Halloween party ideas 2015

Aksi di Makasar

Memperingatihari Ham sedunia pada 10 Desember 2020, AMP Komitte Kota-Makassar bersolidaritas dengan  orangisasi pro demokrasi melakukan aksi di bawah Flyover Pettarani, dengan nama solidaritas “Aliansi Pro Demokrasi”, isu yang diangkat adalah“ HAM dan Demokrasi direpresi”. Tema  yang diangkat ini berangkat dari pada pengalaman realisitis aktivis AMP KK-Makassar dan pro demokrasi (Prodem) di Makassar ,yang selalu mendapatkan represifitas sangat tinggi dalam mengangkat isu mengenai Papua Barat dalam konteks HAM dan Demokrasi.


Mengangkat,  isu mengenai Pelanggran Ham dan Demokrasi  di Papua Barat  se-akan menjadi ancaman yang berbau politis oleh negara Kolonialis Indonesia, sehingga aktivis yang berani menyuarakan isu Papua sering disebut ‘separatis’ dan lebih parahnya lagi dikenai pasal‘makar’ , pada  , berarti berbicara tentang hak warga negara untuk berpendapat sebebasnya dan harusnya; dilindungi oleh negara itu sendiri, sebab kalau tidak , maka eksistensi dari pada demokrasi itu mati dengan sendirinya dan berdampak pada moral negara, apa lagi sampai direpresi oleh ormas dan aparat militer hanya karena berbicara tentang kasus pelanggaran HAM di Papua yang terlanjur kusut dan sudah berdebu.

Aksi di Makasar

Menyikapi itu, Belum sampai selesai kasus pelanggaran HAM masa lalu di tanah Papua Barat, rentetan pelanggaran HAM menumpuk sampai pada era presiden Jokowi periode ke-dua ini, hingga kasus pelanggaran HAM terkini dimana-mana orang siswia asal Intan Jaya diperkosa oleh aparat militer Indonesia beberapa hari silam,  “semua ini terjadi diluar mata publik lantaran akses jurnalis yang dibatasi di Tanah Papua”, ujarTuti Kastury selakuKoordinator Umum dalam aks iitu(10/12).Dilansir dari Jubi (10/12)- Pekerja Hak Asasi Manusia Papua (HAM Papua) Latifah Anum Siregar mengatakan "Presiden Jokowi memiliki catatan buruk dalam penyelesaian HAM di Papua Barat. Ia mengatakan, patut di diduga pemerintah tidak berkomitmen, dan atau tak memilki Etikad baik yang sungguh menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua".

Aksi di Makasr (10/12)

Selain masalah Papua Aliansi Prodemokrasi yang kurang lebih berjumlah 40 orang, mengangkat isu pelanggaran Ham yang terjadi di Indonesia dan juga khusus-nya Makassar bahkan Papua Barat, dan menuntut sebagai berikut: Sahkan RUU PKS dan RUU PPRT, Usut tuntas dan adili pelaku pelanggaran HAM dimasa lalu, Wujudkan Reforma Agraria sejati, Hentikan perampasan ruang hidup, Bebaskan tahanan politik menolak Omnimbus law, Bebaskan tahanan politik Papua tanpa syarat, Hentikan Kriminalisasi dan Pembungkaman gerakan rakyat, Cabut UU No.11 Tahun 2020, Cabut UU Minerba, Tolak RUU ketahanan keluarga, Tolak Otsus jilid II di Papua Barat , Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua Barat Sebagai Solusi Demokratik, Hentikan represifitas terhadap Jurnalis dan cabut UU ITE, Buka akses jurnalis seluas-luasnya di Papua Barat. Dalam tuntutan yang di lakukan akan menjadikan sikap selanjutnya.

Reporter Berita, Melvin You**

Ilst.Koran Kejora
Pernyataan Sikap
Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] 
_____________________________________________________________________________

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!

Menolak Indonesia Aneksasi Bangsa Papua Barat 57 Tahun
Dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa Papua Brat

Sejak, 01 Mei 1963-2020 merupakan hari Aneksasi bagi bangsa Papua Barat yang ke-57 Tahun  karena secara konstitusional keberadaan Indonesia di tanah Papua Barat adalah Negara Ilegal yang masih sedang memainkan praktek-praktek kolonial-Nya. Berbagai peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan terus terjadi di Papua Barat, hutan dan tanah-tanah adat dijadikan lahan jarahan bagi investasi perusahaan-perusahaan Multi National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis. Ikut serta juga, Pembungkaman terhadap ruang demokrasi semakin nyata dilakukan oleh aparat negara (TNI-Polri) dengan melarang adanya kebebasan berekspresi bagi Rakyat Papua Barat didepan umum serta penangkapan disertai penganiayaan terhadap aktivis-aktivis perjuangan Pembebasan Papua Barat. Hari ini pun Rasisme di Surabaya belum terselesaikan bahkan aksi meyikapi  rasisme Indonesia di Papua Barat maupun Luar Papua Barat, Rakyat dan Mahasiwa dapat di tahan dengan sewenang-wenangnya Negara dan di tetapkan sebagai kasus makar tanpa hukum yang jelas. Kondisi ini Juga, selama Kovid-19 rakyat Papua Barat yang TAPOL (Tahanan Politik) pun belum dibebaskan serta pembiaran Kovid-19 terus menyebar seluruh pelosok Tanah Papua Barat yang sedang diprihatinkan saat ini. Walaupun, Papua Barat dalam keadaan Lockdown tetapi Bisnis eksploitasi terus berjalan dan pendoropan militer terus terjadi kemudian melakukan Operasi militer di Tembagapura,Timika dan Kaimana serta pelosok lainnya.

Kondisi ini tidak terlepas dengan sejarah Papua Barat Bahwa sejak, 01 Desember 1961 di Holandia (Jayapura) Negara Papua Barat telah di akui sebagai bangsa yang merdeka dan mendeklarasikan di bawa Pemerintahan Belanda serta telah disiarkan melalui radio Australia dan Belanda. Selama kemerdekaan Bangsa Papua Barat ketentuan kebangsaan telah di sahkan secara de Facto dan de Jure. Sementara itu, gejolak  penolakan terhadap kemerdekaan Bangsa Papua Barat Indonesia menentang atas kemrdekaan itu sehingga tepat pada 19 Desember 1961 melalui Ir. Soekarno mengumandangkan TRIKORA (Tri Komando Rakyat) di Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta dengan tiga tuntutan pertama, Bubarkan Negara Boneka Papua Barat Buatan Belanda, Kibarkan Bendera Merah Putih di seluruh Irian Barat/Papua Barat, dan Bersiaplah untuk Mobilisai Umum.  Sehingga Indonesia menghadirkan intervensi Internasional dan Militer untuk menganeksasi secara persenjataan serta memanipulasi sejarah Rakyat bangsa Papua Barat. Pada Tahun 1962 Soekarno Melakukan Serangan dengan Operasi Sandi: Jayawijaya yang di pimpin oleh Jendral. Suharto dalam menganeksasi bangsa Papua Barat dengan kekuatan militer. Akibat dari itu, Manifesto Politik antara Indonesia dan Belanda membuat Agenda mengenai perjanjian-perjanjian atas Papua Barat; Sementara Amerika Serikat sebagai penengah. Setidaknya, dua perjanjian yang di lakukan The New York Agreement [15 Agustus 1962] dan Roma Agreement [30 September 1962]. Dari kedua, perjanjian dilakukan tanpa wakil rakyat Papua Barat satu pun tidak dihadirkan dan hanya sepihak dilakukan antara Belanda, Indonesia dan Amerika Serikat. 

Dari Perjanjian yang dilakukan, point utama adalah menganeksasi Rakyat bangsa Papua Barat tepat pada 01 Mei 1963 melalui UNTEA [United Nation Temporary Executivee Authority].  Pemerintah Belanda menyerahkan Papua Barat ke UNTEA dan UNTEA Menyerahkan Papua Barat ke Indonesia. Setelah menganeksasi Papua Barat bahwa UNTEA dan Indonesia telah melanggar Hukum Internasional, Melanggar Prinsip-Prinsip Demokrasi, dan Melanggar Hak-Hak Dasar Masyarakat Papua Barat sesuai perjanjian yang di tetapkan tanpa melihat hak kemerdekaan bangsa Papua Barat yang telah dicapai sejak itu.

Setelah merebut wilayah Papua Barat dimasukan secara paksa atau Aneksasi . Dilakukan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) oleh Indonesia pada tahun 1969 dengan cara Indonesia yaitu “MUSYAWARAH” dan melanggar dari ketentuan perjanjian yang di atur. Dalam Keadaan itu, Amerika Serikat telah melakukan kontrak karya pertama PT.Freeport Tahun 1967 sebelum dua Tahun PEPERA 1969 dilakukan.  Wilayah Papua Barat dijadikan wilayah jajahan sampai saat ini. Indonesia mulai memperketat wilayah Papua Barat dengan berbagai Operasi sapu bersih terhadap gerakan perlawanan Rakyat Papua Barat yang tidak menghendaki kehadiran kolonial Indonesia di Papua Barat. Berbagai cara telah Indonesia lakukan terhadap Rakyat Papua Barat ketika wilayah Papua Barat di rebut secara paksa; bahkan kehadiran sistem pemerintah dan Militer (TNI-PORLI) Indonesia di Tanah Papua Barat melalukkan beragam kekerasaan seperti Pembunuhan, Pemerkosaan, Perampasan, Penistaan, Rasisme, penembakan; Sertakan dengan pengurasan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) tanpa ketentuan hukum yang jelas dan rasisme yang tidak berakhir sampai hari ini.

Maka, bertepatan dengan 57 Tahun yang menjadi  hari Aneksasi Rakyat Bangsa Papua Barat Oleh kolonial Indonesia, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP], menuntut dan mendesak negara Republik Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera:

1. Berikan Kebebasan Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat.

2. Menuntup dan Menghentikan Aktifitas Eksploitasi Semua Perusahaan MNC Milik Negara-Negara Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua Barat.

3. Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik Dari Seluruh Tanah Papua Untuk Menghentikan Segala Bentuk Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Oleh Negara Indonesia terhadap Rakyat Papua Barat.

4. Jamin Kebebasan Jurnalis dan Pers di Papua.

5. Buka seluas-luasnya Ruang Akses Bagi Rakyat Papua.

6. Menolak Aneksasi ke dalam Indonesia dan Kembalikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua.

7. Bebaskan Seluruh Tahanan Politik  [TAPOL] Bangsa Papua Barat.

8. Hentikan Segala Bentuk Penyebaran Kovid-19 di Seluruh Wilayah Papua Barat.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman,  penindasan dan penghisapan, terhadap Rakyat dan Bangsa West Papua.
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Medan juang                                                                                                                                            Jumat, 01 Mei 2020


Ilst.Koran Kejora
Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!

Memperingati 36 Tahun Kematian ARNOLD C. AP dan Nasionalisme Rakyat Bangsa Papua Barat

Gerakan kebangkitan Seni dan Budaya Papua Barat yang di pelopori oleh Arnol Clemens Ap, Sam Kapisa dan kawan-kawan mahasiswa uncen di Jayapura. Gerakan mahasiswa yang bergerak di seni dan budaya ini lahir pada tahun 1972 yang dimulai dari gereja-geraja, panggung hingga terakhir di RRI Nusantara Lima Jayapura. Gerakan ini tumbuh dan berkembang, yang kemudian pada tanggal 15 Agustus 1978 menjadikan hari jadi Mambesak. Musik ini di pelopori oleh Arnold C. Ap, Sam Kapisa dan kawan-kawannya mereka menamainya “Mambesak”, tujuannya adalah untuk menghibur hati masyarakat Papua Barat yang sedang di intimidasi, di aniaya, di perkosa dan di bunuh di atas tanahnya Sendiri.

Gerakan Mambesak memberikan inspirasi yang kuat dan membangkitan Nasionalisme bangsa Papua Barat, sehingga perlawanan pun semakin lama mulai menguat di daerah-derah Papua Barat lainnya. Namun sayang, pemerintah Indonesia menganggapnya gerakan ini sangat berbahaya sehingga mereka menangkap Arnol C. Ap dan ditahan sejak bulan November 1983 dia dituduh sebagai OPM kota yang ikut berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan Papua Barat.  Karena tuduhan tersebut, akhirnya Arnold Ap dibunuh oleh Pemerintah Indonesia melalui Kopassandha (kini Kopassus) dan mayatnya ditemukan pada tanggal 26 April 1984 di Pantai Base G, Jayapura.

Pembunuhannya diatur dengan skenario melarikan diri setelah sebelumnya secara sengaja dibebaskan oleh Kopassandha dari dalam tahanan. Arnold  C Ap yang hendak menyeberang ke Papua New Guinea menyusul istri dan anaknya yang telah mengungsi sebelumnya justru ditembak mati. Selain Arnold Ap, rekannya, Eduard Mofu, juga dibunuh dan ditemukan terapung di permukaan air laut Pantai Base G dengan luka tembak di dada dan perutnya.

Di Jayapura sekitar 800 Masyarakat Papua melakukan pelarian ke Perbatasan Indonesia – PNG sebagai protes mereka atas sikap tidak manusiawi Indonesia terhadap bangsa Papua Barat. Pada hari yang sama sekitar 300 masyarakat Papua melakukan long mark mengatar mayat Alm. Arnol Ap dari Jayapura menujuh tanah hitam, tempat peristerahatan terakhir Al. Arnold C Ap.

Dia di bunuh tetapi jiwanya hidup bersama rakyat bangsa Papua. Dia sudah tidak ada tetapi semangatnya telah membangkitkan semangat perlawanan Rakyat Papua, nama Arlold Clemens Ap bagi rakyat Papua adalah symbol identitas dan bapak budaya bangsa Papua Barat.
Momentum 26 April adalah momen bersejarah bagi rakyat Papua Barat di mana kematian sang budayawan, yang berhasil mempersatukan kurang lebih 250 suku yang mendiami Pulau Papua Barat melalui gerakan seni dan budaya yang digalang oleh Arnold C. Ap, Sam Kapisa dan kawan-kawannya melalui grup music Mambesak.

Identitas ke-Papuan-an tumbuh beriringan dengan sejarah pergolakan kekuasaan yang terjadi di Tanah bangsa Papua Barat. Salah satu kekuasaan rezim Indonesia terhadap tanah dan rakyat bangsa Papua barat pada tahun 1940-an hingga 1960-an. Katika itu, bangsa Papua telah merdeka 1 Desember 1961 secara de Fakto dan De jure, karena ketidak terimaannya Indonesia dan Amerika atas negara bangsa Papua Barat maka lahirnya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 14 Juli- 2 Agustus 1969 melalui berbagai perjanjian-perjanjian yang tanpa keterlibatan rakyat Bangsa Papua Barat. yang mana Indonesia memanipulasi sejarah bangsa Papua Barat secara Aneksasi.

Dengan demikian, sejarah bangsa Papua Barat setelah 1969 menunjukkan bahwa hasil Pepera itu justru menjadi salah satu akar konflik yang berkepenjangan; yang menghasilkan tragedi-tragedi pembunuhan, pemerkosaan, penganiyaiyaan, perampokan oleh militer Indonesia yang berkuasa di atas tanah rakyat West Papua dalam rezim soharto hingga pada saat kepemimpina Jokowi-MA, saat ini masih berlangsung.  Bahkan, Lagu-lagu Nasionalisme  bangsa Papua Barat di bungkam  secara kekerasan militer, dan orde baru Indonesia yang berlaku atas bangsa Papua Barat terus melakukan ketidak pertanggungjawababan atas beragam kasus dari dikriminasi rasial, operasi militer, UU Pasal Makar, pendoropan militer, dan beragam eksploitasi lainnya yang tidak berhentinya.

Maka dengan itu, tidak terlepas dengan hak demokratis untuk rakyat bangsa Papua Barat,  Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut dan mendesak PBB beserta Rezim Jokowi-MA untuk segera:

1. Berikan Hak penentuan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Bagi Bangsa West Papua

2. Usut tuntas kasus pelanggaran Ham di seluruh West Papua

3. Tarik militer (TNI-POLRI) organik dan non organik dari tanah West Papua

4. Usut tuntas dan adili kasus pembunuhan terhadap Arnold C Ap dan Kawan-Kawannya.

5. Cabut UU Kasus Makar dan Bebaskan seluruh Tapol Papua Barat

6. Hentikan Beragam Eksploitasi dan Seluruh perusahan yang ada di Tanah Papua Barat

7.Hentikan beragam dekriminasi rasial dan jamin kebebasan ruang demokrasi

Demikian statement ini dibuat, atas dukungan, pastisipasi dan kerjasama perjuangan oleh semua pihak, kami ucapkan banyak terima kasih.


Salam Demokrasi!
Sabt, 26 April 2020

Ilst.Koran Kejora
Pernyataan Sikap
Aliansi Mahasiswa Papua
_________________________________________________________

TUTUP FREEPORT DAN BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI BANGSA WEST PAPUA

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Waa… waa… waa… waa… waa… waa… waa… waa… waa… waa!

Salam Pembebasan Nasional Bangsa Papua Barat!

PT Freeport Indonesia telah lama menjadi malapetaka bagi bangsa West Papua. Kehadiran Freeport di tanah West Papua tak bisa dipisahkan dengan kehadiran pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan kerusakan lingkungan di tanah West Papua. Juga, pemerintah kolonial Indonesia ikut andil dalam malapetaka yang diderita bangsa West Papua. Sejak Freeport Mc Moran beroperasi 1967 hingga 2020 yang ke-53 tahun merupakan kemauan modal Imperialis dan keuntungan Kapitalis Internasional dari perebutan sumber daya alam di West Papua sertakan Pembungkaman Hak Demokratis.  Ditambah oleh pandemic Covid-19 dikolonial Indonesia yang menjalar hingga ke Tanah Papua Barat, hal ini merupakan agenda kolonialis Indonesia untuk melakukan Genocida terstruktur dan merebut ekonomi politinya ke kanca Internasional dalam menjual tanah West Papua tanpa melihat Rakyat asli West Papua, Indonesia telah melakukan kontrol diatas Tanah Papua Barat melalui militer sejak Orde Lama hingga saat ini.

Demi pengamanan proses penanaman modal dan pembungakan hak Demokratis serta pelaksana pemilu dari tahun ke tahun, operasi-operasi militer Indonesia digelar. Setelah Operasi Trikora pada 19 Desember 1961, ada beragam operasi militer seperti Operasi, Banten Kedaton, Operasi Penyisiran, Operasi Koteka, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Jayawijaya, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu, Operasi Sadar. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Force, Operasi Cakra, Operasi Wisnumurti, Operasi Brathayudha, Operasi Wibawa, Operasi Lumba-lumba, Operasi Mapenduma, Operasi Penangnan Pepera, Operasi Koteka, Operasi Senyum, Operasi Gagak, Operasi Kasuari,  dan Operasi Khusus lainnya. Semuanya dilakukan demi penguasaan wilayah West Papua. Demi kenyamanan dan keamanan proses penanaman modal belaka serta menanamkan cakar praktek kolonialisme dan melanggengkan kapitalisme di atas Tanah West Papua.

Pada tahun 2000, ELSHAM Papua membuat laporan tentang kekerasan aparat keamanan yang terjadi di berbagai wilayah di West Papua. Di Paniai, tercatat 614 orang meninggal, 13 orang hilang, 94 orang diperkosa. Di Biak, 102 orang meninggal, 3 orang hilang, 37 orang dianiaya, 150 orang ditahan. Di Wamena, 475 orang meninggal. Di Sorong, 60 orang meninggal, 5 orang hilang, dan 7 orang korban pemerkosaan. Di Jayawijaya, 137 orang meninggal, 2 orang hilang, 10 orang menjadi korban pemerkosaan, 3 orang menjadi korban penganiayaan. Belum lagi pembakaran rumah ibadah, kampung, rumah, alat-alat adat istiadat. Itu pun belum termasuk wilayah-wilayah lainnya, yang belum terdata dengan baik mulai dari 01 Mei 1963 Rakyat West Papua di aneksasi hingga saat ini.

Selain terhadap kekerasan terhadap kemanusiaan, Freeport Indonesia juga berperan besar pada kerusakan alam West Papua. Puluhan ribu Hektar hutan telah diubah menjadi hutan mati. Peluapan sungai akibat endapan limbah yang masuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya). Limbah tailing yang dibuang ke Sungai Ajkwa, salah satu sungai di antara lima sungai lain di Mimika. Masih ada sungai-sungai lain seperti Sungai Aghawagon, Sungai Otomona, Sungai Minjerwi, Sungai Aimoe, dan Sungai Tipuka. Freeport Indonesia telah mengkontaminasi perairan dengan cairan asam berbahaya bagi kehidupan akuatik dan terancam bagi rakyat setempat.

Freeport Mc Moran, imperialisme Amerika Serikat dan kolonialisme serta militerisme Indonesia di West Papua merupakan kesatuan yang berperan besar terhadap rangkaian penindasan yang tersistematis di West Papua. Negara digunakan sebagai alat kelompok pemodal yang sedang berkuasa untuk melegalkan penindasan di bumi Papua. Kontrak karya pertama PT Freeport dan Indonesia dilakukan pada tahun 1967, sementara Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)  dilakukan pada tahun 1969, itu pun dengan praktik yang manipulatif serta tidak demokratis. Ini merupakan sebuah cerminan dari kolaborasi antara kapitalisme, kolonialisme dan militerisme yang diaplikasikan melalui praktik politik penggabungan paksa (aneksasi) West Papua ke dalam bingkai Republik Indonesia tanpa memberikan kebebasan bagi Rakyat West Papua untuk menentukan nasib sendiri.

Kondisi Hari ini, penyebaran Covid-19 terus bertambah di Papua Barat dan pengungsian rakyat Asli suku Amungge telah terjadi sejak 06 Maret 2020 sekitar 40.819 orang dari sekitar areal Papua menuju kota Timika akibat dari penguasaan Militer Kolonial Indonesia di area Freeport dan Perlawanan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPNPB] terhadap TNI/Porli yang sedang mengamankan areal PT.Freeport yang milik Imprealis, di Rilis di media suarapapua.com (12/03/20). Maka Bagi TPNPB terhadap TNI/PORLI merupakan agenda kolonial di tanah West Papua untuk membungkam proses perjuangan gerakan rakyat West Papua tuntut perjuangan kemerdekaan dan sertakan meloloskan agenda para kolonial dan kapitalis Internasional di bawa tangan Imperialis menyangkut Freeport Mc Moran. Di tanah West Papua operasi militer kolonial Indonesia dilakukan terus-menerus di beberapa tempat terutama di Nduga, Intan jaya, Pegunungan Bintang, areal PT.Freeport Timika dll. Melalui militer Indonesia terus melakukan kolonisasi yang  berlebihan melalui pembungkaman, penindasan, penembakan, pemboman, penyisiran, pemerkosaan, penangkapan, pemenjarahan dan beragam penindasan terhadap rakyat West Papua. Dari subjek ini, melalui kolonial Indonesia terus juga, membungkam pergerakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPNPB] dengan sebutan KKB,KKBS,Teroris, Separatis; sebenarnya memperjuang untuk memperoleh Hak Penentuan Nasib sendiri dan rakyat sipil di angggap sebagai separatis hingga saat ini; termasuk pembungkaman ruang demokrasi mahasiswa, perempuan, buruh, tani, nelayan, mama-mama pasar Papua dan lain-lain.

Operasional Freeport McMoran tidak membawah kesejahteraan dan keuntungan bagi Rakyat West Papua dan Covid-19 yang sengaja dibiarkan oleh Jakarta hingga sampai ke atas Tanah Papua harus harus dilawan bersama, oleh karena itu,melihat kekejaman kerja kolonialis Indonesia yang semakin brutal, kapitalis dan kaum Imperialis Internasional di West Papua. Maka dari itu, kami Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut serta mengambil sikap dan menyatakan sikap kepada rezim Jokowi/MA bahwa:

1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratik Bagi Bangsa West Papua
2. Covid-19 adalah Angenda Kolonialis, Kapitalis dan Imperialisme di West Papua
3. Hentikan dan segera Lockdown seluruh Tanah West Papua
4. Tutup dan Usir Freeport
5. Audit kekayaan freeport serta berikan pesagon untuk buruh
6. Audit cadangan tambang dan kerusakan lingkungan
7. Tarik TNI-Polri organik dan non-organik dari  seluruh Tanah West Papua
8. Hentikan rekayasa konflik seluruh Tanah West Papua
9. Buka Akses Jurnalis  dan Informasi diseluruh Tanah  West Papua
10. Usut, tangkap, adili dan penjarakan pelanggaran HAM selama keberadaan Freeport  McMoran di West Papua

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, atas dukungan, pastisipasi dan kerjasama semua pihak, kami ucapkan banyak terima kasih.

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!
Medan Juang, 07 April  2020

Aksi demo damai di Jakarta, 28 Agustus 2019
Kepada Rakyat dan Mahasiswa Papua, BEM Se-tanah Papua, Gereja-Gereja, KNPB, Sepaham, Garda-P, PNWP, NRFPB, WPNCL, di West Papua:

Sejak perlakukan diskriminasi rasial dan represif di Malang dan Surabaya pada 15,16-17 Agustus 2019 oleh TNI, Ormas Reaksioner, Pol PP dan Polisi Indonesia, tentu dirangkai dengan gelombang intimidasi kepada mahasiswa Papua yang berada di luar Papua. Pelaku intimidasi adalah TNI/Polisi, Ormas Reaksioner, dan Intelijen.

Tindikan intimidatif oleh aparat yang disertai dengan pengiriman militer dalam jumlah yang banyak, lebih dari 8 ribu prajurit ke Papua, pasca pemblokiran internet di Papua, tentu membuat semakin tak aman bagi aktivitas mahasiswa Papua, tak hanya perkuliahan, tapi juga terbentang ketakutan dalam aktivitas sosial. Semakin memperburuk ketakutan dengan sikap dan tindakan petinggi negara yang sangat rasis dan diskriminatif soal menanggapi gejolak di West Papua.

Oleh karena situasi itu, sejak akhir Agustus 2019 hingga saat ini banyak mahasiswa yang pulang ke Papua. Meninggalkan kuliah dan memilih ke Papua merupakan keputusan yang datang sejak Negara melalui aparatur reaksionernya memperlakukan diskriminasi secara rasial.

Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (KP AMP) menerima kondisi terakhir keberadaan mahasiswa Papua di luar Papua. Berdasarkan data kasar yang kami himpun, banyak mahasiswa yang pulang dalam dua bentuk koordinasi. Pertama, pulang setelah didiskusikan di organisasi kedaerahannya masing-masing dan mendata bagi yang tinggal dan pulang; dan kedua adalah pulang tanpa koordinasi karena takut dengan situasi tersebut.

Jumlah keseluruhan, terhitung sejak akhir Agustus hingga tanggal 5 September 2019, sudah mencapai lebih dari 1.000 mahasiswa. Itu data kasarnya. Hingga hari ini dan besok masih banyak yang akan pulang ke Papua.

Oleh karena itu, tentu tercipta kondisi tidak aman bagi mahasiswa Papua di luar Papua tentu karena adanya kolonialisme di Papua. Bentuk-bentuk wacana rasisme tentu berakar dari kolonialisme. Dalam pendiskusian panjang di sejumlah kota, kami telah menarik kesimpulan bahwa pulang dan tinggal, sama-sama berjuang. Penindasan dan penjajahan harus dihapuskan.

Oleh karena itu, dari kami yang sisah-sisah di luar Papua, yang terus berjuang melawan penindasan di sini, menyerukan kepada seluruh organisasi pergerakan yang berada di West Papua, mohon pantauan dari sana. Tanpa mengurangi pertahanan Anda sekalian dalam situasi darurat, kami sampaikan permohonan membuka “Posko Darurat kepulangan Mahasiswa Papua” di kota-kota Besar: Sorong, Manokwari, Jayapura dan tempat lainnya.

Prinsipnya kami pulang karena penjajahan, dan kami pulang untuk berjuang.
Bagi kawan-kawan Mahasiswa yang masih tinggal di Jawa, dan sedang bersiap-siap untuk pulang, segera saling koordinasi kepada organisasi kedaerahan, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua, serta Aliansi Mahasiswa Papua. Koordinasi untuk saling menjaga keamanan, persatuan, dan tentu kita sedang melawan. Tinggal di Jawa bukan untuk menyerah! Polda Metro Jaya sudah buka jalan penampungan, terali bagi pejuang, untuk kita!

Demikian Seruan ini dibuat! Bertemu karena perjuangan, berpisah karena perlawanan! Sayang, kawan!

A Luta Continua
Jhon Gobai

Pimpinan Pusat
Aliansi Mahasiswa Papua.

CP: 081280466254 (Jhon Gobai)

Aksi Mahasiswa Papua di Jakarta 28 Agustus 2019
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dengan klaim menyebarkan hoax dan provokasi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya.

Veronica Koman adalah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), sejak tahun 2015 aktif mendampingi “Aksi Massa’’ Mahasiswa Papua di luar Papua, rakyat West Papua di Papua ketika direpresif, ditangkap, dan dipenjara oleh TNI/Polri dengan dalil makar, separatis, dan sebagainya.

Penetapan tersangka kepada Koman oleh Polda Jawa Timur, itu justru membenarkan tindakan penangkapan sewenang-wenang 5 aktivis Mahasiswa Papua dan 1 aktivis Demokrasi Indonesia, Juru bicara Front Rakyat Indonesia, Surya Anta, dan penangkapan 46 Warga pendemo anti Rasisme di Timika, juga pembatasan penyampaian pendapat dimuka umum oleh Negara melalui Maklumat Polda Papua.

Polri dan Menkom Polhukam, saat ini, sibuk mengurusi pengiriman militer ke Papua serta melakukan penangkapan dan kriminalisasi aktivis. Sementa operasi-operasi militer sedang berlangsung di Distrik Gome, Puncak Papua dan di Deiyai sejak awal Bulan Agustus 2019 telah menelan banyak korban. Sementara 40 ribu warga Nduga masih mengungsi di hutan akibat operasi militer sejak awal tahun 2019. Lebih dari 180 an pengungsi meninggal. Ini lah situasi darurat di Papua. Situasi darurat ini sulit diakses oleh karena pembatasan internet dan akses jurnalis ke Papua.

Sementara Negara, TNI/Polri tidak tegas terhadap pelaku pelanggar HAM, pelaku pengepungan Asrama Papua dan pelaku rasis. Terkesan negara melindungi pelaku kejahatan.
Penangkapan dan kriminalisasi oleh Polisi Indonesia bermotif upaya menyembunyikan kekerasan dan pelanggaran HAM yang berkepanjangan di West Papua. Suara-suara pembelaan dibungkam, di penjara oleh negara untuk mempertahankan penindasan terhadap rakyat West Papua.

Berdasarkan itu,  kepada rezim penjajah NKRI, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur:

1. Polda Jawa Timur segera tarik status tersangka aktivis HAM, Veronica Koman atas klaim tak berdasar.

2. Segera bebaskan 6 aktivis tanpa syarat.

3. Mengutuk tindakan pemeliharaan terhadap para pelaku rasis dan represif, serta pelaku pelanggar HAM oleh Negara. Segera tangkap dan Adili. 

4. Kepolisian Indonesia segera siapkan ruangan tahanan lebih luas. Mahasiswa dan Rakyat Papua akan penuhi penjara, mulai dari setiap kota hingga Polda Metro Jaya. Kami akan dobrak pasal Makar, Maklumat Polda Papua, dan segala bentuk penjajahan lainnya: termasuk, rasisme, diskriminasi, dan kriminalisasi.

Demikian! Hormat kami kepada penindasan yang telah mengajari rakyat tertindas tentang arti penindasan dan bangkit melawan hingga West Papua damai, yakni bebas dari penjajahan.

Salam Perlawanan!

Medan Juang, 5 September 2019

Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua

Jhon Gobai

Ketua Umum

Sekertaris Umum II

Albert Mungguar

ilustrasi gambar
Pernyataan Sikap & Himbauan
Aliansi Mahasiswa Papua 

Lampiran: 

Kronologis Malang, Ternate, Ambon, Surabaya dan Semarang

Mengutuk Tindakan Represif dan Rasis Aparat TNI-POLRI dan Ormas Reaksioner terhadap mahasiswa Papua 


Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan (TNI dan POLRI) dan ormas sipil reaksioner terhadap mahasiswa Papua dan kelompok Solidaritas semakin menjadi-jadi. Dalam satu bulan terakhir ini saja tercatat ratusan aktivis mahasiswa ditangkap oleh aparat keamanan saat hendak melakukan aksi demonstrasi damai di beberapa kota seperti Ternate, Ambon, dan Malang. Bahkan untuk Malang, massa aksi mendapat serangan verbal dan fisik. Mereka dimaki menggunakan nama binatang sekaligus dipukul, dan dilempari oleh Ormas Reaksioner serta aparat berpakaian preman. Akibatnya 6 orang terluka parah.

Represifitas tidak berhenti di situ. Ke-esokan harinya tanggal 16 Agustus 2019 sekitar pukul 16:00 WIB mahasiswa Papua yang sedang berada di asrama Kamasan Papua Surabaya dikepung oleh TNI/POLRI, Ormas, dan SATPOL PP. Seperti yang terjadi di Malang, mahasiswa juga mendapatkan makian bernada rasis dari massa yang mengepung. Pengepungan juga disertai dengan perusakan fiber penutup pagar Asrama Kamasan Papua. Mereka menuduh mahasiswa Papua telah merusak bendera Merah Putih dan membuangnya ke selokan. Seiring waktu berjalan massa yang mengepung bertambah semakin banyak. Mereka meneriakan yel-yel seperti, "Usir Papua" dan "Bunuh". Sementara penghuni asrama sebanyak 15 orang harus mengamankan diri ke dalam aula asrama.

Selama berjam-jam mereka terjebak di dalam aula, tanpa ada makanan dan minuman. Pukul 02:00 WIB dini hari, dua orang Mahasiswa asal Surabaya berinisial " AL" dan "AR" Mencoba masuk dan memberikan makanan saat mobilisasi mulai berkurang, namun setelah makanan sampai keduanya langsung digelandang oleh kepolisian ke Polrestabes Surabaya. 

Pagi harinya (17 Agustus 2018) sekitar pukul 10:00 WIB massa kembali berdatangan. Pukul 13:30 WIB mahasiswa Papua  yang tidak tinggal di asrama (sebanyak 28 orang) datang dengan maksud memberikan makanan pada penghuni asrama yang terjebak di dalam.

Keadaan di luar semakin ramai. Yel-yel terus menggema. Sekitar pukul 14:45 polisi dengan bersenjata lengkap berhasil merangsek masuk ke dalam asrama. Mereka berkali-kali menembakan gas air mata. 42 orang yang berada di asrama diangkut paksa menuju Polrestabes Surabaya menggunakan mobil Dalmas. Penangkapan ini disertai dengan pemukulan hingga menyebabkan mahasiswa Papua mengalami luka di sekujur tubuhnya. Polisi beberapa kali mengeluarkan suara tembakan sembari mendorong para mahasiswa untuk segera naik ke atas mobil Dalmas. Pukul 15:50 WIB mahasiswa Papua tiba di Polrestabes Surabaya dan langsung ditempatkan di salah satu ruangan. Polisi memintai mereka keterangan dan identitas.

Inisial nama-nama mahasiswa yang terluka di Asrama Kamasan Surabaya, antara lain:

1. E.W , Perempuan ( 19  )  dapat pukulan/tonjok
2. N. K Laki-laki ( 24 ) tangan kanan keseleo akibat didorong untuk tiarap di mobil Dalmas
3. A. U Laki-Laki ( 56 ) Dipopor pada alis mata
4.  K. Laki-Laki (23 ) Dipukul di pelipis
5. F.P Laki-laki ( 33 ) Kena tembakan gas Air Mata di kaki.

Hal pemaksaan pemasangan Bendera dan Spanduk Cinta NKRI itu kembali terjadi di Asrama Papua Semarang. Sejumlah Ormas berpakaian Pemuda Pancasila dan berbaju biasa, anggota Polisi, TNI, dan Intel datangi asrama Papua pada pukul 7:00 WIT, pagi. 
Aparat menggunakan Warga Candi Sari kota Semarang untuk memasang Spanduk bertuliskan “kami warga Kel. Candi Tidak Setuju Asrama West Papua Digunakan untuk Kegiatan yang mengarah pemisahan Papua dari NKRI. Jika hal tersebut dilakukan kami sepakat menolak keberadaan West Papua di Kelurahan Candi. NKRI HARGA MATI”. Kelompok reaksioner itu mengecam Bahwa mereka berhak di sini. Bila tak di pasang maka Pindah saja.  

Atas kejadian-kejadian represif ini kami menyatakan sikap:

1. Mengutuk pelaku pengepungan Asrama Kamsan Papua Surabaya, dan penyerangan aksi damai di Malang, pemaksaan pemasangan Spanduk dan bendera di Asrama Papua Semarang serta pemukulan yang berujung pada penangkapan di Ternate dan Ambon.

2. Tangkap dan adili aktor dan intelektual pelaku dalam pengepungan Asrama Kamasan Papua Surabaya dan penyerangan aksi mahasiswa Papua di Malang (15 Agustus 2019) 

3. Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, KODIM Surabaya dan Pemerintah Daerah Surabaya bertanggung jawab atas Pembiaran terhadap TNI, Pol PP dan Ormas Reaksioner yang dengan sewenang-wenang mengepung dan merusak Asrama Kamasan Papua.

4. Pecat anggota-anggota TNI dan Satpol PP yang memulai provokasi penyerangan Asrama mahasiswa  Papua di Surabaya

5. Hentikan rasisme! Manusia Papua bukan Monyet!

6. Tangkap dan adili pelaku pemberangusan ruang demokrasi di Surabaya, yang mengakibatkan 5 orang terluka berat dan belasan lainnya luka-luka ringan.

7. Ganti segala kerusakan materil dan immateril akibat dari penyerangan Asrama Kamasan Surabaya!

8. Hormati dan Lindungi hak kebebasan berkumpul dan mengemukakan pendapat sebagaimana yang di maksud dalam konstitusi.

9. Hentikan Aparat TNI/Polri provokasi warga yang tak tahu-menahu tentang politik Papua Merdeka dan NKRI Harga Mati.

Secara terpisah, AMP menghimbau kepada rakyat Bangsa West Papua:

1. Rasisme, penyebutan "monyet Papua" itu datang dari kelompok reaksioner berwatak kolonial. Kolonialisme di Papua sudah berlangsung sejak 1962 pasca Negara Imperialis, Amerika Serikat, terlibat dalam perjanjian New York yang melahirkan penjajahan baru di Bumi West Papua setelah Belanda.

Rasisme, sikap dan tindakan merendahkan martabat harga diri Rakyat Papua telah lama dilakukan lewat operasi-operasi militer mengakibatkan lebih dari jutaan jiwa meninggal dalam pembantaian. Mereka menguasai sumber produksi hingga di pelosok, mengambil semua kekayaan alam Papua untuk tuannya Imperialis Amerika. Mereka mengisolir rakyat Papua seakan bangsa yang tak bisa berbuat apa-apa selain bergantung kepada kolonial.

Maka, dengan peristiwa pengepungan, penangkapan, dan penyebutan "monyet Papua" yang berulang terjadi, kami himbau untuk tidak terprovokasi dengan propaganda-propaganda yang memicu saling menyerang antar kelompok etnis atau beragama di Papua. Sebab propaganda semacam itu Iah menghendaki tuntutan politik Papua merdeka yang sedang diperjuangkan oleh rakyat Papua digiring ke dalam isu rasial, saling serang antara kelompok. Musuh kita jelas, Militerisme, Kolonialisme beserta tuannya, Imperialisme.

Sehingga atas menodai harga diri dan martabat bangsa West Papua oleh penjajah, rakyat satu-kan barisan, kekuatan, bangun persatuan nasional, mobilisasi massa untuk mogok jalan, menuntut Hak untuk menentukan nasib bangsa West Papua, bangsa yang kerap disebut Monyet oleh bangsa Penjajah.

2. Kepada Rakyat dan mahasiswa Papua di luar Papua, khususnya di Jawa-Bali, pusat kota kolonial, yang mengatur strategi penjajahan di Papua, itu ada di pulau Jawa, Ibu Kota Jakarta.

Kita adalah kaum muda yang memikul tanggung jawab atas amanah sejarah perjuangan melawan penjajahan dan membebaskan rakyat West Papua, mempeloporinya untuk menentukan kondisi objektif yang baru, yakni bangun bangsa yang bebas dari penjajahan.

Amanah itu adalah pertama, menciptakan kader pejuang yang matang secara teori dan praktek, yang teruji dalam aksi massa, dalam segala resiko perlawanan, termasuk menyaksikan langsung, menjadi saksi dan korban atas pengepungan, pemukulan, penangkapan, teriakan rasis, untuk mengenal siapa itu penjajah dan menumbuhkan iman perlawanan untuk perjuangan panjang menciptakan bangsa yang mandiri dan bebas dari watak kolonialisme. Kedua, kita ada saksi, telinga, mata, bagi penderitaan rakyat Papua. Menyebarkan seluruh realita ketertindasan kepada rakyat Indonesia, bangun solidaritas kepada buruh, tani, nelayan, mahasiswa, LGBT, dan kaum minoritas yang tersingkir dari rezim kapital yang bersekongkol dengan pemodal Internasional di Indonesia.

3. Menghimbau kepada Seluruh Mahasiswa di luar Papua, siapkan kekuatan, mobilisasi massa dari asrama ke kampus, untuk mengepung Istana Negara, Jakarta, menuntut Rezim Jokowi segera memulangkan kami ke West Papua dengan syarat berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri kepada bangsa yang Indonesia menyebutnya "Papua Monyet", Rakyat Bangsa West Papua. 

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kemanusiaan yang adil dan beradab hanya mungkin tercapai apabila penjajahan, diskriminasi rasial, dan penindasan di atas dunia segera dihapuskan.

Tanah Kolonial, 18 Agustus 2019

Aliansi Mahasiswa Papua
Komite Pusat 

Ketua Umum

Jhon Gobai

Ilustrasi Gambar oleh Koran Kejora
Aksi Bersama
Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua [FRI-WP] _____________________________________________________________________________

Memperingati 35 Tahun Kematian ARNOLD C AP Pembebasan Nasional Rakyat Papua Barat

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!

Gerakan kebangkitan seni dan budaya Papua Barat dipelopori oleh Arnold Clemens Ap, Sam Kapisa, dan kawan-kawannya mahasiswa Universitas Cendrawasih (Uncen) di Jayapura. Gerakan mahasiswa yang bergerak di bidang seni dan budaya ini lahir pada tahun 1972. Aktivitasnya dimulai dari gereja-gereja, panggung ke panggung, hingga terakhir di RRI Nusantara V Jayapura. Gerakan ini kemudian terus tumbuh dan berkembang. Pada tanggal 15 Agustus 1978 grup musik bernama Mambesak diinisiasi Arnold C. Ap, dan kawan-kawannya. Tujuannya adalah untuk menghibur hati masyarakat bangsa Papua Barat yang sedang diintimidasi, dianiaya, diperkosa, dan dibunuh di atas tanahnya sendiri.

Mambesak memberikan inspirasi yang kuat dan membangkitkan nasionalisme bangsa Papua Barat. Berbarengan dengan itu, perlawanan terhadap Republik Indonesia semakin lama mulai menguat di daerah-daerah Papua Barat lainnya. Namun sayang, pemerintah Indonesia gerakan kebudayaan yang diusung Mambesak sebagai sesuatu yang berbahaya, sehingga mereka menangkap Arnold Ap. Ia ditahan sejak November 1983 karena dituduh sebagai sebagai OPM kota yang ikut berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan Papua Barat. Arnold Ap kemudian dibunuh Pemerintah Indonesia melalui Kopassandha (kini Kopassus). Mayatnya ditemukan tanggal 26 April 1984 di Pantai Base G, Jayapura.

Pembunuhan Arnold Ap diatur dengan skenario melarikan diri. Sebelumnya, Arnold secara sengaja dibebaskan oleh Kopassandha dari dalam tahanan. Kemudian, Arnold yang hendak menyeberang ke Papua New Guinea—menyusul istri dan anaknya yang telah mengungsi sebelumnya—justru ditembak mati. Selain Arnold, rekannya, Eduard Mofu, juga dibunuh dan ditemukan terapung di permukaan laut Pantai Base G, Jayapura. Luka tembak menganga di dada dan perutnya. Atas kejadian tersebut, di Jayapura, sekitar 800 rakyat Papua Barat melarikan diri ke perbatasan Indonesia-Papua Nugini, sebagai bentuk protes atas sikap tidak manusiawi Indonesia terhadap Bangsa Papua Barat. Pada hari yang sama sekitar 300 rakyat Papua Barat melakukan long march mengantar mayat mendiang Arnold Ap dari Jayapura menuju Tanah Hitam, tempat peristirahatan terakhir Arnold Ap.

Bagi rakyat Papua Barat, walau Arnold Ap dibunuh, jiwanya tetap hidup bersama rakyat dan bangsa Papua Barat. Dia sudah tidak ada tetapi semangatnya telah membangkitkan semangat perlawanan rakyat Papua Barat. Nama Arlold Clemens Ap bagi rakyat Papua Barat adalah simbol, identitas, dan bapak budaya bangsa Papua Barat. Karenanya, tanggal 26 April menjadi momen bersejarah bagi rakyat Bangsa Papua Barat, karena pada tanggal tersebut adalah tanggal kematian sang budayawan, yang berhasil mempersatukan kurang lebih 250 suku yang mendiami Pulau Papua Barat melalui gerakan seni dan budaya, melalui grup musik Mambesak.

Identitas kepapuaan tumbuh seiring dengan pergolakan kekuasaan yang terjadi di tanah Papua Barat. Pergolakan itu terjadi sejak Indonesia menduduki tanah dan rakyat bangsa Papua Barat pada dekade 1960-an. Ketika itu, sebenarnya bangsa Papua Barat telah mendeklarasikan kemerdekaan pada 1 Desember 1961. Baik secara de facto maupun de jure. Namun karena Indonesia tidak terima, bersama Amerika Serikat dan Belanda mereka membuat pertemuan di New York dan membuat New York Agreement pada 15 Agustus 1962 serta Roma Agreement pada 30 September 1962. Dua perjanjian—yang dibuat tanpa melibatkan orang Papua—menjadi dijadikan legitimasi pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 14 Juli- 2 Agustus 1969 yang sarat manipulasi dan intimidasi. Akhirnya Pepera pun hanya jadi alat Indonesia untuk menganeksasi Papua Barat.

Dengan demikian, sejarah bangsa Papua Barat setelah 1969 menunjukkan Pepera menjadi salah satu akar konflik yang berkepanjangan. Konflik yang hingga kini melahirkan tragedi-tragedi pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, dan perampokan oleh militer Indonesia serta kekuasaan modal yang saat itu dibekingi  rezim Suharto. Kala itu, lagu-lagu nasionalisme bangsa Papua Barat dibungkam dengan jalan kekerasan.

Hari ini pun hak demokrtatik rakyat Papua masih terjadi dibungkam. Terutama mahasiswa Papua, mereka begitu sering direpresi militer, kampus, dan pemerintah. Diskusi dan demo damai yang membicarakan HAM, menyanyikan lagu-lagu Mambesak, ataupun mementaskan budaya nasional Papua Barat masih sering dilarang atau dibubarkan oleh negara kolonial Indonesia. Itu terjadi pada  mahasiswa Papua Barat di Tanah Papua maupun di luar Papua. Rakyat sipil di kampung maupun kota di Tanah Papua kerap terancam secara sistemik oleh militer melalui teror, penyisiran, penembakan, peledakan bom, penganiayaan, pemerkosaan, pembongkaran rumah warga, pembunuhan hewan peliharaan, dan beragam intimidasi lainnya. Aktivis serta kantor perjuangannya dibakar, seperti terjadi pada kantor KNPB dan ULMWP.

Ruang demokrasi sengaja dirusak dan dibungkam agar akumulasi modal dapat terus merusak alam dan rakyat Papua. Bahkan populasi rakyat Papua Barat semakin menurun dari tahun ke tahun akibat  genosida perlahan yang pemerintah kolonial lakukan terhadap rakyat Papua Barat. Pemerintah kolonial enggan melihat latar belakang sejarah gerakan kemerdekaan bangsa Papua Barat. Rakyat Papua Barat secara umum tidak menginginkan Indonesia berkuasa di atas tanah Papua Barat. Rakyat Papua Barat mengehendaki hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi terbaik.

Karenanya, dengan memperingati hari kematian Arnold Ap, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua) menuntut pemerintah kolonial Indonesia dan Persatuan Bangsa-Bangsa untuk segera:

1. Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua
2. Usut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua
4. Tutup dan hentikan segala aktivitas eksploitasi semua perusahaan multinasional imperialis; seperti Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo, dan lain-lain, dari seluruh Tanah Papua
3. Tarik militer (TNI-POLRI) organik dan non organik dari Tanah Papua 
4. Usut tuntas dan adili kasus pembunuhan terhadap Arnold C Ap dan kawan-kawannya
5. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya serta beri akses jurnalis nasional dan internasional di Papua Barat

Demikian pernyataan sikap ini kami buat. Kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman, penindasan, dan penghisapan, terhadap rakyat dan bangsa West Papua.

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Medan Juang, 24 April 2019

Photo saat komprensi pers pada 15 April 2019 di kantor LBH Bali 
PERNYATAAN SIKAP YLBHI – LBH BALI DAN AMP KK BALI
“HENTIKAN TINDAKAN REPRESIF APARAT KEPOLISIAN”

Senin, 15 April 2019

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali melaksanakan aksi damai dan pernyataan sikap “memilih untuk tidak memilih (golongan putih)” dalam Pemilihan Umum 2019.Sebelum melaksanakan aksi  damai  ini,  AMP telah  mengirimkan  surat  pemberitahuan  aksi  ke  Polsek Denpasar Timur tertanggal 11 April 2019. Aksi damai dilakukan oleh 29 orang dengan melakukan longmarch pada pukul 10.10 WITA dari Lapangan Parkir Timur Renon ke Bundaran Renon (simpang Renon dan Hayam Wuruk). Namun sebelum massa aksi sampai di Bundaran Renon, massa aksi dihadang oleh aparat Kepolisian dengan Truk Dalmas maupun senjata yang berjarak kurang dari 15 meter (di depan lapangan khusus parkir Plaza Renon).

Sebelum AMP menyampaikan aspirasinya, justru aparat kepolisian melarang adanya aksi damai tersebut. Sempat terlontar pula isu isu rasial, seperti menyuruh untuk pulang saja ke tanah Papua dan jangan mengganggu keamanan Bali yang sudah mereka jaga. Ruang mediasi tidak dibuka oleh aparat kepolisian, bahkan 7 orang massa aksi AMP dipukul dan massa aksi lainnya diseret ke Truk Dalmas, angkutan yang telah disediakan oleh kepolisian dengan alasan “Hari Tenang Pemilu.” Peralatan aksi milik AMP telah dirusak, seperti poster, spanduk, satu buah toa serta bendera AMP pun dirampas.

Pada pukul 11.30 WITA, dua dari massa aksi diinterograsi dengan didampingi oleh YLBHI-LBH Bali di ruang Kasatintelkam Polresta Denpasar, yang pada intinya penyidik Polresta Denpasar mengarahkan kepada dugaan melawan ketertiban umum yakni Pasal 216 dan Pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindakan Intimidasi dan kekerasan tidak kali ini saja dilakukan oleh Kepolisian terhadap AMP, bahkan telah terjadi berulang kali setiap AMP melakukan aksi damai.

Hal ini merupakan Pelanggaran HAM, yakni hak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang harusnya dijamin dan dilindungi oleh Negara (Pasal 28E (3)  UUD NRI 1945 dan Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM). Oleh karena itu AMP dan YLBHI LBH Bali atas peristiwa ini menyatakan sikap:

1.  Hentikan Kriminalisasi secara massif terhadap Papua di Indonesia
2. Hentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Bali
3.  Mengecam   tindakan   perampasan,   kekerasan,   pemukulan   dan   intimidasi terhadap mahasiswa Papua di Bali
4.  Mendesak Kapolda Bali untuk memproses hukum (disiplin dan pidana) anggota polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap 7 orang peserta massa aksi damai AMP pada 15 April 2019
5.  Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan perlindungan kebebasan berekspresi, berpendapat, berserikat dan berkumpul yang merupakan Hak Asasi Manusia kepada setiap orang tanpa terkecuali.

Narahubung:
085962811002 (Candra Dewi)
082145915303 (Ryanski Tucunan)

Photo saat pernyataan sikap di Baca FRI-WP dan AMP, 12 April 2019
Hentikan Tindakan Represif  Dan  Buka Ruang Demokrasi Seluas-Luasnya Di Kota Malang

Front Rakyat Indonesia untuk West Papua [FRI-West Papua] dan Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] melakukan konfrensi pers untuk mengencam tindakan represif terhadap massa aksi pada 07 April 2019 di Kota Malang. Konfrensi pers di lakukan pada Jumat 12 April 2019 di Lantai 3 Gedung YLBHI Jakarta tepat pada pukul 10:00 hingga Pukul 11:00 siang hari dan menyikapinya dalam pernyataan sikap.

Pernyataan Sikap

Kami dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Mengecam dengan tegas pembungkaman ruang demokrasi dan mendesak Polda Jawa Timur untuk menindak tegas oknum aparat Polresta kota Malang dan ormas yang melakukan tindakan represif dan kekerasan pada massa aksi demontrasi damai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di Malang dan segera menjamin kebebasan berkumpul, berekpresi dan menyempaikan pendapat di muka umum.

Pada 7 April 2019 di saat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) melakukan aksi demonstrasi damai di depan Balai Kota Malang dengan menyatakan beberapa pernyataan yakni serukan soal tutup PT. Freeport Indonesia, Golput dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua.

Di saat aksi berlangsung, terjadi tindakan represif oleh aparat polresta Kota Malang dan orang lainnya yang di duga sebagai ormas berupa pembubaran aksi yang disertai dengan tindakan kekerasan berupa pemukulan, tendangan, dorongan, pelemparan dan penyiraman air kopi bercampur cabai rujak kepada massa aksi.

Pembubaran dan pemukulan ini terjadi setelah adanya provokasi dari salah satu anggota Intelkam Polresta Kota Malang bernama Adi Fajar yang mempermasalahkan poster golput yang dibawah oleh massa aksi yang dianggap dapat di proses secara hukum.

Pembubaran dan pemukulan aksi demonstrasi damai juga dilakukan oleh oknum ormas berpakaian sipil yang sebagian menutupi wajah mereka menggunakan penutup wajah, sementara aparat Polresta Malang yang di tempat aksi justru melakukan pembiaran terhadap tindak kekerasan tersebut. Setelah itu massa aksi di paksa untuk naik ke dalam mobil Dalmas dan di dalam mobil Dalmas tersebut dua massa aksi di pukul oleh aparat Polresta berpakaian dinas. Dan beberapa waktu kemudian massa aksi diturunkan di terminal Landung Sari.

Peristiwa pembungkaman ruang demokrasi dan tindakan represif bukan baru kali ini terjadi namun, sudah beberapa kali terjadi disaat massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) di Malang melakukan aksi demonstrasi damai.
Aksi demontrasi damai merupakan implementasi dari hak menyampaikan pendapat, berkumpul dan berekspresi yang dimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28E ayat 3 dan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dimuka umum dan juga UU Nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvenan internasional tentang hak sipil dan hak politik.

Sekalipun demikian faktanya aparat Polresta Kota Malang dan ormas berpakaian sipil telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu aparat Polresta Kota Malang yang melakukan tindakan berlebihan juga, melanggar Peraturan Kepala Kepolisian RI (Perkap) No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisiaan.
Oleh karena itu berdasarkan uraian diatas termasuk sejumlah

pelanggaran hukum dan peraturan-peraturan yang ada maka, kami mendesak:

1). Polda Jawa Timur Segera diproses secara hukum dan mengusut tuntas tindak kekerasan dan represif yang dilakukan oleh aparat polresta kota Malang kepada massa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua. 

2). Polresta kota Malang segera tangkap dan diproses secara hukum oknum ormas yang melakukan tindakan kekerasan

3). Polda Jawa timur segerah melakukan evaluasi kinerja aparat polresta Malang

4). Hentikan segalah bentuk upaya-upaya pembungkaman ruang demokrasi

5). Buka ruang demokrasi seluas-luasnya di kota Malang

6). Hentikan upaya kriminalisasi terhadap aktivis yang berekpresi dan menyampaikan pendapat dimuka umum.

Demikian penyataan sikap kami atas perhatiannya kami menyampaikan terima kasih

Jakarta, 12 April 2019

Photo Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang
Represifitas: Pemukulan, Rasisisme dan Pembungkaman Ruang Demokrasi oleh Intel, Ormas dan Polisi di Malang Terhadap Massa Aksi AMP MALANG dan FRI_West Papua serta Solidaritas Untuk West Papua

Pembungkaman ruang demokrasi terus terjadi di Malang dari setiap aksi yang di lakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua serta solidaritas lain-nya menglami kekerasan represif yang mengakibatkan pemukulan, rasisme, dan penghadangan, perampasan, penyisiran kontrakan asrama Papua maupun pengusiran sampai saat ini masih terjadi . Tepat pada 01 July 2018 pernah juga di represif saat nonton bersama tentang sejarah Papua dalam menyikapi proklamasi negara Papua Barat; itu pun, berakhir dengan intimidasi oleh Intel, Ormas dan Polisi yang hadir di tempat itu sehingga menghadirkan kondisi lingkungan semakin memburuk dan juga, represif seperti ini terjadi juga di setiap komite kota Aliansi Mahasiswa Papua yang ada di Indonesia.

Mengkondisikan bahwa esensinya pembungkaman oleh apratus negara dan Organisasi Masyarakat yang mempunyai  dalil pembungkaman ruang demokrasi, yang sebenarnya di buka luas sesuai UU RI Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 14 dan UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum; telah menjamin kode etik kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum secara terbuka. Kasus pembungkaman yang terus menerus terjadi di tingkatan mahasiswa Papua merupakan system Indonesia yang terus menutupi setiap aspirasi, yang sebenarnya untuk memberikan pendapat tentang kondisi Papua saat ini. Namun, saat ini negara mengunakan aparatus militer sebagai alat system yang membungkam  setiap hak berpendapat di muka umum dan peraga-peraganya militer saling membekap untuk meredam tuntutan mahasiswa Papua hingga rakyat.  Aliansi Mahasiswa Papua melihat bahwa salah satu pembungkaman terbesar adalah militer dan system pemerintahan yang sewenang-wenangnya tidak mematuhi aturan UU dasar Negara sehingga ketidakberesan itulah terjadi seperti dekriminasi rasial, intimidasi di mana-mana serta negara dan militernya menimbulkan pembohongan publik yang meluas.

Melihat dari kasus tersebut  pada Minggu, 07 April 2019, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Malang dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua serta solidaritas yang bersamaan, Melakukan aksi turun jalan dengan isu ‘Tutup Freeport, Golput Pemilu 2019 dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua Sebagai Solusi Demoktratis". Menyikapi isu tersebut setiap Komite Kota lainnya juga melakukan aksi.

Aksi Massa yang hadir sebanyak 28 orang dengan di titik kumpul Lampu Merah Bank BCA , kemudian di lanjutkan dengan Long March (Jalan Santai) hingga pada titik aksi di Kantor Balai Kota Malang.  Surat pemberitahuan sudah di masukan tiga hari sebelum aksi turun jalan di kepolisian malang.  Namun, terjadi represif yang berlebihan dari Intel, Ormas dan Pihak Kepolisian terhadap massa aksi. Selama Aksi tersebut pihak polisi mengunakan Dalmas dua unit mobil besar dan Dalmas 2 Unit mobil kecil serta beberapa intel kendraan roda dua. Maupun Jumlah anggota Intel, Polisi dan Ormas melebihi dari massa aksi sehingga repersifnya sangat masif.

Ini adalah kronologi saat aksi berlangsung hingga akhir:

Pukul 13. 40 Beberapa  massa aksi yangg menuju ke Titik kumpul di hadang oleh seorang Polisi
Pukul 14.00 Massa Aksi berkumpul di lampu merah Bank BCA dan melakukan long march ke Balaikota
Pukul 14. 20 Sepanjng jalan menuju Balaikota Massa sudah diikuti oleh beberapa mobil Polisi dan Dalmas
Pukul 14.30 Massa aksi sampai di Kantor Balaikota
Pukul 14.30 Massa aksi mulai melakukan orasi
Pukul 14.45 Massa Aksi mulai di profokator oleh intelkam yang namanya Adi Fajar
Pukul 14.45 Saat, saling profokator Intelkam mengungkapkan bahwa poster Golput bisa ditindak sebagai kriminalisasi sehingga mengancam kawan Fardhan
Pukul 14.46 Sejumlah intel berpakaian preman datang dengan wajah ditutup dan bersamaan Ormas
Pukul 14.48 Massa Aksi di keluarkan dari tali komando dan didorong ke pagar Kantor Balaikota oleh Ormas dan beberapa intel berpakaian Preman . Numun, Polisi hanya diam dan tidak mengambil keputusan dan Polisi juga Melakukan represif.
Pukul 14.50 Oknum intelkam yang bernama  Adi Fajar berusaha menarik kawan dari Indonesia yang tergabung dalam massa aksi
Pukul 14.50 Ormas bayaran dan intel berpakaian Preman mulai rasis dan Anarksi tindakn-nya yang di lakukan dengan cara memaki, memukul , tendang , dorong , melempar sendal dan helm serta melempar air kopi Campur cabai rujak dan air.  Dan karena repersif oleh Intel, Ormas dan Polisi sehingga terjadi kelukaan.
Pukul 15.05 Massa Aksi dipaksa naikan ke mobil Dalmas
Pukul 15.15 Massa Aksi mulai naik ke dalam mobil
Pukul  15.17 Massa Aksi mulai dibawah menggunakan Dalmas
Pukul 15.22 Dalmas yang mengangkut massa aksi berhenti di lampu merah Sengkaling
Pukul 15. 25 Dalmas tersebut putar balik arah dan mulai jalan
Pukul 15. 31 Massa Aksi  diturunkan di terminal Landungsari menuju ke rumah.

Represif yang di lakukan menimbulkan pemukulan terhadap massa aksi, korban pemukulan satu orang gigi patah, empat orang berdarah, depalapan  orang di pukul sekitar badan, satu orang luka memar dimuka ,  satu  orang berdarah dikepala . Dan ini adalah nama-nama yang terjadi korban kekersan represif:

1. Cimeng Umur :21. Luka bibir bawah picah,  samping dagu,  leher kepala,  didekat telingah, pergelangan tangan luka (Kawan SMART) 
2. Najib,  umur 22. Kepala darah kena. (SMART) 
3. Yesaya Umur 22. Luka hidung dalam picah,  bibir dalam picah,  testa samping alis darah. (AMP Malang)
4. Melky. umur,  22, gigi depan  patah,  pipi bengkak. (AMP malang) 
5. Ida, Umur 21. Leher tercekik dengan benderah. (AMP Malang) 
6. Anita,  Umur 19, luka kepala belakang memar pergelangan  tangan lecet. (AMP Malang) 
7. Lince, Umur 20. Kepala darah (AMP)
8. Sukur,  Umur 22. Ibu jari diinjak berdarah
9.  Sebagian dipukul dan ditendang namun tidak ada luka atau memar

Dengan Repersif oleh Intel, Preman yang di bayar oleh Polisi, Ormas dan Polisi yang sangat repersif masif terhadap Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota malang dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua serta Solidaritas lainnya untuk West Papua pada 07 April 2019.
Dari tahun-ketahun negara selalu mempunyai kondisi buruk bagi mahasiswa Papua Maupun Rakyat Papua dalam melakukan demontrasi damai, apa lagi militer Indonesia yang masih belum mempunyai tahapan mengayomi rakyatnya ; Ada beragam kasus yang di langgar oleh Militer dan system Negara dalam pembungkaman ruang demokrasi seperti mahasiswa Papua yang melakuan aksi demo damai sebagai wadah kritisme positif dan mengemukakan pikiran yang idealisme untuk demokratis yang benar dan jujur ,tetapi  militer dan negara membungkam dan melakukan represifitas masif yang sangat tidak mengntungkan atau memajukan secara  kondisi yang absurb.  Sehingga Aliansi Mahasiswa Papua menyatakan sikap atas repersif, kriminlaisasi, pemukulan, tendangan dan pembungkaman ruang demokrasi  yang terjadi di Malang Bahwa:

1. Segera tangkap dan adili pelaku pemukulan terhadap massa aksi di malang
2. Polisi, Ormas, dan Intel seharusnya sebagai Pihak keamanan menjamin kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat sesuai UU. 
3. Segera Bertanggung jawab kepolisian Malang atas Kriminalisasi, repersifitas  terhadap Mahasiswa Papua yang  melakukan demonstrasi di Malang. 
4. Negara dan Presiden Jokowi/Jk Segara adili Pelaku pemukulan yang mengakibatkan korban.
5. Buka akses Seluas luas-nya untuk Mahasiswa Papua dan Rakyat dalam melakukan demonstrasi damai, berdiskusi,  mengemukakan pendapat, dialog dan lain-lain  di Malang serta sekitarnya. 

KP-Aliansi Mahasiswa Papua [KP-AMP]

Photo-Photo Korban












Photo-Photo saat dalam mobil Dalmas Polisi













Aksi Bersama 
Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua 
        [FRI-WP] _____________________________________________________________________________

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak
Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!

TUTUP FREEPORT, GOLPUT PEMILU 2019 DAN BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI SEBAGAI SOLUSI DEMOKRATIS BAGI BANGSA WEST PAPUA

Salam Solidaritas!

Freeport Indonesia telah lama menjadi malapetaka bagi bangsa West Papua. Kehadiran Freeport-McMoRan di tanah West Papua tak bisa dipisahkan dengan kehadiran pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan kerusakan lingkungan di tanah West Papua. Pemerintah kolonial Indonesia juga ikut andil dalam malapetaka yang diderita bangsa West Papua.

Freeport Indonesia yang beroperasi sejak 1967 (52 tahun) merupakan wujud nyata dari imperialisme, untuk melipatgandakan keuntungan kapitalis Internasional dengan mengeksploitasi sumber daya alam di West Papua. Dalam sejarahnya, demi pengamanan proses penanaman modal, operasi-operasi militer Indonesia digelar di tanah West Papua. Setelah Operasi Trikora pada 19 Desember 1961, ada beragam operasi militer seperti Operasi Banten Kedaton, OperasiPenyisiran, Operasi Koteka, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Jayawijaya, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu, Operasi Sadar. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Force, Operasi Cakra, Operasi Wisnumurti, Operasi Brathayudha, Operasi Wibawa, , Operasi Garuda dan Operasi Lumba-lumba, Operasi Mapiduma, Operasi Penangnan Pepera, Operasi Koteka, Operasi Senyum, Operasi Gagak, Operasi Kasuari,  dan Operasi Khusus. Nyaris semuanya dilakukan demi penguasaan wilayah West Papua. Demi kenyamanan dan keamanan proses penanaman modal belaka, serta kolonisasi West Papua.

Pada tahun 2000, ELSHAM Papua membuat laporan tentang kekerasan aparat keamanan yang terjadi di berbagai wilayah di West Papua. Di Paniai, tercatat 614 orang meninggal, 13 orang hilang, 94 orang diperkosa. Di Biak, 102 orang meninggal, 3 orang hilang, 37 orang dianiaya, 150 orang ditahan. Di Wamena, 475 orang meninggal. Di Sorong, 60 orang meninggal, 5 orang hilang, dan 7 orang korban pemerkosaan. Di Jayawijaya, 137 orang meninggal, 2 orang hilang, 10 orang menjadi korban pemerkosaan, 3 orang menjadi korban penganiayaan. Belum lagi pembakaran rumah ibadah, kampung, rumah, alat-alat adat istihadat. Itu pun belum termasuk wilayah-wilayah lainnya, yang belum terdata dengan baik mulai dari 01 Mei 1963 Rakyat West Papua di aneksasi hingga saat ini.

Selain terhadap kekerasan terhadap kemanusiaan, Freeport Indonesia juga berperan besar pada kerusakan alam West Papua. Puluhan ribu ha hutan telah diubah menjadi hutan mati. Peluapan sungai akibat endapan limbah yang masuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya). Limbah tailing yang dibuang ke Sungai Ajkwa, salah satu sungai di antara lima sungai lain di Mimika. Masih ada sungai-sungai lain seperti Sungai Aghawagon, Sungai Otomona, Sungai Minjerwi, Sungai Aimoe, dan Sungai Tipuka. Freeport Indonesia telah mengkontaminasi perairan dengan cairan asam berbahaya bagi kehidupan akuatik dan terancam bagi rakyat setempat.

Freeport Indonesia, imperialisme Amerika Serikat dan kolonialisme serta militerisme Indonesia di West Papua merupakan kesatuan yang berperan besar terhadap rangkaian penindasan yang tersistematis di West Papua. Negara digunakan sebagai alat kelompok pemodal yang sedang berkuasa untuk melegalkan penindasan di bumi Papua. Kontrak karya pertama PT Freeport dan Indonesia dilakukan pada tahun 1967, sementara Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dilakukan pada tahun 1969, itu pun dengan praktik yang manipulatif serta tidak demokratis. Ini merupakan sebuah cerminan dari kolaborasi antara kapitalisme, kolonialisme dan militerisme yang diaplikasikan melalui praktik politik penggabungan paksa (aneksasi) West Papua ke dalam bingkai Republik Indonesia tanpa memberikan kebebasan bagi Rakyat West Papua untuk menentukan nasib sendiri.

Apa lagi Pemilu 2019 Indonesia, terus agenda kolonisasi untuk melakukan ekonomi politiknya ke kancah Internasional dalam menjual tanah West Papua tanpa melihat rakyat asli West Papua dan beberapa kali, Indonesia telah melakukan Pemilu sejak Orde baru hingga saat ini.

Kondisi hari ini, Pemilu 2019 kolonial Indonesia akan dilakukan di seluruh daerah secara serentak pada 17 April 2019 mendatang, yang mana adalah salah satu agenda kolonial di tanah West Papua untuk membungkam proses perjuangan gerakan rakyat West Papua dalam perjuangan kemerdekaan, serta meloloskan agenda kolonial dan kapitalis Internasional menyangkut Freeport. Media-media Indonesia memberitakan pemerintah akan mengerahkan aparat sebanyak 3.000 – 15.000 untuk mengamankan Pemilu di West Papua. Proses pengamanan Pemilu 2019 Indonesia di tanah West Papua juga merupakan bagian dari operasi militer yang akan di lakukan di beberapa tempat terutama di Nduga. Melalui militernya, pemerintah Indonesia terus melakukan kolonisasi, juga dengan cara melakukan pembungkaman, penindasan, penembakan, pemboman, penyisiran, pemerkorsaan, penangkapan, pemenjarahan dan beragam penindasan terhadap rakyat West Papua. Pemerintah Indonesia juga berusaha membungkam pergerakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPNPB] dengan menyebut mereka dengan sebutan KKB, KKBS, separatis, dan tak mau mengakui sebagai tentara pembebasan. Perjuangan sipil untuk menuntut Hak Penentuan Nasib sendiri juga diangggap sebagai separatis hingga saat ini; termasuk pembungkaman ruang demokrasi mahasiswa, perempuan, buruh, tani, nelayan, mama-mama pasar Papua dan lain-lain.

Keberadaan Freeport dan Pemilu 2019 kolonial Indonesia tidak membawa apa pun bagi rakyat West Papua kecuali petaka.

Maka dari itu, kami Front Rakyat Indonesia untuk West Papua [FRI-West Papua], bersama Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut serta mengambil sikap dan menyatakan sikap:
1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratik Bagi Bangsa West Papua
2. Tidak mengikuti Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum 2019
3. Hentikan Pemilu 2019 seluruh Tanah West Papua
4. Usir dan Tutup Freeport
5. Audit kekayaan freeport serta berikan pesagon untuk buruh
6. Audit cadangan tambang dan kerusakan lingkungan
7. Tarik TNI-Polri organik dan non-organik dari tanah West Papua
8. Hentikan rekayasa konflik seluruh tanah West Papua
9. Buka Akses jurnalis dan Informasi untuk West Papua
10. Usut, tangkap, adili dan penjarakan pelanggaran HAM selama keberadaan Freeport  Mc Moran di West Papua

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!
Medan Juang, 06 April  2019

Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats