Halloween party ideas 2015

 

DOC. foto saat aksi di ambi 01 desemer 2021



Hari bersejarah yang jatuh tepat 01 desember 2021, Tepat 60 Tahun Kemerdekaan west papua, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Asosiasi Mahasiswa Papua se pegunungan tengah di indonesia (AMPTPI ) melaksanakan aksi bersama di Kota ambon di bungkam dan di refresif .

Aksi ini juga didedikasikan untuk memperingati 60 Tahun Deklarasi Kemerdekaan Bangsa West Papua

Dengan tema aksinya adalah: ‘Demiliterisasi, Cabut Perpanjangan Otsus, dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua’.

Aksi Tersebut tidak berjalan sampai ke titik aksi, di karenakan pihak ormas yang tergabung dalam Patriot Garuda Nusantara melakukan tindakan anarkis berupa penghadangan, pemukulan dan pelemparan

karena menghadapi praktik pembungkaman ruang demokrasi yang begitu rupa: direpresi hingga dipukul mundur oleh Ormas Reaksioner Patriot Garuda Nusantara (PNG) sekaligus pembiaran yang di lakukan pihak kepolisian terhadap massa aksi Aliansi Mahasiswa papua dan Front rakyat indonesia untuk west papua


Berikut ini kronologis aksi AMP, FRI WP dan AMPTPI

Kronologis 

Aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Kk Ambon, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (Fri - West Papua) Kota Ambon dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) Cabang Ambon di Gong Perdamaian Kota Ambon di represif. 


10:22 WIT, sekitar 20-an lebih Intel sudah berada di sekitaran Gong Perdamaian.

 

10.23 WIT, massa aksi tiba di lokasi dengan menaiki 2 (dua) angkutan kota (angkot). Massa aksi dengan tertib berdiri di atas trotoar Gong Perdamaian kemudian membuka spanduk, poster dan bendera Fri - West Papua serta AMP di kibarkan. Juga 2 (dua) massa aksi membagi-bagikan selebaran dengan tema "Demiliterisasi, Cabut Perpanjangan Otsus dan Berikan Hak Menentukan Nasi Sendiri".


10:24 WIT, beberapa Intel TNI dan Polres Parigi Lima Kota Ambon mengambil foto massa aksi dengan tuntutan yang di pegang juga memfoto selebaran. 


10:26 WIT, Moderator membuka aksi dan menyampaikan maksud aksi hari ini. 


10:26 WIT Moderator memberikan megaphone kepada Korlap untuk menyampaikan orasi politiknya. Korlap menyampaikan pelanggan HAM di Papua dan sejarah kemerdekaan Papua. 

10:31 WIT, Intel TNI dan Polres Parigi Lima Kota Ambon mulai berdatangan dan menutup massa aksi agar spanduk, poster yang dibawa massa aksi tidak bisa dilihat oleh warga sekitar Gong Perdamaian. 

10:33 WIT, Moderator mengambil megaphone dari Korlap dan mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat TNI/Polisi terhadap orang Papua juga aksi-aksi terkait Papua. Modertor lalu mempersilahkan kawan Papua untuk menyampaikan orasinya. 

10:36 WIT, ketika moderator mengambil megaphone kembali. Sekitar 10-15 intel mendatangi massa aksi, intel yang lain menyebar ke sekitaran masyarakat untuk mengancam agar tidak ada yang video maupun foto. Warga yang mendokumentasikan situasi massa aksi disuruh untuk hapus.


10:37 WIT, Moderator terus berorasi. Intel TNI dan Polres Parigi Lima mendatangi massa aksi untuk menyampaikan aksi harus di bubarkan dengan sudah berikan 10 menit untuk berorasi. Kawan Ibo kemudian berdebat dengan mereka. Setelah itu intel mendatangi kawan Abner dengan hal yang sama untuk aksi harus bubar. Melihat itu kawan Ibo dan Jum melakukan isyarat untuk massa aksi segera rapat barisan dan bordil. 

10:38 WIT, Intel banyak berdatangan ke massa aksi. Kawan Ibo kemudian mengambil megaphone, memberi aba-aba ke massa untuk tetap bertahan. Massa aksi kemudian di dorong dengan teriakan bubar. 

10:39 WIT, Karena massa aksi tetap bertahan aksi dorong itu menjadi represif, massa aksi dipukul mundur dan jauh dari titik aksi awal.

Massa aksi terus di pukul hingga membuat angkot, mobil dan sepeda motor warga harus terhenti (macet) karena ulah Intel. Intel terus memukul dan menarik beberapa massa aksi dari Indonesia agar terlepas dari bordil. Beberapa massa aksi berteriak karena di pukul tapi dengan semangat terus berteriak Papua Merdeka. 

10:52 WIT, Karena jalanan macet yg dilakukan Intel dengan merepresif massa aksi membuat massa terhimpit oleh beberapa mobil warga. Karena terus di pukul, massa aksi memilih naik angkot yang tidak ada penumpang. Aksi brutal yang dilakukan semakin menjadi-jadi dengan memukul massa aksi, massa aksi yg sempat naik angkot ketika didepan pintu angkot di pukul, di tendang bahkan di tarik terpisah dengan sebagian massa yang sudah di angkot. Massa yang di mobil terus menahan agar massa aksi yang lain bisa masuk ke angkot. Beberapa massa aksi yang belum sempat naik angkot dipukul dengan brutal oleh intel hingga pakaiannya robek. Salah satu massa aksi dari Indonesia jatuh dan lemas karena di cekik di bagian leher. 

10.57 WIT, Massa aksi yang sudah di angkot terus di pukul, Intel terus memprovokasi massa aksi. Sopir angkot pun harus turun dari angkot karena takut, ada intimidasi dari intel. Bahkan sopir meminta agar massa aksi karena takut. Sebagian Intel berteriak mengintimidasi massa aksi "yang bukan orang Papua amankan".

Massa aksi terus membujuk sopir agar mau mengantarkan massa aksi balik dan sopir pun naik ke mobilnya dan mengantarkan massa aksi ke asrama Papua.


Keterangan:

Massa aksi yang di represif dan mengalami luka-luka:

* Luka dan Lebam:

1. J (Fri), bekas lebam dileher karena dicekik, pinggang lebam dipukul, telinga kanan berdarah, jaket robek. 

2. A (Fri), baju robek, lebam di punggung belakang karena di pukul. 

3. O (Fri), kaki kanan luka dan berdarah. 

4. P (AMP), Kening sebelah kanan robek karena dipukul. 

5. H (AMP), Kepala bagian atas robek di pukul pakai kayu. 

* Dipukul dan Lebam:

6. I (Fri), Lebam di pinggang karena di tendang, ditarik hingga jaket lepas di badan, jari kelingking kiri lepas. 

7. W (Fri), di tarik, dipukul dan ditendang. 

8. A (Fri), di tarik dan dipukul saat mau naik angkot. 

9. I (Fri), Ditarik dan dipukul. 

10. F (Fri), ditarik dan dipukul. 

11. J (AMP) dipukul dan ditarik. 

12. D  (AMP) ditarik ketika melindung kawan-kawan Indonesia. 

13. H (AMP) di pukul ketika melindungi kawan-kawan massa aksi. 

14. A  (AMP), dipukul dan ditarik hingga baju robek. 

15. Y (AMP), dipukul. 

16. Y (AMP), dipukul. 

17. K (AMP), dipukul dan ditarik saat naik dalam angkot. 

18. A (AMP), dipukul, ditendang, ditarik. 

19. B (Indprodem), di tarik dari massa aksi, dipukul. 


* Perlengkapan aksi:

1. Poster dan spanduk di rampas. 

2. Bendera AMP di ambil. 

3. Megaphone masa aksi di rusak dengan memutuskan tali megaphone. 

4. Dua kacamata massa aksi dirampas


* Atribut massa aksi:

1. Sendal rusak

2. Sepatu rusak. 

3. Pakaian robek karena ulah Intel. 


Catatan:

Setiap orang atau masyarakat yg mengambil dokumentasi, pihak Intel menyuruh mereka untuk menghapusnya.


Berikut ini pernyataan sikap

Pernyataan Sikap

PERINGATAN 60 TAHUN DEKLARASI KEMERDEKAAN WEST PAPUA

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP)


DEMILITERISASI, CABUT PERPANJANGAN OTSUS,

DAN BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI BANGSA WEST PAPUA!


Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!


Amolongo, Nimo, Koyao, Koha, Kinaonak, Nare, Yepmum, Dormum, Tabea Mufa, Walak, Foi Moi, Wainambe, Nayaklak

Wa…wa…wa…wa…wa…wa..wa..wa..wa..wa!


Tepat pada hari ini, 60 tahun, sebuah momentum bagi sejarah rakyat Bangsa West Papua. Pada 01 Desember 1961, rakyat bangsa West Papua mendeklarasikan kemerdekaan. Sejak itu, untuk pertama kali bendera Bintang Kejora berkibar di Kota Hollandia atau Jayapura. Peristiwa tersebut bukanlah aksi spontan, namun telah dilandasi dengan kesadaran kebangsaan rakyat. Ketika West Papua masih menjadi wilayah sengketa antara Indonesia dan Belanda, tuntutan kemerdekaan rakyat West Papua sudah ada jauh sebelum Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Memasuki tahun 1960-an para politisi dan negarawan West Papua yang terdidik lewat sekolah polisi dan sekolah Pamong Praja (bestuurschool) di Hollandia/Jayapura, yang mendidik 400 orang antara tahun 1944-1949 untuk mempersiapkan kemerdekaan West Papua. 

Atas desakan para politisi dan negarawan West Papua yang terdidik, maka Pemerintah Belanda membentuk Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieuw Guinea).  

Setelah melakukan berbagai persiapan, disertai dengan perubahan politik yang cepat akibat ketegangan Indonesia dan Belanda, maka dibentuk Komite Nasional Papua yang beranggotakan 21 orang untuk membantu Dewan Nieuw Guinea mempersiapkan kemerdekaan West Papua. Akhirnya berhasil melahirkan Manifesto Politik yang isinya: Menentukan nama negara “ Papua Barat”, Menentukan lagu kebangsaan “ Hai Tanahku Papua”, Menentukan bendera negara “Bintang Kejora” Lambang negara Papua Barat adalah “Burung Mambruk” dengan semboyan “One People One Soul”

Akan tetapi, deklarasi tersebut tak diakui oleh Pemerintah kolonial Republik Indonesia yang menganggapnya sebagai negara boneka buatan Belanda. Pemerintah Indonesia melalui Soekarno saat itu lantas `melakukan aneksasi terhadap West Papua melalui seruan Tri Komando Rakyat (Trikora). Seruan ini dilakukan di Yogyakarta, 19 Desember 1961, yang kemudian diejawantahkan dalam serangkaian operasi militer yang menumpahkan banyak korban rakyat sipil West Papua. Peristiwa ini, tidak bisa dilepaskan dari konteks Perang Dingin yang secara langsung turut memperkeruh nasib bangsa West Papua. Amerika Serikat yang memiliki kepentingan tak kalah besar terhadap West Papua (Kontak Karya Freeport 1967) akhirnya turut terlibat menekan Belanda untuk berunding dengan Indonesia. Perundingan kemudian berlangsung di New York pada 15 Agustus 1962 (New York Agreement) yang mana Amerika bertindak sebagai mediator. Perlu dicatat bahwa dalam perundingan ini tidak ada satu pun perwakilan rakyat West Papua yang terlibat. Padahal perundingan ini menyangkut keberlangsungan hidup dan nasib rakyat West Papua. 

Ketika Indonesia mengambil alih tanggung jawab administratif atas West Papua pada tahun 1963, teritori itu tetap berstatus koloni tak berpemerintahan sendiri yang berhak atas penentuan nasib sendiri di bawah hukum Internasional. Hak itu diakui oleh Indonesia dalam New York Agreement yang menguatkan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki kedaulatan hukum atas West Papua. Keberadaan Indonesia di West Papua adalah administrasi kolonial yang bisa bersifat permanen hanya jika rakyat West Papua memilih integrasi melalui penentuan nasib sendiri dengan prosedur yang disyaratkan oleh hukum Internasional.

 Satu-satunya penentuan nasib sendiri yang dilakukan adalah Pepera yang tidak sah pada tahun 1969. Tidak sah karena hanya 1.022 orang (4 orang lainnya tidak ambil bagian) yang terlibat dalam pemungutan suara, atau kurang dari 0,2% dari populasi rakyat West Papua (800 ribu jiwa), yang dikondisikan setuju untuk integrasi dengan Indonesia. Musyawarah untuk mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan Pepera yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi, serta adanya pelanggaran HAM berat. Nyatanya hasil dari pelaksanaan Pepera tersebut hanya “dicatat” di Sidang Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) lewat Resolusi 2504 (XXIV) yang mana tidak disebutkan bahwa PEPERA telah dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement maupun prosesnya memenuhi standar “penentuan nasib sendiri” seperti yang diamanatkan oleh Resolusi PBB 1514 dan 1541 (XV). Proses integrasi yang cacat ini beriringan dengan pendekatan militeristik yang dilakukan oleh rezim Orde Baru Soeharto dalam upaya “mengindonesiakan” rakyat West Papua. Serangkaian pelanggaran HAM berat terjadi, salah satu-nya adalah Tragedi Biak Berdarah, Tragedi Mapeduma. 

Kejatuhan Orde Baru kembali menggelorakan perjuangan kemerdekaan rakyat West Papua, terlebih pada masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Meskipun Gus Dur telah melakukan hal yang lebih halus—proses integrasi yang cacat, serta berpuluh tahun penindasan dan kekerasan oleh militer Indonesia—telah terlanjur membekas dalam ingatan rakyat West Papua. Hal itu ditandai dengan tuntutan kemerdekaan yang tetap lantang. Salah satu upaya itu dilakukan dengan mengadakan Kongres Nasional II Rakyat Papua yang menetapkan Theys Eluay sebagai Presidium Dewan Papua. Theys Eluay kemudian dibunuh oleh Tim Mawar, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di bawah pimpinan Hartomo pada 10 November 2001. Kematian Theys segera ditindaklanjuti pemerintah Indonesia di bawah presiden Megawati mengesahkan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

Implementasinya OTSUS pun lebih terfokus pada proyek-proyek pembangunan. Sementara pada saat yang sama aparat keamanan meraup banyak untung dari eksploitasi sumber daya alam (SDA) Papua yang melimpah dengan dalih operasi kontrapemberontakan dan transmigrasi. Hal ini menyebabkan kasus-kasus pembungkaman kebebasan berekspresi secara damai terus berlanjut. Larangan pengibaran bendera Bintang Kejora tetap diberlakukan, dan tetap terjadi pembunuhan di luar hukum oleh TNI/Polri. Oleh sebab itu, pada 2020 organisasi-organisasi masyarakat sipil dan aktivis politik mengorganisasi penolakan atas evaluasi UU Otsus dan perpanjangannya. Pada Juli 2020, terbentuklah Petisi Rakyat Papua (PRP) yang awalnya didukung oleh 16 Orgnainsasi sampai 112. 

Keprihatinan atas tindakan keras terhadap penyampaian pendapat di muka umum, yang disuarakan dalam surat bersama Pelapor Khusus PBB, ditanggapi Pemerintah Indonesia dengan mengatakan bahwa tindakan keras terhadap demonstrasi tolak Otsus dilakukan demi menghindari penyebaran Covid-19. Namun, Pemerintah juga mengamini tindakan itu dilakukan karena ada unsur “separatisme”. Karenanya, pihak berwenang menggunakan pandemi sebagai dalih pembubaran aksi protes dan mempercepat pembahasan UU Otsus sambil menumpas kubu yang menolak. Militerisasi di West Papua sudah pada level yang teramat memprihatinkan dan telah terbukti gagal menghentikan bahkan memperburuk eskalasi kekerasan di tanah West Papua. Bahkan hal ini juga sudah disadari, salah satunya, oleh Panglima Komando Daerah Militer Cenderawasih Mayor Jenderal Ignatius Yogo Triyono. Dikutip dari Majalah Tempo beberapa waktu lalu, ia menyatakan mendukung pendekatan dialog untuk mengatasi konflik di Papua dan melakukan kontak tembak, tapi dengan syarat dialog itu tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Serangkaian penjelasan di atas dapat menyimpulkan bahwa akar permasalahan yang terjadi di West Papua adalah cacatnya sejarah integrasi. Kondisi ini kemudian membuahkan praktek militerisasi yang berimbas pada maraknya pelanggaran HAM (pembunuhan di luar hukum, penangkapan, penyiksaan, pembungkaman kebebasan berpendapat), penyingkiran Orang Asli Papua (OAP), dan kerusakan lingkungan. Karenanya diperlukan sebuah mekanisme penyelesaian yang damai dan demokratis, yakni hak menentukan nasib sendiri. Tentu dengan tidak mengesampingkan demiliterisasi di West Papua terlebih dahulu.

Selama 60 Tahun kolonial Indonesia menduduki bangsa West Papua telah terjadi, eksplotasi alam, Genocide dan pembunuhan masal oleh militerisme terhadapat rakyat Bangsa West Papua. 

Maka, dalam rangka peringatan 60 Tahun Hari Deklarasi Kemerdekaan Bangsa West Papua kami  Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menyatakan sikap politik kepada PBB dan Jokowi-Maruf Amin sebagai berikut: 

1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua 

2. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II 

3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua 

4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua 

5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia 

6. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat 

7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang 

8. Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya 

9. Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM 

10. Hentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri 

11. Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya 

12. Cabut Omnibus Law

13. Belanda harus bertanggung jawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi West Papua sebagaimana pernah mereka janjikan 

14. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua

15. Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung 

16. Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua 

Demikian pernyataan sikap ini dibuat. Kami menganjurkan kepada rakyat Indonesia yang bermukim di West Papua untuk mendukung perjuangan bangsa West Papua dalam menentukan nasib sendiri. Juga penting kami sampaikan pada rakyat Indonesia, West Papua, dan dunia, mari kita bersama-sama bersatu untuk mengakhiri penipuan sejarah dan penderitaan di yang ada di Tanah air West Papua. 

Medan Juang, 

Denpasar Rabu, 01 Desember 2021


Lampiran

























Foto bersama usai diskusi, 2/8/2019. Doc: amp ambon
Herman Giban | Reporter Korankejora
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota (AMP KK) Ambon mengadakan diskusi rangka memperingati 50 Tahun PEPERA, Jumat (2/08/2019) di Asrama Papua.
Abner Holago yang memimpin jalannya diskusi mengatakan fakta sejarah dalam pelaksanaan Pepera pada 14 Juli - 2 Agustus 1969 ditemukan penuh kesalahan.
“Kami berdiskusi mengenai Pepera 1969 yang Ilegal, diperoleh suara yang manipulatif, dan cacat hukum internasional pula.” Kutip liris diskusi yang diterima korankejora.
Persoalan Kebangsaan telah dimulai sejak 1960an dan gagasan kebangsaan bagi Rakyat dan Bangsa Papua Barat telah merebut kemerdekaan sejak 1 Desember 1961 secara de jure dan de facto bahwa Bangsa Papua Barat telah Merdeka secara konstitusional.  Dalam era itu, kemerdekaan bangsa Papua Barat terjadi Perebutan antara Belanda dan Indonesia mempersoalkan status bangsa Papua Barat yang ketika itu juga, Presiden Ir. Soekarno Mengumandangkan Trikora (Tri Komando Rakyat) di Alun-Alun Kota Yogyakarta, 19 Desember 1961 untuk menggagalkan Negara Bangsa Papua Barat yang telah di deklarasikan kemerdekaan dan sedangkan Belanda menyiapkan militer untuk melawan Indonesia yang mana Belanda beranggap bahwa bangsa Papua Barat bagian dari kerajaan-nya. Itulah perebutan antara Belanda dan Indonesia atas Tanah Papua Barat. Sehingga, lahirnya manifesto politik antara Belanda dan Indonesia yang menghasilkan perjanjian-perjanjian tanpa keterlibatan Rakyat Asli Papua Barat seperti Perjanjian New York Agreement. Perjanjian tersebut terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu “satu orang satu suara” (One Man One Vote). Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer administrasi dari Pemerintahan PBB (United Nations Temporary Executive/UNTEA) kepada Pemerintah Indonesia, yang kemudian dilakukan Aneksasi pada 1 Mei 1963. 
ABRI menangkan Pepera, lanjutnya, dengan mengintimidasi rakyat Papua, bahkan meneror 1026 orang yang dilibatkan ABRI dalam proses Pepera itu.
Pada 30 September 1962 dikeluarkan Roma Agreement/Perjanjian Roma yang merujuk agar Indonesia menduduki selama 25 tahun di Papua Barat dari 1 Mei 1963 hingga 1989 dan Point ke dua, mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilihan Bebas) di Papua Barat pada tahun 1969 dengan cara "musyawarah" tidak pada tahapan "one man one vote" yang diatur dalam New York Agreement maupun hukum Internasional itulah manipulasi sejarah rakyat Papua Barat. Namun dalam prakteknya, Indonesia justru memobilisasi Militer  ke Papua Barat untuk meredam gerakan Perjuangan Kemerdekaan bangsa Papua Barat sejak Trikora di Komandani oleh Ir. Soekarno. Dari itu, berbagai Operasi Khusus (OPSUS) yang diketuai Ali Murtopo bertugas untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) ada pun operasi militer yang dilakukan Pra PEPERA, Operasi Jayawijaya (1961-1962), Operasi Wisnumurti(1963-1965), Operasi Sadar(1965), Operasi Bratayudha(1966-1967), Operasi Wibawa(1967), Operasi Khusus Penanganan Pepera(1961-1969) , selanjutnya diikuti operasi militer lainnya setelah PEPERA yaitu Operasi tumpas (1967-1970), Operasi Pamungkas(1971-1977), Operasi Koteka (1977-1978), Operasi Senyum (1979-1980), Operasi Gagak I (1985-1986), Operasi Gagak Ii (1986), Operasi Kasuari I (1987-1989), Operasi Kasuari Ii (1988-1989), Operasi Rajawali I (1989-1990), Operasi Rajawali (1990-1995).
Cara mufakat dengan dikumpulkannya 0,01 persen orang Papua dari total penduduk 800 ribu juta jiwa rakyat Papua saat itu dinilai cacat mekanisme Internasional One man One Voice (satu orang satu suara) yang disepakati dalam persetujuan New York (New York Agreement) pada 15 Agustus 1962.
Sehingga Herman Giban, anggota AMP Kota Ambon, juga menilai kenyataan ini motif terselubungnya adalah atas kepentingan ekonomi Politik As dan Indonesia.
Jelasnya, akibat dari operasi-operasi militer tersebut  terjadi berbagai pelanggaran HAM, yakni berunjuk pada penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak kemerdekaan rakyat dan Bangsa Papua Barat, pelecehan seksual, pelecehan kebudayaan, rasialis dan diskriminasi serta sebagainya, sejak dari antara Tahun 1961-1969 dalam kurun waktu 8 Tahun dan kejahatan kemanusian terus terjadi hingga dekade saat ini. Lebih ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoran, perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dan sekutu-nya, ditandatangani oleh pemerintahan rezim Soeharto. Yang mana klaim atas wilayah Papua Barat sudah dilakukan oleh Pemerintah Kolonial Indonesia 2 Tahun sebelum PEPERA dilakukan tanpa keterlibatan rakyat Asli Papua Barat. Sehingga sudah dapat dipastikan dari penjajahan itu, bagaimanapun cara-nya dan apapun alasan-nya Papua Barat harus masuk dalam kekuasaan Pemerintah Kolonialisme Indonesia. Tepat 14 Juli – 2 Agustus 1969, PEPERA dilakukan secara "Musyawarah" dengan cara Indonesia sendiri. Dari 809.337 orang Papua Barat yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi secara sistematis.  Sehingga itulah, Praktek kolonialisme, imperialisme dan militerisme kemudian diterapkan oleh Pemerintah Indonesia hingga saat ini untuk meredam aspirasi perjuangan kemerdekaan Rakyat Papua Barat. Dimana Militer menjadi antek-antek yang paling reaksioner selama proses awal penjajahan hingga saat ini.
“Itu terlihat ketika Indonesia mengizinkan PT. Freeport mengeruk emas gunung Nemangkawi, Papua saat dua tahun sebelum Pepera dilaksanakan.” Jelasnya.
Berdasarkan fakta sejarah tersebut, AMP Ambon nyatakan sikap kepada Pemerintah Indonesia dan PBB untuk segera:
1. Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa Rakyat Papua.
2. Berikan ruang demokrasi dan akses bagi Jurnalis dan media Internasional dan Nasional di Papua Barat.
3. PBB Harus Bertanggung Jawab Untuk Meluruskan Sejarah Pepera dan Proses Aneksasi West Papua Ke Indonesia.
4. PBB Harus Membuat Resolusi Untuk Mengembalikan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat Yang Telah Merdeka, ! Desember 1961 Sesuai Dengan Hukum Internasional.
5. Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari Seluruh Tanah Papua untuk Menghentikan Segala Bentuk Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Oleh Negara Indonesia Terhadap Rakyat Papua Barat.
6. Menutup dan Menghentikan Aktivitas Eksploitasi Semua Perusahaan Multi National Corporation (MNC) milik Negara-Negara Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari Seluruh Tanah Papua.
7. Negara Indonesia dan PBB Bertanggung Jawab atas Kejahatan Kemanusian Di Papua Barat dan Segara Menangkap dan Mengadili Aktor Kejahatan Kemanusian.
8. Hentikan Kriminalisasi dan Diskriminasi terhadap Mahasiswa dan Rakyat Papua Barat
9. Berikan kebebasan berkumpul, berserikat, berekpresi, dan menyampai kan pendapat yang merupakan hak setiap manusia tanpa kecuali kepada Mahasiswa dan Rakyat West Papua.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman,  penindasan dan penghisapan, terhadap Rakyat dan Bangsa West Papua.
Salam revolusi
Persatuan tanpa batas perjuangan sampai menang
Ambon, 02 Agustus 2019 


Editor: Jhe

Photo Saat Aksi demo damai di Kota Ambon, 12 April 2019
Salam Pembebasan Nasional Papua Barat 

Pada hari Jumat, 12 April 2019 Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]  Komite Kota Ambon dan PEMBEBASAN Serta Individu Pro Demokrasi melakukan aksi demo dami di Ambon melalui Komite Boikot Pemilu 2019 dan Membacakan Pernyataan Sikap bersama terkait Boikot untuk Pemilu 2019, Represifitas terhadap AMP Komite Kota Malang 07 April 2019, dan beberapa tuntutan Lainnya , yang termasuk Berikan Hak Penentuan Nasib Senidri Bagi Bangsa West Papua.

Pernyataan Sikap

Pemilu 2019 semakin dekat. Rakyat kembali dihadapkan pada pilihan yang tak ada bedanya dengan tahun-tahun sebelumnya: tak ada yang memiliki program-program yang mampu menjawab tuntutan rakyat atas permasalahan demokrasi dan kesejahteraan, miskin rekam jejak dalam membela kepentingan rakyat. Sama sekali tak ada hal yang baru.

Sejak Pemilu tahun 1999, partisipasi rakyat pemilih terus menurun. Pada tahun 1999, partisipasi rakyat mencapai 92,6%, menurun menjadi 84,1% di Pileg 2004, turun lagi menjadi 78,2% di Pilpres 2004 Putaran I, turun lagi di 76,6% di Pilpres 2004 Putaran II, pada Pilpres 2009 turun lagi di 71,7%, dan mencapai angka 70,9% di Pilpres 2014. Penurunan-penurunan tersebut--meskipun sebagian merupakan andil dari kekacauan administratif penyelenggara--merupakan sinyal bahwa semakin banyak rakyat yang memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu (golput). Dari tahun ke tahun, ada lebih banyak rakyat yang tak percaya, kecewa, atau bahkan muak terhadap sistem politik di negara ini.

Golput adalah pilihan yang paling masuk akal. Dan itu menjadi sikap kami dalam Pemilu 2019 ini.
Kami menyarankan agar rakyat tidak memilih partai dan calon-calon legislatif yang korup, partai yang menipu rakyat, yang satu barisan dengan para pelanggar HAM, yang anti kebebasan berpikir, berkumpul, berkeyakinan dan berpendapat, yang tidak memecah-belah rakyat dengan memainkan sentimen agama, yang tidak rasis, yang tidak dikendalikan militer, dan yang tidak dekat dengan kepentingan kapital.

Apakah ada yang demikian? Jawabnya: tidak.

Pelibatan militer terus meningkat terutama selama masa pemerintahan Jokowi. Yang terakhir wacana pelibatan militer aktif dalam kementrian negara "sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI)".

Dalam konteks Pilpres 2019, ada borjuasi dengan kekuatan kapital yang besar serta militer dan sisa-sisa Orde Baru yang terlibat dalam tim pemenangan baik di kubu Jokowi maupun Prabowo. Aburizal Bakrie, Moeldoko, Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Ryamizard Ryacudu, Chairul Tanjung, Eric Thohir, Hary Tanoesoedibjo, Surya Paloh, Riza Chalid, Djoko Santso, Widjojo Seojono, dan lain-lain dan seterusnya. Belum lagi dukungan dari ormas-ormas reaksioner terhadap para calon. Pelibatan militer dan sisa Orde Baru di kedua kubu cukup menunjukkan bahwa siapa pun yang terpilih nanti tak akan ada yang serius mengadang militer dalam berpolitik. Keterlibatan konglomerat juga menjadi tanda akan keberpihakan kedua kubu pada kepentingan borjuasi, bukan pada kepentingan rakyat pekerja.

Deretan hal tersebut memperkuat alasan mengapa kami memilih untuk tidak memilih. Memilih salah satu berarti mendukung masuknya militer dalam kehidupan sipil dan mendukung penindasan sistematis terhadap rakyat pekerja.

Dalam permasalahan HAM, keduanya segendang sepenarian. Diskriminasi dan kriminalisasi kelompok minoritas dan aktivis, penyitaan buku, pembubaran kegiatan terus berjalan sepanjang pemerintahan Jokowi. Juga tak ada kemajuan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Permasalahan yang terjadi di Papua juga tak bisa dihiraukan. Puluhan-bahkan ratusan ribu rakyat Papua dibunuh, disiksa, ditangkap, diperkosa, dipenjara tanpa ada proses hukum yang jelas.
Deretan hal tersebut memperkuat alasan mengapa kami memilih untuk tidak memilih. Memilih salah satu tak akan menghentikan pelanggaran HAM dan tak akan berdampak positif terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.

“Pesta demokrasi” ala borjuasi ini bukanlah pesta demokrasi untuk rakyat.

Terakhir, memilih untuk tidak memilih hanyalah awal. Selanjutnya adalah menciptakan panggung-panggung tempat rakyat dapat berkumpul, berdiskusi, dan bicara tentang tuntutan-tuntutan mereka sendiri. Persoalan rakyat hanya akan selesai bila rakyat sendiri yang berkumpul bergerak, membangun kekuatan politik alternatif (tanpa melibatkan unsur reaksioner) untuk menciptakan jalan keluar bagi permasalahan-permasalah rakyat.

Dengan ini, Kami Komite Boikot Pemilu 2019 yg di dalamnya tergabung organisasi: Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) kota Ambon dan Individu pro demokrasi menyatakan sikap dan menyerukan:

1. Golput dalam Pemilu 2019.

2. Lawan militerisme.

3. Mengecam Tindakan Aparat Terhadap aktivis FRI-WP dan AMP kota Malang.

4. Tutup PT. FreePort dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua.

5. Bebaskan kawan kami Hisbun Payu (Is).

6. Hentikan Pembungkaman Ruang Demokrasi dan Kriminalisasi Aktivis yang berekspresi yang menyampaikan pendapat di muka umum.

7. Bangun kekuatan politik alternatif.

Hidup Rakyat!

Medan Juang, 12  April    2019

Photo saat Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Ambon berdiskusi bersama Organisasi eksternal
"AMP KK Ambon Berdiskusi Akar Persoalan Pelangaran HAM di Tanah Papua"
Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Ambon, pada 24 November 2018, melakukan diskusi bersama Organisasi-organisasi di Kota Ambon Provinsi Maluku dengan tema yang di angkat adalah "Akar Persoalan Pelangaran HAM di Papua". Diskus tersebut di lakukan di Asrama Unpatti (Papua) mulai dari jam 17.30 WIT sore sampe berakhir jam 21.45 WIT Malam.

Dalam Diskusi, Edison Soningyufu yang  juga sekretaris KK AMP Ambon menjadi moderator , kemudian, Soningyufu mengarahkan peserta  undangan diskusi untuk perkenalan singkat dari masing-masing delegasi organisasi dan kemudian lanjut dengan penyampaian Materi oleh Ketua Komite Kota (KK-AMP) Ambon Abner Holago dengan Materi "Akar Persoalan Pelangaran HAM di Tanah Papua".

Dalam penyampaian materi Holago, memperkenalkan Perjuangan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) secara nasional dan kota, oleh kerena itu perjuangan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) diposisikan secara Nasional maupun kota, lebih mengara pada Hak Menentukan Nasib Sendiri (Self Determination) Bagi Bangsa Papua dari Kolonial Indonesia.

Materi akar pelanggaran HAM di Papua yaitu:

Diperjelaskan dari kenyataan sejarah 1961 hak manifesto kmerdekaan bangsa Papua Barat, 1963 merupakan aneksasi Papua Barat dan 1969 perkembangan penindasan paska PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) yang penuh dengan teror, intimidasi dan pembungkaman ruang demokrasi; sebab mengakui bahwa Keberadaan NKRI di West Papua Adalah Ilegal atas tanah Papua Barat yang merupakan dalang pemusnahan rakyat West Papua yang kini masih terjadi penjajahan di west papua selama 57-an tahun penderitaan rakyat West Papua terus terjadi hingga hari ini.

Di tinjau dari itu adalah kemerdekaan West Papua telah di deklarasikan sejaka 01 Desember 1961 bahwa West Papua adalah sebuah bangsa (Nation) yang merdeka sama seperti bangsa yang lain di dunia ini. seperti istilah lainnya adalah "Nation" atau "Bangsa" dalam sejaranya terbentuk dari komunitas masyarakat yang stabel atau tertentu, yaitu sebuah kesamaan bahasa, teritori (wilayah), kehidupan ekonomi, dan perubahan psikologis, yang termanifestasikan dalam sebuah budaya yang bersama"

Namun, perebutan wilayah West Papua secara Kecurangan, penipuan sejarah, diskriminasi, penyiksaan, pemenjaraan, pembunuhan dan Genosida atau kue-kue "otonomi khusus" di lakukan sejak bangsa Papua Barat di aneksasi sacara paksa masuk di Indonesia sejak 01 Mei 1961
Secara sejarah melihat Kebelakang Pada 27 Desember 1949 saat pengakuan kedaulatan negara republik Indonesia oleh pemerintah Belanda, West Papua adalah koloni tak berpemerintah sendiri dan diakui demikin oleh Amerika (PBB) dan Belanda, yang pada waktu itu menjadi penguasa administrasi kolonial-nya.

Rakyat West Papua telah Mendeklarasi kemerdekaan-nya pada tanggal 1 Desember 1961. Pada masa itu bangsa West Papua telah membentuk Dewan Niew guniea raad. Deklarasi tersebut tak diakui oleh pemerintah soekarno yang meganggap-nya sebagai Negara Boneka buatan Belanda. Akhirnya, Soekarno melakukan aneksasi terhadap west papua melalui program TRIKORA (Tiga Komando Rakyat) yang meniumpas rakyat Papua dengan beragam operasi militer di tanah West Papua.

Di tahun 1963, Ketika Indonesia mengambil ahli tangunggjawab administratif atas West papua, teritori itu tetap berstatus koloni tidak berpemerintahan sendiri yang berhak atas penentuan nasib sendiri dibawah hukum internasional. Hak itu diakui oleh Indonesia dalam New York Agreement dan Pertemuan lingar jati yang menguatkan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki kedaulatan hukum atas West Papua. Keberadaan Indonesia atas West Papua adalah administrasi kolonial yang bisa bersifat permanen hanya jika rakyat West Papua memilih integrasi melalui penentuan nasib sendiri dengan prosedur yang disyaratkan oleh hukum internasional.

Satu-satunya penentuan nasib sendiri yang dilakukan adalah PEPERA yang TIDAK SAH pada tahun 1969. TIDAK SAH, kerena hanya 1022 orang (4 orang lainnya tidak ambil bagian) yang terlibat dalam pemungkutan atau kurang dari 0,2% dari populasi Papua, yang dikondisikan setuju untuk integrasi dengan indonesia. Karena pengambilahlian tersebut TIDAK SAH, West Papua bukanlah bagian sah dari teritori indonesia. Namun, teritori tak berpemerintahan sendiri dibawah pendudukan.

Adapun juga, dengan ulasan tersebut untuk menjelaskan kenapa West Papua Itu di Aneksasi olek Indonesia, Sejarah orang Papua digambarkan dengan sejarah kekerasan, konflik, manipulasi, kepentingan, pembunuhan dan masih banyak bentuk-bentuk kekejaman yang dirasakan oleh rakyat Papua Barat mulai dari masuknya orang luar hingga sampai saat ini.

Sejarah panjang Papua Barat masuk ke dalam Indonesia melegitimasi koinflik yang terjadi, yang dilakukan oleh pemerintah indonesia kepada rakyat Papua Barat. Sejak 19 Desember 1961 adalah awal penjajahan Indonesia atas rakyat dan bangsa Papua Barat.

Sejarah orang Papua tercatat dan tidak bisa dilupakan, tanggal 1 Desember 1961 Papua telah mendeklarasikan diri sebagai bangsa yang merdeka. Sebagai tanggapannya Presiden Ir. Soekarno mengumandankan  TRIKORA di Alun-alun Yogyakarta untuk mengagalkan pembentukan negara Papua Barat. Yang isinya: Pertama, gagalkan pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan kolonial Belanda, Kedua, kibarkan sang merah putih di Irian Barat tanah air Indonesia dan Ketiga, bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan  kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.

Realis dari isi TRIKORA ini, maka Presiden Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat mengeluarkan keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer ke wilayah Irian Barat untuk merebut wilayah Papua dari tanggan Belanda.

Akhirnya dilakukan beberapa gelombang operasi militer di Papua mulai dari Operasi Wisnumuri 1963-1965 yang dipimpin oleh A. Yani, Operasi Sadar 1965 dipimpin oleh R. Kartijo, Operasi Brathyudha 1966-1967 di pimpin oleh R. Bintaro, Operasi Tumpas 1967 dan Operasi Wibawa 1967-1970 di pimpin oleh Sarwo Edi. Melalui operasi Militer ini wilayah Papua Barat diduduki dan banyak orang Papua yang dibantai pada waktu itu.

Penentuan Pendapat Rakyat  (PEPERA)  1969 yang cacat hukum dan penandatanganan New York Agreement (Perjanjian New York) antara Indonesia Belanda yang disaksikan oleh Sekertaris Jenderal, U Thant dan Duta Besar Anerika Serikat untuk PBB, Ellsworht Bunker pada tanggal 15 Agustus 1962. Inti dari perjanjian ini adalah dilaksanakannya Tindakan Bebas Memilih (Act Of Free Choice) melalui mekanisme internasional dengan ketentuan Satu Orang Satu Suara (One Men One Vote).

PEPERA yang dilakukan pada tanggal 14 Juli-2 Agustus 1969 adalah cacat hukum dan moral. PEPERA dilaksanakan dengan sistem “Musyawarah untuk Mufakat” (Sistem pengambilan keputusan di Indonesia) yang bertentangan dengan isi dari New York Agreement, di mana dari 809,337 orang Papua pada saat itu yang memiliki hak pilih hanya diwakili oleh 1025 orang yang sudah diindoktrinasi untuk memilih Indonesia. Ironisnya lagi dari 1025 orang, Cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Disamping itu PEPERA 1969 dilaksanakan dengan teror, intimidasi, penangkapan dan pembunuhan (Pelanggaran Hukum dan Demokrasi). Kemenangan PEPERA secara cacat hukum dan moral ini akhirnya  disahhkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa lewat Resolusi 2504 dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Keppres Nomor 7 Tahun 1971.

Papua Barat dari tahun 1962 hingga 1969 dapat dikategorikan sebagai daerah sengketa. Namun, dua tahun sebelum PEPERA dilaksanakan di Papua Barat tepatnya tanggal 7 April 1967 Pemerintah Indonesia di bawah rezim Soeharto menandatangani Kontrak Kerja Pertama Freeport-McMaRon untuk membuka pertambangan Tembaga dan Emas di Timika Papua Barat. Freeport memulai operasinya pada tahun 1971. Kontrak Kerja kedua ditandatangani pada 30 Desember 1991 dan soal perpanjangan Kontrak Kerja Freeport akan dibahas kiembali di tahun 2021 nanti. Kepentingan Amerika Serikat di Papua Barat, yang ditandai dengan adanya penandatangan Kontrak Kerja Freeport antara dan Pemerintah Indonesia. Maka, jelaslah Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 di menangkan oleh Indonesia secara cacat hukum dan moral.

Tuntutan rakyat Papua Barat untuk merdeka dari NKRI dan cengkraman kepentingan negara-negara dunia pertama terus disuarakan rakyat Papua hingga saat ini. Tuntutan untuk memisahkan diri rakyat Papua dianggap sebagai sebuah upaya ilegal (melawan hukum atau tidak sah) sehingga Rakyat Papua Barat di berikan beberapa cap konyol seperti Separatis, Makar, anti Pembangunan, Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) dan lain sebagainya. Semua cap ini menjadi surat “Izin” pemerintah Indonesia dan Negara Dunia pertama untuk tetap menanamkan hegemoninya lewat Praktek Penjajahan seperti Otonomi Khusus (OTSUS), Pemekaran Wilayah (Kabupaten/Provinsi), pembunuhan, pemerkosaan, penangkapan, pemerkosaan dan pemenjarahan sewenang-wenang diluar jalur hukum dan beberapa kejahatan lainnya.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia selalu menggunakan  pendekatan militeristik dalam menangani konflik antara Korporasi Pertambangan, Pemerintah Indonesia dan Rakyat Papua harus segera di hentikan. Karena dengan mengunakan pendekatan militeristik dan keamanan dalam menghadapi rakyat Papua yang memperjuangkan Hak-Haknya tidak akan pernah menyelesaikan berbagai  persoalan yang terjadi di Papua. Karena orang Papua tidak pernah mengakui bergabung bersama Indonesia melalui PEPERA 1969 yang tidak demokratis dan di laksanakan ulang Penentuan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua secara Demokratis adalah solusi dari semua persoalan yang terjadi di atas tanah Papua Barat.

Penulis adalah Agitasi dan Propaganda Komite Kota Ambon

Hormat diberi,
Hidup Bangsa West Papua!
Hidup Rakyat West Papua!

Gambar Ilustrasi oleh Aliansi Mahasiswa Komite Kota Ambon
"Konfertak dan Terbentuknya AMP Komite Kota AMBON"


Koran Kejora - Komite Kota Aliansi Mahasiswa Papua Ambon (KK AMP Ambon) telah terbentuk pada 18 November 2018. Pembentukan ini dilakukan melalui Pendidikan Politik dan dilanjutkan dengan konferensi tingkat kota selama tiga hari, sejak 16-18 November 2018.

Melalui konferensi telah terpilih struktur Komite Kota, Kamerad Abnrer Holago terpilih sebagai ketua Komite Kota, Eddidon Soningyufu sebagai sekertaris, Yuriko Syakema sabagai bendahara Komite Kota dan disusul Biro-bironya. Proses pemilihan ini dilakukan secara demokratis oleh peserta dikpol/konferensi.
Secara resmi, oleh pengurus Komite Pusat AMP, Adhen Dimi, disahkan struktur Komite Kota dan ucapkan selamat kepada kawan-kawan terpilih untuk memikul tanggungjawab perjuangan ini, lebih khususnya kerja-kerja penyadaran, pengkaderan, dan melakukan aksi perlawanan yang tak terpisahkan dari perjuangan Pembebasan Nasional West Papua.

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat 




Komentar Anda

[disqus][facebook]
Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.
Koran Kejora View My Stats