Tampilkan postingan dengan label AMP KK Makasar. Tampilkan semua postingan

Its. Fb kenangkan sa



Oleh: Lince Kegou



Aku mencintaimu

Kawanku kekasihku

Aku tak pernah tauh

Seperti apa kisah kita nantinya

Apakah kita akan tetap sebagai kekasih dan kawan

Ataukah berakhir perpisahan 


Kekasihkun 

Biarkan aku berjalan di medan juang

Sebagai kawan bukan sebagai pelengkapmu saja

Biarkan aku tetap ikut belajar dan berjuang bersamamu

Sebagai kawan dan kekasih


Kekasihku tauhkah kau

Bahagiaku bukan ketika aku

Diberikan bunga atau puisi romantis darimu

Bahagiaku adalah saat kita bercumbu mesra

Dengan diskusi panjang kita tentang pembebasan dan revolusi


Kekasihku 

Aku sebenarnya berharap

Kita selalu bersama sebagai kawan ataupun kekasih

Bergandeng sambil berorasi tentang pembebasan

Kita akan tetap berpelukan mesra

Dikala timah panas menghujani kita

Bahkan jika itu adalah akhir dari waktu kita


Kekasihku 

Aku pun pernah berangan 

Untuk memiliki manusia mungil bersamamu

Walaupun aku tak tauh

Kelak dia akan menjadi penindas ataukah pembebas bangsanya


Kawanku Kekasihku

Bahkan jika esok 

Jadi akhir dari kebersamaan kita sebagai kekasih

Maka biarlah lusa menjadi hari kita tetap

Bersama  sebagai kawan


 Biarlah jalan tua sunyi 

Syair syair pemberontakan itu

Menjadi saksi

Bahwa walau tak bersama sebagai kekasih

Kita masih tetap bersama sebagai kawan

Dan selalu menjadi mimpi buruk bagi penguasa dan negara ini.


Medan Juang, 01 Juli 2023





Its.korankejora



Paskah merupakan perayaan untuk memperingati  kebangkitan Yesus dari kematian setelah 3 hari. Kebangkitan Yesus selain untuk membebaskan umat manusia dari dosa dan maut, membawa pengharapan bahwa manusia akan memperoleh kehidupan kekal.

Jauh sebelum era Yesus, perayaan paskah menjadi tradisi bangsa Israel. Mereka melakukannya dengan cara menyembelih domba yang berumur 1 tahun di bulan Nisan, kala itu. Perayaan itu dilakukan untuk menghapuskan dosa. Namun, setelah Yesus datang, kini umar kristen tidak perlu lagi menyembelih domba.

Penderitaan Yesus diatas kayu salib bisa dikatakan juga sebagai martir untuk visi menyelamatkan manusia dari dosa dan penyimpangan. Ajaran Yesus pun diteruskan oleh pengikut-pengikutNya. Banyak di antara mereka seperti Stefanus, Matius, Markus, Lukas menjadi martir saat menyebarkan ajaran Yesus.

Ketika mengajar, Yesus menentang ajaran-ajaran hukum taurat dan pemerintah Romawi yang menyudutkan rakyat dan kaum perempuan. Sehingga bisa dikatakan juga Yesus melawan ketidakadilan.

Di konteks Yesus melawan ketidakadilan ini terdapat kaitannya sekarang rakyat Papua melawan praktik kolonialisme Indonesia di Papua melalui Freeport yang beroperasi sejak 1967. Kehadiran PT Freeport membawa malapetaka bagi kehidupan rakyat Papua yang mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 1961. Selain itu, menyebabkan kerusakan alam dan konflik berkepanjangan yang menelan banyak korban nyawa. Dalam artikel ini, penulis akan merefleksikan makna paskah dan perlawan rakyat Papua.

 

 Yesus sebagai martir dan teladan keberanian

Yesus datang ke dunia melalui rahim wanita perawan,  Maria dan Yusuf suaminya. Kedatangan Yesus sudah dinubuatkan jauh sebelum itu oleh nabi Yesaya dan beberapa nabi lainnya. Ia dikatakan akan membawa perdamaian. Ajaran-ajaran Yesus telah tersebar luas dan menjadi agama Kristen yang tidak lain adalah pengikut Kristus.

Begitu banyak nilai-nilai dan ajaran moral yang diajarkan oleh Yesus. Misalnya, nilai kejujuran, iman, keadilan, kesabaran, keberanian melawan ketidakadilan, dan seterusnya.

Salah satu wujud nilai keberanian yang dipelajari dari Yesus adalah ketika dia mengusir pedagang di bait Allah. Yesus percaya bahwa rumah Allah bukanlah tempat berjualan. Dalam hal ini, rakyat Papua juga percaya tanah dan gunung adalah sebagai mama yang memberikan kehidupan, bukan merusaknya.. Sehingga perlawan mereka tidak terlepas kepercayaan itu.

 

Freeport sebagai simbol eksploitasi dan ketidakadilan

 

Izin usaha PT. Freeport dikeluarkan oleh presiden Soeharto pada 7 April 1967 melalui undangan-undangan penanaman modal asing (PMA). Meskipun saat itu pulau cendrawasih masih wilayah sengketa antara Indonesia dan Belanda, namun izin usaha telah dilakukan 2 tahun lebih awal.

Jauh sebelum itu, setelah ditemukan adanya kekayaan alam di gunung Nemangkawi (grasberg) dalam ekspedisi yang dilakukan oleh  Antonie Hendrikus Colijn, Jean Jacques Dozy dan Frits Julius Wissel pada 1936. Ekspedisi itu tak hanya mendaki puncak tertinggi di pegunungan tengah Papua yang dinamai Carstenz Pyramid. Yang paling penting adalah penemuan gunungan tembaga oleh Dozy, seorang ahli geologi.

Setelah perang dunia ke-II selesai barulah laporan temuan Dozi tersebut diambil alih oleh perusahaan besar milik Amerika Serikat bernama Freeport Mcmoran yang langsung mengirim geologinya bernama forbes wilson yang tiba di papua tahun 1960, mereka sangat terpukau dengan kandungan kekayaan yang dimiliki gunung tersebut.


Sejarah Freeport Mcmoran Versi Suku Amungme


Amungme merupakan salah satu suku yang mendiami wilayah pegunungan sekitar pegunungan Nemangkawi (cartenz) yang tinggi. Istilah Amungme sendiri berasal dari dua kata, Amung adalah pertama, utama, sejati, sementara itu, Me adalah manusia. Maka dapat diartikan bahwa orang amungme adalah manusia pertama yang mendiami daerah pegunungan Nemangkawi. Suku Amungme memiliki hubungan yang erat dengan alam dan mereka percaya bahwa alam adalah Aku; gunung, lembah, juga sungai adalah tubuh Ibu atau nama suku amungme itu sendiri.

Karena saat itu suku amungme belum memiliki budaya menulis, sehingga sejarah masuknya PT. Freeport diceritakan secara turun-temurun dalam cerita rakyat. Menurut mereka, pertama ada bangsa asing yang masuk di sekitar pegunungan Nemangkawi seperti para misionaris dan lembaga-lembaga tertentu. Lembaga-lembaga yang dimaksud adalah Belanda dan para misionaris yang awalnya berkomunikasi dan mendokumentasikan gunung tersebut. Sehingga masuk PT Freeport disana juga tidak terlepas dari peran misionaris yang membuka jalan investasi.

Lebih lanjut dalam cerita rakyat menceritakan upaya-upaya Freeport Mcmoran dalam mengambil hati pemimpin suku-suku setempat. Tentu saja orang Amungme tidak semudah itu memberikan izin kepada orang asing untuk merusak alam dan gunung yang mereka anggap sebagai mama. Namun, berbagai upaya untuk eksploitasi dilakukan oleh Freeport Mcmoran dengan memberikan 1 kaleng kornet, tembakau, dan kapak kepada masyarakat setempat sebagai alat tukar kala itu. Tipu daya Freeport ini kemudian menjadi penyesalan secara moral dan terus melakukan perlawanan hingga detik ini. 


Kehadiran PT Freeport di tanah papua telah melanggar dan menghancurkan hak-hak politik rakyat papua yang telah merdeka tahun 1961 dan penandatanganan Kontrak Karya Freeport dilakukan 2 tahun sebelum penentuan pendapat rakyat. Artinya, 2 tahun sebelum Rakyat Papua Menentukan Nasibnya ( mau ikut indonesia atau merdeka sendiri ) Freeport telah lebih dulu beroperasi di papua. Selama tahun 1961 hingga 2021 tercatat 22 Operasi Militer yang sudah Meneror, Mengintimidasi, Mutilasi serta Memperkosa Perempuan Papua untuk menguasai seluruh aset kekayaan Alam di tanah Papua. Bahkan sepanjang tahun – tahun itu, rakyat papua harus mengungsi mencari tempat aman.

Berdasarkan laporan tahunan Freeport McMoRan, tambang Grasberg ini tercatat memiliki cadangan emas sebesar 28,2 juta ounces (sekitar 881,25 ton, 1 ounce = 28,35 gram) dan 29,0 miliar pounds tembaga (14,5 juta ton, 1 pound = 453,59 gram).

Sepanjang 2015, Freeport McMoran mencatat pendapatan dari penjualan emas dan tembaga dari tambang Grasberg di Papua yang dikelola PT Freeport Indonesia sebesar US$ 3,11 miliar, atau sekitar Rp 42,92 triliun, turun dibandingkan periode sama 2014 sebesar US$ 3,42 miliar.

 

Dari hasil pendapatan ini, apakah Rakyat Papua sebagai pemilik tanah sudah sejahtera? Jawabannya tidak! Rakyat. Ternyata rakyat papua menempati tingkat buta huruf tertinggi, termiskin di Indonesia. Bahkan rakyat papua hanya mendapatkan limbah dan konflik berkepanjangan yang menelan korban nyawa yang tidak berdosa.

 

Perjuangan rakyat Papua dalam menghadapi ketidakadilan


Perjuangan rakyat papua untuk melawan kolonial Indonesia berlangsung sejak tahun 1961. Pertama, kemerdekaan rakyat papua yang direbut secara paksa melalui operasi Trikora (1961). Operasi Trikora juga menjadi awal pengalaman buruk rakyat papua akan kehadiran watak militer Indonesia yang biadab, pembunuh,dan  penjarah rakyat papua itu sendiri.

Selain itu, perjuangan rakyat papua juga tidak terlepas dari akumulasi kekerasan melalui operasi militer seperti operasi barada yudha, operasi koteka, operasi sadar, dan seterusnya. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan setidaknya terdapat 4 masalah fundamental perjuangan rakyat papua. Pertama, Pertama, masalah sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia. Kedua, masalah operasi militer yang terjadi karena konflik tersebut di atas yang tak terselesaikan. Ketiga, semua hal di atas membuat masyarakat Papua timbul stigma sebagai orang yang termarjinalisasikan. Terakhir, kegagalan pembangunan Papua, (Widjojo, 2011).

 

Perjuangan rakyat papua yang masih eksis baik di sipil, angkatan bersenjata, dan diplomasi merupakan bentuk protes terhadap kolonial Indonesia. Perjuangan rakyat papua akan berhenti apabila kemerdekaan yang direbut Indonesia sejak 1961 dikembalikan.

 Perjuangan rakyat Papua ditempuh melalui 3 cara, di antaranya adalah diplomasi, gerilya, dan gerakan sipil. Gerakan diplomasi sudah dilakukan sejak 1970-an di negara Afrika seperti Senegal dan di beberapa negara Caribbean serta Pasifik. Saat ini yang masih eksis adalah united Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Mereka membangun soliditas internasional dan mengampanyekan persoalan Papua. 

Kedua, gerakan gerilya yang eksis juga sejak 1960-an. Gerakan gerilya adalah bentuk protes akibat aneksasi bangsa Papua dan bertujuan untuk mengembalikan kedaulatan bangsa Papua. Namun, dalam perjalannya, gerakan gerilya disebut dengan pelabelan seperti KKB, separatis, kksb, dan seterusnya. Pelabelan itu menjadi legitimasi Indonesia untuk membungkam keinginan rakyat Papua untuk penentuan nasib sendiri. Juga melakukan operasi militer yang menelan banyak warga sipil baik itu warga Papua maupun non-Papua. 

Selain kedua gerakan itu, rakyat Papua juga berjuang melalui gerakan sipil. Banyak gerakan sipil yang muncul baik itu untuk hak asasi manusia juga ekologis. Gerakan mahasiswa, pelajar, perempuan, dan masih banyak lagi. 

Gerakan Papua ini masih eksis sampai sekarang. Meskipun demikian, masalah persatuan menjadi masalah utama bangsa Papua untuk membebaskan diri dari cengkraman kolonial Indonesia. 

Seiring dengan meningkatnya pembungkaman ruang demokrasi dan pelanggaran HAM, gerakan rakyat Papua juga makin masif. 


Kaitan Paskah, Yesus, Freeport, dan perjuangan rakyat Papua


Dalam beberapa penelitian, terdapat sisi lain yang melatarbelakangi perayaan paskah oleh orang Israel (Kristen). Penelitian tersebut membahas paskah dari perspektif teologis (eskatologi) dari tulisan rasul Yohanes di Injil keempat. Dikatakan bahwa paskah merupakan tradisi Yahudi dari masa nabi Musa. Sehingga tradisi tersebut Yohanes gunakan agar umat Israel percaya bahwa "Yesus adalah anak domba Allah yang mengorbankan dagingnya untuk menyelamatkan manusia dari dosa". Selain itu, perayaan paskah juga menjadi persatuan nasional orang Israel ketika keluar dari penindasan bangsa Mesir di waktu di perjanjian lama. 

Paskah semestinya menjadi refleksi kita bersama untuk melihat persoalan di Papua. Kalau Yesus rela berkorban untuk menyelamatkan umat manusia dari dosa, maka rakyat Papua juga perlu mengikuti ajaran Yesus untuk menyikapi ketidakadilan yang disebabkan oleh kolonial Indonesia melalui PT Freeport.

 

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa paskah merupakan bentuk pengorbanan Yesus untuk membebaskan manusia dari dosa dan maut. Melalui paskah dan ajaran-ajaran Yesus seperti nilai-nilai kejujuran, keadilan, keberanian, musti menjadi modal bagi rakyat Papua melihat persoalan Papua. 

Persoalan utama rakyat Papua adalah dimana masuknya PT. Freeport yang membawa malapetaka dan konflik berkepanjangan yang menelan banyak nyawa. Oleh karena itu, melalui refleksi paskah ini, penulis mengajak rakyat Papua Tutup PT Freeport dan berikan hak menentukan nasib sendiri. 



Referensi

1. https://korankejora.blogspot.com/2019/04/tutup-freeport-dan-berikan-hak.html

2. Widjojo, M. S. (2011, November 16). Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. From Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia: http://lipi.go.id/berita/single/Riset-LIPI-Empat-Akar-Masalah-Konflik-Papua/5818

3. file:///C:/Users/WIN10/Downloads/1194-3454-1-PB.pdf

4. https://www-ulmwp-org.translate.goog/?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc


Penulis adalah Aktivis Pro papua Merdeka Di Jakarta


 

 

 

 

 


 

Doc. Amp makasar


Korankejora - Telah terlaksana Pendidikan Politik Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Makassar (AMP-KKM) selama dua hari Yakni tanggal 2-3 Maret 2023 dan dilanjutkan dengan Konferensi Tingkat Kota(Konfertak), Makasar 02/03.

Secara resmi Kawan Boas Bayage Ketua Lama diganti dengan Bules Morup selanjutnya kawan Petius Kamarigi di pilih secara kolektif sebagai Sekjen  dan disusul dengan biro-biro lainnya.

Pemilihan berjalan secara Demokratis dan dihadiri oleh Perwakilan Komite Pusat AMP (KP-AMP) kawan Marcho Pahabol dan seluruh Anggota Aktif AMP KK Makassar Selanjutnya Pendidikan dan Konfertak ditutup dengan Doa “hadir”.

selamat bergabung kepada kawan - kawan peserta dikpol di organisasi AMP. Kami akan terus belajar dan menjadi kabar buruk bagi penguasa.


Editor: Admin

Doc. korankejora.
Foto pada saat masa aksa aksi di kepung dalam asrama papua makasar 09/juni/2022


koran kejora - Aksi Petisi Rakyat Papua  sekber makasar pada 08 juni 2020, telah tejadi bentrok antara mahasiswa papua bersama Ormas reaksioner dan preman, hal ini di akibatkan karena pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yakni Ormas reaksioner yang tergabung dalam PMI dan Preman serta aparat meghadang massa aksi demo damai di makasar dan pembiaran yang di lakukan oleh pihak kepolisian di makasar.


Aksi Petisi Rakyat Pappua sekber Makasar ini juga memprotes untuk penolakan daerah otonomi baru dan Pencabutan otsus serta meminta gelar referendum di west papua.

Namun dalam demo damai aksi kali ini juga  hal di hadang dan hal tersebut tidak berjalan baik karena massa aksi Di Represif oleh Pihak  Ormas Reaksioner BMI dibawah Pimpinan Zulkifli, preman, Intel serta Pihak kepolisian terhadap massa aksi hingga terjadi Pelemparan berupa batu, kayu, botol dan lain kedalam massa aksi tetapi pihak kepolisian juga tidak menagani masaa aksi dan ormas tetapi pihak kepolisian malah memberi kelonggaran dan melakukan Pembiaran atas aksi tersebut agar bentrok terjadi.


Hal ini juga sering terjadi, sebelum sebelumnya juga di mana ormas reaksioner Pmi selalu menghadang massa aksi tiap kali kawan kawan Papua makasar aksi demo damai, ini sangat diskriminasi tiap kali mahasiswa papua aksi selalu di hadang, seperti hari ini terlihat bahwa pihak kepolisian melakukan pembiaran agar bentrok terjadi antara masa aksi, ormas, intel dan preman.


Pihak kepolisian juga di nilai telah melanggar undang undang negara republik imdonesia karena mealakukan pembiaran terhadap pihak yang lagi bentok dan lalai dalam penaganan karena kepolisian tidak jalankan sesuai tugas dan fungsi kerja kepolisian


Dalam  undang undang negara republik indonesia Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 


“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”

Dan Pasal 28 F UUD 1945 “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.


Kedua pasal dalam konstitusi ini menegaskan cita-cita Indonesia menjadi negara hukum yang berkedaulatan rakyat dan menjunjung tinggi HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi. 


Begitu juga pihak kepolisian tidak mejalankan kode etik dalam melakukan penaganan tmasa aksi, yang melakukan aksi serta ormas reaksioner yang melakukan penghadangan ini terlihat bahwa terjadi pembiaran dari kepolisian makasar


Kami menilai bahwa pihak kepolisian telah lalai dalam menjalankan tugasnya dan Ormas rekasioner yang terlalu diskriminatif dalam melakukan pengahadagan.


kebebasan bereksperesi dam menyampaikan pendapat di muka umum telah di atur 

juga Tentang Hak asasi manusia, Karena sebagai negara yang demokrasi di linduggi oleh undang undang negara republik indonesia/ investor ini


Ormas PMI juga sangat diskriminasi, dan pihak kepolisian di makasar juga perlunya belajar sebab aksi tersebut bukan hanya di makasar tetapi di  seluruh tanah air west papua, indonesia dan internasional.


Aksi ini di lakukan karena melihat bagaimana otsus dan dob yang hadir malam membunuh rakyat papua bahkan hal tersebut menjadi sejata ampuh untuk memusnahkan rakyat papua. Dari122 Setiap organisasi yang tergabung dalam Petisi rakyat papua mengabil bagian untuk memperotes kebijak yang busuk tersebut.


Berikut ini Kronologi Aksi, 08 Juni 2022.

Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Makassar


KRONOLIGIS AKSI PRP SEKBER MAKASSAR (08/06/22)

 

Pukul 07:00 WITA

Massa aksi mulai kumpul di Asrama Mahasiswa Papua di waktu yang bersamaan mulai terlihat kelompok ormas reaksioner, intel yang berpakaian bebas  terlihat  berlalu – lalang sambiil menunggu masa aksi long mach 


Pukul 08:30 WITA 

Polisi berseragam lengkap mulai berdatangan di depan asrama

 

Pukul 09:40 WITA

 Masa Aksi dengan jumlah 40 orang memulai doa bersama serta menyiapkan seluruh peralatan aksi di dalam Aula Asrama Papua


Pukul 10:12 Wita

 Masa aksi membuka spanduk didepan Asrama Papua (Jl. Lanto Daeng Pasewang) dan hendak menuju ke titik  Aksi yaitu Monumen Mandala.


Pukul 10:15 WITA 

Massa Aksi hendak menuju ke titik aksi namun baru di depan pintu asrama Polisi dan intel berseragam preman menghadang dan menyapaikan kepada Humas Aksi bahwa aksi demo ditunda atau tidak dilaksanakan karena bias terjadi bentrok dengan ormas.Namun korlap menyapaikan bahwa aksi tetap dilaksanakn,sesuai Peraturan yang ada kami sudah menyapaikan surat pemberitahuan aksi sehingga yang harus di amankan itu pihak ormas yang berpotensi menimbulkan bentrok.


Pukul 10:20 wita 

setelah berjalan 3 meter didepan Laboratorium RSJ Dadi. Masa Aksi di hadang oleh Ormas  Brigade Muslim Indonesia ( BMI ) Sulawesi Selatan dibawa Pimpinan Zulkifli. Mereka setelah melakukan penghadangan masa aksi dipukul dan di lempari batu, di pukuli kayu, ditendang, hingga 3 masa Aksi mengalami pendarahan, lalu Korlap mendapat pukulan di jari tangan hingga luka hingga terjadi baku lempar antar massa aksi dan ormas.

 

Pukul 10:58 Wita

 Keamanan Massa aksi menyuruh massa aksi untuk masuk di halaman asrama Papua.


Pukul 11:02 Wita 

Masa Aksi tetap bertahan di depan asrama Papua beristirahata sembari menunggu arahan korlap untuk membacakan pernyatan sikap  

Pukul 12:00 koordinator lapagan secara tegas langsung membacakan Pernyataan Sikap di dalam lingkungan asrama, walaupun tetap di provokasi oleh ormas reaksioner. 

 

Polisi berseraggam Lengkap berjumlah:40 orang 

Polisi berseragam preman ( Intel ) berjumlah:15 Orang

Kelompok ormas reaksioner berjumlah:17 Orang

mobil dalmas  2 (parkir diluar pagar asrama adapaun lainnya diparkir jauh dari asrama)

 

Korban luka-luka

Nagen Bayage 21 thn( Bagian jari telunjuk luka.)

Walfer Silak 22 thn  (bibir bawa picah, bengkak)

Andi Tekege 24 thn  (mata bagian bawa luka, kening luka dan dahi luka)

Eli Yaki 21 thn (Bagian belakang luka.)

Kemyy Telenggen 21 thn (bagian jari jempol luka)


KRONOLOGIS SESUDAH AKSI

 

Pukul 16.30 Wita PRP

 Sekber Makassar melakukan Jumpa Perss melalui siaran langsung di halaman Facebook PRP


Pukul 16:40 Wita

 Setelah Siaran langsung dimatikan berjelang 2 menit kemudian sirene berbunyi di depan asrama Papua 


Pukul 16:43 Wita 

 Terlihat depan Asrama Aparat gabungan TNI/Polri megunakan seragam lengkap dalam jemlah banyak sudah berada di depan. Mereka datang menggunakan 2 mobil dalmas,2 water kenon, motor patroli dan lainya di parker sekitar 5 meter dari Asrama


Pukul 17:14 Wita

 ormas  dalam jumlah banyak melakukan aksi  di samping kanan asrama Papua tepatnya di Jl. rusa


Pukul 17:50 Wita 

Aparat gabungan mendirikan 2 tenda  didepan asrama Papua dan yang satunya 3 meter dari Asrama Papua.


Pukul 18:00 – 22:00 

Aparat makin bertambah dalam jumlah yang banyak dan berjaga—didepan Asrama Papua 


Pukul 23:24 Wita

 Orang Tak Dikenal(OTK) menaru pisang di depan pintu masuk Asrama Puncak Jaya di Jl.Rappocini Lorong 9A


Pukul 23:27 Wita

 OTK Mencari kawan Nabila salah satu peserta Aksi pada 8 Juni 2022 di kostnya.


Pukul 12:48 Wita 

Aparat kepolisian  berpakaian lengkap menggunakan 6 mobil Parkir di depan Asrama Yahukimo Jln.Idi, Lalu 8 Anggota kepolisian  masuk ke Asrama memintah foto dan menanyakan jumlah mahasiswa yang ada di Asrama. Namun ditolak dengan alasan sudah larut malam dan bukan Jam kunjungan.


Pukul 1:12 Wita

 Malam 5 Anggota TNI berpekaian lengkap dengan senjata terlihat di Pos yang didirikan depan Asrama sedang nongkrong dan Aparat gabungan TNI/Polri lainnya berjaga-jaga di samping kiri kanan Asrama Papua sampai pagi. 


Tanggal 09 juni 2022 Pukul 7:00 Wita 

 dalmas keluar dari Rs. Dadi (belum pasti isi dalamnya) karena tertutup. 


Pukul 14:00 Wita 

satu tenda darurat ditamba lagi menjadi dua tenda didepan asrama mahasiswa papua.


Pukul 17:25 Wita

Aparat gabunggan TNI/Polri  terdiri dari 16 Anggota Brimob berpakeyan lengkap dengan senjata, 5 TNI, 13 Polisi, 7 Intelejen, dan tiga Polantas  melakkan apel sore di depan asrama papua. Sampai  saat ini, penuh di depan asrama mahasiswa papua.


Maka dari itu kami meminta solidaritas dari seluru elemen masyarakat Papua dan seluruh Indonesia untuk  menekan Rezim Jokowidodo untuk segera: 

1 . Cabut Otsus ,Tolak DOB dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua sebagai Solusi yang demokratis

2. Mendesak kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polresta kota Makassar dan kodim untuk segera  tarik pasukan dari Asrama Papua sekarang juga

3.Mendesak kepada Kapolda Sul-sel untuk  menjamin keamanan bagi Mahasiswa Papua serta menindak tegas Ormas Reaksioner yang selalu menghadang  Aksi Mahasiswa Papua di Makassar

4. Kami juga memintah kepada rekan-rekan Mahasiswa Papua di Mahakassar yang ada di Kontrakan ,kos-kosan untuk  tidak terprokasih oleh Oknum2 tertentu. Tetap dalam satu komando dan satu jalur koordinasi.

5. Kami juga meminta dukungan solidaritas dari  Mahasiswa dan Rakyat Papua . 


Demikianlah Pernyataan Pegecaman ini kami sampaikan atas dukungan solidaritas dan kerja samanya kami ucapkan banyak terima kasih.

 

Doc.koran kejora.
Saat massa aksi prp makasar di hadang, rabu 08 juni 2022


Koran kejora - Aksi demo damai Petisi Rakyat Papua sekber makasar degan menuntut Cabut otsus, Tolak dob dan Gelar refendum di west papua pada 08 juni 2020 di makasar, terjadi bentrok antara mahasiswa papua bersama Ormas reaksioner dan preman pada, rabu 08 juni 2022.

Hal ini di akibatkan karena pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yakni Ormas reaksioner yang tergabung dalam PMI dan Preman meghadang massa aksi demo damai di makasar dan prakter pihak kepolisian dalam menagani masa tersebut terjadi pembiaran yang di lakukan oleh pihak kepolisian di makasar


Aksi tolak daerah otonomi baru dan Pencabutan otsus serta meminta gelar referendum tersebut telah di lakukan di mana mana Di akar rumput west papua dari sorong to samarai telah melakukan protes atas kebijakan yang sedang di paksakan atas tanah west papua. 

Aksi Petisi Rakyat Pappua sekber Makasar ini juga demikian protes untuk tolak daerah otonomi baru dan Pencabutan otsus serta meminta gelar referendum di west papua.

Namun dalam prakteknya aksi kali ini juga  hal di hadang dan hal tersebut tidak berjalan baik karena massa aksi Di Represif oleh Pihak  Ormas Reaksioner BMI dibawah Pimpinan Zulkifli, Intel dkk lain yang menghadang massa aksi hingga terjadi pelemparan berupa batu, kayu, botol dan lain kedalam massa aksi tetapi pihak kepolisian juga tidak menagani masaa aksi dan ormas tetapi pihak kepolisian malah memberi kelonggaran dan melakukan Pembiaran atas aksi tersebut agar bentrok terjadi.


Hal ini juga sering terjadi, sebelum sebelumnya juga di mana ormas reaksioner Pmi selalu menghadang massa aksi tiap kali kawan kawan Papua makasar aksi demo damai, ini sangat diskriminasi karena beberapa ucapan diskriminatiif karena telah membeda bedakan dalam penghadagan aksi dan rasis juga sering terkajadi, seperti hari ini terlihat bahwa pihak kepolisian melakuka  pembiaran agar bentrok terjadi antara masa aksi dan ormas serta preman.


Pihak kepolisian juga telah melanggar masa aksi dalam pembiaran massa aksi terus bentrok dan lalai dalam penagananmassa aksi tidak jalankan sesuai tugas dan fungsi kerja kepolisian


Dalam  undang undang negara republik indonesia Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 


“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”

Dan Pasal 28 F UUD 1945 “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.


Kedua pasal dalam konstitusi ini menegaskan cita-cita Indonesia menjadi negara hukum yang berkedaulatan rakyat dan menjunjung tinggi HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi. 


Begitu juga pihak kepolisian tidak mejalankan kode etik dalam melakukan penaganan tmasa aksi, yang melakukan aksi serta ormas reaksioner yang melakukan penghadangan ini terlihat bahwa terjadi pembiaran dari kepolisian makasar


Kami menilai bahwa pihak kepolisian telah lalai dalam menjalankan tugasnya dan Ormas rekasioner yang terlalu diskriminatif dalam melakukan pengahadagan.


kebebasan bereksperesi dam menyampaikan pendapat di muka umum telah di atur 

juga Tentang Hak asasi manusia, Karena sebagai negara yang demokrasi di linduggi oleh undang undang negara republik indonesia/ investor ini


Ormas PMI juga sangat diskriminasi, dan pihak kepolisian di makasar juga perlunya belajar sebab aksi tersebut bukan hanya di makasar tetapi di  seluruh tanah air west papua, indonesia dan internasional.


Aksi ini di lakukan karena melihat bagaimana otsus dan dob yang hadir malam membunuh rakyat papua bahkan hal tersebut menjadi sejata ampuh untuk memusnahkan rakyat papua. Dari122 Setiap organisasi yang tergabung dalam Petisi rakyat papua mengabil bagian untuk memperotes kebijak yang busuk tersebut.


Berikut ini Kronologi Aksi, 08 Juni 2022.

Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Makassar


Kronologi saat Aksi


Jam 07:00 pagi.

Masa Aksi mulai kumpul dari , ORMAS, Intel yang berpakaian bebas mulai terlihat didepan asrama Papua


jam 08:30 WIT. Polisi berseragam lengkap mulai terlihat di samping titik aksi.

 

Jam 09:40 WIT, Masa Aksi memulai aksi dengan  membuka spanduk didepan Asrama Papua (Jl. Lanto Daeng Pasewang) mau menuju ke titik Aksi Monumen Mandala,


Jam 09:40 wit,  Setelah aksi berjalan 3 meter didepan Laboratorium RSJ Dadi, Masa Aksi di Hadang oleh ORMAS Reaksioner BMI dibawah Pimpinan Zulkifli, Masa Aksi dipukul dan di lempari batu, di pukuli kayu, ditendang, hingga 3 masa Aksi mengalami sedikit Pendarahan, lalu Korlap mendapat pukulan di jari tangan hingga luka.


Jam 11:20 Masa Aksi tetap bertahan, Polisi lebih kompromi dan melakukan pembiaran kepada ORMAS dan Meminta Masa Aksi kembali ke Asrama namun Masa aksi tetap bertahan sekitar 5 menit hingga ORMAS Mundur sekitar 6 meter dari asrama, karena Beberapa masa Aksi terluka dan berdarah sampai mengalami pendarahan, masa Aksi di provokasi oleh ORMAS Reaksioner namun masa Aksi tetap lanjut dengan bertahan di depan asrama, setelah masa aksi masuk ke asrama tidak lama kemudian 2 mobil polisi datang. 


Jam 12:00. Setelah di bubarakan oleh pihak oramas reaksioner. Akhirnaya Korlap langsung membacakan Pernyataan Sikap di dalam lingkungan asrama, walaupun tetap di Provokasi oleh ORMAS Reaksioner.


Masa Aksi : 40 Orang

Polisi Berseragam :  15 Orang

Polisi Berseragam Preman  (Intel) : 20 Orang

ORMAS REAKSIONER : 17 Orang


Kendaraan:

Mobil Polisi : 2 Dalmas

sisanya diparkir jauh.


Luka-luka Masa Aksi :

1. Nagen bayage, 21 thn ; Bagian jari telunjuk luka.

2. Walfer, 22 thn ; bibir bawa picah, bengkak.

3. Andi, 24 thn ; mata bagian bawa luka, kening luka dan dahi luka.

4. Eli yaki 21 thn; Bagian belakang luka.

5. Kemyy Telenggen 21 thn ; bagian jari jempol luka.


Demikian kronologis singat ini kami sampaikan banyak terima kasih


Lampiran:
















Aksi cabut otsus, tolak dob di maksar oleh petisi rakyat papua wilayah makasar di bungkam dan terjadi refresifitas aparat yang brutal dan ormas reaksioner pada, selasa 05/22 di makasar.

Aksi tersebut di provokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yakni ormas reaksioner, hal ini mebuat dan memancin untuk melakukan kekerasan, kawan kwan lain di pukul, di tending kemuuian luka berdara tersebut


Berikut ini Kronologi Aksi

Setelah Surat Pemberitahuan dimasukkan ke Polrestabes Makassar, Setiap Masa Aksi yang sering Aksi Mendapat Telpon, Telpon WA, dan juga Chat WA dari nomor-nomor tidak dikenal dengan ancaman dan teror agar Aksi tanggal 10 tidak dilaksanakan, jika dilaksanakan maka aksi akan  dibubarkan dan siap dipukul mundur oleh mereka, yang meneror.

Kronologi saat Aksi

Masa Aksi mulai kumpul dari Jam 8 pagi, ORMAS mulai terlihat didepan asrama Papua jam 10:30 WIT, Polisi berseragam lengkap mulai terlihat. Jam 10:40 WIT, Masa Aksi memulai aksi dengan  membuka spanduk didepan Asrama Papua (Jl. Lanto Daeng Pasewang) mau menuju ke titik Aksi Monumen Mandala, setelah jalan 20 meter didepan Laboratorium RSJ Dadi, Masa Aksi di Hadang oleh ORMAS Reaksioner BMI dibawah Pimpinan Zulkifli, Masa Aksi dipukul dan ditusuk menggunakan Tangkai (Bambu) Bendera, ditendang, hingga 3 masa Aksi mengalami sedikit Pendarahan, lalu Korlap mendapat pukulan di Kepala hingga Bengkak. Masa Aksi tetap bertahan, Polisi lebih kompromi kepada ORMAS dan Meminta Masa Aksi kembali ke Asrama, Masa Aksi tetap bertahan hingga, Masa Aksi Mundur kedepan asrama Papua karena Beberapa masa Aksi terluka dan berdarah, hingga Aksi orasi lanjut dilakukan di depan jalan Asrama Papua,  Masa Aksi di provokasi oleh ORMAS Reaksioner namun masa Aksi tetap lanjut dengan duduk didepan Jalan, lalu Korlap membacakan Pernyataan Sikap, walaupun tetap di Provokasi oleh ORMAS Reaksioner, setelah itu, masa Aksi kembali masuk ke Asrama Papua.

Masa Aksi : 50 Orang

Polisi Berseragam :  15 Orang

Polisi Berseragam Preman  (Intel) : 10 Orang

ORMAS REAKSIONER : 15 Orang

Kendaraan:

Mobil Polisi : 2 Dalmas

sisanya diparkir jauh.

Luka-luka Masa Aksi :

1. Stefan M, 22 thn ; Luka Bagian hidung luar, hidung dalam berdarah.

2. Bules M, 16 thn ; Pelipis samping picah, bengkak diatas Pilipis, dibawah mata bengkak

3. Samuel W, 17 thn ; hidung bagian atas Luka.

4. Bochy B, 18 thn; Testa Kiri Benjol.


kami melihat tindakan ini sagat memalukan bagi pihak kepolisian dalam pembiaran juga oramas reaksioner 

 

Doc Koran kejora saat ormas mengamuk untuk melakukan kekerasan terhdap massa aksi


Aksi Demonstrasi Damai, Peringatan 60 Tahun Trikora Sebagai awal Penindasan terhadap Bangsa Papua Barat.

Aksi tersebut Di lakukan Oleh  Forum Solidaritas Mahasiswa/i Papua (FSMP) & Front Rakyat Indonesia Untuk.West Papua (FRI-WP). Dibubarkan oleh ORMAS reaksioner BMI dan tindakan Refresif oleh pihak ormas dan pembiaran yang di lakukan oleh pihak kepolisian, minggu 19/12/21.

Sejak Trikora rakyat papya juga di hadapkan dengan militerisme busuk, untuk meloloskan semua kepentinggan negara maupun tuan tuannya Negara asing barat, Dalam undang undang negara republik indonesia, UU telah menjamin dalam hal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dalam perakteknya undang undang yang di buat hanya sebtas tulisan belaka.


Kronologi Aksi memperingati hari 60 Tahun TRIKORA (FSMP dan FRI-WP Makassar) sebagai berikut:

Jumlah Massa Aksi: 65 orang.

11.39: separuh massa FRI-WP bergeser ke titik kumpul

12.13 separuh masa FRI-WP juga bergeser ke titik kumpul,

Terlihat 1 polisi depan radio terapi rs pelamonia dan 3 omas depan rs pelamonia

12.25 massa FRI-WP sudah sampai dititik kumpul

12.36 Massa FSMP bergeser ke titik kumpul

12.53 terlihat 3 ormas didepan monumen mandala dan beberapa di samping warkop

13.06 massa FSMP sudah berada di titik kumpul

13.19 mobil polisi tiba depan rs pelamonia dengan sekitar 10 orang polisi

14.00 aksi dimulai depan PN, longmarc menuju depan Monumen Mandala sekitar 5 menit

14.13 ormas me

ndekati massa aksi dan melakukan intimidasi dan represifitas

14.15 massa aksi digeser ke arah mobil polisi oleh ormas dan aparat kepolisian

Massa aksi tetap membangun simpul, ormas terus melakukan intimidasi dan mencoba melakuan pemukulan terhadap massa aksi, ada yang mengatakan "keluar mako saja dari Makassar", beberapa ormas menggunakan jaket grab.

Massa aksi tetap bertahan dengan membangun simpul, mereka mengatakan "aksi yang kami lakukan dijamin oleh UU, kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi, seharusnya bukan kami yang diamankan" sembari terus mengangkat poster tuntutan

14.25 massa aksi dipaksa masuk kedalam mobil polisi

14.29 massa aksi mulai didorong masuk kedalam mobil dan beberapa ormas melakukan pemukulan terhadap massa aksi yang di paksa masuk, ada yang memukul menggunakan helm, jaket, melempar air, dan meninju massa yang berada di ujung mobil

14.34 massa aksi di bawah oleh mobil polisi menuju ke asrama kamasan dan di dalam asrama, massa aksi membacakan pernyataan sikap bersama.

Catatan; -23 orang di pukul di bagian kepala, badan, dan lengan.

- 3 orang luka-luka, ada yang lebam dan bengkak pada lengan, lebam bibir dan cakaran di pipi.

Sekian kronologi pembubaran aksi 19 Des 2021.


Hormat kami,

Salam Pembebasan nasional Papua Barat

 Makassar, Minggu 19 desember 2021.


Berikut ini Pernytaan sikap kami


Pernyataan Sikap


Forum Solidaritas Mahasiswa/i Papua (FSMR) & FRON Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)

Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua

Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak. Wawawawawawa...wa...wa...wa...wa!


TRIKORA 19 DESEMBER 1961 AWAL KOLONIALISME INDONESIA DI PAPUA! 


Akhir-akhir ini menunjukan Papua tidak baik-baik saja. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara masif melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam Papua melalui berbagai izin usaha yang ilegal. Untuk meloloskan dan mengamankan kepentingan pemodal / kapitalis itu dibangun pos-pos dan markas alat kekerasannya yaitu TNI-Polri di setiap wilayah. Dalam prakteknya TNI-Polri sebagai alat negara / kapitalis menjadi pekerja dan mengamankan proyek sehingga terjadi kekerasan baik rakyat sipil, anggota TNI-Polri maupun TPNPB. Dalam kurun waktu 2017-2021 terjadi pengungsian secara massal di beberapa wilayah diantaranya Nduga, Timika, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo. Dewan Gereja dalam laporan terbaru melaporkan lebih dari 60.000 rakyat Papua mengungsi. [1] Artinya selama 4 tahan berturut-turut rakyat Papua tidak merayakan Natal sebagai Hari Besar umat Kristen. Selain disebutkan diatas, proses pemiskinan secara ekonomi, pelayanan kesehatan yang buruk, pendidikan yang tidak layak dan persoalan di berbagai sektor dilakukan negara dengan sadar dan terencana.

Semua persoalan yang dihadapi rakyat bangsa Papua ini bukan terjadi baru-baru ini.  Tetapi disebabkan oleh proses sejarah yang panjang, terutama di dalam cengkraman Kolonialisme NKRI selama 61 tahun ini.

Pada 19 Desember 1961 bertempat di Alun-Alun Utara, Kota Yogyakarta Presiden pertama RI, Ir. Soekarno membacakan seruan Trikora (Tri Komando Rakyat) yang isinya: pertama, bubarkan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda. Kedua, kibarkan bendera merah-putih di seluruh tanah Papua. Ketiga, bersiap untuk mobilisasi umum guna mempertahankan dan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air kita. [2] Seruan ini menandai tonggak sejarah kolonialisme NKRI di West Papua.

Nafsu Soekarno untuk menguasai Papua didorong beberapa hal diantaranya: pertama, ingin mengembalikan kejayaan kerajaan Majapahit. Kedua, Klaim atas kekuasaan Tidore. Ketiga, Papua dan Indonesia sama-sama dijajah Belanda. Keempat, mengusir pengaruh imperialisme Belanda di Asia Tenggara. Dari dua klaim diatas tidak ada bukti ilmiah yang dapat dibuktikan. Sedangkan klaim ketiga (sama-sama jajahan Belanda) tidak dapat dijadikan alasan karena wilayah administratif Hindia Belanda berada di Batavia (Jakarta). Sedangkan pemerintahan kolonial Belanda di Papua bernama Netherlands Niuw Guinea dengan ibu kota Holandia (Jayapura). Prinsip Hukum Uti Posidetis untuk wilayah Papua sudah tidak relevan dijadikan dasar klaim Teritorial Indonesia sejak wilayah Papua masuk dalam daftar Komisi Dekolonisasi (C-24) sebagai wilayah tidak berpemerintahan sendiri. Atau dengan kalimat sederhananya adalah bahwa wilayah Papua bukan milik siapa-siapa, bukan milik Indonesia ataupun Kerajaan Belanda.


Dengan demikian, klaim Ir. Soekarno tersebut diatas dapat disebut KOLONIALIS, RASIS, dan FASIS. Karena Indonesia yang merdeka dari Belanda mencoba mempraktekan dominasi baru terhadap bangsa Papua. Hal ini pernah disebut Wakil Presiden pertama RI, M. Hatta dalam sidang BPUPKI “Saya sendiri ingin mengatakan bahwa Papua tidak sama sekali saya pusingkan, bisa diserahkan kepada bangsa Papua sendiri. Bangsa Papua juga berhak menjadi bangsa merdeka.” Dengan menganggap Negara Papua yang dideklarasikan pada 1 Desember 1961 sebagai “boneka’ Soekarno berlaku rasis dan merendahkan martabat bangsa Papua bahwa bangsa Papua tidak dapat menentukan kemauan politik dan tidak dapat menentukan nasib sendiri. Fasis karena realisasi dari isi Trikora dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. [3]

Militerisasi di Papua sudah pada level yang teramat memprihatinkan dan telah terbukti gagal menghentikan bahkan memperburuk eskalasi kekerasan di tanah Papua. Bahkan hal ini juga sudah disadari, salah satunya, oleh Panglima Komando Daerah Militer Cenderawasih Mayor Jenderal Ignatius Yogo Triyono. Dikutip dari Majalah Tempo beberapa waktu lalu, ia menyatakan mendukung pendekatan dialog untuk mengatasi konflik di Papua dan melakukan kontak tembak, tapi dengan syarat dialog itu tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Serangkaian penjelasan di atas dapat menyimpulkan bahwa akar permasalahan yang terjadi di West Papua adalah cacatnya sejarah integrasi. Kondisi ini kemudian membuahkan praktek militerisasi yang berimbas pada maraknya pelanggaran HAM (pembunuhan di luar hukum, penangkapan, penyiksaan, pembungkaman kebebasan berpendapat), penyingkiran Orang Asli Papua (OAP), dan kerusakan lingkungan. Karenanya diperlukan sebuah mekanisme penyelesaian yang damai dan demokratis, yakni hak menentukan nasib sendiri. Tentu dengan tidak mengesampingkan demiliterisasi di Papua terlebih dahulu.

 Dalam rangka menyikapi 19 DESEMBER 1961 AWAL KOLONIALISME INDONESIA DI PAPUA tersebut  hingga  60 Tahun, penyiksaan, pemerkosaann, penindasan, pengisapan, penjajahan terhadap rakyat papua terus berlangsung

Maka dari itu kami Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI), dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menyatakan sikap politik sebagai berikut: 

1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua 

2. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II 

3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua 

4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua 

5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia 

6. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat 

7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang 

8. Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya 

9. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM 

10. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri 

11. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya 

12. Cabut Omnibus Law

13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka janjikan 

14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua

15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung 

16. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua 

Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami menganjurkan kepada rakyat Indonesia yang bermukim di West Papua untuk mendukung perjuangan bangsa West Papua dalam menentukan nasib sendiri untuk mengakhiri penipuan sejarah dan penderitaan di atas Tanah West Papua. 

Medan Juang, 

Makasar, 19 Desember 2021


Forum Solidaritas Mahasiswa/i Papua (FSMP) & Front Rakyat Indonesia Untuk.West Papua (FRI-WP).


Reporter: Agitasi dan Propagandan AMp kk Makasr


Lampiran:







Diberdayakan oleh Blogger.