masih dilakukan operasi militer di Nduga (Distrik Dal, Distrik Yigi, Distrik Mbua, Distrik Mikuri, Distrik Enikngal, Distrik Yal, Distrik Mam dan Distrik Mugi). Sebagaimana operasi-operasi militer sebelumnya di West Papua, operasi militer itu memakan banyak korban sipil. Puluhan rakyat termasuk anak-anak meninggal, terjadi penahanan dan pembakaran rumah. Ada setidaknya 20 ribu orang yang terpaksa mengungsi keluar dari daerah tersebut.
Akibatnya, pendidikan, kegiatan ekonomi, dan keagamaan, tak berjalan dengan normal. Akses pemerintahan sipil, wakil rakyat, jurnalis, pekerja kemanusiaan, sangat sulit. Kehadiran aparat TNI/Polri di sana justru menyebabkan rakyat trauma.

Kondisi hari ini, Pemilu 2019 kolonial Indonesia akan dilakukan di seluruh daerah secara serentak pada 17 April 2019 mendatang, yang mana adalah salah satu agenda kolonial di tanah West Papua untuk membungkam proses perjuangan gerakan rakyat West Papua dalam perjuangan kemerdekaan, serta meloloskan agenda kolonial dan kapitalis Internasional. Media-media Indonesia memberitakan pemerintah akan mengerahkan aparat sebanyak 3.000 – 15.000 untuk mengamankan Pemilu di West Papua. Proses pengamanan Pemilu 2019 Indonesia di tanah West Papua juga merupakan bagian dari operasi militer yang akan di lakukan di beberapa tempat terutama di Nduga. Melalui militernya, pemerintah Indonesia terus melakukan kolonisasi, juga dengan cara melakukan pembungkaman, penindasan, penembakan, pemboman, penyisiran, pemerkorsaan, penangkapan, pemenjarahan dan beragam penindasan terhadap rakyat West Papua. Pemerintah Indonesia juga berusaha membungkam pergerakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPNPB] dengan menyebut mereka dengan sebutan KKB, KKBS, separatis, dan tak mau mengakui sebagai tentara pembebasan. Perjuangan sipil untuk menuntut Hak Penentuan Nasib sendiri juga diangggap sebagai separatis hingga saat ini; termasuk pembungkaman ruang demokrasi mahasiswa, perempuan, buruh, tani, nelayan, mama-mama pasar Papua dan lain-lain.

Dalam kenyataan sejarah dan keadaan seperti itu, wajar jika rakyat West Papua tak berpusing soal Pemilu maupun Pilpres 2019. Gelaran tersebut hampir mustahil menjadi hal yang penting bagi rakyat West Papua. Sebab, 1) keberadaan Indonesia di wilayah West Papua ilegal, 2) tak ada partai politik yang menyuarakan permasalahan nasional West Papua, dan 3) pelaksanaan Pemilu itu sendiri tak lain hanya untuk melanggengkan praktek-praktek kolonialisme: menjadi alat bagi pemerintahan kolonial untuk menempatkan penguasa-penguasa lokal dalam mengamankan kepentingannya.
Kami dari Mahasiswa Papua Kupang, seperti halnya rakyat West Papua, mustahil membayangkan adanya demokrasi, kesejahteraan, bagi rakyat West Papua jika masih berada dalam cengkeraman kolonialisme Indonesia. Tak ada pesta demokrasi jika rakyat tak memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Untuk itu kami mengambil sikap dan menyatakan bahwa:

1. Tidak mengikuti Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum 2019
2. Segera tangkap dan adili pelaku pemukulan terhadap massa aksi di malang
3. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua
4. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang lainnya, yang Merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.
5. Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat West Papua
6. Berikan ruang demokrasi dan akses bagi Jurnalis Independent Internasional dan Nasional di West Papua.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus menyuarakan dan melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman,  penindasan dan penghisapan, terhadap Rakyat dan Bangsa West Papua.

Salam Solidaritas ! 
Kupang , 13 April 2019
Mahasiswa Papua Kupang

Photo saat pernyataan sikap di Baca FRI-WP dan AMP, 12 April 2019
Hentikan Tindakan Represif  Dan  Buka Ruang Demokrasi Seluas-Luasnya Di Kota Malang

Front Rakyat Indonesia untuk West Papua [FRI-West Papua] dan Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] melakukan konfrensi pers untuk mengencam tindakan represif terhadap massa aksi pada 07 April 2019 di Kota Malang. Konfrensi pers di lakukan pada Jumat 12 April 2019 di Lantai 3 Gedung YLBHI Jakarta tepat pada pukul 10:00 hingga Pukul 11:00 siang hari dan menyikapinya dalam pernyataan sikap.

Pernyataan Sikap

Kami dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mengecam dengan tegas pembungkaman ruang demokrasi dan mendesak Polda Jawa Timur untuk menindak tegas oknum aparat Polresta kota Malang dan ormas yang melakukan tindakan represif dan kekerasan pada massa aksi demontrasi damai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di Malang dan segera menjamin kebebasan berkumpul, berekpresi dan menyempaikan pendapat di muka umum.

Pada 7 April 2019 di saat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) melakukan aksi demonstrasi damai di depan Balai Kota Malang dengan menyatakan beberapa pernyataan yakni serukan soal tutup PT. Freeport Indonesia, Golput dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua.

Di saat aksi berlangsung, terjadi tindakan represif oleh aparat polresta Kota Malang dan orang lainnya yang di duga sebagai ormas berupa pembubaran aksi yang disertai dengan tindakan kekerasan berupa pemukulan, tendangan, dorongan, pelemparan dan penyiraman air kopi bercampur cabai rujak kepada massa aksi.

Pembubaran dan pemukulan ini terjadi setelah adanya provokasi dari salah satu anggota Intelkam Polresta Kota Malang bernama Adi Fajar yang mempermasalahkan poster golput yang dibawah oleh massa aksi yang dianggap dapat di proses secara hukum.

Pembubaran dan pemukulan aksi demonstrasi damai juga dilakukan oleh oknum ormas berpakaian sipil yang sebagian menutupi wajah mereka menggunakan penutup wajah, sementara aparat Polresta Malang yang di tempat aksi justru melakukan pembiaran terhadap tindak kekerasan tersebut. Setelah itu massa aksi di paksa untuk naik ke dalam mobil Dalmas dan di dalam mobil Dalmas tersebut dua massa aksi di pukul oleh aparat Polresta berpakaian dinas. Dan beberapa waktu kemudian massa aksi diturunkan di terminal Landung Sari.

Peristiwa pembungkaman ruang demokrasi dan tindakan represif bukan baru kali ini terjadi namun, sudah beberapa kali terjadi disaat massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di Malang melakukan aksi demonstrasi damai.
Aksi demontrasi damai merupakan implementasi dari hak menyampaikan pendapat, berkumpul dan berekspresi yang dimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3 dan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum dan juga UU Nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvenan internasional tentang hak sipil dan hak politik.

Sekalipun demikian faktanya aparat Polresta Kota Malang dan ormas berpakaian sipil telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu aparat Polresta Kota Malang yang melakukan tindakan berlebihan juga, melanggar Peraturan Kepala Kepolisian RI (Perkap) No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisiaan.
Oleh karena itu berdasarkan uraian diatas termasuk sejumlah

pelanggaran hukum dan peraturan-peraturan yang ada maka, kami mendesak:

1). Polda Jawa Timur Segera diproses secara hukum dan mengusut tuntas tindak kekerasan dan represif yang dilakukan oleh aparat polresta kota Malang kepada massa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua. 

2). Polresta kota Malang segera tangkap dan diproses secara hukum oknum ormas yang melakukan tindakan kekerasan

3). Polda Jawa timur segerah melakukan evaluasi kinerja aparat polresta Malang

4). Hentikan segalah bentuk upaya-upaya pembungkaman ruang demokrasi

5). Buka ruang demokrasi seluas-luasnya di kota Malang

6). Hentikan upaya kriminalisasi terhadap aktivis yang berekpresi dan menyampaikan pendapat dimuka umum.

Demikian penyataan sikap kami atas perhatiannya kami menyampaikan terima kasih

Jakarta, 12 April 2019

Photo Saat Aksi demo damai di Kota Ambon, 12 April 2019
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat 

Pada hari Jumat, 12 April 2019 Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]  Komite Kota Ambon dan PEMBEBASAN Serta Individu Pro Demokrasi melakukan aksi demo dami di Ambon melalui Komite Boikot Pemilu 2019 dan Membacakan Pernyataan Sikap bersama terkait Boikot untuk Pemilu 2019, Represifitas terhadap AMP Komite Kota Malang 07 April 2019, dan beberapa tuntutan Lainnya , yang termasuk Berikan Hak Penentuan Nasib Senidri Bagi Bangsa West Papua.

Pernyataan Sikap

Pemilu 2019 semakin dekat. Rakyat kembali dihadapkan pada pilihan yang tak ada bedanya dengan tahun-tahun sebelumnya: tak ada yang memiliki program-program yang mampu menjawab tuntutan rakyat atas permasalahan demokrasi dan kesejahteraan, miskin rekam jejak dalam membela kepentingan rakyat. Sama sekali tak ada hal yang baru.

Sejak Pemilu tahun 1999, partisipasi rakyat pemilih terus menurun. Pada tahun 1999, partisipasi rakyat mencapai 92,6%, menurun menjadi 84,1% di Pileg 2004, turun lagi menjadi 78,2% di Pilpres 2004 Putaran I, turun lagi di 76,6% di Pilpres 2004 Putaran II, pada Pilpres 2009 turun lagi di 71,7%, dan mencapai angka 70,9% di Pilpres 2014. Penurunan-penurunan tersebut--meskipun sebagian merupakan andil dari kekacauan administratif penyelenggara--merupakan sinyal bahwa semakin banyak rakyat yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu (golput). Dari tahun ke tahun, ada lebih banyak rakyat yang tak percaya, kecewa, atau bahkan muak terhadap sistem politik di negara ini.

Golput adalah pilihan yang paling masuk akal. Dan itu menjadi sikap kami dalam Pemilu 2019 ini.
Kami menyarankan agar rakyat tidak memilih partai dan calon-calon legislatif yang korup, partai yang menipu rakyat, yang satu barisan dengan para pelanggar HAM, yang anti kebebasan berpikir, berkumpul, berkeyakinan dan berpendapat, yang tidak memecah-belah rakyat dengan memainkan sentimen agama, yang tidak rasis, yang tidak dikendalikan militer, dan yang tidak dekat dengan kepentingan kapital.

Apakah ada yang demikian? Jawabnya: tidak.

Pelibatan militer terus meningkat terutama selama masa pemerintahan Jokowi. Yang terakhir wacana pelibatan militer aktif dalam kementrian negara "sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI)".

Dalam konteks Pilpres 2019, ada borjuasi dengan kekuatan kapital yang besar serta militer dan sisa-sisa Orde Baru yang terlibat dalam tim pemenangan baik di kubu Jokowi maupun Prabowo. Aburizal Bakrie, Moeldoko, Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Ryamizard Ryacudu, Chairul Tanjung, Eric Thohir, Hary Tanoesoedibjo, Surya Paloh, Riza Chalid, Djoko Santso, Widjojo Seojono, dan lain-lain dan seterusnya. Belum lagi dukungan dari ormas-ormas reaksioner terhadap para calon. Pelibatan militer dan sisa Orde Baru di kedua kubu cukup menunjukkan bahwa siapa pun yang terpilih nanti tak akan ada yang serius mengadang militer dalam berpolitik. Keterlibatan konglomerat juga menjadi tanda akan keberpihakan kedua kubu pada kepentingan borjuasi, bukan pada kepentingan rakyat pekerja.

Deretan hal tersebut memperkuat alasan mengapa kami memilih untuk tidak memilih. Memilih salah satu berarti mendukung masuknya militer dalam kehidupan sipil dan mendukung penindasan sistematis terhadap rakyat pekerja.

Dalam permasalahan HAM, keduanya segendang sepenarian. Diskriminasi dan kriminalisasi kelompok minoritas dan aktivis, penyitaan buku, pembubaran kegiatan terus berjalan sepanjang pemerintahan Jokowi. Juga tak ada kemajuan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Permasalahan yang terjadi di Papua juga tak bisa dihiraukan. Puluhan-bahkan ratusan ribu rakyat Papua dibunuh, disiksa, ditangkap, diperkosa, dipenjara tanpa ada proses hukum yang jelas.
Deretan hal tersebut memperkuat alasan mengapa kami memilih untuk tidak memilih. Memilih salah satu tak akan menghentikan pelanggaran HAM dan tak akan berdampak positif terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.

“Pesta demokrasi” ala borjuasi ini bukanlah pesta demokrasi untuk rakyat.

Terakhir, memilih untuk tidak memilih hanyalah awal. Selanjutnya adalah menciptakan panggung-panggung tempat rakyat dapat berkumpul, berdiskusi, dan bicara tentang tuntutan-tuntutan mereka sendiri. Persoalan rakyat hanya akan selesai bila rakyat sendiri yang berkumpul bergerak, membangun kekuatan politik alternatif (tanpa melibatkan unsur reaksioner) untuk menciptakan jalan keluar bagi permasalahan-permasalah rakyat.

Dengan ini, Kami Komite Boikot Pemilu 2019 yg di dalamnya tergabung organisasi: Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) kota Ambon dan Individu pro demokrasi menyatakan sikap dan menyerukan:

1. Golput dalam Pemilu 2019.

2. Lawan militerisme.

3. Mengecam Tindakan Aparat Terhadap aktivis FRI-WP dan AMP kota Malang.

4. Tutup PT. FreePort dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua.

5. Bebaskan kawan kami Hisbun Payu (Is).

6. Hentikan Pembungkaman Ruang Demokrasi dan Kriminalisasi Aktivis yang berekspresi yang menyampaikan pendapat di muka umum.

7. Bangun kekuatan politik alternatif.

Hidup Rakyat!

Medan Juang, 12  April    2019

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats